Kategori: Bandarlampung

  • Hamartoni: UKW Jadi Pembeda PWI Karena Kompetensinya

    Hamartoni: UKW Jadi Pembeda PWI Karena Kompetensinya

    Bandarlampung (SL) – Plt. Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVIII di Balai Wartawan Hi. Solfian Akmad, Senin (5/11). Sebab, UKW menjadi pembeda wartawan yang tergabung pada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) karena kompetensinya.

    “Kompetensi mutlak dimiliki wartawan sebagai profesi, karena dengan kompetensi dapat menjaga kehormatannya sebagai wartawan,” ujar Hamartoni saat mewakili Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo saat membuka UKW Angkatan XVIII.

    Hamartoni menjelaskan, setiap profesi harus memiliki kompetensi, sehingga segala tindak dan kegiatan dapat terukur dan terarah kepada tujuan yang ingin dicapai.

    Karena itu pula, Hamartoni berharap agar anggota PWI memiliki nilai lebih dari komunitas wartawan lain.

    “Uji kompetensi ini dapat menjadi pembeda dengan wartawan lain dan dapat memberikan tulisan yang dapat mewarnai kesan masyarakat tentang pemerintah. Sehingga, apa yang dihasilkan profesi wartawan tersebut outputnya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Firdaus berpesan kepada seluruh peserta UKW untuk menjadikan UKW tersebut sebagai kekuatan masyarakat pers di masa mendatang.

    “Tolak ukur utama dari sebuah profesi adalah kompetensi. Kompetensi menjadi keharusan untuk sebuah profesi, tidak terkecuali PWI, dan yang membedakan PWI dengan yang lainnya itu adalah kompetensinya. PWI akan tetap mempertahankan kompetensi sebagai sebuah kekuatan, karena tanpa kompetensi wartawan bukanlah apa dan bukan siapa-siapa,” tegas Firdaus.

    Kepada 48 peserta UKW, Plt. Ketua PWI Provinsi Lampung Nizwar mengatakan agar mengikuti acara dengan sebaik mungkin dan diharapkan agar seluruh peserta dapat lulus.

    Dia menjelaskan sejak Angkatan I sampai Angkatan XVII tahun lalu, UKW menghasilkan 607 wartawan berkompeten.

    “Insya Allah jumlah tersebut akan bertambah dan diharapkan bisa mewarnai pelaksanaan pembangunan di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung,” ujar Nizwar. (JPnews)

  • 48 Wartawan Lampung Ikuti Uji Kompetensi

    48 Wartawan Lampung Ikuti Uji Kompetensi

    Bandarlampung (SL) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVIII, di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Jalan Ahmad Yani, Bandarlampung. UKW digelar selama dua hari Senin – Selasa (5-6/2018).

    UKW dilakukan untuk peningkatan kualitas jurnalistik wartawan itu diikuti 48 peserta. Plt Ketua PWI Lampung Nizwar mengatakan, UKW wajib diikuti oleh wartawan dan ini telah menjadi kegiatan rutin PWI. Hal itu dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas wartawan di Lampung. “UKW kali ini diikuti 48 peserta, sebelumnya kita telah meluluskan 607 wartawan,” kata dia dalam pembukaan UKW XVIII, Senin (5/11).

    Dikatakan, UKW merupakan ulangan terhadap tugas-tugas kewartawanan swhari hari. Jadi tidak perlu ditakuti atau menjadi momok itu, menakutkan bagi wartawan. Meski demikian, UKW juga tidaklah mudah. Sebab penguji akan teliti memperhatikan kemampuan peserta sesuai standar profesi wartawan.

    Hal senada diungkapkan Firdaus, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat. Menurutnya, kompetensi menjadi sebuah kekuatan wartawan di masyarakat. Saat ini kompetensi menjadi keharusan sebuah profesi. “Sesuai misi ketua PWI Pusat yang menjadikan wartawan jaman now yang ada pada kualitas dan kompetensi wartawan,” kata dia.

    Dia menegaskan tanpa kompetensi wartawan bukan apa-apa. Diakuinya wartawan profesional menjadi filter dan rujukan atas kebenaran suatu berita menjaga kondusifitas termasuk menangkal berita-berita hoaks,” kata dia.

