Kategori: Advertorial

  • Pj Sekda Lamteng Minta OPD Siapkan Data Target Pencapaian Kinerja Selama Lima Tahun dan Kepala Dinas Standby

    Pj Sekda Lamteng Minta OPD Siapkan Data Target Pencapaian Kinerja Selama Lima Tahun dan Kepala Dinas Standby

    Lampung Tengah (SL)-Penjabat Sekretaris Daerah Lampung Tengah (Pj. Sekda Lamteng) Nirlan, meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data dan informasi yang berkaitan dengan target dan pencapaian kinerja kepala daerah selama 5 tahun.

    “Saya minta semua Kepala OPD Lamteng agar selalu berada di tempat (Standby) dalam pemeriksaan yang akan dilakukan Tim Inspektorat Provinsi Lampung,” tegas Pj. Sekda Lamteng, saat memimpin rapat persiapan pemeriksaan terkait berakhirnya masa jabatan kepala daerah oleh Tim Inspektorat Provinsi Lampung, Selasa 1 Desember 2020.

    Nirlan menjelaskan bahwa target dan capaian kinerja tersebut diantaranya mengenai kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum. “Langkah ini kita lakukan untuk memudahkan pemeriksaan dari Inspektorat terkait berakhirnya masa jabatan Bupati Lamteng pada Februari 2021 mendatang,” terangnya.

    Dalam rapat itu juga turut dihadiri Pjs. Bupati Lamteng Adi Erlansyah, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Muhibat, Asisten Bidang Administrasi dan Umum Sarjito, dan para Kepala OPD (Adv)

  • DPPKB Lamteng Sasar 69% Peserta KB Aktif dari 240 Ribu Pasangan Subur

    DPPKB Lamteng Sasar 69% Peserta KB Aktif dari 240 Ribu Pasangan Subur

    Lampung Tenngah (SL)-Pandemi Covid-19 yang melanda dunia membuat banyak dampak. Termasuk bidang pertumbuhan penduduk yang terjadi lonjakan. Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Lampung Tengah terus mengambil langkah guna mengantisipasi terjadinya ledakan penduduk dengan menggalakan sosialisasi pelayanan KB ke remaja melalui sekolah-sekolah. Meskipun di masa pandemi, DPPKB Lamteng di tahun 2020 ini mampu mencapai 69% peserta KB Aktif.

    Kepala Dinas DPPKB Lampung Tengah Drs. Eduart Hartono,M.Si saat ditemui di ruang kerjanya Jumat 20 November 2020 mengatakan, meskipun terkendala pembatasan waktu untuk melakukan sosialisasi dengan tatap muka dengan masyarakat. Namun, upaya pelayanan KB untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi peserta KB aktif terus digalakkan.

    Di tahun 2020 ini, pasangan subur sekitar 240 ribu peserta, sudah 69% menjadi peserta KB aktif dan sisanya 31% akan dikejar tahun depan. Apabila upaya ini tidak dilakukan sejak dini maka akan terjadi ledakan jumlah penduduk. Dan langkah ini juga sebagai investasi untuk peningkatan peserta KB hingga 10-20 tahun kedepan.

    “Dengan memaksimalkan peran remaja sebagai generasi berencana (GenRe), diharapkan pemahaman kaum muda sebagai penduduk produktif akan lebih baik. Ketika remaja sudah paham sebelum menikah, maka saat memasuki pernikahan dan mempunyai dua anak , maka siap ikut program KB dan menjadi peserta aktif,” terangnya.

    Menurut Edwart saat ini banyak terjadi pernikahan diusia dini. Kondisi ini perlu mendapat perhatian semua pihak, dengan upaya pencegahan pernikahan dini akan membantu penurunan risiko infeksi saat melahirkan, bahkan bisa menjadi ancaman kematian pada saat ibu melahirkan serta bayi cacat lahir.

    GenRe jelasnya, merupakan suatu program pembinaan remaja yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan remaja dalam rangka mewujudkan remaja berprilaku sehat. GenRe juga dalam berbagai kampanye menekankan bahwa merencanakan pendidikan, keluarga dan kesehatan akan bermanfaat bagi mereka ketimbang harus menikah dalam usia muda. Melalui GenRe ini, diharapkan dapat menjadikan sebuah wadah gaya hidup, bukan kewajiban untuk menekan angka kelahiran. (Adv)

  • Jawaban Wali Kota Metro terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota MetroTentang Raperda APBD TA. 2021

    Jawaban Wali Kota Metro terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota MetroTentang Raperda APBD TA. 2021

    Kota Metro (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna mengenai pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Wali Kota Metro, terhadap penyampaian Pandangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021, di ruang sidang DPRD Kota Metro, Rabu (18/11/2020).

