Kategori: Bandarlampung

  • Government Relation Manager Machfud Santoso Diberhentikan dari PT Great Giant Pineapple

    Government Relation Manager Machfud Santoso Diberhentikan dari PT Great Giant Pineapple

    Bandarlampung (SL) –  Machfud Santoso ternyata sudah diberhentikan dari perusahaan Multinasional PT Great Giant Pineapple (PT GGP) yang bergerak di produk buah kalengan pada 30 September 2017.

    Klarifikasi ini disampaikan oleh Hendri Tanujaya, SN Manager Legal & CR PT. Great Giant Pineapple kepada media. “Yang jelas beliau secara resmi sudah tidak bekerja lagi di PT GGP sejak 30 September 2017,” ujarnya lewat pesan Whatsapp, Sabtu (26/5).

    Whisnu juga mengirimkan copy surat pemberhentian yang bernomor 2954/HRGA/ES/GGP/IX/2017 bertanggal 29 September 2017 yang ditujukan kepada Machfud Santoso yang menjabat Government Relation Manager, dengan perihal surat Berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

    Surat yang ditandatangani Djoni Wesida sebagai HRGA PT GGP menyebutkan, sehubungan dengan akan berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu No 2262/C&B/EA/GGF/VII/2016 pada tanggal 30 September 2017, maka perusahaan tersebut tidak bisa memperpanjang kontrak lagi. Dengan demikian hubungan kerja resmi berakhir per 30 September 2017.

    Sebelumnya diberitakan Ir. H. Mahfud Santoso, M.M, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung sudah menjadi relawan cagub Petahana Ridho Ficardo dalam Pilkada Lampung 2018 ini yang tergabung dalam Jaringan Relawan Ridho (JRR).

    Bahkan Mahfud Santoso menjadi ketua dari organisasi Jaringan Relawan Ridho (JRR). Lembaga negara yang dibiayai oleh negara dan seharusnya netral telah diseret menjadi bagian dari tim sukses paslon cagub Ridho-Bachtiar. Hal ini terbukti saat Panwas setempat memergoki Mahfud Santoso ikut terlibat bagi-bagi kambing dan ayam kepada warga di Banyurip, Pringsewu, saat buka puasa, Jumat (25/5).

    Selain sebagai ketua Baznas, Mahfud Santoso juga menjadi Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung. Dirinya juga ternyata bekerja sebagai Manager PT GGPC (Great Giant Pineapple Company), sebuah perusahaan multi nasional yang bergerak memproduksi buah kalengan.
    Sebagai Ketua JRR Mahfud Santoso, M.M saat itu menjelaskan, buka puasa ini bertujuan untuk menyambung dan mempererat tali silaturahmi lintas relawan Ridho-Bachtiar.

    Diketahui, pasangan calon nomor satu diduga membagikan kambing dan ayam kepada warga di Banyurip, Pringsewu, Jumat, 25 Mei 2018. Informasi yang dihimpun, dugaan ini dikarenakan adanya spanduk calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri. Kambing yang dibagikan sebanyak puluhan dan ayam hingga ratusan.

    Anggota Panwascam setempat sempat menurunkan spanduk calon tersebut. Pembagian tetap berjalan sekitar pukul 17.00 WIB dilakukan oleh Baznas Provinsi Lampung yang ketuanya Mahfud Santoso merupakan salah satu tim sukses dari Paslon Ridho-Bachtiar.
    Baca: Pilgub Lampung, DPP Gerindra Serukan Tolak Ridho

    Mahfud Santoso selalu ikut dalam kegiatan kampanye Ridho-Bachtiar terutama saat ada kunjungan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Presiden RI ke-6. Dalam acara pembagian kambing dan ayam terlihat kehadiran Mahfud Santoso diatas panggung dan ikut membagikan secara langsung.

    Anggota Panwaslu Pringsewu Fajar Fahlevi mengatakan bahwa masih dilakukan penelusuran terhadap informasi pembagian tersebut. “Iya disana ada anggota Panwascam yang sempat menurunkan spanduk calon,” ungkapnya.

