Kategori: Advertorial

  • Sate Ulin Kedai Keluarga Bertahan Diperlintasan Jalan Rusak Pasar Jambat Batu

    Sate Ulin Kedai Keluarga Bertahan Diperlintasan Jalan Rusak Pasar Jambat Batu

    Lampung Timur (SL)-Sate Kambing menjadi salah satu kuliner yang tak boleh terewatkan dan ada hampir tiap daerah, terutama bagi pecinta kuliner sate. Salah satunya warung Sate Mbak Ulin, merupakan kuliner dengan bahan utama berupa daging kambing, yang ada di pedalaman Lampung Timur. Tepatnya di Desa Putra Aji 1, Pasar Jembat Batu, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

    Ciri khas yang paling unik dari Sate Ulin ini, dari rasa dan kualitas daging. Sekilas tak ada beda antara Warung Sate Mba Ulin merek Sate Ulin dengan tempat makan dengan menu sejenis yang ada di sepanjang Jalan Simpang Pakuan Aji-Jalan Simpang Pasar Merandung-Pugung.

    “Puluhan tahun jalan ini belum pernah mulus. Sudah berulang kali ganti kepala daerah, Tetap saja ga dibangun-bangun. Mendingan sekarang sudah lapen. Kami berharap bisa dibagusin,” kata warga kepada sinarlampung.co.

    Kebali ke sate Ulin, sedikit berbeda dengan warung sate lainnya, adalah pada irisan dan kualitas daging. Maka tak heran, warungnya memiliki pelanggan tetap. Meski buka sore hari, dan pukul 21.00 sudah tutup, karena memang menyediakan stok terbatas. Tak jarang banyak pelanggan yang tidak kebagian dan harus menunggu besok. Tidak sedikit pelanggan juga harus boking lebih awal.

    “Kebanyakan yang telpon pesan dari sore, atau sehari sebelumnya. Kita juga memang belum bisa jual banyak. Sementara ini yang masih berjalan sudah bersukur untuk bertahan hidup mas. Belum bisa besar seperti restoran restoran. Meski dekat pasar, tapi pembeli juga terbatas. Apalagi kalo hujan, sepi mas,” kata Ulin, saat sinarlampung.co, singgah di warung Sate Ulin, Jum’at 27 Januari 2022 malam.

    Harga sate Mba Ulin diwarungnya ini hanya dibanderol Rp20 ribu per 10 tusuk atau perporsi. Mba Ulin juga menyiapkan sajian lainnya, Gule yang memang khas pasangan kuliner sate, “Tidak sampai lama jualannya mas. Selain memang jalurnya sepi, pembelinya masih seputar warga Putra Aji, dan Pakuan Aji, dan Desa sekitar. Pasar juga tidak tiap hari, ada musim pasaran,” kata Ulin.

    Warung Sate Ulin, memang berlokasi di pedalaman Lampung Timur, ujung Kecamatan Sukadana, berbatasan dengan Kecamatan Jepara. Dari jalan Lintas Pantai Timur Samatera, melintasi Simpang Pakuan Aji, kemudian menempuh jarak seitar 10-15 kg, sampai Desa Jembat Batu.

    Dari keteranganna, Mba Ulin berjualan sate secara otodidak dan terus bertaham untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarganya. “Belum bisa banyak. Sehari hanya sekitar dua sampai tiga kilo daging saja. Kecuali jika ada pesanan. Karena kita juga melayani pesanan saat ada keluarga-keluarga yang bikin acara,” kata Ulin didampingi suaminya.

    Sate Kambing adalah menu andalan dari Warung Sate Mba Ulin. Bisa dibilang, ini adalah inovasi yang sukses dilakukan Ulin, sang pendiri. Dia berhasil memadukan kemantapan rasa Sate, meski belajar sendiri. “Awalnya cuma saat bikin acara kumpul-kumpul temen-temen, trus menunya sate. SEmua pada bilang enak nieh. Nah terinsipirasi jualan,” katanya.