    Beberapa pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Metro yang pertama diawali Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendorong Pemerintah untuk menggunakan dana secara efektif dan efisien.

    Sementara Fraksi Partai Golkar memberiakan tiga pandangan umum mengenai Pendapatan dan belanja daerah berupa estimasi pendapatan dan pengeluaran yang rasional. Alokasi pendidikan berupa sarana prasarana dan Bidang perekonomian berupa penuntasan kemiskinan dan usaha ekonomi kreatif berbasis rumahan.

    Selanjutnya, Fraksi Partai Amanat Bangsa menyampaikan beberapa program prioritas yang konsisten dan berkesinambungan dalam pengeluaran dana, alokasi kesehatan, bidang pendidikan yang harus ditingkatkan agar memiliki inovasi pada sarana dan prasarana.

    Dalam jawaban Wali Kota Metro Achmad Pairin terhadap pandangan umum Fraksi PKS, terkait dengan proses belajar mengajar yang masih dilakukan secara daring, dibutuhkan dukungan sarana prasarana dalam situasi Covid-19.

    Pihaknya sepakat, diperlukan inovasi yang terarah dengan memberikan ruang studio di sekolah pada 2021, yang dilakukan secara bergilir sebagai Media Center sekolah. Selanjutnya kegiatan guru akan mengalami penibgjatan menjadi delapan mata pelajaran terkait pada peningkatan daring.

    Menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar, Pairin mengatakan pembaharuan data pada setiap tahunnya. Lembaran data ini merupakan optimalisasi dan upaya maksimal. Adapun jawaban ini juga untuk menjawab pandangan dari Partai Demokrat, PDI Perjuangan, dan Partai Amanat Bangsa.

    Kemudian atas pandangan umum Fraksi Partai Amanat Bangsa, terdapat beberapa item yang perlu ditindaklanjuti dengan tepat sasaran. Mengenai anggaran kesehatan Kota Metro, pihaknya telah menganggarkan sebesar 27,12%, bidang pendidikan sebesar 20% dari total belanja daerah.

    “Saya berharap kegiatan ini mampu memberikan masukan untuk tahun depan. Jawaban ini mungkin belum maksimal, namun hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat pada intinya,” tutupnya. (Red)

  • Paripurna DPRD Kota Metro Bahas Rancangan Perda APBD 2021 dan Adaptasi Kebiasaan Baru

    Paripurna DPRD Kota Metro Bahas Rancangan Perda APBD 2021 dan Adaptasi Kebiasaan Baru

    Kota Metro (SL)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat Paripurna membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2021 dan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Senin (16/11/2020).

    Dalam rapat, Wali kota Metro Achmad Pairin menyampaikan, terdapat perubahan regulasi yang sangat signifikan dalam proses perencanaan tahun 2021. Proses ini, kata Pairin, harus menyingkronkan antara kebijakan pusat dan daerah agar mencapai tujuan pembangunan nasional, serta menghindari sanksi penundaan dana transfer di tahun berjalan jika regulasi pusat tidak bisa dipenuhi.

    Kemudian, perubahan komposisi struktur APBD yang semula terdapat pos belanja langsung dan belanja tidak langsung kini menjadi belanja operasi, belanja modal tidak terduga dan belanja transfer. pendapatan tahun 2021 diproyeksi sebesar 908,3 milyar rupiah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lainnya.

    Pairin menambahkan, pendapatan daerah yang sah dari sisi belanja daerah, tahun 2021 diproyeksikan sebesar 956,3 milyar rupiah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, tidak terduga dan belanja transfer.

    “Tetapi prioritas belanja harus tetap memperhatikan pelaksanaan kegiatan terutama di masa pandemi saat ini, karena pada prinsipnya kesehatan merupakan hak asasi manusia serta salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia,” jelasnya.

    “Dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat diperlukan adanya sinergi antara pemenuhan kesehatan, keselamatan, serta keberlangsungan perekonomian. Dan Saya juga menyampaikan bahwa hingga saaat ini Kota Metro sudah dalam zona kuning, dengan total penderita berjumlah 103 orang,” tutup Pairin. (Red)

  • Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu 2021.

    Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu 2021.

    Pringsewu (SL)-Bupati Pringsewu H Sudjadi dan Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu menandatangani KUA-PPAS 2021, pada Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, di gedung rapat DPRD, Rabu 4 November 2020. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Wakil Ketua 1, Wakil ketua 2, dan dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.

