Kategori: Bandarlampung

  • Kamar Lantai 8 Hotel Novotel Terbakar?

    Kamar Lantai 8 Hotel Novotel Terbakar?

    Bandarlampung (SL) – Salah satu kamar Hotel Novotel Lampung, lantai 8, di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Bumi Waras Bandarlampung, Senin pagi (3/9/2018), terbakar.

    Kepala Bidang (Kabid) Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung M. Rizki mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.15 WIB. “Ya, benar salah satu kamar di lantai 8 Novotel terbakar. Untungnya api dapat dipadamkan diatasi sehingga tidak menjalar ke kamar lain,” kata Rizki.

    Dia menjelaskan, saat ini untuk penyebab terjadinya kebakaran sementara ini belum dapat dipastikan. “Karena masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kami hanya melakukan proses pemadaman asap yang tersisa dan pendinginan saja,” tegasnya. (W9/net)

  • Polisi Olah TKP Lokasi Kebakaran Dapur Lantai 8 Hotel Novotel, Pengunjung Sempat Panik

    Polisi Olah TKP Lokasi Kebakaran Dapur Lantai 8 Hotel Novotel, Pengunjung Sempat Panik

    Bandarlampung (SL)-Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Bandar Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran, ruang dapur lantai delapan Hotel Novotel, Bandar Lampung, Senin siang, 3/9/2018.

    Kekabaran Senin pagi itu menganguskan dinding di ruangan dapur, dan kaca pecah. Pecahan kaca terlihat berserakan di lantai. Puing-puing pecahan kaca juga masih menempel di jendela.

    Saat kebakaran, tamu Hotel Novotel, Bandar Lampung, berhamburan keluar kamar. Bahkan, sebagaian mereka mengaku kesulitan bernapas saat terjadi kebakaran. “Saya pakai kain basah (untuk bernapas). Kalau pakai masker saja masih tembus. Asapnya tebal sekali. Jarak pandang sekitar satu meter saja tidak terlihat,” kata Wendi, salah satu tamu Novotel, kepada wartawan, dilangsir duajurai.co di lokasi kejadian.

    Petugas Inavist olah TKP, Lokasi dapur ruang pemanas handuk Lantai 8 Hotel Novotel Lampung yang terbakar. (foto/dok/duajurai.com)

    Wendi mengaku asap hitam pekat memenuhi kamarnya saat terjadi kebakaran. Padahal, letak kamarnya terbilang jauh dari titik kebakaran. Wendi pun berusaha menyelamatkan diri. “Saya buka pintu lihat asap tebal. Orang-orang panik pada lari. Luar biasa kejadian tadi,” ujar Wendi yang berasal dari Jakarta. Dia diundang sebagai narasumber untuk sebuah acara di Novotel.

    Sementara General Manager (GM) Novotel Lampung Lalu Aswadi Jaya menyatakan, kebakaran di lantai delapan karena korsleting alat pemanas handuk. Alat tersebut berada di ruang pantri dapur.

    “Kebakaran dari ruang pantri pada alat pemanas handuk. Di sana tidak ada kompor. Kami melakukan tindakan dengan cepat. Sebenarnya, hanya asap tebal, tidak ada api,” kata Lalu di lingkungan Novotel, Bandar Lampung, Senin, 3/9/2018.

    Dia mengatakan, pecahan kaca di ruangan tersebut bukan karena ledakan maupun api. Namun, pihaknya sengaja memecahkan kaca agar ada sirkulasi udara. Sebab, asap tebal menggumpal di ruangan pantri. “Jadi, harus ada aliran yang keluar,” ujarnya.

    M Rizki, Kepala Bidang (Kabid) Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, menyatakan, pihak Novotel terbilang sigap merespons peristiwa tersebut.

    Sebab, ketika pihaknya tiba di sana, lantai delapan telah dipenuhi air. “Berdasar informasi yang kami terima, ada percikan api dari alat pemanas handuk. Lalu, karyawan Novotel menyiram dengan air. Bukannya padam, malah timbul asap hitam tebal menyelimuti lantai tersebut,” kata dia.