    Dulu jualan yang seadanya, kedai dari Bambu. Stok daging ditaro di termos, dikasi es. “Dulu tidak kulkas, apalgi frezer. Kalo tidak laku yang basi. Sekarang lahamdulillah, setelah puluhan tahun bisa punya kulkas. Dan tempat sendiri, meski juga masih harus nyicil bank,” ujarnta.

    Didaerah Jembat Batu, Warung Satu Ulin, masih menjadi pioner dengan inovasi olahan kambing. Usaha kuliner keluarga ini digeluti Ulin, tahun 2013 lalu. Saat dirinya memutuskan untuk pulang kampung dari kepergian sejak 2005 di Pekan Baru. Sebelumnya Ulin juga memang kerap berjualan makanan tapi untuk kebutuhan makan karyawan.

    Hidup Tertatih

    Karena kebutuhan hidup yang semakin sulit. Tahun 2005 Ulin memilih hijrah di Pekan Baru. Niat hati ingin merubah hidup, tapi sembilan tahun berjuang Ulin justru semakin sulit. Perjuangan Ulin bersama satu putranya yang masih balita harus berjuang menjadi buruh perkebunan.

    Akhirnya tahun 2012 Ulin memilih pulang kampung. Belum berani pulang, tapi kerumah temannya di Kota Metro. Sempat kaget dikabarkan Ayahnya sudah meninggal, ternyata salah. Oleh pamannya kemudian Ulin dijemput keluarga Ayah-Ibunya ke rumah Jembat Batu. “Sebelum jualan sate, saya bikin kue, donat, kripik, Titip diwarung-warung,” katanya.

    Modal awal, Ulin diberi Uang Rp100 ribu, untuk beli daging, agar mencoba jualan sate. “Jadi duit 100 ribu buat beli daging. Trus dibuat sate, dan di coma oleh kerabat dan keluarga. Dan semua sepakat enak cocok untuk jualan. Lalu tambahan uang paman Rp500. Total Rp600, buat modal,” ujar Ulin.

    Menu yang ditawarkan saat itu tidak beda dengan warung sejenis lainnya yaitu sate, gule, tongseng, sate buntel dan tengkleng kuah kuning. “Ya awalnya warung biasa, kami juga merintis. Sewajarnya saja seperti warung olahan kambing lainnya, menunya juga sama,” terang Ulin.

    Memulai bisnisnya dari nol, Ulin saat itu hanya sanggup membeli daging kambing kiloan. Warung pun hanya dikelola berdua bersama sang suami lantaran tidak mampu mempekerjakan karyawan. Warung Sate yang awalnya berpindah pindah di jalan dekat Pasar Jambat Batu itu cenderung cepat mengambil hati para pencinta kuliner kambing.

    Kini warung Ulin sudah punya pelanggan setia. Ini karena keunggulan berupa cita rasa yang sangat kaya akan remah. Selain itu, keramahan dan murah hatinya Mba Ulin menjadikan pelanggan kangen untuk kembali makan di tempat itu.

    “Belum bisa punya karyawan, saat itu warung sudah lumayan sore sudah habis. Saya ingat kenapa perlahan punya banyak pelanggan setia karena diajari bapak yang murah hati. Kalau ada yang minta tambah nasi, sambal, minum gitu nggak segan ngasih gratis. Jadi dari situ banyak pelanggan yang datang lagi dan datang lagi,” kenang Ulin.

    Meski kini juga sudah bermunculan warung sate yang sama, tapi Ulin tidak khawatir dengan persaingan, karena rejeki sudah ada yang mengatur. “Apalagi saat ini juga harus terus mengangsur cicilan rumahnya. Sudah ada warung sate lain, tapi pelanggan mampu dengan mudah mengenali warung milik Ulin. Hingga akhirnya, Warung Sate Mba Ulin masih tetap bertahan.

    Dalam pemilihan kambing yang berkualitas, Ulin memilih membeli Kambing unggulan dari peternak kambing. Kemudian memotong sendiri demi untuk membuat ekosistem ekonomi pedagang lainnya juga tetap berjalan dan menjaga kualitas bahan baku yang dipakai. (Red)

  • Diarfi Sambal Alternatif Rasa Pedas Siap Saji

    Diarfi Sambal Alternatif Rasa Pedas Siap Saji

    Bandar Lampung (SL)-Bagi penghobi sambal kini hadir sambal praktis siap saji kemasan dan bisa langsung santap. Sambal dengan berbagai pilihan rasa ini produksi rumahan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Natar Lampung Selatan. Meski produksi rumahan kini Diarfi Sambal banyak diminati pembeli, yang pemasarannya memanfaatkan dunia digital alias media sosial.

