Kategori: Bandarlampung

  • Pimpinan DPRD Lampung Bahas Rekomendasi BK Pekan Depan

    Pimpinan DPRD Lampung Bahas Rekomendasi BK Pekan Depan

    Bandarlampung (SL) – Hasil rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Lampung atas pemeriksaan kepada beberapa pihak terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Johan Sulaiman sudah diterima oleh Pimpinan DPRD Lampung.

    Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengatakan rekomendasi tersebut akan dirapatkan di internal pimpinan.

    “Itu bukan rekomendasi, sifatnya pendapat dari BK yang telah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya pimpinan akan melihat dan mengkaji apa yang akan diputuskan melalui rapat pimpinan,” kata dia Rabu (31/10/2018).

    Rapat pimpinan atas rekomendasi dari BK direncanakan akan digelar pekan depan yang diikuti seluruh pimpinan DPRD Lampung.

    “Itu kan menyangkut etik. Jadi keputusan ada di pimpinan, kita perlu pendalaman dan disimpulkan, kemudian mengeluarkan putusan atas pendapat dari pemeriksaan BK,” imbuhnya.

    Meski demikian, pimpinan dimungkinkan bisa melakukan pendalaman kembali sehingga bisa mengeluarkan putusan yang tepat. (lampost)

  • PPK Proyek Pelabuhan Laut Sebalang Gunakan Oknum LSM “Intimidasi Pemberitaan”

    PPK Proyek Pelabuhan Laut Sebalang Gunakan Oknum LSM “Intimidasi Pemberitaan”

    Bandarlampung (SL)-Diduga karena tidak terima dengan adanya pemberitaan terkait pelaksanaan Proyek Lanjutan Pembangunan Pelabuhan Laut Sebalang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek dibawah naungan Ka.KSOP Panjang selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), melalui oknum LSM melakukan intimidasi pemberitaan.

    Intimidasi yang disampaikan oknum mengatasnamakan LSM dengan menggunakan nama Nasir tersebut, meminta agar pemberitaan dihentikan karena akan membuat permasalahan lain dikemudian hari. “Saya diutus untuk menemui dan meminta pemberitaan dihentikan karena tidak ada masalah. Kalau hanya ingin sekedar uang rokok, kita ketemu aja. Tapi kalau masih diberitakan juga nanti urusannya jadi lain,” cetus Nasir yang mengaku dari LSM melalui seluler.

    Ketika ditanya lebih jauh, LSM ini mengaku utusan Napoleon selaku PPK karena dirinya berada di dalam lingkungan proyek tersebut. “Jangan buat masalah di proyek itu. Semua pekerjaan tidak ada yang salah, tapi kalau kamu mau sekedar pengganti uang bensin, sebaiknya kita ketemu dulu. Kita sama sama orang lapangan dan saling mengerti aja,” tekannya lagi.

    Adanya intimidasi mendapat sanggahan dari PPK proyek tersebut. Namun PPK ini mengakui jika LSM yang dimaksud marupakan bagian dari lingkungan proyek tersebut. “Saya tidak pernah menyuruh LSM untuk melakukan itu, mungkin itu dari Ka.KSOP, karena kalau nama Nasir LSM itu masih keluarganya,” aku Napoleon.

    Penuturan senada pula diakui Amin selaku kuasa proyek, jika Nasir LSM merupakan bagian dari lingkungan proyek yang dikerjakan tersebut. “Och kalau Nasir itu sering kemari dan dia juga tau sama Napoleon. tapi kalau dia keluarga Ka. KSOP, saya tidak tau. Yang pasti dia sudah biasa disini,” aku Amin pula.

    Berita sebelumnya, terkuaknya dugaan Konspirasi Proyek Pelabuhan Perhubungan Laut Sebalang yang hingga saat ini masih dalam tahap pekerjaan, membuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengembalikan bantuan kendaraan dari PT Cemerlang Samudra Kontrindo (CSK).

