Bandarlampung (SL)-Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, menyatakan tidak ada persoalan terkait proyek pekerjaan kegiatan Pekerjaan Rehabilitasi Gedung DPRD Provinsi Lampung, dan membantah jika pekerjaan dilaksanakan secara “amburadul”. Proyek dikerjakan sesuai HPS yang berlaku, dan tidak ada mark-up.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, melalui PPTK, Dhanny Yuristiawan, ST mengatakan bahwa terkait pemberitaan kegiatan pekerjaan rehabilitasi gedung DPRD Provinsi Lampung itu adalah tidak benar.
“Tidak benar jika pengerjaan rehabilitasi gedung DPRD amburadul. Sekali lagi tidak benar, jika pengerjaan proyek rehabilitasi gedung DPRD Provinsi Lampung kita laksanakan secara amburadul, ” kata Dhanny, melalui surat hak jawabnya, yang dikirim ke redaksi terkait pemberitaan rehabilitasi gedung DPRD Provinsi Lampung.
Menurut Danny bahwa pengerjaan proyek itu susah sesuai dengan HPS yang berlaku, dan dikerjakan secara baik. “Tidak ada mark up harga, semua harga sesuai terkontrak dan sudah berdasarkan HPS yang berlaku,” katanya.
Dijelaskan Dhanny, hingga kini memang proyek rehabilitasi tersebut belum dilakukan serah terima oleh rekanan CV. Utama Karya. “Proyek itu memang belum serah terima terakhir atau FHO,” katanya.
Sebelumnya, proyek pekerjaan rehabilitasi gedung DPRD Provinsi Lampung, yang menelan anggaran miliaran rupiah diduga dikerjakan asal jadi dan tidak diselesaikan dengan baik oleh rekanan. Petinggi sekretariat DPRD-pun tidak berani menandatangi serah terima pertama atau PHO (Provisional Hand Over) yang diajukan rekanan terkait proyek pekerjaan tersebut.
Menurut sumber di kantor Sekretariat dewan, menyebutkan jika pekerjaan proyek itu sudah masuk dalam kategori rehab berat melalui sumber anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung.
Mirisnya pihak bagian rumah tangga pun kaget dan bingung, justru merasa tidak mengetahui sama sekali, bahkan tidak ada koordinasi apapun tau tau kerja bongkar sana sini “Kami dalam kantor sama sekali tidak mengetahui pekerjaannya,” ungkap salah satu sumber di DPRD.
Pihak pejabat PU, saat dikonfirmasi via pesan Whatsaap, justru menyarankan agar menanyakan rekanan di Komisi IV, namun saat ditanyakan melalui siapa yang berhubungan dengan proyek tersebut dirinya enggan mengatakan. “Silakan tanya sama rekanannya orang dalam sendiri di komisi 4,” singkatnya. (juniardi)