Penulis: Wisnu Pramono

  • DPRD Lampung Selatan Siap Bentuk Pansus Kawal Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

    DPRD Lampung Selatan Siap Bentuk Pansus Kawal Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

    Lampung Selatan, Sinarlampung.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan kesiapan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

    Langkah ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperjuangkan hak tenaga honorer di daerah tersebut.

     

    Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari audiensi yang telah dilakukan Aliansi Honorer R3 Kabupaten Lampung Selatan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Jakarta pada 3 Februari 2025. Aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.

     

    Dalam rapat yang digelar pada Selasa, 18 Februari 2025, perwakilan Aliansi Honorer R3 bertemu dengan Ketua dan Wakil Ketua Komisi I serta Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

     

    Dalam pertemuan itu, DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu.

    “Kami akan membentuk Pansus untuk memastikan setiap tahapan pengangkatan PPPK berjalan transparan dan sesuai regulasi,” ujar salah satu pimpinan DPRD Lampung Selatan.

     

    Aliansi Honorer R3 menyambut baik langkah ini dan berharap Pansus dapat bekerja maksimal agar para tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.

     

    Dengan adanya dukungan dari DPRD, tenaga honorer di Lampung Selatan semakin optimistis bahwa perjuangan mereka akan membuahkan hasil.

     

    Proses pembentukan Pansus ini diharapkan dapat segera terealisasi agar pengangkatan PPPK penuh waktu dapat berjalan sesuai harapan.

  • Ombudsman Lampung Pantau Percepatan Penyerahan 15.664 Ijazah SMA/SMK, Temukan Arsip Sejak 1984

    Ombudsman Lampung Pantau Percepatan Penyerahan 15.664 Ijazah SMA/SMK, Temukan Arsip Sejak 1984

    Bandarlampung, Sinarlampung.co– Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung melakukan pemantauan percepatan penyerahan ijazah bagi lulusan SMA Negeri se-Kota Bandar Lampung di Posko SMAN 2 Bandar Lampung, Selasa (18 Februari 2025).

     

    Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Kajian Sistemik Ombudsman Tahun 2024 yang menyoroti tata kelola pemberian ijazah di sekolah negeri di Provinsi Lampung.

     

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan bahwa hasil kajian tersebut telah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sejak akhir 2024 dan terus dipantau implementasinya.

    “Kami mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang telah menindaklanjuti rekomendasi kami, terutama dalam hal inventarisasi ijazah yang belum diserahkan serta peningkatan pengawasan dalam proses penyerahan,” ujarnya.

     

    Berdasarkan pemantauan, percepatan penyerahan ijazah berlangsung sejak 12 Februari hingga 26 Februari 2025. Pengambilan ijazah dilakukan melalui posko-posko khusus, di mana untuk wilayah SMA Negeri se-Kota Bandar Lampung, posko dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) SMAN 2 Bandar Lampung.

    “Di posko tersebut, ijazah untuk lulusan SMA Negeri 1 hingga SMA Negeri 17 Bandar Lampung bisa diambil dengan membawa KTP. Jika diwakilkan orang tua atau wali murid, wajib membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan kekeluargaan,” jelas Nur.

     

    Setelah tanggal 26 Februari 2025, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi apakah mekanisme penyerahan akan tetap dilakukan di posko atau dikembalikan ke masing-masing sekolah.

     

    Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Lampung, Dodik Hermanto, mengungkapkan bahwa hasil kajian tahun 2024 menemukan sebanyak 15.664 ijazah di SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Lampung belum diserahkan kepada lulusan.

    “Kami mengapresiasi Dinas Pendidikan yang telah mengeluarkan Surat Nomor: 421/361/V.01/D.2/2025 pada 5 Februari 2025 sebagai upaya percepatan penyerahan ijazah,” ujar Dodik.

     

    Yang mengejutkan, dalam kajian tersebut juga ditemukan ijazah yang sudah terbit sejak tahun 1984 namun belum diserahkan dan masih tersimpan di arsip sekolah.