    UKW XVIII PWI Lampung dibuka secara langsung oleh Pj Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis. Hamartoni mengatakan profesi wartawan adalah suatu kehormatan dan itu harus dijaga. Untuk itu, seorang wartawan harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu pihaknya sangat mendukung adanya UKW yang dimotori PWI Lampung.

    “Setelah lulus uji kompetensi maka wartawan akan lebih mampu lagi menulis berita lebih baik lagi. Kompetensi menjadi pembeda dengan wartawan lain,” pungkasnya. (warta9)

  • Tanpa Izin dan Meresahkan, Warga Hentikan Pekerjaaan Bangunan di Jalan Soekarno-Hatta

    Tanpa Izin dan Meresahkan, Warga Hentikan Pekerjaaan Bangunan di Jalan Soekarno-Hatta

    Bandarlampung (SL) – Puluhan warga RT 10 kelurahan Sukarame, Bandarlampung mendatangi kegiatan pekerjaan pembongkaran bangunan lama yang berada di jalan Soekarno-Hatta kelurahan setempat.

    Bangunan lama tersebut dibongkar menurut kabar akan dibuat gudang milik  PT DEPO BANGUNAN.

    Kedatangan warga sekitar mendatangi pekerjaaan pembongkaran tersebut untuk menghentikan aktifitas pekerjaan pembongkaran bangunan itu karena disinyalir pihak perusahaan tidak memiliki izin warga.

    Hasil pantauan, para warga meminta para pekerja menghentikan pekerjaan pembongkaran bangunan lama tersebut, para pekerja pun seketika itu menghentikan aktifitas pekerjaannya.

    Koordinator warga RT. 10 kelurahan Sukarame Isa Ansori mengatakan, pekerjaan pembongkaran bangunan ini cukup mengganggu kenyamanan warga, karena pekerjaan pembongkaran hingga  larut malam dan membuat bising serta kenyamanan warga lingkungan sekitar.

    “Para pekerja disini bongkar bangunan hingga larut malam, buat bising dan kenyamanan warga disini, waktu itu pernah warga menegur hingga hampir terjadi keributan,” kata Isa di lokasi, Senin (5/11).

    Selain itu kata dia, pembongkaran dan rencana akan dibuatnya gudang tidak memiliki izin warga sekitar.

    “Pekerjaan pembongkaran bangunan lama dan rencana pembuatan gudangnya ini gak ada izin dari warga, saya dapat surat izinnya tapi saya lihat yang menandatangani izin itu bukan warga sini, saya tidak tahu itu warga mana, saya kira pihak perusahaan ada yang memalsukan izinnya,” jelasnya.

    Oleh sebab itu kata Isa, warga meminta kegiatan pembongkaran bangunan lama ini sementara dihentikan terlebih dahulu sebelum adanya sosialisasi dan kesepakatan dengan warga.

    “Kami hentikan dahulu sementara ini, sebelum ada kesepakatan bersama warga, apabila besok masih ada yang kerja dan belum ada kesepakatan terpaksa kami usir para pekerjanya,” tegasnya.

    Apalagi menurut Isa, perusahaan juga tidak merekrut pekerja dari warga sekitar untuk pembongkaran bangunan lama tersebut.

    “Ini perusahaan juga merekrut pekerja semuanya dari luar daerah yakni Jawa Barat gak ada warga sini, seharusnya minimal ada juga warga sekitar yang direkrut oleh perusahaan, ini tidak, apa untungnya buat kami warga sekitar,” tukasnya.

    Sementara RT setempat Kelik Edi Pramono saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak tahu menahu tentang izin warga tersebut, dikarenakan pihak perusahaan tidak pernah menemui dirinya.

    “Saya gak tahu kalau ini sudah ada izin atau belum, karena pihak perusahaan gak pernah menemui dan meminta izin sama saya,” terangnya.

    Ia juga membenarkan bila izin warga yang ada dan yang menandatangani izin tersebut bukanlah warganya.

    “Terkait surat izin yang ada itu, yang saya tahu itu bukan warga kami yang menandatanganinya. Saya gak tahu itu warga mana,” pengakuannya.

    Sementara pihak perusahaan PT DEPO BANGUNAN melalui securitinya Juntak menyatakan, sementara ini pekerjaan tersebut dihentikan, namun dirinya berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemiliknya yakni DEPO BANGUNAN.

