Kategori: Bandarlampung

  • Rehab Gedung DPRD Lampung Sudah Sesuai HPS Kini Dalam Proses FHO

    Rehab Gedung DPRD Lampung Sudah Sesuai HPS Kini Dalam Proses FHO

    Bandarlampung (SL)-Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, menyatakan tidak ada persoalan terkait proyek pekerjaan kegiatan Pekerjaan Rehabilitasi Gedung DPRD Provinsi Lampung, dan membantah jika pekerjaan dilaksanakan secara “amburadul”. Proyek dikerjakan sesuai HPS yang berlaku, dan tidak ada mark-up.

    Kepala Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, melalui PPTK, Dhanny Yuristiawan, ST mengatakan bahwa terkait pemberitaan kegiatan pekerjaan rehabilitasi gedung DPRD Provinsi Lampung itu adalah tidak benar.

    “Tidak benar jika pengerjaan rehabilitasi gedung DPRD amburadul.  Sekali lagi tidak benar, jika pengerjaan proyek rehabilitasi gedung DPRD Provinsi Lampung kita laksanakan secara amburadul, ” kata Dhanny, melalui surat hak jawabnya, yang dikirim ke redaksi terkait pemberitaan rehabilitasi gedung DPRD Provinsi Lampung.

    Menurut Danny bahwa pengerjaan proyek itu susah sesuai dengan HPS yang berlaku, dan dikerjakan secara baik. “Tidak ada mark up harga, semua harga sesuai terkontrak dan sudah berdasarkan HPS yang berlaku,” katanya.

    Dijelaskan Dhanny, hingga kini memang proyek rehabilitasi tersebut belum dilakukan serah terima oleh rekanan CV. Utama Karya. “Proyek itu memang belum serah terima terakhir atau FHO,” katanya.

    Sebelumnya, proyek pekerjaan rehabilitasi gedung DPRD Provinsi Lampung, yang menelan anggaran miliaran rupiah diduga dikerjakan asal jadi dan tidak diselesaikan dengan baik oleh rekanan. Petinggi sekretariat DPRD-pun tidak berani menandatangi serah terima pertama atau PHO (Provisional Hand Over) yang diajukan rekanan terkait proyek pekerjaan tersebut.

    Menurut sumber di kantor Sekretariat dewan, menyebutkan jika pekerjaan proyek itu sudah masuk dalam kategori rehab berat melalui sumber anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung.

    Mirisnya pihak bagian rumah tangga pun kaget dan bingung, justru merasa tidak mengetahui sama sekali, bahkan tidak ada koordinasi apapun tau tau kerja bongkar sana sini “Kami dalam kantor sama sekali tidak mengetahui pekerjaannya,” ungkap salah satu sumber di DPRD.

    Pihak pejabat PU, saat dikonfirmasi via pesan Whatsaap, justru menyarankan agar menanyakan rekanan di Komisi IV, namun saat ditanyakan melalui siapa yang berhubungan  dengan proyek tersebut dirinya enggan mengatakan. “Silakan tanya sama rekanannya orang dalam sendiri di komisi 4,” singkatnya. (juniardi)

  • Sopir Angkutan Dan Pengguna Jalan Mulai Terganggu Dengan Adanya Demo di Jalan Jenderal Sudirman

    Sopir Angkutan Dan Pengguna Jalan Mulai Terganggu Dengan Adanya Demo di Jalan Jenderal Sudirman

    Bandarlampung (SL) – Pengemudi angkutan kota dan pengguna jalan di Bandarlampung mulai merasa terganggu dengan adanya demo di Jalan Jenderal Sudirman Bandarlampung.

    Sopir angkutan kota jurusan Tanjungkarang – Pahoman ini mengatakan bahwa yang kalah agar menerima hasil pilgub 2018. “Udah kalah, ya kalah lah,” ucap dia Rabu, 12 Juli 2018.

    Pria yang biasa dipanggil Jek ini juga mengatakan bahwa kandidat semua bersuku Lampung agar tidak berselisih. “Udah sama-sama suku orang di Lampung bukan dari luar ambisi bener. Hari Jumat (demo) sekarang mau ke Rabu lagi,” tuturnya.

