Penulis: Wisnu Pramono

  • Ibu Rumah Tangga di Tanggamus Diduga Tipu 4 Rekan, Kabur Usai Cairkan Pinjaman Puluhan Juta Lewat BTPN Syariah

    Ibu Rumah Tangga di Tanggamus Diduga Tipu 4 Rekan, Kabur Usai Cairkan Pinjaman Puluhan Juta Lewat BTPN Syariah

    Tanggamus, sinarlampung.co – Seorang ibu rumah tangga asal Pekon Talang Lebar, Kecamatan Pugung, diduga melakukan penipuan keji terhadap empat rekannya sendiri.

     

    Dengan modus meminjam KTP dan KK, Kusriah berhasil mencairkan pinjaman puluhan juta rupiah atas nama teman-temannya di BTPN Syariah, lalu kabur bersama suaminya. Kini rumahnya kosong, dan para korban menanggung beban hutang yang bukan milik mereka.

    “Saya hanya dipinjam KTP dan KK oleh Kusriah, katanya dia yang akan tanggung jawab angsur. Tapi setelah 10 kali angsuran, dia kabur! Sekarang bank nagih ke saya, dan motor saya diambil paksa,” ujar Sri Wahyuni, salah satu korban yang kini menjerit karena merasa dijebak.

     

    Tak hanya Sri, tiga korban lainnya juga merugi besar: Erna dan Aini masing-masing Rp8 juta, serta Sumiati Rp10 juta. Semua uang masuk ke tangan Kusriah, yang tak lagi bisa ditemukan.

     

    Mirisnya, motor milik Sri Wahyuni yang diklaim tidak pernah dijaminkan, kini raib dibawa pihak bank. “Motor itu bukan agunan! Saya tidak pernah jamin, tapi diambil begitu saja,” tegas Sri.

     

    Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Erlin, manajer BTPN Syariah, membantah keras tuduhan perampasan. “Berita itu tidak benar. Kami tidak pernah merampas motor,” tulisnya. Namun anehnya, setelah menjawab, semua pesan Erlin dihapus.

     

    Erlin berdalih motor Sri hanya dititipkan ke nasabah lain, karena Sri dianggap tidak kooperatif. “Kami hanya minta dia bayar Rp520 ribu, tapi tidak ada usaha. Jadi motor kami titipkan ke Ibu Mimin, nasabah kami,” katanya sambil mengirim foto bukti motor.

     

    Lebih lanjut, Erlin menyebut bahwa pinjaman sebenarnya atas nama Sri Wahyuni sendiri, dan penggunaan oleh Kusriah terjadi tanpa sepengetahuan pihak bank. Ia menuding Sri telah menyalahgunakan dana dan melakukan pemalsuan data. “Kalau benar dipakai Kusriah, mana buktinya? Semua data atas nama Sri,” ujarnya tajam.

     

    Kini, Sri Wahyuni sudah melapor ke Polres Tanggamus, menuntut keadilan atas motor yang diambil serta kasus dugaan penipuan yang melibatkan Kusriah. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari kepolisian setempat.

     

    Kasus ini membuka borok praktek pinjaman kelompok yang rawan disalahgunakan dan merugikan warga kecil. Sri dan ketiga korban lainnya kini hanya bisa berharap ada keadilan sementara pelaku utama masih bebas berkeliaran. (Wisnu)

  • AROGAN! Diduga Rampas Motor Nasabah, Oknum BTPN Syariah Beraksi Bak Preman di Tanggamus

    AROGAN! Diduga Rampas Motor Nasabah, Oknum BTPN Syariah Beraksi Bak Preman di Tanggamus

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Tindakan sewenang-wenang oknum petugas BTPN Syariah terhadap warga Pekon Talang Lebar, Kecamatan Pugung, Lampung, memicu kemarahan publik. Perlakuan kasar dan diduga di luar prosedur itu menimpa Sri Wahyuni binti Kasminto (alm), salah satu nasabah yang mengaku dirugikan secara materiil dan psikologis.

