Jakarta (SL) – Calon Presiden nomer urut 02, Prabowo Subianto menghadiri perayaan National Day Of The Kingdom Of Saudi Arabia atau Perayaan hari kemerdekaan Kerajaan Arab Saudi yang digelar Hotel Sultan, Jakarta, Senin (24/9).
Prabowo yang hadir bersama rombongan langsung disambut hangat oleh Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, HE Osamh Mohammed Abdullah Shuibi. Mereka langsung berfoto bersama dengan latar belakang dinding yang terpajang foto para raja Arab Saudi.
Dalam kesempatan yang penuh ramah Tamah tersebut, Capres yang diusung oleh Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Berkarya itu juga turut memberikan doa serta harapan dalam bagi Kerajaan Arab Saudi.
Prabowo bahkan menuliskan doa bagi Kerajaan Arab Saudi yang sudah berusia 86 tahun itu di kanvas yang berada tepat di bawah foto Raja Arab Saudi, yakni Raja Abdullah bin Abdulaziz Al Saud yang fotonya bersebelahan dengan Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud dan Raja Muhammad. (rls)
Bandar Lampung (SL) -PLN Distribusi Lampung mempercepat suplai listrik kembali normal di Lampung, mulai akhir pekan ini. Listrik defisit 181 MW sejak bulan lalu akibat kerusakan mesin pembangkit PLTU Sebalang, Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan.
General Manager PLN Distribusi Lampung, Julita Indah mengatakan PLTU Sebalang sudah kembali mensuplai sistem jaringan listrik Lampung sejak Rabu (26/9), pukul 21.45 WIB.
PLTU Sebalang unit 1 mampu menyuplai 60 MW dan PLTU Tarahan unit 4 juga masuk sistem sebesar 85 MW sehingga pembangkit akan meningkat menjadi 678 MW. Didukung dengan transfer interkoneksi Sumbagsel sebesar 320 MW, dia beharap dapat memenuhi kebutuhan listrik sebesar 987 MW di Lampung.
Hal itu dikatakan Julita Indah ketika ada kunjungan Direktur bisnis PLN Regional Sumatera Wiluyo Kusdwiharto mengunjungi beberapa unit PLN di Lampung, Rabu (26/9).
Wiluyo Kusdwiharto yang didampingi Kepala Divisi Operasi PLN Regional Sumatera, Supriyadi juga tatap muka dengan pegawai se-regional Lampung di Kantor PLN Distribusi Lampung. Wiluyo Kusdwiharto mengapresiasi seluruh pegawai PLN Lampung karena masih bersemangat untuk bekerja di tengah kondisi kelistrikan Lampung yang sedang krisis saat ini. (rmol/nt)
Bandar Lampung (SL) – Agum Gumelar, mantan komandan Korem Garuda Hitam Lampung, dan istri, Linda Amalia Sari, didaulat menjadi Dewan Pakar DPP Lampung Sai.
Kabag Humas dan Komunikasi Publik Provinsi Lampung Heriyansyah mengatakan acara pelantikan dilakukan di Mahan Agung, Jl. dr. Susilo, Bandarlampung, Jumat (28/9) sore.Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Kroasia yang juga mantan gubernur Lampung, Sjachroedin ZP dan tokoh Lampung Sai akan hadir dalam acara tersebut.
Heriyansyah mengatakan pengakatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan istrinya oleh DPP Lampung Sai tertuang dalam surat keputusan nomor 001-1/SK/DPP-LS-II/2018.
Bandarlampung (SL) – Dua tokoh nasional mengisi Seminar Kebangsaan di kampus Universitas Teknokrat Indonesia, Jumat (28/9/2018).
Dua tokoh nasional yang akan mengisi Seminar Kebangsaan yaitu, Dewan Pertimbangan Presiden Jend. TNI (pur) Agum Gumelar, MSc dan Duta Besar RI untuk Kroasia Komjen Pol (pur) Drs. H. Sjachroedin ZP, SH. Selain dua tokoh nasional tersebut ada tokoh pemuda juga Ketua Harian Lampung Sai H. Rycko Menoza, SZP, yang juga ikut mengisi seminar kebangsaan ini.
