Kategori: Advertorial

  • Pasar Pagelaran Dijadikan Replikasi Pasar Aman di Kabupaten Pringsewu

    Pasar Pagelaran Dijadikan Replikasi Pasar Aman di Kabupaten Pringsewu

    Pringsewu (SL)-Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Koprindag bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Bandar Lampung (BBPOM) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Pasar Aman di Pasar Pagelaran, Kamis 25 November 2021.

    Monitoring dipimpin Asisten II Bid Ekobang, didampingi Setdakab Pringsewu mewakili Bupati Pringsewu, Kepala Dinas Koprindag Bambang Suharmanu, Kadis Pertanian Siti Litawati, Dr. Budi Pramono Kabid peternakan kesehatan hewan, Awaludin Nur Kabid Konsumsi dan keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan OPD terkait bersama PMF. BBPOM Purwadi.

    BBPOM Purwadi, mengatakan pemerintah Pringsewu bersama Badan Pom melakukan monitoring dengan melakukan uji sampling beberapa item barang di Pasar Pagelaran. Selain melakukan uji makanan, Tim lakukan pembinaan edukasi terhadap para pedagang dengan tetap disiplin protokol kesehatan dalam masa pandemi covid -19.

    Para pedagang pun tidak diperkenan melayani menjual makanan menggunakan tanggan langsung, tetapi menggunakan alat bantu sarung tangan, atau alat lainnya. “Setelah kegiatan ini kedepannya tidak hanya Pasar Pagelaran saja yang dijadikan Pasar Replikasi Pasar Aman,” katanya.

    “Tetapi seluruh Pasar di Kabupaten Pringsewu utamanya Pasar Pemda Pringsewu selain menjual barang yang bebas dari formalin dan borak, pembeli pun merasa aman untuk membeli barang/makanan di Pasar wilayah Kabupaten Pringsewu,” lanjutnya.

    Kadis Koprindag yang mewakili pemerintah kabupaten Pringsewu Bambang Suharmanu, mengatakan setelah melaksanakan monitoring di pasar Pagelaran Pringsewu untuk Kegiatan Pasar Aman dilaksanakan selama 3 bulan kedepan.

    Menurut Bambang, bulan Oktober 2021 lalu Tim mengadakan peralatan uji sampling yang secara langsung diberikan kepada Koordinator Pasar Pagelaran kemudian pemberitahuan pelaksanaan kegiatan. “Seterusnya monitoring dan evaluasi yang akan dilaksanakan diakhir bulan November dan Awal bulan Desember 2021, oleh badan pom dan pemerintah Pringsewu,” katanya. (**/Red)

  • Sekdakab Tubaba Pimpin Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro

    Sekdakab Tubaba Pimpin Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro

    Tulang Bawang Barat (SL) – Sekdakab Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya memimpin jalannya rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan PPKM berbasis mikro serta pelaksanaan dan capaian vaksin di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berlangsung di ruang rapat bupati setempat, Senin, 25 Oktober 2021.

    Turut hadir pada kegiatan tersebut, Forkopimda, Asisten I, II, III, Inspektorat, Kepala BPBD, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo, Kepala DPMT, Kadis Pendidikan, Kadis Sosial, Kepala Disdukcapil, Kepala Dispora, Kadis Koperindag, Kasat Pol PP, Kepala BPKAD, Kabag Tapem dan seluruh Camat Kabupaten Tulang Bawang Barat.Sekda menegaskan agar seluruh jajaran terkait pelaksanaan vaksin saling berkoordinasi dan menyamakan data pencapaian vaksin, baik data yang secara manual maupun data secara online yang ada di daerah dengan provinsi.

    “Kita harus terus mensosialisasikan atau meluruskan terkait tentang animo masyarakat terhadap vaksin yang akhir-akhir ini kurang baik, yang kedepannya dihawaritkan akan mengurangnya keiinginan masyarakat untuk melakukan vaksin yang mana vaksin yang bagus itu memang harus ada efeknya, justru yang tidak ada efeknya itu harus kita pertanyakan. Sebagai contohnya kita minum obatpun harus ada rekasinya atau anak bayi yang divaksin polio, cacarpun setelahnya pasti ada efek demam, justru itu yang bagus”, tegas Sekda.

