Kategori: Bandarlampung

  • Mahasiswa Lampung Menilai Jokowi-JK Tak Mampu

    Mahasiswa Lampung Menilai Jokowi-JK Tak Mampu

    Bandarlampung (SL) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) mengajak semua BEM se-Indonesia aksi keprihatinan terhadap penyelewengan dan ketidakmampuan Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kala.

    Akibat tersungkurnya rupiah hingga menyentuh Rp15 ribu/dolar AS, kata Presiden BEM Unila M. Fauzul Adzim, pemerintah sudah kehilangan wibawa dan menimbulkan masalah bagi perekonomian Indonesia.

    BEM Unila bersama BEM universitas dan perguruan tinggi yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung memulai aksi protes terhadap kinerja pemerintah yang menyengsarakan rakyat.

    Menurut Fauzul Adzim, rupiah menyentuh angka Rp15 ribu/dolar AS merupakan level terendah dalam kurun 20 tahun terakhir. Ambruknya nilai rupiah bukan persoalan biasa, ujarnya.

    Pemerintah jangan hanya berdalil kondisi tersebut dialami oleh seluruh negara terutama di Asia. Masyarakat yang merasakan dampaknya, ujar Fauzul Adzim.

    Aliansi Mahasiwa Lampung menyatakan sikap agar pemerintah segera mengatasi persoalan ini. Mahasiswa meminta jadwalkan ulang proyek infrastruktur dan fokus kepada peningkatkan perekonomian UMKM berbasis perekonomian rakyat.

    Menurut Fauzul, pemerintah juga harus mampu menjaga kedaulatan ekonomi dan wibawa pemerintah dalam sektor politik internasional dengan mengelola sendiri SDA-nya.

    BEM Unila bersama BEM universitas dan perguruan tinggi lainnya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung telah menggelar aksinya Tugu Radin Inten II, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Senin (10/9).

    Mereka akan kembali turun ke jalan jelang kedatangan Presiden Jokowi pekan ini. (net)

  • Lagu Lama, Prioritas Kejati Lampung Buru 24 DPO, Termasuk Satono Dan Alay?

    Lagu Lama, Prioritas Kejati Lampung Buru 24 DPO, Termasuk Satono Dan Alay?

    Bandarlampung (SL) – Kejati Lampung menangkap dua buronan di Bulan September 2018. Namun masih tercatat 24 buron yang berstatus DPO, termasuk dua boron kakap Satono dan Alay. Meski setiap pergantian pejabat Kejati, dan Kapolda Lampung, selalu masuk janji prioritas, namun Satono dan Alay tak juga tertangkap.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Agus Ari Wibowo mengatakan pihaknya masih memburu para buronan, termasuk Satono dan Alay. ”Ke-24 DPO jadi prioritas kejaksaan,” kata Ari. Terakhir, Kejati Lampung menangkap buron empat tahun Azilin Rizal di Telukbetung, Bandarlampung, Senin (10/9).
    Sugiarto Wiharjo alias Alay pengusaha yang memiliki BPR dan berbagai perusahaan Tripanca. Sedangkan Sutono mantan Bupati Lampung Timur. Satono masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejati Lampung sejak enam tahun lalu. Ia terpidana 15 tahun penjara karena korupsi APBD  Rp119 miliar.

    Satu buronan kakap lainnya adalah Sugiarto Wiharjo alias Alay. Ia terpidana 18 tahun penjara dalam kasus yang sama dengan Satono, yaitu korupsi APBD Lamtim. Bedanya, nilai kerugian negara dari ulah bos Tripanca Group ini sebesar Rp 108 miliar.

    “Lagu lama itu mah. Masa iya menangkap buron yang orangnya jelas keluarganya jelas, sampe bertahun tahun. Dah ngalahin kasus teroris. Polisi ada TNI ada, kan bisa mitra jika benar ingin menangkap buron korupsi.” kata salah seorang penggiat anti korupsi di Lampung. (rml/nt/jun)

  • Warga Perum Griya Sentra Pesona Laporan Direktur PT Ghalaz

    Warga Perum Griya Sentra Pesona Laporan Direktur PT Ghalaz

    Bandarlampung (SL) – Tidak terima sertifikat tanah dan rumahnya digadaikan oleh direktur PT Ghalaz Sukses Perkasa Lampung kepada PT Verena Multi Finance Tbk Jakarta senilai Rp5 Miliar, puluhan warga perumahan Griya Sentra Pesona, Palapa 3, , Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar lampung, melapor ke Polresta Bandarlampung.

