Kategori: Bandarlampung

  • Wahrul Fauzi Berikan Layanan Hukum Gratis Bagi Driver Ojol

    Wahrul Fauzi Berikan Layanan Hukum Gratis Bagi Driver Ojol

    Bandarlampung (SL) – Diretur Utama Kantor Pengacara Wahrul Fauzi Silalahi dan rekan menerima kunjungan silaturahmi komunitas ojek online bersatu atau Koober Provinsi Lampung, pada Kamis pagi di Durian Payung, Tanjungkarang Pusat.

    Wahrul Fauzi Silalahi yang dikenal sebagai pengacara rakyat memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi driver ojek online yang tergabung dalam Koober Lampung. Layanan bantuan hukum gratis bagi Koober lampung dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh ketua Koober lampung Budiono Almusyarofah.

    Wahrul Fauzi Silalahi merupakan salah satu pekerja layanan sosial yang pernah memimpin lembaga bantuan hukum kota Bandarlampung. Atas sepak terjangnya mengadvokasi berbagai kasus hukum yang melibatkan rakyat miskin atau kaum marginal kota, presenter kondang Najwa Shihab baru-baru ini, mengundang Wahrul untuk hadir di program mata Najwa dan mengapresiasi kiprahnya dengan menyebut Wahrul Fauzi Silalahi sebagai pengacara rakyat.

    Menjelang kontestasi politik pada tahun 2019 mendatang, Wahrul Fauzi Silalahi merasa terpanggil untuk dapat berbuat lebih banyak lagi bagi masyarakat khususnya driver ojek online. Dengan menggunakan hak politiknya, hak untuk dipilih dan memilih, saat ini nama Wahrul Fauzi Silalahi tercatat sebagai calon anggota legislatif dari partai Nasional Demokrasi.

    Pengacara rakyat ini maju di pemilihan legislatif tahun 2019 untuk menduduki kursi DPRD provinsi lampung lewat daerah pemilihan dua Lampung Selatan. Langkah politik Wahrul Fauzi Silalahi ini mendapatkan dukungan penuh dari Koober lampung. Sehingga perjuangan perlindungan hukum bagi driver dan pengguna jasa ojek online ke depannya akan semakin terjamin dengan terbitnya perda transportasi online.

    Wahrul Fauzi Silalahi sangat mengapresiasi dukungan Koober Lampung bagi dirinya untuk memenangkan kontestasi politik di Pileg 2019 mendatang. Wahrul mengaku tidak memiliki relawan ataupun tim sukses, bagi Wahrul sang pengacara rakyat, berjuang bersama rakyat adalah kunci bagi kemenangannya.

    Sang pengacara rakyat yang juga merupakan pelaksana tugas ketua dewan pimpinan daerah partai Nasdem Lampung Selatan ini, terus bergerak menggalang solidaritas bersama Caleg Nasdem lainnya untuk meraup suara lebih banyak dari masyarakat.

    Bahkan Wahrul Fauzi Silalahi menargetkan, di setiap daerah pemilihan pada Pileg 2019 harus dapat diisi oleh kader terbaiknya. Saat ini partai Nasdem Lampung memiliki empat kursi di DPRD provinsi, pada tahun 2019 mendatang diharapkan perolehan kursi Nasdem bertambah menjadi tujuh kursi. (rls/fs)

  • Yusuf Kohar Luapkan Isi Hatinya di FB, Beberkan Herman HN dan Wiyadi

    Yusuf Kohar Luapkan Isi Hatinya di FB, Beberkan Herman HN dan Wiyadi

    Bandarlampung (SL) – Wakil Walikota Bandarlampung H. Yusuf Kohar, SE, MM, telah dimakzulkan oleh DPRD melalui rapat paripurna Dewan, Selasa (16/10/2018). Atas pemakzulan tersebut, Yusuf Kohar juga kader Partai Demokrat ini, meluapkan isi hati dan menyampaikan pendapatnya melalui medsos facebook (FB).

