Kategori: Bandarlampung

  • Ini Daftar Peraih Nilai Tes Seleksi CPNS 2018 Tertinggi di Lampung

    Ini Daftar Peraih Nilai Tes Seleksi CPNS 2018 Tertinggi di Lampung

    Bandralampung (SL) – Peraih nilai tes seleksi CPNS 2018 tertinggi untuk di Provinsi Lampung diraih oleh peserta tes di Kabupaten Pesawaran. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Zaenal Arifin, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (1/11).

    “Sampai sejauh ini untuk peraih nilai tertinggi hasil tes CPNS 2018 di Provinsi Lampung masih diraih oleh peserta tes di Kabupaten Pesawaran yaitu dengan nilai 406, atas nama Malinda Aprilia untuk tenaga Pranata Laboratorium Terampil pada formasi di RSUD Kabupaten Pesawaran,” ungkapnya.

    Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menunggu tahapan pelaksanaan tes selanjutnya. “Setelah peserta mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan lolos, maka peserta akan melakukan Tes seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan bidang yang dipilihnya, tapi untuk waktunya hingga saat ini belum diketahui, tapi diperkirakan akan dilakukan pada bulan November 2018 ini,” ujarnya.

    “Pada tes SKB itu, nantinya kita hanya mengambil rangking tiga besar, tapi kalau dilihat hasil seleksi mungkin ada yang hanya satu besar, karena minimnya peserta yang lulus tes SKD CPNS 2018,” timpalnya.

    Disinggung mengenai persentase peserta yang lulus pada tes SKD CPNS 2018, ia mengaku belum mengetahui secara rinci. “Kalau jumlah yang lulus pada tes SKD kemarin kita belum tahu, sebab kita hanya masih melihat nilai tertinggi yang diraih oleh peserta tes SKD CPNS 2018,” ucapnya.

    Ia pun menerangkan bahwa, kebanyakan peserta tidak lulus pada saat menghadapi Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

    “Memang hampir rata-rata tidak lulus pada saat menghadapi TKP, saya sendiri tidak tahu alasannya apakah kehabisan waktu atau kurang tepatnya dalam memilih jawaban,” terangnya.

    Ia pun mengaku belum mengetahui jika ada formasi yang tidak terpenuhi pada tes seleksi CPNS 2018 ini.

    “Memang bisa saja ada formasi yang tidak terpenuhi karena tidak adanya peserta yang lulus, tapi kami juga belum tahu seperti apa nanti tindaklanjutnya, sebab itu merupakan kewenangan BKN dan kita belum tahu teknis selanjutnya,” tutupnya. (JPNews)

  • Kombes Shobarmen Ingatkan Perokok Elektrik Jangan Gunakan E-Juice

    Kombes Shobarmen Ingatkan Perokok Elektrik Jangan Gunakan E-Juice

    Bandar Lampung (SL) –  Antisipasi terhadap peredaran cairan isi rokok elektrik (e-juice) mengandung  amphetamin,  Polda Lampung ingatkan masyarakat  pengguna rokok elektrik agar berhati-hati. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen, saat ditemui di Mapolda Lampung, pada Kamis (1/11) sore.‎

    “Sebagai antisipasi, tentunya kita merespons hasil pengungkapan terkait indikasi cairan yang dikenal e-juice yang dipanaskan dan dikonversi menjadi aerosol lalu dihirup oleh perokok elektrik mengandung diduga amphetamin,” kata Shobarmen.
    Menurutnya, selain responsif pihaknya juga akan melakukan  penyelidikan dibeberapa ‎tempat untuk membuat e-juice, guna mengetahui apakah disini ada hal seperti itu. “Dalam waktu dekat ini akan kita cek tempat-tempat tersebut,” ujarnya.
    Bila nanti ditemukan, lanjut Shobarmen, sudah pasti akan diproses apakah ada unsur kesengajaan membuat e-juice mengandung amphetamin atau tidak. “Dalam penyelidikan, kita akan bentuk Tim agar hasil penyelidikan bisa akurat,” terangnya. Sebagai himbauan, masyarakat Lampung khususnya bagi perokok elektrik harus hati-hati, jangan sampai menjadi korban. “Harus hati-hati dan waspada, ditakutkan keluarga kita menjadi korban obat-obatan terlarang,” tegas dia. (pn/jun)
  • Jaksa Tinggi Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Randis Land Clauser dan Toyota Harier Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur

    Jaksa Tinggi Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Randis Land Clauser dan Toyota Harier Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur

    Bandarlampung (SL) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus memeriksa perkara pengadaan kendaraan dinas (Randis) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Toyota Land Clauser dan Toyota Harier, tahun anggaran 2016. Perkara yang telah menelan anggaran senilai Rp 2,6 miliar itu ditangani Kordinator Bidang Pidsus Kejati Lampung.
    “Perkara tersebut, telah memasuki tahapan tingkat penyidikan. Kita tinggal menunggu perhitungan kerugian negaranya dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Agus Ari Wibowo Jumat (2/11/2018).
    Lanjut Ari, dari perhitungan audit oleh BPK tersebut nantinya akan digunakan untuk menetapkan apakah adanya tersangka dalam perkara tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan minimal dua alat bukti. “Kita belum bisa ungkap alat buktinya. Kita tunggu saja nanti apakah ada kerugian negaranya dan kita akan tetapkan tersangka,” jelasnya.
    Diketahui, Kejati Lampung melakukan penyelidikan terkait pengadaan Kendaraan Dinas (Randis) tahun anggaran 2016 yang menelan anggaran sebesar Rp2,6 miliar. Penyelidikan tersebut sebelumnya dilakukan secara cek fisik kendaraan untuk pengumpulan data lebih lanjut dan mengetahui apakah sudah sesuai dengan kontrak, spesifikasi seperti model dan lainnya.

    Sebelumnya, Kejati Lampung didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa kendaraan dinas (Randis) Bupati dan Wakil Lampung Timur tahun anggaran 2016 Rp2,6 miliar merk Toyota Land Clauser dan Toyota Harier. Pemeriksaan fisik dua Randis tersebut dilakukan di gudang Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Timur Rabu (24/10/2018).

    Firdaus Koordinator Penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung membenarkan kedatangan tim penyidik ke Kabupaten Lampung menindak lanjuti pemeriksaan dalam perkara pengadaan dua Randis itu. “Kita melakukan pemeriksaan langsung terhadap unit kendaraan. Apakah sesuai dengan spesifikasi atau tidak,” terang Firdaus.

    Sayangnya, Senen Mustakim mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuamgan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lampung Timur pada saat pelaksanaan lelang pengadaan Randis tahun 2016 silam selaku pengguna anggaran justru tidak ada di tempat pemeriksaan fisik kendaraan.

    Tim penyidik Kejati bersama BPK  didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Timur, Indra Duki Budiman, meskipun tidak banyak mengetahui persoalan dan tidak juga pernah diperiksa dalam perkara tersebut tetap melakukan pendampingan tim penyidik Kejati.

    Indra Duki Budiman mengaku tidak banyak mengetahui perkara tersebut, karena pelaksanaan lelang kedua Randis kala itu, dirinya belum menjadi pejabat di Kabupaten Lampung  Timur. “Betul tim dari kejati  saat ini tengah melakukan pemeriksaan fisik pada dua kendaraan dinas, selebihnya saya tidak banyak tau, karena saya juga selama ini tidak pernah diperiksa dalam persoalan itu,” kata Indra Duki Budiman.  (sry/nt/jun)

  • Sidang Kasus Suap Fee Proyek Lamsel Dibayangi Aksi Massa

    Sidang Kasus Suap Fee Proyek Lamsel Dibayangi Aksi Massa

    Bandarlampung (SL) – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Geram Lampung melakukan aksi demo di depan halaman Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kota Bandarlampung, Rabu (31/10/2018).

    Aksi digelar bertepatan dengan proses sidang kasus suap fee proyek Lampung Selatan dengan agenda mendengar keterangan saksi.

    Kordinator aksi, Anto Gaoh, mengatakan demo dihelat guna meminta pihak penyidik KPK RI untuk segera memproses hingga tuntas kasus ini.