    “Ijazah adalah dokumen negara yang sangat penting. Kami berharap ijazah yang belum diserahkan, termasuk yang terbit sejak 1984, segera diberikan kepada yang berhak. Jika pemiliknya telah meninggal dunia, ijazah bisa diberikan kepada ahli warisnya,” tegasnya.

    Selain mengurangi beban sekolah dalam menyimpan arsip, penyerahan ijazah ini juga bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan haknya.

     

    Ombudsman RI Provinsi Lampung mengimbau masyarakat yang masih mengalami kendala dalam pengambilan ijazah untuk segera melaporkan melalui layanan pengaduan WhatsApp di 08119803737.

    “Jika masih ada lulusan yang belum menerima ijazahnya, silakan laporkan. Kami akan terus mengawasi proses ini agar hak peserta didik benar-benar terpenuhi,” pungkas Dodik. (Wisnu/*)

  • Gerakan 1,7 Juta Honorer R2-R3 Bersurat ke Presiden Prabowo, Tuntut Kepastian Status dan Kesejahteraan

    Gerakan 1,7 Juta Honorer R2-R3 Bersurat ke Presiden Prabowo, Tuntut Kepastian Status dan Kesejahteraan

    Jakarta, Sinarlampung.co – Sebanyak 1,7 juta tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia resmi mengajukan surat kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto. Surat bernomor 900/05/AHRRI/II/2025, bertanggal 17 Februari 2025, dikirim langsung ke Istana Negara, Jakarta, sebagai bentuk aspirasi terhadap nasib tenaga honorer di seluruh Indonesia.

     

    Mereka menyuarakan tuntutan kesejahteraan dan kepastian status honorer (non-ASN) agar dapat diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mewajibkan penyelesaian status pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.

     

    Dalam suratnya, Aliansi menekankan bahwa tenaga honorer telah lama mengabdi di berbagai sektor, termasuk tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan. Mereka berharap janji kampanye Presiden Prabowo yang menyoroti kesejahteraan honorer dapat segera direalisasikan melalui langkah konkret.

     

    “Bapak Presiden, kami telah bertahun-tahun mengabdi dengan dedikasi tinggi. Kami mengapresiasi komitmen Bapak terhadap tenaga honorer. Namun, lebih dari sekadar janji, kami berharap ada tindakan nyata berupa kepastian status, penyesuaian gaji yang layak, dan peningkatan kesejahteraan,” demikian isi petikan surat tersebut.

     

    Aliansi menegaskan bahwa kebijakan yang berpihak pada honorer bukan hanya soal keadilan bagi pekerja, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di seluruh Indonesia.

     

    Sebagai bagian dari upaya memperjuangkan nasib honorer, surat resmi tersebut juga ditembuskan ke DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB), serta Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI). Dengan langkah ini, Aliansi berharap aspirasi mereka mendapat perhatian lebih luas dan segera ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan.

     

    Ketua Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia, Faisol Mahardika, S.Pd.Gr, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa mereka menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo untuk menghadirkan kebijakan yang adil bagi tenaga honorer.

    “Kami percaya kepemimpinan Presiden Prabowo akan membawa perubahan nyata. Kami berharap ada kebijakan yang memastikan masa depan honorer lebih baik, sejahtera, dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.

     

    Tuntutan Aliansi Honorer R2-R3 ini berlandaskan pada Pasal 66 UU ASN 2023, yang menyebutkan bahwa pemerintah wajib menyelesaikan status pegawai non-ASN sebelum akhir 2024. Selain itu, sejak undang-undang ini berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN baru.

     

    Dengan waktu yang semakin sempit, harapan para honorer kini berada di tangan pemerintah. Keputusan yang akan diambil dalam waktu dekat akan menentukan nasib jutaan honorer yang selama ini menjadi tulang punggung berbagai sektor pelayanan publik di Indonesia. (Wisnu/*)

  • Muhammad Multazam dan Lathifatul Hana Pimpin IPNU-IPPNU Pesawaran 2025-2027, Tekankan Soliditas dan Kaderisasi

    Muhammad Multazam dan Lathifatul Hana Pimpin IPNU-IPPNU Pesawaran 2025-2027, Tekankan Soliditas dan Kaderisasi

    Pesawaran, Sinarlampung.co – Konferensi Cabang (Konfercab) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pesawaran yang berlangsung di Pondok Pesantren Roudlatul Huda Al-Islamy, Sidomulyo, Negeri Katon, Ahad (16/2/2025), menjadi momentum bersejarah bagi kader muda NU di daerah tersebut.

