Kategori: Bandarlampung

  • Sinarlampung.com Buka Dompet Peduli Bencana Palu Donggala

    Sinarlampung.com Buka Dompet Peduli Bencana Palu Donggala

    Bandarlampung (SL)-Medis Siber sinarlampung.com, membuka dompet kemanusiaan untuk membantu korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Medis Siber sinarlampung.com ingin meringankan beban penderitaan masyarakat.

    “Kami ingin meringankan beban penderitaan masyarakat yang terdampak gempa dan tsunami di Palu dan Donggala,” kata Juniardi, Pimpinan Umum Redaksi, Medis Siber sinarlampung.com, Sabtu (29/9).

    Juniardi menyebut Media Sinarlampung.com, dibawah PT. Zahra Nayaka Afkar Media, selalu berkomitmen memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana. “Salah satu cara dengan menggalang bantuan melalui dompet kemanusiaan.” katanya.

    Agar mudah dalam pengawasan, bantuan dapat dikirimkan ke nomor rekening Rekening Bank Lampung No: 380.00.02.074.008 atas nama PT. Zahra Nayaka Afkar Media. Bagi yang mengirim mohon dapat memberi kabar pesan WA, di 0877-9903-9778. Atau menghubungi redaksi sinarlampung.com. (lutfi)

  • Sekolah Catur Lampung Membuka Pendaftaran

    Sekolah Catur Lampung Membuka Pendaftaran

    Bandarlampung (SL) – Sekolah Catur Lampung (SCL) menjawab tantangan serta mendukung program pemerintah melalui induk olah raga KONI melalui Pengcab Percasi Lampung dalam hal olah raga catur yang saat ini Provinsi Lampung merupakan salah satu gudang pecatur namun minim prestasi di tingkat Nasional.

    SCL merupaka satu-satunya sekolah catur di Bandarlampung yang mengedepankan pendidikan, pelatihan, dan mengajarkan sistem permainan olah raga catur yang benar dalam permainan catur sesuai kurikulum standar PB Percasi Indonesia.

    SCL catur Lampung di kelola dan di latih secara profisional oleh pengajar yang menyandang predikat Master Nasional (MN).

    Sekolah Catur Lampung (SCL) membuka ruang kelas tingkat permulaan dan tingkat lanjutan, dengan waktu belajar pagi dan sore hari setiap hari Senin dan Kamis, lama pertemuan 90 menit/pertemuan, sebulan 8 kali pertemuan dengan biaya hanya Rp.200.000/siswa.

    SCL sangat gampang di jangkau karena berada ditengah kota yang beralamatkan di Jalan KH. Mas Mansur, No.16, Rawa Laut Bandar Lampung, telp.082378997777, 082176734848, 082181684669. (red)

  • Wakapolda Beri Penghargaan 123 Personil Berprestasi Dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    Wakapolda Beri Penghargaan 123 Personil Berprestasi Dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    Bandarlampung (SL) – Polda Lampung, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs Angesta Romano Yoyol MM pimpin Upacara dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang bertemakan Pancasila Sebagai Landasan Kerja Mencapai Prestasi Kerja, Senin (1/10/2018)

    Hadir dalam upacara Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Flora Dakhi serta seluruh Pejabat Utama Polda Lampung. Petugas Pembaca Undang-Udang Dasar 1945 Kompol Lappy dan Pembaca Ikrar Hari Kesaktian Pancasila Kompol Erson Sinaga dengan peserta seluruh pejabat utama Polda Lampung dan Pamen, Pama, Bintara, Tamtama serta PNS Polri Polda Lampung.

    Dalam kesempatan ini Wakapolda Lampung memberikan penghargaan kepada 123 personil Polda Lampung dan polres jajaran yang berprestasi dalam melaksanakan tugas baik bidang operasional maupun bidang pembinaan.