    Masih kata dia, pembagian tersebut berdasarkan laporan berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung. “Itu dari Baznas dan kalau dari warga atau temen-temen mengetahui pembagian tersebut dari paslon bisa melaporkan. Kita akan proses dengan adanya saksi juga,” tuturnya.

    Fajar menambahkan informasi dugaan tersebut masih ditelusuri oleh Panwaslu. “Panwaslu masih melakukan penelusuran dan bila ada yang melapor dengan bukti-bukti,” tandasnya. (Red)

  • Wartawan dan Pimred Media Online Lampung Berbagi Ta’jil Untuk Berbuka

    Wartawan dan Pimred Media Online Lampung Berbagi Ta’jil Untuk Berbuka

    Bandarlampung (SL) – Di Bulan Ramadhan yang penuh berkah, belasan wartawan dan pimpinan redaksi dari berbagai media cetak, elektornik dan online memberikan takjil kepada masyarakat Kota Bandar Lampung. Pembagian takjil tersebut dipusatkan di Tugu Adipura, Sabtu (26/5).

    Inisiator kegiatan berbagi takjil Juniardi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari kawan-kawan wartawan yang tergerak hatinya untuk berbagi pada sesama di bulan suci Ramadhan.

    “Ramadhan adalah momentum yang sangat tepat untuk berbagi. Kita harus bersyukur karena masih diberikan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup oleh Allah Subhanawataalla. Sementara di luar sana masih banyak saudara-saudara kita yang sangat membutuhkan uluran tangan, karenanya kami tergerak untuk membagikan takjil untuk meringankan saudara-saudara kita itu,” papar Juniardi.

    Pimpinan Redaksi Sinarlampung.com ini juga berharap agar sekiranya kegiatan seperti ini bisa diselenggarakan secara rutin setiap tahun. “Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan. Dan harapannya ke depan, seluruh jurnalis di Provinsi Lampung dapat berpartisipasi,” tutupnya.

    Diketahui sekira pukul 16.00 puluhan wartawan berkumpul di Tugu Adipura Kota untuk membagikam takjil pada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung yang melintas. Acara berlangsung lancar penuh rasa kekeluargaan.

    Beberapa pimpinan media di Lampung pun ikut langsung terjun ke jalan, diantaranya Deni Kurniawan Pimpinan Umum Koran Harian Fajar Sumatera. Kemudian Pimpinan Redaksi dan wartawan Sinar Lampung Juniardi dan Fahmi, Bambang dari Newslampungterkini.com, Amirudin Sormin dari Lampung Pro.com, Erlan dari Biinar.com, Erland Kartadilaga dari Medinaslqmpungnews.co.id, Miko dari Harian Pilar.com, Jamhari dari warta9.com, Doni Irawan dari saibumi.com, Ruslan dari InewsTV, Berliansyah dari Beritaberlian.com dan Septa Herianpalga dari lampungcentre.com.

    Ada juga beberapa pimpinan media yang meski tidak hadir di lokasi namun berkontribusi besar dalam acara pembagian takjil tersebut. Yakni Surat Kabar Harian Momentum yang menyiapkan 100 paket takjil. (red)

  • Juniardi : Melaksanakan Tugas Wartawan Wajib Mengedepankan Kode Etik Jurnalistik

    Juniardi : Melaksanakan Tugas Wartawan Wajib Mengedepankan Kode Etik Jurnalistik

    Bandarlampung (SL)-Pers merupakan salah satu dari empat pilar demokrasi di Indonesia. Guna mendorong terwujudnya akuntabilitas serta transparansi kebijakan publik, kebebasan mendapatkan informasi yang ditujukan untuk membangun good and clean government, pers menjadi garda terdepan penyampai kebijakan, baik yang bersifat politik maupun birokrasi, kepada publik.

