Penulis: Tari Pratama

  • Langkah Nyata Tingkatkan Daya Saing Petani, Pemprov Lampung Salurkan Bantuan Pengering

    Langkah Nyata Tingkatkan Daya Saing Petani, Pemprov Lampung Salurkan Bantuan Pengering

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui program hilirisasi pertanian. Salah satu langkah nyata diwujudkan dengan penyerahan bantuan alat pengering gabah dan jagung (Dryer Rice Milling Unit/DRMU) berkapasitas 20 ton kepada Koperasi Pertanian Serbajadi Sukses Bersama di Desa Bandarrejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (16/5/2025).

     

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal hadir langsung meninjau sekaligus mengoperasikan mesin Dryer RMU tersebut. Dalam kesempatan itu, Gubernur juga meninjau gudang penggilingan dan penyimpanan milik koperasi untuk memastikan kesiapan fasilitas hilirisasi pertanian.

     

    “Produksi gabah padi Lampung saat ini menempati peringkat lima nasional, sementara produksi jagung menempati posisi ketiga. Dari dua komoditas ini, ada sekitar 1,5 juta petani yang menggantungkan hidupnya,” ujar Gubernur Mirza dalam Berbagainya.

     

    Namun, lanjut Gubernur, masih banyak petani yang belum dapat menikmati hasil maksimal akibat terbatasnya fasilitas pengeringan pasca panen. Kondisi gabah dan jagung yang belum kering membuat produk cepat rusak dan dijual dengan harga rendah, seringkali dimanfaatkan oleh tengkulak.

     

    “Dengan adanya pengering ini, petani dapat menyimpan hasil panennya lebih lama. Ini akan meningkatkan posisi tawar petani terhadap pedagang, pengumpul, bahkan industri,” jelasnya.

     

    Gubernur Mirza juga menyebutkan bahwa Provinsi Lampung masih membutuhkan setidaknya 500 unit pengering berkapasitas 20 ton agar dapat menyeimbangkan volume produksi gabah dan jagung Lampung.

     

    Ke depan, Pemerintah Provinsi juga merencanakan pembangunan silo atau gudang penyimpanan modern. Langkah ini menjadi bagian dari strategi hilirisasi berbasis industri di pedesaan.

     

    “Nanti jika sudah ada silo, maka Lampung pada tahun 2028 akan bisa melakukan hilirisasi jagung secara basis industri, kita bisa membuat konsentrat atau tepung jagung di tingkat desa dan kecamatan, membuat tepung ikan, dan ini akan meningkatkan pendapatan petani berkali-kali lipat,” ungkap Gubernur Mirza.

     

    Ia pun mengajak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk bersinergi dalam mempercepat hilirisasi. Mengingat daerah ini merupakan lumbung gabah terbesar di Lampung, peran strategisnya dinilai penting dalam menjaga stabilitas harga dan produksi pangan.

     

    “Kolaborasi Lampung Selatan sangat penting untuk mendorong hilirisasi jagung dan beras secara menyeluruh di provinsi ini,” tambahnya.

     

    Gubernur Mirza berharap langkah hilirisasi yang dilakukan secara inklusif dan masif akan menciptakan ekosistem bisnis baru di sektor pertanian dan mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung secara signifikan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan para petani khususnya dan kesejahteraan seluruh masyarakat Lampung.

     

    “Dan jika ini dilakukan secara masif di Provinsi Lampung, maka sesuai harapan Pak Presiden Prabowo, perekonomian Lampung akan tumbuh,” tutupnya. (*)

  • Kades Sinar Palembang Sukoco Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

    Kades Sinar Palembang Sukoco Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Warga Desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan melaporkan Kepala Desanya (Kades) Sukoco ke Polres Lampung Selatan, Senin (14/7/2025).

     

    Puluhan warga yang diwakili oleh Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Ali Muhthamar SH mendatangi Polres Lampung Selatan dengan membawa bukti dugaan korupsi/penyimpangan dana desa (DD) yang dilakukan kepala desa setempat.