    Pengembalian mobil jenis Avanca BK1847QW pada Jumat 26 Oktober 2018 yang sebelumnya diberikan PT. CSK ke Napoleon selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek, setelah dugaan konspirasi mencuat ke publik hingga pihak Kejaksaan selaku TP4D menegur PPK (Napoleon-red).

    Sekedar diketahui, diduga adanya konspirasi proyek yang menelan anggaran Rp.49 Miliar lebih, hingga pihak PT. CSK .memberikan alat transportasi berupa mobil Avanza ke PPK.

    Pemberian mobil Toyota Avanca BK1847QW dari PT.CSK tersebut, diduga terkait kesepakatan pemasangan besi tiang pancang yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dengan alasan mempermudah pemantaun proyek dilapangan.

    Hal ini dibenarkan Amin selaku Kuasa pelaksanan PT. CSK yang mengatakan jika pemberian mobil guna memperlancar alat transportasi bagi Napoleon (PPK-red) ke lapangan (proyek-red). “Pemakaian mobil untuk transportasi tapi sudah dikembalikan kemarin. Itu mobilnya dan langsung mau dibawa dan bos telah mengirim supir untuk bawa tu mobil. Paling besok sudah tidak ada disini,” aku Amin, Sabtu (27/10/2018), saat ditemui dilapangan. (Aan/Red).

  • LSM Geram Dukung KPK Usut Penyimpangan Proyek Pembangunan di Lampung

    LSM Geram Dukung KPK Usut Penyimpangan Proyek Pembangunan di Lampung

    Bandar Lampung (SL) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Provinsi Lampung, lakukan aksi moral dukungan KPK usut tuntas dan mendalami perkara dugaan kecuragan (Fruad) atas anggaran yang di peruntukan proyek pembangunan di seluruh Pemerintahan yang ada di Lampung. Rabu 31 Oktober 2018.

    Aksi tersebut di awali dari Bundaran Gajah Bandar lampung menuju Pengadilan Negri Kelas 1A Tanjung Karang dan Kejaksaan Tinggi Lampung, kemudian ke Mapolda Lampung. Aksi itu juga, mendesak penegak hukum lampung mengawasi seluruh Kepala Daerah serta Kepala Dinas PUPR Se-Lampung, membantu kinerja KPK dalam memberantas mafia proyek di Lampung. Utamanya menuntut penetapan tersangka semua penerima fee proyek Lampung Selatan.

    Gerakan itu didasari banyaknya mencuat dugaan setoran dan pembagian “Fee” setiap proyek yang ada di daerah Kabupaten/Kota. Maka dianggap perlu penegak hukum lampung mengawasi seluruh Kepala Daerah serta OPD, khususnya Dinas PUTR se-Lampung.

    “Banyak informasi yang mencuat, utamanya dalam berita yang tersebar atas dugaan pembagian fee proyek yang terjadi di setiap Pemerintahan Daerah. Artinya banyak mafia proyek di setiap daerah. Ini juga telah terbukti terungkapnya Bupati Lampung Selatan, yang ditetapkan tersangka oleh KPK dan menyeret sejumlah pejabat termasuk Ketua DPRD dan banyak oknum lainnya,”demikian disampaikan Ketua LSM GERAM Lampung, Anto disela orasi-nya.

    Masih menurut Anto, dari ini, LSM GERAM sebagai lembaga kontrol sosial, membantu aparat penegak hukum untuk membarantas korupsi, dan mengajak masyarakat lampung yang tergabung dalam LSM, Ormas dan OKP serta NGO untuk bersama melakukan pengawasan di Daerahnya masing-masing.

    Gerakan ini bertujuan, mendukung dan menyuarakan serta mendesak KPK untuk menangani dengan serius, bila perlu lakukan jemput paksa terhadap oknum yang terlibat, terkait penerimaan setoran fee proyek yang ada di Lampung Selatan dan mengungkap dugaan yang sama di setiap daerah di Lampung sebagaimana infromasi yang telah beradar dari sebuah pemberitaan.

