Kategori: Bandarlampung

  • DPRD Bandar Lampung Bentuk Pansus Dugaan Pelanggaran Plt Walikota Yusuf Kohar

    DPRD Bandar Lampung Bentuk Pansus Dugaan Pelanggaran Plt Walikota Yusuf Kohar

    Bandarlampung (SL) – DPRD Kota Bandarlampung, sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) dugaan pelanggaran pengangkatan Plt pejabat eselon II-IV di lingkungan pemerintah Kota Bandarlampung yang dilakukan Plt Walikota Yusuf Kohar.

    Pembentukan pansus dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, yang digelar di ruang sidang paripurna dan dihadiri 30 dari 50 anggota DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (10/7).

    Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hamrin Sugandi, menyepakati pembentukan pansus diserahkan kepada komisi I, dan di Ketuai oleh Nu’man Abdi, dengan anggota-anggota berasal dari anggota komisi I ditambah tiga anggota yakni Ketua Komisi II Poltak Aritonang, Ketua Komisi III Wahyu Lesmono, dan ketua Komisi IV Handrie Kurniawan.

    Menurut Wakil Ketua DPRD Hamrin Sugandi, pembentukan pansus dilatarbelakangi surat usulan komisi I, ditindaklanjuti rapat Badan musyawarah (Banmus) dan diteruskan di paripurna. “Pansus ini akan bekerja mulai hari ini, nanti akan mengundang pihak-pihak terkait seperti BKD, Wakil Walikota Yusuf Kohar, akademisi, dan pihak-pihak lainnya,“ kata Hamrin.

    Politisi PAN ini menambahkan, pansus dibentuk tidak mencari kebenaran dan tidak untuk mencari kesalahan-kesalahan orang lain. “Ini bukan untuk mencari kesalahan Plt, tapi kita cari kebenaran, karena selama ini Plt menganggap apa yang dilakukannya sudah sesuai aturan, tapi komisi 1 melihat apa yang dilakukan Plt tidak sesuai dengan aturan dan ada kaidah administrasi pelanggaran yang ditabrak, Plt walikota sudah diklarfikasi tapi dia tidak mau hadir,” ungkap Hamrin.

    Rapat paripurna ini sendiri diwarnai interupsi oleh sejumlah anggota, diantaranya dari Wahyu Lesmono, Hanafi Pulung. Wahyu mengatakan sebelum pementukan pansus sebaiknya Plt Ysuuf Kohar dipanggil untuk diklarifikasi.

    Pertanyaan Wahyu juga dijawab oleh Wakil ketua, bawha Yusuf Kohar sudah tiga kali dipanggiil, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Sedangkan Hanapi Pulung meminta anggota pansus ditambah dari anggota komisi lain. (net)

  • Sidang Dugaan Pelanggaran TSM Bawaslu Lampung Jalani Prinsip Keterbukaan dan Tanpa Intervensi

    Sidang Dugaan Pelanggaran TSM Bawaslu Lampung Jalani Prinsip Keterbukaan dan Tanpa Intervensi

    Bandarlampung (SL) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menjadi yang pertama menggelar persidangan pelanggaran administrasi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) di tingkat Provinsi.

    Bawaslu Lampung yang dikomandoi oleh Fatikhatul Khoiriyah dengan dua komisioner lainnya Adek Asyari dan Iskardo P. Hanggar ini juga melakukan tranparansi dalam menyelenggarakan persidangan. Sidang dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan oleh media massa di Provinsi Lampung.

    Prinsip keterbukaan dan keadilan bagi semua pihak juga dilakukan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Fatikhatul Khoiriyah. Sidang yang dilakukan sejak Jumat 6 Juli 2018 dan telah berlangsung selama empat hari hingga kini Rabu 11 Juli 2018 pun dilakukan secara maraton.