    Dalam status FB-nya, Kohar mengatakan, bahwa pemakzulan pada dirinya oleh Dewan tidak mendasar. Sebab kata dia, saat menjadi Plt. Walikota Bandarlampung, dari menerima SK Plt. Walikota Bandarlampung, Sekda, beberapa Kepala OPD, tidak satupun dari mereka yang menyambut atau memberi ucapan selamat di kantor Gubernur, mereka langsung pulang.

    “Memang sejak saya menjabat Wakil Walikota Bandarlampung, sama sekali tidak diberi tugas atau tidak satupun berkas yang mampir ke meja kerja saya alias wakil dianggap tidak ada. Tapi, saya tidak tinggal diam, walaupun tidak diberdayakan masih banyak tugas yang wakil laksanakan, seperti memberikan pembinaan, memberikan motivasi dan kreatifitas. Melakukan pengawasan dan memberikan wawasan di Dinas-dinas badan-badan, kecamatan, kelurahan, sekolah-sekolah dari TK sampai SMP dan SMA sebelum pindah ke provinsi dan puskesmas-puskesmas,” kata Kohar juga Ketua Apindo Lampung ini.

    Dari pembinaan yang dilakukan, katanya, hasilnya lumayan, Puskemas semakin baik, sekolah-sekolah ada kemajuan.

    “Rupanya saya menjabat Plt, maksudnya saya juga akan dijadikan patung, tetapi pada periode Plt saya mempunyai tanggung jawab. Langkah pertama yang saya ambil konsultasi dengan KSN. Jawaban KSN, bahwa anda sebagai wakil walikota mempunyai tanggungjawab juga dalam menjalankan roda pemerintahan kecuali keuangan. Yang bertanggungjawab terhadap pemerintahan di Kota Bandarlampung Walikota dan Wakil Walikota. Pada saat saya Plt dalam menjalankan roda pemerintahan, masih banyak hambatan dari Sekda, Asisten dan OPD-OPD, tidak ada laporan kegiatan atau informasi yang masuk secara otomatis. Mungkin mereka masih menganggap pimpinan itu masih Herman HN, bukan M. Yusuf Kohar, kemudian saya langsung melaporkan ke Dirjen Otda Bapak Sumarsono pada malam hari sewaktu ada wayangan di Departemen Dalam Negeri. Saya laporkan kalau saya tidak bisa menjalankan tugas dengan sempurna, roda pemerintahan tidak berjalan. Jawaban Sumarsono, anda ada SK, dipundak ada tanggungjawab pemerintahan dan anda harus memainkan leadership kepemimpinan yang dimiliki serta hambatan yang ada harus bisa diatasi. Jawaban saya siap dan saya langsung balik ke belakang dan besok paginya saya harus memainkan leadership kepemimpinan di Pemerintahan Kota Bandarlampung,” beber Kohar.

    Kemudian, ia ke Kepala BKD Saad Asnawi, ruoanya banyak jabatan yang kosong atau alias Plt. Banyak jabatan Plt baik Dinas, Bidang, Seksi, Camat, Kelurahan dan kepala sekolah dan terjadi rangkap jabatan. Ia memberi contoh Asisten I merangkap jabatan Kepala Dinas sampai 3 – 4 Kepala Dinas, Asisten II merangkap jabatan Kepala Dinas 3 – 4 Kepala Dinas dan Sekda merangkap jabatan 1 Kepala Dinas.

    Melihat kondisi tersebut, sebagai Plt Walikota Kohar memanggil kepala BKD dan anggota Baberjakat untuk mengisi atau mengambil langkah-langkah, untuk mengisi jabatan Plt supaya jangan rangkap jabatan. Walaupun Kohar tahu tidak mungkin dilaksanakan oleh Baberjakat.