    Hal ini disampaikan Pemimpin Umum Media Online Sinar Lampung, Juniardi, S. Ip, M.H., saat konsolidasi awak media yang bernaung dibawah PT. Zahra Nayaka Afkar Media, Jum’at, (25/05/2018), di Newsroom Redaksi Sinar Lampung, Ruko BNM RI Lantai I,  Jalan Laksamana Malahayati no 88, Bumi Waras,  Bandar Lampung.

    “Awak media Sinar Lampung dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya wajib mengedepankan kode etik jurnalistik dengan berpedoman pada tagline media Edukasi Cerdaskan Rakyat,” ujar Juniardi dalam silaturahmi awak media yang dihadiri biro daerah serta crew redaksi.

    Dalam kesempatan itu pula, mantan Ketua Komisi Informasi dan Penyiaran Prov. Lampung ini menegaskan agar seluruh personel Sinar Lampung menjalin kemitraan dengan berbagai elemen.

    “Jalinan kemitraan yang baik akan memberikan dampak secara langsung bagi perkembangan dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Tentu tanpa mengurangi fungsi kontrol sosial dalam memantau setiap kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat yang berkeadilan sosial,” paparnya.

    Kedepannya, Portal Media Online Sinar Lampung akan berupaya membenahi sistem dan manajemen internal agar mampu menyuguhkan informasi yang berkarakter. (ardi)

  • Ketum BNM RI Sayangkan Penyalahgunaan Narkoba Sudah Masuk Kesemua Golongan

    Ketum BNM RI Sayangkan Penyalahgunaan Narkoba Sudah Masuk Kesemua Golongan

    Bandarlampung (SL) – Ketum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda menyatakan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang kalangan generasi muda, dan lebih miris saat ini sudah masuk ke semua golongan yang tidak melihat umur dan status apakah itu ASN/TNI/Polri.

    “Dan yang lebih diperparah terlibatnya oknum Polri dan seorang Kalapas Kalianda baru-baru ini. Dan masih kita tunggu masih adakah pejabat lain yang akan terlibat,” kata Fauzi, Jumat 25 Mei 2018.

    Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut kata Fauzi, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari, karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa.

    “BNM RI berpendapat, dampak narkoba, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat berbahaya penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berfikir jernih dibuatnya,” paparnya.

    Menurutnya, generasi muda adalah generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Oleh karena Itu BNM RI hadir di masyarakat nusantara khususnya Lampung tercinta ini dengan suatu niat, satu tekad menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

    “Kami lakukan niat suci ini dengan sukarela. Kami tidak berharap pujian apakah itu pemerintah atau kalangan dan atau institusi lain. Yang jami sadari Insyallah Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi gerakan kami dan apa yang kami lakukan,” ungkap Fauzi.

    Fauzi berpendapat, sasaran dari narkotika adalah kaum muda atau remaja, tetapi pada kenyataannya justru masuk ke kalangan birokrasi, anggota legislatif dan masih banyak yang lain, ini semua didasari moral dan iman yang tipis.

    BNM RI juga menyayangkan justru peredaran narkoba di Lampung ini sudah masuk ke oknum aparat Kepolisian dan pejabat Lapas.

    “Contoh di Lapas Kalianda baru-baru ini. Jika sudah seperti ini dapat dikatakan merosotnya moral dari para pejabat atau aparat penegak hukum,” kata dia.

    Upaya pencegahan narkoba yang dilakukan BNM RI menurut Fauzi, seyogyanya sudah menjadi tanggung jawab bersama, dalam hal ini semua pihak, terutama orang tua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap masyarakat dari semua umur, dan dari semua kalangan.

    “Kami BNM RI telah dan terus melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Hal ini telah kami lakukan kerjasama dengan Dinas PP/PA Kota Bandar Lampung, dan Lampung Selatan. Sedangkan upaya lain BNM RI dengan meminta kepada institusi yang berwenang untuk dapat melakukan razia rutin,” ujar Fauzi.