    Diarfi Sambal

    Pemilik sekaligus pembuat Diarfi sambal, Dini Irawati mengatakan produksi sambalnya di olah sendiri di rumah tinggalnya di Perum Tawon Regency Blok C1 no 5, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. “Ya sambal kita produksi sendiri. Kita kemas dengan berbagai cita rasa. Saat ini baru ada tiga rasa, dan sudah dapat izin PIRT dan label halal,” kata Dini sapaan akrabnya.

    Dini menjelaskan tiga rasa itu ada Sambal bajak cumi, Sambal Bawang, dan sambal bajak teri. Sambal yang sudah diolah itu kemudian dikemas dalam botol plastik mini yang cantik, dan disegel. “Bahan baku cabe, dan berbagai bumbu, kemudian disesuaikan dengan rasa, ada Cumi, ada Teri dan Bawang. Tiga rasa itu yang dominasi dicari banyak pembeli,” kata Dini.

    Menurut Dini Sambal itu merupakan makanan citi khas Lampung yang dikenal sambal trasinya. Kemudian kita kemas dengan sambal yang memiliki cita rasa gurih dan pedas. Sambal ini sudah pasti sangat menggugah selera, terutama bagi para pecinta makanan sambal. “Karena sambal ini bisa langsung disantap dengan nasi,” katanya.

    Dini, menyebutkan produksi sambalnya di produksi saat mencari alternatif selama pandemi. “Alhamdulillah, kini terus bertahan. Kita tahu bahwa UMKM sebagai penggerak ekonomi sudah selayaknya mendapatkan kemudahan dalam mempromosikan usahanya,” ucapnya.

    “Marketing juga menjadi ujung tombak majunya usaha. Maka tanpa adanya media promosi, UMKM akan sulit untuk memperkenalkan produknya. Dan selama ini kami memanfaatkan pemasaran dari teman-teman kemudian di media sosial atau internet. Alhamdulillah sudah masuk juga ke beberapa toko oleh-oleh” Ungkapnya

    Saat ini, kata Dini dirinya terus melakukan inovasi-inovasi untuk memajukan home industrinya dan memberikan yangbterbaik untuk para konsumen. “Kedepannya mudah mudahan produk UMKM ini ada support dari pihak pemerintah. Ya minimal untuk memajukan dan mengembangkan usaha serta menjadikan ekonomi pelaku UMKM menjadi lebih baik,” kata Dini. (Red)

  • DPRD Lampung Selatan Lantik PAW Dua Anggotanya

    DPRD Lampung Selatan Lantik PAW Dua Anggotanya

    Lampung Selatan (SL)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan yang diwakili oleh Wakil Ketua I Agus Sartono, A.Md. melantik dan mengesahkan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Lampung Selatan masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Jum’at 7 Oktober 2022.

    Kedua anggota DPRD PAW yang akan dilantik tersebut yakni Hj. Rusdianti dari fraksi PAN menggantikan Alm. Sukardi, ST dan Ahmad Ngadelan Jawawi dari fraksi PKB menggantikan Alm. HM. Romli S.Ag. Hj. Rusdianti (PAN) menggantikan Alm. Sukardi ST berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Merebau Mataram, Tanjung Bintang dan Tanjungsari.

    Sedangkan, Ahmad Ngadelan Jawawi (PKB) menggantikan Alm. HM. Romli S.Ag berasal dari daerah pemilihan 7 yang meliputi wilayah Candipuro, Way Sulan dan Katibung.

    Pelantikan dan pengesahan PAW tersebut juga turut dihadiri dan disaksikan oleh anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.

    Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, mengatakan, PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

    Selain itu, juga menjadi bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai dengan mekanisme Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. “Saya yakin dan percaya saudara berdua adalah sosok pilihan rakyat yang diyakini mampu menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat daerah pemilihannya,” ujar Thamrin.

