Kategori: Bandarlampung

  • Sekretaris DPRD Bandarlampung Diduga Terlibat Penggelembungan Anggaran “Reklame”

    Sekretaris DPRD Bandarlampung Diduga Terlibat Penggelembungan Anggaran “Reklame”

    Bandarlampung (SL) – Sekretaris DPRD Kota Bandarlampung, Nettylia Syukri selaku kuasa pengguna anggaran, diduga dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, dengan menggelembungkan anggaran dalam kegiatan pengadaan media pengumuman (Reklame) Jalan Basuki Rachmat, tepatnya di depan gedung legislatif Kota Tapis Berseri.

    Berdasarkan data yang berhasil di himpun redaksi kiprah.co.id, pada tahun anggaran 2017 lalu, Sekretariat DPRD Bandarlampung mengalokasikan anggaran pengadaan media pengumuman (Reklame) senilai Rp 190.000.000. Belakangan diketahui kegiatan ini dikerjakan CV Dinamis yang berkantor di Way Halim, Bandarlampung.

    Hal ini diperkuat dengan adanya pengakuan dari salah satu Marketing CV Dinamis saat ditemui kiprah.co.id, Kamis (26/7/2018) siang. Lelaki berbadan langsing itu membenarkan, Reklame yang berdiri kokoh di depan kantor DPRD Bandarlampung tersebut, merupakan hasil karya perusahaannya. “Itu juga buatnya dengan kami. Kalau itu ukurannya besar 4×6 meter. Bentuknya horizontal, karena kalau dibuat vertikal ada kabel di atasnya, jadi enggak bisa,” ujarnya.

    Ketika disinggung mengenai estimasi anggaran pemasangan berikut pengurusan izin Reklame tersebut, sumber itu dengan tegas menjawabnya. “Kalau yang di dewan kita kenakan Rp 35 juta. Karena ibaratnya sumbangsih lah, dia minta dibuatkan. Kurang lebih seperti itu,” jelasnya.

    Sementara untuk estimasi harga umum (di luar pemerintahan), sumber kiprah.co.id itu memberikan gambaran kisaran Rp 50 juta sampai Rp 45 juta. “Itu estimasi harganya, cuma kami perlu survei dulu ke lokasi. Pastinya ada lah kebijakan dari Bos (Pimpinan Dinamis),” tutur dia.

    Pertanyaan mendasarnya, apakah berarti semua ini dengan sengaja di legalkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Panitia Penerimaan Barang, mengingat dari nominal harga terdapat selisih amat jauh. Lantas siapa pula yang mesti dipersalahkan bila ternyata benar-benar ada Mark Up anggaran dalam pengadaan Reklame DPRD Kota Bandarlampung 2018?.

    Saat dimintai konfirmasi, baik Ketua DPRD Wiyadi maupun Sekretaris DPRD Nettylia Syukri, memilih bungkam. Upaya redaksi kiprah.co.id menghubungi lewat pesan WhatsApp dan Short Message Service (SMS) ke nomor ponsel pribadi keduanya, belum terjawab hingga berita ini di susun dan di publikasikan.

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan pengadaan Reklame DPRD Bandarlampung, Aprozi, membantah dugaan Mark Up anggaran ini. “Gak benar info itu. Dari mana angka Rp 190 juta itu. Anggarannya hanya Rp 64 juta termasuk pajak. Anggaran itu untuk pembuatan Billboard 4×6 m dan bannernya. Mungkin harga yang Rp 45 juta itu satu sisi sementara punya DPRD 2 sisi. Saya tahu betul karena saya pokonya,” tulis Aprozi, yang juga Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Bandarlampung ini lewat pesan WhatsApp kepada redaksi kiprah.co.id, Kamis sore. (kiprah.co.id)

  • Ketua Dewan Pers: Banyak Perusahaan Media Tidak Menggaji Wartawannya

    Ketua Dewan Pers: Banyak Perusahaan Media Tidak Menggaji Wartawannya

    Bengkulu (SL) – Banyak perusahaan media massa di Indonesia yang tidak menggaji wartawannya. Karena itu, profesionalitas tugas jurnalistik yang dilakukan wartawan dapat terganggu.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo saat menjadi narasumber dalam Seminar Penguatan Kapasitas Hak Atas Kemerdekaan Pers Dalam Mendukung Program Pembangunan di Provinsi Bengkulu, Selasa (24/7/2018) di Raffles City Hotel, Pantai Panjang.