    “Semua ini tidak jalan, akhirnya saya konsultasi lagi ke salah satu Direktur di Dedagri, saya bertanya laku tidak kalau saya membuat SK, tidak ada paraf Sekda, Asisten I dan Kabag Hukum, jawabannya SK itu berlaku karena tanda tangan Plt, bukan karena paraf. Setelah itu saya seleksi calon-calon yang mumpuni untuk mengisi jabatan Plt Dinas, kabid, seksi, camat, lurah dan kepala sekolah, yang mampu, cakap pangkat dan golongan sesuai dengan jabatannya, tidak ada KKN atau main duit. Karena tujuan saya supaya berjalan roda pemerintah. Alhamdulillah roda pemerintahan berjalan tidak ada sumbatannya lagi,” ujar Kohar.

    Tetapi yang terjadi kemudian, DPRD Kota Bandarlampung, membuat pansus hak angket untuk pemakzulan, dengan melanggar UU NO23/2014, karena pada saat itu saya menjabat Plt bukan sebagai Wakil Walikota. Padahal dia merasa punya kewenangan dan tanggungjawab dalam menjalankan roda pemerintahan.

    “Saya tidak jorupsi, saya tidak ada perbuatan pidana dan saya tidak ada kegiatan asusila (tidak ada foto porno dengan perempuan tanpa busana di sebuah kamar kos) serta menyalahi kewenangan seperti, memperpanjang perizinan reklamasi, karena tidak ada kewenangan di Pemerintah Kota Bandarlampung,” kata Kohar. “Bupati Garut kasusnya berbeda karena masalah perempuan. Tinggal masyarakat Bandarlampung yang menilai,” tambah Yusuf Kohar.

    Wakil Walikota Tidak Dianggap
    Yusuf Kohar mengatakan, Wakil Walikota sama sekali tidak dianggap ada alias tidak diberdayakan. Setelah itu ada pemakzulan tanpa alasan dan dituduh wakil walikota tidak bisa kerjasama sama Walikota. Padahal kenyataannya, walikota Herman HN, yang tidak pernah menganggap Wakil Walikota ada, sudah dua periode baik dengan Wakil Walikota Thombroni Harun maupun dengan Wakilnya M. Yusuf Kohar. Sebenarnya Pansus DPRD Kota Bandarlampung terbentuk, sejak saya mengisi jabatan Plt kepala Perencanaan di Sekwan, Bapak Wiyadi Ketua DPRD Kota Bandarlampung, langsung menelepon saya, bahwa jabatan kepala perencanaan sudah dijabat Plt yang dijabat oleh kepala keuangan, yaitu seorang perempuan jabatan definitifnya kepala keuangan dan menjabat juga Plt Kepala Perencanaan, terjadi rangkap jabatan. Saya jawab saya akan mengecek kembali, belum selesai saya mengecek Bapak Wiyadi sudah konferensi pers yang menyatakan SK Plt bodong alias palsu. Rupanya SK Plt No. Suratnya ada yang menghapus, saya suruh perbaiki lagi, surat SK Plt yang ke dua dihapus tembusannya, baru yang ketiga SK Plt ada No dan tembusannya, itulah hambatan di Pemerintah Kota Bandarlampung.

    Saat menjabat Plt Walikota, Kohar mempunyai prinsip tidak boleh rangkap jabatan, karena dia menilai controlnya lemah dan merubah atau mengisi jabatan dari sekwan dan jabatan dibawahnya, merupakan ranah eksecutif, bukan ranah legislatif.

    “Pertanyaan saya, ada apa Ketua Dewan Bapak Wiyadi mempertahankan seseorang rangkap jabatan, dia yang merencanakan dan dia juga yang mengeluarkan uang, sedangkan ini ranah ejecutif bukan ranah legislatif,” kata Kohar(w9/net)

  • Kesehatan dan Pendidikan Fokus Utama Pemprov Lampung dalam Rangka Menyiapkan SDM yang Bersaing di Era Globalisasi

    Kesehatan dan Pendidikan Fokus Utama Pemprov Lampung dalam Rangka Menyiapkan SDM yang Bersaing di Era Globalisasi

    Bandarlampung (SL) – Sektor Kesehatan dan Pendidikan menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk bersaing di era globalisasi. Hal itu diungkapkan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo saat membuka Forum Ilmiah Tahunan (FIT) Ke 4 Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Ballroom Novotel Bandarlampung, Rabu (17/10/2018).