     

    Dalam forum permusyawaratan tertinggi ini, Muhammad Multazam terpilih sebagai Ketua PC IPNU Kabupaten Pesawaran, sementara Lathifatul Hana dipercaya menahkodai PC IPPNU untuk masa khidmat 2025-2027. Keduanya terpilih secara aklamasi setelah mendapatkan kesepakatan mufakat dari sebelas Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Pesawaran.

     

    Dalam sambutannya, Lathifatul Hana mengungkapkan rasa syukur serta terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan PC IPPNU Pesawaran sebagai organisasi yang solid, progresif, dan bersinergi dengan NU serta organisasi kepemudaan lainnya.

    “Amanah ini bukan hanya tugas individu, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh kader IPPNU. Kita harus terus bergerak maju agar organisasi ini semakin berkembang dan memberikan manfaat luas, terutama bagi pelajar NU dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

     

    Sementara itu, Muhammad Multazam menegaskan bahwa kepemimpinannya akan mengedepankan pendekatan kolaboratif. Ia bertekad menjadikan IPNU sebagai wadah yang lebih aktif dalam dakwah, pemberdayaan pelajar, serta penguatan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah masyarakat.

    “IPNU IPPNU harus menjadi rumah yang nyaman bagi para pelajar yang ingin berjuang dan berkontribusi. Ini bukan sekadar organisasi, tetapi tempat menempa calon pemimpin masa depan yang memiliki keunggulan intelektual, kepemimpinan, serta kepedulian sosial yang tinggi,” kata Multazam.

     

    Sebagai langkah awal, kepengurusan baru berkomitmen untuk memperkuat kaderisasi serta menyelaraskan program kerja dengan PCNU Pesawaran. Koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat juga akan diperkuat agar IPNU-IPPNU semakin berperan dalam pengembangan sumber daya pelajar serta kegiatan sosial dan keagamaan.

    Hana menambahkan bahwa kepengurusan ke depan akan lebih fokus pada penguatan SDM, memperkuat persatuan antar kader, serta aktif dalam kegiatan sosial keagamaan.

    “Kepercayaan yang diberikan kepada kami menunjukkan bahwa IPNU-IPPNU Pesawaran memiliki soliditas tinggi dan semangat persatuan yang kuat. InsyaAllah, amanah ini akan kami jalankan dengan penuh dedikasi,” tandasnya.

     

    Harapannya, di bawah kepemimpinan Multazam dan Hana, IPNU-IPPNU Pesawaran dapat terus berkembang, berdaya, dan memberikan kontribusi nyata bagi umat serta melanjutkan warisan perjuangan kepengurusan sebelumnya. (Wisnu/*)

  • Siswa/i SMP Al Qolam Gelar Persami, Sambut Ramadhan dengan Semangat Pramuka

    Siswa/i SMP Al Qolam Gelar Persami, Sambut Ramadhan dengan Semangat Pramuka

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Puluhan siswa SMP Al Qolam yang tergabung dalam Pramuka Penggalang menggelar Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) di halaman sekolah yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta, Terbaya, Kec. Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung 35384. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H.

     

    Guru sekaligus Pembina Pramuka SMP Al Qolam, Rola Kurniawan, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ekstrakurikuler yang sudah berjalan dengan lancar di sekolah.

    “Ekstrakurikuler Pramuka di sekolah kita sudah aktif dan terus berkembang. Dengan adanya Persami, kami berharap dapat mengenalkan dan mengharumkan nama SMP Al Qolam di tengah masyarakat,” ujarnya, Minggu (16/2/2025).

     

    Persami ini diisi dengan berbagai kegiatan menarik, seperti api unggun, perlombaan, serta yel-yel yang semakin menyemarakkan suasana malam. Tak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melatih kemandirian siswa, membentuk karakter yang tangguh, jujur, terampil, serta meningkatkan kreativitas dan inovasi generasi muda.