    Bupati Pringsewu Sujadi dalam kesempakatan tersebut mengatakan, secara keseluruhan jumlah pendapatan Kabupaten Pringsewu pada 2021 mendatang diproyeksikan sebesar Rp1.336.197.145.570,00 (naik 1,18% dari tahun sebelumnya). Sedangkan total belanja adalah Rp1.169.954.938.513,00 (naik 2,40% dari tahun sebelumnya).

    “Untuk pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp42.000.000.000,00 terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp35.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp 7.000.000.000,00. Dengan komposisi tersebut, maka struktur KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu tahun 2021 dalam kondisi seimbang,” katanya. (ADV).

  • Wakil Ketua II Kota Metro Sosialisaikan 5 Perda Kepada Masyarakat

    Wakil Ketua II Kota Metro Sosialisaikan 5 Perda Kepada Masyarakat

    Kota Metro (SL)-Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Akhmad Khuseini melakukan sosialisasi terhadap lima Peraturan Daerah kepada masyarakat, Selasa (03/11/2020).

    Adapun Perda yang disampaikan Akhmad Khuseini dalam sosialisasinya, diantaranya Perda Kota Metro Nomor 5 tahun 2019 tentang pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika.

    Kemudian, Perda Kota Metro nomor 11 tahun 2019 tentang penataan kawasan permukiman, perda nomor 13 tahun 2019 tentang kesehatan daerah, terakhir peraturan daerah nomor 15 tahun 2019 tentang pengelolaan air limbah domestik.

    “Saya berharap dengan adanya sosialisasi Perda ini, masyarakat bisa memahami dan terhindar dari kesalahpahaman terhadap kebijakan Pemkot Metro nantinya,” imbuhnya. (Red)

  • Pisah Sambut, Pj Sekkab Lampung Tengah Ajak OPD Tingkatkan Kerja Sama

    Pisah Sambut, Pj Sekkab Lampung Tengah Ajak OPD Tingkatkan Kerja Sama

    Lampung Tengah (SL)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menggelar pisah sambut Penjabat (Pj) Sekkab setempat. Pisah sambut Hanibal S.H., M.H. ke Pj Sekkab Nirlan S.H., M.M. berlangsung di ruang Siger Mas Lantai IV kantor bupati Lampung Tengah (Lamteng), Selasa 27 Oktober 2020.

    Acara pisah sambut diawali penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen laporan dengan didampingi Asisten Bidang Administasi dan umum Hi Sarjito yang disaksikan oleh staf ahli bupati dan para kepala OPD dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Lamteng.

    Dalam sambutannya, Pj Sekkab Lamteng yang baru, Nirlan mengucapan terima kasih terhadap kinerja penjabat sebelumnya. “Tentunya tugas yang diemban cukup berat dan kompleks, sehingga diharapkan dukungan dari semua pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat mengemban amanah ini dengan baik,” ujarnya.

    Nirlan juga berharap kerja sama seluruh OPD agar apa yang yang kita kerjakan dapat berjalan dengan baik, karena tugas Sekkab sebagai motor dari jalannya sebuah organisasi pemerintahan. “Siapapun orangnya yang menjabat Sekkab tidak akan mampu mengakomodir seluruh urusan pemerintahan sendirian, semua harus secara bersama dalam menjalankan visi dan misi kepala daerah,” tegas Nirlan.

    Sementara itu, Pj Sekkab Lamteng sebelumnya, Hanibal pun mengucapkan terima kasih untuk semua kerja sama serta kepercayaan seluruh OPD dalam menjalankan tugas di wilayah setempat.

    Menurut Hanibal, jabatan Sekkab tidak boleh kosong oleh karena itu dilantik Pj yang baru. Mengingat, selama enam bulan sebagai Sekkab Lamteng masih banyak program yang perlu dimaksimalkan agar pembangunan dapat terwujud dengan baik. “Alhamdulillah serah terima jabatan kepada penjabat yang baru berjalan baik. Semoga ke depan Pemkab Lamteng akan semakin maju,” ujarnya.

    Diketahui, Nirlan S.H., M.M. resmi menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamteng setelah dilantik Sekertaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Fahrizal Darminto pada Senin 26 Oktober 2020. (adv)

  • I Made Bagiase Ajak Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan Dan Terapkan 3 M

    I Made Bagiase Ajak Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan Dan Terapkan 3 M

    Bandar  Lampung (SL)-Masyarakat Provinsi Lampung harus tetap percaya diri, dan tetap waspada serta tidak ketakutan, agar imun tubuhnya tidak turun, dan tetap menjaga 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Ditengah pandemi Covid-19. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Lamung I Made Bagiase, saat ditemui di kantor DPRD Lampung, Senin 26 Oktober 2020.

