Kategori: Bandarlampung

  • Target Raperda Balam TA 2019, Mencapai Angka Triliunan Rupiah

    Target Raperda Balam TA 2019, Mencapai Angka Triliunan Rupiah

    Bandarlampung (SL) – Saat pembahasan usulan 2 Raperda terbaru, Walikota Bandarlampung, Drs. Hi. Herman HN, MM, pasang target di TA 2019 PAD Bandarlampung akan mencapai angka triliunan rupiah.  Keterangan itu dibacakan langsung oleh Herman HN, saat memberikan sambutan dalam sidang paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin (17/09/2018).

    Panjang lebar kata Herman, APBD Bandarlampung TA 2019 disesuaikan serta berorientasi pada anggaran berbasis kerja. Prediksi hasil dari pendapatan daerah TA 2019, ditargetkan mencapai 2 triliun 609 miliar lebih. Yang mencakup, pendapatan asli daerah sebesar 833 miliar rupiah. Ditambah lagi, dana perimbangan sebesar 1 triliun 404 miliar rupiah

    “Kita berharap, target peningkatan angka bagi PAD 2019, bisa sesuai target. Hingga, arus perekonomian semakin terus membaik” ujarnya.

    Masih menurut Herman, untuk lain-lainnya pendapatan daerah yang sah, diperkirakan mencapai besaran 371 miliar rupiah. Sedangkan untuk belanja daerah, anggaran siap dialokasikan sebesar 2 triliun 482 miliar rupiah. Terbagi atas, Belanja Tidak Langsung,1 triliun miliar. Dan untuk Belanja Langsung, 1 triliun 448 Miliar Rupiah.

    “Angka target itu, mudah-mudahan sesuai bisa melebihi ketentuan yang diharapkan” ujarnya. (silo)

  • PWI Lampung Akan Proses Dugaan Ketua PWI Mesuji Yang Diberitakan Terlibat Proyek

    PWI Lampung Akan Proses Dugaan Ketua PWI Mesuji Yang Diberitakan Terlibat Proyek

    Bandarlampung (SL) – Plt. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Nizwar meminta para pihak untuk bersabar terkait dugaan pengerjaan proyek asal jadi yang disangkakan dikerjakan oleh oknum wartawan di Kabupaten Mesuji.

    Menurut Nizwar, saat ini PWI Lampung bersama PWI kabupaten dan kota, terus berupaya membenahi organisasi ke arah yang lebih baik. karena itu, PWI memiliki komitmen untuk menjaga marwah organisasi sesuai amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

    Dan tentunya terkait pemberitaan oborkeadilan.com dan policeline.co memang diakui Nizwar cukup mengusik PWI. Karena itu, PWI Lampung bersama Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI Lampung akan menginformasikan kebenaran dalam pemberitaan tersebut kepada yang bersangkutan pada Sabtu, 22 September 2018 di Balai Wartawan Hi. Solfian Achmad atau Sekretariat PWI Lampung pukul 13.00 WIB.

    “Informasi awal yang kita peroleh, bahwa benar ada pengerjaan drainase atau talud di Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, dengan nilai proyek mencapai Rp273 juta. Diketahui dari penelusuran, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Iman Jaya. Ada pun bertindak selaku Direktur di CV tersebut adalah Sdr. Hairuddin. Biasa jadi juga apa yang tersiar karena ketidakpuasan, sehingga mengait-ngaitkan PWI Mesuji, padahal jelas sekali tidak tersebut satupun nama pengurus PWI Mesuji di struktur CV. Iman Jaya. Tentu jadi pertanyaan, ada apa ini? Kok tuduhannya langsung ke organisasi,” ucap Nizwar.

    Kata Nizwar, Selasa (18/9) pagi, PWI Lampung sudah mencoba menghubungi Sdr. Lukman dari AWPI ke nomor ponsel yang bersangkutan 081272405xxx untuk konfirmasi kebenaran terkait hal ini. Meski aktif namun tidak diangkat. Diketahui, Lukman sebelumnya menjabat posisi Bendahara di PWI Mesuji. Kemudian, posisinya direshufle karena tidak aktif pada 9 Desember 2017 dan keluar SK pada 11 Desember 2011, posisinya digantikan oleh Nara Sukarna. Nah, pasca Konferensi Kabupaten PWI Mesuji di Bandar Lampung, pada 26 April lalu. Lukman juga tidak termasuk lagi dalam kepengurusan periode 2018-2021.

