Kategori: Bandarlampung

  • Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pengembangan Pelabuhan Panjang

    Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pengembangan Pelabuhan Panjang

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung percepatan pengembangan Pelabuhan Panjang yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) Cabang Panjang. Dukungan itu antara lain Rencana Induk Pelabuhan Panjang meliputi dry port (pelabuhan curah kering) dan konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

    Menurut Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, Pemprov Lampung juga akan mengundang pemangku kepentingan membahas dukungan itu pada focus group discussion, pada 16 Oktober 2018. “Pertemuan ini tentunya menindaklanjuti pertemuan sebelumnya sebagai jabaran MoU antara IPC Cabang Panjang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pada prinsipnya kami sependapat dan sepakat untuk mendorong Pelabuhan Panjang berkembang,” ujar Taufik Hidayat pada rapat pembahasan teknis tinjau ulang Rencana Induk Pelabuhan Panjang, di Ruang Rapat IPC, Cabang Panjang, Selasa (9/10/2018).

    Taufik mengatakan Pemprov mendorong dan mendukung semua rencana terkait dengan pengembangan ini. Termasuk menata kembali Daerah Lingkungan Kerja (DLK) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) Pelabuhan Panjang. “Hal-hal yang didukung oleh Pemprov Lampung perlu segera diinventarisir sehingga ini bisa ditindaklanjuti,” kata Taufik yang juga Kepala Bappeda Provinsi Lampung itu.

    Rapat tersebut, menurut General Manager IPC Cabang Panjang, Drajat Sulistyo, sebagai tindak lanjut Rencana Induk Pelabuhan Panjang yang akan dikembangkan sampai hingga 2020. “Ada beberapa yang diperlukan dalam perubahan Rencana Induk Pelabuhan Panjang ini,” ujar Drajat.

    Dia menyebutkan pengembangan tersebut untuk memperbaharui Pelabuhan Panjang menjadi pelabuhan kelas dunia. “Untuk menjadi pelabuhan berkelas dunia, kita membutuhkan hubungan dengan Jalan Tol Trans Sumatera. Lalu, butuh connecting rel yang akan dirilis segera dan dikerjasamakan oleh Pemerintah Daerah dan Pusat,” kata Drajat.

    Dia mengapresiasi Pemprov Lampung yang terus mendukung penuh pembangunan Pelabuhan Panjang sebagai jalur pertumbahan perekonomian Lampung. “Ini diharapkan Rencana Induk Pelabuhan Panjang segera terealisasikan. Kami terima kasih sekali kepada Pemprov Lampung atas dukungan penuh ini. Kami berharap Pelabuhan Panjang ini bisa menjadi unggulan untuk Sumatera Bagian Selatan,” kata Drajat. (Humas Prov Lampung)

  • Ada Keterlibatan Gubernur, Bukti Dugaan Korupsi Anggaran KONI Lampung Rp55 Miliar Diserahkan Ke KPK

    Ada Keterlibatan Gubernur, Bukti Dugaan Korupsi Anggaran KONI Lampung Rp55 Miliar Diserahkan Ke KPK

    Bandarlampung (SL)-Barisan Rakyat Peduli Lampung (BPRL) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi anggaran Rp55 di KONI Lampung. Pasalnya meski menjadi sorotan dan perhatian publik, aparat penegak hukum di Lampung terkesan tak berkutuk berhadapan dengan penguasa. BPRL menyerahkan berkas kasus Rp55 Miliar itu kepada KPK, yang sedang datang ke Lampung, Senin (8/10)

    Koordinator BPRL Ica Novita usai memberikan petisi kepada KPK di Novotel Senin, 8 Oktober 2018, mengatakan dalam waktu dekat akan menggelar aksi terkait dana Koni Lampung Rp55 miliar untuk kegiatan PON Jawa Barat yang diduga kuat melibatkan campur tangan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo. Aksi BPRL akan digelar di gedung anti rasuah Jakarta.

    “Karena melihat tidak adanya upaya dari Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengungkapnya. Bahkan terkesan seperti dilindungi. Hingga hari ini tidak ada kelanjutan dari kasus tersebut. Perkara diselidiki atau tidak oleh pihak Kejati Lampung kami tidak tahu,” kata Ica, saat menyerahkan dokumen anggaran KONI Lampung Rp55 Miliar ke Wakil Ketua KPK, di Nobotel, Lampung

    Karena, kata Ica, yang terlihat kasus ini seperti jalan ditempat. “Untuk itu BPRL menuntut Kejaksaan Tinggi Lampung menuntaskan permasalahan dugaan korupsi KONI Lampung yang menjerat M Ridho Ficardo selaku ketua KONI Lampung,” katanya.

