Kategori: Bandarlampung

  • Gubernur Ridho Raih Satya Lencana Tertinggi Bidang Kependudukan dari Presiden Jokowi

    Gubernur Ridho Raih Satya Lencana Tertinggi Bidang Kependudukan dari Presiden Jokowi

    Manado (SL) – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meraih penghargaan Satyalencana Karya Pembangunan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Puan Maharani di Graha Bumi Beringin Manado, Sulawesi Utara, Jumat (06/07/2018).

    Penghargaan ini merupakan prestasi tertinggi di bidang kependudukan yang diraih Gubernur karena mampu mengendalikan pertumbuhan penduduk di Provinsi Lampung pada 2017. Ridho juga dinilai berhasil membangun kualitas hidup masyarakat dengan mensukeskan program kependudukan dan Keluarga Berencana melalui program Gerbang Desa Sai Bumi Ruwa Jurai.

    Selain itu, alokasi anggaran APBD bidang kependudukan meningkat setiap tahunnya, termasuk pula keberhasilan mengembangkan program kampung KB secara holistik sehingga tercapainya peningkatan TFR 2,2% dan pencapaian peserta KB baru sebesar 82,56%.

    Penyerahan penghargaan berlangsung meriah karena juga dilakukan Halal Bi Halal dalam nuansa Idul Fitri. Juga terdapat sejumlah kategori yang juga berhasil diraih oleh sejumlah kepala daerah lainnya di Indonesia. Menko Puan Maharani mengatakan pemberian penghargaan tersebut sudah melalui rangkaian penilaian yang dilakukan oleh Tim, sebelum dituangkan dalam Keputusan Presiden. “Penilaian terdiri dari dua aspek hubungan penduduk dan aspek capaian program, serta konsensi di program lapangan.

    Penghargaan yang diberikan, ujar Puan, pertama satyalencana pembangunan untuk 21 Gubernur, Bupati dan Walikota. Kemudian, Satyalencana Wira Karya untuk 2 instansi, Manggala Karya Kencana untuk 74 Gubernur, Wallota dan Bupati dan PKK. Juga ada Wira Karya Kenncara untuk 4 profesi, Dharma Karya Kencana untuk 17 mitra kerja BKKBN dan Cipta Karya Kencana  untuk 2 mitra kerja BKKBN. “Atas nama pemerintah Republik Indonesia saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara semua atas diraihnya penghargaan ini. Hari ini hari berbahagia setelah kita baru saja menyelesaikan Pilkada Serentak yang meliputi 171 daerah. Alhamdulillah para kepala daerah sudah banyak yang hadir di sini. Artinya, Pilkada harus membuat kita tetap bersatu. Kepala Daerah tetap mensukseskan program-program nasional,” ujar Puan.

    Untuk Provinsi Lampung penghargaan juga diraih Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Gubernur Ridho termasuk salah satu yang berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut karena dalam pemerintahannya yang berlangsung 3,5 tahun sudah bisa memberikan banyak kemajuan terhadap persoalan kependudukan di Provinsi Lampung.

    Kepala BKKBN Lampung Uliatina Meiti mengatakan saat ini di Lampung, rata-rata ibu yang melahirkan mempunyai anak dengan indeks 2,7 menjadi 2,3 (tahun 2017). Artinya, terjadi penurunan kelahiran. “Gubernur Ridho mampu mengendalikan pertumbuhan penduduk. Ini ada progres yang cukup signifikan. Gubernur juga mampu mengkoordinasikan kerja sama dengan linats sektor termasuk BKKBN,” kata Meiti. Meiti juga menyebut, selain Gubernur, Ibu Yustin Ficardo juga memiliki komitmen yang kuat terhadap peningkatan kesejahteraan penduduk.

    Meiti juga memuji koordinasi yang dilakukan Gubernur Ridho yang menggerakkan program pengentasan kemiskinan, termasuk pula pelayanan ke masyarakat, mulai dari pinggiran sesuai dengan visi Nawacita Presiden Joko Widodo.”Gubernur benar-benar concern terhadap kependudukan. Ini alasan diraihnya penghargaan ini,” tambah Meiti.