    Direktur PT Ghalaz Sukses Perkasa Lampung, Wantoro Ari Prastiawan bukan kali pertama dilaporkan dalam kasus pengembang perumahan, Kali ini 35 orang pemilik sertifikat tanah dan rumah di perumahan Griya Sentra Pesona, Palapa 3, mendatangi Mapolresta Bandarlampung didampingi kuasa hukum, Erik Subarkah.

    Erik Subarkah menjelaskan, total sebanyak 65 sertifikat tanah dan bangunan rumah yang digadaikan oleh Direktur PT Ghalaz Sukses Perkasa kepada PT Verena Multi Finance Tbk  yang ada di jakarta. Diketahui, dari 65 pemilik sertifikat tanah dan bangunan rumah diperumahan Griya Sentra Pesona, 35 diantaranya telah lunas. (nt/kas/jun)

  • Kuota CPNS 2018 Lampung, Baru 10 dari 16 Pemda yang Umumkan Formasi CPNS

    Kuota CPNS 2018 Lampung, Baru 10 dari 16 Pemda yang Umumkan Formasi CPNS

    – Meski pendaftaran CPNS 2018 telah dijadwalkan berlangsung pada 19 September 2018, baru 10 daerah di Lampung yang mengumumkan formasi dan kuota CPNS 2018 hingga Selasa (11/9/2018).

    Di Lampung, total ada 16 pemerintah daerah (pemda), yang terdiri dari 1 pemerintah provinsi (pemprov) dan 15 pemerintah kabupaten/kota.

    Tetapi, kuota CPNS 2018 di Lampung belum semuanya disampaikan oleh sejumlah pemda.

    Berikut, daftar kuota CPNS 2018 di Lampung yang baru diumumkan 10 pemda.

    1. Lampung Selatan

    Usulan: 2.015
    Realisasi: 354 (210 guru, 100 kesehatan, 30 teknis, dan 14 honorer K2)

    2. Mesuji

    Usulan: 967
    Realisasi: 284 (160 guru, 90 kesehatan, 29 teknis, dan 5 honorer)

    3. Tulangbawang Barat

    Usulan: 1.329
    Realisasi: 283 posisi (250 guru dan kesehatan, 33 teknis)

    4. Tulangbawang

    Usulan: 1.206
    Realisasi: 261 posisi (145 guru, 70 kesehatan, 30 teknis, dan 16 honorer K2)

    5. Pringsewu

    Usulan: 621
    Realisasi: 381 posisi (204 guru, 107 kesehatan, 64 teknis, dan 6 eks honorer K2)

    6. Way Kanan

    Usulan: 445 CPNS
    Realisasi: 278 posisi (150 guru, 90 kesehatan, dan 38 teknis)

    7. Bandar Lampung

    Usulan: 3.555
    Realisasi: 453 posisi

    8. Lampung Barat

    Usulan: 1.633
    Realisasi: 188 posisi (150 guru, 4 kesehatan, dan 30 teknis)

    9. Pesisir Barat

    Usulan: 1.284
    Realisasi: 500 posisi

    10. Pesawaran

    Usulan: 1.712
    Realisasi: 239

    Berbeda dengan daerah lain di Lampung, Pemkab Pesawaran masih akan melakukan konfirmasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kuota CPNS 2018. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesawaran, Kusuma Dewangsa mengatakan, konfirmasi akan dilakukan lantaran perbedaan jumlah kuota CPNS 2018.

    Sebelumnya, Pemkab Pesawaran telah menerima Surat Keputusan (SK) Menpan RB Nomor 249, yang berisi formasi dan kuota CPNS 2018. SK tersebut, lanjut Kusuma, menetapkan bahwa kuota CPNS 2018 untuk Pesawaran sebanyak 239 orang. Tetapi, jumlah kuota tersebut berbeda dengan jumlah yang tertera pada lampiran SK.

    “Setelah diteliti, dalam lampirannya, ada 274 formasi. Artinya, ada selisih 33 formasi,” ungkap Kusuma Dewangsa, Selasa (11/9/2018).

    Hingga saat ini, Kusuma mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui data yang benar terkait jumlah kuota CPNS tersebut. Karena itu, pemkab telah berkoordinasi dengan BKN. BKN kemudian meminta BKD Pesawaran untuk ke Jakarta pada Rabu (12/9/2018).

    “Kami berharap formasi yang benar itu 274 formasi,” ucap dia.