    BPRL, lanjut dia, meminta agar Kejati Lampung mengusut tuntas kasus korupsi KONI Lampung tanpa tebang pilih dan sampai saat ini belum mendapatkan jawaban yang bisa benar – benar memberi kepastian.

    “Kebijakan dan anggaran Pemprov Lampung yang berpotensi merugikan keuangan daerah diantaranya yakni anggaran yang diperuntukkan untuk KONI diketuai langsung oleh Gubernur yang setiap mata anggaran harus melalui persetujuan dirinya,” jelas Ica.

    Sebagai Gubernur Lampung, ujarnya, yang bersangkutan memegang peranan penuh dalam menentukan besaran anggaran yang ada di KONI Lampung. “kami telah lama menyoroti kinerja Kejati Lampung yang selama ini dianggap hanya memberikan janji ke rakyat untuk menyelesaikan kasus itu,” bebernya.

    Dia menuturkan kalau kinerja kejati pun masih dianggap buruk bukan berdasarkan dugaan atau asumsi tapi berdasarkan hasil analisis dari pakar hukum, media dan lembaga swadaya masyarakat. Tetapi hal ini didasari oleh ketidakseriusan Kejati Lampung dalam kasus ini sebab masih bertahannya sejumlah nama besar yang terlibat dalam kasus itu diantaranya wakil ketua umum Hannibal, sekretaris umum Margono Tarmudji dan bendahara umum Idrus Efendi.

    Terlebih, kata dia, Kejaksaan Tinggi Lampung telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan nomor print-06/N.8/Fd.1/11/2016. Dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di KONI Lampung tahun 2016 sebesar Rp.55 Miliar yang diduga telah merugikan negara.

    Dalam kasus tersebut diduga telah disalahgunakan, diantaranya pengadaan bus untuk atlet, penginapan dan masih banyak hal lainnya. Sampai saat ini kasus tersebut belum masuk tahap penyidikan.

    Oleh sebab itu pihaknya mendesak kepada KONI Lampung untuk membuka secara transparans seluruh anggaran penggunaan anggaran yang ada di KONI Lampung khususnya tahun 2016, yang mana pengalokasian anggaran tersebut terkesan pemindahan APBD yang pengajuannya dan pengesahannya melibatkan M. Ridho Ficardo selaku Gubernur Lampung.

    Atas kasus itu, BPRL mendesak pihak Kejati Lampung untuk mempercepat dan menuntaskan bersarkan surat perintah penyelidikan nomor print-06/N.8/Fd.1/11/2016 tertanggal 30 November 2016. Terkait perealisasian anggaran yang digunakan dalam mengikuti PON XIX di Jawa Barat tahun 2016 sebesar Rp55 Miliar. Dan mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa pengurus inti KONI Lampung terkait kasus dugaan korupsi anggaran PON XIX di Jawa Barat tahun 2016 sebesar Rp55 Miliar.

    “Mau jadi apa hukum di negeri kita. Jika hal seperti ini dibiarkan. Penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) yang di lakukan Kejati Lampung, seperti pepesan kosong. Baunya menyengat. Tapi dibuka kosong. Tak ada isinya. Maka tegakkanlah aturan hukum yang berlaku. Jika dibiarkan dan coba bermain api, maka kekuatan massa akan hadir lebih besar,” jelasnya.

    Selain meminta agar Kejati Lampung mempercepat penuntasan perkara tersebut serta KONI Lampung transparan masalah anggaran. Kemenpora RI turut andil mendesak aparat penegak hukum bekerja. “Kami akan meminta KPK RI segera memanggil dan memeriksa pengurus inti KONI Lampung terkait dugaan korupsi anggaran PON XIX di Jawa Barat 2016 itu. Kemudian mendesak BPK RI Perwakilan Lampung bekerjasama mengaudit seluruh pengguna anggaran potensi kebocoran uang negara tersebut,” imbuhnya.