Seminar Kebangsaan mengangkat tema “Membangun Pemimpin Bangsa yang Berkarakter Menyongsong Indonesia Emas 2045”.
Diketahui dua tokoh nasional ini pernah menjabat orang penting di Lampung. Agum Gumelar, pernah menjabat sebagai Komandan Korem 043/Gatam. Jenderal TNI yang pernah menjadi Ketua Umum PSSI ini saat menjadi Danrem merupakan salah satu tokoh yang merintis Lapangan Golf Sukarame Bandarlampung.
Sementara itu, Sjachroedin ZP mantan Gubernur Lampung dua periode. Putra Lampung ini sekarang menjabat sebagai Duta Besar untuk Kroasia.
Kehadiran dua tokoh ini langsung disambut oleh Rektor Universitas Teknokrat Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE, MBA, Ketua Yayasan Pendidikan Teknokrat Dr. H. Mahathir Muhammad, SE, MM, sejumlah pejabat Provinsi Lampung. (net)
Bandarlampung (SL) – Lampung Sai melantik Agum Gumelar, mantan komandan Korem Garuda Hitam, beserta istri, Linda Amalia Sari menjadi Dewan Pakar DPP Lampung Sai, acara ini dilaksanakan di Mahan Agung, Jl. dr. Susilo, Bandarlampung, Jum’at (28/09).
Turut hadir dalam acara ketua umum Lampung Sai sekaligus Dubes Indonesia untuk Kroasia, Komjen Pol Sjachroedin ZP S.H, Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo, Ketua Harian Lampung Sai, Ryco Menoza SZP, Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto, ketua DPRD kota, Wiyadi. Tidak hanya anggota DPP Lampung Sai saja yang menghadiri acara ini, namun dari berbagai ormas lainnya turut hadir juga, seperti Ormas Pemuda Pancasila dan Ormas FKKPI.
Tarian Siger Pengunten
Acara ini dibuka dengan tarian Siger Pengunten, asuhan Aprilani Yustin Ficardo dan Dinas Pariwisata, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pemda Lampung oleh semua hadirin. Setelah para hadirin dipersilahkan duduk kembali, selanjutnya semuah hadirin lakukan pembacaan do’a bersama dan mendengarkan pembacaan surat keputusan nomor 001-1/SK/DPP-LS-II/2018.
Saat Pelantikan dan Pemberian Supenir
Acara intipun dilakukan, sebelum pelantikan datang paskib dari dua arah membentuk dua barisan formasi, kemudian bapak Agum Gumelar beserta istri memasuki formasi barisan dan berdiri di tengah-tengah sembari dibacakan ucapan terimakasih atas semuah jasa yang telah dilakukan beliau beserta istri, pelantikan pun dimulai dengan pengalungan selendang oleh Ketua Umum Lampung Sai beserta istri, pemasangan pin, pemberian buket bunga, kartu anggota, dan mahkota siger Lampung.
Dalam sambutannya Ketua Umum DPP Lampung Sai mengungkapkan rasa kagumnya terhadap sosok Agum Gumelar dan mengucapkan terimakasih atas kesediaannya Agum Gumelar untuk dapat bergabung menjadi keluarga DPP Lampung Sai.
“Pejabat jaman sekarang ini banyak bicara, tapi nyatanya tidak ada. Tidak seperti bapak Agum, saya sangat bangga dengan beliau, sosoknya yang kalem tidak banyak bicara namun prestasi kerjanya sudah banyak. Sosok seperti inilah yang cocok sekali dengan latar belakang kami yang tidak bermain di politik, kami rutin dengan kegiatan-kegiatan sosial masyarakat. Trimakasih untuk bapak Arum yang telah bergabung dengan kami, ” ucapnya.
“Ini sangatlah surprise bagi saya, jujur saja saya tidak tau akan diadakan acara pelantikan ini untuk saya, sebenarnya pak Sjachroedin mengundang saya untuk acara yang lain, acara ini membuat saya merasa terkejut dan juga sangat senang sekali,” ungkap pak Agum dalam sambutannya.
Bandarlampung (SL) – Tingginya animo masyarakat terhadap pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium menjadi alasan mendasar penyebab cepat habisnya pasokan di SPBU-SPBU wilayah Bandar Lampung.