    Masih kata dia, pendemo juga pasti dibayar. “Itukan dibayar nasi lagi. Sehari duitnya ilang. Sok ambisi amat sih. Udah kalah, kalah lah,” tuturnya.

    Dia juga menerangkan demo tersebut mengganggu aktivitasnya dalam menarik angkutan kota. “Ditutup tadi dan muter-muter kita tadi. Arinal ini kan orang pelosok-pelosok luas tahu. Kalau kayak gini gak akan selesai lah. Jadi terbengkalai semuanya. Susah jalan ditutup,” ulasnya.

    Salah satu pendemo, MR mengaku tidak tahu kalau akan diajak berdemo. “Tidak tahu kalau mau diajak demo, dari rumah tahunya diajak jalan-jalan ke karang. Ya udah saya ngikut-ngikut aja. Tadi niatnya ikut ke Karang, cuma mau nebeng ke Lampung Selatan,” ujarnya.

    Ia pun berniat silaturahmi ke tempat sang anak yang tinggal di Lampung Selatan. “Sayanya mau mampir ke tempat anak. Sebelumnya sudah lama dengar ada demo, tapi ya gak tahu kalau mau demo,” tutur pria yang berasal dari Tulangbawang ini.

    Pendemo lainnya KO mengatakan hal yang sama akan berdemo di Gakkumdu. “Nggak tahu kalau mau demo yang ngajak temen-temen, bilangnya yuk ikut ke Karang jalan-jalan,” kata dia.

    Dia pun menyesal ikut berdemo. “Kalau tahu mau diajak demo, ya gak mau ikut, takut. Belum pernah ikut-ikut demo,” ucap dia diamini rekannya E.

    Salah satu pendemo wanita, SI mengatakan sebelumnya dari Tulangbawang Barat diajak jalan-jalan. “Semua teman-teman saya tahunya juga diajak jalan-jalan, tapi gak tahu mau jalan-jalan kemana. Ikut-ikut aja,” ucapnya.

    Ia pun berangkat tidak diketahui oleh sang anak. “Saya kan dagang di rumah, kalau ketahuan anak juga, pasti gak boleh. Capek, gak mampu berdiri, makanya disuruh polisi duduk aja,” ucapnya.

    Demo yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih (KRLUPB ) ini dimulai pukul 11.00 WIB. Massa aksi berjalan dari Tugu Adipura menuju kantor Gakkumdu dengan menuntut menolak hasil Pilgub 2018.

    Usai pelaksanaan aksi Jalan Sudirman juga banyak ditemui sampah. Botol air minuman berserakan di jalan diakibatkan massa yang tidak membuang pada tempatnya. (rel)

  • Sebut Bupati Lampura Beli Perahu Pakai Anggaran BPJS, Dua Warga Kotabumi Jadi Tersangka

    Sebut Bupati Lampura Beli Perahu Pakai Anggaran BPJS, Dua Warga Kotabumi Jadi Tersangka

    Bandarlampung (SL) – Penyidik Subdit II Tindak pidana Perbankan dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung akhirnya menetapkan dua tersangka atas  dugaan pencemaran nama baik, di sosial media Facebook terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

    Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ook Said (38) warga Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, dan Firdaus (42) warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi. Keduanya diduga melakukan penghinaan kepada petahana di grup Facebook Menuju Lampung Utara 1 BE 1 J.

    Pejabat Sementara Kasubdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol I Ketut Suryana membenarkan hal tersebut. “Iya, dua orang terperiksa kita naikan statusnya jadi tersangka,” ujarnya kepada Lampost.co, Selasa (10/7/2018).

    Keduanya diduga melakukan fitnah di grup Facebook tersebut, yakni pernyataan akun FB Ook said “Agung lakukan pembodohan publik dan Lampung Utara bisa hancur karena dipimpin Agung”. Sedangkan pernyataan Firdaus yang menggunakan akun FB Daus Fir yang kemudian berganti Agus Libo yaitu menuliskan “Agung dan pasangannya Budi Utomo (Paslon ABDI) gunakan dana BPJS dan uang proyek untuk beli perahu Parpol pada Pilbup 2018”.