    “Sudah saya hubungi pihak DEPO tapi gak diangkat-angkat. Kalau saya security sih gak tau apa-apa tentang izinnya. Kalau masalah berhenti atau tidak kerjaan ini ya saya konsultasi dahulu sama pemiliknya. Sementara ini para pekerja berhenti pekerjaannya karena merasa takut,” ucapnya.

    Disela-sela penghentian pekerjaan tersebut oleh warga, dua anggota komisi 1 DPRD Jauhari dan Hambali mendatangi lokasi guna menengahi permasalahan tersebut.

    Jauhari meminta permasalahan ini pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan  dengan pihak warga setempat, sebelum adanya kesepakatan dengan warga Jauhari meminta aktifitas pekerjaan pembongkaran itu dihentikan sementara.

    “Kami mendukung adanya investasi di kota Bandarlampung ini, namun investasi itu semuanya harus ada izin. Izin awal usaha itu kan dari warga, jadi saya minta ini harus ada kesepakatan dari waraga terlebih dahulu, sebelum ada kesepakatan dari warga saya minta aktifitas pekerjaan ini dihentikan sementara,” terangnya.

    Menurut Jauhari sebelum adanya aktifitas pekerjaan seharusnya pihak perusahaan mensosialisasikan apa kegiatan dan rencana kedepannya kepada warga terkait usahanya.

    “Seharusnya pihak perusahaan ada sosialisasinya ke warga, apa rencananya. Kalau sebelumnya ada sosialisasinya ke warga saya pikir akan mudah meminta tandatangan warga untuk izinnya,” pungkasnya.

    Sambung Jauhari, apabila ini tidak terselesaikan kesspakatan dengan warga sekitar pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua belah pihak untuk diajak rapat di DPRD.

    “Kalau gak ada kesepakatan dengan warga terpakasa komisi 1 akan menjadwalkan pemanggilan hearing,” pungkasnya.

  • Pemilu 2019, PWI Citrakan Demokrasi Damai

    Pemilu 2019, PWI Citrakan Demokrasi Damai

    Bandarlampung (SL) – Insan pers punya tanggung jawab besar jelang pesta demokrasi 2019. Karya kewartawanan baik berupa tulisan, fotografi, maupun visual, dapat mendeskripsikan Pemilihan Umum (Pemilu) yang jujur, bebas, dan adil, sehingga hajat lima tahunan ini bisa berjalan kondusif.

    “Pada kesempatan ini, saya mengajak wartawan di Lampung dapat menghasilkan karya kewartawanan yang proporsional dan profesional,” kata Plt. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Nizwar, saat memberikan sambutan pada pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVIII di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Bandar Lampung, Senin (5/11).

    Nizwar juga berharap pekerja pers dapat memberikan dukungan terhadap sejumlah anggota PWI di Provinsi Lampung yang maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg). Baik caleg DPRD Provinsi Lampung, dan DPRD kabupaten/kota.

    “Dukungan dapat diberikan dengan pencitraan positif masing-masing caleg, sehingga mereka dapat terpilih menjadi wakil rakyat di parlemen,” ucapnya.

    “Terpilihnya mereka juga menjadi kebanggan bagi kita karena wartawan dapat lebih berdaya membawa aspirasi masyarakat untuk diwujudkan dalam pembangunan,” ujar General Manager JP-News.id ini.

    Senada dengan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Firdaus Anuseto. Menurutnya, tepat sekali jika PWI dapat mendeklarasikan Pemilu yang kondusif.

    “Pencitraan positif terhadap pesta demokrasi dapat mewujudkan pemilu yang kondusif,” ujarnya.

    Terlebih, keberadaan Provinsi Lampung sebagai penyangga ibukota Jakarta, dinilainya memiliki peran vital dalam menciptakan keamananan.

    “Selain Provinsi Jawa Barat, dan Banten, posisi Provinsi Lampung sebagai daerah penyangga ibukota menjadi perhatian dalam penciptaan kondusifitas menjelang dan hingga pelaksanaan Pemilu 2019. Karena itu, PWI Lampung dapat berperan dalam hal ini, baik melalui pendekatan kemitraan maupun karya kewartawanan,” pungkasnya. (JPnews)

  • Provinsi Lampung Pertama Terapkan Budidaya Rajungan Berkelanjutan

    Provinsi Lampung Pertama Terapkan Budidaya Rajungan Berkelanjutan

    Bandarlampung (SL) – Provinsi Lampung menjadi yang pertama di Indonesia menerapkan pengelolaan dan budidaya rajungan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kini tengah menyusun rencana aksi pengelolaan rajungan berkelanjutan.