Berdasarkan pantauan di beberapa titik SPBU-SPBU di wilayah Bandar Lampung seperti SPBU 24.351.77 (depan Dunkin Donuts), SPBU 24.351.125 (Jl. Sultan Agung), SPBU (depan MBK), dan lainnya, untuk jenis premium sudah habis, Kamis, 27 September 2018, siang.
“Ya kebetulan siang ini baru saja habis mas untuk jenis premium sebab kalau sudah datang langsung diserbu konsumen,” tutur Rani, Administrasi SPBU 24.351.77 (depan Dunkin Donuts), saat dijumpai, Kamis, 27 September 2018.
Menurutnya, pihak SPBU hanya menerima penyaluran BBM jenis premium dari Pertamina biasanya hanya sekali saja dalam seharinya. “Jatahnya cuman dapat sekali saja perhari dan pasokannya hanya 8.000 liter saja,” ungkapnya.
Ketidaktersediaan BBM jenis premium ini bukan tidak ada penyaluran tapi memang antusias masyarakat sangat besar terhadap penggunaan bahan bakar tersebut.
“Ya biasanya kalau sudah ada penyaluran dari Pertamina, ketika dibuka penjualan langsung cepat habis. Biasanya kurang lebih dalam waktu empat jam bahkan antrean kendaraan bisa sampai ke jalan,” tandasnya.
Hal senada diutarakan Agus, Pengawas SPBU 24.351.125 (Jl. Sultan Agung). “Ya mas memang untuk BBM jenis premium ini dibatasi setiap hari gak lebih dari 8.000 liter,” ungkapnya.
Menurutnya, antusias masyarakat memang tinggi terhadap pembelian BBM jenis premium tersebut ketika tersedia.
“Kemungkinan alasannya karena kalau dari segi harga lebih ekonomis yaitu hanya Rp 6.450 saja jika dibandingkan dengan jenis lainnya,” paparnya.
Selagi masih tersedia BBM jenis premium di SPBU, sambungnya, mayoritas masyarakat akan memilih jenis tersebut dibandingkan jenis lainnya.
“Kalau sudah tersedia gak lebih dari enam jam biasanya langsung ludes diserbu konsumen,” terangnya. (tl/net)
Bandarlampung (SL)-Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Lampung dikantor Samsat Keliling mempersulit wajib pajak yang akan membayar pajak. Selain birokrasi yang berbelit belit, warga dipersulit dengan dalih harus menggunakan E-KTP.
“Saya membuktikan secara prosedural, sulit ternyata prosedur. Kalo ga prosedur malah cepat. Tadi saya mau bayar pajak doang, pengen prosedural ribet, dan di tolak sama pajak dispenda,” kata Aris, warga Bandarlampung, kepada sinarlampung.com, Kamis (27/9).
Peristiwa ini, kata Aris, membuktikan bawha warga tertunggak pajak kendaraan itu bukan seluruhnya berarti tidak mampu bayar, “Tapi diantaranya faktor justru malah dipersulitnya aturan bayar pajak oleh Samsat,” katanya.
Menurut Aris, kasus yang dialaminya bermula dia akan membayar pajak kendaraan bermotor melalui Samsat keliling, tapi memang KTPnya masik Siak yang masih berlaku hingga 2021, karena E-KTPnya hingga kini belum jadi. Tapi ternyata tidak bisa harus gunakan E-KTP. “Ya hari ini saya mau bayar pajak kendaraan motor melalui Samsat keliling dengan KTP Siak, atau KTP lama yang masih berlaku hingga tahun 2021. Tp ternyata tidak bisa dan harus gunakan E-Ktp,” katanya.
Aris sempat protes, dengan menanyakan dasar dan aturan tetap pemberlakukan E-KTP untuk bayar pajak. Di jawab petugas tidak ada, hanya himbauan. Tapi tetap tidak boleh. “Saya tanya ke petugasnya terkait Dasar dan Aturan Tetap pemberlakuan E Ktp untuk bayar pajak, katanya tidak ada dan sifatnya himbauan. Saya bilang, KTP saya asli yang dibuat Pemerintah, bukan palsu atau hasil scan atau fotocopy. Tapi tak juga digubris,” ujar Aris kesal.