    “Karena itu, kita berharap rekan-rekan wartawan dan semua pihak menunggu kepastian hasil cross check dan klarifikasi oleh PWI dan DKD PWI Lampung pada Sabtu nanti,” katanya.

    “Bila mana nantinya hasil klarifikasi dan temuannya benar, tentunya kita segera membuat surat rekomendasi kepada PWI Pusat dan Dewan Kehormatan PWI Pusat untuk pemberian sanksi. Adapun Sanski merupakan kewenangan murni pengurus pusat. Bisa jadi, sanksi berupa teguran ringan hingga teguran keras bahkan sampai apa pemecatan sebagai anggota dan pengurus PWI,” sambung Nizwar.

    Pada kesempatan ini, Nizwar mengingatkan juga bahwa wartawan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas-tugas kewartawanannya. Sesuai Surat Keputusan Dewan Pers No.03/SK-DP/III/2006, tanggal 24 Maret 2006 tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) disebutkan pada pasal 1; wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Lalu, pasal 2; wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Dipertegas pula pada pasal 3; wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

    “Hendaknya, oborkeadilan.com dan policeline.co menempuh cara-cara tersebut, sehingga tidak ada para pihak yang merasa dirugikan. Terlebih ini sudah menyangkut dengan organisasi profesi yang disebutkannya,” ujar Nizwar.

    Meski demikian, Nizwar juga memastikan bahwa PWI juga tetap menjalankan amanah dari pasal 6 pada KEJ, yakni wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Karena itu pula, apabila yang diberitakan tdak benar adanya, maka oborkeadilan.com dan policeline.co harus segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat.

    “Langkah-langkah itu harus disertai dengan permintaan maaf. Itu sesuai pasal 10 pada KEJ,” pungkasnya. (red)

  • Provinsi Lampung Peringkat Ketiga se-Sumatera dalam Kasus Peredaran dan Kejahatan Narkoba

    Provinsi Lampung Peringkat Ketiga se-Sumatera dalam Kasus Peredaran dan Kejahatan Narkoba

    Bandarlampung (SL) -Tingginya kasus peredaran dan kejahatan narkoba di Indonesia, terutama di Provinsi Lampung menjadi peringkat ke- 3 se-Sumatera. Hal itu menjadi perhatian dan keprihatinan Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNN RI) Fauzi Malanda.

    Fauzi mengatakan, pengawasan dan penegakkan hukum sindikat narkoba perlu ditingkatkan, hal ini sehubungan Provinsi Lampung banyak dikelilingi pantai dan kaut. “Sehingga sangat dimungkinkan sumber atau tempat masuknya peredaran narkoba melalui jalur ini,” kata Fauzi, Selasa (18/09/2018).

    Fauzi memaparkan, saat ini apakah aparat kepolisian sudah On the track? dalam hal pencegahan dan penindakan kasus narkoba di Lampung ini? Selain dari pada itu, pihak kejaksaan pun kenapa para terpidana narkoba tidak jera?. “Sudahkah hukuman penjahat narkoba memenuhi rasa keadilan masyarakat?,” ungkap Fauzi.

    Menurutnya, sebagai penggiat pencegahan narkoba yang tidak pernah lelah berjuang demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba, pihaknya mengajak semua kalangan dan masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kejahatan narkoba untuk  tidak ragu-ragu memberikan informasi tersebut kepada satuannya.

    “Atau pada kami (BNM RI). Karena peredaran narkoba sudah masuk kejahatan luar biasa,” ucapnya. (rls)

  • Kepung Gedung DPRD HMI Lampung Sebut Jokowi-JK Gagal?

    Kepung Gedung DPRD HMI Lampung Sebut Jokowi-JK Gagal?