    “Lampung diharapkan bisa menjadi model dalam pengelolaan rajungan berkelanjutan secara nasional untuk bisa dicontoh daerah lain,” ujar Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, saat audiensi bersama Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (KPPRB) dan lembaga donor The David and Lucile Packard Foundation, di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Lampung, Senin (5/11/2018).

    Taufik mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut Konferensi Our Ocean Tahun 2018 di Bali, 29 Oktober—30 Oktober 2018. “Mereka datang ke Lampung untuk melihat implementasi pengelolaan rajungan berkelanjutan,” kata Taufik.

    Dia menyebutkan lembaga donor tersebut mengapresiasi Pemprov Lampung dalam pengelolaan rajungan berkelanjutan. “Mereka cukup puas karena Lampung memiliki perangkat hukum. Kita punya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sebagai perangkat hukumnya. Lalu ada action plan atau rencana tindakan,” ujarnya.

    Selai itu, Pemprov Lampung terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabuapaten dan Kota terutama dalam pengawasan implementasi di lapangan. “Seperti penangkapam rajungan yang tidak sesuai ukuran. Kemudian penggunaan alat-alat tangkap yang dilarang dan masih berjalan di lapangan. Kalau untuk yang lainnya dari Foundation, karena mereka datang sebagai donor dalam memberikan dukungan penuh di lapangan,” katanya.

    Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Toga Mahaji, mengatakan Lampung menerapkan pengelolaan rajungan berkelanjutan sejak setahun lalu. “Kita melihat ke depan, kalau pengelolaan rajungan ini tidak dikelola secara sustainable (berkelanjutan), nanti rajungan akan punah,” ujar Toga.

    Apalagi ada sekitar 6.000 nelayan di Lampung yang bergantung pada pengelolaan rajungan. “Sehingga diharapkan rajungan ini berkelanjutan demi kesejahteraan nelayan. Kalau punah, tentu masyarakat yang 6.000 ini tidak punya mata pencaharian,” kata dia.

    Oleh karena itu, Pemprov Lampung bekerjasama dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk mendukung keberlangsungan rajungan di Lampung. “Mulai masyarakat lokal, pemerintah daerah, peneliti, akademisi, Packard Foundation dan Starling Resources. Tentu kedatangan mereka ke sini sangat kita harapkan,” ujarnya.

    Menurut Toga, rajungan termasuk keunggulan komparatif bidang perikanan Lampung. “Ada tiga komoditas ekspor perikanan Lampung yaitu udang, tuna, dan rajungan. Untuk udang dan rajungan, terbanyak ada di Lampung. Tambak udang terluas di Indonesia ada di Lampung, kemudian rajungan adalah model pertama di Indonesia yang dilaksanakan di Lampung,” katanya.

    Selain itu, pengaruh produksi rajungan Lampung terhadap rajungan di Indonesia yakni sebesar 12 persen. “Di Indonesia, produksi rajungan mencapai 20 ribu ton setahun. Sebanyak 12 persen berasal dari Lampung. Ini harus dipertahankan,” kata Toga. (rls)

  • Calon Peserta UKW XVIII PWI Lampung Ikuti Pra UKW

    Calon Peserta UKW XVIII PWI Lampung Ikuti Pra UKW

    Bandarlmpung (SL) -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung melaksanakan pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVIII di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Minggu (4/11).

    Pra UKW diikuti sebanyak 48 peserta.
    Sekretaris PWI Lampung Hi. Adi Kurniawan menyatakan, pra UKW adalah upaya memberikan pemahaman awal kepada para peserta.

    “Pra UKW menjadi rujukan bagi peserta sebelum pelaksanaan UKW besok (Senin dan Selasa, 5-6/11). Nanti, peserta diberikan penjelasan oleh Plt. Ketua PWI Lampung Hi. Nizwar, dan penguji utama UKW, DR. Hi. Iskandar Zulkarnain,” kata Adi.

    Nizwar menyampaikan, UKW sebenarnya adalah rekayasa ulang terhadap tugas-tugas kewartawanan. Karena itu, seharusnya UKW tidak menjadi momok menakutkan bagi wartawan.