     

    Insiden bermula pada Kamis, 28 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Sejumlah petugas yang dipimpin oleh seseorang bernama Erli, mengaku sebagai manajer BTPN Syariah, mendatangi rumah Sri. Mereka menagih pinjaman atas nama Kusriah, meskipun menurut Sri, bukan dirinya yang meminjam dan cicilan sudah dilakukan sebanyak 10 kali dengan nominal Rp520.000 per bulan. Bukti pembayaran pun telah dikantongi Sri.

    “Saya bukan peminjamnya, tapi mereka datang marah-marah seperti preman. Saya dipaksa cari uang, bahkan tangan saya sempat ditarik saat sedang duduk,” ungkap Sri kepada sinarlampung.co, Jumat (18/4/2025).

     

    Puncaknya terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas melihat motor Honda Beat milik Sri dan langsung memaksa mengambil kunci. Saat Sri berusaha mempertahankan motornya, ia justru dibentak dan diacuhkan. Motor tetap dibawa paksa.

     

    Akibat insiden itu, Sri mengaku menderita kerugian hingga Rp15 juta dan telah mengadu secara resmi ke Polres Tanggamus untuk mencari keadilan. “Saya hanya ingin keadilan. Ini bukan prosedur yang manusiawi,” tegasnya.

     

    Parahnya lagi, menurut warga lain yang enggan disebutkan namanya, perilaku arogansi petugas BTPN Syariah bukan baru sekali ini terjadi. “Sebelum kejadian Sri, ada juga warga yang disita tabung gas 3 kg-nya karena belum bisa nyicil. Gila itu.”

     

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BTPN Syariah. Dugaan pelanggaran SOP dan tindak perampasan ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap praktik penagihan bank yang diduga mengarah pada intimidasi. (Wisnu)

  • Wisuda Bersama Tiga Perguruan Tinggi di Pesawaran, 511 Mahasiswa Resmi Diwisuda

    Wisuda Bersama Tiga Perguruan Tinggi di Pesawaran, 511 Mahasiswa Resmi Diwisuda

    Pesawaran, Sinarlampung.co – Sebuah momen bersejarah terjadi pada Kamis, 17 April 2025, ketika tiga perguruan tinggi di bawah naungan Yayasan Bhima Sakti Lampung dan Yayasan Pendidikan Startech menggelar prosesi wisuda bersama di Gedung Graha Adora, Jalan Raden Gunawan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

     

    Tiga institusi yang terlibat dalam wisuda ini adalah Institut Bakti Nusantara (IBN), Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu, dan Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus. Sebanyak sembilan program studi dari ketiga kampus tersebut turut serta dalam pelaksanaan wisuda tahun akademik 2024/2025, dengan total lulusan mencapai 511 mahasiswa.

     

    Dalam sambutannya, pendiri yayasan sekaligus tokoh pendidikan Lampung, Dr. Fauzi, menyampaikan rasa syukur dan harunya atas pencapaian para wisudawan. “Wisuda ini bukan sekadar penanda akhir pendidikan, melainkan awal dari perjalanan baru di dunia nyata. Ilmu, nilai-nilai moral, serta pengalaman selama di bangku kuliah akan menjadi bekal berharga untuk meraih masa depan,” ungkapnya.

     

    Rincian lulusan meliputi 222 mahasiswa dari IBN, 53 lulusan program Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam (MPI), 169 mahasiswa dari STIT Pringsewu, serta 76 lulusan dari STEBI Tanggamus.

     

    Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag selaku Wakil Koordinator I Kopertais Wilayah XV Lampung, Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, dan Hj. Rita Irviani, S.E., M.M. selaku Ketua Yayasan Bhima Sakti Lampung, serta para pimpinan dari ketiga perguruan tinggi.

     

    Dalam pidatonya, Prof. Alamsyah memberikan apresiasi terhadap dedikasi yayasan yang berhasil membangun pendidikan tinggi berbasis kewirausahaan. Ia menekankan pentingnya kehadiran perguruan tinggi swasta dalam memperluas akses pendidikan hingga ke pelosok, sekaligus menjadi solusi atas dominasi perguruan tinggi negeri.

     

    Sebagai bentuk apresiasi, sejumlah mahasiswa berprestasi turut menerima penghargaan atas pencapaian akademik maupun non-akademik mereka.

