Penulis: Tari Pratama

  • Pengelola Tol Bakter Sterilkan PKL di Area Gerbang Tol Lewat Sosialisasi dan Edukasi

    Pengelola Tol Bakter Sterilkan PKL di Area Gerbang Tol Lewat Sosialisasi dan Edukasi

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) dan PT Hakaaston (HKA) Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) bersama tim Bawah Kendali Operasi (BKO) Komando Resor Militer (Korem) 043/Garuda Hitam (Gatam) melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitar area akses masuk Gerbang Tol Terbanggi Besar, Sabtu (5/7). Hal ini dilakukan guna mensterilkan area akses masuk gerbang tol untuk kenyamanan dan keamanan pengguna jalan Tol Bakter.

     

    Project Manager Ruas Tol Bakter Riadiano Muhammad mengungkapkan, penertiban tersebut merupakan bentuk penataan kawasan operasional jalan tol, karena aktivitas PKL di sekitar pintu tol tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pedagang itu sendiri.

     

    “Sebelum kita lakukan sterilisasi, para pedagang sudah kita sosialisasikan dan edukasi soal larangan dan juga bahayanya berjualan di akses masuk jalan tol, kita lakukan dengan pendekatan persuasif yang juga melibatkan tokoh masyarakat di sana” imbuh Riadiano.

     

    Dirinya juga menjelaskan, akan segera mencarikan solusi dan jalan terhadap para pedagang agar aktivitas ekonominya terus berjalan, seperti memberikan pembinaan melalui program Enviromental Social and Governance (ESG) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang saat ini juga sudah berjalan di daerah Lampung Selatan.

     

    “Harapannya dengan dilakukan pendampingan dan juga pembinaan bagi para pedagang yang ada di wilayah Terbanggi Besar dapat memberikan peluang usaha baru yang kemudian tidak berpotensi dapat merugikan dan membahayakan bagi pengguna jalan tol kedepan,” ungkap Riadiano.

     

    Sementara itu Manager Area Tol Bakter Andri Pandiko menambahkan, BTB Toll dan HKA akan terus mengawasi sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi PKL berjualan yang dibantu dengan tim BKO, PJR, serta tim Patroli Tol Bakter untuk dipasangi rambu larangan, serta dilakukan pengawasan rutin untuk mencegah aktivitas serupa kembali terulang. (***)

  • Kasad: Berikan Pengabdian Terbaik Kita untuk Bangsa

    Kasad: Berikan Pengabdian Terbaik Kita untuk Bangsa

    Magelang, sinarlampung.co – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa sebagai prajurit TNI AD, setiap individu dituntut untuk selalu memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.

    Penegasan tersebut disampaikan Kasad saat memberikan pembekalan kepada para Taruna Akademi Militer (Akmil) Tingkat III dan Tingkat IV, calon Perwira Remaja (Paja), di Akmil, Magelang, Rabu (9/7/2025), menjelang penutupan pendidikan dan Prasetya Perwira (Praspa) Tahun 2025.

     

    Dalam pembekalannya, Kasad menekankan pentingnya kepemimpinan yang baik, terutama dalam memimpin pasukan dan menjadi teladan bagi anak buah sepanjang perjalanan karier di lingkungan TNI AD.

     

    “Apa yang sering kalian pelajari tentang kepemimpinan, pedomani 11 azas kepemimpinan, leluhur kita sudah sangat luar biasa. Kita bicara tentang kepemimpinan, ini saja jadi pegangan kita. Bagaimana bisa jadi teladan, bagaimana kalian bisa memberikan dorongan dan motivasi kepada anak buah untuk terus belajar,” tegas Kasad.

    Kasad juga mengingatkan pentingnya kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari dan selalu melakukan yang terbaik di manapun bertugas, sebagai bekal ketika nantinya ditempatkan di satuan-satuan TNI AD.