    Fauzi mengatakan, terjerumusnya generasi muda dan kalangan TNI/Polri serta aparatur sipil negara ke lingkungan ini adalah yang menjadi penyebab utamanya adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap.

    “Sehingga perbuatan tercela seperti inipun akhirnya mereka jalani,” tukasnya. (Red)

  • PN Jaksel Kirim Panggilan Sidang Gugatan Warga Tuba Versus SGC

    PN Jaksel Kirim Panggilan Sidang Gugatan Warga Tuba Versus SGC

    Bandarlampung (SL) – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengeluarkan panggilan sidang atas perkara No 388/Pdt.G/2018/PN. Jaksel pada Jum’at 25 Mei 2018 untuk menghadiri sidang pada tanggal 25 Juni 2018 mendatang.

    Sidang tersebut merupakan gugatan warga Kabupaten Tulangbawang kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Gubernur Lampung dan Bupati Tulangbawang. Dengan tergugat yakni Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam kelompok usaha Sugar Group Companies (SGC).

    Dalam berkas gugatan citizen law suite (CLS) warga Kabupaten Tulangbawang yang teregister dengan Nomor 388/Pdt.G/2018/PN Jaksel, tanggal 9 Mei 2018 memberi kuasa kepada Tim Advokasi Rakyat Lampung (ARL) yang terdiri dari tujuh pengacara, yakni Ali Hakim Lubis, S.H, M Mualana Bungaran, S.H, Hediansyah, S.H,M.H, Muhammad Akhiri, S.H, Munathsir Mustaman, S.H, Hendarsam Matantoko, S.H, CLA, dan Ronald Lazuardi, S.H.

    “Sebagai kuasa hukum kami akan hadir pada tanggal 25 Juni 2018 guna memenuhi panggilan PN Jakarta Selatan,” ujar Ali Hakim Lubis, S.H, salah seorang kuasa hukum warga Tulangbawang yang tergabung dalam Tim ARL, Jum’at (25/5) malam.

    Kata Ali, dengan adanya panggilan sidang ini berarti persyaratan formil gugatan sudah lengkap dan siap diperiksa oleh Majelis Hakim. Kepada masyarakat Tulang Bawang yang merasa dirugikan akibat penanaman modal SGC, ujar Ali diminta berdoa dan tenang serta sabar. “Kami akan all out memperjuangkan hak mereka di pengadilan,” tegas Ali Hakim Lubis yang juga menjadi salah satu kuasa hukum musisi sekaligus pentolan Republik Cinta Management, Ahmad Dhani.

    Ali menjelaskan, akibat adanya pengabaian atas kewajiban negara yang dilakukan para tergugat pada aktivitas penanaman modal kelompok usaha Sugar Group Companies (SGC), warga Kabupaten Tulangbawang mengalami kerugian. “Aktivitas penanaman modal mereka (SGC) adalah membuat kebun tebu dan pabrik gula di Kabupaten Tulangbawang,” ujarnya.

    Karena para tergugat lalai mengawasi pelaksanaan aktivitas penanaman modal yang dilakukan para turut tergugat, jelas Ali, mengakibatkan adanya kerugian warga Kabupaten Tulangbawang. Para pihak yang menjadi turut tergugat, ada PT SIL, PT ILP, PT MKS, PT GPA, PT ILCM, dan PT BSSS. (*/Red)