Aris menjelaskan bahwa niatnya bayar pajakpun di tolak. “Mereka menolak niat saya taat pajak yang diwajibkan Negara dan malah mengedepankan himbauan. Membayar kewajiban aja dipersulit, apalagi meminta Hak. Kok mengedepankan himbauan dari pada kewajiban. Padahal rakyat diwajibkan bayar pajak,” katanya.
Sementara dalam pengumuman seblumnya, mobil Samsat Keliling menyebutkan
Untuk perpanjang STNK syaratnya :
– STNK asli
– BPKB asli (di luar leasing)
– KTP asli sesuai domisili yang tertera di STNK
Proses yang dapat dilakukan di Mobil Samsat Keliling: pengesahan atau pembayaran pajak tiap tahun. Jika masa STNK sudah habis selama lima tahun, maka dilakukan proses pembayaran di Samsat Bandar Lampung. (Jun)
Bandarlampung (SL)-Political will Gubernur Lampung M Ridho Fichardo terhadap hak hak konstitusional hak asasi manusia, terutama masyarakar miskin di Lampung di pertanyakan. Jaminan masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum gratis, selama kepemimpinan Ridho Fichardo hanya menjadi bagian tumpukan Perda yang tak berjalan.
Perda Bantuan Hukum yang sudah disahkan sejak tahun 2015, hingga kini mangkrak, dan tak berjalan tanpa Peraturan Gubernur. Ironisnya, Gubernur yang dianggap tanpa karya kara ramah hak asasi manusia di Lampung itu, dua kali meraih penghargaan dari Kemenhum dan Ham Perwakilan Lampung.
Hal itu terungkap dalam acara Media Briefing tentang perluasan akses terhadap keadilan melalui perda bantuan hukum, yang digagas Tifa bersama Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Unila, Kamis (27/9). “Banyak kasus masyarakat miskin terkait hukum. Lalu muncul payung hukum agar masyarakat dapat bantuan hukum gratis, dan Lampung sudah ada Perda Bantuan Hukum, yang sejak 2015 kita bahas, ternyata belum tuntas,” kata Ketua AJI Lampung, M Fadli, saat menjadi pembicara, bersama Akademisi DR Budiono, Erika perwakilan Kemenhum dan Ham Lampung, Chandra Mulyawan, LBH Bandar Lampung.
Hal itu, kata Fadli, menunjukkan Political will Gubernur Lampung Ridho Fichardo yang patut dipertanyakan, terkait perjuangan hak konstitusional warga, yang menjadi bagian hak asasi manusia. “Tapi yang aneh menurut saya, tidak pernah ada karya karya ramah hak asasi, dan kebutuhan rakyat miskin, tapi dua kali dapat penghargaan Kemnhum dan Ham, atau mungkin ada penilaian lain,” katanya.
Jika terkait anggaran, kata Fadli, belajar dari tulisan Tempo, tentang Menteri Susi, yang selalu mencoret setiap usulan anggaran yang isinys sosialisasi, acara acara seremoni, dan selama tiga tahun mampu menghemat anggaran Rp3 triliun. “Menteri Susi, berani mencoret anggaran yang tak perlu. Anggara digeser untuk keberpihakan pada kepentingan rakyat. Tiga Tahun hemat 3 triliun. Meski Lampung harus berani itu,” katanya Fadli, dipandu Moderator Chandra Bangkit.
Pembukaan acara oleh wakil Dekan FH Unila
Wartawan Senior, dan akademisi, Budiman juga mengkritik Pemerintahan Provinsi Lampung, terakit politicall will eksekutif dan legislatif, yang harus duduk bersama dengan segenap stakeholders lintas sektoral membangun akselerasi pemahaman, regulasi, kebijakan dan aksi nyata untuk menyediakan ruang seluas-luasnya bagi pemberdayaan masyarakat miskin.
“Saya contohkan DKI sejak jama Ali Sadikin, clear dan sangat kuat. Lalu Palembang, pemerintah berikan anggaran, asaal tidak digunakan untuk gugat pemerintah. Nah di Lampung, ini lucu. saya tidak sebut seperti kata Fadli, kepemimpinan lemah. Harusnya tumbuh bukan karena anggaran tapi kepentingan membantu rakyat miskin yang butuh pendampingan hukum. Provinsi sudah ada Perda apa lagi, Kota Bandarlampung malah clear, saya kira ya Polistical will, dipertanyakan,” katanya.
