Bandarlampung (SL) – Banyak acara yang dilakukan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia RI yang ke-73.
Peringatan HUT ke-73 atau 17 Agustus yang digelar seperti lomba sudah menjamur di kalangan masyarakat. Bahkan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung, Sujonggo dan warga binaan mantan Bupati Lampung Tengah, Andi Achmad turut memeriahkan HUT Kemerdekaan tersebut.
Di halaman lapangan Lapas Kelas IA, Rajabasa, Bandarlampung, Kepala Lapas dan mantan Bupati adu kelihaian dalam menghabiskan kerupuk yang digantung menggunakan tali dan disematkan dirjempol kaki masing-masing.
Terlihat, narapidana perkara tipikor ini terpaksa kalah oleh Kalapas saat menghabiskan kerupuk yang tergantung tali plastik. Penyanyi lagu lampung ini juga nampak terlihat kelelahan saat berusaha menghabiskan kerupuk di hadapannya. “Susah juga dimakannya kerupuk ini,” katanya sambil berusaha menggapai kerupuk di hadapannya.
Diketahui, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA, Rajabasa, Bandarlampung, menggelar kegiatan berbagai lomba, Selasa (14/8/2018).
Lomba yang diikuti sebanyak kurang lebih 50 narapidana tersebut terdiri dari berbagai lomba diantaranya, lomba makan kerupuk, balap karung, masukan paku dalam botol dan lainnya.
“Kegiatan ini kita laksanakan selama dua hari hingga besok. Semua warga binaan bisa ikut dan insyaallah masyarakat dari pengunjung juga bisa ikut merayakan 17 agustus ini,” ujar Kepala Lapas, Sujonggo. (net)
Bandarlampung (SL) – Puluhan orang dari Komite tolak penggusuran Pasar Griya Sukarame menggeruduk kantor Pemkot Bandarlampung, Selasa siang (14/8/2018). Selain menggelar orasi, mereka juga menggelar pengajian dan doa bersama.
Dalam orasinya warga mengaku kecewa atas sikap pemkot yang tidak pernah memperhatikan nasibnya setelah penggusaran tidak ada ruang dialog antara warga yang didampingi LBH Bandarlampung dengan Pemkot Bandarlampung.
“Kami sudah berusaha berdialog dengan pejabat pemkot, pertama difasilitasi Ombudsman RI perwakilan Lampung pejabat pemkot tidak datang, ke dua difasilitasi oleh anggota DPD asal Lampung bapak Andi Surya, pejabat pemkot juga tidak datang,” ujar Muad warga eks pasar Griya Sukarame.
Setelah penggusaran pasar Griya Sukarame pada 24 Juli 2018 yang lalu, warga yang tidak mampu mencari tempat tinggal ditampung di kantor LBH Bandarlampung.
“Kami tidur beralaskan tikar ditampung di kantor LBH, kami menunggu apa kebijakan pemkot terhadap kami, kami juga makan atas belas kasihan donatur, saya sedih, saya kecewa,” kata Muad.
Sementara itu, Direktur LBH Bandarlampung, Alian Setiadi, menjelaskan berbagai upaya dilakukan LBH mulai aksi massa hingga dialog dengan pemkot untuk menyelesaikan nasib warga eks pasar Griya, sayangnya upaya itu belum ada hasilnya.
Selanjutnya, dia mengajak warga dan Komite Tolak Penggusuran menggelar pengajian membacakan surah Yasin serta doa bersama di depan kantor Pemkot Bandarlampung.
“Harapan kami, Allah Swt akan membukakan pintu hati pejabat pemkot melihat warganya yang teraniyaya tidur beralaskan tikar, makan atas belaskasihan orang” ujar Alian.
Aksi massa Komite Tolak Penggusuran dimulai dari kantor LBH Bandarlampung yang berada di Kelurahan Gotong Royong menuju kantor Pemkot Bandarlampung warga didamping LBH serta aktivis mahasiswa berjalan kaki sekitar 500 meter.
“Jumlah warga eks pasar Griya yang bertahan di kantor kami ada 28 KK jumlah jiwanya ada 144 orang, mereka menunggu kebijakaan pemkot yang manusiawi untuk itulah kami menggelar pengajian pembacaan surah Yasin,” jelas Kadiv Sipol LBH Muhammad Iliyas. (net)
Bandarlampung (SL)-Anggota DPR RI Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat, S.HY prihatin dengan kualitas pekerjaan Proyek rigit cot beton yang dioplos dengan sabut kelapa dan pasir laut di Desa Karangrejo, Way Semaka Tanggamus.