  • Pjs. Gubernur Didik Lantik Lukmansyah Sebagai Pejabat Fungsional BPSDM

    Pjs. Gubernur Didik Lantik Lukmansyah Sebagai Pejabat Fungsional BPSDM

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno melantik Lukmansyah, SE, MT sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (24/5/2018).
    Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 29/M Tahun 2018 tanggal 7 Mei 2018. “Di Aparatur Sipil Negara (ASN) ada tiga jabatan, yakni Jabatan Fungsional, Jabatan Administrasi dan Jabatan Pimpinan Tinggi. Untuk Jabatan Fungsional terdiri dari Fungsional Keahlian dan Fungsional Keterampilan, dan yang dilakukan pelantikan hari ini yakni Fungsional Keahlian,” ujar Didik.
    Didik mengatakan Jabatan Fungsional Widyaiswara Ahli Utama merupakan tertinggi pada Jabatan Fungsional. “Ahli Utama adalah keahlian yang tertinggi, dan jabatan yang diemban pak Lukmansyah itu juga adalah jabatan tertinggi untuk Fungsional. Karena itu diputuskan langsung oleh Presiden dan yang melantik harus Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Apabila di Provinsi yakni Gubernur, jika Kota yakni Walikota dan bila di Kabupaten yakni Bupati. Jarang yang bisa mencapai jabatan ini, karena dia harus memenuhi persyaratan yang cukup banyak,” katanya.
    Didik menyampaikan sebagai pejabat Fungsional, Widyaiswara memiliki tugas yang semakin berat untuk mewujudkan sumberdaya aparatur yang profesional dalam menjawab semua tantangan zaman. “Terlebih saat ini, Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor, yang kesemuanya itu memerlukan kualitas Sumber Daya Manusia yang berkompeten. Di samping proses belajar mengajar, diharapkan juga kepada Widyaiswara agar lebih banyak lagi membuat terobosan guna membantu terwujudnya kelancaran program Diklat yang lebih baik dimasa yang akan datang,” ujarnya.
    Didik berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk tetap bekerja dengan baik, meningkatkan kinerja, dan meningkatkan komitmennya dalam melaksanakan tugas. “Selamat bertugas semoga dengan jabatan itu, bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tandasnya. (Humas Prov)
  • Lentera : Polda Lampung Harus Usut Tuntas Eksekutor dan Aktor Intelektual “Pembunuhan” Yogi Andhika

    Lentera : Polda Lampung Harus Usut Tuntas Eksekutor dan Aktor Intelektual “Pembunuhan” Yogi Andhika

    Bandarlampung  (SL) – Aksi solidaritas guna pengusutan tuntas kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa almarhum Yogi Andhika kembali digelar.

    Setelah melakukan aksi serupa, Lentera Lampung kembali menyatakan sikap di Tugu Adipura Bandarlampung, Kamis (24/5/2018), sekira pukul 10.30 WIB.

    Aksi yang dilakukan tersebut mengharapkan agar pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Lampung, untuk mengusut tuntas eksekutor serta aktor intelektual dibalik digaan penganiayaan berat yang menimpa salah seorang sopir pribadi Bupati non-aktif Kab. Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM).

    Dalam pernyataan sikap Ketua Lentera Lampung, Humaris Wijaya, menyampaikan, Polda Lampung untuk proaktif menuntaskan peristiwa yang terindikasi melanggar Hak Asasi Manusia tersebut.

    “Dugaan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan meningalnya Yogi Andhika menyisakan satu pertanyaan besar. Saat ini, dari hasil penyidikan pihak kepolisian sudah menetapkan terduga pelaku penganiayaan,” ujar Humaris Wijaya, Kamis, (24/05/2018), di lokasi aksi.

    Lebih lanjut dikatakannya, oknum terduga pelaku dimaksud merupakan orang-orang dekat Bupati non-aktip, AIM. “Guna menegakkan supremasi hukum di tanah Sai Bumi Ghuwa Jughai, kami meminta agar pihak Polda Lampung juga mengungkap apa motif serta dalang penganiayaan berat yang menimpa almarhum,” tutur Humaris.

    Menurut Ketua Lentera Lampung, kasus ini tidak terkait dengan kepentingan politik pihak manapun. “Terlepas saat ini sedang momentum jelang Pilkada Serentak 2018, kami hanya menyuarakan solidritas kemanusiaan bagi masyarakat marginal yang mencari keadilan di mata hukum,” tegas Humaris.

    Untuk itu, Lentera Lampung memandang perlu membuat peryataan sikap, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Lampung dan jajaran yang telah bekerja keras serta serius melakukan pemeriksaan secara intensif hingga saat ini telah menetapkan terduga pelaku.