    Thamrin mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa selain Kepala Daerah, DPRD juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan. Sehingga, DPRD memiliki tanggungjawab yang sama dengan Kepala Daerah untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah.

    Thamrin berharap, anggota PAW DPRD yang baru saja dilantik dan disahkan itu dapat segera menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan, serta tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan.

    “Kami semua berharap saudara dapat bekerjasama dan menjadi mitra penting Pemerintah Daerah dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD,” harap Thamrin. (adv)

  • DPRD Lampung Selatan Paripurna RAPBD 2023

    DPRD Lampung Selatan Paripurna RAPBD 2023

    Lampung Selatan (SL)- DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dari Bupati Lampung Selatan, secara virtual. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, A.Md, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, ST dan Wakil Ketua III Waris Basuki, SH serta dihadiri sebanyak 35 anggota dewan secara langsung atau virtual, Kamis 6 Oktober 2022.

    Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para Pejabat Utama dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan.

    Diawal penyampaiannya, Nanang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat tersebut. Selanjutnya, dalam rapat paripurna itu, Nanang menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2023.

    Dimana Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.195.687.343.069,00. “Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp. 342.201.712.069,00, dan Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 1.853.485.631.000,00,” jelas bupati.

    Lebih lanjut dalam Nota Keuangannya, Nanang juga menjelaskan mengenai Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diproyeksikan sebesar Rp.2.189.812.343.069,00.

    “Dimana Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2.189.812.343.069,00 yang terbagi dalam Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp.1.487.350.804.438,00, Belanja Modal sebesar Rp. 268.816.818.631,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 9.639.207.000,00 dan Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp. 424.005.513.000,00,” ucapnya.

    Nanang menambahkan, pengalokasian anggaran tersebut telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Arah dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang terlampir dalam Nota Kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif, serta mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini.

    Nanang melanjutkan, untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 15.000.000.000,00. Anggaran itu bersumber dari perkiraan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran sebelumnya.

    “Penerimaan pembiayaan tersebut merupakan proyeksi terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2022, untuk mengetahui SiLPA secara pasti harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.

    Nanang menambahkan, dari sisi pengeluaran, pada Tahun Anggaran 2023 Pemkab Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan sebesar Rp.4.000.000.000 untuk penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 tahun 2021.

    “Serta Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh Tempo sebesar Rp.16.875.000.000,00. Dengan demikian, maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. -5.875.000.000,00. Namun juga terdapat surplus pendapatan terhadap Belanja sebesar Rp.5.875.000.000,00 sehingga tidak terjadi defisit,” jelasnya lebih lanjut.

    Usai mendengarkan Nota Keuangan yang disampaikan Bupati Lampung Selatan, delapan Fraksi yang di DPRD setempat menyampaikan pandangan umumnya. Berbagai masukan, arahan dan saran disampaikan terkait Raperda dimaksud.

    Secara berturut-turut, masing-masing Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. (Adv)

  • DPRD Paripurna Sahkan Raperda APBD Perubahan Lampung Selatan 2022

    DPRD Paripurna Sahkan Raperda APBD Perubahan Lampung Selatan 2022

    Lampung Selatan (SL)- DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Rapat tersebut dilaksanakan secara hybrid meeting yang dipusatkan dari Kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Selasa 13 September 2022.

    Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono yang memimpin rapat paripurna tersebut menyatakan rapat paripurna tersebut telah memenuhi syarat dengan kehadiran sebanyak 33 anggota dengan rincian 20 hadir secara fisik dan 13 orang mengikuti secara virtual.

    DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui Juru Bicara Badan Anggaran Lampung Selatan Baiquni Aka Sanjaya meminta kepada seluruh dinas dan instansi baik yang mengalami penambahan ataupun pengurangan anggaran untuk memperbaiki RKA SKPD untuk dapat disesuaikan dengan program dan kegiatannya yang berdaulat pada peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020.