    Sementara, menurut Kusuma Dewangsa, untuk Pesawaran, formasi CPNS 2018 terbanyak adalah lowongan guru.

    Kemudian, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan honorer K2.

    Lokasi Tes CPNS 2018 di Lampung

    Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tribunlampung.co.id, lokasi tes CPNS 2018 di Lampung telah ditetapkan. Tes CPNS 2018 akan dilakukan di 14 lokasi. Lokasi-lokasi tersebut pun tersebar di Lampung.

    Berikut, 14 lokasi tes CPNS 2018 di Lampung.

    1. Kabupaten Way Kanan

    2. Kabupaten Mesuji

    3. Kabupaten Lampung Utara

    4. Kabupaten Tanggamus

    5. Kabupaten Lampung Selatan

    6. Kabupaten Pesawaran

    7. Kabupaten Pringsewu

    8. Kota Metro

    9. Kabupaten Lampung Timur

    10. Kabupaten Lampung Tengah

    11. Kabupaten Tulangbawang

    12. Kabupaten Tulangbawang Barat

    13. Kota Bandar Lampung (2 lokasi, yakni fasilitas CAT milik pemkot atau mandiri dan menyewa tempat lain) (tl/net)

  • Seminar Pahlawan Nasional di Umitra, Rekomendasi Gubernur Ridho Sudah di Kemensos

    Seminar Pahlawan Nasional di Umitra, Rekomendasi Gubernur Ridho Sudah di Kemensos

    Bandarlampung (SL) – Anggota DPD RI yang juga Ketua Yayasan UMITRA Indonesia, Andi Surya, menyambut baik dan memuji langkah cepat Gubernur Lampung yang merespons hasil seminar Universitas Mitra Indonesia yang bertopik Usul Pahlawan Nasional untuk Mr. Gele Harun dan KH. Ahmad Hanafiah beberapa waktu lalu.

    “Saya diberitahu Pak Sumarju Saeni, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, bahwa Gubernur Ridho telah menyetujui sekaligus membuat surat usulan kepada Kementerian Sosial di Jakarta untuk dapat menetapkan Mr. Gele Harun sebagai pahlawan nasional”. Ujarnya.

    Dirinya menyatakan, bahwa seminar di Universitas Mitra Indonesia yang bertajuk pahlawan nasional untuk Mr. Gele Harun dan KH. Hanafiah adalah dalam rangka merekonstruksi kembali pemikiran, diskusi dan telaahan yang berkembang terhadap kedua tokoh ini sebagai kandidat anugerah pahlawan nasional dari Lampung. Kesimpulan hasil seminar itu menegaskan layak bagi kedua tokoh ini untuk dianugerahi pahlawan nasional. Seminar itu diisi oleh nara sumber utama KH. Arief Mahya yang cukup mengenal perjuangan tokoh-tokoh ini, serta beberapa tokoh muda lainnya; penggiat hukum Wahrul Fauzi, Ketua HMI Bandarlampung Husni Mubarok, Kepala Dinas Sosial Lampung, dan saya sendiri sebagai Anggota DPD RI.

    “Pada akhirnya saya berharap usulan masyarakat Lampung melalui Gubernur Lampung ini dapat diterima oleh Menteri Sosial dan sebelum Hari Pahlawan 10 Nopember mendatang Surat Keputusan Pahlawan Nasional untuk Mr. Gele Harun dapat diterbitkan. Dengan demikian masyarakat Lampung dapat merayakan Hari Pahlawan dengan bertambahnya satu lagi pahlawan nasional dari Lampung yaitu Mr. Gele Harun” tutup Andi Surya dengan penuh harapan.

    Surat Usulan Gubernur Ridho tersebut telah disampaikan Kepala Dinas Sosial Lampung, Sumarju Saeni, secara resmi langsung kepada Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial K3KRS), Hotman, di kantor Kementerian Sosial Jakarta. Dalam hal ini, Hotman berjanji segera akan mengusulkan dan membicarakannya kepada Menteri Sosial. (AS)

  • RS Bumi Waras Salahkan Dokter Yang Usir Pasien

    RS Bumi Waras Salahkan Dokter Yang Usir Pasien

    Bandarlampung (SL) – Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) Bandarlampung akan memberikan sangsi pecat kepada dokter yang diduga mengusir pasien serta meminta uang muka kepada keluarga pasien lakalantas. Selain mencemarkan Rumah sakit dan profesi, RS BW juga menilai prilaku itu melanggar kode etik.