    Ruang dapur di lantai delapan Novotel Lampung dilaporkan terbakar, pagi tadi. Pecahan kaca terlihat berserakan di lantai. Puing-puing pecahan kaca juga masih menempel di jendela. Bau gosong menguar di ruang tersebut. (djr/nt/jun)

  • Pemerintah Belum Serius Menerapkan Standar Layanan Publik

    Pemerintah Belum Serius Menerapkan Standar Layanan Publik

    Bandarlampung (SL)-Pelayanan publik di Lampung masih jauh dari kata prima. Hal itu terjadi juga di Kabupaten dan Kota, yang mendapat “raport dan zona merah” dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Hal itu terjadi karena belum standar lapayan publik, yang tidak dilakukan dengan baik, dan rendahnya komitmen pimpinan badan publik, serta kepala daerah.

    Demikian benang merah diskusi “Memahami Maladministrasi Bagi Jurnalis dan Jurnalis Warga” bersama Ombudsman RI Perwakilan Lampung, di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung, Jalan Agus Salim, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Senin, 3/9/2018.

    Asisten Ombudsman Lampung Ahmad Saleh David Faranto, didampingi Hardian, dan Wakil Ketua PWI Bidang Pembelaan wartawan Juniardi.

    “Ombudsman RI Perwakilan Lampung mendorong perubahan pelayanan publik yang buruk melalui sistem. Pendorongan tersebut akan bekerja sama dengan media serta masyarakat. Banyak yang belum baik karena tidak menerapkan sistem layanan publik,” Asisten Ombudsman Lampung Ahmad Saleh David Faranto, didampingi Hardian, dan Wakil Ketua PWI Bidang Pembelaan wartawan Juniardi.

    Menurut David, budaya yang buruk harus didorong lewat sistem. Jika tidak didorong, budaya tersebut tidak akan berubah. “Hal ini juga membangun peradaban yang baik terhadap pelayanan publik,” katanya.

    Menurut David, pelanggaran administrasi dalam pelayanan publik perlu diketahui masyarakat. Khususnya, media massa untuk mengawal kebijakan administrasi publik. “Teman-teman jurnalis bisa menulis, dan mengawal proses administrasi publik. Itu untuk menilai apakah pelayan publik di suatu lembaga melakukan maladministrasi atau tidak,” ujarnya.

    David menambahkan, tidak hanya lembaga publik, tetapi ombudsman juga merasa perlu dikritik dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. “Kerja kerja ombudsman hanya dapat memberikan pengaruh terhadap kebijakan publik. Bukan pada ranah memberikan sangsi hukuman,” katanya.

    Hardian menambahkan, jangan mengharapkan Ombudsman layaknya superman, “Tapi yang jelas kami tidak berlindung dibalik keadaan. Ombudsman juga perlu dikritik, tapi yang positif. Jadi, kami butuh kerja sama dengan teman-teman media dan laporan dari masyarakat,” kata Hardian.

    Hingga kini, ujar Hardian, Ombudsman terus mendorong perubahan pelayanan publik yang buruk melalui sistem. “Untuk itu, pihaknya perlu kerja sama dengan pers dan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya. (Juniardi)

  • Yuli Indrawati: Tidak Ada Permenhub Yang Menyatakan Menyerahkan Lahan Kepada PT KAI

    Yuli Indrawati: Tidak Ada Permenhub Yang Menyatakan Menyerahkan Lahan Kepada PT KAI

    Bandarlampung (SL)-Konflik lahan antara warga dengan PT. KAI terus menjalar. Tidak hanya di Lampung, tetapi juga provinsi lain seperti Sumbar, Sumut, Jabar, Jateng, Jogja dan Jatim. Ini semua bermula dari perilaku PT. KAI yang seolah-olah haus akan lahan di bantaran rel KA. Padahal terkait dengan lahan rel KA sudah diatur dan dibatasi dalam Undang-Undang Pokok Agraria no. 5/1960 dan Undang-Undang Perkeretaapian no. 23/2007.

    Yuli Indrawati, SH, LL.M, dosen Fakultas Hukum Agraria Universitas Indonesia,

    Badan Akuntabilitas Publik beberapa waktu lalu membuat fokus group diskusi. Ssalah satu nara sumber yang berbicara dalam FGD ini adalah Yuli Indrawati, SH, LL.M, dosen Fakultas Hukum Agraria Universitas Indonesia, yang menyampaikan pendapatnya tentang “Kekisruhan asset PT KAI berawal dari kelalaian administrasi.