     

    Sebelumnya kami bersama warga desa Sinar Palembang sudah melaporkan dugaan penyimpangan DD ini kepada beberapa instansi terkait. 

     

    “Sebelumnya warga sudah melaporkan hal ini kepada Kejaksaan, Inspektorat, Kadis PMD, dan Pemkab Lampung Selatan, namun hingga kini belum ada tanggapan, ”

     

    “Oleh karena pihaknya mendatangi Polres Lampung Selatan sekali gus menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan aksi damai warga desa Sinar Palembang bersama Ormas Garuda, ” tukas Ali. 

     

    Selain itu, Aksi damai tersebut adalah salah satu bentuk aspirasi kami dan warga masyarakat agar pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama instansi segera merespon tuntutan kami.

     

    “Warga berharap, dengan adanya aksi ini dapat membuka mata dan telinga pihak-pihak terkait agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius dan bertanggung jawab. demi kemajuan dan keberlanjutan desa Kades Sukoco agar diadili dan di nonaktifkan sebagai kepala desa,” Ungkapnya. 

     

    Ali Mukthamar pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi dan penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan keuangan desa. Beberapa dugaan penyimpangan yang disorot, antara lain terkait bantuan ternak kambing, pengadaan alat hadro, serta dugaan penyalahgunaan dana desa lainnya.

     

    “Selain itu, penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh Sukoco (Kepala Desa Sinar Palembang) ini adalah bukan hal yang pertama. Pada tahun 2019 lalu hal yang sama juga dilakukan oleh kades namun tidak berlanjut, sehingga masyarakat merasa dizholimi oleh sang kades dengan

     berlindung di ketiak kebijakan pemerintah,” Tutupnya. 

     

    Diketahui, dalam rencana aksi damai yang akan digelar dalam waktu dekat dengan menurunkan ratusan massa itu, terdapat 3 poin yang menjadi tuntutan utama yakni :

     

    1. Meminta aparat penegak hukum segera memeriksa oknum pemerintah desa,

     

    2. Mendesak adanya laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 dan 2024,

     

    3. Meminta Bupati Lampung Selatan untuk menonaktifkan kepala desa yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut. (*)

  • Koordinator Lampung Anti LGBT Gelar Rapat Strategis Bahas Usulan Perda

    Koordinator Lampung Anti LGBT Gelar Rapat Strategis Bahas Usulan Perda

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gerakan penolakan terhadap praktik LGBT di Provinsi Lampung terus bergulir. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat strategis oleh Koordinator Lampung Anti LGBT bersama Divisi Hukum dan Advokasi di Posko Relawan Lampung Anti LGBT yang berlokasi di Kebon Bibit, RT 08, Dusun 2, Kelurahan Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung. Minggu, (13/7/2025).

     

    Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini bertujuan untuk membahas secara mendalam usulan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anti LGBT. Agenda ini dinilai penting untuk membendung arus normalisasi perilaku menyimpang di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.

     

    Rapat dipimpin langsung oleh lima tokoh utama Koordinator Lampung Anti LGBT, yakni Habib Umar Assegaf, Ust. Dr., H. Firmansyah, MBA., M.Sc., Ust. Ansori, SP., Ust. Ahmad Sulaiman, MA., dan Hj. Nurhasanah, SH., MH.

     

    Kelima tokoh ini merupakan motor penggerak dalam membangun kesadaran sosial dan moralitas publik terkait bahaya penyimpangan seksual berbasis orientasi LGBT di Provinsi Lampung.

     

    Sebagai ujung tombak dalam aspek legalitas, Divisi Hukum dan Advokasi turut hadir dengan dipimpin oleh Ust. Misbahul Anam Rey, S.H., M.H., CTMA sebagai Ketua Divisi. 