    Selanjutnya Sekdakab Tulang Bawang Barat berharap kepada TNI-POLRI, para Camat, Pemerintahan Tiyuh dan dinas terkait agar seluruh elemen masyarakat disosialisasikan efek dari vaksin dan kerja dari vaksin tersebut, jangan sampai tanggapan atau hal-hal yang tidak benar membuat keingiinan masyarakat untuk vaksin menurun bahkan sampai ketakutan.  (Adv)

  • Wakil Bupati Tubaba Hadiri Kegiatan Refleksi Pembangunan Tubaba

    Wakil Bupati Tubaba Hadiri Kegiatan Refleksi Pembangunan Tubaba

    Tulang Bawang (SL) – Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE.,MM menghadiri kegiatan refleksi pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berlangsung di home stay Jasa Prima, Tirta Kencana, Selasa, 19 Oktober 2021.

    Dalam sambutannya Wakil Bupati Tulang Bawang Barat mengatakan pembangunan di Tulang Bawang Barat hampir tidak ada permasalahan. Permasalahannya masih bertumpu pada sektor pertanian. Daerah maju itu bisa meningkatkan bertumpunya pendapatan dari sektor pertanian ke sektor industri perdagangan, sudah tentu tidak meninggalkan sektor pertanian artinya ada nilai tambah.

    “Apa yang kita lakukan dengan pembangunan yang ada. Sesuai teori kita membangun dengan yang namanya autonomous Induced Invesment, jadi pemerintah ini membuat investasi baik fisik maupun non fisik khususnya fisik yang bisa memancing Induced Invesment yang diikuti oleh masyarakat. Sebagai gambaran Kabupaten kita ini pelebaran jalan tidak ada ganti rugi kita hanya memperbaiki kembali, bangunan yang terkena pelebaran tersebut. Alhamdulillah sekarang Induced Invesment itu sudah keliatan, investasi ikutannya dipinggir jalan muncul berbagai usaha termasuk hotel ini dan inilah yang kita lakukan”, kata Wakil Bupati Tulang Bawang Barat.

    Selanjutnya Wakil Bupati Tulang Bawang Barat berharap diskusi ini lebih banyak tentunya ke peningkatan SDM. Kemudian kepermasalahan spiritual dan agama. Dan pemerintahan mengucapkan terimakasih jumlah pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat cukup banyak dan ini sangat membantu pemerintah untuk membentuk kader kader Tulang Bawang Barat yang pada saatnya menjadi SDM yang sangat bermanfaat bagi pembangunan.

    Hadir juga pada kegiatan tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, Forkopimda, Ketua MUI Kabupaten Tulang Bawang Barat, Asisten I dan 3 Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kemenag, Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kepala Bagian Kesra, para Camat. (Adv)

  • DPRD Lampung Utara Sahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2021

    DPRD Lampung Utara Sahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2021

    Lampung Utara (SL) – KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2021 disahkan melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rabu, 22 September 2021, pukul 10:30 WIB. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md bersama dengan Wakil Ketua I Madri Daud, SE., MH, Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra bersama Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

    Hadir Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE.,MM, Sekretaris Daerah Drs. Lekok, MM, dan Forkopimda Lampung Utara. Dalam kesempatan ini Bupati Lampung Utara menyampaikan sambutannya. “Alhamdulillah hari ini seluruh rangkaian pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2021 telah dapat kita selesaikan bersama”, ucap Bupati.

    “Untuk itu perkenankan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, mengkritisi, dan membahas secara seksama bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, baik di Badan Anggaran, Komisi, Fraksi maupun perorangan Anggota DPRD, demi kesempurnaan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021”, pungkas beliau.

    Sebagaimana diketahui Rancangan Perubahan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 ini juga memuat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2020, yang merupakan rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak covid-19 terhadap perekonomian.

    Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian juru bicara panitia khusus DPRD Kabupaten Lampung Utara, Nurdin Habim, SE. “Rancangan perubahan KUA APBD tahun anggaran 2021, dilakukan karena adanya perubahan asumsi penerima sehingga berpengaruh kepada asumsi belanja, penyesuaian dilakukan guna tetap menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)”, ucap Nurdin.