    “Dari hasil penelitian kami, Pihak Kementerian Perhubungan tidak mengeluarkan surat kementerian yang menyebutkan secara spesifik menyerahkan lahan kepada PT. KAI sebagai penyertaan modal atau penambahan modal, kalau pun ada itu harus dibuat dalam bentuk Peraturan Menteri tentang penyerahan dan menyertaan asset, demikian juga tidak ada laporan atau surat yang ditujukan kepada Kementerian keuangan dalam hal administrasi lahan kereta api sehingga sama sekali tidak tercatat dalam kekayaan negara.”  kata Yuli Indrawati.

    Mengingat masalah ini telah berdampak luas, kata Yuli, dan dalam rangka melindungi kepentingan umum dan kepentingan nasional, Presiden Republik Indonesia sebaiknya menetapkan keputusan strategis dan penting. “Agar warga masyarakat tidak dirugikan dan PT Kereta Api Indonesia dapat memberikan penghormatan yang layak dan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan harkat martabat kemanusiannya.” kata Yuli Indrawati.

    Menyambut keterangan Yuli Indrawati ini, Andi Surya, berpandangan tentang Kekisruhan administrasi pertanahan PT. KAI seperti yang disampaikan nara sumber di atas sebetulnya bisa diselesaikan jika PT. KAI mau mengikuti aturan Undang-Undang Perkeretaapian no. 23/2007 yang menyebutkan bahwa wilayah operasional PT. KAI adalah 6 meter kiri dan kanan rel KA.

    “Jadi PT. KAI tidak usah lagi bermimpi untuk memiliki lahan berdasar GroundKaart Belanda 1913, karena begitu UU Pokok Agraria no. 5/1970 dan UU Perkeretaapian no. 23/2007 terbit maka seluruh produk hukum terkait groundkaart menjasi batal, dengan demikian grounkaart bukan merupakan alas hak kepemilikan PT. KAI,” kata Andi Surya. (rls/jun)

  • Proyek Rutin Festival Krakatau Lampung Diduga Jadi Ajang “Korupsi”?

    Proyek Rutin Festival Krakatau Lampung Diduga Jadi Ajang “Korupsi”?

    Bandarlampung (SL)-Kegiatan Lampung Festival Krakatau 2018 Diduga jadi proyek ajang “bancaan” tahunan Dinas Pariwisata dan Pemprov Lampung. Pasalnya, dari total nilai proyek miliaran yang sebagian dikelola Dinas Pariwisata Provinsi Lampung itu sarat dengan mar-up, dan laporan kegiatan fiktif. Nilai proyek dipecah pecah, dan dikerjakan oleh oknum pejabat Dinas sendiri.

    Pada pembukaan LFK 2018, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Budiharto HN melaporkan bahwa LKF 2018 akan berlangsung menampilkan dengan empat agenda utama yaitu, Pesona Kemilau Sai Bumi Ruwa Jurai diselenggarakan pada 20-25 Agustus 2018, lalu Lampung Krakatau Expo diselenggarakan 20-26 Agustus 2018, kegiatan Trip Krakatau pada 25 Agustus 2018 dan Lampung Culture and Tapis Carnival pada 26 Agustus 2018.

    Pada kegiatan Trip Krakatau pada 25 Agustus 2018, dengan nilai Rp200 juta, ternyata yang mengikuti trip hanya sekitar 100 sampai 150 orang. Panitian menyewa empat unit bus trans Lampung dengan harga satu bus Rp2,5 juta perunit. Dengan menyewa perahu kapal wisata juga empat unit dengan biaya sewa perunit Rp5 juta, dan konsumsi snack 150 orang, jika rata rata @100 ribu, dengan menghabiskan anggaran Rp45 juta.

    “Ya kami naik bus trans, ada sekitar empat bus. Lalu naik kapal wisata, cuma pulang pergi kok. Ya makan snack umum. Paling sekitar 100-an orang kok, emang kenapa mas, nggak ada yang istimewa,” kata salah seorang peserta trip, yang tidak mau disebut namanya.

    Pada kegiatan Pesona Kemilau Sai Bumi Ruwa Jurai diselenggarakan pada 20-25 Agustus 2018, Lampung Krakatau Expo diselenggarakan 20-26 Agustus 2018. “Tidak ada yang istimewa, pembukaan ya seremonial,” katanya.

    Hal yang sama pada kegiatan, Lampung Culture and Tapis Carnival pada 26 Agustus 2018, yang menampilkan ragam kekayaan adat dan budaya Lampung, serta budaya nusantara itu dengan festival Kanikan, hanya 40 stan dagangan yang masing masing pedagang membayar sewa tempat, dan pembeli pesanan bekerja sama dengan ojek online.

