Kategori: Bandarlampung

  • BK Jadwalkan Rapat Internal Bahas Kasus Foto “Syur” Mirip Ketua Komisi II DPDR Bandar Lampung Bersama Wanita Viral di Medsos

    BK Jadwalkan Rapat Internal Bahas Kasus Foto “Syur” Mirip Ketua Komisi II DPDR Bandar Lampung Bersama Wanita Viral di Medsos

    Bandarlampung (SL)-Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung mengatakan akan melakukan proses terkait beredarnya gambar mirip Ketua Komisi II DPRD Kota Bandarlampung Poltak Ari, dari Fraksi Partai Nasdem dengan seorang wanita tanpa busana dalam kamar kost.

    Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung H Agusman Arief mengatakan bahwa pihaknya, Senin 10 September 2018, akan melakukan rapat internal untuk membahas kasus tersebut. “Senin, kita akan rapat internal Badan Kehormatan,” kata Agusman Arief, kepada sinarlampung.com, Sabtu (8/9)

    Menurut Agusman, hingga kini pihak BK masih kesulitan melakukan konfirmasi terhadap pihak pihak yang terlibat dalam kasus itu. “Kami belum bisa konfirmasiterhadap si pemberita, benar atau hoax. Tapi yang jelas kami akan bicarakan Senin pagi,” katanya.

    Beredar gambar bugil oknum wakil rakyat itu, mendapat kecaman dari banyak kalangan. Mereka mendesak BK DPRD Bandar Lampung harus melakukan proses, dan memberikan sangsi tegas. Kecaman juga datang dari para konstituen wakil rakyat itu sendiri.

    Masyarakat Peduli Parlemen Lampung (MPPL), Syaiful, Selasa (4/9/2018), menuntut agar dugaan perbuatan asusila anggota Legislatif DPRD Kota Bandarlampung yang viral di media sosial (Medsos) diusut. BK harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku secara cepat.

    “Bersihkan DPRD dari perbuatan asusila. Karena itu, kasus dugaan asusila foto bugil oknum anggota DPRD Bandarlampung bersama wanita hendaknya diusut secara tuntas. Karena tidak pantas seorang wakil rakyat berprilaku seperti itu,” ujar Syaiful.

    Selain itu, Syaiful juga mengharapkan agar Partai Nasdem mengambil tindakan atas perbuatan asusila yang dilakukan oleh Poltak Ari. Sebab, kalau tidak dilakukan tindakan akan berdampak negatif terhadap partai.

    Hal yang sama diungkap Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung yang juga sebagai Praktisi dan Akademisi Lampung Ginda Ansori Wayka, SH, MH, menyatakan turut prihatin atas kejadian atau rumor yang tidak sedap menimpa oknum Wakil Rakyat DPRD Kota Bandarlampung inisial Pol. Ari. Apalagi ia diduga telah menghamili seorang wanita dan foto bugilnya bersama wanita sudah beredar di media sosial (Medsos).

    Menurut Ginda, Selasa (4/9/2018), apa yang dilakukan Poltak Ari dari Partai Nasdem, merupakan preseden negatif yang harus diungkap hingga tuntas. Jangan biarkan oknum tersebut dan lembaga yang seharusnya memiliki citra baik harus tercoreng. Karena membiarkan persoalan ini berlarut akan menjadi fitnah yang berkepanjangan.

    Masih kata Ginda, semua kepentingan dalam hal ini harus dikedepankan dan dihormati baik kepentingan pelaku, korban dan institusi jangan sampai dengan kejadian yang masih dugaan merebak ini dapat menimbulkan terciderainya kepentingan para pihak.

    Untuk menuntaskan hal ini, korban atau pelaku yang merasa dikebiri haknya dapat menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan persoalannya. Sehingga menjadi tuntas, siapa melakukan kewajiban dan siapa yang mendapatkan haknya karena hukum bertujuan memberikan kepastian hukum.

    Selain itu, karena dugaan ini melibatkan oknum Pengurus Partai Politik, maka perlu ditindaklanjuti karena jika tidak maka akan merugikan partai menjelang kontestasi 2019. Terhadap keberadaannya sebagai anggota Legislatif, maka BK harus segera melakukan langkah-langkah untuk mengklarifikasi dan mengungkap dugaan ini.

    “Karena rumor tidak sedap ini menyangkut dugaan menghamili orang lain. Ini menjadi penting untuk kita cermati bagaimana hukum merekonstruksi hak para pihak termasuk anak yang dikandung korban,” ujar pengacara ini.