    “Jadi jangan heran jika ada wartawan yang menulis berita tiba-tiba minta dibayar. Karena mereka disuruh medianya untuk mencari gaji sendiri,” kata Yosep Adi Prasetyo.

    Pria yang akrab dipanggil Stanley ini juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap keberlangsungan konglomerasi media massa di Indonesia. Menurutnya, Kongkalingkong politik dan ekonomi sangat mengancam independensi media massa dan kepercayaan publik.

    “Secara ekonomi masih berlangsung konglomerasi media dan ketergantungan media pada kelompok kuat, baik pemerintah daerah maupun swasta,” katanya.

    Untuk menjaga independensi, sampainya, Dewan Pers selalu mendorong agar perusahaan media massa memiliki kemandirian ekonomi. Hal ini sangat diperlukan agar media massa tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang relatif terbatas.

    “Wartawan itu tugasnya cari berita, bukan cari iklan. Yang bertugas mencari iklan itu bagian marketing. Jika wartawan mencari iklan, itu keliru,” tegasnya.

    Selain itu, dia juga menegaskan bahwa wartawan tidak boleh berprofesi rangkap, seperti, selain wartawan seseorang itu juga sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan juga seorang pengacara.

    “Wartawan tidak boleh berprofesi rangkap. Bahkan untuk menjadi calon legislatif, wartawan harus berhenti sementara atau non aktif sebagai wartawan. Dewan Pers sudah mengeluarkan edaran itu,” ujarnya.

    Untuk diketahui, seminar ini sebelumnya dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Gotri Suyanto. Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang wartawan dari berbagai media yang ada di Provinsi Bengkulu, dan ASN Humas dan Dinas Kominfo dari Pemerintah Kota Bengkulu dan kabupaten se-Provinsi Bengkulu. (net)

  • BRPL Bagikan Bunga Sebagai Simbol Pilkada Lampung Damai

    BRPL Bagikan Bunga Sebagai Simbol Pilkada Lampung Damai

    Bandarlampung (SL) – Barisan Rakyat Peduli Lampung (BRPL) kembali melakukan aksi damai, dengan membagikan bunga secara serentak diseluruh Kabupaten dan Kota sebagai simbol bahwa pilkada Lampung berjalan dengan damai.

    “Pasca pilkada 27 Juni 2018, dan sebagai rasa kepedulian kami terhadap perdamaian serta tetap terjaganya silaturahmi yang baik pasca pilkada kamu menggelar aksi damai,” kata Kordinator Aksi Ica Novita dalam aksi dalam di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Rabu, 25 Juli 2018.

    Didasari atas rasa kepedulian, untuk Provinsi Lampung pasca pilkada pada tanggal 27 Juni 2018, Barisan Rakyat Peduli Lampung mengajak seluruh lapisan masyarakat Lampung tetap bersyukur karena pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah serentak di Provinsi Lampung berjalan sesuai harapan.

    Semoga sebagai masyarakat tetap mengedepankan persaudaraan, kebersamaan, dan persatuan serta jangan menjadikan perbedaan pilihan sebagai sesuatu perpecahan.

    Karena siapapun yang menang itu adalah pilihan masyarakat Lampung dan sudah sesuai dengan hati nurani setiap orang yang harus di dukung serta dihargai. Agar nanti setelah ditetapkan oleh penyelenggara Pilkada bisa segera fokus pada program-program pembangunan yang akan membawa pada kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Lampung.