    Seremonial Lampung Krakatau Festival (LKF) 2018 akan digelar pada 20 hingga 26 Agustus 2018 di Kota Bandarlampung dan Lampung Selatan.  Ironisnya peluncuran LKF dilaksanakan di Jakarta, oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya dengan kalimat menargetkan dapat mendatangkan sebanyak 25.000 wisatawan. Terdiri dari 5.000 wisatawan mancanegara dan 20.000 wisatawan nusantara.

    “Lampung Krakatau Festival menjadi satu-satunya event dari Provinsi Lampung yang masuk dalam 100 Calendar of Event (CoE) Wonderful Indonesia yang digelar dalam tahun ini. Pelaksanaan LKF diharapkan semakin bisa menarik wisatawan yang akan datang ke Lampung,” kata Arief dalam Launching Lampung Krakatau Festival 2018, di Kantor Kementerian Pariwisata Jakarta, Kamis (9/8/2018).

    Arief mengatakan bahwa sangat tepat menjadikan Krakatau menjadi ikon pariwisata Lampung. Krakatau sendiri memiliki branding yang kuat di mata duia. Termasuk Gubernur Lampung Ridho Ficardo pun mengatakan hal yang sama, LKF 2018 tak hanya bertujuan meningkatkan kunjungan wisatawan tetapi juga memperkuat branding Krakatau.

    “Event Lampung Krakatau Festival 2018 harus mampu menjadi atraksi wisata yang menarik sekaligus menjadi sarana promosi bagi destinasi wisata dengan tetap mengangkat dan melestarikan seni budaya asli daerah guna menangkap peluang kunjungan wisatawan,” kata Ridho.

    Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Budiharto HN yang dihubungi di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, sedang tidak ditempat. “Bapak sedang tidak mas,” kata staf Dinas Pariwisata, Jum’at (31/8).

    Proyek Sovenir Kemenpar 2018

    Sementara di Jakarta, Kementerian Pariwisata ikut bermain dalam 12 proyek pengadaan souvenir. Hal ini diungkapkan Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman, CBA menduga, pengaturan proyek sudah dilakukan sejak awal. Karena ada beberapa perusahaan langganan Kemenpar selalu menang tender.

    Meski angka yang diajukan sangat tidak relevan ujar Jajang, namun dia merincikan, pertama, dua proyek pengadaan Souvenir senilai Rp 5,9 miliar lebih yang dimenangkan oleh PT Grahita Giri. Perusahaan ini menjalankan pengadaan souvenir promosi Pariwisata Indonesia Apparel Mancanegara di tahun 2017. “Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 2.455.000.000 serta pengadaan souvenir dan merchandise wardorbe di tahun 2018 senilai Rp 3.455.000.000,” sebut Jajang melalui keterangan tertulis Minggu (2/9/2018).

    Kedua, ada proyek pengadaan souvenir yang dimenangkan oleh PT Loka Indira Arta. Perusahaan ini, disebutkan Jajang juga memenangkan dua proyek sekaligus untuk tahun anggaran 2018. Yakni Pengadaan Souvenir dan Merchandise Mass nilai proyek sebesar Rp 558.500.000, serta Pengadaan Souvenir dan Merchandise Outdoor senilai Rp 1.372.500.000.

    Selanjutnya, 2 proyek yang dimenangkan oleh CV Mega Karya Dinamika di tahun 2018. Yakni pengadaan souvenir promosi massal senilai Rp 1.153.000.000 serta pengadaan souvenir dan merchandise elektronik senilai Rp 1.325.000.000.

    Selain itu, CV Cahaya tirta baruna juga memenangkan 2 proyek sekaligus di tahun 2018, yakni pengadaan souvenir promosi apparel senilai Rp 1.467.000.000 serta pengadaan souvenir promosi pariwisata Indonesia travel and outdoor senilai Rp 1.244.050.000. “Adapun sisanya, 2 proyek pengadaan souvenir masih dimenangkan oleh perusahaan yang sama. Yaitu CV Mega Karya Dinamika,” jelasnya.

    Dua proyek tersebut adalah pengadaan souvenir promosi massal senilai Rp 1.153.000.000, ditambah pengadaan souvenir dan merchandise elektronik senilai Rp1.325.000.000. Terakhir, 1 proyek pengadaan souvenir promosi pariwisata Indonesia berupa T-Shirt dan Polo Shirt senilai Rp903.650.000. Proyek ini dimenangkan oleh PT Sarimakarti Sukses Mandiri.