    Menghadapi perkembangan lingkungan strategis dan dinamika global, Kasad menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto sangat memahami kebutuhan dan sistem pendidikan di lembaga pendidikan TNI, khususnya di Akademi TNI, untuk menunjang kesiapan perwira dalam menghadapi tantangan tugas di masa depan.

     

    Untuk itu, Kasad meminta para calon perwira remaja untuk tidak pernah berhenti belajar dan selalu mengembangkan budaya membaca sebagai sarana memperluas wawasan, selain terus meningkatkan kemampuan olah keprajuritan melalui latihan.

     

    Di akhir pembekalannya, Kasad menegaskan pentingnya membangun _team work_ serta aktif berdiskusi dalam berbagai hal yang dapat memperkuat kemampuan diri dan menjadikan TNI AD semakin tangguh. (Dispenad)

  • Polhut Telusuri Pengrusakan Hutan di Pagar Dewa yang Diduga Libatkan Oknum DPRD

    Polhut Telusuri Pengrusakan Hutan di Pagar Dewa yang Diduga Libatkan Oknum DPRD

    Lampung Barat, sinarlampung.co – Tim Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Lampung mulai melakukan patroli di kawasan Hutan Lindung Register 43 B Krui Utara, tepatnya di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (9/7/2025). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pengrusakan hutan lindung di wilayah tersebut.

     

    Laporan pengaduan dilayangkan oleh aktivis Masyarakat Independen GERMASI ke Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan Kejagung RI dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam laporan itu disebutkan adanya penguasaan ilegal dan alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi kebun kopi, bahkan melibatkan penggunaan alat berat.

     

    Nama Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno, turut disebut dalam laporan tersebut dan diduga terlibat langsung dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. GERMASI menilai tindakan tersebut mencoreng etika pejabat publik dan merusak ekosistem hutan yang dilindungi undang-undang.

     

    “Kami berharap aparat Polisi Kehutanan yang turun hari ini tidak hanya datang untuk berfoto selfie, tapi benar-benar bertindak tegas dan profesional. Jika lalai atau membiarkan, mereka juga bisa dikenai sanksi sesuai Pasal 105 huruf g UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” tegas Founder GERMASI Ridwan Maulana, C.PL., CDRA.

     

    GERMASI juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi kehutanan dan mendesak agar setiap pelanggaran hukum di kawasan hutan, termasuk oleh pejabat publik, diproses secara adil.

     

    Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Kehutanan Provinsi Lampung, Dodi Hanafi, SH., MH., saat dikonfirmasi menyatakan belum memantau langsung kegiatan di lapangan karena sedang sakit.

     

    “Saya sedang sakit, jadi belum memantau langsung kegiatan tersebut,” ujar Dodi melalui pesan WhatsApp.

     

    Patroli dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Publik berharap aparat bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap perusakan kawasan hutan lindung. (*)

  • Pembacaan Puisi Esai Palestina Nakba Kedua Akan Meriahkan Gelar Karya PAKSI

    Pembacaan Puisi Esai Palestina Nakba Kedua Akan Meriahkan Gelar Karya PAKSI

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pembacaan Puisi Esai dengan judul Palestina Nakba Kedua akan meriahkan Gelar Karya ke-55 Pasar Kreatif dan Seni (PAKSI) Provinsi Lampung di Komplek PKOR Way Halim, Bandar Lampung pada Sabtu, 12 Juli 2025 mendatang.

     

    Pembacaan Puisi Esai dengan judul Palestina Nakba Kedua akan dilakukan oleh Arsiya Heni Puspita dengan nama pena Arsiya Oganara. “Ini merupakan dukungan moril pada saudara-saudara kita di Palestina. Karya saya ini untuk mengingatkan peristiwa Nakba atau bencana bagi rakyat Palestina pada tahun 1948”, papar Arsiya Oganara.

     

    Pelaksanaan Gelar Karya ke-55 Pasar Kreatif dan Seni (PAKSI) menjadi penanda dimulainya kembali ruang ekspresi dan apresiasi pelaku ekonomi kreatif setelah sempat vakum selama delapan bulan terakhir.