    Direktur Pelayanan RSBW Arif Yulizar dihadapan sejumlah awak media, Rabu (12/9/2018), mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan peneguran terhadap oknum dokter RSBW berinisial BS yang sebelumnya meminta uang muka kepada keluarga pasien lakalantas. “Iya, kami juga akan menegur. Ini sudah melanggar kode etik kedokteran, jadi kami minta maaf atas kejadian kemarin,” ungkap Arif, Rabu (12/9/2018).

    Menurutnya, prilaku dari oknum dokter tersebut salah dia mengakuinya ini sudah melanggar kode etik kedokteran. Bisa dikenakan sanksi yang paling berat akan dikenakan pencabutan izin praktek dokternya “Dalam kode etik itu ada sanksi ringan dan sanksi berat. Kalau sanksi beratnya sampai dengan pencabutan izin praktek di rumah sakit,” lanjut pria ini.

    Ia menambahkan, dalam waktu dua minggu kedepan. Komite Medik akan menggelar rapat koordinasi terkait oknum dokter tersebut. Dari rapat tersebut akan diputuskan sanksi untuk dokter yang bersangkutan. “Pemutusan sanksi itu hasil dari rapat seluruh pengurus Komite Medik,” tegasnya.

    Diketahui, dokter tersebut merupakan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut berinisial BS yang sebelumnya meminta keluarga korban untuk membayarkan uang muka sebesar 50 persen untuk operasi. Karena belum ada uang jaminan 50 persen, maka dokter tersebut mengusir pasien. Sehingga pasien korban kecelakaan itu, pindah ke RSUDAM Lampung. (nt/jun/*)

  • Ketua DPRD Bandar Lampung Tawarkan 4 Point Solusi Korban Penggusuran Pasar Griya Sukarame

    Ketua DPRD Bandar Lampung Tawarkan 4 Point Solusi Korban Penggusuran Pasar Griya Sukarame

    Bandarlampung (SL)-Bersama jajarannya, Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi, mendatangi warga eks Pasar Griya Sukarame, dan menawarkan point solusi, Rabu (12/09/2018).

    Dihadapan puluhan warga yang sudah lebih dari sebulan lebih tidur bersama  masing-masing keluarganya diatas lahan upacara dikantor DPRD kota yang beralamat jalan, Basuki Rahmat No 21 Gedong Pakuan, Telukbetung Utara, B.Lampung itu, diberikan 4 point solusi penyelesaian.

    Menurut politisi partai PDIP itu, 4 point tersebut merupakan bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah kota terkait persoalan yang terasa semakin berlarut-larut.

    Ujar Wiyadi, Pemkot akan menyediakan tempat tinggal untuk warga eks Pasar Griya di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) serta bebas biaya sewa selama setahun.

    “Kita sudah mencoba memediasi kepada pihak pemerintah daerah agar, diberikan tempat tinggal. Kesimpulannya, pihak pemkot sudah siapkan rusunawa. Gratis setahun” jelasnya.

    Lebihlanjut tambah Wiyadi, bagi anak-anaknya yang putus sekolah, semua biaya pendidikkan siap ditanggung pemerintah.

    Namun jelas Wiyadi, jika warga tidak bersedia menempati Rusunawa dan ingin pulang kekampung halaman, maka pemda setempat siap menyediakan fasilitas akomodasi perpindahannya.

    “Pastinya, pemkot akan bantu akomodasi pindah tempat apabila warga menolak pindah ke rusun” paparnya serius.

    Sedagkan warga usai mendengarkan keterangan dari pihak DPRD, hanya menjawab, segera lakukan rembug ulang. (Silo)

  • 30 Desa/Kelurahan Lampung Raih Penghargaan Anubhawa Sasana 2018

    30 Desa/Kelurahan Lampung Raih Penghargaan Anubhawa Sasana 2018

    Bandarlampung (SL) – Sebanyak 30 desa/kelurahan di Provinsi Lampung berhasil memperoleh penghargaan Anubhawa Sasana Tahun 2018, atas keberhasilannya dalam memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

    Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, yang diwakili Plt. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Beni Riyanto, pada acara Peresmian Desa Sadar Hukum, di  Bandarlampung, Rabu (12/9/2018).

    Ke-30 Desa yang tersebar di empat kabupaten/kota itu adalah, Kota Bandarlampung (8 kelurahan), yakni Kelurahan Kalibalau Kencana, Sukabumi Indah, Gedong Air, Beringin Raya, Way Dadi, Sukamenanti Baru, Jagabaya III, dan Rajabasa Pemuka.