    “Dalam pelaksanaan 12 proyek di atas, kami menduga ada permainan kotor sejak proses lelang. Hal ini terlihat dari nilai proyek yang disepakati pihak Kemenpar dengan pemenang proyek sangat tidak wajar,” ucap Jajang.

    Analisa diatas kata dia, ditambah dengan adanya perusahaan favorit Kemenpar yang selalu menang meskipun tawaran yang diajukan tidak wajar. Contohnya Pengadaan Souvenir dan Merchandise Wardorbe yang dimenangkan oleh PT Grahita Giri.

    Sementara itu bebernya, perusahaan itu memenangkan tender dengan
    nilai Rp 3,4 miliar lebih, angka ini kelewat mahal. Padahal anggaran yang diperlukan seharusnya tidak lebih dari Rp 3,1 miliar. Begitu juga dengan 11 proyek lainnya. “Akibat kecurangan itu, dalam 12 proyek senilai Rp 13.933.700.000 ditemukan potensi kebocoran yang tidak sedikit. Angkanya mencapai Rp 2,7 miliar. Hal ini sangat mengkhawatirkan,” tegasnya.

    Jajang meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti kasus di atas. Pihak yang bertanggung jawab, kata dia harus segera diperiksa. Khususnya Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran selaku Satuan kerja yang menjalankan. “Jika perlu KPK bisa memanggil Menteri pariwisata Arief Yahya guna mengembangkan pemeriksaan, karena besar dugaan penyimpangan proyek pengadaan Souvenir sudah terjadi sejak lama namun dibiarkan oleh Menterinya,” ujar dia. (nt/jun)

  • Krimsus Polda Lampung Dalami Kasus Pungli Pejabat Dinas Pendidikan Pesawaran Dua Ditahan

    Krimsus Polda Lampung Dalami Kasus Pungli Pejabat Dinas Pendidikan Pesawaran Dua Ditahan

    Bandarlampung (SL)-Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Pesawaran Khairul Anwar, dan Kepala SMP Zikri Kepala SMPN 4 Pesawaran, di tahan di Polda Lampung. Sementara Tiga kepala sekolah lainnya, masih diperiksa sebagai saksi. Polda Lampung pastikan proses hukum kasus tersebut.

    Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol membenarkan bahwa adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pesawaran, Selasa (28/8/2018) lalu. “Penyidik masih terus mendalami kasus itu, khususnya, berapa uang yang diamankan, dari siapa, ke siapa dan dalam hal apa perkara ini sehingga menjadi masuk ke dalam ranah pidana. Prosesnya masih diperiksa di Direktorat Krimsus. Nanti kita sampaikan setelah semuanya jelas,” katanya.

    Dalam OTT tersebut, dia menyebut masih mengamankan dua orang dan kedua orang itu masih menjadi saksi.“Ada dua, mereka masih jadi saksi,” ungkapnya tanpa merincikan siapa yang diperiksa. OTT itu lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Tim Saber Pungli Mapolda Lampung.

    Informasi yang dihimpun di Mapolda Lampung, sampai saat ini penyelidikan masih dilakukan terhadap sejumlah orang di ruangan Subdit III Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung.

    Kepaa SMP Negeri 4 Pesawaran, Saat mengeluarkan uang Rp100 juta dari lemari kerjanya.

    Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Kepegawaian Disdikbud Pesawaran, Nasrul, mengakui adanya 3 kepala sekolah dan satu pejabat di Disdikbud Pesawaran yang dibawa jajaran Dirkrimsus Polda Lampung berkaitan dengan dugaan Pungli Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 untuk pengadaan komputer sekolah.

    Bahkan, saat kejadian Nasrul berada di lokasi dan menyaksikan langsung polisi membawa Kepala Sekolah SMPN 4 Pesawaran Dzikri, Kepala Sekolah SMPN 19 Pesawaran Bambang, Kepala Sekolah SMPN 22 Pesawaran Uli (Basataruli Simanjuntak) serta Khairul alias Ilung selaku Kabid Sarpras Disdikbud Pesawaran.

    Saat penangkapan, para kepala sekolah sedang berada di SMPN 2 Pesawaran untuk menerima bantuan komputer yang bersumber dari DAK 2018. “Ada 7 sekolah SMP yang menerima bantuan komputer. Yaitu SMPN 1 Pesawaran, SMPN 19, SMPN 2, SMPN 22, SMPN 4 dan yang dua sekolah lagi tapi saya tidak ingat, karena datanya saya tidak punya,” kata Nasrul.