    Gubernur mengatakan, kedua sektor tersebut menjadi hal fundamental agar bangsa Indonesia khususnya penduduk Lampung mampu bersaing di kancah global. “Lampung harus menjadi perhatian yang lebih dibandingkan daerah lain, mengingat kondisi persaingan kita juga semakin tinggi, daya saing Lampung juga terus meningkat. Jangan sampai pembangunan berhasil, tapi kesehatan dan pendidikan tertinggal, sehingga masyarakat tertinggal dan tidak bersaing di daerahnya sendiri,” ujar Gubernur.

    Untuk mengatasi hal tersebut, Gubernur memaparkan pihaknya telah mengambil kebijakan operasional untuk menerapkan program nasional pembangunan kesehatan, di antaranya meningkatkan pelayanan kesehatan baik sarana dan prasarana melalui program rumah sakit keliling di wilayah DTPK (daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan), pengembangan dan pembangunan Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek dan Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH).

    Selain itu, Pemprov Lampung dan kabupaten/kota telah mengalokasikan dana APBD untuk memperluaas kepesertaan JKN/KIS dalam mendukung Universal Health Coverage di tahun 2019.

    Ketua IAKMI Pusat Ridwan Mochtar Thaha mengatakan kegiatan yang mengambil tema “Profesi Kesehatan Mayarakat untuk Indonesia Sehat” ini membahas beberapa isu di antaranya dampak dan bahaya rokok, BPJS, pengembangan dan pemberdayaan tenaga kesehatan masyarakat.
    Sementara itu, Ketua Umum Pengda IAKMI Lampung selaku Ketua Panitia Daerah FIT IV IAKMI Reihana mengatakan acara ini digelar sejak tanggal 13 – 18 Oktober 2018 dan dihadiri kurang lebih 1.000 peserta yang berasal dari organisasi kesehatan masyarakat, peneliti, akademisi, praktisi, pembuat kebijakan , kalangan swasta dan media massa. “Secara umum tujuan kegiatan ini untuk mengkaji aspek keilmuan dan situasi terkini permasalahan kesehatan nasional,” ujar Reihana.
    Kegiatan ini terdiri atas pra FIT IV (13-16 oktober) dan Kegiatan FIT IV: yang terdiri dari presentasi key note speech, panel session, parallel symposium, presentasi abstrak penelitian dan poster ilmiah, pameran kesehatan masyarakat (17-18 oktober).

    Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan pendoman kesehatan level 7 sebagai pedoman kerja oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan berbagai organisasi kesehatan. (Humas Prov Lampung)

  • KPID Gelar Audiensi dengan Gubernur Lampung Terkait Penyelenggaraan KPID Award Ke-8

    KPID Gelar Audiensi dengan Gubernur Lampung Terkait Penyelenggaraan KPID Award Ke-8

    Bandarlampung (SL) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung beraudiensi dengan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo terkait penyelenggaraan KPID Award Ke-8 Tahun 2018 pada awal Desember 2018 mendatang. Audiensi diselenggarakan di Ruang Rapat Gubernur, Rabu sore (17/10/2018).

    Menurut pihak KPID, Award ke-8 tersebut terselenggara karena kepedulian Gubernur Ridho yang selalu memberikan dukungan penuh pada penyiaran daerah. KPID berharap pada malam penyelenggaraan KPID Awward mendatang Gubernur Lampung dapat hadir.

