Kategori: Bandarlampung

  • Demo Mahasiswa Muhammadiyah Desak TNI Ambil Alih Negara

    Demo Mahasiswa Muhammadiyah Desak TNI Ambil Alih Negara

    Bengkulu (SL) – Aksi demonstrasi dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (17/9/2018). Ratusan massa dari IMM itu membentang spanduk mengusung tema “Selamatkan Indonesia”.

    Dari salah satu pernyataan sikapnya, IMM mendesak TNI mengambil alih negara.  Massa juga meneriakkan agar Presiden RI Joko Widodo turun dari jabatannya sebagai Presiden RI. Alasannya, Jokowi dianggap gagal memimpin negara ini.

    “Kami menuntut Bapak Joko Widodo turun, apakah pantas dia sebagai presiden, negara kita dikuasasi asing, BBM naik secara diam-diam,” teriak Kasrul Pardede dalam orasinya.

    Berikut pernyataan sikap IMM Bengkulu :
    1. Save rupiah dan secepatnya stabilkan perekonomian bangsa
    2. Tolak impor sebagai alternatif solusi dari pemerintah dan utamakan produk lokal
    3. Tegakkan supremasi hukum
    4. Tolak tenaga kerja asing di Indonesia dengan menghapus Perpres Nomor 20 tahun 2018
    5. Turunkan harga BBM
    6. Meminta dan mengaskan pihak TNI dan Polri untuk menetralisir dalam menyikapi politik
    7. Meminta dan mendesak MPR RI / DPR RI untuk melakukan sidang istimewa mencabut mandat Joko Widodo dari Presiden
    8. Meminta dan mendesak TNI untuk segera mengambil alih negara

    Selama aksi berlangsung, massa menyebut-nyebut unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu agar menemui mereka.

  • Habib Rizieq Disebut Minta Ijtima Ulama II Ikat Dukungan ke Prabowo

    Habib Rizieq Disebut Minta Ijtima Ulama II Ikat Dukungan ke Prabowo

    Jakarta (SL) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disebut meminta Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mengikat dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk Pemilihan Presiden 2019. Dukungan ini menurutnya diikat dengan sebuah kontrak politik.

    Kapitra Ampera yang mengklaim masih Ketua Presidium Aksi Bela Islam mengatakan, dukungan tersebut akan disampaikan setelah Prabowo-Sandi menandatangani kontrak politik yang disodorkan dalam acara Ijtima Ulama II, Minggu hari ini, 16 September 2018.

    “Rizieq bilang Ijtimak Ulama harus diikat dengan kontrak politik. Rizieq dukung Prabowo-Sandi, tapi harus dengan kontrak politik,” kata Kapitra di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu 15 September 2018.

    Kapitra pun mengaku sudah mengetahui isi kontrak politik yang akan disodorkan GNPF Ulama kepada Prabowo-Sandi dalam Ijtimak Ulama II. Namun, pengacara Rizieq dalam kasus dugaan chat mesum itu menolak membeberkan isi kontrak politik tersebut saat diminta oleh wartawan untuk membacakannya.

    Menurutnya, kewenangan untuk memberitahukan isi kontrak politik tersebut berada di tangan pihak GNPF Ulama. “Biar mereka saja yang membacakannya,” ucap Kapitra.

    Bagi Kapitra dengan langkah Rizieq tersebut membuat dirinya linglung karena tak sesuai dengan putusan Ijtimak Ulama jilid I. Dalam Ijtimak Ulama jilid I tersebut memutuskan mendukung Prabowo berpasangan dengan di antara dua nama ulama sebagai bakal calon wakil presiden yaitu Abdul Somad dan Salim Segaf Al-Jufri. Namun, dinamika politiknya, Sandiaga Uno yang terpilih sebagai pendamping Prabowo.

    “Itulah yang bikin saya linglung,” katanya.

    GNPF Ulama akan menggelar Ijtimak Ulama jilid II pada Minggu, 16 September esok. Hal itu dilakukan dengan tujuan menentukan sikap dan arah dukungan para ulama terkait Pilpres 2019 mendatang.

    Ketua GNPF Ulama Ulama Yusuf Muhammad Martak mengatakan rencananya kegiatan yang akan dilaksanakan satu hari penuh itu sedikitnya akan mengundang 1.000 orang ulama dan tokoh nasional. Prabowo-Sandi pun dijadwalkan akan ikut hadir bersama sejumlah elite petinggi partai koalisi pengusungnya.