    Ia berpesan agar masyarakat tidak takut, akan tetapi tetap waspada dan beraktivitas sebagaimana biasanyanya dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. “Masyarakat harus disiplin tetap kedepankan protokol kesehatan, dan kebersihan dijaga. Sehingga imun kuat. Jangan ketakutan sehingga imun turun,” pintanya.

    Menurutnya juga maalsyarakat tetap menjaga pola hidup sehat dengan rajin berolahrga teratur. “Olahraga apa saja untuk mencegah masuknya Covid-19, olahraga teratur, berjemur, makan yang sehat. Olahraga ringan saja seperti berjalan kaki. Sehingga pikiran ini sehat,” kata politisi Golkar itu.

    Kota Bandarlampung masuk Zona merah, Made mengimbau masyarakat jika tidak terlalu mendesak, agar tidak bepergian terlebih dahulu. “Kita tidak bisa melarang orang keluar dari rumah. Kalau enggk mendesak ditunda dulu. Yang penting sekarang eling waspodo. Hati-hati. Sehingga harapan kita ini tidak kena masalah. Itu yang penting!,” tandasnya. (adv)

  • Aprilliati SH, MH Soroti Angka Kenaikan Pasien Covid-19 Kota Bandar Lampung

    Aprilliati SH, MH Soroti Angka Kenaikan Pasien Covid-19 Kota Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Aprilliati SH, MH angkat bicara terkait penambahan jumlah pasien Covid-19 di Bandar Lampung yang hari ini bertambah 50 orang. Dirinya mengaku prihatin, letak kota Bandar Lampung dengan jumlah penduduk padat di pusat kota dan pesisir adalah salah satu penyebab penambahan pasien Covid-19, , Sabtu 24 Oktober 2020.

    “Masih kita temui kerumunan apalagi saat aksi demo beberapa waktu lalu di Bandar Lampung. Pemerintah provinsi dan kab/kota sudah membuat Perda tentang adaptasi kebiasaan baru serta sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak menghindari kerumunan. Namun, dalam penerapan protokol kesehatannya belum maksimal,” jelas Anggota Komisi V DPRD Lampung ini

    Menurutnya juga, masyarakat masih bandel dan abai dengan wabah covid tersebut. Namun tak kalah penting, sinergi antara pihak pemprov dan pemkot mesti ditingkatkan. “Penegakan perda atau peraturan oleh gugus tugas serta penegakan perda oleh Pol PP harus lebih maksimal. Jangan sampai tiap harinya bertambah,” tegas Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung ini.

    Dirinya juga mengimbau agar bioskop atau tempat hiburan lainnya tidak beroperasi dulu, sampai keadaan benar-benar kondusif. “Ditunda sampai awal tahun lah. Saat ini Perlu dilakukan penyemprotan yang intensif di dalam gedung bioskop, termasuk kursi dan sarana prasarananya,” ucap dia. (adv)

  • Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Finalisasi 5 Raperda

    Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Finalisasi 5 Raperda

    Bandar Lampung (SL)-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung melakukan finalisasi 5 Rancangan Peraturan daerah (Raperda) usulan legislatif. Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Haddad usai rapat mengatakan, pihaknya hanya lima dari enam Raperda yang sudah difinalisasi melalui rapat bersama unsur terkait.

    “Yang sudah finalisasi jadi lima dari enam Raperda usulan yakni dua Raperda usulan Bapemperda sendiri yaitu Raperda Pengembangan sumber daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Raperda Difabel,” ungkap Jauharoh Haddat, Jumat 23 Oktober 2020.

    Menurutnya, ada dua Raperda usulan Komisi V DPRD yaitu Raperda Penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan Raperda ketenagakerjaan, serta dua Raperda lagi usulan dari Komisi I DPRD Provinsi Lampung. Akan tetapi untuk Raperda Ketenagakerjaan pihaknya untuk sementara menunda finalisasi, karena masih menunggu Undang-Undang Cipta Kerja disahkan oleh pusat.

    “Untuk Raperda ketenagakerjaan keputusannya ditunda, karena yang Undang-Undang Ketenagakerjaan masih di pusat. Sehingga kita belum melanjutkan,” ungkap Jauharoh.

    Pihaknya meyakini lima Raperda itu bisa selesai pada tahun ini. “Senin besok kan ada rapat pimpinan (rapim). Nanti akan kita laporkan (sampaikan) hasil dari finalisasi tadi yang sudah dibahas kepada pimpinan DPRD Lampung. Kita optimis tahun ini bisa diparipurnakan,” tandasnya. (adv)