     

    Saluddin selaku Kepala UPTD Pengelolaan Obyek Wisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas acara ini serta mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada Bapak Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung atas dukungan dan kepercayaannya. 

     

    “Keberlanjutan ruang kreasi PAKSI sebagai wadah penting bagi pelaku dan penggiat ekonomi kreatif kita. Baik yang tergabung sebagai pengampu galeri maupun warga PAKSI dengan semangat dan komitmen luar biasa telah memulai kembali kegiatan ini setelah delapan bulan vakum,” ujar Saluddin pada sinarlampung.co. Rabu, 9 Juli 2025.

     

    PAKSI merupakan satu-satunya ruang kreatif dan pelayanan langsung kepada masyarakat yang berada di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung. Keberadaannya tidak hanya menjadi ruang pamer karya, tetapi juga menjadi simpul interaksi, edukasi serta penguatan jejaring antar pelaku ekonomi kreatif lintas subsektor.

     

    Gelar Karya ke-55 ini menampilkan beragam produk kreatif, pertunjukan seni, hingga ajang silaturrahmi dan tukar pikiran yang mendorong sinergi antara pemerintah, seniman, pelaku UMKM kreatif, komunitas, dan publik luas. 

     

    “PAKSI adalah wajah semangat gotong-royong dalam memperkuat identitas budaya dan memperluas nilai ekonomi dari sektor kreatif. Harapan kami, kegiatan ini terus berkelanjutan dan menjadi pemantik lahirnya inovasi dan jejaring baru antar pelaku,” lanjut Saluddin.

     

    Lebih jauh, Saluddin menegaskan bahwa PAKSI diharapkan dapat menjadi obyek wisata unggulan yang mendukung langsung visi Gubernur Lampung, yaitu “Indonesia Maju, Berdaya Saing dan Berbudaya Tinggi” menuju cita-cita besar bangsa, Indonesia Emas Tahun 2045.

     

    Dengan semangat kolaboratif dan keberlanjutan, UPTD Pengelolaan Obyek Wisata berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi ruang-ruang kreatif seperti PAKSI agar tumbuh sebagai bagian penting dari gerakan pembangunan ekonomi kreatif yang inklusif, progresif, dan berbasis nilai-nilai kearifan lokal Lampung, pungkas Saluddin.

     

    Pada kesempatan berbeda, Kemas Abdul Helmi selaku Kordinator PAKSI menambahkan, Gelar Karya ini dalam rangka mempromosikan produk PAKSI baik berupa ekraf dan seni pertunjukan. Juga penampilan bakat seni binaan pengampu dan masyarakat umum.

     

    “Untuk hiburan bagi masyarakat serta seleksi penampil pertunjukan dibuatkan paket seni pertunjukan kolosal yang dijual ke turis domestik dan mancanegara”, tutup Kemas.

     

    Diketahui, PAKSI merupakan relokasi sebagian seniman yang dahulu di Pasar Seni Saburai Enggal. PAKSI merupakan wujud kepedulian pemerintah provinsi Lampung akan seniman-seniman tersebut.

     

    Pada acara ini yang akan tampil Indara Black Modeling, Tarian Tor-tor, Sanggar Srikandi, Abel dan Fidel, Sanggar Sangsaka, dan Sahrona Tapis. (Heny)

  • Tanggapi Aspirasi LSM Lampung, DPR RI Sepakati Ukur Ulang Lahan PT SGC

    Tanggapi Aspirasi LSM Lampung, DPR RI Sepakati Ukur Ulang Lahan PT SGC

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dugaan pencaplokan lahan oleh PT Sugar Group Companies (SGC) dan anak-anak perusahaannya kembali mencuat. Perusahaan ini disinyalir menguasai lahan melebihi batas Hak Guna Usaha (HGU) yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

     

    Menyikapi persoalan tersebut, tiga lembaga swadaya masyarakat asal Lampung—yakni Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank)—menyuarakan aspirasi mereka ke DPR RI. Suara mereka akhirnya didengar melalui Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung DPR RI, Rabu (9/7/2025).