    Dalam pertemuan itu, Gubernur Ridho mengapresiasi penyelenggaraan KPID Lampung Award 2018. Menurutnya, pemerintah berkepentingan menjaga penyebaran informasi yang benar dan kontekstual. Kehadiran informasi yang benar amat penting, termasuk dalam menjaga keutuhan bangsa. “Kebersamaan masyarakat dan pemerintah bisa dilakukan oleh lembaga penyiaran, serta Informasi yang disampaikan lembaga penyiaran semakin positif. Karena Media turut bertugas menjaga keutuhan bangsa,” ujar Gubernur.

    Menurut Ridho, KPID harus menjalankan tugas secara optimal karena KPID berperan penting mendorong lembaga penyiaran memproduksi siaran yang mengedukasi. (Humas Prov Lampung)

  • KPK Sambangi Bank Lampung

    KPK Sambangi Bank Lampung

    Bandarlampung (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan kunjungan ke Bank Lampung, Rabu (17/10).

    Bersamaan dengan kunjungan itu, digelar rapat koordinasi Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) dan pembahasan perkembangan pemasangan tapping box yang dihari oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Inspektorat Kota Bandarlampung dan Komisaris Bank Lampung.

    Kunjungan koordinasi ini adalah tindak lanjut dari Rapat Koordinasi sebelumnya yang dilakukan pada 29 Agustus 2018, kemudian dievaluasi 2 bulan sekali oleh KPK.

    Dalam sambutan sekaligus membuka rapat koordinasi tersebut, Direktur Utama Bank Lampung, Eria Desomsoni mengatakan, Bank Lampung sebagai Bank Milik Daerah sangat mendukung program tapping box dalam rangka optimalisasi PAD, hal ini tentunya mendukung program KPK dalam hal pencegahan.

    Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Bandarlampung Yanwardi juga mamaparkan, terkait permasalahan teknis pemasangan tapping box, ia mengatakan bahwa sebagian wajib pajak tidak mau dipasang tapping box dengan alas an kemanan data pengunjung.

    Akan tetapi, dengan pendampingan dari tim BPPRD Kota Bandarlampung serta komunikasi yang baik dengan pihak pengelola tempat usaha, akhirnya wajib pajak bersedia di pasang tapping box.

    Dalam kesempatan ini Yanwardi juga mengucapkan terimakasih kepada Tim Pencegahan Korwil II Sumatera KPK, Adlinsyah Malik Nasution dan PT Bank Lampung Eria Desomsoni atas program tapping box ini.

    Dalam kesempatan ini juga pihak vendor yaitu PT FTF Globalindo menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sudah memasang 34 tapping box dan sampai akhir minggu ini ditargetkan terpasang sebanyak 55.

    Kendala dilapangan adalah 40% tempat usaha/wajib pajak di Bandarlampung masih menggunakan sistem manual dalam melakukan transaksi atau cash register, lanjutnya.

    Tim KPK dipimpin Ketua Tim Supervisi Pencegahan Korwil II Sumatera KPK, Adlinsyah Malik Nasution mengatakan bahwa dalam agenda optimalisasi PAD yang terpenting adalah Komitmen Walikota dan pemahaman dari petugas dilapangan harus dapat meyakinkan Wajib Pajak bahwa Wajib Pajak diwajibkan memasang Tapping box. Ia meminta pihak vendor agar merubah target pemasangan menjadi 400 tapping box sampai akhir tahun ini, serta mencari alternative alat tapping box guna mengatasi cash register di tempat usaha yang masih menggunakan sistem manual .

    “Penundaan dan memperlambat pemasangan tapping box merupakan indikasi yang patut dicurigai”, ujarnya.

    Adlinsyah Malik Nasution juga mengingatkan, Bank Daerah untuk diprioritaskan dalam pengelolaan Kas Daerah, Bank Lampung harus berperan terhadap pembangunan daerah dan Pemerintah Daerah pun harus membantu memperkuat permodalan serta pemanfaatan jasa Bank Lampung terkait pengelolaan kas daerah.