Henry mengaku sebagai wakil rakyat dapil Lampung, miris dan telah meminta Kapolda Lampung untuk memberikan atensi kepada jajaranya untuk mengusut kasus proyek asal jadi tersebut. “Saya miris dan perihatin. Saya sudah kirimkan berita itu kepada Kapolda Lampung, agar dapat menjadi atensi Polda Lampung,” kata Henry Yosodingrat, melalui pesan whatshap, dalam group Kabar Lampung.
Proyek Cor beton Jalan Desa Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Tanggamus. Diurug dengan sabut kelapa dan pasir laut.
Henry meminta kasus itu menjadi atesi di Polda Lampung. Karena dari sudut kualitas, maka bisa dipastikan segala karya atau hasil yang dikerjakan terlihat kasar dan tidak sesuai dengan yang ditentukan.
Sebelumnya Tim Tipikor Polres Tanggamus, dan Kadis PU Tanggamus, datangi lokasi proyek pembangunan jalan cor beton, yang dioplos sabut kelapa dan pasir laut, di Desa Karangrejo, Kecamatan Smaka, Tanggamus. Proyek Dinas PU Tanggamus yang dikerjakan asal jadi itu, mejadi perhatian warga. Bahkan kasus itu sudah sampai ke Polda Lampung.
“Terimaksih banyak mas berkat sinarlampung.com, sekarang sudah turun tim dari Tipikor dari Polres Tanggamus. Daerah pedalaman memang jadi sasaran empuk proyek asal jadi, dan fiktif,” kata warga Desa Karang Rejo,
Menurutnya, siang tadi, Senin (13/9) sudah datang Tim Polisi Tipikor Reskrim Polres Tanggamus, Kadis PU Tanggamus, juga terlihat banyak wartawan mendampingi Tim. “Siang tadi, sudah tiba di lokasi, ada Kadis PU Tanggamus, dan rekan pers, serta Tipikor Polres Tanggamus. Harus di proses hukum itu,” katanya.
Warga menyaksikan Proyek Cor beton Jalan Desa Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Tanggamus. Diurug dengan sabut kelapa dan pasir laut. Bangunan jalan beton ukuran 800 meter lebar 3,5 meter itu pun tidak jelas siapa pelaksana, dan bersumber dari masa. Masyarakat yang melihat janggal atas pekerjaan itu juga tidak tahu dari mana sumber pekerjaan yang melintas di kampung mereka.
Proyek Cor beton Jalan Desa Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Tanggamus. Diurug dengan sabut kelapa dan pasir laut.
Sebelumnya diberitakan Pembangunan Proyek rigit beton, cor jalan, di Desa Karangrejo, Kecamatan Smaka, Tanggamus, diduga dikerjakan asal jadi. Selain menggunakan pasir laut, bahan urukan menggunakan sampah dan sabut kelapa. Uniknya, kualitas pekerjaan itu disaksikan warga sekitar, yang takut untuk protes.
“ini jalan cor beton pak, tai aneh dan janggal. Di bagian samping kanan kiri cor diuruk pake sabut kelapa, lalu bagian atas nya di kasih pasir laut. Untuk plang nama atau bener dititik nol tidak kami temukan. Jadi tidak jelas keterangan tentang pekerjaan jalan ini. Kami hanya diperkirakan pajang 800×350 m pak,” kata Adi, warga Desa itu, diamini warga lainnya.
Proyek Cor beton Jalan Desa Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Tanggamus. Diurug dengan sabut kelapa dan pasir laut. Kepada sinarlampung, Adi nama warga merasa aneh dijaman serba transfaransi tapi masyarakat yang dibangun tempatnya tidak tahu apa apa. “Katanya transfarn ya pak, jadi kami tau dari mana. Ini kualitas aneh, dan terang terangan mengerjakannya. Jaman canggih mas, pusat juga bisa tau, apalagi mas wartawan online masukan berita,” kata tertawa.
Tadinya, Ujar Adi, warga merasa senang dan bangga, kampung mereka kini memiliki jalan beton, seperti di kota. “Ini di kampung saya pak, Namanya Desa Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamu. Sekarang sedang ada pengcoran jajaln desa Karngrejo. Tapi menurut saya banyak kejanggalan pak, bapak liat saja aneh,” katanya. (juniardi)
Bandarlampung (SL) – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 3, Ir.H.Arinal Djunaidi – Hj.Chusnunia, M.Kn, Ph.D telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Periode 2019-2024 yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Bandarlampung, Minggu (12/8/2018).
