Kategori: Bandarlampung

  • LBH Bandarlampung Apresiasi DPRD Jamin Tidak Laksanakan Penggusuran di Pasar Griya Sukarame

    LBH Bandarlampung Apresiasi DPRD Jamin Tidak Laksanakan Penggusuran di Pasar Griya Sukarame

    Bandarlampung (SL) – Puluhan warga pasar Griya Sukarame melakukan demo di depan Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung dan Kantor DPRD Kota Bandarlampung. Bahwa hal tersebut dilakukan untuk menyikapi pelaksanaan penggusuran Pasar Griya Sukarame yang akan dilaksanakan tanggal 9 Mei 2018 berdasarkan Surat peringatan ke 3 No : 539/483/L01/2018 yang dilayangkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.

    Rencana pemerintah kota Bandarlampung yang akan menggusur Pasar griya Sukarame akan berdampak kepada 100-an Kepala Keluarga yang tinggal di Pasar Griya. Rencana penggusuran dilakukan dengan dalih akan dilakukannya pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung.

    Oleh karena itu warga yang tinggal mulanya adalah pedagang yang membeli kios pada Dinas Pasar Kota Bandarlampung sejak tahun 1996, menyuarakan aksinya di depan Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung tetapi tidak mendapatkan tanggapan. Merasa kecawa karena Pemerintah Kota Bandarlampung tidak memberikan jawaban terhadap tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh warga Masyarakat Pasar griya Sukarame atas kejelasan peralihan alih fungsi lahan.

    Warga melanjutkan aksi di depan Kantor DPRD Kota Bandar Lampung dan diterima untuk menyampaikan aspirasinya. Warga bersama LBH Bandarlampung dan Mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) meminta kepada DPRD Kota
    Bandarlampung untuk mendorong pemerintah kota Bandarlampung tidak melakukan penggusuran Pasar Griya Sukarame dan memfasilitasi pertemuan antara pedagang pasar griya sekarame dengan pemerintah Kota Bandarlampung serta instansi – instansi terkait.

    Karena LBH Bandarlampung yakini bahwa peralihan fungsi lahan tidak bisa serta merta dilakukan sepihak, harus ada teransparansi terkait alih fungsi lahan. Bahwa dalam proses audensi dengan DPRD Kota Bandarlampung, LBH Bandarlampung mengapresiasi DPRD Kota Bandarlampung yang menjamin dengan tegas untuk tidak akan dilaksanakan Penggusuran di Pasar Griya Sukarame pada tanggal 9 Mei 2018 sesuai dengan surat peringatan (SP) 3 (Tiga) yang di keluarkan oleh pemerinta Kota Bandarlampung.

    Bahwa masyarakat Pasar Griya merupakan kelompok miskin Kota Bandarlampung yang harus dilindungi, baik Haknya yang layak menjadi tanggung jawab pemerintah yang tidak bisa diabaikan. Jangan sampai pembangunan di kota tapis berseri yang notabennya sebagai ibu kota Provinsilampung tidak bermartabat dan abai terhadap Hak-hak rakyat. Apalagi sampai menggunakan kekerasan ataupun kekuatan militer. (rls)