    Ia pun menghimbau kepada seluruh ASN dan jajaran Bank Lampung untuk menghindari praktik-praktik korupsi. (transumatera).

  • Lantai Pasar Smep Belum Diperbaiki Pengunjung Pasar Jadi Korban?

    Lantai Pasar Smep Belum Diperbaiki Pengunjung Pasar Jadi Korban?

    Bandarlampung (SL) – Kondisi lantai Pasar Smep tepatnya dipinggir kubangan pembangunan Pasar Smep, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung belum diperbaiki. Sudah hampir satu tahun lantai sangat miris. Kondisinya hampir ambruk akibat terkikis kubangan kolam pasar Smep.

    Hera salah satu pedagang kue Pasar Smep mengatakan, sudah hampir satu tahun lantai Pasar Smep yang sangat miris. Kondisinya hampir ambruk akibat lantainya yang terkikis dengan kubangan kolam pasar Smep.

    Hera menambahkan, sekitar tiga hari lalu, ada dua orang yang melintasi lantai ruko Pasar Smep itu tercebur ke kolam. “Ada ibu-ibu sama bule, mas. Dua-duanya masuk kolam seleher masuk kolam itu, untung ditolong pedagang, gak luka cuma basah semua jadi pada bau akibat kena kotoran air dikubangan itu,” ujarnya, Rabu (17/10).

    Senada, Iwan (45) penjual bumbu yang berjualan tepat di depan lantai yang hampir ambruk itu, mengaku prihatin. “Sekarang mah mending, mas, kondisi lantai ini, kami tutup dengan papan lantai sama seng, tapi ya karena orang banyak yang lewat jadi papannya jadi rusak gitu,” keluhnya.

    Kondisi lantai di depan ruko Pasar Smep tepatnya dipinggir kubangan kolam, dari 10 ruko hanya satu pedagang yang masih buka, yang lainnya nampak tertutup. Sejumlah pembeli yang melintasi lantai pasar Smep nampak berhati hati, sesekali warga memegang tembok dan kayu dalam melintasi lantai tersebut. (radarlampung)

  • Yusuf Kohar Siap Hadapi Proses Sidang di MA

    Yusuf Kohar Siap Hadapi Proses Sidang di MA

    Bandarlampuung (SL) – Dikatakannya bersalah oleh pansus hak angket DPRD Bandar Lampung, Wakil Walikota menyatakan siap menghadapi hak menyatakan pendapat, bahkan dirinyapun tidak gentar menjalani proses sidang di Mahkamah Agung (MA).

    Ia menegasakan tidak pernah melakukan pelanggaran berat selama menjadi pelaksana tugas Walikota Bandar Lampung, karena kebijakannya melakukan rolling sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) tidak ada yang salah, karena merupakan haknya sebagai Plt Walikota, dan saat itu ia bukan sebagai Wakil Walikota.

    “Saya tidak masalah mau dimakzulkan atau tidak, kita negara hukum, kalau saya ada tindakan pidana misalnya korupsi asusila ada foto saya dengan cewek telanjang di kosan itu saya terima. Tapi kalau saya sekedar dikatakan menyalahi administrasi itu aneh,” kata Yusuf Kohar ditemui di ruang pers Pemkot Bandar Lampung, Rabu sore (17/10).

    Perlu diketahui pansus hak angket bermula adanya kebijakan Yusuf Kohar saat menjabat Plt Walikota Bandar Lampung sekitar Februari 2018 lalu, dimana Yusuf Kohar melakukan roling sejumlah pejabat eselon di lingkungan Kota Bandar Lampung yang diduga menabrak aturan.

    Ia menjelaskan tidak akan menggunakan pengacara di MA, karena ia akan menghadapinya sendiri. “Saya akan beradu di MA, saya tidak takut dan gentar, walaupun saya bukan lulusan hukum saya ngerti hukum, saya juga dulu pernah batalkan 20 perda di Lampung ini, yang bertentangan dengan UU,” ujar salah satu pendiri partai Demokrat Lampung ini.