    Usut Keterlibatan Proyek 9 Naga di Pemprov

    Tak hanya itu, Ica juga telah menyiapkan segala sesuatunya, baik Puldata dan Pulbaket, disampingnya itu juga akan meminta lembaga anti rasuah untuk dapat melakukan penyelidikan terkait PT. Sembilan Naga Emas yang dari tahun ke tahun mengerjakan proyek di Dinas perumahan, kawasan pemukiman dan pengelolaan sumber daya air Provinsi Lampung diantaranya:

    1. proyek pembangunan taman bermain Taman Gajah ( Elephan Park) Enggal contohnya. PT Sembilan Naga Emas berhasil memenangkan tender proyek senilai Rp.6.000.000.000,dan menyisihkan 12 perusahaan peserta tender lainnya dengan harga penawaran Rp.5.954.692.570.

    2. Proyek yang berikutnya adalah pemasangan lintasan atletik Stadion Sumpah Pemuda PKOR Wayhalim senilai Rp.5.000.000.000.PT.Sembilan Naga Emas.
    Ada beberapa perusahaan juga yang sudah masuk daptar KPK Dalam OTT Bupati Lampung Selatan yang diduga kuat adalah anak dari perushaan PT.Sembilan Naga emas anatar lain, CV Laut Merah yang menurut daftar KPK juga turut terlibat dalam kasus suap proyek APBD Lampung Selatan juga menang dalam lelang di

    Lalu Dinas Cipta Karya Dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung yaitu, proyek:
    1. Rehabilitasi jaringan irigasi Desa Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu Rp 500.000.000. CV.Laut Merah
    2. Termasuk Proyek Rehabilitasi Selasar Dan Area Tawaf Islamic Center Rp.1.340.000.000 Pada Tahun 2017. CV.Laut Merah
    3. Rehabilitasi Dan Jaringan Irigasi Dan Bangunan Pelengkapnya Di Sekampung Bunut Sebesar Rp.1.000.000.000. CV.Laut Merah.
    4. Pembanguinan Embung atau Bangunan Penampung Air Kab.Lampung Tengah HPS.Rp.4.000.000.000.harga penawaran Rp.394.720.700.

    Di Dinas Bina Marga Provinsi Lampung kegiatan pembangunan ruas Gedung Aji – Umbul Mesir Kabupaten Tulang Bawang Rp.2.500.000.000 juga dikerjakan oleh CV. Laut Merah. “Kami akan meminta KPK untuk mengungkap misteri di balik PT.Sembilan Naga Emas yang dari tahun ke tahun selalu mendapat kegiatan di provinsi,” tuturnya.

    Masih kata dia, beberapa perusahaan yang sudah tersangkut operasi tangkap tangan di Lampung Selatan juga ada di Provinsi Lampung dan dugaan kuat ada persekongkolan yang sudah dilakukan oleh Gubernur M.Ridho Ficardo dengan pimpinan PT Sembilan Naga Emas untuk bisa mendapatkan proyek di Provinsi Lampung. (Rls/jun)

  • KPK Atensi Dugaan Jual Beli Jabatan dan “Pengemplang” Pajak di Lampung

    KPK Atensi Dugaan Jual Beli Jabatan dan “Pengemplang” Pajak di Lampung

    Bandarlampung (SL) – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan memberi atensi atau perhatian khusus atas kasus dugaan kenaikan pangkat atau jabatan yang menggunakan uang atau harus membayar. Alias, ‘jual beli jabatan’ yang marak juga di Lampung.

    “Banyak kepala daerah yang tersangkut dengan masalah seperti ini, jika informasi ini ada di Lampung kita sangat berterimakasih. Teman- teman media harus menjadi kepanjangan tangan dari para penegak hukum, ” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, pada acara Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Penanggulangan Perkara Tindak Pidana Korupsi, di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Senin (8/10).

    Menurut Basaria, jika bisa dilakukan pencegahan KPK akan lakukan langkah-langkah pencegahan, jika tidak bisa lagi kita lakukan dengan langkah penindakan. Selain itu, KPK juga akan menyoroti soal pendapatan yang diterima negara, antara lain pajak – pajak yang akan diterima negara.

    “Seperti kita melakukan penangkapan terhadap oknum pegawai pajak di Ambon Papua, kita membantu pemerintah untuk mendapatkan seluruh pajak yang seharusnya diterima. Selain itu fokus kita juga saat ini kepada sumber daya alam, insfratuktur, pendidikan, dan masalah kesehatan,” kata dia.