     

    Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah pengukuran ulang lahan PT SGC sebelum diambil tindakan lebih lanjut.

     

    Hal senada disampaikan oleh Anggota DPR RI asal Lampung, Zulkifli Anwar, yang sejak awal konsisten memperjuangkan agar pengukuran ulang dilakukan demi menegakkan keadilan agraria di Provinsi Lampung.

     

    “Biaya ukur ulang lahan PT SGC dapat ditanggung oleh Kementerian ATR/BPN karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak di Provinsi Lampung,” ujar Zulkifli Anwar.

     

    Menanggapi respons DPR RI, Aliansi Tiga LSM menyampaikan apresiasi atas langkah nyata parlemen dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh PT SGC, yang dinilai merugikan negara dan masyarakat Lampung.

     

    “Kami, tiga lembaga, sangat mengapresiasi kinerja DPR RI, di mana suara aspirasi pengaduan masalah HGU SGC didengar dan ditindaklanjuti secara tegas,” ujar Indra Musta’in, Ketua Akar Lampung, saat ditemui di kantornya, Rabu (9/7/2025).

     

    Komisi II DPR RI dijadwalkan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 15 Juli 2025. RDPU ini akan melibatkan tiga LSM tersebut, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Lampung, dan pihak PT SGC guna membahas langkah tegas selanjutnya.

     

    “Jika terjadi ukur ulang, harus dilakukan oleh tim independen sehingga benar-benar sesuai dengan HGU asli yang ditetapkan pemerintah. Tiga lembaga akan ikut turun langsung untuk mengawal proses pengukuran ulang tersebut,” tegas Romli, Ketua LSM Pematank.

     

    Sebelumnya, RDPU serupa telah digelar pada 2 Juli 2025. Rapat itu diikuti oleh DPR RI, tiga LSM, Dirjen ATR/BPN, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam forum tersebut, seluruh peserta sepakat untuk menindaklanjuti persoalan HGU PT SGC secara serius. (*)

  • Prof Sudarman: LGBT Musuh Kemanusiaan

    Prof Sudarman: LGBT Musuh Kemanusiaan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Ketua Umum Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Lampung, Prof. Sudarman menegaskan Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) merupakan musuh kemanusiaan. Pasalnya, Penyakit prilaku seksual menyimpang ini sangat berbahaya, sangat menular dan sulit disembuhkan.

     

    Demikian disampaikan Prof. Sudarman saat menerima audiensi rombongan inisator Lampung Anti LGBT, yaitu Dr.H. Firmansyah, Habib Umar Asegaf, K.H. Ansori, S.P., K.H. Ahmad Sulaiman, Khadafi, S.P., MM. di Gedung Dakwah Muhammadiyah Lampung, Rabu (8/7/2025).

     

    Prof. Sudarman menyampaikan bahwa LGBT adalah perilaku yang sangat menyimpang karena para pelaku merasa dalam kondisi benar dalam memperturutkan hawa nafsu sex yang menyimpang. 

     

    “Dan ini dampak panjangnya sangat mengerikan. Dampaknya adalah kepunahan ras manusia. Punah karena enggan menikah normal dan berketurunan atau musnah karena Azab Alloh sebagaimana Alloh timpakan kepada Kaum Nabi Luth,” ungkapnya.

     

    Untuk itu, dirinya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Lampung, baik lintas Organisasi Masyarakat (Ormas), lintas Partai Politik, lintas suku dan agama untuk menganggap LGBT ini sebagai musuh kemanusiaan.

     

    “Mari kita bergandengan tangan untuk memerangi prilaku menyimpang LGBT ini. Dan kita mendorong pemerintah daerah serta wakil rakyat untuk bersikap dan bertindak atas perilaku yang sudah marak ini,” pungkasnya. 