    “Saya menghimbau kepada seluruh satuan kerja (satker), dinas ataupun instansi terkait terutama yang memperoleh tambahan anggaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2022, agar dilaksanakan sesuai dengan amanah tepat guna, tepat sasaran, efisien, efektif, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

    Sementara Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, nota kesepakatan Perubahan APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu proses penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

    “Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, telah tergambar persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan. Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ucapnya.

    Nanang juga menerangkan, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah dicatat dan terima, serta akan menjadi materi dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

    Selanjutnya, Bupati Lampung Selatan itu juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Saya mewakili pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan dalam pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2022, semoga pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan bisa dirasakan manfaatnya untuk rakyat Lampung Selatan,” harapnya.

    Diakhir Rapat Paripurna tersebut, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. (Adv)

  • DPRD Lampung Selatan Sepakati KUPA PPAS APBD Perubahan 2022

    DPRD Lampung Selatan Sepakati KUPA PPAS APBD Perubahan 2022

    Lampung Selatan (SL)- DPRD Lampung Selatan bersama Pemerintah melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, pada Senin 22 Agustus 2022.

    Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang didampingi dua orang wakilnya yakni Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD setempat. Sementara, dari pihak eksekutif, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menandatangani nota kesepakatan tersebut secara terpisah dari Aula Krakatau, kantor bupati setempat.

    Rapat paripurna yang dihadiri 28 anggota DPRD Lampung Selatan itu, turut dihadiri anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah serta camat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

    Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, sidang paripurna penandatangan nota kesepakaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUPA-PPAS yang telah dilakukan pada Senin 05 Agustus 2022 lalu, dan telah dibahas badan anggaran serta disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD setempat.

    Hendry menyatakan, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo sepakat menerima dan menyetujui penandatanganan KUPA-PPAS oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.

    “Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 dalam nota penandatangan kesepekatan bersama” ujar Hendry Rosyadi.

    Sementara Bupati Lampung Selatan mengatakan, Nota kesepakatan KUPA dan PPAS APBD merupakan rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

    “Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima, serta akan menjadi dasar bagi kami dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ucap Nanang

    Nanang menambahkan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 telah melalui proses pembahasan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan dilengkapi dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD.

    “Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Tentunya yang kita harapkan adalah hasil yang terbaik dan akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Nanang.

    Lebih lanjut, Nanang menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur bahwa dengan telah ditandatangani Nota kesepakatan KUPA dan PPAS ini, maka pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

    “Nanti dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah kita sepakati bersama, berdasarkan pada RKA tersebut, kami akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022,” tutupnya. (Adv)

  • Apel Perdana Pj Bupati Zaidirina Siap Bangun Kebersamaan 

    Apel Perdana Pj Bupati Zaidirina Siap Bangun Kebersamaan 

    Tulang bawang barat (SL)-Memasuki hari kerja pertama sebagai Penjabat Sementara (Pj) Bupati tulang bawang barat, Zaidirina, memimpin apel pagi di lapangan hijau pemerintah daerah, Senin 23 Mei 2022. Apel pagi diikuti oleh Sekretaris Daerah, seluruh Kepala OPD, beberapa jajaran pejabat lain serta pegawai di lingkungan Pemkab Tulang Bawang Barat.

    Dalam amanatnya, Pj. Bupati Zaidirina menuturkan hari pertama bertugas di tubaba akan dimanfaatkan untuk membangun kebersamaan bersama seluruh jajaran. Dengan kebersamaan tersebut, diharapkan seluruh ASN bisa menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dengan lebih baik. “Saya ingin membangun kebersamaan dengan teman-teman jajaran Pemkab ini, mulai Pak Sekda sampai dengan teman-teman staf disini,” jelas Pj. Bupati

    Dirinya juga mengatakan dirinya sangat bangga dengan perkembangan pembangunan di tubaba Hinga sekarang. “Saya sebagai putri asli tulang bawang barat sangat bangga dengan perkembangan tulang bawang barat sangat luar biasa sampai saat ini bahkan kawan saya dari luar daerah pinggiran main ke sini tubaba sangat luar biasa.”ungkapnya