    Duabelas personil Ditreskrimsus Polda Lampung diberi penghargaan dalam penindakan hukum operasi tangkap tangan terhadap pungutan liar dalam keguatan sertifikat tanah dan pungutan liar dalam penyediaan peralatan laboratorium di Kabaupaten Pesawaran.

    Sepuluh personil  berprestasi dalam pengungkapan narkoba, dua personil berprestasi karena berjiwa sosila yang tinggi dan 40 hari sholat di masjid tanpa putus, lima personil Bidkum Polda Lampung berprestasi sebanyak 18 penyelesaian gugatan pra peradilan,  empat personil lalu lintas polres pesawaran dalam pengungkapan seenjata api.

    Kemudian  sepuluh personil Propam Polda Lampung berprestasi dalam pengungkapan perkara yang melibatkan anggota Polri, tujuh puluh dua personil berprestasi dalam melaksanakan tugas dengan baik dalam pengelolaan negara. Tujuh personil berprestasi mendapatkan medali perunggu juara ketiga pada kejuraan Taekwondo Piala Kapolri tahun 2018. (ei/net)

  • PAD Kota Bisa Tembus Rp1 Triliun, Fiksi atau Fakta?

    PAD Kota Bisa Tembus Rp1 Triliun, Fiksi atau Fakta?

    Bandarlampung (SL)-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandarlampung bisa tembus Rp1 triliun! Ini bukan fiksi, tapi bisa menjadi fakta jika pemerintah mau melakukan sejumlah terobosan nyata.

    Wakil Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar mengaku greget dengan angka-angka sumber PAD Kota Bandarlampung yang tumbuh lambat. Ia pun menggagas sebuah terobosan untuk mendongkrak pertumbuhan PAD lebih cepat dan signifikan.

    “Sangat mungkin PAD kota kita ini bisa menembus angka Rp1 triliun. Itu tidak sulit. Kunci awalnya, walikotanya mau atau tidak,” ujarnya, Sabtu (29/9) malam.

    Menurutnya, Kota Bandarlampung semestinya tak perlu mengalami defisit anggaran berkepanjangan jika sumber penerimaan daerah dikelola dengan efektif dan efisien serta berkeadilan. “Saya katakan, angka satu triliuan itu bukan mimpi karena bisa dikalkukasi dengan mudah. Untuk mewujudkan itu tentu saja ada syaratnya,” tegasnya.

    Apa itu?

    “Lakukan reformasi total pada organisasi yang bersinggungan dengan penerimaan daerah, seperti dispenda. Lakukan audit menyeluruh terhadap setoran wajib pajak, terutama yang terkait dengan penetapan PPn rumah makan restoran, hotel, dan reklame. Dan agar tak bocor, terapkan penerimaan berbasis online,” tegasnya.

    Menurutnya, penerimaan daerah dari PPn dari kelompok itu masih sangat kecil, padahal potensinya luar biasa besar. Dijelaskannya, pendapatan daerah dari PPn rumah makan dan restoran rata-rata masih di bawah angka Rp100 juta per bulan, dan hanya sebagian kecil yang menyetor di atas itu.

    “Rumah makan Rumah Kayu saja bisa setor Rp150 juta sebulan, masak yang lain yang sama besarnya gak bisa. Bahkan, jadi aneh juga kenapa masih ada rumah makan dan restoran yang setor cuma beberapa juta saja juta, padahal ramai orang yang makan di sana. Dihitung yang benar dong,” katanya. (iwa)

  • Pak Wali, Kalau Terjadi Tsunami Kami Harus Lari Kemana?

    Pak Wali, Kalau Terjadi Tsunami Kami Harus Lari Kemana?

    Bandar Lampung (SL)-Selasa dinihari, tanggal 17 Mei 2005 lalu. Ribuan warga Bandar Lampung panik akibat gelombang pasang di Teluk Lampung. Kepanikan bertambah parah karena rumor muncul bahwa tsunami telah menenggelamkan sebagian daratan di Teluk Betung.Pada pukul 01.00 WIB.