    Seperti diketahui, program Gubernur di bidang kependudukan di antaranya program KBPK, Kependudukan Keluarga Berencana dan pembangunan keluarga di Provinsi Lampung. Program ini sudah tertuang dalam RPJMD.Perhatian Gubernur terhadap masalah kependudukan telah membuat peningkatanh signifikan terhadap pendapatan per kapita masyarakat, Indek Pembangunan Manusia (IPM) dan upaya mengatasi angka pengangguran. (Humas Prov)

  • Tim Relawan Pencari Keadilan Yogi Andhika Longmarch Bandarlampung-Jakarta Tiba Di Bakuheni

    Tim Relawan Pencari Keadilan Yogi Andhika Longmarch Bandarlampung-Jakarta Tiba Di Bakuheni

    Bandarlampung (SL) – Tim Relawan Pencari Keadilan untuk Almarhum Yogi Andhika yang melaksanakan aksi longmarch berjalan kaki dimulai dari Tugu Radin Inten Bandarlampung, menuju Jakarta. Star pada Sabtu, (07/07), sekira pukul 10.00 WIB tiba di Bakaheni, Sabtu malam.

    Selain ke Mabes Polri untuk bertemu Kapolri, mereka juga akan menuju Istana Kepresidenan Republik Indonesia dan beberapa tempat lainnya, Komnas Ham, hingga Kemnhum Ham, dan Lembaga Perlindungan Saksi. Mereka tiba di Kalianda Lampung Selatan, Sabtu (07/07) sekitar pukul 21.30 WIB, dan menyeberang melalui Bakauheni. Dan star dari Merak-Jakarta, Minggu (8/7) sekitar pukul 10.00.

    Adapun relawan yang melaksanakan aksi long march Bandarlampung – Jakarta, yakni Hamsah (anggota LSM DPD Garmada Lampura), dan Ardiansyah (wartawan media online sinarlampung.com), Aan Ali Iqrom (Sekretaris GMPLU) sebagai dokumentator.

    Sedangkan LSM Lentera dan DPD KNPI Lampura masih menunggu sepekan ini di Lampung untuk melihat janji Kapolda Lampung. Dan jika kasus Yogi Andhika belum dapat terungkap juga oleh pihak kepolisian, maka akan menyusul tim relawan yang sebelumnya sudah terlebih dahulu berangkat ke Jakarta. (Ardi)

  • Barisan Rakyat Peduli Lampung Kawal Penyelenggara Pilgub Lampung Bekerja Optimal

    Barisan Rakyat Peduli Lampung Kawal Penyelenggara Pilgub Lampung Bekerja Optimal

    Bandarlampung (SL) – Masa Barisan Rakyat Peduli Lampung melakukan aksi bersama ke Bawaslu dan KPU Lampung.

    Intisari rangkaian aksi adalah memberikan dorongan agar Komisi Pemilihan Umum Lampung dan Bawaslu Lampung bekerja sesuai konstitusi dan rakyat Lampung tidak terpancing atas wacana gaduh yang berasal dari isu politik yang tak jelas kebenarannya.

    Ica Novita, koordinator Barisan Rakyat Peduli Lampung menyatakan hadirnya isu politik yang tak jelas hanya akan memecah belah keutuhan masyarakat.

    “Jangan ada aksi yang hanya memojokan institusi yang resmi dan bekerja maksimal demi terciptanya Pilkada Lampung yang lebih baik,” kata Ica Novita, koordinator lapangan di sela aksi ke KPU dan Bawaslu Lampung.

    Kelompok masa dengan membawa aspirasi agar proses pilkada Lampung berjalan damai, juga memberikan dukungan kepada penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu agar bekerja optimal, bebas intervensi, intimidasi dan tekanan dari pihak manapun.

    “Kita meminta kepada seluruh pendukung dan paslon pilkada Lampung untuk mentaati peraturan perundangan yang ada demi terciptanya hasil pilkada yang damai, ” kata Ica Novita.

    Secara khusus kepada semua lapisan masyarakat dan pasangan calon gubernur, wakil gubernur untuk menjaga keamanan, ketertiban serta menerima apapun hasil yang diputuskan oleh penyelenggara Pilkada Provinsi Lampung.

    “Kita ingin proses penyelenggaraan pilkada berlangsung aman, damai agar rakyat yang sudah memilih bisa mendapatkan pemimpin Lampung agar bisa bangun lebih baik ke depan,” kata Ica Novita. (rls)

  • Serikat Buruh Tuding PT SBB dan Lautan Teduh Melakukan Perbudakan Buruh?