    Dikatakannya, agenda pelatihan bersama dalam peningkatan kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) ini, bukan hanya dilakukan khusus di Lampung saja, melainkan dilakukan di semua Provinsi di seluruh Indonesia.  “Dilakukan di seluruh Provinsi, tahun ini sudah yang ke tiga, sebelumnya di Kalimantan Barat dan di Palu dan saat ini di Lampung. Jadi bukan khusus di Lampung,” tandasnya.

    Menurut Basaria, kedatangannya ke Lampung, bukan terkait banyaknya kepala daerah maupun pejabat di Lampung yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, atau pun adanya target OTT. “Tidak ada target di Lampung, KPK prinsipnya tidak melakukan target – target khusus orang perorang terhadap pelaku, ada laporan masyarakat, jika ditemukan dilakukan proses penyelidikan,” tandasnya.

    Basaria juga menjelaskan, penangkapan khususnya OTT oleh KPK hampir seluruhnya dilakukan kerjasama dengan penegak hukum setempat, jadi KPK tidak bekerja sendiri.  “Paling tidak informasi awal diterima oleh KPK, atau penangkapan yang akan dilakukan penegak hukum, tapi dibantu KPK. Khususnya di dalam melakukan penyadapan,” ungkapnya.

    KPK memiliki perbedaan dengan aparat penegak hukum lainnya. Di KPK, boleh dilakukan penyadapan pada tingkat penyelidikan, jika di penegak hukum lainnya, harus pada tingkat penyidikan.

    Terkait pengawasan keuangan, KPK hanya mendorong agar aturan yang dibuat Kementerian maupun kelembagaan berjalan dengan baik dan transparan, dengan sistem yang bisa dikontrol dan diawasi masyarakat, mulai dari perencanaan penganggaran dan pelaksanaannya.

    Selain itu, peran KPK bukan lah pembuat undang – undang, melainkan pemacu dan mendorong agar berjalan dengan baik. Terutama di sektor masalah keuangan negara, termasuk pendapatan yang akan diterima. Dalam Anggaran Pendapan Belanja Negara (APBN), KPK fokus kepada belanja, karena sudah jelas berapa yang dipakai dan berapa yang digunakan. (bkr/net)

  • KPK Gelar Pelatihan Bersama Penegak Hukum di Lampung

    KPK Gelar Pelatihan Bersama Penegak Hukum di Lampung

    Bandarlampung (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar peIatihan bersama ”Peningkatan kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi” di Hotel Novotel Bandarlampung, Lampung.

    Pelatihan ini diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari lembaga penegak hukum: Kepolisian, kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Oditur Militer (Otmil), dan Penyidik Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI) di Provinsi Lampung.

    Pelatihan bersama ini digelar selama Iima hari: 8-12 Oktober 2018. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penegak hukum daIam menangani perkara tindak pidana korupsi. Peningkatan yang ingin dicapai adalah di seluruh proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

    “KPK selalu membutuhkan kolaborasi dengan segala plhak, termasuk penegak hukum Iain, ini adalah salah satu upaya kami dalam peningkatan kerja sama memberantas korupsi,” ujar Wakil Ketua, Basaria Panjaitan, saat membuka pelatihan di Hotel Novotel, Bandarlampung, Senin (8/10).

    Selanjutnya Basaria mengatakan, selain pengetahuan dan kemampuan yang bersifat khusus, aparat penegak hukum juga perlu memperdalam pengetahuan teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi.

    Selain para peserta. pelatihan bersama ini dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda tindak Pidana Khusus RI, Fadil Zumhana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi, Ki Agus Ahmad Badaruddin; Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto; Direktur Pembinaan Penyidikan POM TNI, Kolone CPM Bambang Sumarmono; Anggota VII BPK, Eddy Mulyadi Soepardi; dan Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Bidang lnvestigasi, lswan Elmi.

    Dalam acara ini ada beberapa materi yang akan disampaikan dipelatihan bersama ini. Materinya adalah tentang potensi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan, sektor perdagangan intemasional. Sektor kehutanan dan perkebunan; titik rawan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, penyelenggara keuangan negara, prinsip tata keIola keuangan negara dan keuangan daerah; pemahaman audit investigatif, Audit forensik, dan perhitungan kerugian keuangan negara, tindak pidanal pencucian uang; strategi aparat penegak hukum menghadapi praperadilan, peran kordinasii dan supervisl KPK dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