    Menurut dia, tindakan lembaga DPRD yang menudingnya melanggar sejumlah pasal dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah tidak ada dasar dan bukti. Termasuk jika ia menunjuk Plt pejabat yang sudah ada pltnya.

    “Salahnya apa, kalau Plt saya pltkan itu tidak ada masalah karena saya waktu itu juga Plt, jarena pak Herman non job, saya bertanggung jawab atas itu, jadi tidak melampaui wewenang, tidak perlu saya lapor pak Herman, karena saya yang pegang kendali,” tandasnya. (mediamerdeka)

  • Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ Nasional

    Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ Nasional

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional untuk anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), tahun 2018 yang bakal diselenggarakan 8-18 November 2018 di Jakarta. Rapat persiapan dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hery Suliyanto di Ruang Rapat Asisen Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (18/10/2018).

    Menurut Hery Suliyanto, untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan seluruh anggota Korpri, Dewan Pengurus Korpri Nasional menyelenggarakan MTQ IV Korpri 2018. “Untuk itu Pemerintah Provinsi Lampung meminta adanya partisipasi, kerja keras dari seluruh kabupaten kota untuk mengirimkan Qori Qoriah terbaik perwakilan kabupaten kota sehingga dewan juri Provinsi bisa menilai mana yang paling layak untuk nantinya mewakili Provinsi Lampung di Tingkat Nasional,” ujarnya.

    Hery mengatakan peserta adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kementerian/LPNS/Provinsi, Pegawai Taspen (persero), BPJS Kesehatan dan BAPERTARUM-PNS (Tapera) yang belum pernah menjadi juara terbaik pertama dalam cabang dan golongan yang sama pada MTQ Tingkat Nasional dan Internasional yang dilaksanakan oleh lembaga atau instansi manapun.

    Dengan mengusung Tema “Dengan MTQ Korpri kita wujudkan Anggota KORPRI yang berfikir cerdas dan berakhlakul Karimah”, Pemprov mengajak semua pihak untuk bersama-sama saling bahu membahu meningkatkan kemampuan dan meminimalisir kelemahan untuk mencapai kejayaan kafilah provinsi Lampung dalam ajang MTQ, guna mengembalikan kejayaan provinsi Lampung dalam ajang MTQ/STQ tingkat Nasional, serta meraih prestasi yang lebih baik. (Humas Prov Lampung)

  • DPP Lampungsai Peduli Salurkan Bantuan ke Palu Donggala

    DPP Lampungsai Peduli Salurkan Bantuan ke Palu Donggala

    Bandarlampung (SL)- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lampungsai, salurkan bantuan kepada korban gempa dan tsunami Palu Donggala, Sulawesi Tengah. Tim bertolak ke Palu, dan menyambangi korban bencana, terutama kepada warga Sulawesi Tengah asal Lampung.

    Ketua Harian DPP Lampung Sai, Ryco Menoza, didampingi Bidang Kesra, dan Humas DPP Lampungsai Juniardi, mengatakan Dewan Pimpinan Pusat Lampung Sai terus melakukan kegiatan sosial yang bermanfaat untuk masyarakat. “Inisiatif pengurus dan jajaran pengurusnya kita kumpulkan bantuan, sebagi bentuk kepedulian atas musibah yang menimpa saudara kita Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah,” kata Ryco Menoza.

    Menurut Rycko Menoza, yang juga Ketua PP Provinsi Lampung itu, bantuan berasal dari iuran pengurus dan anggota terkumpul sekitar Rp90 juta. DPP Lampungsai kemudian mengutus Tim, yang mendatangi langsung para korban di Palu dan Donggala. “Ada dua relawan kita atas nama Rheda Rakarsyah dan Yudha Eka Prabowo Sugara,  sesuai dengan surat tugas nomor: 006/ST/DPP-LS/X/2018, berangkat ke Palu,” kata Rycko.