    Rancangan perubahan lrioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2021 ini memuat prioritas dan pagu masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pedoman dan penyusunan Perubahan APBD Tahun anggaran 2021. (adv/Edo)

  • Belanja Anggaran Perubahan Kabupaten Tulang Bawang Barat Hampir Rp1 Triliun

    Belanja Anggaran Perubahan Kabupaten Tulang Bawang Barat Hampir Rp1 Triliun

    Tulang bawang barat (SL)-Jumlah anggaran belanja pada anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Tulang Bawang Barat diproyeksikan sebesar Rp884.968.640.861, berubah menjadi Rp991.236.658.370,42,. Dengan Pendapatan Daerah Tahun 2021 semula diproyeksikan sebesar Rp905.468.640.861,- berubah menjadi Rp.920.184.136.540,-.

    Bupati dan Ketua DPRD Tulang Bawang Barat menandatangani Rencana anggaran perubahan.

    Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Paripurna, Gedung DPRD, Panaragan, Kamis 09 September 2021. Rapat tersebut dihadiri Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, Forkopimda, Sekdakab Tulang Bawang Barat, Kepala OPD dan Camat se- Tulang Bawang Barat.

    Jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tulang Bawang Barat telah duduk bersama membahas serta mencermati Raperda tentang Perubahan APBD 2021. Hal tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran pada tahun 2021 dapat tetap selaras dengan upaya perwujudan visi dan misi daerah yang telah disepakati.

    Pada hari ini Pemerintah Daerah dan DPRD Tulang Bawang Barat telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Hal ini mengandung konsekuensi bahwa ada tanggung jawab untuk menyukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sesuai dengan fungsi, tugas, dan kedudukan masing-masing.

    Anggota DPRD Tulang Bawang Barat mendengarkan laporan Bupati.

    Secara garis besar, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2021 yang disahkan pada hari ini, terdiri atas hal-hal sebagai berikut :

    Pertama, Pendapatan Daerah.

    Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2021 semula diproyeksikan sebesar Rp.905.468.640.861,- berubah menjadi Rp.920.184.136.540,-.

    Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari :

    – Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar : Rp.39.564.544.704,- bertambah menjadi Rp.55.523.530.590,-.

    – Pendapatan Transfer, semula sebesar Rp.830.108.569.331,- berkurang menjadi Rp.823.350.605.950,-.

    – Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp.35.795.526.826,- bertambah menjadi Rp.41.310.000.000,-.

    Kedua, Belanja.

    Jumlah Belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp.884.968.640.861,- berubah menjadi Rp. 991.236.658.370,42,-.

    Yang terdiri atas :

    – Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp.738.916.660.661,- bertambah menjadi Rp.844.573.984.096,42,-.

    – Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.5.000.000.000,- berkurang menjadi Rp.2.500.000.000,-.

    – Belanja Transfer sebesar Rp.141.051.980.200,- bertambah menjadi Rp. 144.162.674.274,-.

    Ketiga, Pembiayaan Daerah.

    Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2021 adalah semula sebesar Rp.18.000.000.000,- menjadi Rp.109.667.521.830,42,-. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.38.500.000.000,- berubah menjadi Rp. 38.615.000.000,-.

    Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada sidang dewan yang terhormat atas kemitraan dan kerjasamanya mulai dari pembahasan hingga disahkannya Raperda APBD Perubaha Tahun Anggaran 2021 pada hari ini .(ADV)

  • Meski Terbatas, Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI di Mesuji Berjalan Khidmat

    Meski Terbatas, Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI di Mesuji Berjalan Khidmat

    Mesuji (SL) – Kondisi pandemi yang berlangsung lebih dari setahun terakhir mengakibatkan perayaan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini kembali dilaksanakan secara sederhana, tak terkecuali upacara peringatan ulang tahun ke-76 Republik Indonesia.

    Seperti tahun sebelumnya, upacara peringatan ulang tahun Republik Indonesia di Kabupaten Mesuji kali ini digelar sederhana dan terbatas di halaman kantor Bupati Mesuji, Wiralaga Mulya, Selasa, 17 Agustus 2021.

    Upacara berlangsung dengan memperhatikan protokol kesehatan dan diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri atas prajurit TNI, anggota Polri, ASN, dan Satpol PP.