    Serikat Buruh Tuding PT SBB dan Lautan Teduh Melakukan Perbudakan Buruh?

    Bandarlampung (SL)- Federasi Serikat Buruh Karya Utama Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) melakukan unjuk rasa pembelaan terhadap buruh, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT. Sumber Batu Berkah (SBB) dan PT. Lautan Teduh, dan tak dipenuhi haknya. Unjuk rasa sekitar 300 orang itu, menuding perusahaan semena mena, Kamis (5/7/18).

    Kordinator Aksi Yohanes Joko Purwanto mengatakan bahwa unjuk rasa tersebut bermula dari tindakan PT. SBB yang melakukan PHK sepihak terdahap pekerjanya yaitu saudara Harun yang juga ketua Serikat Pekerja Sumber Batu Berkah (SBKU-SBB). PHK  tanpa surat resmi dan tidak dibayar hak atas pekerja. “Saudara Harun telah bekerja sejak tahun 2009. Bahkan laporan dari saudara Andri Meirdyan terhadap PT. Lautan Teduh yang telah melakukan Praktik Union Busting terhadap dirinya,” kata Yohanes.

    Dalam unjuk rasa pertamanya di PT. SBB, para buruh menyatakan bahwa PT. SBB selama ini tidak mematuhi tentang aturan jam kerja, upah, dan fasilitas keaman kerja yang tertuang dalam UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. “Kami meminta agar saudara Harun dapat dipekerjakan kembali, memperbaiki sistem kerja, memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata Yohanes.

    Unjuk rasa kemudian dilanjutkan ke PT. Lautan Teduh yang telah melakukan Praktik Union Busting terhadap salah satu karyawannya. “Kami meminta agar saudara Andri dapat dipekerjakan kembali, menghentikan intervensi serta kriminalisasi kepada pekerja yang berserikat, hentikan Praktik Union Busting,” teriak Yohanes.

    Selain itu, Yohanes menjelaskan bahwa mereka akan langsung melanjutkan aksi mereka untuk membela para buruh dan melaporkan ke Disnaker Provinsi Lampung dengan membawa 6 tuntutan, yaitu, pertama meminta pengusutan tuntas perbudakan modern di PT.SBB, “Boikot produk perusahaan yang memperbudak pekerja, hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourching, UMK dan UMP 100% KHL, cabut PP No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, cabut UU No. 02 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat,” katanya.

    Sementara pihak perusahaan belum bisa memberikan kepastian terhadap tuntutan tersebut. Dihadapan para pengunjukrasa, Pihak PT SBB, Babai, menyatakan akan membahas secara managemen. Dan akan diberitahukan hasilnya kepada Yohanes. Sementara pihak PT Lautan Teduh, tidak ada yang bersedia menemui pengunjukrasa. Masa mengancam akan melanjutkan aksi unjuk rasa jika tidak ada kepastian dari pihak perusahaan.

    Disnaker Provinsi Lampung menerima laporan tersebut, dan menyatakan akan melakukan sidak ke perusahaan tersebut. (Yan/red)

  • Tiga Priode Anggota DPRD Balam Barlian Mansur Mundur Dari Golkar

    Tiga Priode Anggota DPRD Balam Barlian Mansur Mundur Dari Golkar

    Bandarlampung (SL) – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Barlian Mansyur mengundurkan diri dari kepengursan partai Golkar Lampung. Wakil Rakyat tiga periode ini mundur dari jabatannya sebagai Koordinator Pemenangan Partai Golkar Wilayah 1 Kota Bandar Lampung.

    Barlian mengatakan,  ia mundur sebagai pengurus DPD 1 Partai Golkar Lampung dikarenakan kondisi partai Golkar Pasca Pilgub Lampung ini tidak lagi kondusif, ditambah ia juga tidak masuk sebagai daftar caleg partai Golkar.

    “Saya mundur dari kepengurusan partai Golkar Provinsi, karena  kondisi partai Golkar tidak kondusif pasca pilgub dan sejak pergantian ketua. Ditambah saya juga tidak lagi dicalonkan sebagai caleg dari partai Golkar,” kata Barlian Mansyur,  kepada awak media, di ruang Fraksi Partai Golkar Kota Bandar Lampung, Jumat (6/7/2018).