     

    Anggota lainnya terdiri dari para akademisi, praktisi hukum, dan aktivis sosial seperti: Achmad Syukri Baihaki, SH MH., Ust. Bejo Susanto., Ust. Suminto., Ust. Rohmat., Nina Zusanti, SH., MH., Apriliati, SH., MH., Alhajar Syahyan, SH., MH., Andri Trisco, SH., MH., M. Ilyas, SH., Apriyan Sucipto, SH., MH., Ardian Hasibuan, SH., MH., Novianti, SH., M. Yamin, SH., dan Fahrurozi, SH.

     

    Mereka akan bertugas merancang dan mengadvokasi naskah akademik Perda Anti LGBT secara komprehensif serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

     

    Dalam sambutan pembuka, Habib Umar Assegaf menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata bentuk intoleransi, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga moralitas bangsa, ketahanan keluarga, dan masa depan generasi muda.

     

    “Kami tidak melawan manusia, tapi melawan ideologi yang ingin merusak sendi-sendi moral dan budaya luhur bangsa Indonesia,” tegasnya.

     

    Sementara itu, Nurhasanah menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal sampai tuntas dalam rangka pembuatan Perda Anti LGBT. 

     

    “Ayo, kita semua jangan menyerah, lawan LGBT ini. Jangan berikan ruang kepada LGBT sehingga mereka bisa berkembang di Lampung,” tegas Ketua Pengda TP Sriwijaya Lampung ini.

     

    Rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa poin strategis untuk dijadikan kerangka awal penyusunan naskah akademik Ranperda. Nantinya, hasil ini akan dibawa ke forum yang lebih luas dan dikonsolidasikan dengan pihak-pihak legislatif serta tokoh-tokoh masyarakat. (*)

  • Kejati Lampung Diminta Berguru ke Kejari Pringsewu

    Kejati Lampung Diminta Berguru ke Kejari Pringsewu

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Penetapan tersangka dan tersangka terpilih kasus tindak pidana korupsi oknum pejabat ASN dan pihak swasta yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Pringsewu mendapat apresiasi.

     

    Disampaikan oleh LSM Pro Rakyat Provinsi Lampung, Ketua Umum Aqrobin AM didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, SE, saat dimintai pendapat oleh awak media di Hotel Swiss Bell Bandar Lampung, Sabtu (12/7/2025).

     

    “ Penetapan para tersangka oknum ASN pejabat daerah Dinas PMD Kabupaten Pringsewu dan pihak swasta langsung dilakukan disingkirkan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu kami apresiasi dan sambut baik,” kata Aqrobin, AM didampingi Johan Alamsyah, SE

    “Ini langkah tegas oleh pihak Kejaksaan sesuai perintah Jaksa Agung Republik Indonesia, dan tidak ada main mata dengan pelaku tindak kejahatan pidana korupsi. Penyidik transparan, objektif, profesional. Dalam kasus tindak pidana korupsi walaupun kerugian negara sudah dikembalikan, tidak menghapus perbuatan pidananya,” lanjut Johan Alamsyah.

     

    “Jadi ini harus kita ingat, ini sudah menerapkan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung. Penegakkan hukum harus sama, adil, tidak memandang siapa pun. Kami meminta seluruh Kejaksaan di Provinsi Lampung harus sama dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu, tidak ada tebang pilih, tidak ada diskriminasi, meskipun sudah mengembalikan kerugian negara, dan dengan alat bukti yang sama seperti dengan Pringsewu memalsukan dokumen seperti kuitansi, bukti hotel, mark up up tersangka dan ditahan. Dan kinerja kerugian negara atau perbuatan negara dalam korupsi tidak hanya berdasarkan perhitungan dan penetapan BPK RI atau BPKP RI.

     

    “Kami meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan jajaran Pidana Khusus untuk mempelajari pembelaan hukum tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Pringsewu,” tegas Johan.