    Sejak dua, masyarakat, dan warganet termasuk anggota DPRD Bandarlampung disibukkan dengan beredarnya foto syur mirip seorang anggota DPRD setempat bersama seorang wanita di sebuah kamar. Foto wanita tersebut ditutup meme dan hanya tertutup selimut, sedangkan pria bertelanjang terlihat separuh badan.

    Foto tersebut viral di media sosial beberapa hari , namun yang bersangkutan belum ada penjelasan. Anggota DPRD dari Partai Nasdem juga tak pernah masuk kantor sehingga sulit ditemui. Dia hanya terlihat saat insiden Minggu Malam di Cafe Hotel Amalia, antara Wakil Walikota dan Ketua DPRD Bandar Lampung.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mengatakan, Senin, 3 September 2018, pimpinan dewan dan badan kehormatan DPRD sudah mengadakan rapat menindaklanjuti berita yang beredar saat ini. “Hasilnya, kami akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan terlebih dulu. Karena DPRD sampai saat ini belum mendapat pengaduan secara resmi dari korban maupun anggota DPRD tersebut,” kata Wiyadi.

    Wiyadi menambahkan, DPRD tak mau gegabah mengambil tindakan karena perlu pembuktian terhadap foto-foto tersebut. “Zaman sudah canggih, harus dibuktikan dulu foto itu betul atau tidak. Kami khawatir salah bertindak jika ternyata foto-fotonya tidak betul atau hasil editing. Karena itu, harus ada klarifikasi termasuk pembuktian kebenaran foto bukan editan,” ujarnya.

    Kabar lain menyebutkan, diam diam Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandar Lampung, dan Ketua Dewan Wiyadi, melakukan pertemuan termasuk dengan Ketua Komisi II, Poltak Ari, membahas foto syur tersebut. Namun disana mereka bertemu Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar, dan sempat nyaris “duel”. (juniardi)

  • Wiyadi Serahkan Kasus Ajakan “Duel” Wakil Walikota ke Polda Lampung

    Wiyadi Serahkan Kasus Ajakan “Duel” Wakil Walikota ke Polda Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, membenarkan bahwa kasus nyaris “duel”, dirinya dengan Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar, sudah di laporkan ke Polda Lampung. Wiyadi menyerahkan proses penangan kasusnya kepada kuasa hukumnya. “Kasus Laporan ke Polda Lampung sudah mas, sama penasehat hukum,” kata Wiyadi, kepada sinarlampung.com, Sabtu (8/9).

    Yeli Basuki, Kuasa hukum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung Wiyadi, mendatangi Polda Lampung, melaporkan Wakil Walikota (Wawakot) Kota Bandarlampung Yusuf Kohar, terkait pertengkaran di Hotel Amalia pada Sabtu malam (1/9/2018).

    Yeli Basuki menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Lampung untuk melaporkan Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar terkait keributan di Hotel Amalia tersebut. “Kami melaporkan Yusuf Kohar sehubungan dengan perbuatan yang tidak menyenangkan disertai ancaman. Disini saya mewakili Ketua DPRD Wiyadi,” ujarnya pengacara Ketua DPRD Kota Bandarlampung.

    Dan mengatakan bahwa ancaman Yusuf Kohar adalah untuk menantang Wiyadi tersebut karena terkait meneruskan Pansus hak angket oleh DPRD Kota Bandarlampung. “Ancamannya tidak boleh meneruskan pansus, kalau masih diteruskan berarti ngajak berantem. Itu kata YK, kejadiannya malam minggu kemarin di Hotel Amalia,” lanjutnya.

    Meski ancaman tersebut belum berbentuk penganiayan fisik, namun kuasa hukum Wiyadi mengatakan tetap akan melanjutkan laporan ke Polda Lampung. “Belum terjadi penganiayaan, namanya ancaman itu bisa berbentuk pisik maupun sikis. Pasal 335 atau 211 ini pasal yang akan kita laporkan,” tegasnya.