    ”Kami minta KPK mendalami kasus suap fee proyek Lamsel. Mendesak KPK bergerak cepat dan tegas menangkap penikmat uang haram yang sudah disebutkan tersangka Agus Bhakti Nugroho dalam sidang pekan lalu,” katanya di lokasi.

    Sementara itu, Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan sudah duduk di kursi sebagai saksi untuk terdakwa Gilang Ramadhan, Direktur PT Prabu Sungai Andalas.

    JPU KPK RI Taufik Ibnugroho mengatakan, terdapat tujuh saksi dalam persidangan tersebut.

    ”Zainudin Hasan, Zulkifli Hasan, dua dari Dinas PUPR, dan tiga dari pihak swasta,” ucapnya. (lampungrilis.id)

  • Zainudin Mengaku Tak Tahu Kakaknya di Kepengurusan Perti

    Zainudin Mengaku Tak Tahu Kakaknya di Kepengurusan Perti

    Bandarlampung (SL) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Wawan Yunarwanto menanyakan keterlibatan Agus Bhakti Nugroho (ABN) dengan saksi Zainudin Hasan soal pembelian beberapa aset pribadi miliknya.

    Dialog ini terjadi dalam sidang kesaksian dengan terdakwa Direktur PT Prabu Sungai Andalas, Gilang Ramadhan, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (31/10/2018).

    ”Apakah Anda pernah melibatkan Agus Bhakti Nugroho untuk membeli beberapa aset pribadi milik Anda?” tanya JPU

    ”Iya, tapi itu mengalir begitu saja,” ucap Zainudin.

    JPU kemudian menanyakan soal kegiatan Rakernas Persatuan Tarbiah Islamiyah (Perti) di Hotel Swisbell Lampung.

    ”Apakah adanya instruksi dari Anda untuk membantu kegiatan tersebut?”

    ”Enggak ada, saya hanya ingin membantu. Saya juga belum tahu kalau Zulkifli Hasan (kakak Zainudin yang juga Ketua MPR RI, Red) ada status kepengurusan dalam Perti itu,” ujarnya.

    JPU kembali mengejar. Ia menanyakan apakah Zainudin pernah membantu atau membiayai kegiatan musyawarah PAN.

    ”Enggak pernah Pak. Ada juga bukan itu, tapi Muswil PAN Provinsi Lampung,” sahutnya.

    Menurut Zainudin, peran ABN hanya sebatas sekretaris PAN dan juga menggantikan adiknya, Hazizi Hasan.

    ”Dulu dia hanya sekretaris Pak. Tapi saya enggakpernah nyuruh dia untuk minta-minta uang,” jelasnya. (lampungrilis.id)

  • Perumahan Villa Citra dan Bukit Alam Surya Tunggak Pajak Hingga Ratusan Juta

    Perumahan Villa Citra dan Bukit Alam Surya Tunggak Pajak Hingga Ratusan Juta

    Bandarlampung (SL) – Dua perumahan elit di Kota Bandar Lampung Tunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan juta rupiah. Dari data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang diperoleh, perumahan tersebut yakni Perumahan elit milik pengusaha terkenal Artalita Suryani yakni Perumahan Bukit Alam Surya (BAS) dan Perumahan Vila Citra .

    Dilangsir kupastuntas.co, perumahan Vila Citra yang berada di jalan Antasari, kelurahan Jagabaya. Yang terdata atas nama Andreas Yodeswa tak membayar pajak sejak tahun 2014 sampai Tahun 2017 sebesar Rp200-an juta. Sementara itu, Perumahan BAS yang berada di Kelurahan Kedamaian, juga menunggak pajak dari tahun 2014 sampai 2017 dengan total mencapai Rp 120 jutaan.

    Diketahui, pemilik perumahan tersebut yakni Ayin alias Arthalita Suryani, pengusaha Indonesia  yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Artalyta dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara pada tanggal 29 juli 2008 atas penyuapan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan senilai 660.000 dolar AS.