    Ribuan warga mulai berlarian keluar rumah. Mereka membawa sejumlah perabotan untuk mengungsi. Sebagian menggunakan kendaraan bermotor, tetapi kebanyakan berjalan kaki. Mereka berteriak-teriak dan menangis.

    Kepanikan itu bermula dari informasi yang diumumkan melalui masjid dan mushola.

    Kepanikan itu juga menjadi bukti rendahnya pemahaman warga tentang tsunami, yang selalu ditandai terjadinya gempa bumi. Kejadian itu juga menjadi bukti bahwa sosialisasi menghadapi ancaman tsunami tidak berjalan dengan baik.

    Gempa dan tsumani di Palu sebaiknya kembali menyemangati pihak-pihak terkait untuk menggencarkan kembali terkait apa pun tentang tsunama. Utamanya, kemana warga mesti berlari jika gempa yang berpotensi tsunami terjadi?

    Sejumlah daerah sudah membangun sejumlah shelter atau tempat berlindung untuk tsunami. Padang misalnya, sudah memiliki empat unit bangunan shelter yang berada di Tabing, Ulak Karang, Asrama Haji, dan Air Tawar.

    Selain keempat shelter tersebut, terdapat 58 bangunan lain yang bisa difungsikan sebagai tempat evakuasi dari tsunami. Seluruhnya merupakan bangunan yang saat ini berfungsi sebagai kantor pemerintah, masjid, bank, pasar, hotel, hingga pusat perbelanjaan.

    Bagaimana dengan kota ini. Sudah adakah rumah perlindungan jika suatu ketika tsunami tiba-tiba menghampiri.

    Sinarlampung.com mewawancai sejumlah warga yang di bermukim di sekitar pantai Teluk Lampung, mulai dari Sukaraja hingga Sinar Laut. Hasilnya mencengangkan, semua warga yang ditemui mengatakan tidak tahu ke shelter mana akan berlari jika terjadi tsunami.

    Sebagian besar mereka mengakui sering melihat plank-plank yang ditancapkan di tepi jalan. Plank-plank dimaksud adalah tanda penunjuk arah jalur yang menuntun warga harus berlari menuju lokasi berkumpul.

    “Kalau plank-nya saya tiap hari lihat. Tapi kalau dimana rumah perlindungannya (shelter) saya tidak tahu. Apa ada?.” ujar Iip, warga Gubuksero, Telukbetung. (iwa)

  • Andi Surya Menerima Pengaduan Masyarakat 6 Desa di Tanjung Bintang

    Andi Surya Menerima Pengaduan Masyarakat 6 Desa di Tanjung Bintang

    Bandarlampung (SL) – Forum Masyarakat Bersatu yang dipimpin oleh Dasman, kades Budi Lestari Kecamatan Jati Agung, beserta 5 kades lainnya dan lebih dari 200-an masyarakat di enam desa di Kecamatan Tanjung Bintang mendatangi Kantor Perwakilan DPD RI Lampung menemui Andi Surya anggota DPD RI Perwakilan Lampung untuk meminta memperjuangkan agar sebagian register 40 yang telah puluhan tahun berisi pemerintahan desa, masyarakat dan infrastruktur lainnya dapat diubah status dari Hutan Produksi menjadi lahan masyarakat dan pemerintahan desa.

    Dasman menyebutkan: “Kami sudah cukup lelah meminta bantuan sana sini untuk memperjuangkan nasib lahan kami ini, kami berharap DPD RI bisa membantu memediasi masalah register ini”, ucapnya.