    Sebelumnya, diberitakan Wakil Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar terlibat keributan. Kohar yang juga pengurus DPD Partai Demokrat Lampung terlibat keributan dan nantang berantem dengan Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi, Ketua DPC PDIP Bandarlampung. Keributan terjadi di luar kantor saat Yusuf Kohar kebetulan ketemu Wiyadi di kafe Hotel Amalia, Sabtu (1/9/2018) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

    Wiyadi tidak akan membiarkan kejadian itu dan akan melaporkan peristiwa ini ke Polda Lampung, Senin, 3 September 2018. “Intinya saya akan lapor ke Polda Lampung karena merasa terancam. Malam itu, saat saya mau pulang, tiba-tiba Yusuf Kohar berdiri dari mejanya nyamperin saya. Dia ngajak saya berkelahi. Dia bilang, ’Kenapa DPRD buat-buat pansus hak angket? sudah idealis benar apa kamu?’ Banyak saksi di lokasi kejadian,” kata Wiyadi.

    Malam itu, di kafe tempat umum, sempat bersitegang antara Kohar dan Wiyadi. Tapi, tidak terjadi adu fisik antara dua pejabat itu. Karena beberapa anggota DPRD yang berada di lokasi berhasil melerainya. Perseteruan Kohar dan Wiyadi diduga merupakan buntut dari dibentuknya pansus hak angket oleh DPRD Bandarlampung.

    Pansus dibentuk untuk menindaklanjuti kebijakan Yusuf Kohar saat menjabat pelaksana tugas wali kota Bandar Lampung yang dinilai menyalahi aturan. Keributan bermula saat Wiyadi baru selesai menghadiri pertemuan dengan koleganya sesama anggota DPRD Bandarlampung di Hotel Amalia.

    Saat hendak keluar, secara tidak sengaja ia bertemu Yusuf Kohar yang kebetulan berada di kafe hotel yang berlokasi di Jalan Raden Intan tersebut. Seketika itu Kohar langsung bangun dari tempat duduknya dan menghampiri Wiyadi. Kohar menantang Wiyadi berkelahi, sehingga terjadi keributan di cafe hotel tersebut. (juniardi)

  • Kapolda Lampung, Purwadi Irianto Resmi Bintang Dua

    Kapolda Lampung, Purwadi Irianto Resmi Bintang Dua

    Jakarta (SL) – Kapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Purwadi Irianto, M.Si., kini resmin menyandang Bintang Dua berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi setelag Korp Raport di Gedung Rupatama, Mabes Polri.

    Mantan Wakapolda Metro Jaya tersebut naik pangkat bersama 22 Perwira Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat dan Korp Raport dipimpin langsung oleh Kapolri, Jend. Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., pada Hari ini Jum’at, 7 September 2018 pukul 13.00 WIB.

    Perwira Polri lainnya  yang mendapat kenaikan pangkat adalag Kapolda, Kapolda Riau Irjen Pol Widoro, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto, Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, As SDM Polri Irjen Pol Eko Indra Heri dan Kadivpropam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Dra. Sulistyaningsih  juga mengucapkan selamat kepada Kapolda atas kenainakan pangkatnya menjadi Irjen “Bidang Humas Polda Lampung beserta Staf mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal Polisi menjadi Inspektur Jenderal semoga sukses dan selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa”, tandas Sulis.

    (net)

  • Herman HN “Cuek” Warga eks- Pasar Griya Sudah Sebulan Menginap di Halaman DPRD Kota

    Herman HN “Cuek” Warga eks- Pasar Griya Sudah Sebulan Menginap di Halaman DPRD Kota

    Bandarlampung (SL) – Walikota Bandarlampung Herman HN masih membiarkan belasan warganya menginap di halaman kantor DPRD Bandarlampung Jl. Basuki Rahmat Telukbetung. Hampir satu bulan, sekitar 18 kepala keluarga (KK) korban penggusuran Pasar Griya Sukarame Bandarlampung menginap di halaman DPRD Kota Bandarlampung.

    Pantauan wartawan dalam beberapa hari ini, kehidupan mereka cukup memprihatinkan. Mereka yang menginap di tenda-tenda bukan hanya lelaki. Tapi wanita dan anak-anak juga hidup di bawah tenda. Bahkan, anak-anak kadang tidur hanya beralas tikar, dan terkadang mereka tidur di luar tenda. Akibat tidur di tenda, mereka rawan terjangkit penyakit. “Kalau batuk-batuk badan panas sudah biasa pak. Yang kami khawatirkan anak-anak,” ujar salah seorang warga korban penggusuran Pasar Griya Sukarame.