Usai menghadiri penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung H.Riza Mirhadi, SH saat diwawancarai awak media menyambut baik penetapan tersebut dan meminta kepada semua pihak dapat menghormati proses pilkada dan proses hukum yang telah dilaksanakan.
Tidak hanya itu, politisi senior Partai Golkar Provinsi Lampung ini juga meminta kepada Pansus money politik yang dibentuk DPRD Provinsi Lampung untuk tidak dilanjutkan. Karenakan telah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan yang diajukan dari pasangan Calon Gubernur Lampung yang keberatan.
“Berdasarkan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor : 41/PHP.GUB-XVI/2018 tertanggal 10 Agustus 2018 memutuskan menolak seluruh Gugatan Pasangan Ridho-Bahtiar, kemudian putusan Nomor : 46/PHP.GUB-XVI/2018 tertanggal 10 Agustus 2018 yang juga menolak gugatan yang diajukan pasangan Herman-Sutono, sehingga poses Pilkada ini telah selesai dilaksanakan,” ujar Riza Mirhadi mantan Ketua KNPI Provinsi Lampung ini.
Politisi yang biasa disapa Kyai Riza ini menambahkan, bukan hanya Mahkamah Konstitusi saja yang menolak gugatan, Bawaslu RI juga menolak memori keberatan yang diajukan oleh pelapor Mingrum Gumay – Herman HN (Herman HN – Sutono) dan Fajrun Najah Ahmad – Levi Tuzaidi (M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri) terkait putusan pemeriksaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh Bawaslu Lampung.
“Bawaslu RI menolak keberatan pelapor dan menyatakan menguatkan putusan Bawaslu Provinsi Lampung, Nomor : 002/TSM.UM.GBW/BWSL.08.00/VII/2018 pada tanggal 19 Juli 2018. Serta Bawaslu RI juga menolak keberatan nomor register 003/KB/BWSL/2018 dan putusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan atas nomor register 004/KB/BWSL/2018, Bawaslu RI menolak keberatan pelapor dan menyatakan menguatkan putusan Bawaslu Provinsi Lampung, Nomor : 001/TSM.UM.GBW/BWSL.08.00/VII/2018.” Tuturnya.
Dengan adanya putusan lembaga hukum tersebut, mantan aktifis HMI ini menegaskan segala urusan sengketa Pilgub Lampung telah selesai dilaksanakan, dan kewenangan DPRD tidak boleh melampaui kewenangan penyelenggara pemilu, karna akan bertentangan dengan UUD 1945 dan UU tentang Pilkada.
PAN Lampung Tarik Anggotanya di Pansus
Secara terpisah, Sekretaris DPW PAN Provinsi Lampung Iswan Hadi Cahya juga menyambut baik penetapan Pasangan Arinal-Nunik oleh KPU Provinsi Lampung, Politisi yang berlatar belakang Advocat ini menegaskan, akan menarik anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung yang saat ini ada di jajaran Pansus money politik.
“Kita harus menghormati proses hukum yang telah diputuskan, jadi setelah adanya putusan MK dan Bawaslu RI serta telah ditetapkanya Pasangan Arinal-Nunik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, maka anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung yang masuk dalam Jajaran Pansus money politik kami tarik,” ujar Iswan. (rls)
Bandarlampung (SL)-Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana ikut kena mutasi bersama puluhan perwira tinggi dan Pamen. Kapolri meroling Irjen Suntana yang enam bulan bertugas di Lampung sejak 11 Januari 2018, kini mendapat jabatan baru sebagai Wakabaintelkam Mabes Polri.
Posisi Kapolda Lampung akan dijabat Brigjen Pol. Drs. Purwadi Arianto yang sebelumnya menjabat Wakapolda Metro Jaya, Jakarta. Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian No.ST/2014/VIII/KEP/2018 tanggal 13 Agustus 2018. Suntana juga tercatat sebagai Wakapolda Metro Jaya. Kemudian sempat masuk Badan Intelijen Negara (BIN).
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga melakukan pergantian perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Dalam Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor: ST/2015/VIII/2018 ada 37 yang dimutasi mulai dari Inspektur Jenderal (Irjen) hingga Komisaris Besar Polisi (Kombes). (jun)
Bandarlampung (SL) – Brigjen Pol Purwadi Arianto resmi ditunjuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolda Lampung yang baru menggantikan Irjen Pol Suntana. Jenderal bintang satu yang saat ini masih menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya tersebut lahir di Jakarta, 2 Oktober 1966 saat ini telah menginjak usia yang ke-51 tahun.