    “Dia berharap kepada kedepannya berkerja sama bersinergi dengan baik untuk melestarikan pembangunan daerah kabupaten tulang bawang barat, yang telah di tetapkan sebelum nya,dan perlu langkah-langkah yang kita ambil dalam menjaga harmonisasi daerah menjaga kondusifitas dengan masyarakat Hinga mencapai pelayanan maderit.dan kita akan melakukan perogeram-perogem yang Belem selesai untuk membangun tuba barat lebih maju,” katanya. (Adv/angga)

  • Apel Perdana Sulpakar Langsung Sidak Kantor Dinas

    Apel Perdana Sulpakar Langsung Sidak Kantor Dinas

    Mesuji (SL)-Hari pertama kerja PJ Bupati Mesuji Sulpakar memimpin apel bersama di halaman kantor Pemda Kabupaten Mesuji. Apel di ikuti seluruh pejabat ASN dan Non ASN di Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Kebupaten Mesuji, Senin 23 Mei 2022.

    Dalam sambutanya PJ Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan berdasarkan peraturan Mendagri nomor 131.18.1229 tahun 2022 saya di tunjuk menjadi PJ Bupati Mesuji Pada tanggal 22 Mai 2022 kemarin dan sudah di Lantik,untuk itu saya akan menjalankan tugas menjadi PJ Bupati Mesuji.

    Untuk itu kami berharap untuk dukungan dari seluruh perangkat daerah Kabupaten Mesuji agar selalu solid bersenergi dalam menjalankan tugas tugas pemerintahan sebagai mana yang di amanatkan oleh undang undang.

    “Kami yakin kepada pegawai di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Mesuji memiliki royalitas dan integritas yang tinggi dan mewujudkan pemerintahan yang baik demi kabupaten Mesuji yang lebih baik lagi” ungkapnya.

    Sulpakar menyebutkan ASN dapat menunjukan kepada masyarakat kabupaten Mesuji bahwa sebagai pegawai yang sudah di berikan amanah dalam menjalankan tugas di roda pemerintahan kabupaten Mesuji.

    “Banyak yang akan kita benahi untuk kabupaten Mesuji agar kabupaten Mesuji Bisa lebih baik lagi. Saya menggantikan Saply berjanji akan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) yang saat ini masih rendah di Mesuji, terutama terkait masalah banyaknya anak putus sekolah,” ucap Sulpakar.

    Usai melakukan apel, Sulpakar langsung melakukan sidak ke Kantor Dinas yang ada di lingkungan Kabupaten Mesuji. (Aan.S)

  • Gubernur Lantik Penjabat Bupati  Pringsewu, Mesuji dan Tulang Bawang Barat

    Gubernur Lantik Penjabat Bupati  Pringsewu, Mesuji dan Tulang Bawang Barat

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melantik mengambil sumpah jabatan tiga Penjabat (Pj) Bupati untuk Kabupaten Pringsewu, Mesuji dan Tulang Bawang Barat (Tubaba),  di Balai Keratun, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Minggu 22 Mei 2022.

    Meski menjadi PJ Bupati, tiga pejabat Pemrov Lampung itu tetap merangkap jabatan sebagai kepala dinas di tiga instansinya. Mereka yang dilantik adalah Sulpakar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sebagai Pj Bupati Mesuji, kemudian Adi Erlansyah Kepala Bapenda Provinsi Lampung sebagai Pj Bupati Pringsewu, dan Zaidirina Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung sebagai Pj bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba).

    Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 131.18-1228 Tahun 2022, Kemudian Nomor : 131.18-1229 Tahun 2022 dan Nomor 131.18-1230 Tahun 2022, Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pringsewu, Penjabat Bupati Mesuji, dan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.

    Gubernur, mengatakan kegiatan hari ini merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengisian kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Pringsewu, yang habis masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022.

    Sementara, tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang habis masa jabatannya pada Tahun 2022, 2023 dan 2024, akan dilaksanakan bersamaan dengan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

    Selain pelantik dan sumpah jabatan, pada kegiatan tersebut juga dilakukan serah terima jabatan dari Bupati yang telah habis masa jabatannya kepada Pj Bupati.