    Setiap sekolah dapat bantuan 20 unit komputer yang sumber dananya dari DAK tahun 2018 dengan nilai mencapai Rp2 miliar. “Penangkapan itu kemarin (Selasa) sekitar pukul 16.00 WIB. Kami sedang berkumpul untuk penyerahan bantuan, tiba-tiba polisi datang dan langsung menanyakan keberadaan Pak Ilung yang saat itu sedang bersama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kalianda,” katanya.

    Di situlah sempat ada penggeledahan di mobil tapi tidak ditemukan apa-apa, “Selanjutnya saya tidak tahu lagi apa yang dibawa polisi bersama dengan empat orang tersebut,” paparnya.

    Chairul Anwar, Abid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Pesawaran

    Sementara itu, Kadisdikbud Pesawaran Fauzan Suaidi mengaku dirinya tidak mengetahui secara detail saat OTT terjadi. Sebab, sedang berada di luar kota. Ia mengaku mendapatkan informasi tersebut justru dari teman-teman media massa.

    Ia mengaku, menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak berwenang. Meski begitu, ia mengaku kecewa dan sedih atas perilaku oknum kepala sekolah dan disdikbud Pesawaran.

    Menurutnya, ia telah sering mengingatkan kepada semua pihak agar tidak melanggar hukum. “Saya tidak tahu ada pungli-pungli seperti itu. Sebab saya berulang-ulang, setiap kali ada pertemuan saya sampaikan jangan sampai melanggar hukum.

    Karena saya tidak menginginkan siapapun melanggar hukum. Saya mengingatkan itu sudah berkali-kali. Baik di dinas maupun di rapat koordinasi guru-guru,” ujarnya.

    Ia melanjutkan, hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi pasca operasi tangan tangan (OTT) yang dilakukan jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung terhadap Kepala SMPN 4 Dzikri dan Kabid Sarpras Disdikbud Pesawaran Khairul .

    Fauzan juga menegaskan, siap jika nantinya diperlukan untuk membantu proses hukum. Ia pun mendukung apa yang dilakukan aparat penegak hukum. “Saya siap berpartisipasi aktif jika dibutuhkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini,” ungkapnya.

    Seperi diketahui, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung melakukan OTT terhadap dua pejabat di Kabupaten Pesawaran. OTT terkait dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) bantuan pengadaan laptop di tujuh SMP Kabupaten Pesawaran.

    Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Eko Sudaryanto menuturkan, kedua pejabat yang diamankan tersebut yakni Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran inisial CA dan Kepala Sekolah SMPN 4 Padang Cermin, Pesawaran inisial ZK. “Saat ini keduanya masih diperiksa sebagai saksi atas dugaan pungli terkait dengan pengadaan laptop di tujuh SMP,” sebutnya.

    Ia meneruskan, pengadaan laptop tersebut menggunakan anggaran APBD tahun 2018. “Namun sebelum Laptop tersebut disalurkan, satu kepala sekolah harus membayar uang Rp 6 juta,” bebernya.

    Eko menyebutkan, dari tujuh kepala sekolah SMPN yang diminta baru lima yang menyetor. “Jadi jumlah yang diterima oleh mereka baru Rp 30 juta (bukan Rp 100 juta sebagaimana informasi yang berkembang) dan itu jumlah uang yang kami amankan sebagai bukti,” tukasnya.

    Selain memeriksa kedua pejabat tersebut, pihaknya juga memeriksa lima saksi lain yakni, kepala sekolah yang telah menyetor uang. “Sementara, saksi dari kepala sekolah SMPN 4 perannya sebatas pengkoordinir pemungutan uang, rencananya uang tersebut akan diserahkan kepada salah seorang pejabat yang saat ini masih kami dalami,” tandasnya.

    Hal senada diungkapkan Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kusuma Dewangsa. Menurutnya pelaku pungutan liar itu adalah oknum. Ia memastikan bahwa pungli tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Pemda Pesawaran.

    Sebab, kepala daerah sudah berulangkali mengingatkan agar tidak melakukan pungli ataupun korupsi. “Kepala daerah selalu berpesan agar dapat mewujudkan pemerintahan yang good goverment, bertanggungjawab dan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Makanya ini, adalah oknum yang memanfaatkan kesempatan,” ujar Sekda.