    “Artinya diharap KPK melakukan pendalaman dan pengembangan secara luas, dan diharap tidak tebang pilih terkait kasus dugaan fee proyek pembangunan. Karena selain dari Dinas PUTR, di duga kuat masih banyak Satker-satker yang lainya seperti Dinas Pendidikan , Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pertanian dan Disporapar yang melakukan perbuatan yang sama,”ujarnya.

    Masih menurutnya, terkhusus konteks, perkara Bupati Lampung Selatan, diharapkan pihak KPK tegas, lugas, segera periksa dan tetapkan tersangka oknum-oknum penikmat uang haram, yang sudah di sebutkan satu persatu oleh Agus diantara Plt Bupati, Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Lampung Selatan dan masih banyak nama-nama sejumlah pejabat yang terlibat dari Satker Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

    Selain itu, mendesak KPK segera mensurvisi dan mengawasi Kepala Daerah dan Kepala Dinas PUPR di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung terkait fee proyek. Kuat dugaan, tidak jauh beda modusnya dengan Lampung Selatan dan Lampung Tengah. Kondisi serupa dugaan muncul juga di Kota Metro pun mencuat berulang, sementara penegak hukum dan DPRD disana Bungkam.

    Belum lama ini mencuat di Kabupaten Lampung Timur di duga sarat dengan pengondisian dan fee proyek, hal tersebut terkait kisruhnya lelang 2016 – 2018. “Maka kami meminta KPK untuk mengawasi dan audit seluruh harta kekayaan bergerak maupun tidak bergerak para pejabat terkait diLampung Timur. , di antaranya Kepala Dinas PUPR , Bupati dan Wakil Bupati, serta Sekda-nya.,” tegasnya. (red/joi))

  • Biro SDM Polda Lampung Track Rekord Rekam Jejak Personil

    Biro SDM Polda Lampung Track Rekord Rekam Jejak Personil

    Bandarlampung (SL)-Biro SDM Polda Lampung menyelenggarakan test kesamaptaan Jasmani berkala, bagi anggota Brigadir da Perwira, Tes Kesamaptaan Jasmani bertahap di Lapangan hitam Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, jalan Imba kusuma Kemiling kotamadya Bandar Lampung pada Rabo (31/10)

    Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Novian Pranata,Msi., Psi. yang diwakili Kabag Watpers Akbp Tri Suhartanto SIk mengatakan bahwa tes Kesamaptaan Jasmani ini dilakukan berkala Periode II yang hasilnya akan dimasukkan dalam SIPP (Sistem Informasi Personel Polri).

    “Kegiaatan tersebut dalam rangka pendataan rekam jejak personel Polda Lampung. Kegiatan itu juga untuk menciptakan polisi yang sehat jasmani dan rohani, untuk jajaran anggota Polda Lampung. Rabu ini, terjadwal dari Biro Operasi Biro SDM, Bid Propam, Bid TI Dit Krimum, Dit Krimsus,” katanya

    Adapun tujuan kegiatan pelaksanaan tes Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Polri Berkala Periode II tahun 2018 dilaksanakan adalah untuk meningkatkan Kesamaptaan Polri Polda Lampung yang Profesional, modern, dan terpercaya. “Kegiatan tes kesamaptaan jasmani dan beladiri Polri berkala periode II tahun 2018 ini dalam rangka pendataan rekam jejak personel Polda Lampung yang dilaksanakan berkala setiap enam bulan dan untuk meningkatkan kesehatan personil Polda Lampung,” katanya.

    Harapannya, melalui Tes Kesempatan Jasmani dapat menunjang tugas tugas Polda Lampung yang lebih kompleks dan dinamis. “Diharapkan dengan Pers Polda Lampung yang sehat akan membantu tugas menjadi lebih baik lagi,” kata mantan Kapolres Lampung Barat ini.