     

    Prosesi wisuda berlangsung khidmat dan tertib, dan ditutup dengan sesi foto bersama antara para wisudawan, dosen, serta tamu undangan sebagai penanda hari yang tak terlupakan. (Wisnu)

  • Kejari Tanggamus Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alkes CT-Scan RSUD Batin Mangunang

    Kejari Tanggamus Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alkes CT-Scan RSUD Batin Mangunang

    Tanggamus, sinarlampung.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus resmi menetapkan M sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan berupa CT-Scan di RSUD Batin Mangunang Tahun Anggaran 2022–2023 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp2.175.436.958,20.

     

    Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Adi Fachruddin, S.H., M.H., M.A., dalam konferensi pers di kantor Kejari Tanggamus, Rabu 16 April 2025

     

    Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 01/L.8.19/Fd.2/05/2024 tanggal 20 Mei 2024, penyidik Kejari Tanggamus menemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Marijan, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan alat kesehatan CT-Scan Tahun Anggaran 2023, sebagai tersangka. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/L.8.19/Fd.2/04/2025 tertanggal 16 April 2025.

    “Tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 16 April hingga 5 Mei 2025, di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung,” jelas Adi Fachruddin.

     

    Diketahui, RSUD Batin Mangunang pada tahun 2023 menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp13.433.800.000 untuk pengadaan alat CT-Scan. Namun, dalam pelaksanaannya, terjadi perubahan spesifikasi alat dari yang semula direncanakan CT-Scan Philips 64 Slices menjadi CT-Scan Siemens 64 Slices, tanpa dokumen pendukung perubahan perencanaan. Nilai realisasi pengadaan alat CT-Scan Siemens tersebut mencapai Rp13.150.000.000.

     

    Modus yang diduga dilakukan tersangka adalah melakukan pembelian alat CT-Scan Siemens Somatom Go.All (Routine) melalui aplikasi e-catalog tanpa perencanaan yang sah dan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, yang berakibat pada kerugian keuangan negara.

     

    Kejaksaan Negeri Tanggamus akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. (Wisnu/*)

  • PWRI Lampung Soroti Dugaan Pelanggaran Upah di PT Rama Jaya: “Mendekati Tidak Manusiawi”

    PWRI Lampung Soroti Dugaan Pelanggaran Upah di PT Rama Jaya: “Mendekati Tidak Manusiawi”

    Pringsewu,Sinarlampung.co – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung menyoroti praktik pengupahan yang dinilai tak layak oleh PT Rama Jaya, sebuah perusahaan peternakan ayam boiler yang beroperasi di Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

    Dalam investigasi yang dilakukan tim media PWRI Lampung, ditemukan bahwa karyawan PT Rama Jaya menerima upah hanya sebesar Rp1 juta per bulan. Angka tersebut sangat jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.893.070.

    Edi Wibowo, Sekretaris PWRI Lampung, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut tidak hanya melanggar ketentuan ketenagakerjaan, namun juga menyentuh aspek kemanusiaan. “Upah yang diterima para pekerja sangat tidak layak, bahkan mendekati kategori tidak manusiawi, apalagi dengan jam kerja yang melebihi batas ketentuan undang-undang,” ujarnya.

    Menurut Edi, beberapa karyawan yang telah bekerja lebih dari lima tahun hanya menerima upah sekitar Rp2 juta ditambah tunjangan Rp200 ribu, tanpa jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan kesehatan pun terbatas pada janji informal perusahaan untuk menanggung pengobatan ringan.

    Lebih lanjut, ia mengkritisi pola klasik yang digunakan perusahaan, yakni mengganti hak normatif seperti upah layak dengan fasilitas tempat tinggal dan makan tiga kali sehari. “Undang-undang tidak membolehkan penggantian upah minimum dengan fasilitas, kecuali disepakati melalui perjanjian kerja yang adil dan transparan. Dalam banyak kasus seperti ini, perjanjian itu bahkan tidak pernah ada,” tegasnya.

    Edi menyebut praktik tersebut sebagai bentuk perbudakan modern yang dibungkus dengan seragam perusahaan. Ia juga menilai bahwa PT Rama Jaya tak hanya melakukan pelanggaran administratif, tetapi berpotensi melanggar hukum pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengancam pelanggar dengan pidana penjara hingga 1 tahun dan/atau denda maksimal Rp400 juta.