  • Pjs. Gubernur Didik Beri Kuliah Umum Mahasiswa S2 UBL

    Pjs. Gubernur Didik Beri Kuliah Umum Mahasiswa S2 UBL

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno memberikan Kuliah Umum (Stadium Generale) kepada mahasiswa S2 Universitas Bandar Lampung (UBL), di Auditorium Pascasarjana UBL, Sabtu (12/5/2018).
    Acara tersebut merupakan orientasi dan matrikulasi mahasiswa baru Program Pascasarjana UBL Tahun 2018 yang terdiri dari mahasiswa Magister Manajemen Angkatan 63, Magister Hukum Angkatan 37, Magister Teknik Angkatan 32 dan Magister Ilmu Administrasi Angkatan 11. “Ini untuk memberikan motivasi agar para mahasiswa bukan hanya sekadar belajar saja tetapi harus mampu mendalami ilmunya sesuai dengan passionnya,” ujar Didik.
    Dalam penyampaian materi dengan tema “Budaya Kualitas dan Kepemimpinan Dalam Organisasi Pemerintahan”, Didik mengatakan bahwa pemerintahan merupakan fungsi publik atau negara untuk menjalankan kewajibannya yakni memenuhi kebutuhan masyarakat. “Klasifikasi kebutuhan masyarakat itu sendiri terdiri dari kebutuhan akan jasa layanan publik dan jasa layanan sipil,” katanya.
    Selain itu, beberapa dimensi dari pemerintahan sendiri, kata Didik, di antaranya adalah sebagai sebuah lembaga yang melayani kebutuhan masyarakat. Sebagai sebuah fungsi yakni melakukan pelayanan, perlindungan, pembinaan, pengembangan dan pengendalian. “Pemerintahan sendiri dibentuk untuk menjaga suatu sistem ketertiban di dalam masyarakat agar dapat menjalani kehidupannya secara wajar,” ujarnya.
    Dalam mendapatkan budaya kualitas organisasi pemerintahan, harus adanya prinsip tata kelola yang baik. Hal tersebut terdiri dari prinsip partisipasi masyarakat, supremasi hukum, transparansi dan peduli pada semua pemangku kepentingan. “Mahasiswa akademisi juga harus peduli terhadap seluruh kegiatan pembangunan pemerintahan, guna mendukung pemerintahan khususnya di Provinsi Lampung ini agar terus maju dan berkembang,” katanya.
    Sementara itu, Rektor UBL M. Yusuf Sulfarano Barusman menyampaikan bahwa kuliah umum dengan mendatangkan tamu sebagai pemateri tersebut adalah hal rutin yang dilaksanakan manakala ada penerimaan mahasiswa baru. “Sebagaimana kebiasaan budaya yang sudah kita lakukan, setiap penerimaan mahasiswa baru kita hadirkan kuliah tamu atau kuliah umum untuk dapat masukan dari luar,” ujarnya.
    Apresiasi disampaikan Yusuf terhadap kehadiran Pjs. Gubernur Lampung dalam memberikan wawasan kepada para mahasiswa. “Sangat luar biasa, karena beliau kaya pengalaman, pendidikan, dan juga pengetahuan. Dari presentasi tadi banyak manfaatnya bagi mahasiswa,” katanya. (Humas Prov)
  • Penyebar Selebaran Ridho-Sinta Mengarah ke Joni Fadli Yang Bantah Black Campaign

    Penyebar Selebaran Ridho-Sinta Mengarah ke Joni Fadli Yang Bantah Black Campaign

    Bandarlampung (SL) – Kasus penyebar selebaran dugaan kampanye hitam (black campaign) di Lampung Timur dan Metro terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut 1, tentang dugaan skandal Ridho-Shinta mulai terkuak.

    Tiga pemuda yang sempat di amankan Polres Lampung timur sudah dikembalikan ke masyarakat, dan mencuat nama Joni alias Acong, yang dianggap sebagai tuan dari tiga pemuda itu. Joni Fadli alias Acong mengakui mengenal Isnan Subkhi, salah satu pemuda yang diamankan di Lampung Timur. “Dari tiga pelaku saya hanya mengenal Isnan. Saya sudah kenal cukup lama,” kata sekertaris PRD Lampung saat jumpa pers, Kamis (10/5/2018).

    Ketika ditanya soal pengakuan Isnan Subkhi bahwa dia dibayar oleh Joni Fadli untuk menyebar selebaran yang berisi black campaign di Lampung Timur dan Metro. Pria berkaca mata ini enggan menjawab pertanyaan ini. “Soal pertanyaan itu, nanti saja saya jawab di gakumdu, saya gak bisa jawab disini,” katanya.

    Joni Fadli pun terlihat paham dengan konten selebaran Aliansi Masyarakat Prihatin Gubernur (AMPG). Jhoni mengklaim bahwa soal selebaran yang di sebar oleh Isnan tersebut bukan Fitnah. Soal peran dia dalam proses mencetak selebaran itu, Jhoni juga engan menjawab. “Nanti saja saya jawab di gakumdu. Namun selebaran tersebut bukan sebuah black campaign,” kata dia.

    Jhoni sempay dua kali dipanggil oleh panwas Lampung Timur, untuk dimintai klarifikasi terkait pengakuan Isnan dan Joni Fadli tidak hadir, dengan alasan harus membicarakan terlebih dahulu dengan rekan-rekan yang lain. “Sudah dua kali dipanggil oleh panwas, selasa dan Rabu lalu. Namun saya tidak hadir, karena saya perlu membicarakan dengan jaringan kerakyatan,” katanya kepada media.

    Joni Fadli dikabarkan juga relawan pemenangan paslon Herman HN – Sutono. Beberapa kali dia terlihat hadir saat acara kampanye Herman HN dan debat publik KPU. Bahkan dalam pilgub tahun 2014 lalu, Joni Fadli merupakan saksi pasangan Herman-Zainudin di KPUD Lampung. Sebelumnya, nama Acong alias Joni Fadli disebut-sebut oleh Isnan Subkhi, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Panswas Lampung Timur.

    Dalam pengakuannya, Acong berperan sebagai orang yang memerintah Isnan Subkhi bersama dua rekannya menyebar selebaran yang didiga betiai kampanye hitam (black campaign) paslon nomor urut satu, di Lampung Timur, Senin (7/5/2018).