    Tri menambahkan seluruh jajaran Polda Lampung Itwasda, Rorena, Rosarpras, DitIntelkam, Dittahti, Ditbinmas, Bidkeu, Bidkum, Bidhumas, Setum, Spripim, Ditsabhara, RoOps, Ro SDM, BidPropam, Bid TI , Dit Reskrimum, Dit DitReskrimsus, DitPolair, SPKT, Yanma, Rumkit, Biddokkes, Diresnarkoba, Ditlantas, DitpamObvit, semuanya diwajibkan untuk melaksanakan kesamaptaan jasmani setiap 6 bulan.

    “Kita melihat sejauh mana rekam jejak Personel Polda Lampung tentunya disesuaikan juga dengan usia para anggota Polri, jadi tidak dipaksakan. Umur yang diatas lima puluh tahun, pada saat tes lari, dibolehkan untuk hanya berjalan kaki, juga diliat latar belakang penyakit/ pernah tidaknya kecelakaan. Dan ini memang diwajibkan dan sesuai dengan Surat Nota Dinas Nomor : B/ND-1100/ X/ Bin.2.4/ 2018/ Ro SDM,” katanya.

    Tri Suhartanto menginformasikan bahwa giat ini dilaksanakan selama 10 hari secara terjadwal, dimulai Senin 29 Oktober 2018 hingga Jumat 2 November 2018. Selain itu direncanakan juga pada hari Senin 5 November 2018 hingga Jumat 9 November 2018 dilaksanakan uji beladiri Polri wajib dilaksanakan oleh personel yang berpangkat Bharada hingga AKP. “Kegiatan ini tidak mempengaruhi Pelayanan kepada masyarakat, sehingga segala pelayanan Kepolisian Polda Lampung tetap berjalan sebagai mana mestinya,” katanya (Agus salim)

  • Pertamina Lampung : SPBU Bukit Kemuning Tetap Beroperasi, SPBU Batanghari Ditutup

    Pertamina Lampung : SPBU Bukit Kemuning Tetap Beroperasi, SPBU Batanghari Ditutup

    Bandarlampung (SL)-Pertamina Lampung belum memberikan sanksi terhadap SPBU Bukit Kemuning, yang diduga menjual cor BBM melalui jerigen. Pasalnya dari hasil temuan Pertamina, yang di cor tersebut adalah BBM bukan premium. Sementara terkait SPBU Lampung Timur dilakukan penutupan sementara menunggu hasil Tim Investigasi Pertamina Palembang.

    Sales Eksekutif Reatil V Provinsi Lampung RM Januar Adi mengatakan Pertamina melakukan pengawasan kepada setiap SPBU sesuai dengan wilayah reatilnya. “Untuk yang kasus SPBU Bukit Kemuning, dan erkaitan dengan berita ini, kami sudah cek lapangan pak, bahwa di pulau pompa tersebut merupakan pulau pompa pertalite,” kata Januar Adi, kepada sinarlampung.com, Rabu (31/10) malam.

    Pasalnya, lanjut Januar, kalau sesuai perpres, produk premium dan solar yg wajib disalurkan langsung ke konsumen langsung (kendaraan bermotor). Dari hasil cros cek, itu yang disalurkan selang pertalite. “Saya cek langsung. Untuk yang premium, dispensee depannya. Makanya kami tidak bisa menindak,” katanya.

    Sementara untk yang kebakaran di Lampung Timur, saat ini SPBU ditutup sementara operasionalnya. Karena akan ada investigasi langsung dari tim hsse palembang. “Selain itu, penutupan spbu juga dilakukan karena apar dan apab di spbu telah habis dan cctv di spbu rusak. Apabila powder apar dan apab telah diisi kembali, dan cctv di SPBU telah diperbaiki, makan SPBU diperbolehkan untk operasi kembali,” katanya.