Pembicara lainnya, Candra Mulya, dari LBH Bandar Lampung, yang selaku bagian dari penggagas dan Tim kerja Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin gratis itu membenarkan, bahwa Perda bantuan hukum gratis itu sudah sejak tahun 2015 lalu. “Tapi memang hingga kini tidak jalan. Pergub tak ada. Sempat dianggarkan, tapi tidak juga jalan,” kata Candra.
Menurut Candra, bahwa Lampung sebenarnya menjadi pilotprojec Nasional, tentang perluasan akses keadilan. Yang kemudian melahirkan Kepres 59/2017. “Disana sudah diatus bagiamana peran peran masyarakat termasuk akademis. Dan memang di Lampung tinggal menunggu bagaaiman Politicall will-nya,” kata Candra, yang kini bersama tim sedang melakukan riset tentang bantuan hukum gratis.
Hal senada, terkait political will, pemerintah daerah dikatakan Akademisi DR Budiono, yang juga mengaku sudah banyak memberikan masukan kepada pemerintah terutama Provinsi Lampung. “Saya tidak kurang kurang menyampaikan baik secara tertulis, dan lisan kepada Biro Hukum Provinsi Lampung. Jika Perda di Provinsi saja tidak jalan, bagaimana bagaimana mau mengembangkan ke daerah,” kata Budiono.
Budiono mengakui sepertinya pemerintah Provisni Lampung gamang terkait pelaksanaan Perda Bantuan Hukum, terutama terkait bantuan anggarannya. “Dulu bicara tidak ada payung hukumnya, sekarang sudah ada patung hukumnya, bingung anggarannya, melalui satker nama, dan bagaimana mekanismenya. Padahal tinggal diperkuat melalui Peraturan Gubernur. Lalu gunakan otoritas sebagai kepala daerah, siapa liding sektornya, dan ini aturan mainnya, selesai,” katanya.
Budiono menceritakan, Perda Bantuan Hukum Lampung itu awalnya muncul dari inisiatif dewan, yang kemudian melalui kajian kajian akdemis, kemudian disetujui dan disahkan. “Yang saya dengan itu, masalahnya teknis sekali. Seperti kok menjadi menjadi ketakutan, Satker A takut, B tak mau, satker C bingung, padahl tinggal ketegasan pimpinannya, ya itu lagi political will. Sudah berkali kali sarankan biro hukum tapi tak juga jalan, DPRD tak lakukan pengawasan, kan kasian masyarakat,” katanya.
Budiono, juga berharap jangan sampai proses membuat Perda itu hanya dijadikan alat pencitraan, dan tanpa dilakukan pengawasan, “Anehkan ada perda hak asasi, tapi tak jalan, terkesan jadi pencintraan saja. Dan disini, pengawasan oleh DPRD juga patut dipertanyakan. Pemda punya deskresi, lakukan itikad baik membantu rakyat miskin, yang menjadi hak hak konstitusional masyarakat,” katanya.
Budiono menambahkan secara garis besar, tujuan penyelenggaraan bantuan hukum adalah menjamin hak konstitusional setiap warga untuk pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
Sementara, Erika, dari Kanwil Kemenhum dan Ham Lampung, menyatakan bahwa penyelenggara bantuan hukum adalah Kementerian Hukum dan HAM dan dilaksanakan oleh Pemberi Bantuan Hukum (lembaga/ormas) atau Oragnisasi bantuan hukum (OBH).
Kementerian Hukum dan HAM berwenang untuk mengawasi dan memastikan penyelenggaraan bantuan hukum sesuai dengan asas dan tujuannya. Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM berwenang dalam melakukan verifikasi dan akreditasi lembaga atau organisasi masyarakat yang memenuhi kelayakan sebagai pemberi bantuan hukum.
“Bahwa terkait Peraturan daerah pihaknya bersikap pasif . Kita mengacu pada UU 16/2011, kemenhum dan ham melakukan verifikasi dan agreditasi, dan selama ini kita aktif membangun harmonisasi, tapi ya lagi lagi tergantung progres dari Pemerintah daerah,” kata Erika.