    “Dalam UKW, peserta hanya menjalankan apa-apa yang biasa dilaksanakan dalam tugas-tugas kewartawanan setiap harinya. Saya yakin kawan-kawan peserta bisa lulus seratus persen, karena ini hanya rekonstruksi saat kita melakukan tugas-tugas peliputan di lapangan,” ucapnya.

    Meski demikian, UKW juga tidaklah mudah. Sebab, penguji akan cermat melihat kemampuan peserta dan juga apa yang dilakukan sesuai standar profesi wartawan atau tidak.

    Dalam kesempatan itu, General Manager jp-news.id ini menjelaskan urutan materi uji untuk angkatan muda. Yakni, merencanakan atau mengusulkan liputan, rapat redaksi, liputan terjadwal, wawancara cegat, menulis berita, menyunting berita, membuat rubrikasi, wawancara tatap muka, dan jejaring.

    “Semua materi uji sangat standar. Usulan liputan minimal dibuat dua rencana, lalu dipertanggungjawabkan dan dipertahankan pada saat redaksi dengan angkatan madya. Adapun masukan-masukan dalam rapat redaksi hendaknya dicatat oleh peserta,” jelas Nizwar.

    Setelah itu, lanjut mantan Pemred Radar Lampung ini, peserta akan masuk sesi liputan terjadwal, dan wawancara cegat. Peserta mendapatkan paparan narasumber yang dihadirkan oleh panitia UKW, atau biasanya disebut konferensi pers, dan setiap peserta mendapatkan kesempatan bertanya pada narasumber. “Hal-hal yang belum jelas saat konferensi pers dapat dipertajam saat wawancara cegat,” ucapnya.

    Hasil bahan liputan dari dua sesi tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah berita. “Penguji akan melihat standar penulisan berita dari bahan liputan terjadwal dan wawancara cegat,” terus Nizwar.

    Kemudian, peserta memasuki sesi menyunting berita sendiri. Sesi ini adalah upaya memberikan pemahaman kepada peserta muda agar dalam penulisan berita meminimalisir tingkat keselahan dalam pemahaman dan penggunaan tata bahasa.

    “Dua sesi berikutnya sangatlah ringan. Peserta hanya mempraktikkan wawancara tatap muka dengan baik. Ini adalah unjuk kerja ketika kita berhadapan langsung dengan narasumber. Diteruskan kedalaman atau kedekatan emosional dengan narasumber melalui jejaring yang dimiliki oleh seorang wartawan,” pungkas Nizwar.

    Sementara DR. Hi. Iskandar Zulkarnain memberikan penjelasan materi untuk angkatan madya dan utama. Hanya, dia menekankan agar peserta UKW diduga angkatan ini dapat mengukur diri terlebih dahulu.

    “Saya pernah menemukan peserta uji disejumlah daerah yang bukan wartawan, namun mengikuti tingkatan atau jenjang yang tunggu semata hanya untuk memenuhi persyaratan verifikasi media. Akhirnya, saat UKW peserta tersebut tidak menguasai atau tidak memahami apa yang diujikan. Ini merugikan bagi dirinya sendiri,” ungkap Iskandar. (niz)

  • PDAM Wayrilau Naikkan Tarif Air

    PDAM Wayrilau Naikkan Tarif Air

    Bandarlampung (SL) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wayrilau, Bandarlampung, menaikkan tarif air mulai Senin (1/11/2018). Peningkatan harga ini berlaku untuk golongan I, II, dan III.Golongan I, salah satunya untuk pelanggan sosial umum.

    Jika sebelumnya Rp3.380 per kubik kini Rp3.700 per kubik.Golongan II, salah satunya untuk pelanggan Rumah Tangga Menengah (RTM), dari Rp 4.840 per kubik menjadi Rp5.200 per kubik.Golongan III, salah satunya untuk pelanggan industri, yang tadinya Rp7.260 per kubik berubah Rp7.600 per kubik. “Secara keseluruhan rata-rata kenaikannya sekitar Rp350 per kubik. Ini berlaku mulai 1 November 2018. Jadi untuk pembayaran Desember sudah ada penyesuaian tarif,” kata Kabag Keuangan PDAM Wayrilau, Toton Sulistyono, Selasa (2/11/2018).