    Sebelumnya, SPBU 23.345.14 yang terletak di Dusun Ujan Mas Desa Tanjung Baru, Kec. Bukit Kemuning, sedang melayani pengecoran beberapa BBM yang diduga kuat jenis Premium. Masyarakat yang antri kecewa karena kerap tidak kebagian premium, sementara pengisian menggunakan jerigen antri, bahkan menggunakan kendaraan.

    “Bayangkan saja, Pak, ini masih pagi sudah tiga mobil berderet mengecor BBM dengan puluhan derigen kapasitas 20 liter. Saya kira, pengecor itu pasti sedang membeli BBM Premium. Bagaimana Premium tidak langka kalau kenyataan di lapangan seperti ini. Semestinya pemerintah ambil tindakan agar BBM bersubsidi tidak diperjualbelikan sembarangan,” ujar Halim

    Petugas SPBU 23.345.14 mengatakan jika pengecor BBM Premium memberikan uang lebih saat pengisian. “Pengecor kasih kami uang cor, Pak. Dan ini sudah langganan kami. Kalo urusan langka permium itu, saya mah ga ngerti, Pak. Ini pengecor ada kok premiumnya. Klo yang lain ga kebagian, yah, bukan salah saya,” ujarnya dengan nada sedikit ketus.

    Diduga sedang ngecor BBM, satu Unit truk tangki bahan bakar minyak atau BBM terbakar di areal SPBU Jalan Raya Batanghari, di Desa Bumi Harjo, Kecamatan Batanghari Lampung Timur, sekitar pukul 00.30 WIB. Rabu (31/10/2018) dini hari.

    Truk Tangki Terbakar di SPBU Batanghari

    Diduga sedang ngecor BBM, satu Unit truk tangki bahan bakar minyak atau BBM terbakar di areal SPBU Jalan Raya Batanghari, di Desa Bumi Harjo, Kecamatan Batanghari Lampung Timur, sekitar pukul 00.30 WIB. Rabu (31/10/2018) dini hari.

    Menurut saksi mata, Heru (43), menyebutkan bahwa insiden tersebut berawal ketika akan menurunkan bahan bakar minyak (BBM) kedalam penampungan yang berada didalam tanah. “Awalnya truk itu mau nurunin minyak ke penampungan tapi mungkin karena konsleting listrik ditruknya, api itu menyambar minyaknya,” terangnya.

    Menurut dia, kejadian itu berlangsung pada pukul 00.30 Wib atau setengah satu saat dirinya beranjak pulang dari rumah tetangga. “Saya lihat langsung, kebetulan saya jalan mau pulang kerumah dan rumah saya juga sebelah SPBU bensin ini, jadi pas jalan liat orang teriak-teriak kebakaran dan api dari dalam SPBU itu udah besar, kira-kira jam setengah satuan lah,” ucap heru.

    Menurut saksi lain Pak Sis (54), ada 2 orang yang menjadi korban atas insiden terbakarnya truk bahan bakar minyak milik pertamina tersebut. “Ada 2 orang yang kebakar, ya gimana engga orang apinya langsung besar gitu, 2 orang itu langsung dilarikan ke rumah sakit,” ungkapnya.

    Hasil pantauan dilokasi, satu unit mobil pemadam kebakaran didatangkan guna memadamkan api dan atas insiden ini membuat jalan Raya Batanghari macet sementara karena para warga yang menonton. (Red)

  • SMSI Lampung Turut Menyukseskan Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan yang Digelar Oleh PWI Provinsi Lampung

    SMSI Lampung Turut Menyukseskan Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan yang Digelar Oleh PWI Provinsi Lampung

    Bandarlampung (SL) – SMSI Lampung turut menyukseskan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan yang digelar oleh PWI Provinsi Lampung pada tanggal 05 sd 06 November 2018 mendatang di Balai wartawan HI Sofian Akhmad Sofyan PWI Lampung.