    Dalam pernyataannya ketika menyambut masyarakat enam desa di Tanjung Bintang ini, Andi Surya menyatakan bahwa DPD RI melalui Badan Akuntabilitas Publik sebagai alat kelengkapan parlemen menerima dengan terbuka. “Kami akan berjuang semaksimal mungkin agar masyarakat enam desa Jati Agung dihargai hak-hak mereka sebagai warga negara sesuai UUD 45 pasal 33, disebutkan, tanah air dan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Saya akan menyambungkan aspirasi rakyat ini dengan pemerintah pusat agar warga mendapat kejelasan tentang alas dan status hak lahannya”, tegasnya.

    Dalam pertemuan yang dihadiri juga Pengacara Rakyat, Wahrul Fauzi, menyebutkan, “saya berharap rekan-rekan Jati Agung ini mampu solid untuk memperjuangkan ini. Saya bersama Pak Andi Surya akan melakukan upaya advokasi agar hak-hak rakyat bisa diberikan. Syaratnya adalah kompak dan solid, jangan terpecah oleh karena ada kepentingan lain”, tutup Wahrul Fauzi.

    Acara ini ditutup dengan penyerahan berkas dari forum masyarakat bersatu Tanjung Bintang kepada Andi Surya dan Wahrul Fauzi agar berkas permintaan pelepasan register 40 ini dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. (rilis)

  • APBD-P Lampung PAD Rp7,9 Triliun, Belanja Daerah Rp8,5 Triliun dan Pembiayaan Netto Rp644 Miliar

    APBD-P Lampung PAD Rp7,9 Triliun, Belanja Daerah Rp8,5 Triliun dan Pembiayaan Netto Rp644 Miliar

    Bandar Lampung (SL) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung sepakat menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD T.A 2018, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (28/9/2018). Penandatanganan dilakukan dalam Pembicaraan Tingkat II yang merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna tentang Pembicaraan I yang dilaksanakan Selasa (25/9/2018).

    Bersadarkan hasil pembahasan tahap I dan tahap II yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif, dihasilkan kesepakatan secara umum pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A 2018. “Untuk jumlah Pendapatan Daerah yakni sebesar Rp7,9 Triliun, Belanja Daerah yakni sebesar Rp 8,5 Triliun dan Pembiayaan Netto yakni sebesar Rp644 Miliar,” kata Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis saat mewakili Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo usai melakukan penandatanganan.

    Dengan penandatanganan ini maka sesuai Permendagri 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD T.A 2018, dokumen RAPBD sudah harus disampaikan ke Kemendagri pada Senin (1/10/2018). Dalam Permendagri itu disebutkan batas akhir penyusunan RAPBD pada 30 September 2018.

    “Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda menjadi Perda tentang Perubahan APBD yang di mulai sejak Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I dan dilanjutkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta pembahasan di tingkat komisi yang sudah kita lalui bersama,” ujarnya.

    Hamartoni mengatakan Sidang Paripurna ini pada hakikatnya merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. “Ini telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Pembicaraan Tingkat I yang lalu. Semua itu juga didiskusikan kepada 51 Satuan Kerja Pemprov Lampung untuk dilaksanakan pada tahun 2018,” katanya.

    Kesepakatan tersebut, menurut Hamartoni, secara formil telah disampaikan oleh Anggota Dewan melalui laporan Badan Anggaran DPRD yang bermuara pada Persetujuan Bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2018.

    “Syukur alhamdulillah pembahasan yang dilakukan dapat kita lalui bersama tanpa hambatan yang berarti. Pemprov Lampung menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Anggota Dewan dalam melakukan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

    Menurutnya, kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2018 sangat penting untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya sehingga lebih berkualitas dan berdaya guna. “Untuk itu, atas kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ujarnya.