    Ia menerangkan, kenaikan tarif berdasar Peraturan Wali Kota (Perwali) Bandarlampung No. 36 tahun 2018 tentang Penetapan Tarif Air Minum PDAM Wayrilau.”Jadi dengan terbitnya perwali baru ini, secara otomatis Perwali No. 130 tahun 2011 tentang Tarif PDAM tidak berlaku lagi,” terangnya.

    Toton menjelaskan, kenaikan tarif tersebut untuk menyesuaikan biaya operasional yang saat ini semakin meningkat. Pasalnya, penerimaan yang didapat lebih kecil dibanding biaya operasional.

    “Sehingga diperlukan penyesuaian tarif konsumen untuk menstabilkan antara penerimaan maupun pengeluaran yang didapat PDAM Wayrilau. Kenaikan BBM juga salah satu faktor,” tukasnya Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, membenarkan kenaikan  tarif air PDAM.

    “Saya minta juga pelayanannya ditingkatkan. Air itu harus hidup selama 12 jam, terutama untuk daerah Telukbetung mesti 24 jam. Makanya saya sudah minta upayakan agar air itu ’nyedot’ terus,” tandasnya. (rilisid)

  • Lampung Gelar Jambore Nasional TS

    Lampung Gelar Jambore Nasional TS

    Bandarlampung (SL) – Komunitas motor trail yang tergabung dalam Suzuki TS seluruh Indonesia kali ini menunjuk Lampung sebagai lokasi ajang silaturahminya. Event yang bertajuk Jambore Nasional TS Indonesia ini akan dihelat pada 8-9 Februari 2019 di zona 235, Bandarlampung.

    Erwan, ketua pelaksana jambore nasional tersebut menjelaskan  ditunjuknya Lampung sebagai tuan rumah tak lain karena alam penggunungan yang sangat mendukung kegiatan trail. Sebagian besar jalur yang ada di antara hutan dengan perkebunan kopi itu cukup menantang.

    “Jalur di lampung selama ini jadi ‘surga’ anak-anak trail dan selalu menggoda anak trail untuk menjajalnya,” ungkap erwan.

    Event ini nantinya akan diikuti lebih kurang 70 klub ts owner yg ada diseluruh indonesia dengan jumlah peserta mencapai 500 orang. Lebih jauh dia menyebutkan selain menikmati keindahan alam,  kegiatan ini juga akan mengangkat kearifan lokal Lampung.

    Diantaranya makan ala lampung “nyeruit” dan memperkenal kopi khas Lampung.  Nanti peserta dapat mencicipi kopi khas Lampung. “Makanya acara kami usung dengan tema Ngopi Jejama (ngopi bersama),” jelas Erwan.

    Lebih jauh dia mengatakan kegiatan ini merupakan agenda tahunan TS Indonesia dan TS Owner Lampung salah satu anggotanya.  “Kami berharap selain silaturahmi, kami juga ingin memperkenalkan ciri khas Lampung kepada peserta. Sehingga mereka bisa kembali berwisata ke Lampung”, katanya. (Rilis)

  • Tim Komisi II DPR RI Tanyakan Nilai Manfaat dan Pengelolaaan HGU di Provinsi Lampung

    Tim Komisi II DPR RI Tanyakan Nilai Manfaat dan Pengelolaaan HGU di Provinsi Lampung

    Bandarlampung (SL) – Komisi II DPR RI mempertanyakan sejauh mana evaluasi nilai manfaat dan pengelolaan hak guna usaha (HGU) yang dikelola BUMN maupun korporasi swasta di Provinsi Lampung. Sejauh mana nilai manfaat dan pengelolaannya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron selaku ketua Tim Delegasi Kunjungan Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung di Kanwil BPN Lampung, Jumat (2/11).

    Informasi tersebut penting untuk penyusunan draf rancangan undang-undang pertanahan yang pada prinsipnya seluruh tanah harus teradministrasi di setiap jenggal Bumi Pertiwi, katanya. Sehingga, pemerintah perlu tahu pakah luasannya semakin berkurang atau masih utuh sesuai permohonan dan pemberian izin atau pemberian HGU. “Komisi II juga perlu tahu,” katanya.

    HGU merupakan hak khusus untuk mengusahakan tanah yang bukan miliknya sendiri atas tanah yang dikuasai langsung negara untuk perusahaan pertanian, perikanan, dan peternakan. Herman mengatakan kedatangannya ke Lampung juga terkait penanganan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Lampung.