    Ketua SMSI Lampung Donny Irawan mengatakan, Uji Kompetensi sangat diperlukan oleh setiap media karena selain untuk meningkatkan kemampuan hal itu juga menjadi satu kewajiban sebuah perusahaan media yang sehat seperti Pimpinan Redaksi harus UKW Utama seperti yang telah ditetapkan sebagai syarat wajib oleh Dewan Pers.

    “SMSI juga merasa meliliki kewajiban dan tanggungjawab untuk mensukseskan UKW ini, karena dirasa perlu untuk meningkatkan kualitas wartawan dan pemilik media, terlebih ini juga menjadi suatu kewajiban bagi syarat sebuah media online,”Katanya dikantor sekretariat SMSI Lampung, Selasa (30/10/2018).

    Menurutnya, UKW yang digelar oleh PWI Lampung ini sangat bagus, sebagai bentuk rasa tanggung jawab dan support maka SMSI Lampung juga telah mengikutsertakan anggotanya baik untuk tingkat muda, Maya hingga Utama.

    “Seluruh anggota SMSI sudah kami himbau untuk ikut serta, dan saya sendiri selaku ketua SMSI juga akan mengikuti UKW tingkat Utama dengan harapan dapat memperkaya ilmu dan wawasan,”Jelasnya.

    Pemilik media online Saibumi.com ini juga berharap dengan adanya Uji Kompetensi Wartawan dapat meningkatkan kemampuan standar ilmu jurnalistik yang terukur bagi seluruh wartawan maupun pemilik media online yang ada di Lampung.

    “Ya minimal kita dapat menambah ilmu dan standar ilmu jurnalistik, kalau sudah ada standar berarti kita tinggal mengembangkanya dan mengaplikasikan di media masing-masing,”Tutupnya.

    Diketahui, Ujian Kompetensi Wartawan yang dilakukan oleh Dewan Pers Melalui Konstituen nya yakni PWI akan melakukan UKW di Lampung pada tanggal 05 sd 06 November mendatang yang dimulai dengan kegiatan Pra UKW sehari sebelumnya.

  • Guna Tekan Laju Pertumbuhan Penduduk, Pemprov Gelar Sosialisasi Program KB

    Guna Tekan Laju Pertumbuhan Penduduk, Pemprov Gelar Sosialisasi Program KB

    Bandarlampung (SL) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) terhadap pasangan usia subur dan Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan terhadap remaja Tahun Anggaran 2018, di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/10/2018). Materi yang diberikan adalah pemahaman pengendalian penduduk dan pencegahan pernikahan anak usia dini.

    Peserta terdiri dari kader Keluarga Berencana (KB), remaja Pusat Informasi dan Konseling dan kader dari Bina Keluarga Remaja. “Mengendalikan jumlah penduduk, jumlah kelahiran dan jumlah kematian yang semakin meningkat diperlukan pemahaman yang terencana bagi Pasangan Usia Subur sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui keluarga kecil bahagia. Begitu juga harus paham akan pendewasaan usia perkawinan,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto saat mewakili Gubernur Muhammad Ridho Ficardo membuka acara itu.

    Hery mengatakan pertumbuhan penduduk di Indonesi setiap tahunnya relatif cepat. Hal tersebut menyebabkan Indonesia terancam terjadi ledakan penduduk. Dengan adanya jumlah penduduk yang semakin meningkat akan mempersulit usaha pemerintah dalam meningkatkan dan pemerataan kesejahteraan penduduk.

    “Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk menekan laju pertumbuhan penduduk melalui program KB. Program ini juga sebagai bagian yang terpadu dalam program pembangunan nasional bertujuan untuk membentuk keluarga kecil bahagia dengan upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan,” katanya.