     

    Kepala SMP Al Qolam, Robin Afandi, S.IP., menekankan bahwa kegiatan Pramuka memberikan banyak manfaat bagi para siswa, terutama dalam hal pengetahuan dan keterampilan yang tidak diperoleh di kelas.

    “Alhamdulillah, melalui wadah Pramuka ini, kita dapat membentuk generasi emas yang berlandaskan iman dan takwa. Semoga semangat ini tetap terjaga dalam menyambut bulan suci Ramadhan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Dasa Dharma Pramuka,” tuturnya.

     

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam lingkungan sekolah dan masyarakat, serta mengaplikasikan nilai-nilai kepramukaan dalam kehidupan sehari-hari. (Wisnu)

  • Ketua DPC Ormas GRIB Jaya Tanggamus Geram, Kecam Dugaan Ujaran Kebencian oleh Ketua APDESI

    Ketua DPC Ormas GRIB Jaya Tanggamus Geram, Kecam Dugaan Ujaran Kebencian oleh Ketua APDESI

    Tanggamus, sinarlampung.co – Ketua DPC Ormas GRIB Jaya Kabupaten Tanggamus, Nusirwan, mengecam keras dugaan ujaran kebencian yang disebarkan oleh Mirza, Kepala Pekon Negara Batin, yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kabupaten Tanggamus. Pernyataan kontroversial tersebut mencuat setelah unggahan Mirza di grup WhatsApp Kepala Pekon Kabupaten Tanggamus pada Jumat (14/2/2025).

     

    Dalam unggahannya, Mirza membagikan foto surat edaran yang mencatut nama Prabowo Subianto, yang disebut-sebut mengundurkan diri dari kepengurusan Ormas GRIB pada 2022. Unggahan itu disertai dengan caption yang dinilai provokatif: “Tolong share ke seluruh masyarakat luas, jangan sampai ormas tersebut jadi merajalela.”

     

    Pernyataan ini langsung menyulut reaksi keras dari Nusirwan.

    “Ini maksudnya apa? Saya tidak terima! Ini jelas ujaran kebencian! Kami akan ribut soal pernyataan Mirza ini!” tegas Nusirwan saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/2/2025).

     

    Ia menegaskan bahwa informasi yang disebarkan Mirza adalah hoaks dan menyesatkan. Nusirwan juga menjelaskan bahwa hubungan antara Ketua Umum dan Pembina GRIB Jaya tetap harmonis hingga saat ini.

    “Foto itu kejadian tahun 2022, dan faktanya sampai sekarang Ketua Umum serta Pembina GRIB Jaya masih baik-baik saja, tidak ada masalah. Kami dari DPC GRIB Jaya telah berkoordinasi dengan DPD dan DPP untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” tegasnya.

     

    Sekretaris Jenderal GRIB Jaya, H. Zulfikar, SE, GG, turut menggelar konferensi pers pada 15 Februari 2025 untuk meluruskan isu yang berkembang. Ia menegaskan bahwa Prabowo Subianto tidak pernah menjadi bagian dari kepengurusan GRIB Jaya, dan surat yang beredar adalah palsu.

    “Bapak Prabowo Subianto tidak pernah menjadi pengurus organisasi GRIB Jaya. Surat yang tersebar ini hoaks dan bertujuan untuk melemahkan organisasi serta memisahkan GRIB Jaya dengan Pak Prabowo. Surat ini juga menggunakan kop dan cap Partai Gerindra, padahal GRIB Jaya tidak ada hubungannya dengan Partai Gerindra. Jika memang benar, seharusnya Pak Prabowo membuat surat atas nama pribadinya,” jelasnya.

     

    Menurutnya, penyebaran informasi palsu ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan mencoreng nama baik organisasi. Oleh karena itu, GRIB Jaya akan mengambil langkah tegas terkait penyebaran hoaks tersebut.

     

    Sementara itu, Mirza akhirnya angkat bicara terkait unggahannya di grup WhatsApp. Ia mengaku tidak memiliki maksud tertentu dalam membagikan unggahan tersebut dan hanya meneruskan pesan yang ia terima dari grup lain.