Seperti dikutip dari Wikipedia, Pria asal Jakarta ini mengawali karir kepolisiannya di Akademi Kepolisian pada Tahun 1998. Dari rekam jejak karir kepolisiannya, Purwadi sapaan-akrabnya sebelumnya memang berpengalaman di reserse. Yang setelah itu ditugaskan lagi sebagai Kapolres Metro Bekasi, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2007), Penyidik Utama TK. II Dit 1/Kamtrannas Bareskrim Polri (2008),
Lalu setelah itu menjabat sebagai Dir Reskrim Polda Maluku Utara (2010), Direskrimum Polda Kalimantan Barat (2011), Direskrimum Polda Jawa Tengah (2013), Wadirtipidter Bareskrim Polri (2015), Karokerma KL Sops Polri (2015), Dirtipidter Bareskrim Polri (2016), dan terakhir Wakapolda Metro Jaya (2017).
Kapolda Lampung Irjen Suntana mengungkapkan, kepindahannya ke Mabes Polri sebagai Wakabaintelkam Polri adalah bagian dari tugas yang diamanatkan kepada dirinya sebagai pengabdian negara. “Ya namanya juga prajurit jadi dipindahkan dimanapun harus siap mengabdi,” kata dia di Mapolda Lampung, Senin, (13/8).
Menurut Suntana, bahwa dalam instansi tubuh Kepolisian hal tersebut sudah wajar jika ada anggota yang mendapat kepercayaan untuk menjalankan tugas ditempat baru dan itu harus dilakukan demi bangsa dan negara. “Karena itu sudah menjadi kontrak kami begitu, jadi harus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.
Pergantian Kapolda Lampung bersama mutasi puluhan perwira tinggi Polri seperti Kapolda Papua, Kapolda Banten dan perwira menengah lainnya.
Mutasi jabatan Pati dan Pamen Polri berdasarkan surat telegram Kapolri ke Distribusi AKMA B dan C Mabes Polri Nomor : ST/2014/VIII/KEP/2018. REF KepKapolri No. Kep/1183/VIII/2018 tertanggal 13 Agustus 2018, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Selain Irjen Pol Suntana, jabatan Kapolda yang diganti antara lain, Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, menjadi Wakalemdiklat Polri, menggantikan Irjen Pol. Sigit Sudarmanto. Sigit kemudian dimutasikan sebagai Analisis Kebijakan Utama. Sedangkan jabatan Polda Papua akan diisi oleh Irjen Pol. Drs. Martuan Sormin, yang sebelumnya Kadiv Propam Mabes Polri. (nt/jun)
Bandarlampung (SL)-Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar Lampung: Supriyadi Alfian membuka posko aspirasi di Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Peresmian posko aspirasi tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Supriyadi Alfian didampingi istrinya, Artati Kartika Dewi, Senin (13/8) malam.
Supriyadi mengatakan, posko aspirasi akan digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat dari Dapil VI (Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji) yang berdomisili di Kota Bandarlampung. “Jadi kalau ada masyarakat dari tiga kabupaten yang ingin menyampaikan aspirasi maupun masukan bisa mampir ke posko kami. Misalnya ada masukkan tentang pembangunan atau apa, bisa sampaikan ke sini,” jelas Supriyadi.
Tidak hanya di Bandarlampung, Bacaleg DPRD Provinsi Lampung itu juga sedang mempersiapkan posko aspirasi di Kabupaten Tulangbawang. Tepatnya di Jalan Lintas Timur Kampung Banjaragung, Kecamatan Banjaragung.
Nantinya, posko itu akan dijadikan sebagai tempat diskusi para relawan dan warga di dapil enam. “Rencananya kita akan buka posko serupa di Tulangbawang, guna menyerap aspirasi warga yang berdomisi di tiga kabupaten tersebut, saat ini sedang tahap penyempurnaan,” terangnya.
Dia berharap, aspirasi dari masyarakat dapat menjadi masukkan baginya. Sehinggga, saat terpilih menjadi anggota DPRD Lampung dapat menjalankan amanah masyarakat sesuai dengan aspirasi dan janji kampanye. “Insya Allah aspirasi masyarakat dapat memberikan motivasi, bagaimana ke depannya dapat membangun kabupaten itu,” tuturnya. (adw/ap)
Bandarlampung (SL) – Setelah melalui proses seleksi sejak bulan Mei 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menetapkan lima nama calon anggota Bawaslu Bandarlampung terpilih.
Mereka yang terpilih akan bertugas menjadi pengawas pemilu untuk Kota Bandarlampung Periode 2018-2023.
Sebelumnya Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kabupaten/kota hanya bersifat ad hoc yang bekerja sesuai dengan tahapan pilkada/pemilu.