    Masih bertahannya warga menginap di halaman kantor DPRD. Karena Pemerintah Kota (Pemkot) belum mengkabulkan sejumlah tuntutan warga Kampung Pasar Griya Sukarame. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Alian Setiadi menjelaskan, warga Kampung Pasar Griya Sukarame masih menunggu kebijakan yang akan diambil oleh Pemkot Bandarlampung.

    Data di LBH, terdapat 28 KK dan 155 jiwa warga Kampung Pasar Griya Sukarame kehilangan tampat tinggal, akibat penggusuran yang dilakukan Pemkot pada 8 Agustus lalu. (wrt/prakas)

  • Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Lampung Diskusikan Peran Perempuan

    Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Lampung Diskusikan Peran Perempuan

    Bandar Lampung (SL) – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 57, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung menggelar diskusi publik bertajuk “Peran IKWI Lampung dalam pemberdayaan perempuan”. Kegiatan dilakukan di lantai dua Balai Wartawan Solfian Akhmad Jalan Ahmad Yani Bandarlampung, Sabtu (8/9/2018).

    Ketua IKWI Lampung, Ny. Artatika Kartika Dewi Supriyadi mengatakan, organisasi ini berperan dalam pembangunan terutama dalam hal kecantikan. “Beauty Class atau kelas kecantikan sudah umum terdengar beberapa tahun belakangan ini bersamaan dengan booming-nya fashion dan beauty interest masyarakat global,” kata dia.

    Karena itu, pihaknya terus melakukan kerja sama ke semua lini, baik di bidang kesehatan, wirausaha, sosial, serta pada hari ini di bidang kecantikan. “Kami bekerja sama dengan wardah kosmetik,” terang Ny Ika sapaan akrab Ketua IKWI Lampung.

    Dia berharap ketua kabupaten/kota bisa berperan aktif dalam mendukung progaram-program kewanitaan, seperti contoh yang telah dilakukan IKWI Lampung. “Kita akan terus menggelar acara rutin sebulan sekali bekerja sama dengan seluruh organisasi kewanitaan yang ada di kabupaten/kota masing-masing daerah,” jelasnya.

    IKWI harus mendukung program-program PWI, sebagai organisasi induk untuk membangun pers di provinsi ini. “Karena dibalik kesuksesan suami, di situ ada peran sang istri, istri memberi pengaruh sangat besar terhadap kesuksesan suami,” kata dia.

    Sebagai bukti, berikut ini pengaruh istri yang memberi pengaruh terhadap kesuksesan suami. Tidak harus memiliki semuanya, istri yang memiliki sebagian hal ini, sudah bisa dipastikan dia memiliki pengaruh terhadap kesuksesan suaminya. “Satu dukungan semangat, dua kesabaran, tiga kasih sayang, empat doa, lima mengurusnya,” paparnya.

    Sementara itu, Plt Ketua PWI Lampung H Nizwar mengatakan, pengurus IKWI kabupaten/kota agar dapat memahami terkait dengan kinerja Ketua PWI dengan pemerintah daerah sangat menyita waktu, dan finansial, jangan heran ketika terlambat pulang.

    Nizwar mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan IKWI Lampung. “Acara yang sangat baik ini menjadi titik awal, saya berharap ada program untuk pemberdayaan ekonomi ibu-ibu IKWI kelak. Terimakasaih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang sudah mendukung kegiatan IKWI maupun PWI Provinsi Lampung,” kata Nizwar. (jun)

  • Dokter RS Bumi Waras Usir Pasien Lantaran Tidak Ada Jaminan Uang Muka?

    Dokter RS Bumi Waras Usir Pasien Lantaran Tidak Ada Jaminan Uang Muka?

    Bandar Lampung (SL) – Rumah sakit di Bandarlampung masih sering menolak pasien. Kali ini terjadi di Rumah Sakit Bumi Waras (BW) Bandarlampung. Salah satu oknum dokter RS BW yang berinisial BS, spesialis bedah mulut menolak pasien, Jumat (7/9/2018).

    Menurut keterangan saksi korban kecelakaan, dokter BS menolak menangani seorang pasien korban kecelakaan yang bernama Nur Fajri Vanza Javier (14), yang membutuhkan tindakan operasi. Tapi, oknum dokter tersebut meminta keluarga korban untuk membayar biaya rumah sakit terlebih dahulu atau DP minimal sebesar 50%.

    Setelah membayar DP 50 persen, baru dokter BS akan menangani pasien yang hendak dioperasi rahangnya. Setelah dokter tersebut memberi penjelasan terhadap ayah pesien, keluarga pasien langsung diusir oleh oknum dokter tersebut.