    Golkar Lampung di bawah pimpinan Arinal Djunaidi, kata dia, seharusnya seorang pimpinan partai harus pandai memilah masalah dan mesti flaksible, bukan sekehendak pribadi, partai politik bukanlah birokrasi yang bisa sekehendak sendiri.

    “Pemimpin partai yang baik, harus bisa mendengarkan aspirasi dari mana saja, ini yang membuat saya kecewa, bahkan dengan cara-cara pilgub yang seperti ini tentu hati nurani saya tidak menerima, sampai ada pansus kan di DPRD provinsi Lampung, kalau begini terus mau di bawa kemana negara ini,” jelasnya.(net)

  • Ningrum Gumai Ketua Tim Pansus Pembahasan Tingkat Pidana Pilgub Lampung 2018

    Ningrum Gumai Ketua Tim Pansus Pembahasan Tingkat Pidana Pilgub Lampung 2018

    Bandarlampung (SL)-Mingrum Gumay, Anggota DPRD Lampung Fraksi PDIP, dipilih sebagai Ketua Pansus pembahasan tingkat pidana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018. Hal ini tertuang dalam sidang paripurna pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Jumat (6/7).

    Mingrum menjelaskan bahwa dirinya akan langsung bekerja dan mengkomunikasikan dengan seluruh anggota pansus, melalui rapat pada Senin (9/7) mendatang, terkait persiapan yang harus disegerakan. “Senin, kami sudah rapat menentukan langkah selanjutnya. Pansus ini dibentuk dan ditetapkan sampai masa kerja hingga ada laporan resmi. Dan Pansus ini juga pertama di Lampung bahkan Indonesia,” ucap Mingrum Gumay.

    Sebagai institusi, menurutnya secara otomatis pansus yang dibentuk oleh DPRD Lampung ini, harus memperhatikan norma-norma yang berkembang di masyarakat. Pansus juga, kata dia, keberadaannya bukan untuk mengintervensi lembaga penyelenggara Pemilu, melainkan untuk membantu. “Kita juga harus memperhatikan beberapa hal yang terjadi di lapangan. Apakah selanjutnya akan memanggil pihak-pihak terkait (SGC). Kita belum ke arah situ, tapi nantinya akan berkembang,”  jelasnya, yang menyatakan Tim Pansus akan mendatangi institusi terkait. Sebab, Pansus bicara politik dan hukum.

    Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal, mengatakan, tim Pansus dibentuk, karena banyak pengaduan dan temuan berdasarkan laporan yang diduga ada tindak pidana politik uang. Baik laporan yang masuk ke Panwas, maupun Bawaslu.

    “Tugas kita mendalami. Bagaimana nantinya kinerja pansus ini berjalan bersama Bawaslu dan gakumdu. Sebab, kita tidak ingin demokrasi di Lampung tercederai dengan adanya praktik money politic. Kita akan membuktikan itu,” ucap Dedi.

    Susunan tim Pansus Pembahasan Tingkat Pidana Pemilihan Gubernur Lampung 2018.

    Ketua:
    Mingrum Gumay (F-PDIP)

    Wakil Ketua I:
    Ikhwan Fadil Ibrahim (F-Gerindra)

    Wakil Ketua II:
    Ririn Kuswantari (F-Golkar)

    Sekretaris:
    Yandri Nazir (F-Demokrat)

    Wakil Sekretaris:
    Noverisman Subing (F-PKB)

    Anggota:

    Bambang Suryadi (F-PDIP)
    Watoni Noerdin (F-PDIP)
    Raden Ismail (F-Demokrat)
    M Junaidi (F-Demokrat)
    Elly Wahyuni (F-Gerindra)
    Tony Eka Candra (F-Golkar)
    Murdianysah Mulkan (F-PKS)
    Agus Bhakti Nugroho (F-PAN)
    Mardani Umar (F-PKS)
    Garincha Reza Pahlevi (F-NasDem)
    Yozi Rizal (F-Hanura)

     

    sumber : DPRD Lampung

  • DPW PEKAT IB Bersatu Kawal Arinal-Nunik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih

    DPW PEKAT IB Bersatu Kawal Arinal-Nunik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih

    Bandarlampung (SL) – DPW Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Lampung siap mengawal Arinal Djunaidi – Chusnunia (Nunik) sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, hingga pelantikan.

    Hal itu disampaikan Ketua Dewan Penasihat PEKAT IB Lampung Jufrius saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/7) malam.