     

    “Kami harap penegak hukum tindak pidana korupsi di Lampung tidak tebang pilih dan benar-benar ditegakkan,” tutup Aqrobin AM 

     

    Dalam rangka upaya pemulihan kerugian keuangan negara, menurut perhitungan Inspektorat Kabupaten Pringsewu dan hasil perhitungan Kejaksaan Negeri Pringsewu potensi kerugian negara Rp1 miliar dari kegiatan Rp1,3 miliar, Kejaksaan Negeri Pringsewu telah berhasil menyita uang sebesar Rp. 835.400.000. (***)

  • Riski Sofyan: Bimtek Menciptakan Ekosisitem Kepenulisan Daerah Lampung

    Riski Sofyan: Bimtek Menciptakan Ekosisitem Kepenulisan Daerah Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Riski Sofyan selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, mengatakan, Bimbingan Teknis (Bimtek) kepenulisan dapat menghasilkan dan meningkatkan jumlah penulis kreatif dan yang tidak kalah pentingnya adalah menciptakan ekosisitem kepenulisan di daerah Lampung. 

     

    Riski Sofyan melanjutkan, tujuan Bimtek kepenulisan ini, dapat mengembangkan keterampilan menulis atau kompetensi mereka dengan memanfaatkan kekayaan budaya lokal sebagai sumber inspirasi. Hal ini ia katakan pada acara Bimtek Kepenulisan Bagi Mahasiswa/Pelajar Penggiat Literasi dan Masyarakat Umum Berbasis Konten Budaya Lokal di Nuwa Baca Zainal Abidin Pagaralam Bandar Lampung. Senin, 14 Juli 2025.

     

    “Peserta akan diajarkan untuk memahami potensi budaya lokal yang dapat diangkat menjadi tulisan menarik dan bernilai edukatif”, tambah Riski.

     

    Menurut Riski, selama kegiatan, peserta akan mendapatkan pemahaman tentang bagaimana mengintegrasikan unsur-unsur budaya lokal, seperti tradisi, cerita rakyat, bahasa, dan kearifan lokal lainnya ke dalam berbagai bentuk tulisan, baik itu puisi, cerpen serta esai. 

     

    “Fokus utama dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kualitas penulisan yang mengedepankan nilai-nilai budaya lokal, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Lampung kepada audiens yang lebih luas”, papar Riski

     

    Selain itu, peserta juga akan diajak untuk berlatih langsung melalui tugas menulis yang terkait dengan tema budaya lokal. Finalisasi hasil tulisan, membukukan dan menerbitkan hasil karya peserta Bimtek baik cetak maupun digital serta menyebarluaskan hasil karya tulisan kepada para peserta, pungkas Riski.

     

    Pada kesempatan yang sama, Yanti Hakim selaku Kepala Bidang Deposit dan Akuisisi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung serta Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan maksud dan tujuan acara.

     

    Maksudnya untuk mendukung eksistensi dan keberadaan perpustakaan dalam mengembangkan minat baca sehingga bertumbuh wawasan dan pemahaman masyarakat terhadap kegiatan kepenulisan berbasis konten budaya lokal, ujar Yanti.

     

     

    “Adapun tujuan dari kegiatan ini, sebagai wahana untuk mendukung dan memperluas wawasan dan pengetahuan guna memahami kegiatan kepenulisan berbasis konten budaya lokal sehinggga terwujud kreaaktivitas untuk menyampaikan gagasan secara tertulis”, tandas Yanti.

     

    Pada kesempatan ini juga, Riski Sofyan setelah kata sambutan langsung membuka acara dan dilanjutkan pemaparan materi dengan judul Mengenal Kekayaan Budaya Lampung. Sebelum pemaparan materi kedua dan ketiga, Arsiya Heni Puspita sebagai peserta memimpin Yel Yel yang diikuti oleh Pemateri, Moderator, dan Peserta dengan penuh semangat.