    “Pada prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus ini kepada aparat dan meminta secara tegas untuk tidak tebang pilih,” harapnya.

    Lentera Lampung juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, mahasiswa, ormas/OKP, LSM, dan media masa, agar turut berperan serta mengawal pengungkapan kasus tersebut.

    “Kami mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat memberikan perhatian terhadap kasus penganiayaan berat yang diduga kuat menjadi penyebab kematian almarhum Yogi Andhika. Kami juga mendorong serta memberikan dukungan penuh kepada Polda Lampung untuk menuntask persoalan ini,” pungkas Humaris. (*/ardi)

  • DPRD Tapin Kalsel Contoh Lampung, Bentuk Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa 

    DPRD Tapin Kalsel Contoh Lampung, Bentuk Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa 

    Bandarlampung (SL) – Keberanian Provinsi Lampung menjadikan Unit Layanan Pengadaan (ULP) menjadi Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa mendapat tanggapan positif Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Bahkan, Kabupaten tersebut akan membuat organisasi serupa dengan mencontoh Lampung.
    Hal ini terungkap saat kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Rabu (23/5/2018). “Kedatangan kami melihat Lampung terutama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang katakanlah berani dalam melaksanakan dan membuat organisasi seperti Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Layanan Pengadaan Barang dan Jasa ini jarang ada di Provinsi lain di Indonesia yang berbentuk Badan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan M. Fadely.
    Fadely mengatakan diperlukan visi dan misi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tapin untuk menyamakan persepsi terhadap bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa untuk menjadikannya sebuah Badan.
    “Melihat yang dilakukan Pemprov Lampung, kami menilai positif untuk melaksanakannya di lapangan. Kami lihat perlu adanya kemandirian tersendiri di Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Hal inilah yang akan kami lakukan di Tapin,” kata Fadely.
    Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan peningkatan status ULP menjadi berbentuk Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, diperlukannya komunikasi, dan dasar-dasar pembentukkannya. Hal inidisampaikan kepada pihak legislatif untuk dibahas bersama.
    “Setelah dilakukan pembahasan bersama, selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, barulah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah,” ujar Hamartoni. (Humas Prov)
  • Lampung Masuk Peringkat ke 3 se-Sumatra Tentang Peredaran Narkoba, Ini Kata Fauzi Malanda

    Lampung Masuk Peringkat ke 3 se-Sumatra Tentang Peredaran Narkoba, Ini Kata Fauzi Malanda

    Bandarlampung (SL) – Provinsi Lampung merupakan peringkat ke-3 se-Sumatera tentang peredaran narkoba. Hal itu mematik keprihatinan semua kalangan, terlebih narkoba telah masuk ke semua lini, baik anak-anak, hingga orang tua, bahkan perempuan dan laki-laki.

    Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda mengatakan, menyikapi Indonesia darurat narkoba dan khususnya Provinsi Lampung pihaknya menyatakan rasa prihatin terhadap kelangsungan generasi muda akan bahaya narkoba. “Kita harus bersama-sama melawan peredaran narkotika di Republik ini. Kita sudah terlanjur berapa banyak dan berjuta orang yang mengkonsumsi narkotika. Begitu banyak orang yang harus dipulihkan,” kata Fauzi, Rabu 23 Mei 2018.

    Untuk itu lanjut Fauzi, BNM RI telah mengambil langkah-langkah strategis dengan mengajak seluruh komponen masyarakat, dalam melakukan pencegahan, pemberantasan narkoba. “Karena yang mengetahui persis lingkungannya adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat itu yang setiap harinya bergaul dengan lingkungannya,” paparnya.