     

    Sementara itu, Dr. H. Firmansyah menjelaskan bahwa inisiatif Lampung Anti LGBT ini didasari keprihatinan terhadap wabah LGBT yang sudah sangat meresahkan. 

     

    Karena, kata dia, LGBT ini sangat cepat pertumbuhannya di Lampung, mereka sudah merasuk ke seluruh sendi kehidupan masyarakat dan ada di semua lini; Pondok pesantren, sekolah, berbagai profesi dan institusi, ASN dan aparatur negara.

     

    “Dan yang lebih memprihatinkan lagi mereka sudah berani terang-terangan mengaku LGBT dan mengadakan even-even secara terbuka, bahkan sudah berani membuat group medsos LGBT. Ada Group LGBT Lampung, Bandar Lampung, Pringsewu, dan lain lain yang anggotanya sudah mencapai belasan ribu,” jelasnya. 

     

    Sementara itu, Habib Umar Asegaf yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Darusegaf Lampung meminta keterlibatan penuh Muhamadiyah Lampung untuk membersamai dan berperan aktif dalam masyarakat Lampung Anti LGBT.

     

    “Mengingat Muhamadiyah memiliki ummat yang besar dan sekaligus para pakar diberbagai bidang keilmuan, dan akses yang baik terhadap pemerintah karena banyak kadernya yang berperan penting dalam institusi Negara Indonesia,” ungkapnya.

     

    Menanggapi ajakan tersebut, Prof. Sudarman sangat bersemangat, beliau mengatakan bahkan Muhamadiyah sejak tahun 1990-an sudah sangat konsent dalam penanggulangan LGBT ini. Prof. Sudarman langsung perintahkan 3 pimpinan agar membersamai dan aktif, juga siap mendukung penuh menyiapkan segala sarana dan kepakaran yang diperlukan. Prof. Sudarman juga mengingatkan agar Lampung LGBT ini punya nafas panjang dan Niat Jihad Fisabilillah. (*)

  • Soal Kematian Tahanan, Rutan Kota Agung Kejaksaan dan Pengadilan Saling Tuding

    Soal Kematian Tahanan, Rutan Kota Agung Kejaksaan dan Pengadilan Saling Tuding

    Tanggamus, sinarlampung.co – Kasus meninggalnya Samsuarjen, seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Tanggamus, memicu perhatian publik setelah viral di berbagai media online. Pria yang meninggalkan tiga orang anak itu dinyatakan meninggal dunia di RSUD Batin Mangunang pada Sabtu, 4 Juli 2025. Dugaan kelalaian medis dan tarik ulur tanggung jawab antarinstansi kini menjadi sorotan utama.

     

    Pada Rabu, 9 Juli 2025, keluarga almarhum didampingi Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI Projamin) bersama sejumlah awak media mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung. Mereka disambut Kepala Pengamanan Rutan (KPR) dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Prameswari.

     

    Dalam keterangannya, pihak Rutan cenderung melempar tanggung jawab kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus, dengan menegaskan bahwa Samsuarjen adalah tahanan titipan.

     

    “Kami menerima Samsuarjen kembali ke rutan atas perintah dari Jaksa Irfan. Saat tiba, kondisinya masih lemah, bahkan untuk berjalan pun belum mampu. Kami sangat kaget, karena menurut kami, beliau belum sembuh sepenuhnya,” ujar Prameswari.

     

    Ia menyebut, pihak Rutan sempat meminta hasil laboratorium terbaru dari RSUD Batin Mangunang. Dari situ diketahui bahwa Samsuarjen masih membutuhkan perawatan medis lanjutan.

     

    “Kami tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan pengembalian tahanan dari rumah sakit. Itu sepenuhnya wewenang Kejaksaan. Kami hanya menerima tahanan titipan,” imbuhnya.