    Menurut pengakuan ayah korban Ikhwan Wahyudi, Sabtu (8/9/2018), dokter meminta DP dulu sebesar 50 persen. Kalau tidak ada DP tidak akan dilakukan tindakan operasi.

    “Dia minta uang 50% dulu untuk operasi kalau gak ada uang muka 50% itu, dia gak mau megang dan dia akan memindahkan anak saya ke rumah sakit yang lain. Dokter tersebut terlihat arogan tidak mencerminkan perilaku seorang dokter. Dokter itu tidak mau nanganin kalau tidak ada yang 50% itu, udah itu saya diusir dan saya langsung pergi aja,” ujarnya.

    Ikhwan Wahyudi tidak mengerti apa maksud dokter meminta uang DP 50 persen. Apa itu kebijakan Rumah Sakit BW atau alasan dokter yang mengada-ada yang enggan menangani pasien tersebut. Ayah pasien yang kesal dan nerasa mendapat hinaan dokter yang tidak berperikemanusiaan itu, langsung memindahkan anaknya ke RS Umum Abdul Moeloek Bandarlampung. (wrt/net/jun)

  • Deklarasi #2019PrabowoPresiden di Lampung Ahmad Dhani Diserbu Massa

    Deklarasi #2019PrabowoPresiden di Lampung Ahmad Dhani Diserbu Massa

    Bandar Lampung (SL) – Massa yang tergabung dalam deklarasi #2019PrabowoPresiden menyerbu Ahmad Dhani untuk berfoto saat tiba dilokasi acara di Bambu Kuning Square, Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Jumat (7/9).

    Pantauan radarlampung.co.id, terlihat Ahmad Dhani mengenakan baju hitam bertulisan #2019PrabowoPresiden dan sorban hitam diikat di kepala turun dari mobil dan langsung dikawal oleh beberapa panitia.

    Aman (27) salah satu massa deklarasi mengatakan, dia sangat antusias sekali untuk berselfie dengan musisi papan atas Indonesia tersebut. “Iya tadi saya foto sama dia (Ahmad Dhani),” ujarnya.

    Saat ditanya mengapa mengikuti acara tersebut dirinya mengaku berempati kepada Prabowo dan mendukungnya.

    “Kan Ahmad Dhani itu hari ini wakilin pak Prabowo untuk deklarasi. Karena saya mendukungnya, saya juga pengen dong foto sama dia kapan lagi,” celetuk dia. (nt/jun)

  • Diskusi Cerdas Ratna Sarumpaet Pindah Ke Wisma Haji Lungsir

    Diskusi Cerdas Ratna Sarumpaet Pindah Ke Wisma Haji Lungsir

    Bandar Lampung (SL) –  Diskusi Cerdas bersama Rocky Gerung dan Ratna Sarumpaet dialihkan dari Balai Keratun ke Wisma Haji, Lungsir, Bandarlampung, Sabtu (8/9), pukul 08.00-12.00 WIB.

    Gunawan Parikesit mengatakan tak masalah tak jadi diskusi di Balai Keratun. ”Yang penting, diskusinya,” katanya tanpa mau mengungkapkan penyebab pindahnya tempat diskusi.

    Ratna Sarumpaet akan tiba di Bandarlampung Jumat pagi Sabtu (7/9). Dia akan ikut menghadiri Deklarasi Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) di Bambukuning Square, Jumat (7/9), pukul 13.00 WIB.
     
    Dijelaskannya, Diskusi Cerdas akan tetap mengusung tema ”Menangkan Kembali Pancasila dan UUD 45 sebagai Dasar Falsafah Berbangsa dan Bernegara.
  • Bawaslu Kota Bandar Lampung Putuskan Sidang Ajudikasi PSI

    Bawaslu Kota Bandar Lampung Putuskan Sidang Ajudikasi PSI

    Bandar Lampung (SL) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung telah selesai melaksanakan Sidang Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019. Sidang Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019 ini sebagaimana ketahui merupakan rangkaian akhir dari sidang adjudikasi Proses Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 dimana pihak pelapor adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandar Lampung sementara dipihak terlapor adalah KPU Kota Bandar Lampung. Sidang putusan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung yang pada saat persidangan bertindak selaku Ketua Majelis sidang.