    Fauzi berpendapat, masyarakat itulah yang menjadi subjek dari pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba. BNM RI pun mengajak masyarakat secara perseorangan, kelompok, perkumpulan atau paguyuban untuk mengambil eran, misalnya dengan menjadi melakukan penyuluhan atau motivator kelompok remaja di sekolah yang terjangkau dengan tempat tinggal, atau membuat berbagai kegiatan tentang pencegahan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

    “Nah, untuk memenuhi terlaksananya kegiatan dimaksud. BNM RI mengharapkan dukungan dari pemerintah sepenuhnya, jangan seolah-olah tidak tahu atau mengetahui tapi hanya sekedar ucapan. perlukan bentuk nyata kegiatannya untuk menyelamatkan masyarakat di daerah kekuasaannya,” kata Fauzi.

    Ia menuturkan, dimana panggilan hati nurani dari pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta nasional di Republik Indonesia khususnya di Provinsi Lampung ini, agar berperan serta dan mendukung BNM RI supaya memperlancar gerak para penggiat P4GN (BNM RI).

    Fauzi mengatakan, ihwal ulah bandar narkoba memang sangat berwarna, mereka juga telah menyusup ke aparat penegak hukum dengan uang yang dimilikinya, bisa melalui pengacara untuk meloloskan jerat hukum mereka, bisa masuk ke para pengambil kebijakan di negeri ini, dengan lihainya bisa mempengaruhi nasyarakat agar mengkonsumsi barkoba. Yang lebih miris sudah bukan lagi rahasia tapi konsumsi masyarakat dapat terjadi tawar menawar pasal.

    “Ini semua karena bobroknya mental dan iman oknum penyidik. Saya minta pada pimpinan institusi yang melakukan penegakkan hukum, jika kami mempunyai bukti tentang itu, mohon diberhentikan saja oknum seperti itu,” ungkapnya.

    BNM RI berharap kepada aparat penegakkan hukum, agar memberikan hukuman lebih berat pada aparat yang terjerat narkoba. Alasannya untuk memberikan efek jera.

    “Untuk pengedar dan bandar narkoba gunakan jurus paling ampuh hukuman mati. Atau tembak di tempat,” imbuhnya. (Red)

  • Acara Berbagi Ta’jil Mitra Gojek di Tugu Adipura Sukses Terlaksana

    Acara Berbagi Ta’jil Mitra Gojek di Tugu Adipura Sukses Terlaksana

    Bandarlampung (SL) – Kegiatan sosial Ramadhan Ceria Bersama GASPOOL dan URC GASPOOL digelar dengan berbagi ta’jil berbuka Puasa kepada saudara satu aspal.

    Menurut Koordinator Gojek Bandarlampung Miftahul Huda, gelombang pertama diadakan pada Rabu (23/5/2018), di Tugu Adipura Bandarlampung berlangsung cukup meriah. Ratusan Mitra Ojek Online yang tergabung dalam GASPOOL (Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung) dan Unit Reaksi Cepat (URC) GASPOOL berkumpul di tugu adipura sejak pukul 17.00 WIB.

    Dalam kegiatan kali ini dibagikan lebih dari 300 paket ta’jil berbuka puasa yang berasal dari sumbangan Shelter dan Basecamp di GASPOOL dan juga dari pihak luar yang tidak mengikat. Ratusan paket ta’jil terbagi habis dalam sekejab kepada pengguna kendaraan roda dua yang kebetulan melintas di Tugu Adipura.

    “Kami berharap kegiatan positif seperti ini akan dapat terus terlaksana dan menjadi contoh bagi masyarakat luas khususnya di Bandarlampung. Bahwa kami yang berprofesi tukang ojek biasa ini dengan segala keterbatasannya masih bisa berbagi kepada sesama. Tentu akan lebih baik jika kegiatan-kegiatan positif seperti ini akan diikuti oleh komunitas lain atau masyarakat umum nantinya. Untuk kegiatan mendatang rencananya ada beberapa komunitas yang akan turut bergabung bersama,” kata Miftahul Huda.

    Kegiatan selesai sebelum waktu berbuka puasa dan Mitra Ojek Online berbuka puasa bersama di Adipura lalu membubarkan diri kembali beraktifitas. (W9-jam)