    Pemeriksaan saksi dari pelapor satu, Cagub-cawagub M Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri serta pelapor dua Cagub-cawagub Herman HN dan Sutono sedang berjalan hingga saat ini. Majelis hakim pun melaksanakan sidang hingga larut malam sampai pukul 23.30 WIB.

    Fatikhatul Khoiriyah juga sempat menolak permintaan kuasa hukum Cagub – cawagub Herman HN dan Sutono yang meminta sidang dipindahkan ke lokasi yang lebih luas. “Usulan tim pengacara paslon dua tidak bisa dipenuhi,” ucap Khoir biasa disapa belum lama ini.

    Kegigihan Khoir, ini juga sebagai komitmen melaksanakan pengawasan secara adil dan tak berpihak serta tanpa intervensi. Selama pelaksanaan sidang yang selalu diiringi dengan aksi menolak hasil Pilgub 2018 pun tetap tak terpengaruh.

    Penjagaan aparat keamanan baik dari pihak kepolisian maupun TNI juga dilakukan di Kantor Sentra Gakkumdu setiap harinya. Kecaman dan ancaman yang langsung ditujukan secara personal kepada Khoir terjadi selama sidang bergulir.

    Wanita berjilbab ini pun menegaskan tidak dapat diintervensi oleh siapapun karena keputusan sidang nantinya kolektif kolegial. “Tak perlu melakukan intimidasi kepada saya dg menyerang secara personal, mengait2kan keluarga, pesantren, organisasi dllnya dengan urusan kebijakan lembaga.

    Pengambilan keputusan Bawaslu dilakukan secara kolektif kolegial, searogan apapun saya tak bisa memutuskan 1 perkara sendiri tanpa Pleno Ketua dan anggota.

    Silahkan awasi dn pantau semua proses pemeriksaan sidang yang dilakukan secara terbuka dengan pikiran jernih sehingga pada saatnya bisa menilai,” tulis dia dalam status facebooknya sembari memberikan tagar #tetapfokus #janganterprovokasi. (red)

  • Presiden Jokowi Dijadwalkan Melaunching Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Lampung

    Presiden Jokowi Dijadwalkan Melaunching Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Lampung

    Bandarlampung (SL) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir di Provinsi Lampung guna melakukan Launching Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa 18 Juli 2018 di Gedung Graha Mandala Alam Bandarlampung.

    Kepastian itu diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Lampung Hamartoni Ahadis saat memimpin rapat awal persiapan kunjungan Presiden di ruang rapat utama, Rabu (11/7/2018).

    Hamartoni mengungkapkan dalam kegiatan tersebut Presiden akan didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

    Para Menteri tersebut diagendakan akan menjadi pembicara diskusi panel tentang tema-tema pembangunan terutama terkait dengan pemerintahan desa. Hamartoni mengatakan rapat awal ini melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung, aparat keamanan TNI dan Polri. Kemudian dilanjutkan kembali dengan rapat lanjutan guna membahas persiapan kegiatan secara lebih detail.

    Sementara itu, Kepala Balai Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Effendi menjelaskan dari 3 wilayah UPT Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Ditjen Pemdes Kementrian Dalam Negeri, Provinsi Lampung merupakan daerah pertama yang terpilih untuk melakukan launching peningkatan kapasitas aparatur desa.

    Tema kegiatan ini adalah “Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa untuk Memperkokoh Peradaban Bangsa Menuju Desa yang Sejahtera”. Tema ini merupakan rangkaian kegiatan dari Rakornas yang bertujuan meningkatkan kapasitas apartur desa mulai dari kepala desa, sekretaris desa hingga lembaga kemasyarakatan melalui pelatihan-pelatihan yang ada di balai pemeritahan desa. Adapun peserta yang terlibat yakni 2100 peserta yang berasal dari 10 Provinsi wilayah kerja PMD Lampung. (Rls)

  • Gubernur Lampung Raih Penghargaan di HUT Bhayangkara 72

    Gubernur Lampung Raih Penghargaan di HUT Bhayangkara 72

    Bandarlampung (SL ) – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah Lampung atas partisipasi Pemprov Lampung dalam pembangunan gedung baru Mapolda Lampung.