    Sejak tahun 2012, KPK selalu bertahap dalam  melaksanakan pelatihan bersama tingkat teknls di 24 provinsl dengan total jumlah peserta 3.960 peserta. Komposisinya  adalag 1.533 penuntut umum. 1.704 penyidik kepolisian. 235 auditor dari Kantor Perwakilan BPK. 313 auditor darl kantor perwaklhn BPKP, 6 Penyidik Pegawai negri Sipil Otoritas Jasa Keuangan, 10 pegawal PPATK, 125 penyldlk POM TNI dan 34 Oditur militer. (net)

  • Hexpharm Jaya Selenggarakan HJ Learning Forum “Management Klinik di Era JKN”

    Hexpharm Jaya Selenggarakan HJ Learning Forum “Management Klinik di Era JKN”

    Bandarlampung (SL) – PT. Hexpharm Jaya (HJ) merupakan PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) menyelenggarakan HJ Learning Forum (HJLF) dengan tema “Clinic Management Talk”. Acara yang diselenggarakan di Swiss-Bell Hotel ini dihadiri lebih dari 180 dokter umum dan spesialis dari Bandarlampung, Metro dan sekitarnya.

    Kegiatan ini dibuka oleh dr. Edwin Rusli. MKM selaku ketua PDUI cabang Lampung dan Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung dan Bapak Heri Ihwani selaku General Business Manager PT Hexpharm Jaya. Dalam HJ Learning Forum ini dr Hilda Fitri yang merupakan PKFI (Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer) Lampung menjadi salah satu pembicara utama yang membahas bagaimana manajemen klinik dan RS yang baik di Era JKN. Pembicara lainnya adalah Bapak Edy Syamsuri SSI. MM., Apr., AAAK yang merupakan Kepala Bidang Managemen Pembiayaan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung yang menyampaikan perkembangan dan tantangan BPJS kedepannya.

    “HJ Learning Forum ini dilakukan dengan tujuan agar Dokter dapat memahami management klinik terutama klinik pratama agar dapat mendukung program pemerintah (JKN),” ujar Heri Ihwani selaku General Business Manager PT Hexpharm Jaya.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Hexpharm Jaya dalam meningkatkan Indonesia yang lebih sehat sesuai dengan misi Hexpharm Jaya”, lanjut Heri.

    Layanan primer yang berkembang sedemikian pesat sejalan dengan adanya program pemerintah. UU No. 24 Tahun 2011 tentang warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS.

    Menurut dr. Hilda Fitri, setiap warga Indonesia wajib memiliki BPJS, oleh karena itu ketersediaan Faskes I dibutuhkan seiring dengan peningkatan jumlah peserta BPJS. Hal ini perlu diperhatikan sebagai Faskes I adalah ketersediaan sarana dan prasarana, aspek penanganan yang praktis, cepat dan mumpuni.

    “Program JKN mendapat respon yang culup positif dari masyarakat, hal ini dapat dilihat dari meningkatnya peserta BPJS yang semakin banyak dipenuhi oleh pekerja swasta. Sehingga pola pelayanan klinik menyajikan layanan waktu antara pagi sampai malam (24 jam) merupakan pilihan masa depan peserta BPJS, Hanya saja para dokter perlu dibekali kemampuan manajemen klinik agar mampu mengelola klinik. Selama ini dokter dilatih untuk menangani kasus-kasus klinik tetapi bukan mengelola secara organisasi klinik. Ini merupakan tantangan dokter untuk sukses di Era JKN”, ujar dr. Hilda Fitri. (rls)

  • BNNP Lampung : Aksi Sayat Tangan Bukan Terpengaruh Minuman, Tetapi Sebuah Tantangan

    BNNP Lampung : Aksi Sayat Tangan Bukan Terpengaruh Minuman, Tetapi Sebuah Tantangan

    Bandarlampung (SL) – Terkait kasus sejumlah anak sekolah di Lampung Tengah yang mengonsumsi minuman energi merek Torpedo lalu menyayat tangannya sendiri, bukan pengaruh minuman.

    Hal tersebut diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung setelah melakukan uji laboratorium minuman tersebut tidak mengandung zat narkotika (benzodiazepin) dan obat terlarang (narkoba)

    Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya telah melakukan uji laboratorium dari sampel minuman berenergi merek Torpedo yang dikonsumsi anak sekolah tersebut di BPOM.

    “Hasilnya negatif, tidak ada kandungan narkoba,” kata Tagam Sinaga dalam keterangan persnya, Jumat (5/10) malam.