    Pemprov Lampung juga berupaya melakukan pengendalian penduduk, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tatakerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung. Dalam Pergub ini dinyatakan bahwa Disdukcapil bertugas membantu Gubernur dalam melaksanakan tugas pemerintahan salah satunya urusan pengendalian pendudukan dan KB.

    “Berdasarkan peraturan tersebut, Disdukcapil memiliki fungsi seperti penyiapan perumusan kebijakan teknis, fasilitasi dan koordinasi pelaksanaan Advokasi dan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi),” ujar Hery.

    Dengan KIE Keluarga Berencana, lanjut Hery, akan bermakna apabila memberikan kontribusi perbaikan keberhasilan program Keluarga Berencana sehingga partisispasi masyarakat dalam program KB semakin meningkat.

    “Melalui kesempatan ini, saya mengharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dapat diaplikasikan/diterapkan dilingkungan saudara-saudara, sehingga upaya pelaksanaan program KB dapat berjalan dengan efektif,” tandasnya.(Humas Prov Lampung)

  • Pemprov Lampung Dorong LPTQ Cetak Qori dan Qoriah Berprestasi

    Pemprov Lampung Dorong LPTQ Cetak Qori dan Qoriah Berprestasi

    Bandarlampung (SL) — Demi mencetak qori dan qori’ah, hafidz dan hafidzah serta mufassir yang berprestasi, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) untuk meningkatkan perannya dalam memberikan pemahaman tentang kitab suci Al Qur’an secara benar sesuai dengan kaidah Agama Islam. Hal itu terungkap dalan rapat pengurus LPTQ di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/10/2018).

    Rapat yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto tersebut dimaksudkan sebagai wahana menyatukan visi, misi serta persepsi dalam upaya meningkatkan sinergritas dan koordinasi peran serta fungsi LPTQ.

    “Sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam pengembangan, pembinaan dan penghayatan nilai-nilai Al- Qur’an, LPTQ Provinsi Lampung harus terus meningkatkan peranannya sehingga mampu mencetak qori dan qori’ah, hafidz dan hafidzah serta mufassir yang berprestasi, baik di tingkat Provinsi Lampung, nasional, maupun Internasional,” ujar Hery.

    Bukan hanya itu, LPTQ, menurut Hery, juga memiliki tugas pokok untuk memasyarakatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

    Sebelumnya, Kafilah Provinsi Lampung pernah berjaya dan meraih posisi tertinggi dalam pelaksanaan MTQ dan menjadi juara umum sehingga Provinsi Lampung menjadi derah yang patut diperhitungkan pada setaip pelaksanaan MTQ.

    Pemprov berharap LPTQ melakukan evaluasi apa yang telah dikerjakan ditahun 2018 dan melakukan pembinaan-pembinaan karena pada MTQ yang lalu.

    “Kemarin kan Provinsi Lampung mendapatkan predikat yang sangat membanggakan. Ke depan kita perlu melakukan pelatihan-pelatihan pembinaan secara kontinyu tidak bisa hanya kita bina. Syukur alhamdulillah 1 bulan kita bisa menghasilkan hasil yang terbaik,” ujar Hery.

    Oleh sebab itu, untuk qori dan qoriah yang memiliki potensi harus direkrut kembali dan dibina dalam satu tahun. “Nah. Inilah nantinya yang akan mewakili provinsi lampung ditingkat nasional,” kata Hery. (Humas Prov Lampung)

  • Masuki Masa Pensiun, Heri Suliyanto Habiskan 32 Tahun Berkarir di Lampung

    Masuki Masa Pensiun, Heri Suliyanto Habiskan 32 Tahun Berkarir di Lampung

    Bandarlampung (SL) — Jajaran Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi melepas Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Heri Suliyanto, yang memasuki masa pensiun, Rabu (31/10/2018). Heri berkarir selama 32 tahun 9 bulan sejak 1986 di berbagai posisi.