    Penghargaan diberikan Kapolda Lampung Irjel Pol Suntana bertepatan dengan syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-72 di lapangan Kantor Polda Lampung, Rabu (11/7/2018). HUT Bhayangkara ini sendiri bertema “Dengan Semangat Promotor Polri Siap Mengamankan Agenda Kamtibmas tahun 2018 dan 2019.”

    Selama ini, Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung pembangunan Markas Kepolisian Daerah Lampung (Mapolda) di Lampung Selatan. Gubernur Ridho telah memberikan hibah lahan seluas 23,7 Ha untuk Polda Lampung yang berlokasi di kawasan pengembangan kota baru, Lampung Selatan.

    Gubernur Ridho juga menghibahkan tanah milik Pemerintah Provinsi Lampung seluas 3 Ha untuk pembangunan Mapolda Lampung yang baru. Serta menambahkan kucuran dana Rp 32 miliar untuk membangun sarana perkantoran Polda Lampung.

    Penghargaan atas partisipasi dalam pembiayaan pembangunan gedung baru juga diberikan kepada Walikota dan Bupati di Provinsi Lampung atas partisipasi dalam pembiayaan pembangunan gedung baru Mapolda Lampung.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana saat membacakan sambutan Kapolri Tito Karnavian, menjelaskan berbagai upaya perbaikan yang dilaksanakan oleh Polri melalui program promoter telah memberikan dampak positif yang sangat signifikan. Program promoter dibangun melalui pendekatan profesionalisme dan modernisasi guna meraih kepercayaan publik.

    “Program promoter difokuskan pada tiga kebijakan utama yaitu peningkatan kinerja, perbaikan kultur dan manajemen media,” jelas Suntana.

    Ia menjelaskan bahwa peningkatan kinerja diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme dalam penegakan hukum, dan pemeliharaan stabilitas kamtibmas secara optimal.

    “Perbaikan kultur wujudkan dengan menekan budaya koruptif, menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif; sedangkan manajemen media dilaksanakan pada media konvensional dan media sosial dengan mengangkat prestasi-prestasi Polri dan menetralisir berita negatif,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Kapolda Suntana mengungkapkan selama dua tahun implementasi program promoter telah menunjukkan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

    “Pada survei yang dilaksanakan Litbang Kompas pada akhir Juni 2016 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya 63,2%. Oktober satu tahun pelaksanaan program promoter survei populasi pada Oktober 2017 menempatkan Polri sebagai lembaga yang dipercaya rangking ketiga teratas dengan tingkat kepuasan mencapai 70,2%,” jelas Suntana.

    Tidak hanya itu, dari dunia internasional, sebuah lembaga survei di Amerika Serikat, The Gallup Organization, mengungkap bahwa Indonesia berada pada peringkat ke-9 Negara teraman di dunia posisi tersebut berada di atas Denmark dan Belanda bahkan Jepang.

    Kapolda Lampung akan berkomitmen untuk melaksanakan perbaikan agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga dan terus meningkat, karena institusi Polri merupakan milik seluruh rakyat sekaligus sebagai aset bangsa Indonesia Tercinta.

    Dalam kesempatan itu juga terdapat pemotongan tumpeng dalam rangka memperingati hari Bhayangkara Ke-72. Kapolda memberikan penyematan pin emas dan piagam penghargaan kepada personel yang berprestasi, yaitu Johan Efendi, Handy Petrasila, Muhammad Irfan.

    Kapolda Suntana juga memberikan penghargaan kepada pemenang lomba polisi teladan, yaitu Irfansyah Panjaitan, Trisno Sigit, Jonidi, Suprapti, M. Teguh Riwayanto, Makmur BM Hasan, serta terdapat penyerahan piagam penghargaan kepada pemenang lomba dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-72. (rls)

  • Ombudsman : Pelaksanaan PPDB Banyak Belum Sesuai Regulasi

    Ombudsman : Pelaksanaan PPDB Banyak Belum Sesuai Regulasi

    Bandarlampung (SL) – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung telah melakukan monitoring terkait dengan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019 di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung secara acak.