    Bandarlampung (SL) – Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar demo di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (18/9/2018). Mereka bergerak dari Hotel Sheraton dengan berjalan kaki. Guyuran hujan tak mereka pedulikan. Langkah mereka terhenti di portal pintu masuk kantor Pemprov Lampung. Aparat kepolisian dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menghadang.

    Hanya dengan memaksa masuk, massa akhirnya berhasil menembus barikade hingga tangga gedung kantor wakil rakyat. Koordinator aksi, Rizki Abdau, mengatakan aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintahan Presiden RI Joko Widodo. “Pemerintah harus mengoreksi ulang kebijakan fiskal dan moneter. Lakukan rekonsolidasi kebangsaan dengan mempertegas kebhinekaan yang menjunjung tinggi kemajemukan bangsa,” katanya.

    Paramahasiswa juga menuntut pemerintah menciptakan iklim demokrasi Pancasila tanpa politik identitas. “Hentikan proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari utang negara. Pemerintah wajib menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Indonesia,” imbuhnya.

    Massa menilai Kepemimpinan  Joko Widodo – Jusuf Kalla periode 2014-2019, dinilai Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bandar Lampung memiliki rapor merah. Hal ini ditandai dengan semakin melemah nilai tukar rupiah terhadap dollar AS hingga menembus di kisaran angka Rp15.029 sejak 4 September 2018 lalu.

    “Pelemahan perekonomian yang dihadapi rakyat  hari ini tentu tidak terlepas dari dampak kebijakan yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini kabinet kerja Jokowi -JK,” kata ketua HMI cabang Bandar Lampung, Husni Mubarak, saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (18/6).

    Rasio harga ekspor dan impor merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara. Selain itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia total pada Juli 2018 menunjukkan angka sebesar -3.088,1.

    “Neraca perdagangan yang negatif sama saja dengan jumlah impor lebih besar dari pada jumlah ekspor yang salah satunya berasal dari sektor pangan. Kemudian, tahun 2018 impor pemerintah mendukung pelemahan nilai tukar rupiah, misalnya impor beras sebanyak 2 juta ton pada saat panen raya berlangsung. Tak hanya itu, pemerintah juga mengimpor garam sebesar 3.7 juta ton dan gula sebesar 1,1 juta ton. Padahal presiden Jokowi-JK juga menjanjikan untuk swasembada pangan (tidak Impor),” paparnya.

    Oleh karena itu, ia menilai bahwa kepemimpinan Jokowi – JK, tidak mampu menepati janjinya setelah memimpin Indonesia selama empat tahun ini. “Sampai kapan Indonesia harus menjadi korban perang dagang (trade war) antara AS danCina? Dimana janji untuk swasembada pangan?,” tanyanya.

    Dilain sisi, selain sektor ekonomi yang memprihatinkan, bangsa Indonesia juga dilanda krisis demokrasi. Padahal, hak untuk berpendapat juga tercantum dalam pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

    “Ironisnya kemerdekaan mengemukakan pendapat yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dijamin oleh negara, sayangnya mengalami kemunduran kualitas dengan adanya kriminalisasi, persekusi, tuduhan-tuduhan makar serta pembungkaman yang dilakukan secara masif oleh suprastruktur politik dan infrastruktur politik,” tegasnya lagi.

    Apakah kondisi Indonesia saat ini sudah sesuai dengan sifat ke-Bhenikaan yang teguh? atau inikah revolusi mental yang dimaksud pemerintah. Mari Koreksi. Oleh karena itu, HMI Cabang Bandar Lampung menyampaikan beberapa tuntutan,  pertama pemerintah agar mengkoreksi ulang kebijakan fiskal dan moneter Indonesia.

    Ke-dua, pemerintah untuk melakukan re-konsolidasi kebangsaan dengan mempertegas ke-Bhenikaan yang menjunjung tinggi kemajemukan bangsa. Ketiga, pemerintah untuk menciptakan iklim Demokrasi pancasila tanpa politik identitas.

    Ke-empat, pemerintah harus menghentikan proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari hutang Negara. Kelima, pemerintah wajib menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Indonesia.