    Selaku inspektur upacara, yaitu Bupati Mesuji Saply TH, perwira upacara Kabag Ops Polres Mesuji AKP HD Pandiangan, dan komandan upacara Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung. Sementara itu, untuk pengibaran dilakukan 27 anggota paskibraka yang dikukuhkan beberapa waktu lalu.

    Usai upacara, Bupati Saply menyerahkan penghargaan tanda kehormatan satya lencana karya satya kepada tiga ASN di lingkungan Pemkab Mesuji atas pengabdiannya, antara lain kepada Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Syahril (30 tahun), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mursalin (20 tahun), dan Sekretaris BKPSDM Dwi Supratikno (10 tahun).

    Selanjutnya, Bupati Saply bersama Wakil Bupati Mesuji Haryati Cendralela, Kapolres Mesuji AKBP Alim, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, Ketua Pengadilan Agama Mesuji Helson Dwi Utama, Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Tulang Bawang Baladhika Surengpati, dan Perwira Penghubung Kodim 0426/Tuba Mayor Arm. I Ketut Subangga mengikuti upacara detik-detik proklamasi secara virtual dengan Presiden Joko Widodo dari Istana Merdeka.

    Sedangkan untuk upacara penurunan bendera, selaku inspektur upacara, yaitu Wakil Bupati Mesuji Haryati Cendralela, perwira upacara Pelda Pujo Yuhono, dan komandan upacara Letda Yugo Utomo. (adv)

  • Paripurna DPRD Dengan Agenda Penandatanganan Raperda Tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2020

    Paripurna DPRD Dengan Agenda Penandatanganan Raperda Tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2020

    Mesuji (SL)-DPRD Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat 2 dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan raperda tentang penanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji tahun 2020 yang digelar lantai 3 gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Kamis 01 Juli 2021.

    Memasuki rapat paripurna ini adalah penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan raperda tentang penanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2020.

    Penyampaian laporan pansus pembahasan raperda tentang penanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji tahun 2020 yakni berdasarkan hasil realisasi pendapatan belanja dan realisasi pembiayaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2020 terdapat surplus anggaran sebesar Rp.99.4 12.802.685.66. yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran Silva tahun 2020 dan yang yang akan dijadikan potensi dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2020 1 setelah dikurangi perkiraan sisa lebih yang dianggarkan dalam APBD murni tahun 2021.

    Suasana Rapat Paripurna DPRD Mesuji (Foto:IST)

    Laporan keuangan daerah yang merupakan kelengkapan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 telah dibahas oleh panitia khusus bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah meskipun melaksanakan dapat hal-hal yang Perlu diperbaiki namun secara umum laporan keuangan maupun realisasi kegiatan tahun 2020 telah menunjukkan proses cukup baik.

    Dalam undang-undang nomor 49 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung dan undang-undang nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagai telah diubah terakhir diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah peraturan tentang nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah peraturan menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2013 tentang penetapan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual dan pemerintah daerah peraturan menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kode kode verifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

    Suasana Rapat Paripurna DPRD Mesuji (Foto:IST)

    Peraturan menteri Dalam Negeri nomor 7 7 tahun 2020 tentang pedoman teknik pengolahan keuangan daerah peraturan menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

    Dengan itu pula dalam melaksanakan tugas panitia khusus DPRD Kabupaten Mesuji menggunakan tata cara pembahasan melalui pembahasan tingkat internal panitia khusus untuk pembahasan langkah-langkah yang akan ditempuh serta penjadwalan pembahasan sebelum dilaksanakan pembahasan materi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Mesuji selain itu panitia khusus DPRD Kabupaten Mesuji melakukan konsultasi ke direktorat jenderal bina keuangan daerah kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta studi komparatif ke DPRD Provinsi DKI Jakarta hasil pembahasan pengelolaan uang berdasarkan rapat paripurna Kabupaten Mesuji tanggal 2 Juni 2021 Bersama ini kami menyampaikan hal-hal yang pokok perhatian DPRD Kabupaten Mesuji terkait rancangan peraturan daerah Kabupaten Mesuji tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2020 untuk tidak dilanjutkan.