    Terkait Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 yang didalamnya mengatur terkait pelaksanaan PPDB khususnya terkait zonasi.

    Pada Pasal 16 Permendikbud tersebut mengatur bahwa proses penerimaan PPDB diatur dengan mekanisme sebagai berikut:
    1. Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari Sekolah paling sedikit sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima;
    2. jalur prestasi yang berdomisili diluar radius zona terdekat dari Sekolah paling banyak 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima;
    3. Jalur bagi calon peserta didik yang berdomisili diluar zona terdekat dari Sekolah dengan alasan khusus meliputi perpindahan domisili orangtua/wali peserta didik atau terjadi bencana alam/sosial, paling banyak 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

    Namun sangat disayangkan untuk beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung pelaksanaan PPDB masih banyak yang belum sesuai dengan Permendikbud tersebut. Masih ada yang melaksanakan penerimaan melalui jalur zonasi hanya 75% yang seharusnya minimal 90%.

    “Selain itu, tahun ini kami juga menemukan adanya jalur mandiri sebanyak 5% ditambah dengan adanya penarikan Sumbangan Pengembangan Institusi dengan nilai yang ditentukan oleh satuan pendidikan dan komite sekolah untuk jalur mandiri khususnya satuan pendidikan yang berada dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi (SMA/SMK)”, ujar Nur Rakhman Yusuf Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung.

    Terkait hal ini Ombudsman juga belum mengetahui dasar hukum yang digunakan karena jalur mandiri ini hanya berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB SMA Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2018/2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

    Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung juga mendapatkan informasi bahwa sudah dilakukan pemeriksaan oleh Irjen Kemendikbud, untuk itu karena sedang ada pemeriksaan pengawas internal maka kami akan memonitoring bagaimana hasil dari pemeriksaan dari Irjen tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI Pusat dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (rls)

  • Pemprov Apresiasi Gerakan Membersihkan Sampah Plastik di Seluruh Lampung

    Pemprov Apresiasi Gerakan Membersihkan Sampah Plastik di Seluruh Lampung

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberi apresiasi pembersihan sampah, khususnya sampah plastik, yang dilakukan pada hari gerakan bersih-bersih sedunia atau World Clean Up Day Indonesia tahun 2018. World Clean Up Day Indonesia 2018, merupakan gerakan yang awalnya diinisiasi oleh gerakan sosial di Negara Estonia pada tahun 2008 dengan nama Let’s Do It World yang mengajak masyarakat atau oraganisasi sosial untuk melakukan gerakan bersih-bersih diseluruh dunia.

    Kini gerakan bersih-bersih tersebut telah merambah keseluruh dunia dan disepakati oleh 150 negara dengan melibatkan 10 persen atau 350 juta penduduk. Puncak World CleanUp Day Indonesia 2018 sendiri akan berlangsung pada tanggal 15 September 2018 dimasing-masing Provinsi diseluruh Indonesia. “Pemprov Lampung sangat mengapresiasi kegiatan yang merupakan pekerjaan mulia ini. Memang urusan sampah ini bukan semata menjadi urusan Pemerintah saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh warga masyarakat,” ujar Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat saat menerima audiensi dari World CleanUp Day Indonesia 2018 Regional Lampung, di Ruang Rapatnya, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/7/2018).

    Taufik mengatakan dengan adanya World Clean Up Day Indonesia 2018 yang tersebar diseluruh Provinsi dengan digaungi oleh banyak komunitas sosial didalam, hal itu akan berdampak positif untuk mengedukasi masyarakat akan penting lingkungan yang bersih. “Yang paling penting adalah kelompok sosial yang di dalam kegiatan ini, walau alat secanggih apa pun yang dimiliki pemerintah dalam menangani sampah-sampah, kalau masyarakatnya tidak tergugah hatinya ini tidak mungkin berjalan,” katanya.