  • Kadsikes Lampung Kecam RS Bumi Waras Tolak Pasien

    Kadsikes Lampung Kecam RS Bumi Waras Tolak Pasien

    Bandarlampung (SL) – Badan Pengawasan Rumah Sakit (RS) ‘bersuara keras’ pada DPRD Lampung saat rapat dengar pendapat di Komisi V DPRD setempat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung angkat bicara ihwal penolakan  Nur Fajri Vanza Javier (14), pasien badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan yang membutuhkan tindakan operasi mulutnya akibat kecelakaan.
    Nur Fajri Vanza Javier ditolak oleh RS Bumi Waras Bandarlampung lantaran keluarganya enggan membayar uang muka (DP 50%) pada RS sebelum ditangani medis. Kadinkes Lampung, Reihana mengatakan, dalam memberikan pelayanan harus terus belajar dari situasi, kondisi dan masalah yang ada. “Kami tidak memihak siapapun. Kami Dinas Kesehatan sebagai pembina wilayah dan sebagai fungsi pengawas RS cukup keras (saat rapat dengar pendapat). Demi pelayanan yang lebih baik,” ucap dia usai rapat dengar pendapat bersama DPRD Lampung dan management RS Bumi Waras, Senin (17/09/2018).
    Disinggung sikap antisipasi Dinkes Lampung sebagai badan pengawas agar insiden penolakan pasien tidak terjadi lagi di Lampung?. “Untuk RS swasta harus tegas managementnya,” tegasnya.
    Ia mengatakan, pihaknya tidak mau ada ada dokter yang tidak melayani pasien BPJS namun bekerja di RS yang melayani BPJS. “Itu tidak etis,” imbuhnya.
    Wanita berjilbab ini kembali menegaskan, management RS Bumi Waras harus tegas. “Kalau sudah MoU (kerjasama dengan BPJS), tidak ada lagi dokter yang tidak melayani pasien BPJS,” ungkapnya.
    Untuk tahun 2019 nanti kata dia, syarat  MoU dengan BPJS Kesehatan cukup berat, itu demi kepentingan pelayanan terhadap pasien.  “Bukan diberat-beratkan. Demi kepentingan pelayanan. Untuk itu BPJS dan RS harus Tabayyun (mencari kebenaran),” ucapnya.
    Reihana menuturkan, yang perlu diingat orang yang datang ke rumah sakit itu orang sakit, bukan orang sehat.
    “Dilayani baik saja masih sakit apalagi dilayani tidak baik,” ujarnya. (net)
  • Herman HN Pastikan Pemecatan ASN Terlibat Korupsi Yang Sudah Inkracht

    Herman HN Pastikan Pemecatan ASN Terlibat Korupsi Yang Sudah Inkracht

    Bandarlampung (SL) – Pemkot Bandarlampung akan memecat aparat sipir negara (ASN) pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    “Kami akan cek, kalau ada (ASN pelaku kasus korupsi) di (Pemkot) harus berhenti. Kami komitmen dengan aturan itu,” kata Herman HN kepada awak media usai sidang Paripurna di DPRD Kota Bandarlampung Senin (17/9).

    Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menandatangani kesepakatan bersama.

    Kesepakatan itu lalu dituangkan dalam Keputusan Bersama Keputusan Mendagri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN tertanggal 13 September 2018, Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018 tentang Penegakan Hukum Terhadap PNS Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya dengan Jabatan.

    Menurut Keputusan Bersama itu, sanksi yang dijatuhkan adalah berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat Yang Berwenang (PYB). (trs/net)

  • Status Badan Hukum Bank Perkreditan Lampung Akan Diganti

    Status Badan Hukum Bank Perkreditan Lampung Akan Diganti

    Bandarlampung (SL) – Nama dan status badan hukum,  PD.BPR.Bank Pasar B.Lampung, akan segera diganti.

    Rencana perubahan nama dan status hukum BPR itu, langsung di bacakan oleh Walikota Balam, Drs. Herman HN, MM dalam sidang paripurna DPRD Balam. Senin (17/09/2018).

    Menurut Herman, perubahannya akan dilakukan ditahun 2019.