    Usai Raperda yang telah disetujui bersama tersebut, akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

    “Insyallah pada hari Senin 1 Oktober, dokumen Raperda ini sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan batas waktu yang diamanatkan pada Permendagri 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD T.A 2018, dimana 30 September itu merupakan batas akhir penyusunan APBD Perubahan T.A 2018. Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan dan bisa diterima oleh Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut,” pungkasnya. (nt/jun)

  • Bravo 5 Lampung dan Kim Commanders akan Gelar Penggalangan Dana Gempa Palu dan Donggala

    Bravo 5 Lampung dan Kim Commanders akan Gelar Penggalangan Dana Gempa Palu dan Donggala

    Bandarlampung (SL) – Badan Pengurus Harian (BPH) Bravo 5 Lampung bersama seniman musik jalanan Kim Commanders akan menggelar penggalangan dana bantuan korban gempa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

    “Waktu dan tempat masih kami bahas bersama. Insya Allah dalam waktu dekat. Kami juga mengimbau kepada semua relawan Bravo 5 Lampung serta masyarakat yang peduli untuk membantu saudara-saudara kita yang saat ini ditimpa bencana alam gempa bumi dan tsunami,” kata Ketua Umum BPH Bravo 5 Lampung Dr. Andi Desfiandi, S.E., M.A.

    Andi Desfiandi juga menjelaskan, saat ini panitia yang sudah ditunjuk sedang mempersiapkan konsep acara penggalangan dana. Dana dan bantuan lain yang terkumpul akan disalurkan, baik itu dengan mengutus perwakilan Bravo 5 ke daerah bencana atau melalui pihak-pihak terkait atau pemerintah. “Intinya, kami ingin berbuat untuk membantu korban bencana gempa dan tsunami,” kata dia.

    Sebelumnya, gempa bumi beruntun disertai tsunami menguncang wilayah Palu dan Donggala pada Jumat (28/09/2018).  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan gempa pertama terjadi sekira pukul 13.59 WIB berkekuatan 5,9 Skala Richter (SR).

    Gempa terjadi di titik -0.35 Lintang Selatan dan 119.82 Bujur Timur dengan jarak 8 kilometer dari barat laut Donggala. Pusat gempa berada pada kedalaman 10 kilometer di bawah permukaan laut. Akibat gempa ini, muncul 27 kali gempa susulan.

    Selanjutnya, gempa kedua terjadi pukul 17.02 WIB atau sekitar 18.02 WITA dengan kekuatan mencapai 7,7 SR. Sumber gempa berada di titik 0.18 Lintang Selatan dan 119.85 Bujur Timur dengan kedalaman 10 kilometer di bawah permukaan laut. Sedangkan pusat gempa berjarak 27 kilometer dari timur laut Kota Donggala. BMKG mengumumkan bahwa gempa ini berpotensi tsunami.

    “Banyak sekali korban gempa, mereka wajib kita bantu. Kita bersyukur, pemerintah pusat juga cepat tanggap untuk membantu saudara-saudara kita yang ditimpa musibah,” kata Andi Desfiandi.

    Hingga saat ini, jumlah korban tewas terdata lebih dari 30 orang meninggal dunia.Jumlah itu berdasarkan data sementara yang tercatat di Rumah Sakit Budi Agung Palu dan Bhayangkara. “Kami turut berbelasungkawa dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” kata Andi Desfiandi. (net)

  • Kasus Dugaan Dosen Cabuli Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi Mulai Diadili

    Kasus Dugaan Dosen Cabuli Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi Mulai Diadili

    Bandarlampung (SL) – Oknum dosen FKIP Universitas Lampung (Unila), Chandra Ertikanto (58), diadili di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (27/9/2018).

    Jaksa Penuntut Umum Kadek Agus Dwi Hermawan, SH, mendakwanya dengan pasal berlapis yaitu, pasal 209 ayat (1)Jo pasal 64 ayat(1) KUHP di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Kamis (27/9).

    Dirinya didakwa oleh JPU karena telah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada salah seorang mahasiswinya yakni DCL (21), warga Metro.

    Jaksa penuntut umum menjelaskan, bahwa terdakwa Chandra telah melakukan tindakan asusila tersebut kepada korban sebanyak tiga kali. Dimana pada saat itu terdakwa menjadi dosen pembimbing skripsi korban.