    “Jika negara benar-benar hadir untuk rakyat, maka kasus ini harus menjadi perhatian serius. Jika hukum ditegakkan, penyelidikan harus segera dilakukan. Jika tidak, publik bisa menilai sendiri ke mana keberpihakan pemerintah,” pungkas Edi.

    PWRI Lampung menyatakan akan melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran ini kepada instansi terkait, agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Wisnu)

  • Luapan Sungai Way Pihabung Rusak Bantaran dan Lahan Warga, Warga Tanggamus Harap Pemerintah Segera Bertindak

    Luapan Sungai Way Pihabung Rusak Bantaran dan Lahan Warga, Warga Tanggamus Harap Pemerintah Segera Bertindak

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Hujan deras yang mengguyur wilayah Tanggamus menyebabkan luapan Sungai Way Pihabung di Dusun 4 RT 04 Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung Timur hingga mengikis bantaran sungai dan merusak timbunan krokos di sisi kiri bendungan, yang akhirnya jebol.

    Menurut keterangan Zamroli, salah satu anggota BHP setempat, banjir yang terjadi diduga tidak hanya akibat curah hujan tinggi, tetapi juga disebabkan oleh pembangunan bangunan check dam yang tidak sesuai ketentuan teknis.

    “Banjir kemarin menciptakan aliran sungai baru yang merusak bantaran dan tanah milik warga, sehingga menimbulkan kerugian materiil. Hal ini terjadi karena ukuran bendungan kecil dan di sampingnya tidak dilengkapi bronjong,” jelas Zamroli.

    Ia menambahkan, sejak awal pembangunan check dam warga sebenarnya telah mengusulkan pemasangan bronjong atau talud untuk mencegah abrasi. Namun, usulan tersebut tidak terealisasi. “Saat pembangunan dulu, kami sudah mengusulkan adanya bronjong atau talud sebagai antisipasi abrasi. Sayangnya tidak direspons, dan sekarang kekhawatiran kami terbukti,” imbuhnya.

    Guna menghindari kerusakan yang lebih luas, warga kini berharap pemerintah Kabupaten Tanggamus segera turun tangan untuk membangun talud atau bronjong di sisi kiri bendungan. “Agar abrasi tidak meluas dan kerugian tidak bertambah, kami berharap Pemkab bisa segera membangun talud atau bronjong,” pungkas Zamroli. (Wisnu)

  • Mahasiswa STEBI Tanggamus Berbagi Takjil, Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

    Mahasiswa STEBI Tanggamus Berbagi Takjil, Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus menggelar aksi sosial berbagi takjil kepada masyarakat.

     

    Kegiatan yang berlangsung di depan kampus STEBI Tanggamus, Jl. Soekarno Hatta, Terbaya, Kec. Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, ini melibatkan seluruh mahasiswa, khususnya pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengguna jalan yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

     

    Ketua STEBI Tanggamus, Riki Renaldo, mengungkapkan bahwa aksi ini bukan sekadar berbagi makanan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan dalam menjalani ibadah di bulan Ramadhan.

    “Kegiatan ini bukan hanya tentang berbagi makanan, tetapi juga berbagi kebahagiaan dan keberkahan Ramadhan. Kami berharap aksi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

     

    Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat sosial mahasiswa STEBI Tanggamus.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap sesama. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi banyak orang,” tambahnya.

     

    Masyarakat yang menerima takjil menyambut baik aksi sosial ini dan memberikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan semakin banyak generasi muda yang tergerak untuk berkontribusi dalam aksi sosial dan keagamaan.

     

    Acara berlangsung lancar dan penuh kehangatan, mencerminkan nilai-nilai kebersamaan yang diajarkan dalam Islam. STEBI Tanggamus berencana untuk terus menggelar kegiatan sosial serupa di masa mendatang, terutama selama bulan Ramadhan yang penuh berkah. (Wisnu)

  • Kontraktor Laporkan Wakil Rektor III UMITRA ke Polda Lampung atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

    Kontraktor Laporkan Wakil Rektor III UMITRA ke Polda Lampung atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

    Bandarlampung, Sinarlampung.co – Kontraktor pembangunan gedung rektorat tujuh lantai Universitas Mitra Indonesia (UMITRA), Minggus (42), resmi melaporkan Wakil Rektor III UMITRA, Dr. Arie Setya Putra, S.Kom., M.TI., ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas tuduhan penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

     

    Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/222/III/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 21 Maret 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP/B/222/III/SPKT POLDA LAMPUNG).