     

    Diketahui, pemateri Fitri Anggraini seorang Dosen, Jurnalis, dan Penulis serta Direktur Lamban Sastra dengan judul Menulis Kreatif: dari Ide ke Praktik. Lalu, Fitri Restiana, S.Sos. seorang penulis aktif Lampung dengan judul Menulis Esai Hingga Selesai. Moderator pada acara ini adalah Siti Nurhayati dan peserta sebanyak 60 orang. (Heny)

  • Gubernur Mirza Apresiasi Peran Strategis Fatayat NU dalam Pemberdayaan Perempuan

    Gubernur Mirza Apresiasi Peran Strategis Fatayat NU dalam Pemberdayaan Perempuan

    Pesawaran, sinarlampung.co – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) mengatakan bahwa saat ini Fatayat NU bukan hanya sekadar menjadi organisasi wanita saja, melainkan telah menjadi gerakan nasional dan pilar kekuatan perempuan di Indonesia, termasuk di Lampung.  

     

    Hal tersebut disampaikan Gubernur yang didampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, saat menghadiri puncak peringatan Hari Lahir ke-75 Fatayat NU yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Sabtu (17/5/2025). 

     

    Gubernur mengapresiasi kontribusi Fatayat NU di Lampung dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, dan advokasi hak-hak perempuan.

     

    Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa perempuan adalah pondasi ketahanan bangsa, agama, dan nasional dimana Fatayat NU berada di garis depan untuk membawa Lampung menuju Indonesia Emas. “Fatayat hadir di tengah masyarakat akar rumput, mendampingi perempuan desa, menjadi sahabat anak muda, dan membawa misi keagamaan yang moderat dan toleran,” ujarnya.  

     

    Gubernur kemudian menyoroti beberapa isu krusial di Lampung. Di sektor pendidikan, Gubernur mengatakan bahwa 68 persen populasi Lampung adalah angkatan kerja, sebagian besar perempuan, namun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung masih terendah di Sumatra. 

     

    Gubernur berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk lewat peran para ibu di Fatayat dalam peningkatan literasi dan harapan sekolah. “Pendidikan itu bukan hanya di sekolah tapi juga di rumah. Dan kami yakin, mendidik anak-anak di rumah harus dilakukan oleh orangtuanya. Ibu adalah madrasah bagi anaknya,” kata Gubernur. 

     

    Di sektor pemberdayaan ekonomi, Gubernur menyebutkan saat ini terdapat 490 ribu UMKM di Provinsi Lampung, dimana 80 persennya digerakkan oleh kaum perempuan. Gubernur berencana mengintegrasikan sektor UMKM dengan jaringan Fatayat agar naik kelas menjadi Industri Kecil Menengah (IKM) dan berorientasi ekspor.  

     

    Di sisi lain, Gubernur menyampaikan rasa optimisnya tentang lompatan besar ekonomi Lampung dalam beberapa tahun kedepan yang juga akan berimbas pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah, seiring membaiknya harga gabah bagi para petani. 

     

    “Kaum wanita harus menjadi kekuatan pembangunan ekonomi kedepan. Kita ingin kaum wanita di Lampung menjadi agen perubahan, agen pembangunan Provinsi Lampung menuju Indonesia emas,” pungkas Gubernur. 

     

    Sementara itu, Ketua PW Fatayat NU Lampung, Wirdayati, menyatakan kesiapan Fatayat berkolaborasi dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung guna mewujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas. 

     

    Salah satunya di bidang kesehatan melalui program Fatayat Siaga Stunting. Hal ini guna menurunkan prevalensi stunting dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan stunting. (*)

  • Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Inklusivitas, Gubernur Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas di HUT ke-343 Bandar Lampung

    Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Inklusivitas, Gubernur Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas di HUT ke-343 Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemprov Lampung menghargai dan merangkul keberagaman, serta memastikan bahwa semua individu merasa diterima dan dihargai tanpa memandang latar belakang atau kondisi, serta menciptakan lingkungan yang adil di mana setiap orang memiliki kesempatan yang sama. 

     

    Salah satu wujud nyata dari komitmen ini terlihat dalam partisipasi langsung Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir bersama Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, membuka kegiatan senam bersama penyandang disabilitas dan jalan sehat dalam rangka Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bandar Lampung ke-343 di Tugu Adipura, Minggu (18/05/2025).

     

    Kehadiran Gubernur Lampung dalam acara ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menciptakan Lampung yang ramah, inklusif, dan peduli terhadap seluruh warganya, termasuk kelompok disabilitas.