    Herman mengatakan, nantinya PD. Bank Pasar Balam segera berubah menjadi PT. BPR Waway Lampung.

    “Pemkot akan memperbaharui status hukum dan nama BPR lama ke yang baru, semuanya dilakukan tahun depan” urai Herman

    Walikota Balam ini juga menambahkan, perubahan status tersebut disesuaikan dengan ketentuan Permendagri Nomor 94 Tahun 2017.

    Dijelaskan oleh lelaki yang meraih penghargaan Piala Platinum kota potensial kategori infrastruktur yang langsung diberikan kepada dirinya dari Mendagri, Tjahyo Kumolo, di Jakarta (14/09/2018) kemarin, Herman sangat berharap, tahun 2019, dunia perbankkan Kota Tapis Berseri semakin berkembang.

    “Saya berharap, setelah diajukannya perubahan status hukum dan nama BPR Pasar Balam ini, nantinya bisa ikut mendongkrak kemajuan PAD. Hingga, berujung pada semangat ekonomi masyarakat yang mapan” tambahnya akhiri. (silo)

  • Sesuai Intruksikan Medgari 97 PNS Terlibat Korupsi Di Lampung Harus Dipecat

    Sesuai Intruksikan Medgari 97 PNS Terlibat Korupsi Di Lampung Harus Dipecat

    Bandarlampung (SL)-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut ada 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terpidana korupsi di Indonesia, tetapi masih aktif dan menerima gaji. Sekitar 97 orang diantaranya di Lampung. Dengan jumlah 26 orang PNS di Tingkat Provinsi, dan 71 tersebar di Kabupaten Kota.

    Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), di Provinsi Lampung ada sekitar 97 PNS korup. Dari jumlah itu, 26 orang tingkat provinsi dan 71 orang lainnya tersebar di sejumlah kabupaten/ kota.

    Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 180/6867/SJ tentang Penegakan Hukum terhadap Aparatur Sipil Negara yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi berisi 3 poin, yaitu:

    Bahwa tindak pidana korupsi merupakan extraordinary crime dengan demikian korupsi merupakan kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa dan sanksi yang tegas bagi yang melakukan khususnya dalam hal ini aparatur sipil negara, untuk memberi efek jera;

    Memberhentikan dengan tidak hormat aparatur sipil negara yang melakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkan putusan pengadilan negeri yang berkekuatan hukum tetap/inkracht sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Dengan terbitnya surat edaran ini, maka surat edaran nomor 800/4329/SJ tanggal 29 Oktober 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (mmt/nt/jun)

  • Diduga Banyak STR Perawat RS BW Yang Tidak Berlaku Lagi

    Diduga Banyak STR Perawat RS BW Yang Tidak Berlaku Lagi

    Bandarlampung (SL) – Akibat kasus tolak pasien BPJS beberapa waktu kemarin, Kini, Rumahsakit Bumi Waras, kembali diterpa isu miring. Diduga, Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga medis yang berkerja didalamnya, disinyalir ternyata banyak yang tidak berlaku lagi alias belum diperpanjang.

    Padahal, STR sendiri merupakan bentuk jaminan tertulis yang dikeluarkan konsil kesehatan kepada perawat yang bersangkutan tentang legalitas serta disiplin ilmunya.

    Menanggapi persoalan tersebut, pada Rabu (12/09/2018), SL bersama beberapa rekan media online, mencoba mendatangi pihak RS, untuk mempertanyakan kejelasan, legalitas STR dari masing-masing perawat semua tenaga medis yang bekerja dalamnya.  Kenyataannya justru sangat berbeda.  Pihak RS. Bumi Waras, terkesan enggan berkomentar.

    Apalagi, saat Direktur bidang pelayanan RSBW, dr. Arif Yulizar, tiba-tiba keluar dari dalam ruangan.  Setelah menutup pintu, lalu dirinya berjalan agak cepat menjauhi ruangan pelayanan tempat kami duduk menunggu.

    Menyadari jika orang yang barusan melintas dihadapan awak media itu, merupakan salah seorang narasumber terkait persoalan, wartawan SL spontan mengejar dr. Arif Yulizar yang sudah berjalan kaki kurang lebih 30 meter.