    Pengawasan di perumahan mewah Bukit Alam Surya yang berada di kawasan perbukitan Kedamaian ini cukup ketat. Pasalnya untuk dapat masuk melewati gerbang, wartawan media ini harus meninggalkan KTP dan Kartu Pers-nya di pos jaga, kemudian diantar oleh salah seorang security untuk dapat mengambil gambar tulisan ‘Bukit Alam Surya’ di dalam perumahan.

    “Pimpinan perumahan ini di Jakarta semua, nggak ada Manajer-nya di sini, semua langsung dari Jakarta. Kalau orang-orang marketingnya lagi cuti semua, belum tau sampai kapan. Kantor marketingnya ada di atas,” kata Samsul, salah satu petugas security. (kps/nt/red))

  • Viral Dikabarkan Hilang, Ternyata Bocah ini Bermain Games dan Menginap di Rumah Rekannya

    Viral Dikabarkan Hilang, Ternyata Bocah ini Bermain Games dan Menginap di Rumah Rekannya

    Bandarlampung (SL) – Denis Syarial (12), bocah yang dikabarkan hilang sejak hampir sepekan ini, sudah ditemukan keluarganya. Ternyata, siswa SMPN 22 Bandarlampung bermain games di warnet kawasan Tanjunggading.

    Dilansir dari RMOLLampung remaja yang tinggal di Jl. Batukalam No. 27 Kelurahan Langkapura Baru, Bandarlampung, ternyata tidur di rumah rekannya.

    Menurut Merdi, pamannya, Denis Syarial tak pulang sejak Jumat (25/10). Setiap hari, Denis menggunakan jasa abonemen pergi dan pulang sekolah. Putra Yus Rizal itu pergi mengenakan seragam pramuka.

    “Alhamdullilah, atas nama keluarga besar, kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah peduli kepada keponakan kami. Saat ini, keluarga sedang menjemputnya,” kata Emilia yang tinggal di Jakarta.

    Dia mengatakan keluarganya jadi cemas akibat tak ada kabarnya selama hampir sepekan ini. “Aku ampe jantungan, lemes, pikiran gak tenang, makasih ya,” ujarnya. (RMOLLPG)

  • Pimpinan DPRD Lampung Bahas Rekomendasi BK Pekan Depan

    Pimpinan DPRD Lampung Bahas Rekomendasi BK Pekan Depan

    Bandarlampung (SL) – Hasil rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Lampung atas pemeriksaan kepada beberapa pihak terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Johan Sulaiman sudah diterima oleh Pimpinan DPRD Lampung.

    Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengatakan rekomendasi tersebut akan dirapatkan di internal pimpinan.

    “Itu bukan rekomendasi, sifatnya pendapat dari BK yang telah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya pimpinan akan melihat dan mengkaji apa yang akan diputuskan melalui rapat pimpinan,” kata dia Rabu (31/10/2018).

    Rapat pimpinan atas rekomendasi dari BK direncanakan akan digelar pekan depan yang diikuti seluruh pimpinan DPRD Lampung.

    “Itu kan menyangkut etik. Jadi keputusan ada di pimpinan, kita perlu pendalaman dan disimpulkan, kemudian mengeluarkan putusan atas pendapat dari pemeriksaan BK,” imbuhnya.

    Meski demikian, pimpinan dimungkinkan bisa melakukan pendalaman kembali sehingga bisa mengeluarkan putusan yang tepat. (lampost)

  • Abaikan Proses Lelang Jabatan, Herman HN Lantik Delapan Kadis Dan 46 Pejabat Eselon

    Abaikan Proses Lelang Jabatan, Herman HN Lantik Delapan Kadis Dan 46 Pejabat Eselon

    Bandarlampung (SL) – Setelah melalui proses lelang jabatan dan mengikuti berbagai aturan, Kamis (01/111/2018), akhirnya Walikota Herman HN melantik Delapan (8) Kepala Dinas dari 46 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

    Pelantikan 8 pejabat eselon II yang sebelumnya sempat molor ini, akhirnya dilaksanakan dengan mengambil sumpah bersama yang pandu Walikota Herman HN. Walau hasil lelang jabatan telah melalui berbagai tes dan latar belakang karir, rupanya tidak menjadi acuan dan hanya formalitas semata Sehingga terjadi kenaikan jabatan eselon secara otomatis walau golongan sebelumnya tidak masuk dalam kreteria.