    “Dalam aksi kami hari ini juga tak lupa kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran KPU, Bawaslu, Gakkumdu dan aparat keamanan baik Polri maupun TNI, seluruh lapisan masyarakat, yang telah berkerja secara maksimal,” ungkapnya.

    Dalam pelaksanaan Pilkada mulai dari pra pemungutan suara sampai pasca pemungutan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung periode 2019 – 2024, semuanya berjalan dengan damai dan diharapkan tetap seperti ini sampai dengan penetapan. (red)

  • Pemprov Dukung Pertahkindo Lakukan Sertifikasi Tenaga Ahli di Lampung

    Pemprov Dukung Pertahkindo Lakukan Sertifikasi Tenaga Ahli di Lampung

    Bandarlampung (SL) – Pemprov Lampung mendukung Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Pertahkindo) melakukan sertifikasi tenaga ahli di Provinsi Lampung. Hal itu diungkapkan Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Lampung Taufik Hidayat saat membuka secara resmi Musyawarah Daerah I Pertahkindo Tahun 2018, Rabu (25/7/2018) di Hotel Bukit Randu Bandarlampung.
    Dalam sambutannya, Taufik mengungkapkan Pertahkindo diharapkan mampu bersinergi dengan Pemerintah Daerah guna mensukseskan berbagai agenda pembangunan di Provinsi Lampung. Ia juga berharap kehadiran organisasi ini akan mendorong para konsultan untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerjanya, termasuk memfasilitasi pembuatan sertifikat bagi tenaga ahli di Provinsi Lampung sesuai dengan amanat Undang Undang No. 2 tahun 2017 tentang tenaga ahli yang harus memiliki sertifikat.
    “Artinya kita ingin supaya kelompok-kelompok keahlian dan keterampilan dapat bersertifikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, supaya tenaga kita berstandar dengan baik keahliannya,” ungkap Taufik.
    Taufik mengatakan dalam rangka mempercepat kompetensi sumber daya manusia, Pemprov Lampung memiliki Program Lampung Kompeten yang telah diluncurkan sejak tahun 2016. “Melalui program ini, diharapkan SDM di Lampung memiliki kompetensi dan berdaya saing kuat di Lampung maupun pasar global,” ujar Taufik.
    Dalam penerbitan sertifikat tenaga ahli,  Pemprov berharap Pertahkindo berkordinasi dengan lembaga yang benar-benar dapat mensertifikasi tenaga ahli seperti LPJK agar sertifikat yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan dan standar Organisasi Sertifikasi Nasional dan Internasional (ISO).
    “Pembuatan SK dalam asosiasi untuk mewujudkan tenaga ahli yang kredibel, dalam prosesnya harus bermitra dengan lembaga yang benar-benar dapat mensertifikasi tenaga ahli untuk menjadi tenaga ahli yang berintegritas, kompeten dan berdedikasi,”  ujar Wakil Ketua  Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Lampung Juniardi.
    Bendahara Umum DPP Pertahkindo Agus Wahsudianto menginformasikan bahwa musda kali ini mengusung tema “Mewujudkan Tenaga Kerja Konstruksi Yang Profesional Berintegritas dan Berdaya Saing Global”.
    Musda ini bertujuan membina dan meningkatkan kualitas serta memberdayakan tenaga ahli dan tenaga trampil Indonesia yang professional yang kredibel dan berorientasi global yang menjunjung tinggi kode etik dan tata laku profesional tenaga ahli dan tenaga trampil Indonesia. (Humas Prov)
  • Mahasiswa Kehutanan UNILA Lolos Seleksi Ekspedisi Jelajah Sejarah Jalur Rempah 2018

    Mahasiswa Kehutanan UNILA Lolos Seleksi Ekspedisi Jelajah Sejarah Jalur Rempah 2018

    Bandarlampung (SL) – Mahasiswa Kehutanan Universitas Lampung Angkatan 2015, Memo Dinda Nugraha berhasil lolos dalam ajang Ekspedisi Jelajah Sejarah Jalur Rempah 2018 yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD).