    Ia pun menyerahkan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Meski begitu, ia berharap dalam prosesnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (nt/jun)

  • Warga Perum Wanalestari Keluhkan Program Herman HN

    Warga Perum Wanalestari Keluhkan Program Herman HN

    Bandar Lampung (SL) – Warga Perumahan Wanalestari RT 04 LK II Kelurahan Langkapura keluhkan program Walikota Bandarlampung, pasalnya sudah hampir puluhan tahun jalan menuju arah ke perumahan tersebut, hingga kini belum ada tanda-tanda untuk di perbaiki.

    Hal tersebut dikatakan Hanafi, salah satu warga yang juga tokoh masyarakat sekitar perumahan, yang merasa kecewa terhadap kebijakan pemkot Bandarlampung, tembang pilih dalam memperbaiki jalan. “Puluhan tahun kami tinggal di kota Bandarlampung tetapi kami seperti bukan tinggal di Kota Bandarlampung, Karena Jalan Darfa 3 tembus gang arah ke Mussola diperumahan hingga kini, belum tersentuh aspal, ” ujar Hanafi kepada wartawan , Jumat, (31/08/2018, dilangsir media-merdeka.com.

    Menurutnya mereka sudah menyampaikan keluaha itu ke Walikota Bandarlampung. “Kami telah menyampaikan keluhan ini ke Walikota Bandarlampung, yaitu Herman HN, Namun sampai saat ini belum ada realisasinya, sementara akses jalan ini merupakan satu-satunya akses jalan umum, “ ujar

    Hal senada dikatakan Yosa Marendra RT 04 LK II langkapura kecamatan langkapura, yah kami selaku warga mengharapkan jalan ditempatkan segera teralisasi, karena akses jalan di tempat kami hingga kini masih tanah dan bebatuan, Ungkap Yosa. mrd/nt)

  • Pencuri Motor Beraksi di SMK 5 Bandar Lampung

    Pencuri Motor Beraksi di SMK 5 Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL) – Pencurian motor kembali terjadi di Bandar lampung. Kali ini tindak pidana pencurian ini terjadi di SMK N 5 Bandar lampung, aksi ini dilakukan 2 pelaku terekam cctv.  Aksi pencurian ini sempat terekam kamera pengawas atau cctv milik sekolah, dalam rekaman yang berdurasi hampir 2 menit ini, pelaku yang berjumlah 2 orang merusak kunci pengaman motor dengan kunci leter T.

    Para pelaku yang diduga menyamar sebagai pelamar yang akan mengikuti acara job mathcing yang diadakan oleh SMKN 5 Bandar lampung. Tidak butuh waktu lama untuk menjalankan aksinya, di dalam rekaman ini pencuri motor seolah mengenali lokasi sekolah dengan baik.

    Tidak ada yang bersedia memberikan keterangan pada awak media, baik dari pihak korban yang selaku peserta acara maupun pihak sekolah SMK N 5 Bandar lampung. Diharapkan kepada masyarakat agar lebih waspada memarkirkan kendaraannya, mengingat pencurian motor kembali marak terjadi di kota ini. (net)

  • Dipanggil KPK Soal Kasus ABN, Alzier Janji Koperatif

    Dipanggil KPK Soal Kasus ABN, Alzier Janji Koperatif

    Bandar Lampung (SL) – M. Alzier Dianis Thabranie mengakui adanya surat panggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal ini terkait dijadwalkan dirinya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainuddin Hasan Dkk..

    Rencananya Alzier dimintakan keterangan dalam perkara tersangka anggota DPRD Lampung, Agus Bakti Nugroho (ABN). “Tapi ada miskomunikasi. Ajudan saya tidak melaporkan ada surat pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK. Dikiranya surat biasa, soal pencalonan saya sebagai anggota DPD RI terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Karenanya saya tidak datang. Sekali lagi, saya tak hadir, lantaran tidak mengetahui adanya surat panggilan tersebut,” terang Alzier.

    Karenanya Alzier memastikan akan mendatangi penyidik KPK dalam waktu dekat. “Saya sangat koperatif. Tidak perlu ada surat panggilan kedua. Sekarang saya minta waktu pada penyidik KPK untuk diperiksa lagi. Tak ada masalah. Saya sangat patuh dengan hukum,” tandasnya.