    Dia menerangkan, hasil uji laboratorium minuman energi merek Torpedo tersebut, terdapat zat kafein dan vitamin, yang layak dikonsumsi orang dewasa bukan anak sekolah.

    Menurutnya, minuman merek tersebut layak dikonsumsi orang dewasa untuk menambah energy, namun tidak sepatutnya beredar di lingkungan sekolah dan dikonsumsi anak sekolah.

    “Karena harganya murah, Rp 1.000 maka dapat dibeli oleh siapapun, termasuk anak-anak sekolah,” ujarnya.

    Tagam menyatakan, aksi anak sekolah tersebut bukan pengaruh dari minuman energi tersebut, tapi lebih pada aksi tantangan yang ditontonnya di media sosial.

    “Tindakan anak sekolah yang melakukan aksi menyayat tangannya sendiri, karena tontonan video yang beredar di media sosial sebagai aksi tantangan di antara mereka,” jelasnya.

    Sebelumnya, sejumlah anak sekolah di Kabupaten Lampung Tengah melakukan aksi tantangan menyayat tangannya sendiri setelah meminum minuman merek Torpedo.

    Aksi anak sekolah tersebut sempat meresahkan sekolah dan orang tua sehingga perlu diambil tindakan agar tidak menyebar ke anak sekolah lain.

    Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi memerintahkan anak buahnya untuk merazia minuman tersebut yang beredar di sekitar sekolah.

    Selain merazia warung sekitar sekolah, petugas juga akan mengecek ke sekolah-sekolah untuk memastikan minuman tersbut tidak beredar dalam sekolah. (*)

  • Pelajar Lampung Toreh Penghargaan Dalam Ajang IMSO di Tiongkok

    Pelajar Lampung Toreh Penghargaan Dalam Ajang IMSO di Tiongkok

    Bandarlampung (SL) – Pelajar asal Lampung kembali torehkan prestasi skala Internasional. Kali ini Elbert Tristan Lie, siswa SDS Pelita Bangsa dan Adeline Fedora C siswa SDS Fransiskus 2 Rawalaut.

    Keduanya menyabet medali pada International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) di Xejhiang, Tiongkok pada 27 September 2018 – 4 Oktober 2018 yang diikuti 22 negara peserta termasuk Indonesia.

    Pada kompetisi matematika tingkat Internasional tersebut, Elbert Tristan Lie dan Adeline Fedora C yang mewakili Indonesia berhasil meraih medali Perak.

    Dari 24 pelajar SD yang dikirim mewakili Indonesia pada olimpiade tersebut, 23 di antaranya berhasil membawa 2 emas, 13 perak, dan 8 perunggu.

    Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad mengapresiasi kemenangan yang diraih oleh pelajar SD ini.

    “Alhamdulillah, tahun ini lebih banyak dari pada tahun kemarin. Kali ini kita bawa pulang 23 medali,” kata Hamid saat menjemput kedatangan tim IMSO di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) lalu.

    Menurut Hamid, Ini merupakan salah satu tugas pemerintah untuk mencapai level tertinggi prestasi siswa. Hamid juga mengatakan, bahwa prestasi ini menjadi pembelajaran bagi semua daerah.

    “Pembelajaran literasi dasar, seperti baca, bahasa, IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), dan matematika harus disiapkan dengan baik,” ujarnya dilansir medcom.id, Sabtu (6/10/2018).

    Masih kata Hamid, begitu juga dengan fasilitas disiapkan baik, guru dilatih dengan benar, maka kegiatan pembelajaran akan menyenangkan.

    “Anak-anak kita juga pasti bisa meraih level tertinggi,” seru Hamid. (l/net)

  • DPD RI Duga Terjadi Penyimpangan Oleh TKBM Panjang

    DPD RI Duga Terjadi Penyimpangan Oleh TKBM Panjang

    Bandarlampung (SL) – DPD RI menduga terjadi penyimpangan pengelolaan dan keuangan oleh pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkat Muat (TKBM) di Pelabuhan Panjang, Bandarlampung.

    “Hal ini persoalan serius,” ujar Andi Surya, anggota DPD RI Dapil Lampung yang mencalonkan kembali jadi wakil rakyat dari Lampung untuk periode 2019-2024, kepada Kantor Berita RMOL Lampung, Jumat (5/10).

    Dia meragukan akuntabilitas Koperasi TKBM yang memonopoli wadah koperasi buruh di Pelabuhan Panjang. Ada perputaran keuangan miliaran rupiah setiap tahun tapi tak jelas kontribusinya terhadap kesejahteraan buruh.