    “Saya tidak ada maksud lain, hanya sekadar meneruskan unggahan dari grup lain ke grup APDESI. Selain itu, saya juga tidak pernah menambahkan caption apa pun dalam unggahan tersebut,” ujarnya saat ditemui di rumahnya. Senin, 17 Februari 2025

     

    Namun, klarifikasi ini belum meredakan kemarahan pihak GRIB Jaya, yang tetap menganggap tindakan Mirza sebagai bentuk provokasi dan penyebaran informasi yang menyesatkan.

     

    Hingga berita ini diturunkan, pihak GRIB Jaya masih berkoordinasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya guna menyikapi kasus ini. (Wisnu)

  • STEBI Tanggamus Mengukuti Seminar Internasional: Penguatan Filsafat Pendidikan Islam dalam Menghadapi Tantangan Global

    STEBI Tanggamus Mengukuti Seminar Internasional: Penguatan Filsafat Pendidikan Islam dalam Menghadapi Tantangan Global

    Pringsewu, Sinarlampung.co – Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu, Institut Bakti Negara (IBN), STIT Tanggamus, dan STEBI Liwa sukses menggelar seminar internasional bertajuk “Filsafat Pendidikan Islam dalam Menghadapi Tantangan Global: Refleksi Kritis Kurikulum Pendidikan.”

     

    Acara yang berlangsung pada Sabtu, 15 Februari 2025, di Aula STIT Pringsewu ini menghadirkan Assoc. Prof. Ghasem Mohammadi dari International Institute of Islamic Studies, Iran, sebagai narasumber utama. Seminar ini bertujuan untuk memperkuat landasan filosofis pendidikan Islam dalam menghadapi dinamika global.

    Tauhid sebagai Fondasi Filsafat Pendidikan Islam

     

    Dalam pemaparannya, Assoc. Prof. Ghasem Mohammadi menekankan bahwa filsafat pendidikan Islam harus berpijak pada tauhid, bukan hanya sekadar naturalisme.

    “Filsafat pendidikan Islam hendaknya berbasis pada tauhid, yaitu keyakinan akan keberadaan dan keesaan Allah SWT. Hal ini penting untuk membangun fondasi filosofis yang kuat dalam menghadapi tantangan global,” ujarnya.

     

    Lebih lanjut, ia juga menyoroti fenomena Neo-ateisme, yang gencar mengampanyekan ketidakpercayaan terhadap eksistensi non-materi. Menurutnya, tren ini harus direspons dengan memperkuat kajian filosofis berbasis tauhid agar pendidikan Islam tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman.

     

    Turut hadir sebagai keynote speaker, Assoc. Prof. Dr. Fauzi, yang menegaskan bahwa filsafat adalah induk dari semua ilmu pengetahuan.

    “Filsafat adalah mother of science. Oleh karena itu, semua program studi dan bidang keilmuan harus memiliki landasan filosofis yang kokoh,” ujar Rektor IBN ini dengan penuh semangat.

     

    Seminar yang dimoderatori oleh Dr. Salamun, Kaprodi S2 MPI STIT Pringsewu, ini diikuti oleh 180 peserta, terdiri dari dosen, sivitas akademika lima perguruan tinggi, serta mahasiswa S2 yang hadir secara online.

     

    Dengan adanya seminar ini, diharapkan pemikiran dan refleksi kritis terhadap filsafat pendidikan Islam semakin berkembang, serta mampu memberikan solusi bagi tantangan global yang terus berubah. (Wisnu/*)

  • Pasien BPJS Diduga Ditolak Rawat Inap di RS Panti Secanti, Keluarga Kecewa

    Pasien BPJS Diduga Ditolak Rawat Inap di RS Panti Secanti, Keluarga Kecewa

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Seorang pasien BPJS Kesehatan kelas 1 diduga mengalami penolakan saat hendak menjalani rawat inap di Rumah Sakit Panti Secanti, Gisting, pada Sabtu (15/2/2025) dini hari. Keluarga pasien merasa kecewa dengan pelayanan rumah sakit yang dianggap tidak konsisten dalam memberikan informasi.