    “Ya disebutkan pakai dana BPJS beli perahu. Mereka kita periksa sebagai tersangka, rencananya 11 Juli besok,” kata mantan Wakapolres Metro itu.

    Sementara Kuasa Hukum Ilmu Agung Mangkunegara, Rozali Umar mengatakan tulisan yang di share keduanya sangat tendensius dan tidak sesuai dengan fakta. “Ya kita apresiasi pihak aparat yang sudah bertindak sesuai dengan fakta dan aturan hukum,” kata dia.

    Rozali juga memaparkan, sebelumnya, ada sekitar 7 akun FB yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang menyerang Paslon Abdi dalam bentuk tulisan yang diunggah melalui media Facebook yang isinya menuduh Agung Ilmu Mangkunegara berbohong dan menggunakan anggaran tidak sesuai dengan peruntukkannya.

    Akun tersebut, melakukan share info dan kalimat-kalimat caci maki yang terposting di akun tersebut, seperti, bupati raja begal, bohong, pembodohan publik dan dituding menggunakan dana BPJS untuk membeli perahu partai dan berbagai macam lainnya.

    “Banyak memang, tapi yang memenuhi unsur yang penyebutan untuk beli perahu, maksudnya parpol pengusung,” katanya. (net)

  • Danrem 043/Gatam Irup HUT Bhayangkara Polda Lampung

    Danrem 043/Gatam Irup HUT Bhayangkara Polda Lampung

    Bandarlampung (SL) – Puncak HUT Upacara Hari Bhayangkara ke-72 oleh jajaran Polda Lampung digelar di halaman Makorem 043/Gatam, Rabu (11/7/2018).

    HUT Bhayangkara Polda Lampung ber thema “Dengan Semangat Promoter Polri Siap Mengamankan Agenda Kamtibmas Tahun 2018 dan 2019″, dipimpin Inspektur Upacara Komondan Korem 043/Gatam Kolonel Kav. Erwin Djatniko, S.sos.

    Danrem juga memberikan langsung penganugrahan tanda kehormatan bintang bhayangkara Nararia Presiden Joko Widodo kepada Kopol M. Yamin Anggota Subdit Provos Bid Propam Polda Lampung.

    Dalam amat Peresiden Joko Widodo yang di bacakan Danrem mengucapkan selamat hari Bhayangkara Ke 72, dan penghargaan setinggi tingginya kepada anggota Polri yang dengan penuh kesungguhan bertugas di daerah pedalaman, wilayah perbatasan, di wilayah terpencil, di pulau – pulau terdepan serta anggota polri yang sedang mengemban misi Internasional di luar negeri.

    Selain itu, Presiden juga memberikan apresiasi kepada anggota polri yang bertugas dan berjaga di jalan-jalan raya, untuk memastikan lalulintas di arus mudik lebaran dalam keadaan lancar. Anggota yang selalu hadir menjaga keamanan dan ketertiban sehingga umat Islam bisa beribadah di bulan suci Romadhon dengan tenang, Bekerja keras agar penyelenggaraan pilkada serentak di 171 daerah bisa berjalan secara aman dan tertib.

    Upacara di hadiri, Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana, Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Angesta Romano Yoyol, Kasrem 043 / Gatam Letkol Inf. Jajang Kurniawan, Dan Brigif-3 Marinir, Dan Lanal Lampung, Dan Lanud M. Bunyamin, Wakil Gubernur Lampung Bahtiar Basri, Walikota Bandar Lampung Herman HN, MM., PJU Polda Lampung, PJU Korem 043/ Gatam, Para Veteran, Prajurit TNI dan anggota Polri, dan jajaran Pers. (jun)

  • DPRD Bandar Lampung Bentuk Pansus Dugaan Pelanggaran Plt Walikota Yusuf Kohar

    DPRD Bandar Lampung Bentuk Pansus Dugaan Pelanggaran Plt Walikota Yusuf Kohar

    Bandarlampung (SL) – DPRD Kota Bandarlampung, sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) dugaan pelanggaran pengangkatan Plt pejabat eselon II-IV di lingkungan pemerintah Kota Bandarlampung yang dilakukan Plt Walikota Yusuf Kohar.