    Selain itu, Koperasi TKBM menunggak dana BPJS untuk buruh sejumlah Rp1.6 miliar.

    “Saya juga mendengar pimpinan koperasi TKBM pernah dilaporkan para buruh ke Polda Lampung pada tahun 2009 namun kasusnya mandek, tidak ditindaklanjuti,” katanya.

    Fakta-fakta tersebut, katanya, jadi jalan masuk bagi aparat hukum dan parlemen untuk melakukan penyelidikan terhadap koperasi ini. Dia menduga ada penyalahgunaan oleh pengurus Koperasi TKBM. (rl/net)

  • Winarti Panen Raya Ibrida dan Bagikan Alsintan di Rawa Jitu

    Winarti Panen Raya Ibrida dan Bagikan Alsintan di Rawa Jitu

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulangbawang Winarti menghadiri panen raya padi inbrida sekaligus memberikan bantuan alat-alat pertanian (alsintan) di Kampung Wonoagung, Kecamatan Rawajitu Selatan, Minggu (7/10/2018).

    Saat hadir bersama sejumlah jajaran pejabat eselon II, III dan IV dilingkup Pemkab Tulangbawang ini, Bupati Winarti disambut hangat oleh warga. “Kami banyak dibantu pemerintah saat ini dan setelah tau manfaat alat combat, akhirnya ada petani yang membeli sendiri alat tersebut seharga Rp400 juta, terimakasih stimulan dari pemda ibu,” ujar Hadini Ketua Gapoktan Wonogiri Agung.

    Menanggapi hasil dan kualitas panen yang bagus, Winarti sangat bangga dan akan melaporkan keberhasilan ini pada Presiden Jokowi, sebab padi kualitas bagus berhasil tumbuh dan bisa panen raya adalah prestasi buat masyarakat Kabupaten Tulangbawang.

    “Selain itu kembali saya laporkan, bahwa 25 program pemerintah beberap sudah berjalan, diantaraanya seperti pemberian santunan uang duka Rp1 jut per jiwa, santunan kepada lansia yang tidak mampu Rp1,2 jiwa, bantuan disabilitas Rp2,4 juta per orang, insentif kader kesehatan/tenaga posyandu Rp75 ribu per bulan,” ujarnya

    Dengan demikian, kata Winarti, dirinya memohon untuk terus dukungan. “Mohon dukungan saudara semua agar semua program dapat kita realisasikan. Apabila di kecamatan ini masih ada warga yang berhak menerima bantuan belum terdaftar, kepada para aparatur kampung untuk segera memfasilitasi atau kepada warga untuk melaporkan diri kepada kepala kampung agar segera dapat ditangani,” pungkasnya (Mardi)

  • Anggota DPD RI Andi Surya Akan Bawa Persoalan Buruh Pelabuhan Panjang Ke Tingkat Nasional

    Anggota DPD RI Andi Surya Akan Bawa Persoalan Buruh Pelabuhan Panjang Ke Tingkat Nasional

    Bandarlampung (SL) – Andi Surya, anggota DPD RI Dapil Lampung, akan membawa persoalan buruh Pelabuhan Panjang ke tingkat nasional. Dia akan membentuk Tim Analisis Badan Akuntabilitas Publik DPD RI.

    Tim tersebut, katanya, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (5/10), akan melibatkan aparat hukum, baik Kejaksaan, KPK dan Kepolisian. DPD RI

    Selain itu, Andi Surya yakin KSOP Pelabuhan Panjang mengetahui ketidakadilan yang dialami para buruh Pelabuhan Panjang selama puluhan tahun yang terkesan didiamkan saja.

    Pengacara Rakyat Wahrul Fauzi Silalahi (WFS), dalam sambutannya menyatakan kompak untuk memberikan fakta-fakta terjadinya dugaan penyimpangan administrasi atau dugaan penyimpangan misi koperasi TKBM..

    Sehingga, kata menyengsarakan buruh, penyelidikan bisa berjalan lancar dengan para buruh solid bersatu dalam perjuangan. “Saya akan mengawal laporan ini hingga Polda mau pun kejaksaan,” ujar WFS.

    Pertemuan itu ditutup dengan penyerahan berkas laporan pangaduan dari perwakilan buruh kepada Andi Surya dan Wahrul Fauzi Silalahi. [hms]