    Para pejabat eselon II yang dilantik yaitu :

    • Syahriwansyah sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung. sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan.
    • Syamsul Rahman yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Bina Marga dipercaya menjadi kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
    • Selanjutnya Ahmad Husna yang awalnya sebagai Camat Wayhalim dipercaya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
    • Paryanto Kepala Badan Polisi Pamong Praja sebelumnya sebagai Kabag Humas Sekretariat Pemkot Bandarlampung.
    • Kemudian, Fachruddin yang awalnya sebagai Sekretaris naik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
    • Sekretaris KPU Bandarlampung Jainuddin sebagai diangkat menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM).
    • Sementara Wakidi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris diangkat menjadi kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
    • Terakhir, Yustam Efendi Camat Sukabumi diangkat menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim). (aan/net).
  • Forwakum Curigai Pelantikan 8 Kadis Kota Bandar Lampung Tidak Sesuai Prosedur

    Forwakum Curigai Pelantikan 8 Kadis Kota Bandar Lampung Tidak Sesuai Prosedur

    Bandarlampung, SL- Pelantikan Delapan (8) pejabat eselon II yang dilakukan Walikota Bandarlampung, diduga tidak mengacu pada mekanisme dan ketentuan prosedur proses administrasi sesuai aturan. Dugaan tersebut dikatakan Aan Ansori, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Provinsi Lampung, setelah mengetahui pelantikan 8 Kadis yang dilaksanakan Walikota, Kamis (01/11/2018).

    Menurut Aan, jika pelantikan pejabat eselon II sudah sepatutnya melalui kreteria dan latar belakang jenjang serta golongan agar para ASN yang telah memiliki prestasi jabatan dan memenuhi kreteria tidak terhambat (dihambat-red) dalam meniti kariernya. “Pelantikan ini sepertinya hanya merupakan kepentingan kelompok sehingga prestasi kinerja dan pangkat walau sudah melalui mekanisnme tidak menjadi acuan,” kata Ketua Forwakum ini.

    Dia juga mengatakan, jika penetapan bakal Kadis sudah diketahui jauh sebelum diadakannya proses penentuan pemenang. “Saya juga sudah tau siapa saja yang bakal dilantik. bahkan saya sudah mengucapkan selamat. Hanya saja saya masih percaya jika proses lelang sesuai mekanisme dan ketentuan administrasi jabatan,” cetusnya.

    Penuturan senada diutarakan sumber yang juga mengikuti lelang jabatan tersebut, bahkan sumber ini menuturkan jika adanya kenaikan jabatan secara otomatis walau golongan sebelumnya tidak masuk dalam kreteria.

    Namun sumber ini juga mengatakan jika pengangkatan seperti itu sudah menjadi hal yang biasa karena tidak melanggar dan sesuai proses lelang. “Kenaikan pangkat otomatis itu biasa dan wewenang Walikota tergantung kedekatan dan loyalitas. Kalau bicara prosedur, semua kreteria sudah sesuai wewenang Walikota,” ujar sumber yang sempat ikut lelang ini.

    Berita sebelumnya, Para pejabat eselon II yang dilantik yaitu Syahriwansyah sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung. sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan. Syamsul Rahman yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Bina Marga dipercaya menjadi kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

    Selanjutnya Ahmad Husna yang awalnya sebagai Camat Wayhalim dipercaya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Paryanto Kepala Badan Polisi Pamong Praja sebelumnya sebagai Kabag Humas Sekretariat Pemkot Bandarlampung. Kemudian, Fachruddin yang awalnya sebagai Sekretaris naik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

    Sekretaris KPU Bandarlampung Jainuddin sebagai diangkat menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM). Sementara Wakidi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris diangkat menjadi kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Terakhir, Yustam Efendi Camat Sukabumi diangkat menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim). (Prakas/red).