    Karena itu realisasi pembelajaran operasi dan belanja langsung pelaksanaan APBD dan mitra kerja bidang pemerintahan dan hukum berkisar antara 90 sampai 99% tetapi kalau dilihat dari pembelajaran pegawai belanja tidak langsung BL realisasi berkisar 80 sampai ai 85% DPR Kabupaten Mesuji menilai secara umum antara realisasi belanja operasional belanja langsung dan realisasi belanja pegawai belanja tidak langsung tidak sedikit.

    Hal ini menunjukkan perencanaan dan penganggaran kurang sedikit tepat artinya Silva yang relatif besar menunjukkan realisasi belanja yang tidak baik bukan tujuan berhemat demikian juga belanja yang melampaui batas pagu di tahun anggaran 2020 kita ketahui bahwa Silva Tahun anggaran 2020 mencapai 99 miliar total pagu 813 miliar.

    Berdasarkan rekapitulasi tidak lanjut temuan BPK tahun 2020 terhadap kolom kerugian artinya ada ketidak sesuaian antara rencana dan realisasi anggaran yang dilakukan beberapa opd yang ada pemerintahan Kabupaten akibatnya kerugian daerah terhadap temuan BPK yang sulit ditindaklanjuti diharap agar inspektorat kabupaten dapat mencari jalan alternatif upaya penyelesaian yang strategis seperti melalui kajian-kajian sehingga temuan BPK tersebut dapat dihapus dari catatan temuan BPK.

    Suasana Rapat Paripurna DPRD Mesuji (Foto:IST)

    BUpati Saply TH menyampaikan bahwa, dengan tahapan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata tertib DPR akhirnya pada hari ini telah tiba saatnya penandatangan persetujuan raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tahun anggaran 2020.

    “Atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji Kami mengucapkan banyak ribuan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan anggota serta panitia khusus DPRD Kabupaten Mesuji untuk bekerja sama dan bersama-sama selama pembahasan hingga dapat kita sepakati bersama pada hari ini,” katanya.

    “Setelah penandatanganan persetujuan bersama ini kami Berharap selanjutnya adalah menyampaikan raperda kepada gubernur Lampung untuk di evaluasi kita berharap proses evalusi di tingkat pemerintah provinsi Lampung nanti dapat berlangsung dengan baik dan lancar sehingga dapat segera ditetapkan sebagai peraturan daerah,” terang Saply.

    Setelah pembacaan yang di bacakan oleh salah satu anggota pansus dan sambutan pembacaan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji melakukan penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan raperda tentang penanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2020.

    Hadir dalam rapat paripurna tersebut di hadiri ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah,Bupati Mesuji H.Saply THKapolsektor Mesuji,Danramil,Kepala Dinas OPD Dan 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Mesuji.(ADV)

  • Bupati Tanggamus Ikuti Seminar dan Tandatangani MoU dengan Bapelitbang Kementerian Pertanian RI

    Bupati Tanggamus Ikuti Seminar dan Tandatangani MoU dengan Bapelitbang Kementerian Pertanian RI

    Bandar Lampung (SL)-Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengikuti kegiatan Seminar Nasional Inovasi Teknologi Pertanian Lahan Kering Masam, Mendukung Kemandirian Pangan dan Ekspor, yang dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia yang bekerjasama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Radison, Bandar Lampung, Rabu 30 Juni 2021.

    Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tersebut, juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bapelitbang Kementerian Pertanian, Dinas TPH Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus serta empat kabupaten/kota lainnya.

    Bupati Dewi Handajani bersama Gubernur Lampung dan Kepala Bapelitbang Kementerian Pertanian RI Husnaini,

    Seminar sendiri dilaksanakan dengan tujuan untuk mengkomunikasikan pertanian lahan kering masam, sehingga dihasilkan suatu arahan dalam pengembangan inovasi teknologi pertanian lahan kering masam untuk mendukung kemandirian pangan dan ekspor.

    Bupati Dewi Handajani, usai pelaksanaan seminar berharap, agar dari pelaksanaan seminar memberikan arahan kebijakan pembangunan pertanian serta manfaat bagi sektor pertanian, khususnya di Kabupaten Tanggamus.