    Pembentukan pansus dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, yang digelar di ruang sidang paripurna dan dihadiri 30 dari 50 anggota DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (10/7).

    Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hamrin Sugandi, menyepakati pembentukan pansus diserahkan kepada komisi I, dan di Ketuai oleh Nu’man Abdi, dengan anggota-anggota berasal dari anggota komisi I ditambah tiga anggota yakni Ketua Komisi II Poltak Aritonang, Ketua Komisi III Wahyu Lesmono, dan ketua Komisi IV Handrie Kurniawan.

    Menurut Wakil Ketua DPRD Hamrin Sugandi, pembentukan pansus dilatarbelakangi surat usulan komisi I, ditindaklanjuti rapat Badan musyawarah (Banmus) dan diteruskan di paripurna. “Pansus ini akan bekerja mulai hari ini, nanti akan mengundang pihak-pihak terkait seperti BKD, Wakil Walikota Yusuf Kohar, akademisi, dan pihak-pihak lainnya,“ kata Hamrin.

    Politisi PAN ini menambahkan, pansus dibentuk tidak mencari kebenaran dan tidak untuk mencari kesalahan-kesalahan orang lain. “Ini bukan untuk mencari kesalahan Plt, tapi kita cari kebenaran, karena selama ini Plt menganggap apa yang dilakukannya sudah sesuai aturan, tapi komisi 1 melihat apa yang dilakukan Plt tidak sesuai dengan aturan dan ada kaidah administrasi pelanggaran yang ditabrak, Plt walikota sudah diklarfikasi tapi dia tidak mau hadir,” ungkap Hamrin.

    Rapat paripurna ini sendiri diwarnai interupsi oleh sejumlah anggota, diantaranya dari Wahyu Lesmono, Hanafi Pulung. Wahyu mengatakan sebelum pementukan pansus sebaiknya Plt Ysuuf Kohar dipanggil untuk diklarifikasi.

    Pertanyaan Wahyu juga dijawab oleh Wakil ketua, bawha Yusuf Kohar sudah tiga kali dipanggiil, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Sedangkan Hanapi Pulung meminta anggota pansus ditambah dari anggota komisi lain. (net)

  • Sidang Dugaan Pelanggaran TSM Bawaslu Lampung Jalani Prinsip Keterbukaan dan Tanpa Intervensi

    Sidang Dugaan Pelanggaran TSM Bawaslu Lampung Jalani Prinsip Keterbukaan dan Tanpa Intervensi

    Bandarlampung (SL) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menjadi yang pertama menggelar persidangan pelanggaran administrasi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) di tingkat Provinsi.

    Bawaslu Lampung yang dikomandoi oleh Fatikhatul Khoiriyah dengan dua komisioner lainnya Adek Asyari dan Iskardo P. Hanggar ini juga melakukan tranparansi dalam menyelenggarakan persidangan. Sidang dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan oleh media massa di Provinsi Lampung.

    Prinsip keterbukaan dan keadilan bagi semua pihak juga dilakukan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Fatikhatul Khoiriyah. Sidang yang dilakukan sejak Jumat 6 Juli 2018 dan telah berlangsung selama empat hari hingga kini Rabu 11 Juli 2018 pun dilakukan secara maraton.

    Pemeriksaan saksi dari pelapor satu, Cagub-cawagub M Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri serta pelapor dua Cagub-cawagub Herman HN dan Sutono sedang berjalan hingga saat ini. Majelis hakim pun melaksanakan sidang hingga larut malam sampai pukul 23.30 WIB.

    Fatikhatul Khoiriyah juga sempat menolak permintaan kuasa hukum Cagub – cawagub Herman HN dan Sutono yang meminta sidang dipindahkan ke lokasi yang lebih luas. “Usulan tim pengacara paslon dua tidak bisa dipenuhi,” ucap Khoir biasa disapa belum lama ini.