     

    Sebelumnya, Samsuarjen dikabarkan menderita penyakit serius dan sempat dirawat di RSUD Batin Mangunang. Pihak keluarga menduga adanya penelantaran medis dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, yang berujung pada kematiannya.

     

    Menanggapi hal itu, media ini meminta konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Dr. Adi Fakhruddin, SH, MH, MA. Ia membantah bahwa Samsuarjen merupakan tahanan kejaksaan.

     

    “Mohon maaf, perlu saya luruskan, ini bukan tahanan kejaksaan, melainkan tahanan majelis hakim. Kemudian perlu kita lihat dulu diagnosa penyakit DBD. Kita pun juga punya penetapan majelis hakim. Kita juga menjaga di sana. Kemudian dia masuk rutan, dan dari pihak keluarganya itu sudah menandatangani (persetujuan) masuk rutan. Dari diagnosa dokter juga menyatakan dia sudah sehat,” terang Kajari Tanggamus.

     

    Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan duka mendalam dan berencana menempuh jalur hukum demi mencari keadilan atas kematian Samsuarjen. (*)

  • Diduga Lalai, Tahanan Rutan Kota Agung Meninggal Usia Dipulangkan dari RSUD Batin Mangunang

    Diduga Lalai, Tahanan Rutan Kota Agung Meninggal Usia Dipulangkan dari RSUD Batin Mangunang

    Tanggamus, sinarlampung.co –Seorang tahanan bernama Suarjen meninggal dunia setelah dipulangkan dari RSUD Batin Mangunang Kota Agung dalam kondisi kesehatan yang dinilai masih kritis. Keluarga menuding ada kelalaian dalam penanganan medis dan prosedur pemulangan oleh pihak rumah sakit maupun Rutan Kota Agung.

     

    “Kami sangat kecewa. Ayah kami saat itu masih dalam kondisi sakit parah, belum bisa berjalan dan sulit berbicara. Tapi pihak rumah sakit terburu-buru memulangkan ayah ke rutan, padahal hasil laboratorium menunjukkan bahwa ayah masih dalam kondisi kritis,” ujar Dendi, anak almarhum kepada wartawan, Senin (8/7/2025).

     

    Dendi menyebut ayahnya dipulangkan dari RSUD ke Rutan Kota Agung pada Jumat (4/7/2025). Keesokan harinya, Sabtu sore, keluarga mendapat kabar bahwa Suarjen telah meninggal dunia.

     

    “Yang paling menyakitkan, kami tidak sempat melihat beliau untuk terakhir kalinya,” lanjutnya lirih.

     

    Keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas dugaan penelantaran selama masa perawatan.

     

    Wartawan menghubungi RSUD Batin Mangunang untuk meminta penjelasan. Kepala Bidang Keperawatan, Desi, meminta agar konfirmasi langsung diarahkan kepada Kepala Ruangan Penyakit Dalam, Erlina.

     

    Erlina membenarkan bahwa kondisi Suarjen saat pertama kali masuk rumah sakit memang tergolong parah.

     

    “Pasien masuk dengan kadar hemoglobin (Hb) 3,4 dan trombosit hanya 6. Dokter menyatakan pasien mengalami kelainan darah,” ujarnya.

     

    Terkait keputusan pemulangan, Erlina menyebut kondisi Suarjen memang belum pulih sepenuhnya.

     

    “Pasien memang masih lemas, namun sudah dalam kondisi stabil. Dokter umum menyarankan rawat jalan apabila masih ada keluhan,” jelasnya.

     

    Sementara itu, pihak Rutan Kota Agung menyatakan Suarjen diterima kembali dalam kondisi yang belum sepenuhnya pulih. Petugas perawatan, Maylan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan, pengadilan, dan keluarga.