    Setelah berhadapan, wartawan SL langsung ajukan pertanyaan ke Dr. Arif yang dijawab singkat, “Tadi pagi, kami sudah lakukan jumpa pers bersama rekan-rekan media. Kami sudah berikan semua jawaban kepada wartawan yang hadir” tandasnya “Kamu hubungi aja langsung dirut RSBW” papar Arif, sambil menyebutkan nomer WA milik dirut RSBW.

    “Udah dulu yah. Saat ini, kepala saya sedang agak pusing” jelasnya, sambil berlalu meninggalkan SL.

    Kemudian, wartawan SL kembali lagi menuju ruang pelayanan.  Tak lama berselang, keluar dari dalam ruang pelayanan itu, wanita paruh baya, mengaku bernama Marisa.  Marisa menerangkan, serupa dengan penjelasan yang diberikan dr. Arif Yulizar.

    “Pihak rumahsakit, tadi pagi sudah bertemu beberala wartawan. Semua penjelasan terkait persoalan yang terjadi, semuanya sudah kami sampaikan kepada wartawan” urainya

    Sekedar diketahui, hasil penelusuran wartawan di Dinas Kesehatan setempat, ternyata, tenaga medis RSBW, belum memperpanjang ketentuan STR-nya.  Sedangkan berdasarkan ketentuan Menkes RI Nomor 46 tahun 2013 pada Bab II Pasal 2 ayat 1 menyebutkan bila setiap tenaga kesehatan yang akan menjalankan praktik dan atau pekerjaan keprofesionalannya wajib izin dari pemerintah

    Pada ayat 2 dikatakan bila untuk mendapatkan izin pemerintah diperlukan STR.  Dan pada Pasal 8 ayat 4 ditegaskan, STR tidak berlaku apabila masa berlakunya habis. (silo)

  • Undang Wartawan, RS BW Klarifikasi Berita Miring

    Undang Wartawan, RS BW Klarifikasi Berita Miring

    Bandar Lampung (SL) – Setelah namanya jadi santer dan kerap muncul diberagam pemberitaan-pemberitan miring. Apalagi, sejak adanya laporan salahsatu pihak keluarga yang, anaknya ditolak untuk mendapatkan pengobatan patah tulang rahang setelah menjadi korban kecelakaan lalulintas.

    Seperti isi pemberitaan yang berkembang sebelumnya, pihak keluarga korban merasa ditolak serta disepelekan oleh tenaga medis yang saat itu sedang bertugas. Apalagi sebelumnya, terngiang kabar, pihak keluarga korban kecelakaan itu, sempat diminta pembayaran 50% dimuka sebagai DP pelayanan rumahsakit.

    Belum lagi usai mencairkan suasana akibat pemberitaan yang berkembang, lagi-lagi RSBW kembali dihantam dengan pemberitaan miring.

    Bahwa, banyak tenaga medis yang bekerja dirumahsakit yang berdiri sejak tahun 1986 silam itu, tidak memperbaharui kepemilikan  Surat Tanda Registrasi (STR).

    STR itu sendiri merupakan bentuk keabsahan dari legalitas keilmuan  dibidang tenaga medis yang wajib dimiliki tenaga medis ataw perawat dan dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.

    Guna mengklarifikasi semua berita yang berkembang, pihak manajemen rumahsakit yang beralamatjalan,Wolter Mongensidi, Balam itu langsung mengundang kehadiran sejumlah Pewarta yang biasa hunting berita di DPRD Kota Balam. Kamis (13/09/2018).

    Beberapa Insan Pers yang penuhi undangan dari Management RSBW, mulai berdatangan

    Kemudian, masing-masing Pewarta disuruh masuk kedalam room pelayanan BPJS. Yang saat itu sengaja dipergunakan untuk menemui masing-masing perwakilan Pers yang sebelumnya sudah duduk menunggu didalam ruangan.

    Kuranglebih, pukul 11.00 Wib, Direktur bidang pelayanan, RSBW, dokter Arif Yulizar, memasuki ruangan.

    Setelah satu persatu menyalami semua rekan media yang hadir, Direktur yang juga seorang dokter itu, duduk dikursi paling depan berhadapan dengan Wartawan.

    Penjelasan demi penjelasan masalah mulai diterangkan.

    Sebab musabab isi berita yang berkembang, dijawab dengan lugas dan santai.