    Kegigihan Khoir, ini juga sebagai komitmen melaksanakan pengawasan secara adil dan tak berpihak serta tanpa intervensi. Selama pelaksanaan sidang yang selalu diiringi dengan aksi menolak hasil Pilgub 2018 pun tetap tak terpengaruh.

    Penjagaan aparat keamanan baik dari pihak kepolisian maupun TNI juga dilakukan di Kantor Sentra Gakkumdu setiap harinya. Kecaman dan ancaman yang langsung ditujukan secara personal kepada Khoir terjadi selama sidang bergulir.

    Wanita berjilbab ini pun menegaskan tidak dapat diintervensi oleh siapapun karena keputusan sidang nantinya kolektif kolegial. “Tak perlu melakukan intimidasi kepada saya dg menyerang secara personal, mengait2kan keluarga, pesantren, organisasi dllnya dengan urusan kebijakan lembaga.

    Pengambilan keputusan Bawaslu dilakukan secara kolektif kolegial, searogan apapun saya tak bisa memutuskan 1 perkara sendiri tanpa Pleno Ketua dan anggota.

    Silahkan awasi dn pantau semua proses pemeriksaan sidang yang dilakukan secara terbuka dengan pikiran jernih sehingga pada saatnya bisa menilai,” tulis dia dalam status facebooknya sembari memberikan tagar #tetapfokus #janganterprovokasi. (red)

  • Presiden Jokowi Dijadwalkan Melaunching Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Lampung

    Presiden Jokowi Dijadwalkan Melaunching Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Lampung

    Bandarlampung (SL) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir di Provinsi Lampung guna melakukan Launching Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa 18 Juli 2018 di Gedung Graha Mandala Alam Bandarlampung.

    Kepastian itu diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Lampung Hamartoni Ahadis saat memimpin rapat awal persiapan kunjungan Presiden di ruang rapat utama, Rabu (11/7/2018).

    Hamartoni mengungkapkan dalam kegiatan tersebut Presiden akan didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

    Para Menteri tersebut diagendakan akan menjadi pembicara diskusi panel tentang tema-tema pembangunan terutama terkait dengan pemerintahan desa. Hamartoni mengatakan rapat awal ini melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung, aparat keamanan TNI dan Polri. Kemudian dilanjutkan kembali dengan rapat lanjutan guna membahas persiapan kegiatan secara lebih detail.

    Sementara itu, Kepala Balai Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Effendi menjelaskan dari 3 wilayah UPT Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Ditjen Pemdes Kementrian Dalam Negeri, Provinsi Lampung merupakan daerah pertama yang terpilih untuk melakukan launching peningkatan kapasitas aparatur desa.

    Tema kegiatan ini adalah “Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa untuk Memperkokoh Peradaban Bangsa Menuju Desa yang Sejahtera”. Tema ini merupakan rangkaian kegiatan dari Rakornas yang bertujuan meningkatkan kapasitas apartur desa mulai dari kepala desa, sekretaris desa hingga lembaga kemasyarakatan melalui pelatihan-pelatihan yang ada di balai pemeritahan desa. Adapun peserta yang terlibat yakni 2100 peserta yang berasal dari 10 Provinsi wilayah kerja PMD Lampung. (Rls)

  • Gubernur Lampung Raih Penghargaan di HUT Bhayangkara 72

    Gubernur Lampung Raih Penghargaan di HUT Bhayangkara 72

    Bandarlampung (SL ) – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah Lampung atas partisipasi Pemprov Lampung dalam pembangunan gedung baru Mapolda Lampung.

    Penghargaan diberikan Kapolda Lampung Irjel Pol Suntana bertepatan dengan syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-72 di lapangan Kantor Polda Lampung, Rabu (11/7/2018). HUT Bhayangkara ini sendiri bertema “Dengan Semangat Promotor Polri Siap Mengamankan Agenda Kamtibmas tahun 2018 dan 2019.”

    Selama ini, Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung pembangunan Markas Kepolisian Daerah Lampung (Mapolda) di Lampung Selatan. Gubernur Ridho telah memberikan hibah lahan seluas 23,7 Ha untuk Polda Lampung yang berlokasi di kawasan pengembangan kota baru, Lampung Selatan.