    Selain menyampaikan tuntutan, pihaknya juga memberikan beberapa solusi untuk menghadapi  permasalahan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia. Pertama, pemerintah membatasi Impor dan mempermudah Ekspor, memaksimalkan produksi dalam negeri, menghentikan belanja serta kunjungan luar negeri hingga perekonomian Indonesia stabil.

    Ke-dua, pemerintah bersama semua unsur penyelenggara pemilu wajib menjalankan instrumen pemerintah dengan konsisten dan tegas. Ke-tiga, pemerintah harus menjaga etika sebagai pejabat publik dengan tidak mencampur adukkan antara kinerja pemerintahan dan kepentingan partai politik. Ke-empat, pemerintah menekankan kembali revolusi mental dan pembangunan kualitas SDM dalam negeri .

    Dan Ke-lima, selesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama ini dan tindak tegas pelakunya sesuai hukum yang berlaku. “Dengan demikian, apabila tuntutan HMI cabang Bandar Lampung tidak dapat di realisasikan oleh pemerintahan Jokowi -JK selama kurun waktu 30 hari, maka kami mencatat secara jelas bahwa Jokowi-JK telah gagal sebagai presiden dan wakil presiden,” pungkasnya. (nt/silo/aan)

  • Seminar Smart Parenting & Quantum Life Transformation Menjawab Kegelisahan Orang Tua Mendidik Anak

    Seminar Smart Parenting & Quantum Life Transformation Menjawab Kegelisahan Orang Tua Mendidik Anak

    Bandarlampung (SL) – Banyak orang yang mengatakan bahwa pondasi seseorang terbentuk ketika masih kecil. Oleh karena itu, sekolah pertama manusia adalah dari keluarga, dengan orang tua sebagai gurunya. Beragam metode mendidik dilakukan agar anak memiliki masa depan yang cerah dan sukses. Tetapi tidak sedikit pula orang tua yang menggunakan cara mengasuh turun-temurun.

    Dengan kondisi tersebut, ada yang beranggapan bahwa jika kebetulan pola asuhnya baik, maka anak akan tumbuh mandiri, percaya diri dan bertanggung jawab. Atau sebaliknya, jika pola asuh kurang tepat dan tidak sesuai dengan karakter anak, dapat menjadikan anak pemalas, tidak mandiri, dan tidak bertanggung jawab.

    Menjawab kegelisahan orang tua dalam menentukan cara mendidik buah hatinya, akan diadakan Smart Parenting & Quantum Life Transformation bersama Dr. Adi W Gunawan, CCH.

    Dalam seminar tersebut, akan dibahas terkait cara mendidik anak juga cara meraih sukses dengan kekuatan dan pemberdayaan pikiran bawah sadar. Pikiran Bawah Sadar (PBS) mendominasi seseorang antara 95-99% dibanding Pikiran Sadar yang hanya 1-5%.

    PBS akan terbentuk pada masa kanak-kanak, dan tergantung pada pola asuh (orang tua, nenek, guru, pengasuh), oleh karena itu, Anda harus mengetahui cara tepat mendidik buah hati bersama DR. Adi W. Gunawan, seorang Doktor Pendidikan dan ahli teknologi pikiran pada Minggu, 18 November, di Begadang Resto, Teluk Betung, Bandar Lampung.

    Bersama, akan dipelajari smart parenting bagi para orang tua atau calon orang tua, juga bagaimana menggapai sukses untuk para mahasiswa, pelaku bisnis, dan umum dengan memberdayakan Pikiran Bawah Sadar (PBS) dalam sesi Quantum Life Transformation. (rls)