    Minggus: Langkah Hukum Demi Reputasi dan Kredibilitas.

     

    Usai membuat laporan, Minggus menegaskan bahwa tindakannya merupakan bentuk perlindungan terhadap integritas dan kredibilitasnya sebagai kontraktor profesional.

    “Saya telah resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar yang dilakukan oleh Sdr. Arie Setya Putra. Ini langkah tegas demi menjaga kehormatan pribadi serta profesionalisme saya,” ujar Minggus, Jumat (21/3/2025).

     

    Minggus membantah tuduhan bahwa dirinya menyebarkan berita bohong terkait proyek pembangunan gedung rektorat UMITRA. Ia menyatakan semua informasi yang disampaikan berdasarkan fakta dan memiliki dukungan saksi.

    “Tuduhan yang diarahkan kepada saya tidak berdasar. Saya menilai hal ini mungkin terjadi karena pihak terkait tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek sejak awal hingga akhir, sehingga kurang memahami kondisi sebenarnya,” jelasnya.

     

    Dalam keterangannya, Minggus juga mengklarifikasi mengenai denda keterlambatan proyek yang menjadi salah satu isu yang disorot. Menurutnya, angka yang disebutkan oleh Arie berbeda dengan yang tercantum dalam dokumen resmi.

    “Berdasarkan dokumen resmi yang saya terima dari UMITRA, total denda yang dikenakan kepada saya dan rekanan kontraktor sebesar Rp4.672.500.000, terdiri dari Rp2.456.400.000 dan Rp2.216.100.000. Namun, informasi yang disampaikan oleh Sdr. Arie ke publik tidak sesuai dengan angka tersebut,” ungkapnya.

     

    Selain itu, ia menepis tuduhan adanya intimidasi atau ancaman selama proses kerja sama berlangsung.

    “Saya selalu mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan pekerjaan. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan nama baik saya,” tambahnya.

     

    Minggus bersama rekanan kontraktornya, Nining Syafni Syah, memastikan akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku demi menjaga hak dan reputasi mereka.

    “Saya percaya pihak kepolisian akan menangani laporan ini dengan profesional dan objektif demi kepastian hukum,” ujarnya.

     

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil proses hukum dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    “Saya berharap semua pihak bisa lebih bijak dalam menyaring informasi. Klarifikasi ini penting agar publik mendapat gambaran yang lebih berimbang,” pungkasnya.

     

    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak UMITRA atau Dr. Arie Setya Putra belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh Minggus. (Wisnu)

  • GRIB JAYA DPC Tanggamus Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas dan Komitmen Organisasi

    GRIB JAYA DPC Tanggamus Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas dan Komitmen Organisasi

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Keluarga Besar Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) DPC Tanggamus menggelar acara buka puasa bersama di Rumah Makan Bukit Pasir, Sabtu (22/3/2025).

     

    Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi serta mengokohkan solidaritas organisasi. Lebih dari 100 pengurus dan anggota hadir dalam acara tersebut, termasuk ketua, jajaran pengurus pimpinan anak cabang (PAC) di 20 kecamatan, serta pengurus Srikandi DPC dan PAC GRIB JAYA Tanggamus.

     

    Ketua DPC GRIB JAYA Tanggamus, Nusirwan, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang berbuka puasa bersama, tetapi juga bentuk penguatan rasa persaudaraan dan komitmen organisasi. “Ini adalah momen untuk memperkuat persaudaraan, membangun komitmen, serta menyatukan visi demi kemajuan GRIB JAYA Tanggamus,” ungkapnya.

     

    Nusirwan juga menegaskan pentingnya satu komando dalam kepengurusan PAC di seluruh Tanggamus.