     

    Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi yang mendalam atas berbagai capaian Kota Bandar Lampung di usia ke-343 tahun.

     

    “Di tengah kedewasaan Kota Bandar Lampung, kota ini memberikan bukti bahwa di bawah kepemimpinan Bunda Eva, Bandar Lampung adalah kota bagi kita semua. Kota ini bukan hanya maju, tapi juga ramah dan peduli, di mana pembangunan dilakukan tanpa ada yang tertinggal, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujar Gubernur.

     

    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mendorong kemajuan kota agar menjadi tempat tinggal yang nyaman dan membanggakan bagi semua lapisan masyarakat.

     

    “Mari kita doakan agar Bandar Lampung menjadi kota modern, ramah, dan selalu dirindukan oleh warganya. Kota ini adalah rumah kita bersama,” tambahnya.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam meningkatkan layanan bagi penyandang disabilitas. Salah satunya adalah pembangunan sekolah disabilitas pertama di Kota Bandar Lampung yang akan dilengkapi dengan layanan antar jemput secara gratis.

     

    “Sekolah Disabilitas Bunda ini gratis untuk anak-anak disabilitas di Kota Bandar Lampung,” tegasnya.

     

    Momentum HUT ke-343 Kota Bandar Lampung juga diwarnai dengan pencapaian yang membanggakan, yakni penerimaan Piagam Rekor MURI atas penyelenggaraan gerak dan lagu oleh penyandang disabilitas terbanyak se-Indonesia. 

     

    Selain itu, juga dilakukan penandatanganan prasasti peresmian Sekolah Disabilitas Bunda oleh Walikota Eva Dwiana bersama tokoh relawan disabilitas nasional.

     

    Dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung terhadap berbagai program inklusif di Kota Bandar Lampung menjadi bukti nyata dari semangat kebersamaan dalam membangun Lampung yang berdaya saing, ramah, dan peduli terhadap seluruh lapisan masyarakat. (*)

  • Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza

    Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza

    Bandar Lampung, sinarlampung.co — Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen penuh dalam mendampingi perjalanan spiritual masyarakatnya. Hingga pertengahan Mei ini, dua kloter awal jamaah calon haji asal Lampung telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Setiap jamaah haji tahun ini mendapatkan tambahan uang saku senilai Rp1 juta dari Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bentuk kepedulian Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (Gubernur Mirza).

     

    Total anggaran yang dikucurkan untuk bantuan ini mencapai Rp7,05 miliar, diperuntukkan bagi seluruh 7.050 jamaah haji asal Provinsi Lampung. Bantuan ini melengkapi fasilitas utama dari pemerintah pusat, yang tahun ini juga menurunkan biaya haji melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI, sebagai wujud keberpihakan terhadap umat.

     

    Pemberangkatan dimulai sejak 2 Mei 2025, dengan Kloter 4 JKG. Mereka dilepas langsung oleh Gubernur Mirza di Gedung Madinatul Hujjaj, Asrama Haji Provinsi Lampung. Gubernur menyampaikan bahwa ibadah haji adalah anugerah yang tidak semua orang bisa raih, dan karena itu perlu diterima dengan rasa syukur dan keikhlasan.

     

    “Saya titip, jaga niat, jaga ibadah, dan jaga nama baik Lampung. Bapak-Ibu adalah duta daerah di Tanah Suci. Jadikan keberangkatan ini sebagai ibadah sepenuh hati,” pesan Gubernur dalam Perayaannya.

     

    Kloter kedua, yang merupakan bagian dari gelombang dua, dikeluarkan pada 16 Mei 2025, dalam Kloter 38 JKG. Mereka memasuki Asrama Haji Lampung untuk persiapan sebelum diterbangkan ke Jeddah. Jamaah ini termasuk dalam skema fast track, yakni jalur cepat imigrasi yang memungkinkan mereka langsung menuju Makkah tanpa transit di Madinah.