    Jusfrius menilai, proses Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung sudah berjalan sesuai dengan demokrasi dan aturan yang ada.

    Dari hasil Pilgub Lampung, Arinal – Nunik terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2019-2024.

    “Sepengatahuan kami proses demokrasi di Lampung sudah berjalan dengan baik dan lancar. Hasilnya pun sudah ada gubernur dan wakil gubernur terpilih,” kata Jufrius.

    Berdasarkan rapat anggota PEKAT IB Lampung, memutuskan untuk mengawal pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Mulai dari penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pelantikan.

    “Pada intinya kami akan mengawal Pak Arinal dan Ibu Nunik sampai pelantikan. Apapum bentrokan yang terjadi kami siap mengamankan,” jelasnya.

    Selain itu, dia menyayangkan adanya gerakan dan isu-isu yang berusaha memecah belah masyarakat Lampung.

    Menurut dia, isu-isu yang berkembang di masyarakat adalah hasil rekayasa dari pihak-pihak tertentu yang tidak setuju dengan terpilihnya Arinal – Nunik.

    “Demo-demo itukan sudah ditunggangi oleh kepentingan seseorang. Justru itu menimbulkan perpecahan di Lampung,” sebutnya.

    Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat Lampung agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang menyebar.

    Dia juga mengajak kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk lapang dada menerima hasilnya.

    “Masyarakat jangan mau diprovokasi dengan isu yang ada. Yang kalah juga harusnya legowo, tidak perlu lagi dipermasalahkan. Karena semuanya sudah selesai,” ajaknya.

    Senada, Ketua Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPP PEKAT IB Agustinus Hutapea menerangkan, keberadaan ormas tersebut sudah cukup lama di Provinsi Lampung.

    Menurut dia, selama ini Ormas PEKAT IB selalu ikut andil dalam menyikapi politik di Provinsi Lampung.

    “Jadi keberadaan Ormas PEKAT IB bukanlah baru, kita selalu memiliki penilaian-penilaian tertentu. Yang mana, dalam Pilgub kemarin sepengetahuan kami ada pemenang,” jelas Agustinus.

    Jika memang Pasangan Arinal – Nunik telah melakukan sesuatu hal yang salah, maka dia mempersilahkan untuk memproses sesuai aturan yang ada.

    “Tapi kalau memang dia benar, kenapa kita tidak dukung habis-habisan. Karena ormas ini bukan cuma perduli dengan Provinsi Lampung saja, tetapi untuk kepentingan Indonesia,” terangnya. (rls)

  • Frekuensi Letusan Gunung Anak Krakatau Alami Peningkatan

    Frekuensi Letusan Gunung Anak Krakatau Alami Peningkatan

    Bandarlampung (SL) – Aktivitas vulkanis Gunung Anak Krakatau (GAK) yang terletak di perairan Selat Sunda masih berlangsung hingga Kamis (5/7). Erupsi GAK menyamai kondisi yang terjadi pada 25 Juni lalu, sehingga statusnya masih tetap level II atau waspada.

    “Tapi saat ini, pemantauan GAK tertutup kabut, sehingga tidak mengetahui ketinggian debu vulkanisnya,” kata Kepala Pos Pemantaun GAK di Desa Hargo Pancuran, Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Andi Suardi, Kamis (5/7).

    Menurut dia, hasil pemantauan yang tercatat frekuensi letusan GAK susulan terjadi peningkatan. Hal tersebut terekam dalam alat seismograf di pos tersbut. Sedangkan kondisi GAK saat ini masih tertutup kabut, sehingga pemantauan kasat mata belum bisa dilakukan.

    Ia membenarkan bahwa aktivitas vulkanis GAK saat ini menyamai yang terjadi pada erupsi Senin (25/6) lalu. Dari data yang diterima dari alat seismograf, perkiraan tinggi debu dan asap vulkanis GAK mencapai kisaran 100 hingga 500 meter.

    Di kutip dari Sumber berita Republika.co.id, Larangan mendekati dan mengunjungi GAK masih berlaku bagi wisatawan, nelayan, dan masyarakat umum dalam radius satu kilometer. Larangan tersebut berlaku untuk mengantisipasi dampak negatif aktivitas vulkanis yang belakangan meningkat.