Erika menjelaskan, pemberi bantuan hukum berbentuk atau OBH, adalah yang berbadan hukum, terakreditasi, memiliki kantor, pengurus dan program bantuan hukum. Pemberi bantuan hukum memiliki hak untuk melakukan layanan/jasa bantuan hukum, rekruitmen advokat, penyuluhan hukum serta menerima anggaran dari negara untuk melaksanakan bantuan hukum.
“Terkait itu di Lampung sebelumnya terdapat 18 organisasi bantuan hukum yang mendaftar ke Kemnhum dan ham Lampung, lalu dilakukan verifikasi, dan yang layak ada 8 organisasi bantuan hukum di Lampung. “Setiap tiga tahun sekali verifikasi ulang. Lampung aktif, anggaran Rp768jt tahun 2017 habis,” katanya.
Erika menyatakan memang selama ini, banyak masyarakat yang bertanya terkait bantuan hukum. Mereka bertanya dengan pemerintah Provinsi Lampung, dan oleh Pemprov Lampung, di arahkan ke Kanwilhum dan Ham. “Dan kami arahkan kepada 8 OBH yang ada,” katanya, yang tahun ini tercatat ada 27 oragnisasi OBH yang mendaftar dan sedang dalam proses verfikasi. (Juniardi)
Bandarlampung (SL) -Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung mempercepat proses kelengkapan administrasi anggota SMSI Lampung. Selain dalam rangka validitasi keanggotaan juga persiapan verifikasi dewan pers terhadap organisasi SMSI di Lampung.
Hal disampaikan Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, pada rapat kerja evaluasi laporan Rakerda II, di sekretaruatan SMSI Lampung Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Bandarlampung, Selasa, (26/09/2018).
Donny Irawan mengatakan berkumpulnya pengurus hari ini membahas pertanggungjawaban hasil kegiatan Rakerda II SMSI Lampung kemarin. Selain pertanggungjawaban hasil Rakerda kata dia, kegiatan tersebut dapat mencari solusi kepada beberapa anggota yang terdaftar maupun sudah terdaftar dalam memajukan visi dan misi SMSI Lampung ke depan.
“Kita akan evaluasi review program kerja kemarin. Selain itu terkait pendanaan yang masuk dan keluar dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pengurus dan anggota yang ikut berpartisipasi pada kegiatan kemarin,” jelas owner Saibumi.com ini.
Pengusaha SPBU ini juga mengucapkan berterimakasih kepada seluruh pengurus dan anggota SMSI Lampung yang terlibat atas suksesnya Rakerda II yang kemarin digelar berjalan dengan lancar. Termasuk pemateri, undangan dan semua pihak yang membantu suksesnya kegiatan.
“Semua yang telah berpartisipasi, dalam Rakerda kemarin saya sangat berterimakasih, semoga kedepan kita semua semakin sukses dan kompak,” tutup Donny.
Selanjutnya, adalah memastikan data anggota dan persiapan verifikasi SMSI Lampung. “Dewan pers sudah ke Banten, selanjutnya wilayah Sumatera, juga Lampung, ” katanya.
Hadir dalam rapat pengurus harian Sekertaris Juniardi, Andi Priyadi, Zaini Tubara, panitia Rakerda Yulius Saputra, Rizki Putri, Abdul Rosyid. (Rls)
Bandarlampung (SL) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kota Bandarlampung mentargetkan proyek pengerjaan underpass depan Kampus Universitas Lampung (Unila), Bandarlampung, selesai awal tahun 2019. Walikota Herman HN, berharap underpass rampung sesuai jadwalnya agar masyarakat dapat segera menikmati hasil pembangunan.
“Underpass Unila rampung sesuai jadwalnya, agar dapat segera dinikmati masyarakat hasil pembangunannya,” kata Herman HN, Rabu (27/9),
Kadis PU Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan pengerjaan jalan tembus bawah tanah tersebut sudah selesai 85 persen saat ini. Dia menargetkan selesai akhir tahun 2018. Sehingga, katanya, awal tahun 2019, underpass sudah dapat digunakan masyarakat. “Kita targetkan akhir 2018 selesai, awal 2019 bisa digunakan,” katanya.(net)