    Gubernur Ridho juga menghibahkan tanah milik Pemerintah Provinsi Lampung seluas 3 Ha untuk pembangunan Mapolda Lampung yang baru. Serta menambahkan kucuran dana Rp 32 miliar untuk membangun sarana perkantoran Polda Lampung.

    Penghargaan atas partisipasi dalam pembiayaan pembangunan gedung baru juga diberikan kepada Walikota dan Bupati di Provinsi Lampung atas partisipasi dalam pembiayaan pembangunan gedung baru Mapolda Lampung.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana saat membacakan sambutan Kapolri Tito Karnavian, menjelaskan berbagai upaya perbaikan yang dilaksanakan oleh Polri melalui program promoter telah memberikan dampak positif yang sangat signifikan. Program promoter dibangun melalui pendekatan profesionalisme dan modernisasi guna meraih kepercayaan publik.

    “Program promoter difokuskan pada tiga kebijakan utama yaitu peningkatan kinerja, perbaikan kultur dan manajemen media,” jelas Suntana.

    Ia menjelaskan bahwa peningkatan kinerja diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme dalam penegakan hukum, dan pemeliharaan stabilitas kamtibmas secara optimal.

    “Perbaikan kultur wujudkan dengan menekan budaya koruptif, menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif; sedangkan manajemen media dilaksanakan pada media konvensional dan media sosial dengan mengangkat prestasi-prestasi Polri dan menetralisir berita negatif,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Kapolda Suntana mengungkapkan selama dua tahun implementasi program promoter telah menunjukkan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

    “Pada survei yang dilaksanakan Litbang Kompas pada akhir Juni 2016 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya 63,2%. Oktober satu tahun pelaksanaan program promoter survei populasi pada Oktober 2017 menempatkan Polri sebagai lembaga yang dipercaya rangking ketiga teratas dengan tingkat kepuasan mencapai 70,2%,” jelas Suntana.

    Tidak hanya itu, dari dunia internasional, sebuah lembaga survei di Amerika Serikat, The Gallup Organization, mengungkap bahwa Indonesia berada pada peringkat ke-9 Negara teraman di dunia posisi tersebut berada di atas Denmark dan Belanda bahkan Jepang.

    Kapolda Lampung akan berkomitmen untuk melaksanakan perbaikan agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga dan terus meningkat, karena institusi Polri merupakan milik seluruh rakyat sekaligus sebagai aset bangsa Indonesia Tercinta.

    Dalam kesempatan itu juga terdapat pemotongan tumpeng dalam rangka memperingati hari Bhayangkara Ke-72. Kapolda memberikan penyematan pin emas dan piagam penghargaan kepada personel yang berprestasi, yaitu Johan Efendi, Handy Petrasila, Muhammad Irfan.

    Kapolda Suntana juga memberikan penghargaan kepada pemenang lomba polisi teladan, yaitu Irfansyah Panjaitan, Trisno Sigit, Jonidi, Suprapti, M. Teguh Riwayanto, Makmur BM Hasan, serta terdapat penyerahan piagam penghargaan kepada pemenang lomba dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-72. (rls)

  • Ombudsman : Pelaksanaan PPDB Banyak Belum Sesuai Regulasi

    Ombudsman : Pelaksanaan PPDB Banyak Belum Sesuai Regulasi

    Bandarlampung (SL) – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung telah melakukan monitoring terkait dengan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019 di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung secara acak.

    Terkait Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 yang didalamnya mengatur terkait pelaksanaan PPDB khususnya terkait zonasi.

    Pada Pasal 16 Permendikbud tersebut mengatur bahwa proses penerimaan PPDB diatur dengan mekanisme sebagai berikut:
    1. Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari Sekolah paling sedikit sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima;
    2. jalur prestasi yang berdomisili diluar radius zona terdekat dari Sekolah paling banyak 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima;
    3. Jalur bagi calon peserta didik yang berdomisili diluar zona terdekat dari Sekolah dengan alasan khusus meliputi perpindahan domisili orangtua/wali peserta didik atau terjadi bencana alam/sosial, paling banyak 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

    Namun sangat disayangkan untuk beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung pelaksanaan PPDB masih banyak yang belum sesuai dengan Permendikbud tersebut. Masih ada yang melaksanakan penerimaan melalui jalur zonasi hanya 75% yang seharusnya minimal 90%.