Namun saat ini telah menjadi definitif dengan masa jabatan 5 tahun sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu.
Untuk Bandarlampung, jumlah komisioner Bawaslu yang sebelumnya berjumlah tiga orang kini menjadi lima orang.
Kelima Anggota Bawaslu Bandarlampung terpilih periode 2018-2023 berdasarkan pengumuman Bawaslu RI diantaranya; Candrawansyah, M Asep Setiawan, Yahnu Wiguno, Yusni Ilham, dan Gistiawan. (net)
Jawa Timur (SL) – Calon Wakil Presiden Joko Widodo, Ma’ruf Amin diminta mundur dari jabatannya di Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PB NU. Hal tersebut agar kedua ormas keagamaan itu tidak dijadikan alat kampanye Ma’ruf di Pilpres 2019.
Adalah KH Ahmad Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus meminta agar KH Ma’ruf Amin mundur dari jabatannya sebagai Rais Aam PBNU. Hal itu menanggapi terpilihnya KH Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden yang bakal mendampingi calon Joko Widodo pada Pilpres 2019 mendatang.
“Dia harus mundur. Mundur, kalau tidak kan Rais Aam akan di bawah Presiden. Ya mundur,” tegas Gus Mus seperti yang dikutip dari laman detik.com saat ditemui di kediamannya, di kompleks Pondok Pesantren Raudlatul Thalibin Leteh, Rembang, pada Kamis (9/8/18) malam.
“Dia itu Rais Aam, sekarang etikanya ya, saya tidak tahu aturannya seperti apa, dia kalau sudah menjabat sebagai wakil presiden, masak dia mau ngrangkep tiga, ketua MUI, rais aam PBNU, wakil Presiden. Ya itu gak pantes. Mundurnya, ya saya gak tahu, biar nanti dibicarakan sama PBNU,” tukas Gus Mus.
Menurutnya, terpilihnya Ma’ruf Amin murni wewenang Jokowi dan harus disepakati bersama, termasuk partai koalisi pendukung. “Itu kan wewenangnya Pak Jokowi untuk memilih cawapres. Wong partai-partai politik yang koalisi saja tanda tangan. Saya urusannya apa. Saya tidak ada pendapat, itu kan wewenangnya Jokowi, semuanya mengatakan begitu,” katanya.
Gus Mus sendiri mengaku mengetahui informasi terpilihnya KH Ma’ruf Amin sebagai cawapres pendamping Joko Widodo melalui tayangan televisi yang ditonton oleh menantunya. “Mantu saya cerita habis lihat tv, oh ini Pak Ma’ruf Amin, mantu saya Wahyu itu (yang nonton). Sehabis nonton (memberi tahu), kita kan di sini, di tv diumumkan,” terang Gus Mus. (lapan6online)
Bandarlampung (SL) – Polda Lampung telah menetapkan Chandra Ertikanto, oknum dosen Universitas Lampung (Unila) menjadi tersangka atas dugaan pencabulan terhadap DCL (inisial) mahasiswinya yang melakukan bimbingan skripsi. Usai menggelar perkara dengan mengambil keterangan saksi ahli, tersangka langsung ditahan.
“Sudah kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kita tahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Bobby Marpaung, Minggu (12/08/2018).
Menanggapi penahanan dosen Unila tersebut, Lembaga Advokasi Perempuan Damar yang sebelumnya melakukan pendampingan terhadap korban, mendukung langkah Polda Lampung.
Ketua Tim Advokasi Damar, Meda Fatmayanti mengatakan, pihaknya saat ini mendorong Rektorat Unila untuk melakukan penonaktifan terhadap dosen tersebut. “Langkah yang diambil Polda tentu kami apresiasi. Selain itu kami mendorong pihak Unila untuk menyatakan sikap atas perkara tersebut,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Rektorat Unila Badrun menyampaikan, bahwa penonaktifan tersebut akan dilakukan berdasarkan mekanisme yang ada. “Kami akan segera menerbitkan penonaktifan apabila perkara tersebut sudah sah di mata hukum. Sejauh ini kami masih mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.
Diketahui, pelecehan seksual yang dimaksud berlangsung pada 5 Desember 2017 lalu, saat itu DCL menjalani bimbingan skripsi kepada Chandra Ertikanto di Lantai 3, Gedung I MIPA Fisika Unila.
Kasus ini bergulir di Polda Lampung pada 24 April 2018 dalam Laporan Polisi Nomor LP/B-671/VI/2018/SPKT sebagai dugaan tindak pidana pelecehan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 209 KUHP. (nt/net)