  • Kadsikes Lampung Kecam RS Bumi Waras Tolak Pasien

    Kadsikes Lampung Kecam RS Bumi Waras Tolak Pasien

    Bandarlampung (SL) – Badan Pengawasan Rumah Sakit (RS) ‘bersuara keras’ pada DPRD Lampung saat rapat dengar pendapat di Komisi V DPRD setempat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung angkat bicara ihwal penolakan  Nur Fajri Vanza Javier (14), pasien badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan yang membutuhkan tindakan operasi mulutnya akibat kecelakaan.
    Nur Fajri Vanza Javier ditolak oleh RS Bumi Waras Bandarlampung lantaran keluarganya enggan membayar uang muka (DP 50%) pada RS sebelum ditangani medis. Kadinkes Lampung, Reihana mengatakan, dalam memberikan pelayanan harus terus belajar dari situasi, kondisi dan masalah yang ada. “Kami tidak memihak siapapun. Kami Dinas Kesehatan sebagai pembina wilayah dan sebagai fungsi pengawas RS cukup keras (saat rapat dengar pendapat). Demi pelayanan yang lebih baik,” ucap dia usai rapat dengar pendapat bersama DPRD Lampung dan management RS Bumi Waras, Senin (17/09/2018).
    Disinggung sikap antisipasi Dinkes Lampung sebagai badan pengawas agar insiden penolakan pasien tidak terjadi lagi di Lampung?. “Untuk RS swasta harus tegas managementnya,” tegasnya.
    Ia mengatakan, pihaknya tidak mau ada ada dokter yang tidak melayani pasien BPJS namun bekerja di RS yang melayani BPJS. “Itu tidak etis,” imbuhnya.
    Wanita berjilbab ini kembali menegaskan, management RS Bumi Waras harus tegas. “Kalau sudah MoU (kerjasama dengan BPJS), tidak ada lagi dokter yang tidak melayani pasien BPJS,” ungkapnya.
    Untuk tahun 2019 nanti kata dia, syarat  MoU dengan BPJS Kesehatan cukup berat, itu demi kepentingan pelayanan terhadap pasien.  “Bukan diberat-beratkan. Demi kepentingan pelayanan. Untuk itu BPJS dan RS harus Tabayyun (mencari kebenaran),” ucapnya.
    Reihana menuturkan, yang perlu diingat orang yang datang ke rumah sakit itu orang sakit, bukan orang sehat.
    “Dilayani baik saja masih sakit apalagi dilayani tidak baik,” ujarnya. (net)
  • Herman HN Pastikan Pemecatan ASN Terlibat Korupsi Yang Sudah Inkracht

    Herman HN Pastikan Pemecatan ASN Terlibat Korupsi Yang Sudah Inkracht

    Bandarlampung (SL) – Pemkot Bandarlampung akan memecat aparat sipir negara (ASN) pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    “Kami akan cek, kalau ada (ASN pelaku kasus korupsi) di (Pemkot) harus berhenti. Kami komitmen dengan aturan itu,” kata Herman HN kepada awak media usai sidang Paripurna di DPRD Kota Bandarlampung Senin (17/9).

    Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menandatangani kesepakatan bersama.

    Kesepakatan itu lalu dituangkan dalam Keputusan Bersama Keputusan Mendagri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN tertanggal 13 September 2018, Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018 tentang Penegakan Hukum Terhadap PNS Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya dengan Jabatan.

    Menurut Keputusan Bersama itu, sanksi yang dijatuhkan adalah berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat Yang Berwenang (PYB). (trs/net)

  • Status Badan Hukum Bank Perkreditan Lampung Akan Diganti

    Status Badan Hukum Bank Perkreditan Lampung Akan Diganti

    Bandarlampung (SL) – Nama dan status badan hukum,  PD.BPR.Bank Pasar B.Lampung, akan segera diganti.

    Rencana perubahan nama dan status hukum BPR itu, langsung di bacakan oleh Walikota Balam, Drs. Herman HN, MM dalam sidang paripurna DPRD Balam. Senin (17/09/2018).

    Menurut Herman, perubahannya akan dilakukan ditahun 2019.

    Herman mengatakan, nantinya PD. Bank Pasar Balam segera berubah menjadi PT. BPR Waway Lampung.

    “Pemkot akan memperbaharui status hukum dan nama BPR lama ke yang baru, semuanya dilakukan tahun depan” urai Herman

    Walikota Balam ini juga menambahkan, perubahan status tersebut disesuaikan dengan ketentuan Permendagri Nomor 94 Tahun 2017.

    Dijelaskan oleh lelaki yang meraih penghargaan Piala Platinum kota potensial kategori infrastruktur yang langsung diberikan kepada dirinya dari Mendagri, Tjahyo Kumolo, di Jakarta (14/09/2018) kemarin, Herman sangat berharap, tahun 2019, dunia perbankkan Kota Tapis Berseri semakin berkembang.