    Perbuatan terdakwa adalah dengan cara mengancam korban jika tidak mengabulkan permintaannya meraba-raba tubuh korban, maka korban tidak akan lulus sripksi. “Perbuatan terdakwa telah melanggar pasal 290 ayat (1) Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPdana, atau perbuatan terdakwa diancam pidana dalam pasal 281 Ke-2 Jo. pasal 64 Ayat (1) KUHPdana,” ujar Jaksa.

    Setelah mendengar pembacaan dakwaan oleh JPU majelis hakim ketua persidangan tersebut yakni Nirmala Dewita menunda persidangan hingga Senin (1/10), dengan agenda esepsi oleh terdakwa. “Sidang kita lanjutkan Senin 1 Oktober dengan agenda esepsi, sesuai permintaan yang diajukan oleh terdakwa,” kata Majelis Hakim.

    Terpisah Alhajar Sahzan selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan, bahwa pihaknya sudah sangat siap dalam menghadapi proses persidangan tersebut. “Kita kan ajukan esepsi, disitu juga nanti akan kita lampirkan beberapa berkas bukti chat klien kami, bahwa dalam bimbingan itu ada 17 pertemuan tapi yang jadi masalah itu dalam 3 pertemuan, nah sebelum ketemu itu kan mereka ada janjian, dan itu bukti chat itu enggak ada yang dihapus sama klien kami,” tegasnya. (net)

  • Janji Sanksi Bagi Oknum RS Bumi Waras Sampai Kini Tak Jelas

    Janji Sanksi Bagi Oknum RS Bumi Waras Sampai Kini Tak Jelas

    Bandarlampung (SL) – Kurang lebih sudah dua minggu sidang komite medik akan digelar oleh pihak Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) Bandarlampung. Tapi nyatanya sampai saat ini mak jelas.

    Sidang yang dijadwalkan oleh Direktur Pelayanan RSBW, Dr. Arif Yulizar Marss tersebut diagendakan untuk menentukan sanksi terhadap oknum dokter gigi spesialis bedah mulut berinisial BS. Saat itu dokter Arif mengatakan, sanksi tersebut rencana akan diputuskan pada dua pekan mendatang. Tapi kenyataannya, hingga saat ini belum jelas.

    Saat wartawan mendatangi RSBW, Direktur Pelayanan RSBW, Dr. Arif Yulizar Marss sulit untuk ditemukan. Dr. Arif terkesan enggan menemui wartawan dengan alasan sedang rapat.

    “Direktur sedang rapat, mas catat saja nomor handphonenya nanti akan kami hubungi kapan direktur akan bertemu,” kata wanita setengah tua yang bertugas di RSBW membidangi bagian keperawatan, Rabu (26/9/2018).

    Namun, salah satu wartawan memberikan nomor handohonenya, hingga berita ini diturunkan belum juga ada konfirmasi dari pihak RSBW kapan direktur tersebut bisa ditemui.

    Sebelumnya, pada Rabu (12/9) lalu, puluhan wartawan mendatangi RSBW untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan pengusiran oleh oknum dokter RSBW.

    Di lokasi, ditemui Direktur Pelayanan Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) Bandarlampung, Dr. Arif Yulizar Marss. Dr. Arif berjanji akan menindak lanjuti apa yang telah dilakukan oleh BS kepada pasien yang akan melakukan operasi. “Kami akan menegur dokter tersebut, dan kami akan beri sanksi kode etik,” katanya.

    Selain itu, lanjutya, ia juga akan mengadukan hal tersebut kepada komite medik. Hasil rapat komite medik akan menentukan sanksi yang diberikan kepada BS. “Kita tunggu sampai dua minggu kedepan untuk hasilnya rapatnya. Sanksi berat nanti bisa sampai pencabutan izin praktek,” tegasnya. (mm/net)