    “GRIB JAYA Tanggamus sudah terbentuk di 20 kecamatan. Maka dari itu, kita harus solid, terus berkoordinasi, dan berkolaborasi dalam setiap tindakan. DPC GRIB JAYA akan selalu mendukung kebijakan yang diambil setiap PAC demi kepentingan masyarakat. Selepas Idulfitri, kita akan merumuskan program kerja yang akan dijalankan bersama,” tegasnya.

     

    Usai berbuka puasa, acara dilanjutkan dengan sesi perkenalan dari jajaran PAC yang hadir. Ketua PAC Kota Agung Barat, Jonlie, menekankan pentingnya pemberdayaan anggota di masing-masing PAC.

    “Besarnya organisasi bergantung pada manajemen kita masing-masing. Saya pribadi, dengan izin Ketua DPC, berencana membuka lapangan kerja bagi jajaran dan anggota PAC Kota Agung Barat. Saya juga berharap bisa bersinergi dengan PAC Semaka, BNS, dan Wonosobo dalam menjalankan program ini,” ujarnya.

     

    Senada dengan itu, Ketua PAC Wonosobo, Yulyanto, menekankan pentingnya penataan manajemen organisasi.

    “Saya berharap setiap PAC memiliki kantor sekretariat yang aktif. Karena organisasi kita besar, sekretariat harus ada piket bergilir yang melibatkan jajaran DPC dan PAC,” ucapnya.

     

    Sementara itu, Ketua PAC Talang Padang, Jamaat, mengusulkan agar rapat koordinasi rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.

    “Selain mempererat silaturahmi, rapat ini bisa menjadi wadah untuk berbagi pendapat dan menyampaikan aspirasi dari setiap PAC di Tanggamus,” ujarnya.

    Hadirnya seluruh elemen organisasi, dari tingkat cabang hingga anak cabang, mencerminkan kekompakan GRIB JAYA dalam membangun sinergi dan memperkuat peran sosial di masyarakat.

     

    Dengan semangat kebersamaan, GRIB JAYA DPC Tanggamus terus berkomitmen menjadi organisasi yang solid, progresif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Acara ditutup dengan yel-yel penuh semangat: “GRIB… Jaya! GRIB… Jaya! GRIB… Jaya, Jaya, Jaya!” (Wisnu)

     

  • Ranting Ansor Banser GC Kuningan dan Sukanegara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

    Ranting Ansor Banser GC Kuningan dan Sukanegara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

    Pesisir Barat, Sinarlampung.co – Ranting GP Ansor dan Banser Pekon GCK Kuningan serta Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, menggelar acara buka puasa bersama guna mempererat tali silaturahmi antaranggota dan pengurus pada Jumat (21/3/2025).

     

    Kegiatan ini diawali dengan doa bersama dan tahlil untuk mendoakan para muassis (pendiri) Jamiyyah Nahdlatul Ulama. Ketua Ranting Ansor Pekon GC Kuningan, Wendi Mesa,S.E, menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menjalankan tugas organisasi.

    “Dengan adanya buka bersama ini, semoga semakin kompak dalam berkhidmat serta mempererat silaturahmi antar kader GP Ansor dan Banser. Jangan sampai ada yang lupa diri hingga keluar dari barisan yang rapi dan kehilangan arah,” ujar Wendi.

     

    Ia juga mengajak seluruh kader untuk tetap berkomitmen dalam mengabdi kepada agama, bangsa, dan negara. “Teruslah berkhidmat untuk agama, bangsa, dan negara,” tambahnya.

     

    Sementara itu, Noviarman,S.H Ketua ranting Banser setempat mengingatkan pentingnya menjaga marwah organisasi agar tetap bermanfaat bagi masyarakat.

    “Semoga Allah SWT senantiasa memberi kekuatan. Tebarkanlah kedamaian kepada siapa pun, di mana pun, dan kapan pun. Mari berkhidmat tanpa batas di Nahdlatul Ulama,” pesannya.

     

    Acara yang berlangsung harmonis ini dihadiri oleh jajaran pengurus pimpinan cabang kabupaten Pesisir Barat, Edi Suhendra S,Pd. mewakili ketua Betyanto,S.sy dan Satkorcab Banser, Rudi Salam , S.Pd,Gr.

    Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini menjadi momentum untuk semakin mempererat ukhuwah dan semangat pengabdian dalam organisasi. (Wisnu)