    Karirnya berawal dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan kembali lagi ke Pemprov Lampung. Dia pensiun dengan jabatan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, dengan Pangkat Pembina Utama Madya/Golongan IV/d.

    “Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yangmemberikan kesempatan bagi saya berkarya dan berbakti kepada Provinsi Lampung,” kata Heri Suliyanto saat menerima Audiensi para jurnalis di Ruang Kerja Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Rabu (31/10/2018).

    Kesempatan menjadi pembina pada, Senin (29/10/2018), merupakan upacara terakhir Heri Suliyanto di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Ketika ditanya kegiatan setelah pensiun, Heri Suliyanto, menjelaskan akan lebih mendalami soal agama. “Setelah pensiun, saya mau mendalami tentang agama saja untuk menambah pahala dan mengurangi dosa. Saya tidak mau ikut kegiatan politik,” jelas Heri.

    Terkait siapa penggantinya, Heri menjelaskan banyak Kepala SKPD yang mampu dan matang untuk itu. Siapa pun penggantinya, dia menghimbau untuk memberikan yang terbaik bagi Provinsi Lampung. “Siapa pun pemimpinnya, berikanlah yang terbaik untuk Provinsi Lampung,” kata dia.

    Heri Suliyanto pernah menjabat seperti Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Kaban Perpusatakaan, Arsip, dan Dokumentasi Provinsi Lampung, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung. Kemudian, Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Lampung, Kepala BNNP Lampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Keuangan, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kadis Perindustrian dan Perdagangan.

    Usai audiensi bersama LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an), jajaran Pemerintah Provinsi Lampung melepas Heri Suliyanto. Tampak hadir, Karo Humas dan Protokol Provinsi Lampung Bayana, Kadis Pariwisata Provinsi Lampung Budiharto, Karo Kesos Provinsi Lampung Ratna Dewi, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung A. Chrisna Putra, Karo Umum Provinsi Lampung Isron Fadtricar, dan Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan. Selain itu, para wartawan, staf Biro Humas dan Protokol. (Humas Prov Lampung)

  • Zainuddin Hasan Akui Adanya Aliran Dana Fee Proyek

    Zainuddin Hasan Akui Adanya Aliran Dana Fee Proyek

    Bandarlampung (SL) – Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan mengakui adanya aliran dana fee proyek kepada Wabup Nanang Ermanto (kini menjabat Plt. Bupati Lamsel) dan Hendry Rosyadi selaku Ketua DPRD Lamsel.

    Hal tersebut diungkapkan dalam ruang Sidang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, saat memberikan kesaksian dalam perkara suap fee proyek dengan terdakwa Gilang Ramadhan, Direktur PT. Prabu Sungai Andalas. “Iya ada ke Wakil Bupati Nanang Ermanto, tapi itu bukan dari saya secara langsung, itu melalui Agus Bhakti Nugroho (ABN),” katanya, Rabu (31/10/2018).

    Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menanyakan apakah pemberian uang tersebut dibayar dalam beberapa tahap? Zainudin pun mengamini. “Iya, pertama Rp100 juta, selebihnya Agus (ABN) yang urus,” jelasnya.

    “Apakah ada kode biru, artinya Rp50 juta dan merah Rp100 juta antara Anda dan Nanang Ermanto dalam setiap permintaan?” tanya JPU.Zainudin tidak menampik hal tersebut. “Kira-kira begitu,” pungkasnya.

    Kemudian, JPU mempertegas perihal aliran uang senilai Rp2,5 Miliar kepada DPRD Lamsel yang diberikan sebagai uang ketuk palu.“Iya ada, dia pernah datang ke rumah saya, dia datang bersama Agus Bhakti Nugroho, saya kasih Rp500 untuk Hendry Rosyadi, selebihnya Agus yang mengurus,” tuturnya.

    Sebelumnya, Hendry menanggapi santai dirinya disebut kecipratan fee proyek. (rilis.id)