    “Selain itu, tahun ini kami juga menemukan adanya jalur mandiri sebanyak 5% ditambah dengan adanya penarikan Sumbangan Pengembangan Institusi dengan nilai yang ditentukan oleh satuan pendidikan dan komite sekolah untuk jalur mandiri khususnya satuan pendidikan yang berada dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi (SMA/SMK)”, ujar Nur Rakhman Yusuf Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung.

    Terkait hal ini Ombudsman juga belum mengetahui dasar hukum yang digunakan karena jalur mandiri ini hanya berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB SMA Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2018/2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

    Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung juga mendapatkan informasi bahwa sudah dilakukan pemeriksaan oleh Irjen Kemendikbud, untuk itu karena sedang ada pemeriksaan pengawas internal maka kami akan memonitoring bagaimana hasil dari pemeriksaan dari Irjen tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI Pusat dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (rls)

  • Relawan Aksi Longmarch Lampung-Jakarta Tiba di Monas

    Relawan Aksi Longmarch Lampung-Jakarta Tiba di Monas

    Jakarta (SL) – Relawan Pencari Keadilan untuk almarhum Yogi Andhika yang melakukan aksi longmarch Lampung – Jakarta dengan berjalan kaki, telah tiba di Monas Jakarta Pusat, Rabu, (11/07/2018), sekitar pukul 15.30 WIB.

    Dikatakan Ali Iqrom (Sekretaris GMPLU), kondisi fisik dalam keadaan letih, tim yang melakukan aksi solidaritas dimaksud tetap solid dalam menuntaskan tugasnya.

    “Harus kami akui, setiba di Monas, kondisi fisik seluruh tim yang melaksanakan aksi ini dalam keletihan yang teramat sangat. Namun, kami tetap solid dan bertekad kuat untuk menuntaskan perjalanan ini,” ujar Ali Iqrom.

    Sementara itu, Ibrahim S, (anggota GMPLU) mengatakan dirinya baru kali pertama ikut aksi seperti ini.

    “Baru kali inilah saya ikut aksi seperti ini. Saya terpanggil untuk ikut aksi sosial ini didorong karena adanya suatu keinginan mewujudkan keadilan bagi masyarakat kecil,” tutur Ibrahim S.

    Diberitakan sebelumnya, Tim Relawan Pencari Keadilan untuk almarhum Yogi Andhika yang melaksanakan aksi longmarch berjalan kaki dimulai dari Tugu Radin Inten Bandarlampung, menuju Jakarta, pada Sabtu, (07/07), sekitar pukul 10.00 WIB.

    Tim dimaksud bertujuan ke Mabes Polri guna bertemu Kapolri. Mereka juga akan menuju Istana Kepresidenan Republik Indonesia dan beberapa tempat lainnya, yakni Komnas HAM, hingga Kemenkum HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

    Relawan yang melaksanakan aksi longmarch Bandarlampung – Jakarta, yakni Ardiansyah (wartawan media ini), Ali Iqrom (Sekretaris GMPLU), Ibrahim S (anggota GMPLU), Hamsah (anggota LSM DPD Garmada Lampura).

    Dijelaskan Ardiansyah, sebelum menemui para petinggi negara dimaksud, Tim Relawan Pencari Keadilan untuk Almarhum Yogi Andhika menunggu kehadiran keluarga almarhum dan pengurus DPD KNPI Lampura serta LSM Lentera guna melakukan diplomasi.

    “Kami sementara menunggu kedatangan DPD KNPI Lampura dan LSM Lentera yang akan mendampingi keluarga almarhum dan tim ini untuk melakukan diplomasi dengan para petinggi negara. Agar tujuan kedatangan kami di Jakarta dapat diterima secara langsung oleh pihak-pihak terkait,” jelas Ardiansyah, yang juga wartawan media ini. (ardi)