     

    Wahyu, yang datang bersama Ushrul Munir, membawa anaknya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit dalam kondisi demam tinggi. Namun, menurut Ushrul, pihak rumah sakit tidak mengizinkan anaknya untuk menjalani rawat inap dengan alasan tidak memenuhi kriteria BPJS.

    “Saya sudah ke bagian loket untuk mengurus administrasi, tetapi dokter jaga menyatakan bahwa anak saya tidak memenuhi syarat untuk rawat inap menggunakan BPJS,” ujarnya.

     

    Keluarga pasien mengaku mendapat informasi yang berbeda dari tenaga medis di rumah sakit. Seorang perawat menjelaskan bahwa pasien yang tidak dalam kondisi gawat darurat disarankan untuk rawat jalan.

    “Untuk rawat inap ada tiga kategori triase, yaitu sangat gawat darurat, gawat darurat, dan tidak gawat darurat. Jika hanya demam satu hari, pasien disarankan untuk rawat jalan, kecuali ada indikasi medis tertentu yang memenuhi kriteria BPJS,” kata Ushrul, menirukan penjelasan perawat.

     

    Sementara itu, dr. Anggi, dokter jaga malam, menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki standar klaim tertentu untuk rawat inap.

    “Jika pasien anak memiliki riwayat kejang demam lebih dari satu hari, maka bisa dirawat inap dengan BPJS. Namun, dalam kasus ini, karena belum memenuhi indikasi, pasien harus memilih rawat jalan atau menggunakan layanan umum,” jelasnya.

     

    Namun, kebingungan keluarga semakin bertambah ketika pihak rumah sakit tiba-tiba menawarkan kelas perawatan berbeda.

    “Awalnya mereka mengatakan anak saya hanya bisa rawat jalan, tetapi setelah berdebat, mereka menawarkan kelas 2, padahal BPJS saya kelas 1. Ini membingungkan karena awalnya rawat inap ditolak,” ungkap Ushrul.

     

    Merasa kesulitan mendapatkan layanan rawat inap, Ushrul mengaku kecewa dengan prosedur yang dinilainya berbelit.

    “Saya berharap rumah sakit lebih transparan dan tidak mempersulit pasien BPJS. Anak saya saat itu mengalami demam tinggi dan seharusnya mendapatkan perawatan secepatnya. Jika tetap menggunakan BPJS, kami harus meminta rujukan dari faskes ke dokter anak, sedangkan dokter anak baru ada di hari Selasa,” keluhnya.

     

    Setelah mengalami penolakan, keluarga akhirnya membawa anak mereka ke bidan desa tempat mereka tinggal.

    “Di sana anak saya didiagnosa mengalami infeksi usus dan langsung mendapatkan perawatan yang baik. Alhamdulillah, kondisinya sekarang mulai membaik,” ujarnya.

     

    Suster SR M Gerarda FSGM, Humas Rumah Sakit Panti Secanti, menyatakan bahwa pasien yang dimaksud tidak terdaftar dalam database rumah sakit.

    “Setelah kami koordinasikan dengan petugas yang bertugas malam itu, ternyata pasien tidak terdaftar dalam database kami karena langsung dibawa pulang. Dalam kondisi seperti ini, kami tidak bisa membantu lebih lanjut,” jelasnya.

     

    Namun, pernyataan ini dibantah oleh Ushrul Munir. “Bagaimana kami bisa mendaftar jika permintaan rawat inap sudah ditolak sejak awal? Ini hanya alasan untuk menutupi prosedur yang berbelit,” ujarnya.

     

    Hingga berita ini diterbitkan, keluarga pasien masih berharap ada perbaikan dalam sistem pelayanan BPJS di rumah sakit, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (Wisnu)

  • Efisiensi Anggaran Ancam Kinerja Ombudsman, Pelayanan Publik Terancam

    Efisiensi Anggaran Ancam Kinerja Ombudsman, Pelayanan Publik Terancam

    Jakarta, Sinarlampung.co – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah menuai sorotan publik. Banyak pihak khawatir kebijakan ini akan berdampak pada menurunnya kinerja kementerian dan lembaga, yang pada akhirnya berimbas pada kualitas pelayanan publik. Salah satu institusi yang terdampak adalah Ombudsman RI, lembaga pengawas pelayanan publik yang kini harus menyesuaikan tata kerjanya agar tetap bisa menjalankan tugasnya dengan anggaran terbatas.