    Memo berhasil menjadi peserta setelah melewati seleksi yang diikuti sebanyak 950 peserta dari seluruh Indonesia. Kegiatan ekspedisi ini akan dilaksanakan pada 23 September 06 Oktober 2018 di Provinsi Maluku Utara. Ekpedisi Jelajah Sejarah Jalur Rempah merupakan upaya Direktorat Sejarah untuk meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai wilayah NKRI yang merupakan Negara Kepulauan (Archipelago State).

    Kegiatan ini sekaligus menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan. Kegiatan ekspedisi ini akan membuat program pembuatan film dokumenter serta pembuatan artikel ilmiah dalam mengeksplorasi wilayah Pulau Ternate, Pulau Jailolo, Pulau Bacan, dan Pulau Tidore yang merupakan lokasi jalur rempah sebagai Warisan Dunia.

    Memo Dinda Nugraha sangat optimistis, bahwa mahasiswa-mahasiswa Lampung juga memiliki kemampuan dan berani bersaing dengan mahasiswa lain di seluruh Indonesia.

    “Dari ajang-ajang pendidikan bergengsi, mahasiswa Lampung harus  lebih percaya diri dan terus berkarya untuk Indonesia. Terkhusus untuk Mahasiswa Jurusan Kehutanan yang sekarang ini mulai melambung prestasinya dikancah nasional”, ujarnya.

    Memo juga berharap dalam kegiatan ini dapat berguna dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan generasi muda.

    “Dengan diadakannya Ekspedisi Jelajah Sejarah Jalur Rempah ini saya berharap kegiatan ini mampu mengangkat nilai-nilai sejarah dan kebudayaan di Indonesia khususnya di Provinsi Maluku Utara, sehingga mampu menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap nilai nasionalisme dan kebangsaan. Saya juga berharap Mahasiswa Kehutanan Unila harus mampu bersaing dan berprestasi di tingkat provinsi maupun tingkat nasional. Saya mengucap terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung saya, khususnya Jurusan Kehutanan Unila,” tutup Memo. (red/Abdul Rouf)

  • Wapres Jusuf Kalla akan Buka Rakernas Tarbiyah di Lampung

    Wapres Jusuf Kalla akan Buka Rakernas Tarbiyah di Lampung

    Bandarlampung (SL) – Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla dijadwalkan membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tarbiyah – Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) di Swiss Bell Hotel pada 28 Juli 2018.  Hal itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dalam rapat persiapan kunjungan kerja Wakil Presiden RI ke Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Rabu (25/7/2018).
    “Kunjungan kerja Wapres harus dipersiapkan dengan matang, sehingga tidak ada kendala dalam pelaksanaan kunjungan kerja ke Lampung hingga kembali ke kediaman resmi Wakil Presiden RI di Jakarta Pusat,” ujar Hamartoni.
    Hamartoni menjelaskan kedatangan Wapres Jusuf Kalla akan disambut langsung Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dan anggota Forkopimda Provinsi Lampung.
    “Kemudian Gubernur Ridho bersama Forkopimda Provinsi Lampung akan mendampingi Wapres ke lokasi acara tersebut. Untuk itu, pihak terkait mulai dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dan Panitia dari Tarbiyah-Perti harus saling berkoordinasi dengan baik. Sehingga acara ini dapat berjalan sukses dan lancar,” jelas Pj. Sekdaprov.
    Rapat juga memutuskan semua persiapan harus dilakukan mulai Rabu (25/7/2018). “Persiapan ini harus dilakukan mulai sekarang, karena sudah sangat mendekati jadwal kunjungan Wapres,” kata Hamartoni.
    Dia berharap semua pihak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga kunjungan Wapres Jusuf Kalla dapat berjalan dengan baik dan lancar, mulai dari kedatangan, pengamanan, pelaksanaan acara, hingga kepulangan ke kediaman resmi Wakil Presiden. (Humas Prov)
  • Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Balam Capai Rp15,3 Miliar?

    Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Balam Capai Rp15,3 Miliar?

    Bandarlampung (SL) – Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Bandarlampung 2018 dialokasikan mencapai Rp15,3 miliar. Biaya kunjungan kerja para wakil rakyat Kota Tapis Berseri ini, naik Rp2,1 miliar dari anggaran 2017 senilai Rp13,2 miliar.

    Berikut data yang berhasil di himpun redaksi Monitir Lampung, terkait anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Bandarlampung 2018. ID Paket: 17278440, dilakukan swakelola melalui program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, dikemas dengan kegiatan pembahasan perubahan dan pertanggungjawaban APBD senilai Rp1.900.000.000,-dengan kode rekening 4.05.4.05.04.15.30.5.2.2.15.XX.

    Berikutnya ID Paket: 17276907, program pelayanan administrasi perkantoran, dikemas pada kegiatan rapat-dapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah senilai Rp 4.612.754.820,-. Selanjutnya ID Paket:17277657, program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah Rp 2.700.000.000.

    Kemudian ID Paket: 17277691, program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, kegiatan kunjungan kerja badan senilai Rp 2.260.000.000. Lalu ID Paket: 17277887, program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, kegiatan bimtek evaluasi kerja eksekutif oleh legislatif, kepemimpinan, komunikasi dan motivasi senilai Rp 1.450.820.000.

    Selanjutnya ID Paket: 17277910, program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, kegiatan kunjungan kerja komisi senilai Rp 1.285.000.000. Terakhir ID Paket: 17278275, program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah usulan inisiatif Rp 1.300.000.000 dengan kode rekening 4.05.4.05.04.15.22.5.2.2.15.XX.

    Menanggapi hal ini Ketua DPRD Kota Bandarlampung, saat dihubungi wartawan, Wiyadi mengaku tidak hafal mengenai angka riilnya, tapi hitungannya berdasarkan ketentuan yang ada. “Kita enggak boleh melebihi angka yang sudah tertera di Permenkeu, PP, maupun Perwali. Angka persisnya saya kurang paham, Sekwan yang tahu titik koma angkanya,” tulis Wiyadi saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/7/2018).

    Ketika disinggung soal kenaikan anggaran perjalanan dinas dari tahun 2017 lalu, politisi PDI Perjuangan ini tidak menampiknya. Ia pun mengatakan mungkin adanya kenaikan, Karena jumlah Perda (Peraturan Daerah) yang di bahas juga bertambah. “Kalau perjalanan komisi enggak nambah,” tutupnya. (red)

  • Ketua BNM RI Hadiri Ekspos Tersangka dan BB Narkoba di Polresta Bandarlampung

    Ketua BNM RI Hadiri Ekspos Tersangka dan BB Narkoba di Polresta Bandarlampung

    Bandarlampung (SL) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Brantas Narkotika Dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda menghadiri ekspos tersangka dan barang bukti narkoba di Polresta Bandar Lampung, Rabu 25 Juli 2018.

    Fauzi mengapresiasi jajaran Polresta Bandar Lampung yang tidak henti-hentinya melakukan penangkapan dan operasi. BNM RI kata Fauzi, sebagai lembaga yang terpanggil untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba, juga menghimbau masyarakat agar memberikan Informasi jika melihat di daerah sekitar tempat tinggalnya ada yang mencurigai peredaran narkoba.

    Fauzi juga meminta kepada jajaran kepolisian yang konsen dalam pemberantasan narkoba untuk tidak ada nilai tawar terhadap para bandar dan pengedar narkoba.

    “BNM RI akan menjalin kerjasama dengan jajaran Polresta Bandar Lampung untuk melakukan operasi di wisma- wisma dan hotel-hotel melati di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Karena diduga tempat tersebut kerap digunakan untuk menggunakan narkoba.