    Kemudian di Kabupaten Lampung Barat (5 desa), yaitu masing-masing Tanjung Raya, Bandar Agung, Tri Budi Syukur, Kembahang, dan Desa Giham Sukamaju.

    Sementara di Kabupaten Lampung Utara (4 desa), yakni Desa Sabuk Empat, Abung Jayo, Semuli Jaya, dan Desa Sawu Jajar.

    Terakhir desa sadar hukum terbanyak berada di Kabupaten Pringsewu (13 desa), yakni Pujiharjo, Lugusari, Gemah Ripah, Pamenang, Pajar Agung, Podosari, Pringsewu Selatan, Margosari, Giri Tunggal, Selapan, Sidodadi, Sukorejo, dan Desa Tegal Sari.

    Penghargaan serupa juga diterima oleh Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, dan Bupati Pringsewu Sujadi.

    Penghargaan juga diberikan kepada para camat, lurah, dan kepala desa di 30 desa/kelurahan karena telah berhasil membina dan mengembangkan Desa Binaan di wilayahnya menjadi Desa Sadar Hukum.

    Setiap tahun dilakukan evaluasi dan verifikasi

    Plt. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Beni Riyanto mengatakan, dirinya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkab/Kota karena memberikan dukungan dan fasilitas dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Desa.

    Ia menuturkan, tidak mudah untuk mencapai Desa sadar hukum karena harus memenuhi berbagai kriteria dan persyaratan yang sangat ketat.

    Menurutnya, yang tersulit adalah mempertahankan predikat tersebut, karena setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi dan verifikasi.

    “Karena setiap tahun akan ada evaluasi. Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan. Kami juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain, sehingga ke depan desa sadar hukum bukan hanya di empat kabupaten ini, melainkan seluruh desa di kabupaten/kota di Provinsi Lampung,” kata Beni.

    Beberapa kriteria yang ditetapkan untuk menyandang predikat Desa sadar hukum, di antaranya, kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 90 persen dari jumlah penduduk, tidak adanya pernikahan di bawah umur, angka kriminialtias rendah, angka kasus narkoba rendah, dan tingginya kesadaran terhadap pelestarian lingkungan.

    Perilaku dan budaya hukum masyarakat

    Sementara itu, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, diwakili Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat berharap, dengan diresmikannya Desa Sadar Hukum akan meningkatkan pengetahuan perilaku dan budaya hukum masyarakat.

    Selain itu, juga dapat menghasilkan produk-produk hukum yang berkualitas yang akan menunjang pembangunan hukum dan HAM di Provinsi Lampung dengan baik.

    “Pemprov Lampung akan terus mendorong agar semakin banyak desa di Provinsi Lampung yang masuk klasifikasi desa sadar hukum, karena dengan desa sadar hukum ini masyarakat akan lebih memahami fungsi hukum dan menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” ujar Taufik. (Humas Prov Lampung)

  • Mahasiswa Lampung Tolak Kedatangan Jokowi

    Mahasiswa Lampung Tolak Kedatangan Jokowi

     

    Bandarlampung (SL) – Aliansi Mahasiswa Lampung menolak kedatangan Presiden Jokowi jika tak mau berdialog dulu soal kondisi bangsa saat ini dengan para mahasiswa. Rencana, Jokowi akan ke Lampung, Sabtu (15/9).

    Menurut Presiden BEM Unila M. Fauzul Adzim, kepada RMOL Lampung, Rabu (12/9), para mahasiswa ingin mendengarkan solusi yang akan dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi bangsa ini.

    Mahasiswa mendesak pemerintah mengambil langkah strategis dalam mengembalikan nilai tukar rupiah serta memberikan jaminan tidak ada kenaikan harga pokok, kata Fauzul.

    Para mahasiswa juga meminta pemerintah mampu mendorong masyarakat untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi dan produksi serta melepaskan diri dari jeratan ketergantungan hutang luar negeri.

    Jokowi ke Lampung dalam rangka peresmian Program Desa Terang 2018 yang digagas Koperasi Jasa Gerakan Nelayan Tani (Kopja Ganti/KJG) di Lapangan Desa Krawang Sari, Natar, Kabupaten Lampung Selatan. (net)

  • Otto Finance Somasi Konsumen Yang Belum Terima Motor Kreditnya? ?