    “Tentunya Saya berharap dari pelaksanaan seminar ini, memberikan manfaat bagi dunia ilmu pengetahuan, inovasi serta kemajuan teknolgi pada bidang pertanian, khususnya di Kabupaten Tanggamus,” pungkas Bupati Dewi.

    Seminar itu dihadiri Gubernur Lampung Hi. Arinal Djunaidi, Kepala Bapelitbang Kementerian Pertanian RI Husnaini, Kepala Dinas TPH Provinsi Lampung Kusnardi, Direktur Politeknik Negeri Lampung Dr. Ir. Sarono, M.Si, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si., serta sejumlah Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung.(ADV)

  • Paripurna DPRD Lampung Utara Dalam Rangka HUT Kabupaten Lampung Utara ke-75

    Paripurna DPRD Lampung Utara Dalam Rangka HUT Kabupaten Lampung Utara ke-75

    Lampung Utara (SL)-DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar Sidang Istimewa HUT Kabupaten Lampung Utara ke-75 di gedung DPRD, Selasa 15 Juni 2021.

    Rapat Paripurna dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD, yang selanjutnya diisi dengan lantunan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta bersama. Kemudian Ketua DPRD memberikan sambutan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan sejarah singkat  terbentuknya Kabupaten Lampung Utara sebagai hasil dari suatu proses yang panjang, yang dirintis tokoh-tokoh daerah, dengan bersama-sama memperjuangkan agar pemerintah kewedanaan Kotabumi dapat ditingkatkan menjadi sebuah Kabupaten Daerah Tingkat II, perjuangan tersebut membuahkan hasil dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 04 Darurat tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Bagian Selatan, dalam ketetapan Residen Lampung, Negara Republik Indonesia tertanggal 15 Juni 1946 Nomor 304.

    Peringatan HUT Kabupaten Lampung Utara ke-75 tahun 2021 ini dengan tema “Bersama Rakyat Kita Wujudkan Pembangunan Daerah Dengan Kebiasaan Baru Dimasa Pandemi”.

    Rapat Paripurna dilanjutkan dengan sambutan Bupati dan sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Bupati Lampung Utara. Acara juga dilanjutkan ke Rumah Jabatan Ketua DPRD Lampung Utara.

    Acara Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md bersama Wakil Ketua I, II, dan III, Madri Daud, SH.,MM, H. Dedi Sumirat, dan Joni Saputra dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara. Dihadiri juga Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staff Ahli bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan H. Syaiful Dermawan, SH.,MM, Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE.,MM, Sekdakab LU, Drs.Lekok, MM, dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yakni, Kapolres Lampung Utara AKBP. Bambang Yudho Martono, S.I.K, Dandim 0412 Lampung Utara Letkol INF. Harry Prabowo, SE.

    Kepala Kejaksaaan Negeri Lampung Utara Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH, Kakimal Lampung Utara Letkol Laut M. Firdaus, SH.,MH, Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Vivi Purnawati, SH.,MH, Kepala Kementerian Agama Lampung Utara Drs. H. Totong Sunardi, MM dan Ketua Pengadilan Agama Kotabumi Rohmat S. Ag.,MH beserta Staf Ahli dan Pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Lampung Utara.(ADV)

  • Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara, Bupati Paparkan Rencana Jangka Menengah

    Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara, Bupati Paparkan Rencana Jangka Menengah

    Situasi rapat paripurna DPRD Lampung Utara, Senin (07/06/2021)

    Lampung Utara (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lapura) menggelar sidang paripurna, rapat ke-3 masa sidang ke-3 tahun 2021 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Senin (07/06/2021).

    Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Lampung Utara kembali diubah dan disampaikan dihadapan anggota legislatif Lampung Utara agar diketahui bersama.

    Misi, yang disampaikan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudaya, infrastruktur yang handal, kestabilan dan kondusifitas daerah dalam tata pemerintahan yang prima, dan sentra ekonomi kreatif.

    “Untuk mewujudkan visi misi tersebut, ada peraturan perubahan perundang-undangan yang diimplementasikan dalam setiap program Organisasi Perangkat Daerah yang tersistem ke Pemerintah Pusat”, ujar Bupati.

    Bupati Lampung Utara juga menyampaikan, RPJMD perubahan tahun 2019-2024 memuat sasaran strategi perencanaan pembangunan serah untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan agamis. (adv)