    Mengutip pernyataan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah,S.I.Kom. Kami Bawaslu Kota Bandar Lampung pada hari ini telah memutuskan hasil persidangan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 antara Partai Solidaritas Indonesia Kota Bandar Lampung selaku Pemohon dengan KPU Kota Bandar Lampung sebagai Termohon. Sidang yang dilakukan secara terbuka untuk umum ini menyampaikan isi dari putusan yang termuat dalam putusan Nomor Register 01/PS/REG/BWSL.BDL.08.01/VIII/2018”.

    Hasil Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 ini secara tegas memutuskan bahwa Bawaslu Kota Bandar Lampung menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya, memperkuat keputusan KPU Kota Bandar Lampung Nomor 446HK.03.1-KPU/1871-Kot/VIII/2018 Tanggal 10 Agustus 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Bandar Lampung dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 serta meminta kepada Partai Solidaritas Indonesia Kota Bandar Lampung untuk tunduk dan patuh dan melaksanakan putusan secara utuh sejak diputuskan.

    Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Gistiawan, S.H, M.H, menambahkan bahwa Bawaslu Kota Bandar Lampung sudah bekerja semaksimal mungkin untuk malaksanakan kepentingan semua pihak, dengan mencermati seluruh hasil proses persidangan, baik yang diajukan oleh Pemohon ataupun yang disampaikan oleh pihak Termohon. Semua rangkaian persidangan telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan sebelumnya keputusan yang dibuat ini sudah dikonsultasikan kepada Pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung, Harapannya semua pihak dapat menerima putusan ini dengan lapang dada, tuturnya.

    “Selama 12 hari kerja, kami telah melaksanakan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 sebanyak 5 kali, dimana sebelumnya kami juga melakukan sidang mediasi bagi kedua belah pihak. Namun karena tidak menemukan kesepakatan bersama maka Bawaslu Kota Bandar Lampung sepakat melaksanakan sidang adjudikasi ini, ujar Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung ini didampingi anggota Bawaslu Yusni Ilham, Asep Setiawan dan Yahnu Wiguno.

    Persidangan putusan yang berlangsung pada hari ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kota Bandar Lampung yang masing-masing bertindak sebagai Ketua dan Anggota Majelis Sidang Adjudikasi, pelapor yang diwakilkan oleh sekretaris Partai Solidaritas Indonesia Kota Bandar Lampung yakni Febriadi, dan terlapor yang dihadiri oleh Plt. Kasubbag Hukum KPU Kota Bandar Lmapung beserta jajaran staff dilingkungan KPU Kota Bandar Lampung, serta beberapa rekan media yang menyaksikan persidangan sejak awal hingga akhir. Persidangan berjalan lancar dan tanpa hambatan hal ini terlihat dari hasil putusan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

  • Format SIM Bakal Berubah

    Format SIM Bakal Berubah

    Bandar Lampung (SL) – Format baru Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mengalami perubahan dan mulai diberlakukan tahun ini.

    Namun, belum diketahui seperti apa format baru tersebut, karena akan dilaunching pada bulan ini (September 2018) oleh Korlantas Mabes Polri.

    Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol Yamin melalui Kasi SIM, Kompol M. Reza, Senin (3/9).

    “Ya benar, format SIM akan mengalami perubahan. Rencananya akan dilaunching oleh pusat (Mabes Polri) pada 22 September 2018 mendatang,” kata Reza.

    Disinggung seperti apa format baru SIM tersebut, mantan Waka Polres Metro ini, belum mengetahuinya. “Saya belum tahu formatnya seperti apa. Yang pasti ada penambahan kolom dalam SIM tersebut,” jelasnya.

    Mantan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung ini menjelaskan, pemohon yang akan membuat SIM baru, disarankan untuk membuatnya setelah dilakukan launching.

    “Ya itu hanya saran. Tapi yang jelas, akan ada perubahan dalam pembuatan SIM baru,” terangnya.

    Untuk yang memakai SIM lama dan masih aktif, kata dia, tidak dilakukan penarikan, tetapi perubahan SIM tersebut akan dilakukan pembaruan setelah perpanjangan.

    “Nggak, nggak kita tarik, tapi nanti setelah pemohon memperpanjang SIM nya, otomatis formatnya berubah,” bebernya.

    Ia menambahkan, perubahan format baru SIM tersebut merupakan intruksi dari pusat. “Jadi untuk saat ini format baru SIM itu belum kami terapkan, nanti setelah di launching, barulah kami terapkan,” pungkasnya.