    Otto Finance Somasi Konsumen Yang Belum Terima Motor Kreditnya? ?

    Bandarlampung (SL) -Agus Andriyansyah, kaget dan bingung, pasalnya motor kredit yang di ajukan belum dikirim,  tapi sudah dapat somasi dari Oto Finance yang melayangkan surat peringatan (Somasi No.013/SOF-Lampung/Coll/IX/18 tanggal 6 September 2018, agar menyerahkan angsuran kepada PT SOF.

    Agus, warga Kota Bandarlampung mengatakan bahwa Dia memang mengajukan kredit motor melalyi sales bernama Nadi,  dengan setoran uang DP motor tersebut sebesar Rp1.200.000. Agus menyerahkan Uang kepada Nadi setelah mendapatKan  Penjelasan terkait prosedural kredit motor.

    Nadi dan Cahyadi datang kerumah Agus,  dan menyarankan agar membayar uang deposit Rp500 ribu untuk yang pertama. Kekurangan nya Rp220 ribu sisa lagi yang harus dibayarkan. “Motor belum bisa dikirim karena belum deposit,” jelas Agus menirukan ucapan Nadi.

    Nadi Dan Cahya juga meminta tambahan uang naik DP sebesar 500 ribu, tetapi tidak diberikan oleh Agus dan ibunya.

    Selang satu hari usai dilakukan survey Itu,  pihak SOF mengabarkan bahwa sudah dikirimkan satu unit motoR pada sore hari.

    Agus gembira riang mendapat kabar jika motornya sedang di perjalanan kerumahnya. Namun hingga melebihi dari satu hari motor yang ditunggu tidak datang juga. Usut punya usut,  rupanya motor tersebut diamankan dengan alasan karena uang depositnya kurang 200 ribu dan motor tersebut di titipipkan melalui orang yang melakukan survey.

    Meski ada gelagat yang mencurigakan Agus berusaha menunggu sembari mencari uang 200 ribu tersebut demi menyelesaikan deposit. Dan akhirnya uang deposit sebesar 200 ribu didapatkan, dan Agus kemudian melakukam konfirmasi, bahwa uang tersebut sudah ada, agar motor tersebut bisa tiba di rumah.

    Tapi lagi lagi,  setelah uang deposite  200, sales kembali minta penambahan uang Rp500 ribu. “Sebulan itu belum bisa keluar motor itu gus, ada biaya Rp500 ribu untuk naik DP,” ucap Agus menirukan penjelasan sales.

    Hingga akhirnya Agus bersama ibunya menyangggupkan uang Rp500 setelah ditelpon sales tersebut. “Bang uang yang abang minta untuk tambah DP gope udah ada nih,” kata Agus kepada sales.

    Selesai melalui sambungan telpon, sales lain bernama Jaya bertandang kerumah Agus untuk mengambil uang DP tersebut. “Tapi tolong di jaga ya angsuran ini,” jelas Sales bernama Jaya sambil berpamitan setelah dijanjikan akan mengurusi motor tersebut.

    Dan Agus bersama Ibunya, menunggu Motor barunya dari siang hingga malam, dan motor tak ada kabar juga. Penasaran,  malam Agus Menghubungi Jaya,  melalui sambungan telpon. “Unit yang mana Gus, gua sama sekali gak merasa di titipkan unit sama sales yang namanya Cahyadi ,” jawab Jaya.

    Agus dari ibunya kaget dibuat kepalang. “Kemaren sih sales ini ngomong ke Agus sama emak bawa unit itu di titipin di bang Jaya,” timpal Agus.

    Setelah debat kusir antara Agus dan Jaya, akhirnya Jaya menyarankan agar melaporkan sales tersebut ke pihak yang berwajib. Dan Sampai setengah bulan di bulan Juni masuk angsuran motor belum datang juga. Sementara pada tanggal 6 September 2018. Agus dikirimi Surat Somasi oleh pihak Oto.

    Senin pagi sekitar jam 10.00 WIB Agus bersama ibunya bertandang ke kantor Oto untuk menanyakan permasalahan motor tersebut. “Pihak Oto hanya meminta angsuran motor harus dibayarkan, Lah sementara saya tidak pernah melihat motor itu, masa saya harus membayar,” jelas Agus.

    Hingga berita ini diturunkan, awak media mencoba konfirmasi kantor Oto Finance, Jl.Wolter Monginsidi. Menurur staff oto Finance mengatakan jika Kepala Cabang tidak berada ditempat. (Kaer)