     

    “Skema ini sangat membantu, khususnya bagi jamaah lansia, karena mempercepat waktu perjalanan dan meminimalisir kelelahan,” ujar Ansori, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung.

     

    Dalam berbagai acara pelepasan kloter pertama, Gubernur Mirza menyatakan bahwa uang saku yang diberikan oleh Pemprov Lampung bukan sekadar simbol. Melainkan bentuk konkret pelayanan daerah kepada umat Islam yang sedang menjalankan rukun Islam kelima.

     

    “Dana ini bukan sekedar bantuan, tapi bentuk kehadiran dan pelayanan pemerintah daerah di tengah umat. Kami ingin memastikan bahwa ibadah ini bisa dilaksanakan dengan lebih nyaman, dan para jamaah bisa fokus menjalani setiap rukun haji,” kata Gubernur.

     

    Ia juga mengingatkan agar dana ini digunakan untuk kebutuhan ibadah, bukan semata-mata oleh-oleh.

     

    Dari total 7.050 jamaah yang akan diberangkatkan dalam 19 kloter, masing-masing kloter terdiri dari 393 jamaah. Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada jamaah lansia dan difabel. Salah satu jamaah tertua, Sutiah Sunyoto (107 tahun) dari Kabupaten Lampung Selatan, tergabung dalam Kloter JKG 19. Sementara jamaah termuda adalah Muhammad Bahauddin (18 tahun) dari Lampung Utara. (*)

  • Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda

    Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi dan jajaran Forkopimda memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14.952,80 gram di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin (19/5/2025).

     

    Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh BNNP Lampung sepanjang triwulan I tahun 2025, yakni periode Januari hingga Maret. Sebanyak 23,13 gram dari total barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

     

    Gubernur Mirza menegaskan bahwa jumlah narkoba yang dimusnahkan ini sangat besar dan berpotensi merusak generasi muda jika berhasil diedarkan.

     

    “Jika satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 hingga 15 orang, maka pemusnahan ini telah menyelamatkan sekitar 250.000 jiwa, atau sekitar 4,5% dari populasi dewasa di Provinsi Lampung. Terima kasih kepada BNNP Lampung atas kerja kerasnya,” ujar Gubernur.

     

    Gubernur juga menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda di tengah momentum bonus demografi yang sedang dialami Provinsi Lampung. Saat ini, 68% penduduk Lampung berada pada usia produktif. 

     

    “Dalam dua tahun ke depan, kita akan melihat pertumbuhan ekonomi yang pesat, didorong oleh meningkatnya pendapatan masyarakat. Namun, jika tidak diiringi dengan penegakan hukum dan perlindungan terhadap generasi muda, hal ini bisa berdampak buruk,” jelasnya.

     

    Menurutnya, seluruh provinsi saat ini tengah bersiap menyambut fase Indonesia Emas 2025–2030. Oleh karena itu, generasi muda harus dilindungi dari bahaya narkoba agar dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional.

     

    “Anak-anak SMA, mahasiswa, dan pemuda usia 20 hingga 30 tahun adalah aset bangsa yang harus dijaga. Salah satu tantangan besar yang harus kita hadapi bersama adalah bahaya narkoba,” tegasnya.

     

    Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengapresiasi sinergi BNNP Lampung dengan berbagai pihak dalam memerangi peredaran gelap narkotika. 

     

    “Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung kolaborasi antarlembaga untuk memberantas narkoba, termasuk edukasi dan sosialisasi yang akan terus dilakukan mulai dari lingkungan sekolah, keluarga, hingga tempat kerja,” ujarnya.

     

    Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, tokoh agama, tokoh adat, hingga generasi muda untuk terlibat aktif dalam gerakan melawan narkoba.

     

    “Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga masa depan anak-anak Lampung,” katanya. (*)

  • Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan

    Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

     

    Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025).

     

    Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, 

     

    Sulawesi Barat: 49,23%, dan

     

    Bali: 44,13%.

     

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih.

     

    Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus.

     

    “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya.

     

    “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. 

     

    Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025.

     

    “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (*)