    Untuk itu, menurut Taufik guna menyukseskan kegiatan tersebut terutama untuk mampu terlaksana di seluruh Kabupaten/Kota, dirinya meminta kepada anggota tim World CleanUp Day Indonesia 2018 regional Lampung, untuk melalukan sosialiasi di seluruh Kabupaten/Kota, melalui pemerintah daerah untuk menggaungkan rencana tersebut. Acara ini rencananya digelar September 2018 mendatang.

    “Agar rencana ini disosialisasikan kepada seluruh Kabupaten/Kota terutama pada Dinas Lingkungan Hidup terkait tata cara dalam melalukan aksi nanti, untuk lokasi yang menjadi pusat titik pada acara tersebut dimasing-masing daerah. Dan komunitas sosial didalam acara inilah yang harus mampu bisa mengajak masyarakat ikut melakukan bersih-bersih, karena merekalah yang mejadi perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

    Ditempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Fitter Syahboedin menyarankan titik lokasi dipusatkan di daerah-daerah yang tersentuh urusan laut atau pantai. “Kita lakukan titik didaerah perairan seperti khusus di Bandar Lampung bisa kita pusatkan di Teluk Lampung. Pemprov Lampung nantinya cukup melakukan penyuratan kepada Kabupaten/Kota untuk mendukung aksi ini,” katanya. Fitter berharap Provinsi Lampung menjadi yang terbaik dalam melakukan aksi bersih-bersih ini. “Lampung harus menjadi contoh untuk yang lainnya dalam kegiatan World CleanUp Day Indonesia 2018,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua World CleanUp Day Indonesia regional Lampung, Theo Prasetio mengatakan aksi clean up di Lampung sendiri, telah dilakukan dan berhasil mengumpulkan sampah seberat 36,8 Kg di Taman Merdeka Kota Metro, dan sampah seberat 58,95 Kg di PKOR Way Halim. “Untuk target peserta World CleanUp Day Indonesia 2018 di Lampung yang tersebar diseluruh Kabupaten/Kota seperti di Kota Bandar Lampung targetnya 150 ribu orang, dan Kota Metro yakni dengan target 50 ribu orang,” katanya.

    Untuk kegiatan ini, menurut Theo akan dilakukan Roadshow di bulan Juli – Agustus dan Media Gathering dan Plogging di bulan Agustus. “Untuk kegiatan Media Gathering dan Plogging akan mengudang seluruh media untuk sama-saman ikut mendukung terlaksana kegiatan ini, dan acara itu juga nantinya akan mengundang dari unsur pemerintah,” ujarnya. (Humas Prov)

  • Biling Tak Tepat Sasaran, Herman Siap Menerima Laporan Masyarakat

    Biling Tak Tepat Sasaran, Herman Siap Menerima Laporan Masyarakat

    Bandarlampung (SL) Pemerintah Kota Bandarlampung menanggapi keluhan masyarakat yang mengaku Program Bina Lingkungan (Biling) yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk warga tidak mampu pada praktiknya banyak tak tepat sasaran.

    Walikota Bandar Lampung, Herman HN  mengungkapkan, bagi masyarakat yang tidak diterima melaui program biling silahkan laporkan langsung kepadanya. “Bagi masyarakat yang tidak diterima, silahkan laporkan langsung ke saya,” ujarnya.

    Jika ada sekolah yang menolak Biling, ia bakal memberikan sanksi kepada sekolah itu. Karena program ini sangat baik buat masyarakat Bandarlampung. “Kalau ada yang ditolak, langsung lapor Herman HN, nanti saya proses. Yang penting syarat-syaratnya sudah terpenuhi. Kalau untuk pendidikan warga, saya sangat antusias memperhatikan,” pungkasnya.

    Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung, Julius Gultom mengatakan, jika ada warga yang ditolak masuk biling, maka segera mengadu ke DPRD Bandar Lampung. “Datang saja ke Komisi IV, kami akan kawal bagi warga yang benar-benar tidak mampu,” kata Politisi PDIP ini.

    Ia mengharapkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) agar benar-benar mengawasi penyeleksian siswa yang seharusnya masuk biling. “Jadi jangan sampai stok biling penuh karena dipakai untuk warga yang mampu,” tegasnya. (net)

  • YLKI Desak BPJS Beri Sanksi RS Tak Layani Pasien BPJS

    YLKI Desak BPJS Beri Sanksi RS Tak Layani Pasien BPJS

    Bandarlampung (SL) –  Terkait penolakan rumah sakit terhadap pasien BPJS, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung mendesak BPJS Bandarlampung untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak rumah sakit yang memberikan pelayanan buruk kepada pasien BPJS.

    Ketua YLKI Lampung, Subradayani mengungkapkan, memang selama ini banyak juga pengaduan warga yang datang ke YLKI terkait buruknya pelayanan kepada Pasien BPJS. “Pasien BPJS ini kan sudah bayar, kenapa harus ada ketidakadilan, hal ini harusnya menjadi catatan buat pihak BPJS,” ungkap Subradayani, Senin (9/7/2018).

    Ia pun mendesak Pihak BPJS untuk memberikan sanksi tegas, sampai dengan pemutusan kerjasama kepada pihak BPJS apabila banyak melakukan pelanggaran. “BPJS juga harus tegas dong, kalau bisa beri pemutusan kerjasama kepada pihak rumah sakit yang tak melayani pasien BPJS,” ungkapnya.

    Dalam beberapa tahun ini, terdapat 10 laporan pengaduan warga mengenai buruknya pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Lampung.

    Laporan tersebut terdapat pada data LBH Bandar Lampung, baik kasus-kasus yang ditangani maupun kasus yang ada di pemberitaan media, pada 2014 terjadi 2 kasus, 2015 terjadi 4 kasus, 2017 terjadi 2 kasus, serta tahun 2018 terdapat 2 kasus masalah kesehatan.

    Direktur LBH Bandar Lampung, mengungkapkan, kasus-kasus yang terjadi itu memiliki kesamaan yang sama yaitu pasien BPJS yang mungkin di asumsikan oleh Rumah Sakit adalah orang miskin.

    Alian menjelaskan, dari beberapa kasus yang terjadi, terdapat 8 kasus penolakan dan pengusiran serta pembuangan pasien. “Kemudian dua kasus pelayanan kepada pasien BPJS yang diduga mal-praktik,” ungkapnya, Minggu (8/7/2018) lalu.

    Padahal, sambung dia, perlu disadari  bahwa pelayanan kesehatan merupakan jaminan  konstitusi bagi setiap warga Negara yang dijamin oleh Pasal 28 H UUD 1945. (net)

  • Tak Bermaksud Lecehkan Pakaian Adat, Seno Aji Sampaikan Maaf dan Ajak Publik Tabbayun

    Tak Bermaksud Lecehkan Pakaian Adat, Seno Aji Sampaikan Maaf dan Ajak Publik Tabbayun

    Bandarlampung (SL) – Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Bandarlampung Seno Aji meluruskan berita yang menduga dirinya melakukan pelecehan pakaian adat Lampung Sai Batin. Dia menyatakan, tidak bermaksud demikian.

    Menurut Seno, semua berawal dari percakapan grup WhatsApp (WA). Maksudnya adalah sebatas sendau gurau sesama teman yang memang kerap saling tegur sapa digrup WA tersebut. “Tidak ada niat dan tujuan sedikitpun untuk menyinggung foto mengenakan pakaian adat tersebut,” ucapnya, Selasa (10/7).