    “Selain dari pada Itu tempat dimaksud dijadikan sarana maksiat. BNM RI juga mengapresiasi atas kepemimpinan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Pitono yang banyak melakukan terobosan dan nengungkap kasus narkoba di Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.

  • PT Bentang Kharisma Masuk Daftar Hitam di Dinas PU

    PT Bentang Kharisma Masuk Daftar Hitam di Dinas PU

    Bandarlampung (SL) –l Dinas PU Kota Bandarlampung akhirnya memblacklist PT. Bentang Kharisma Karya, yang menjadi rekan dalam mengerjakan menara Masjid Al-Furqon. PT. Bentang Kharisma dimasukkan ke daftar hitam sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung.

    Plt Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan menjelaskan sudah memerintahkan ULP untuk memblakclist PT tersebut. “Dan secara resmi pengajuan ke LKPP sedang dalam proses,” kata dia, Jumat (6/7/2018).

    Dia mengatakan dengan diblacklistnya PT Bentang Kharisma, otomatis tidak dapat mengikuti proses tender pengadaan barang dan jasa di dinas/instasi Pemkot Bandarlampung. “Tidak bisa ikut tender, bukan hanya di dinas PU tapi di seluruh dinas di lingkungan Pemkot Bandarlampung,” kata dia.

    Sedangkan untuk kelanjutan pembangunan Menara Masjid Al-Furqon, kata Iwan, sudah melalui proses tender dengan rekan yang baru. Pihaknya menargetkan Desember 2018 menara Masjid Al Furqon sudah selesai dibangun. (net)

  • Sewa Sound System Sekretariat DPRD Bandar Lampung 2017-2018 Rp700 Juta

    Sewa Sound System Sekretariat DPRD Bandar Lampung 2017-2018 Rp700 Juta

    Bandarlampung (SL) – Sejumlah anggaran dengan jumlah fantastis ditemukan dalam, Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD Kota Bandarlampung tahun 2018.

    Diantaranya, belanja sewa sound system ID paket: 17277816 dilaksanakan secara swakelola dengan pagu Rp 144. 000. 000.

    Ada juga anggaran untuk belanja modal pengadaan sound system ID paket 17282482 melalui pihak ketiga atau penyedia senilai Rp 100.000.000. Sekretariat lembaga legislatif Kota Tapis Berseri ini, juga menganggarkan pembangunan studio mini dengan ID paket 17296099 senilai Rp 75.000.000. Apakah ini sekedar intrik ‘merobek’ APBD?

    Mengingat berdasarkan data yang berhasil dihimpun wartawan. Sekretariat DPRD Bandar Lampung tahun 2017 lalu, juga telah mengalokasikan belanja sewa soud system ID paket 10944046 dilaksanakan secara swakelola senilai Rp 300.000.000. Selanjutnya, dianggarkan pula belanja modal pengadaan soud system melalui penyedia dengan ID paket 10887142 senilai Rp 200.000.000.

    Sepintas tiga kegiatan di atas seperti kebutuhan, namun bila ingin dicermati, maka pertanyaan yang paling mendasar, apakah belanja sewa sound system dan belanja modal pengadaan soud system telah dilakukan sesuai ketentuan dan mekanismenya, logiskah direncanakan dan dianggarkan setiap tahun?, dilangsir kiprah.co.id

    Saat ingin dikonfirmasi pada Sekretaris DPRD Kota Bandarlampung, Nettylia Syukuri di ruangan kerjanya, salah satu staf di pintu masuk mengatakan atasannya sedang tidak ada. Begitupun ketika berusaha dimintai keterangan lewat pesan aplikasi WhatsApp, mengenai keganjilan terhadap belanja sewa dan belanja modal pengadaan soud sytem ini, sampai berita disusun perempuan berhijab itu belum memberikan jawaban. (prah/net)