     

    “Kami menerima almarhum dengan kondisi Hb dan trombosit yang belum stabil. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, pengadilan, serta anak kandungnya. Jika terjadi penurunan kondisi, kami siap merujuk kembali ke rumah sakit. Kami juga memberikan perawatan sesuai dengan resep dari rumah sakit,” terang Maylan. (***)

  • Bupati Hamartoni Hadiri Raker Kemenkes, Janji Dukung Program Prioritas Nasional di Bidang Kesehatan

    Bupati Hamartoni Hadiri Raker Kemenkes, Janji Dukung Program Prioritas Nasional di Bidang Kesehatan

    Jakarta, sinarlampung.co – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri Rapat Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang digelar di Aula Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Juli 2025. Rapat ini membahas rencana program dan kegiatan Kementerian Kesehatan untuk Tahun Anggaran 2025–2026.

     

    Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan turut dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Ketua MPR RI Ahmad Muzani, serta para bupati dan wali kota dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

     

    Dalam forum tersebut, Bupati Hamartoni memaparkan kondisi terkini layanan kesehatan di Kabupaten Lampung Utara. Ia juga menegaskan komitmen dan kesiapan pemerintah daerah untuk bersinergi serta mendukung penuh program-program prioritas nasional, khususnya di sektor kesehatan.

     

    “Kami siap mendukung program prioritas nasional yang dicanangkan Kementerian Kesehatan. Namun demikian, kami juga berharap usulan yang telah kami ajukan mendapat perhatian, terutama terkait revitalisasi RSUD Ryacudu dan pengadaan alat kesehatan penunjang lainnya. Hal ini sangat penting guna meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat, terutama sebagai rumah sakit rujukan di wilayah utara,” ujar Bupati Hamartoni.

     

    Rapat juga membahas berbagai isu strategis, antara lain penguatan layanan kesehatan primer, pemerataan tenaga kesehatan, serta peningkatan akses layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.

     

    Bupati Hamartoni menyatakan optimismenya bahwa hasil rapat ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat Lampung Utara, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan sektor kesehatan.

     

    Selain itu, sejumlah agenda strategis lain juga dibahas dalam rangkaian rapat Kemenkes, di antaranya:

     

    Percepatan Eliminasi Kusta: Kemenkes memperluas cakupan wilayah eliminasi kusta dari 42 menjadi 111 kabupaten/kota pada tahun 2030, serta melaksanakan skrining masif di lima kabupaten prioritas.

     

    Skrining Kesehatan Massal untuk Anak Sekolah: Sebanyak 53 juta anak sekolah di lebih dari 282.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia akan mengikuti skrining kesehatan mulai Juli 2025.

     

    Koordinasi Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19: Menyusul surat edaran kewaspadaan COVID-19, Kemenkes menggelar rapat koordinasi untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus.

     

    Transformasi Layanan Primer: Fokus pada penguatan sistem layanan kesehatan primer sebagai bagian dari pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

     

    Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-54: Mengangkat tema “Prakarsa Mahardika: Ekosistem Kearsipan Digital untuk Pemerintahan Berdayaguna, Kemajuan Ilmu Pengetahuan, dan Budaya Bangsa.”

     

    Persiapan Operasional KKHI Makkah: Upaya Kemenkes untuk memastikan kesiapan layanan kesehatan jemaah haji melalui Rumah Sakit Lapangan (KKHI) di Makkah, termasuk pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat.

     

    Pekan Imunisasi Dunia: Seruan kepada masyarakat untuk melengkapi imunisasi anak sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi sehat dan kuat.

     

    Rapat Kerja Komisi IX DPR RI: Membahas koordinasi dan isu-isu strategis dalam bidang kesehatan antara DPR RI dan Kemenkes.

     

    Rapat kerja ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan visi dan langkah antara pemerintah pusat dan daerah demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Lampung Utara. (*)

  • Tanggapi Berbagai Tudingan, KIM Gelar Konferensi Pers

    Tanggapi Berbagai Tudingan, KIM Gelar Konferensi Pers

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Karang Indah Mall (KIM), yang baru sekitar delapan bulan beroperasi di Kota Bandarlampung, tengah menjadi sorotan setelah muncul sejumlah tudingan, mulai dari dugaan penahanan ijazah karyawan hingga persoalan perizinan produk. Dalam dua pekan terakhir, permasalahan ini telah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), kepolisian, hingga lembaga seperti Komnas HAM dan sejumlah LSM.