    Seno menjelaskan bahwa komentar itu ditujukan untuk memberikan komentar gambar yang di-share oleh Hendra Eman. Yakni gambar sosok lelaki mengenakan jaket hitam berambut kuncup/pung, seperti tanduk dan mengenakan kacamata hitam.

    “Setelah melihat gambar tersebut, saya kaget dan memberikan komentar terhadap gambar lelaki yang di-share oleh Hendra Eman. Jadi, tidak benar komentar itu ditujukan untuk foto AFS (Ahmad Faizal Sanzaya) yang mengenakan pakaian adat,” jelasnya.

    Kata Seno, pemberitaan yang menyebut dirinya melecehkan pakaian adat terlalu dibawa ke ranah politik. Sebab, komentar itu untuk mengomentari gambar yang di-share oleh Hendra Eman.

    “Kenapa dipublik dipelintir, seolah-olah komentar melecehkan adat? Jelas ini tidak benar. Saya berharap publik untuk tabayyun sebelum mengonsumsi sebuah informasi,” imbuhnya.

    Meski demikian, Seno Aji tetap meminta maaf dari lubuk hati yang paling dalam. “Jika ada pernyataan saya yang menyinggung, dan perlu dipahami bahwa tidak ada niat sedikit untuk melecehkan adat siapapun. Apalagi saya warga Lampung,” pungkas Seno Aji. (red)

  • Demo Tolak Hasil Pilgub, Bohongi Warga Padangratu

    Demo Tolak Hasil Pilgub, Bohongi Warga Padangratu

    Bandarlampung (SL) – Sekelompok masyarakat yang menolak hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 menggunakan segala cara untuk menggerakkan masa berdemonstrasi.

    Unjuk rasa yang berlangsung di Bandarlampung pada hari ini, Selasa, 10 Juli 2018, misalnya. Sejumlah masyarakat mengaku dibohongi dan tidak tahu akan berunjuk rasa memprotes atau menolak hasil Pilgub Lampung 2018.

    Seorang warga yang ikut demonstrasi menyebutkan, ada sekitar 200 orang yang dibohongi seorang tokoh berinisial RH. Mereka berasal dari tiga desa, Sendangayu, Banjarsari, Surabaya, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah. “Kami berangkat ke sini diangkut menggunakan empat truk,” jelasnya.

    Beberapa hari sebelum mengikuti demonstrasi ke Bandarlampung, kata dia, tokoh yang dikenal aktivis demonstrasi itu, mengajak warga berdemonstrasi dengan janji untuk memperjuangkan dan memperoleh lahan warga yang dikuasai perusahaan swasta.

    “Makanya kami bersemangat dan mengajak warga lain,” kata warga yang juga tokoh masyarakat di desanya. Ia juga mengaku diberi ongkos sekitar Rp300 ribu per orang.

    Pria berusia sekitar 45 tahun itu terkejut ketika mengetahui demonstrasi yang dilakukan adalah menolak hasil Pilgub Lampung dan mengecam pasangan Arinal-Nunik.

    “Kami baru mengtahui demo untuk melawan Arinal-Nunik saat di perjalanan diajarkan yel yel menolak Arinal-Nunik. Kami bingung, mau turun dari truk, terus pulangnya bagaimana? Mau jalan? Kan tidak mungkin,” katanya lagi.

    Yang membuat warga semakin bingung, kata dia, saat berdemonstrasi ternyata menyerang Arinal-Nunik. “Kami ini kan pemilih Arinal-Nunik pada pilgub lalu,” ujarnya.

    Karena itu, selama melakukan demonstrasi di Tugu Adipura lalu ke depan Kantor Gakkumdu di Pahoman, Bandarlampung, mereka ogah-ogahan. Bahkan, banyak warga yang hanya duduk-duduk di pinggir jalan, tak menghiraukan lagi jalannya demonstrasi.

    Kondisi itu pun membuat aparat kepolisian yang berada di lokasi terlihat lebih santai. Bahkan, sebagian polisi menepi dan berteduh di pinggir jalan. (rls)