    Meningkatnya aktivitas vulkanis GAK beberapa hari terakhir, belum memengaruhi alur pelayaran di perairan Selat Sunda.Pelayanan kapal ferry dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak dan sebaliknya masih berlangsung normal, karena debu atau asa vulkanis GAK mengarah ke utara bukan ke selatan.

    Kepala BMKG Maritim Panjang Lampung Sugiono mengatakan, aktivitas vulkanis GAK yang belakangan terjadi belum berdampak kepada pelayaran dan penerbangan. “Sampai saat ini masih aman, karenan pergerakan debu vulkanisnya tidak mengarah ke jalur penyeberangan Bakauheni – Merak,” katanya.(KF)

  • Lambatnya Pemberian Sanksi Terhadap Pelaksana Proyek Menara Al-Furqon Dipertanyakan

    Lambatnya Pemberian Sanksi Terhadap Pelaksana Proyek Menara Al-Furqon Dipertanyakan

    Bandarlampung (SL) – Lambatnya proses pemberian sanksi blacklist (daftar hitam) terhadap PT. Bentang Kharisma Karya, rekanan pelaksana proyek pembangunan menara masjid Al Furqon senilai Rp10 miliar, menjadi tanda tanya besar.

    Bagaimana tidak, tujuh bulan sejak perusahaan itu diputus kontrak karena tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan, Dinas Pekerjaan Umum (PU)  Bandarlampung belum juga memasukkan rekanan itu ke dalam daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Perintah (LKPP).

    Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan menduga, ada faktor kesengajaan oleh Dinas PU untuk menunda pemberian sanksi blacklist terhadap perusahaan itu.

    “Ada apa dengan Dinas PU? Seharusnya sanksi blacklist langsung diberikan kepada perusahaan yang sudah wanprestasi itu,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (4/7/18).

    Terlebih, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung juga telah memberi rekomendasi terhadap pemkot agar segera memberi sanksi blacklist.

    “Ada yang aneh dalam proses ini. Sudah jelas perusahaan itu diputus kontrak dan BPK juga sudah memberi rekomendasi, kenapa Dinas PU terkesan lambat?” tegas Dedi Hermawan.

    Seharusnya, kata Dedi, Pemkot Bandarlampung bertindak cepat dalam memberikan sanksi blacklist terhadap perusahaan tersebut.

    Sehingga memperlihatkan ketegasan dan keseriusan pemkot begitu lemah dalam menjalankan amanah warga kota dalam pembangunan, khususnya pembangunan fasilitas ibadah.

    “Ini patut disayangkan Pemkot sepertinya tidak punya SOP dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK, sehingga setiap rekomendasi tidak jelas realisasinya,” ujar Dosen Fisip Unila itu.

    Dedi menganjurkan, setiap rekanan yang bermasalah dalam mengerjakan paket proyek di Bandarlampung untuk dipublish agar menjadi sanksi moral sehingga memicu rekanan lain untuk profesional dalam mengerjakan proyek yang bersumber dari APBD.

    Sayangnya, saat wartawan mencoba konfirmasi terkait lambatnya pemberian sanksi blacklist terhadap rekanan itu, Kabid Cipta Karya Supardi enggan menanggapi.

    Beberapa kali dihubungi, meski ponselnya dalam keadaan aktif tetapi tidak diangkat. (hrlpg)

  • Nama-Nama Timsel Penambahan Anggota KPU Lampung Beredar

    Nama-Nama Timsel Penambahan Anggota KPU Lampung Beredar

    Bandarlampung (SL)  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dikabarkan telah membentuk Tim Seleksi (Timsel) Penambahan Calon Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2014-2019. Dari informasi yang dihimpun, ada lima nama yang telah ditunjuk oleh KPU RI. Mereka adalah Dr. Tuntun Sinaga, Dr. Budiono, S.H., M.H., Dr. Erna Rochana, Dr. Hardi Santoso, M.Pd dan Moch. Iwan Satriawan, S.H., M.H.

    Sayang hingga berita ini diturunkan, belum didapat konfirmasi terkait kebenaran dan keabsahan nama-nama tersebut sebagai anggota Timsel  Penambahan Calon Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2014-2019.

    “Tunggu ya. Sekarang saya masih rapat. Nanti pasti saya sampaikan,” tutur salahsatu nama yang disebut-sebut sebagai anggota Timsel anggota KPU Lampung, Dr. Budiono. (b1lpg)