     

    Menanggapi berbagai isu yang berkembang, pihak KIM menggelar konferensi pers pada Selasa (8/7/2025) di kawasan pusat bisnis mereka, Jalan Radin Intan No.73, Tanjungkarang Pusat.

     

    Tim legal KIM yang terdiri dari A Rilo Budiman, SH, MH; M. Abyan Zhafran, SH, MH; dan Muhammad Axel F, SH, MH dari Kota Palembang menjelaskan bahwa polemik ini bermula dari pengunduran diri dua karyawan yang diduga terlibat perbuatan tidak pantas di lingkungan kerja.

     

    “Kita ini orang timur, selain itu, apa yang dilakukan kedua karyawan (pria dan wanita) berbuat asusila di dalam kantor pada jam kerja tentu tak bisa ditolerir karena bisa berpengaruh terhadap jalannya usaha dan nilai-nilai yang kita harus junjung bersama,” ujar Rilo.

     

    Karyawan yang bersangkutan, lanjut Rilo, telah mengundurkan diri secara tertulis dengan dokumen bermaterai. Namun setelahnya, persoalan ini berkembang ke ranah hukum dan menjadi konsumsi publik di berbagai platform media serta LSM.

     

    Terkait isu penahanan ijazah, pihak perusahaan membantah adanya permintaan tebusan sebagaimana yang diberitakan.

     

    “Tak benar pihaknya meminta tebusan sekitar Rp4 juta untuk pengembalian ijazah karyawan yang sudah mengundurkan diri bekerja saat masih dalam kontrak di KIM. Pihak perusahaan harus mengaudit lebih dulu area tanggung jawab sang karyawan,” jelas Rilo.

     

    Menurutnya, proses pengambilan ijazah harus melalui tahapan audit internal. Jika tidak ditemukan masalah, maka dokumen pribadi tersebut akan diserahkan kembali kepada pemiliknya.

     

    “Sebelum pengambil ijazah, karyawan memiliki hak dan kewajiban. Yang mana kewajibannya, yaitu hasil dari perhitungan audit, barulah nanti administrasinya diselesaikan,” tambahnya.

     

    Rilo menegaskan bahwa perusahaan juga telah menyampaikan kesiapan untuk menyerahkan ijazah kepada Disnaker Provinsi Lampung dengan ketentuan yang disepakati kedua belah pihak secara tertulis. Namun upaya penyelesaian secara kekeluargaan disebut belum menemukan titik temu.

     

    Menanggapi adanya laporan ke kepolisian, pihak KIM menyatakan menghormati proses hukum.

     

    “Kami menghormati hak setiap warga negara ke aparat penegak hukum, tapi kami juga punya bukti rekaman CCTV serta saksi dari pihak keamanan KIM perbuatan asusila tersebut,” katanya.

     

    Terkait dengan label BPOM dan halal, KIM mengklaim telah melakukan verifikasi terhadap seluruh produk dari para pelaku usaha yang tergabung di dalamnya. Mereka juga membuka diri jika ada pihak berwenang yang ingin melakukan verifikasi lanjutan.

     

    “KIM yang baru memulai usaha telah diposisinya seolah-olah zolim terhadap karyawan dan hal tersebut sangat merugikan perusahaan karena setiap langkah perusahaan selalu taat hukum dan aturan,” ujar Rilo, menyatakan keprihatinannya.

     

    Meskipun diterpa sejumlah masalah, pihak KIM menyatakan tetap membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan, sembari menghargai kontribusi para mantan karyawan yang turut membantu perusahaan di masa awal.

     

    “Kami ingin terlibat juga menjadikan Kota Bandarlampung yang sudah menuju metropolitan dan pariwisata,” pungkasnya. (*)