    Terima bantuan uang tunai

    Relawan bertolak ke Palu, sejak Rabu (17/10). Djadwalkan relawan akan berada di Palu dan Donggala 4 hari. Relawan mendatangi sekitar 40 kepala keluarga warga Lampung yang terkena musibah di Palu dan Donggala.

    “Bantuan diberikan uang tunai kepada setiap kepala keluarga sekitar Rp1 Rp1,5  juta. Termasuk bantuan berupa kebutuhan pokok seperti makanan dan pakaian.  “Kegiatan ini murni digagas oleh keluarga besar Lampung Sai yang berada di Lampung, Sumatera Selatan dan Jakarta, yang bersemangat untuk membantu meringankan saudara kita disana,” katanya.

    Dari Palu, Redha dan Yudha, melaporkan setiap perkembangan dan kegiatan yang dilakukan di Palu dan Donggala. “Hari ini kita di Palu, dan bertemua saudara kita yang ada di pengungsian,” kata Reda, Kamis (18/10).

    Rycko menambahkan DPP Lampungsai, akan melakuakan upaya bantuan pemulihan pasca gempa untuk membuat sarana pendidikan seperti bangunan Sekolah Dasar (SD) atau tempat ibadah. “Karena waktu bencana alam gempa dan stunami di Aceh, Lampung Sai juga memberikan bantuan. Kita juga membangun Sekolah Dasar bantuan dari masyarakat Lampung. Lampung Sai ingin terus bermanfaat luas,” kata mantan Bupati Lampung Selatan ini. (Jun)

     

  • Herman HN Setuju Dengan Keputusan Dewan Wakilnya Dimakzulkan

    Herman HN Setuju Dengan Keputusan Dewan Wakilnya Dimakzulkan

    Bandarlampung (SL) – Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN, MM, setuju atas keputusan DPRD yang memutuskan wakilnya bersalah karena melanggar Undang-undang.

    Herman HN yang hadir dalam rapat paripurna Dewan, Selasa (16/10/2018) sore, sependat dan mendukung keputusan Lembaga Dewan yang memakzulkan Yusuf Kohar sebagai Wakil Walikota.

    Dalam pidato tanggapan atas usulan hak menyatakan pendapat di DPRD yang dipimpin Ketua Dewan Wiyadi, Walikota Herman HN menyatakan menghormati hak menyatakan pendapat yang dilakukan DPRD atas dugaan pelanggaran Yusuf Kohar terhadap UU noor 14 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahaan daerah.

    “Berkenaan dengan hak menyatakan pendapat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Plt Yusuf Kohar kami berpendapat apabila itu telah sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku, kami menghargai dan menghormati hak menyatakan pendapat yang disampaikan dewan yang terhormat ini,” kata Herman HN, yang disambut tepuk tangan anggota Dewan dan pejabat yang hadir.

    Usai menyampaikan tanggapannya, Herman HN kepada wartawan menghormati hak menyatakan pendapat yang digunakan DPRD. Namun ia meminta apa yang dilakukan itu harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

    Saat ditanya terkait pelanggaran etika yang dilakukan Yusuf Kohar, dan tindakan Yusuf Kohar yang kerap menyerangnya, Herman mengatakan tidak masalah. “Kalau masih nyerang dari jauh gak apa-apa, kalau nyerang dari dekat itu yang bahaya,” jelas Herman HN.

    Herman menambahkan, jabatan wakil walikota itu merupakan membantu tugas wali kota, sesuai dengan amanat UU nomor 23 tahun 2014. “Harusnya wakil itu nembantu walikota sesuai UU. Kan jelas bahwa wakil walikota, wakil bupati, wakil gubernur itu membantu tugas kepala daerah,” kata Herman HN. (w9/net)