    “Saya berharap, setelah diajukannya perubahan status hukum dan nama BPR Pasar Balam ini, nantinya bisa ikut mendongkrak kemajuan PAD. Hingga, berujung pada semangat ekonomi masyarakat yang mapan” tambahnya akhiri. (silo)

  • Prabowo Tandatangani Pakta Integritas KNPF Ijtima Ulama II

    Prabowo Tandatangani Pakta Integritas KNPF Ijtima Ulama II

    Jakarta (SL) – Calon Presiden Prabowo Subianto menandatangani pakta integritas yang disodorkan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dalam Ijtima Ulama II. Dengan ditandatanganinya pakta integritas  ini, GNPF tetap merekomendasikan  Prabowo – Sandiaga Uno Sebagai pasangan Capres-Cawapres untuk Pilpres periode 2019 – 2024.

    Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Muhammad Yusuf Martak, di  Grand Cempaka Hotel, hari Minggu (16/9/2018) mengatakan, pihaknya menegaskan tidak ada permohonan jabatan apapun. GNPF Ulama hanya ingin sesuatu yang lebih baik untuk umat, terutama keadilan.

    “Dari pakta integritas yang ditandatangani Pak Prabowo. Intinya kami dari GNPF Ulama tidak ada usulan memohon jabatan apapun. Kami ikhlas berbuat, melakukan ini untuk umat. Butuh keadilan yang sama, sesuatu yang terbaik untuk Indonesia.”

    Berikut 17 poin pakta integritas Ijtima Ulama II

    1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
    2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.
    3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan dan kebersamaan.
    4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umum beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.
    5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Ummat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.
    6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.
    7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme.
    8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945.
    9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No. 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya.
    10. Siap menjaga agama-agama yang diakui Pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan, penistaaan serta tindakan-tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    11. Siap melanjutkan perjuangan reformasi untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu kepada segenap warga negara.
    12. Siap menjamin hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan.
    13. Siap menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.
    14. Siap menyediakan anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.
    15. Menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta.
    16. Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.
    17. Menghormati posisi ulama dan bersedia untuk mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Anak-anak Jerman Demo di Jalanan, Protes Ortu Sibuk Main HP

    Anak-anak Jerman Demo di Jalanan, Protes Ortu Sibuk Main HP

    Hamburg (SL) – Sekelompok anak-anak memenuhi jalanan di Hamburg, Jerman untuk melakukan aksi unjuk rasa. Anak-anak ini memprotes para orangtua mereka yang sibuk bermain ponsel ketimbang bermain bersama mereka.  Dikutip dari video DW, Sabtu (15/9/2018), anak-anak tersebut kompak membawa poster yang bertuliskan kata-kata protes mereka. Aksi ini dipimpin oleh Emil Rustige yang baru berusia 7 tahun.

    “Kami di sini, kami bersuara karena kalian hanya melihat ponsel kalian,” kata anak-anak tersebut menyuarakan protes mereka.

    Layaknya demonstrasi yang dilakukan orang dewasa, Emil naik ke atas ‘panggung’ dan menyuarakan keluhan anak-anak lainnya. Mereka ingin agar para orangtua menghabiskan waktu lebih sedikit saat bermain ponsel.

    “Saya harap setelah demo orang-orang akan menghabiskan waktu lebih sedikit dengan ponsel mereka. Mainlah denganku bukan dengan smartphone kalian,” kata Emil yang diiringi tepuk tangan anak-anak lainnya.

    Aksi ini mendapat pujian dari warga maupun netizen di media sosial. Di Twitter, Gubernur Jawa Tengah terpilih, Ganjar Pranowo mengapresiasi demo tersebut. Begitupun dengan musisi Addie MS.

    “Hallo bapak, ibu para orang tua semuanya,” kata Ganjar di Twitter. “Anak2 demo di jalanan. Bukan soal ganti baju, ganti celana atau ganti2 lainnya, tapi menuntut orang tuanya untuk “Play with me, not with your smartphones!” tulis Addie.