    Lantas mengapa dirinya ikut terseret-seret masalah ini ? Menurut Alzier, dalam surat panggilan KPK, dia akan dimintakan keterangan sebagai saksi perkara tersangka Agus Bakti Nugroho. “Detilnya saya belum tahu, karena ini kewenangan penyidik KPK. Tapi mungkin terkait soal penjualan aset yang saya miliki melalui ABN beberapa waktu lalu. Karenanya kita tunggu saja. Intinya saya akan sangat koperatif,” pungkasnya.

    Seperti diberitakan KPK hari ini, Kamis (30/8/2018) dijadwalkan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat di Lamsel. Pemeriksaan ini terkait OTT dilakukan KPK kepada Bupati Lamsel Zainuddin Hasan. Pemeriksaannya dilakukan di Polda Lampung. Selain itu, KPK juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan kepada mantan Ketua DPD Golkar Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie.

    Penyidik KPK masih terus bekerja menuntaskan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Lamsel Tahun Anggaran 2018. Bahkan pekan lalu, juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan pada Kabid Pengairan Dinas PUPR Kabupten Lamsel, Syahroni.

    Dalam pemeriksaan itu, Syahroni dikonfirmasi soal penggeledahan di rumahnya, Minggu (29/7/2018) silam di Jalan Pramuka Gang Kartika, Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Selain memeriksa Syahroni, lanjut Febri, penyidik memeriksa dua saksi lainnya yakni Sudarman pihak swasta dan M Syaifudin, ASN Pemkab Lamsel. “Ketiga saksi diperiksa‎ untuk tersangka GR (Gilang Ramadhan),” tambah Febri.

    Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Lamsel Zainudin Hasan, Kelapa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lamsel Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan sebagai tersangka.

    Zainudin, Agus dan Anjar disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang. Suap itu diduga terkait fee 15 proyek infrastruktur di Dinas PUPR. Menurut KPK, Zainudin diduga mengarahkan agar semua pelaksanaan proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui agus Bhakti. Zainudin juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor. (net/jun)

  • Herman HN Ajak Pengusaha Kerja Sama Dalam Penerimaan Daerah

    Herman HN Ajak Pengusaha Kerja Sama Dalam Penerimaan Daerah

    Bandar Lampung (SL) – Walikota Bandar Lampung, Herman HN beserta seluruh pejabat pemkot mengikuti gelar sosialisasi program optimalisasi penerimaan daerah kepada wajib pungut pajak daerah yang diselenggarakan oleh tim koordinator dan supervisi bidang pencegahan ( KORSUPGAH ) KPK RI, Kamis 30/08 di aula Gedung Semergou lantai III, Komplek Pemkot Bandar Lampung.

    Pada sambutannya, walikota Bandar Lampung memaparkan jika penerimaan daerah tersebut digunakan kembali untuk membangun daerah kota Bandar Lampung. ” Perlu diketahui kepada seluruh undangan, jika penerimaan daerah ini nantinya juga akan dinikmati oleh masyarakat Bandar Lampung karena penggunaannya juga untuk membangun kota Bandar Lampung.” Ujar Herman HN, Walikota Bandar Lampung.

    ”Sekecil apapun, pembangunan kota Bandar Lampung ini adalah uang bapak ibu semua, di Fly over yang dibangun itu, ada juga bagian semua dari yang hadir ini. Jadi salah, kalo ada yang ngomong saya yang bangun. Karena uang itu uang masyarakat, saya dan tim hanya membelanjakan untuk kepentingan umum tentunya.” Lanjutnya.

    Herman HN juga dalam sambutannya menghimbau pada para pengusaha yang hadir agar bekerjasama dalam hal penerimaan daerah. ”Jadi sebenarnya (pengusaha ) sudah dapat untung, cuma ada sebagian yang enggan menyetorkan. Nah ini yang repotnya. Padahal, semua daerah sudah berlaku sesuai dengan Undang – Undang no. 28 tahun 2019 tentang pajak dan retribusi daerah, semua diatur disitu.” Keluh Herman HN.

    Diharapkan, agar dengan adanya sosialisasi ini kemudian ada kesadaran dari para pengusaha di Bandar Lampung untuk lebih meningkatkan kembali penerimaan daerah hingga maksimal. Pembicara dalam acara tersebut adalah Adliansyah Nasution, ketua koordinator KPK RI wilayah II Sumatera. Acara tersebut juga mengundang seluruh pelaku usaha antara lain pemilik hotel, restoran dan lain sebagainya. (nt/inf)