    Komisi II juga membahas terkait PTSL, pemberian sertifikat, dan pembuatan sertifikat yang sampai hari ini, masih belum teradministrasi dengan baik di seluruh Indonesia.

    Bukan hanya terkait dari kuantitas terhadap PTSL tetapi juga terkait dengan ketersediaan anggaran. Bagaimanapun anggaran terbesar untuk pembuatan sertifikat bagi tanah yang masih belum tersertifikat juga disetujui Komisi II,” ujarnya.

    Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Hidayat mengatakan Komisi II DPR RI turut akan membahas implementasi UU Pemerintah Daerah, Perda Tata Ruang, Impiementasi Undang-Undang Desa dan, Penerimaan CPNS. Lalu, juga akan mengadakan pertemuan dan kunjungan dengan instansi vertikal di Provinsi Lampung. “Data maupun informasi akurat bahan masukan untuk memperjuangkan daerah dan masyarakat Lampung di forum nasional”, ujarnya. (Rmollpg)

     

  • Jaksa Tinggi Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Randis Land Clauser dan Toyota Harier Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur

    Jaksa Tinggi Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Randis Land Clauser dan Toyota Harier Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur

    Bandarlampung (SL) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus memeriksa perkara pengadaan kendaraan dinas (Randis) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Toyota Land Clauser dan Toyota Harier, tahun anggaran 2016. Perkara yang telah menelan anggaran senilai Rp 2,6 miliar itu ditangani Kordinator Bidang Pidsus Kejati Lampung.
    “Perkara tersebut, telah memasuki tahapan tingkat penyidikan. Kita tinggal menunggu perhitungan kerugian negaranya dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Agus Ari Wibowo Jumat (2/11/2018).
    Lanjut Ari, dari perhitungan audit oleh BPK tersebut nantinya akan digunakan untuk menetapkan apakah adanya tersangka dalam perkara tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan minimal dua alat bukti. “Kita belum bisa ungkap alat buktinya. Kita tunggu saja nanti apakah ada kerugian negaranya dan kita akan tetapkan tersangka,” jelasnya.
    Diketahui, Kejati Lampung melakukan penyelidikan terkait pengadaan Kendaraan Dinas (Randis) tahun anggaran 2016 yang menelan anggaran sebesar Rp2,6 miliar. Penyelidikan tersebut sebelumnya dilakukan secara cek fisik kendaraan untuk pengumpulan data lebih lanjut dan mengetahui apakah sudah sesuai dengan kontrak, spesifikasi seperti model dan lainnya.

    Sebelumnya, Kejati Lampung didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa kendaraan dinas (Randis) Bupati dan Wakil Lampung Timur tahun anggaran 2016 Rp2,6 miliar merk Toyota Land Clauser dan Toyota Harier. Pemeriksaan fisik dua Randis tersebut dilakukan di gudang Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Timur Rabu (24/10/2018).

    Firdaus Koordinator Penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung membenarkan kedatangan tim penyidik ke Kabupaten Lampung menindak lanjuti pemeriksaan dalam perkara pengadaan dua Randis itu. “Kita melakukan pemeriksaan langsung terhadap unit kendaraan. Apakah sesuai dengan spesifikasi atau tidak,” terang Firdaus.

    Sayangnya, Senen Mustakim mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuamgan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lampung Timur pada saat pelaksanaan lelang pengadaan Randis tahun 2016 silam selaku pengguna anggaran justru tidak ada di tempat pemeriksaan fisik kendaraan.

    Tim penyidik Kejati bersama BPK  didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Timur, Indra Duki Budiman, meskipun tidak banyak mengetahui persoalan dan tidak juga pernah diperiksa dalam perkara tersebut tetap melakukan pendampingan tim penyidik Kejati.

    Indra Duki Budiman mengaku tidak banyak mengetahui perkara tersebut, karena pelaksanaan lelang kedua Randis kala itu, dirinya belum menjadi pejabat di Kabupaten Lampung  Timur. “Betul tim dari kejati  saat ini tengah melakukan pemeriksaan fisik pada dua kendaraan dinas, selebihnya saya tidak banyak tau, karena saya juga selama ini tidak pernah diperiksa dalam persoalan itu,” kata Indra Duki Budiman.  (sry/nt/jun)