     

    Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini akan mempengaruhi efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh lembaganya.

    “Kami harus menyesuaikan diri dengan anggaran yang tersedia, tetapi tetap berupaya menjalankan tugas pengawasan sebagaimana mestinya,” ujar Najih.

     

    Pada tahun anggaran 2025, Ombudsman RI awalnya mendapat alokasi sebesar Rp 255,59 miliar. Namun, setelah pemangkasan sebesar Rp 91,6 miliar atau 35,84 persen dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 12 Februari 2025, anggaran yang tersisa hanya Rp 163,99 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 127,25 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, sehingga hanya tersisa sekitar Rp 36 miliar untuk operasional lainnya.

     

    Najih mengungkapkan bahwa dengan dana terbatas ini, Ombudsman RI harus mencari solusi agar tetap bisa menjalankan mandatnya sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

    “Anggaran yang tersisa sebesar Rp 36,73 miliar tentu tidak cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan operasional dan non-operasional hingga akhir tahun 2025,” ungkapnya.

     

    Di tengah keterbatasan ini, Ombudsman RI tetap menargetkan penyelesaian 7.700 laporan dugaan maladministrasi serta melakukan penilaian terhadap 85 kementerian/lembaga dan 552 pemerintah daerah. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa pengawasan tetap berjalan efektif meskipun anggaran minim.

     

    Sebagai langkah antisipasi, Ombudsman RI telah membentuk Task Force untuk mencari solusi atas kendala efisiensi anggaran ini. Lembaga ini juga berencana berdialog dengan para pemangku kebijakan guna mendapatkan dukungan agar tetap dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

    “Pengawasan Ombudsman wajib terus berjalan, meskipun tantangan anggaran menjadi kendala utama. Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholders terkait untuk mencari opsi terbaik demi pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Najih.

     

    Ke depan, publik akan terus mengamati bagaimana Ombudsman RI menghadapi tantangan ini. Apakah efisiensi anggaran akan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik? Ataukah ada solusi inovatif yang mampu menjaga efektivitas pengawasan? Waktu yang akan menjawab. (Wisnu/*)

  • GRIB JAYA PAC Pugung Resmi Laporkan Oknum Kepala Pekon Gunung Tiga ke Cabjari Tanggamus

    GRIB JAYA PAC Pugung Resmi Laporkan Oknum Kepala Pekon Gunung Tiga ke Cabjari Tanggamus

    Tanggamus, Sinarlampung.co- – Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) PAC Pugung secara resmi melaporkan M Hijrah, Kepala Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung,, ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanggamus. Kamis, 13 Februari 2025

     

    Laporan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

     

    Ketua GRIB JAYA PAC Pugung, Subhan, didampingi Sekretaris Nusirwan, menyampaikan laporan tersebut secara langsung di kantor Cabjari Tanggamus, Talang Padang,

    “Kami datang ke Cabjari untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) serta hasil investigasi PAC GRIB JAYA Kecamatan Pugung. Berdasarkan temuan kami, oknum kepala pekon M Hijrah diduga menyelewengkan Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur pekon dan BHP tahun anggaran 2024 selama berbulan-bulan. Selain itu, terdapat beberapa item kegiatan pekon yang diduga fiktif dan mark-up anggaran pada tahun 2022, 2023, dan 2024,” ungkap Subhan.

     

    Subhan juga menyampaikan bahwa sebelum melaporkan kasus ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPC GRIB JAYA Tanggamus dan mendapat dukungan penuh dari ketua.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Cabjari Tanggamus atas pelayanan yang ramah dan humanis. Kami berharap Cabjari segera memanggil dan memeriksa oknum kepala pekon ini. Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum dan merugikan negara, kami berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

    Selain itu GRIB Jaya Tanggamus akan mengawal jalannya proses laporan ini dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan demi tegaknya keadilan serta penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran. (Wisnu/*)