    Gubernur mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu Sujadi Saddat dan Wakilnya Fauzi, kemudian Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad dan Wakilnya Fauzi Hasan, dan Bupati Mesuji Saply TH dan Wakilnya Haryati Cendralela yang telah selesai masa jabatannya.

    “Atas pengabdian yang telah Saudara-saudara berikan selama ini di masing-masing daerah. Tidak dapat dipungkiri, bahwa kemajuan daerah Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Pringsewu yang telah dicapai hingga saat ini, merupakan hasil kerja keras, buah pemikiran, cipta, rasa dan karsa yang telah Saudara-Saudara curahkan, oleh karenanya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya mengucapkan Terimakasih dan Penghargaan yang setinggi-tingginya,” ucap Gubernur.

    Kepada para pejabat struktural Pemerintah Provinsi Lampung yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Penjabat Bupati, Gubernur mengingatkan bahwa jabatan ini bersifat sementara.

    “Oleh karenanya Gubernur meminta untuk segera menyesuaikan diri, menetapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menjaga harmonisasi daerah, menjaga kondusifitas kehidupan bermasyarakat, mempercepat  pemenuhan pelayanan publik, serta merealisasikan pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Rencana Strategis maupun Rencana Kerja Daerah, demi terwujudnya Masyarakat Lampung Berjaya,” ujar Arinal.

    Dilarang Rolling

    Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan bahwa Penjabat Kepala Daerah, memiliki peran, fungsi dan kewenangan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang- undangan.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka Penjabat Kepala Daerah dilarang untuk :

    1. Melakukan mutasi pegawai;

    2. Membatalkan perijinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perijinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya;

    3. Membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya; dan

    4. Membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

    Selain hal tersebut, kata Gubernur terdapat sejumlah tugas penting dan strategis untuk segera ditangani dan dilaksanakan Penjabat Bupati yaitu Menyelenggarakan pemerintahan daerah di Kabupaten dan Memfasilitasi Tahapan Pemilukada di wilayahnya masing-masing.

    Beberapa pokok yang perlu diingat kepada Penjabat Bupati yang baru dilantik dalam kesempatan adalah menyelenggarakan Pemerintahan Daerah di kabupaten masing-masing sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

    Kemudian Menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkopimda, Parpol dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten dapat berjalan lancar, aman dan tertib.

    “Dan yang terakhir Menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara  (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” papar Gubernur.

    Gubernur juga meminta kepada segenap jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, DPRD Kabupaten, perangkat daerah, tokoh masyarakat, maupun unsur-unsur lintas sektoral lainnya yang ada di Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang Barat dan Kabupaten Pringsewu, untuk senantiasa mendukung Penjabat Bupati yang baru saja dilantik dalam melaksanakan pembangunan dan mengelola pemerintahan di masing-masing daerah. (RED)

  • Hendry Rosyadi bersama Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Hadiri Penyerahan LHP BPK

    Hendry Rosyadi bersama Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Hadiri Penyerahan LHP BPK

    Bandar Lampung (SL)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hendry Rosyadi bersama Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.

    Penyerahan LHP LKPD yang digelar secara bersamaan dengan Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji ini, berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Kamis 12 Mei 2022.

    Sementara, penyerahan LHP LKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama Kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto serta Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi.

    Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 6 kali berturut-turut, sejak tahun anggaran 2016 lalu.

    Dalam sambutannya, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama menyampaikan, penyerahan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas merupakan amanat dari Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

    Dirinya menjelaskan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.

    “Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” kata Andri Yogama.

    Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

    “Terima kasih kepada tim BPK Perwakilan Lampung, mudah-mudahan hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi koreksi dan perbaikan untuk kami lakukan ke depannya dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Nanang.

    Nanang menjelaskan, pemeriksaan LKPD merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja atas efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang berpegang teguh pada prinsip akuntabilitas dan transparansi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Oleh karena itu, dengan diserahkannya LHP LKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021, bisa menjadi masukan dalam penyusunan Laporan Keuangan Daerah kedepan. Dengan demikian, diharapkan akan memudahkan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Kami menyadari masih perlu perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi masukan untuk perbaikan kedepannya, serta besar harapan kami untuk dapat kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021,” ujarnya. (adv)