    Menurutnya, semua kejadian yang dialami korban kecelakaan itu, merupakan bentuk ‘misskomunikasi’ saja.

    “Tidak benar, jika pihak RSBW meminta DP kepada calon pasien. Itu semua adalah, Misskomunikasi.

    Diakhir kata, dokter Arif berharap, dikemudian hari, bisa tercipta jalinan yang baik dengan insan media. Terutama dalam segi pemberitaan. Sehingga, akan selalu hadir pemikiran positive dari seluruh masyarakat. (silo)

  • Pimred Sinar Lampung Ingatkan Tupoksi

    Pimred Sinar Lampung Ingatkan Tupoksi

    Bandarlampung (SL) – Dalam rangka menjalin silatuhrami sekaligus rapat koordinasi guna meningkatkan kualitas jurnalis, Sinarlampung.com mengadakan pertemuan setiap triwulan sekali di Jln. Malahayati Telukbetung Bandarlampung.

    Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Juniardi, S.Ip. M,H selaku Pimpinan Redaksi (Pimred) Sinarlampung.com, Sabtu (14/09/2018) tersebut, diikuti seluruh jurnalis dan biro Sinar Lampung se-Provinsi Lampung.

    Dalam sambutannya, Pimred Sinar Lampung mengharapkan kinerja jurnalis sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dan tidak keluar dari ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam UU Pers RI dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

    “Sebagai jurnalis, kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak membuat opini. Karena tugas kita selaku kontrol sosial bagi masyarakat dan untuk masyarakat,” ujar Pimred Sinar Lampung.

    Kepada para jurnalis yang dibawah naungannya pula, Juniardi mengharapkan adanya kebersamaan dalam menyikapi suatu pemberitaan agar apa yang diharapkan masyarakat dapat diterima dengan jelas.

    “Setiap penulisan suatu persoalan di masyarakat, jangan kita berandai-andai (opini-red), tolong ingat kiblat dalam penulisan adalah UU Pers,” tandas Pimred ini.

    Pimred ini pula mengingatkan jika ada pemberitaan yang dimuat (kasus-red), sudah seharusnya ditindaklanjuti dengan konfirmasi kepada nara sumber kedua belah pihak.

    ” Tolong diingat, kalau ada pemberitaan yang menyangkut nama baik seseorang, jangan sampai tidak ada klarifikasi dari pemberitaan tersebut. Karena tugas kita menyampaikan informasi dari anda untuk anda, Jelas Mantan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) ini.

    Diakhir koordinasi dalam silaturahmi itu pula, Pimred ini menambahkan, jika ada permasalahan dalam suatu pemberitaan, sebaiknya segera melakukan koordinasi.

    “Nanti kalau ada berita maupun tulisan yang perlu dikoordinasikan, jangan sungkan sungkat untuk dibahas”, tutupnya. (aan/red)

  • Ratusan Warga Tambora Dapat Layanan Kesehatan Geratis TMKK

    Ratusan Warga Tambora Dapat Layanan Kesehatan Geratis TMKK

    Jakarta (SL) – Kegiatan TNI Manunggal KB Kesehatan (TMKK) tingkat Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, digelar di halaman Mal Season City, Jalan Latumenten, Jembatan Besi, Kamis (13/9). Ratusan warga mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

    Kasdim 0503/JB Mayor Inf Muhammad Rizal mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kepedulian bersama antara TNI, Pemda, Organisasi Kemasyarakatan, swasta dan dibantu para pemuka masyarakat.

    “Ini sejalan dengan UU RI No. 34 Tahun 2004 pasal 7 ayat 2 tentang tugas Pokok TNI yaitu membantu pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengendalian jumlah penduduk,” ujarnya.

    Menurutnya, TNI berperan aktif dalam program ini dengan memberikan pelayanan dan penyuluhan yang memanfaatkan SDM anggota dan fasilitas kesehatan yang dimiliki TNI. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memantapkan Kemanunggalan TNI-Rakyat dan meningkatkan derajat kesehatan serta kesejahteraan masyarakat.

    “Saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini,” ucapnya

    Acara tersebut diisi pengobatan umum gratis dengan pasien 100 orang, KB Kesehatan 100 orang (KB Implan dan KB Iud), BKB (Bina keluarga Balita), BKR (Bina keluarga Remaja) dan Bazar murah. (Badar)