    “Dari pengakuan Isnan, dia menyebut nama Acong. Diberi imbalan oleh Acong ini untuk menyebar selebaran kampanye hitam (black campaign) di Lampung Timur,” kata Uslih Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Lampung Timur, Selasa (8/5/2018).

    Namun sayangnya, lanjut Uslih, Isnan tidak menyebutkan besarnya upah yang dia terima dari Acong, untuk menyebar selebaran berisi kampanye hitam, di Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung, berdekatan dengan kampanye paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik. “Sayangnya dia tidak menyebutkan upah yang diterima dari menyebar selebaran itu. Kita akan dalami siapa Acong ini,” katanya. (spd/nt/red)

  • Ini Klarifikasi Joni Fadli Terkait Black Campaign Yang Melibatkan Salah Satu Cagub Lampung

    Ini Klarifikasi Joni Fadli Terkait Black Campaign Yang Melibatkan Salah Satu Cagub Lampung

    Bandarlampung (SL) – Nama Joni Fadli Alias Acong santer dibicarakan diduga pemberi perintah atas selebaran kampanye hitam menggembosi elektabilitas salah satu calon gubernur Lampung, dan diamankan Panwaslu Lampung Timur dan Polres Setempat.

    Kepada awak media, Acong terlihat kebingungan, ia tak menampik kalau dirinya tahu terkait selebaran tersebut, tapi tak juga mengiyakan kalau dirinya yang memberikan perintah. “Masalah itu, (red terlibat) biar nanti saya jawab di panggilan Panwaslu Lamtim,” kata Acong kepada awak media di dawils Coffe and Resto saat didampingi kuasa hukumnya Heri Hidayat law firm, Kamis (10/5/2018).

    Acong juga mengaku sempat dua kali tidak memenuhi panggilan Panwaslu setempat, lantaran terlebih dahulu hendak berdiskusi dengan konsultan hukumnya. “Panggilan pertama selasa, suratnya ke rumah saya di metro, dan kedua rabu. Nanti ketiga saya, saya juga jelaskan itu (red selebaran) bukan kampanye hitam,” katanya.

    Sementara kuasa hukum Acong Heri Hidayat mengatakan keterlibatan Acong yang terungkap di media pun hanya sebatas dirinya mengetahui informasi ini melalui pemberitaan media. “Klien kami berjanji akan menghadiri dan kooperatif pada pemanggilan ketiga nantinya untuk pemberian keterangan,” katanya. (red)

  • Pjs. Gubernur Didik Beri Kuliah Umum di Universitas Teknokrat Indonesia

    Pjs. Gubernur Didik Beri Kuliah Umum di Universitas Teknokrat Indonesia

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno memberikan kuliah umum (Stadium Generale) pada ribuan mahasiswa dan dosen Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) di Gelanggang Mahasiswa, Universitas Teknokrat, Rabu (9/5/3018). Didik memaparkan tantangan pendidikan dalam era dirupsi, suatu era di mana pergerakan dunia industri atau persaingan kerja tidak lagi linear. Perubahan sangat cepat dan menuju terciptanya tatanan baru. Dalam era ini, menurut Didik dibutuhkan peranan generasi muda dalam Pembangunan Nasional.
    Pjs. Gubernur mengatakan solusi menghadapi tantangan Pendidikan Indonesia yang semakin kompleks adalah mengembangkan potensi generasi muda yang idealis, futuristik, dinamis, imajinatif, inovativ, dan kreatif. Didik menyampaikan banyak sekali harapan yang diberikan bangsa ini bagi para pemuda Indonesia sebagai agen perubahan, aktivis moral, dan kontrol sosial.
    Melihat pesatnya teknologi yang berkembang di Indonesia dengan prilaku pengguna internet Indonesia yang memiliki lebih dari satu konten di media sosial, maka pemuda harus memanfaatkan peluang yang ada untuk membangun. Tidak hanya untuk mendapatkan lapangan kerja, namun perekonomian yang lebih besar dengan pesatnya perkembangan teknologi.
    “Di Era Teknologi Digital, pemuda harus menjadi ujung tombak pembangunan teknologi dimasa yang akan datang, Untuk itu diharapkan dengan kemajuan teknologi yang berkembang begitu pesat di era globalisasi seperti ini Pemuda janganlah malas untuk menggapai informasi, karena Kalau kita tertinggal maka akan tergiles oleh zaman,” kata Didik.
    Langkah yang dilakukan yaitu dengan meningkatkan mutu pendidikan yang dimiliki dan harus bisa bersaing dengan tenaga asing yang masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, perguruan tinggi harus menyiapkan tenaga yang berkompeten supaya bisa bersaing dengan negara asing. “Apabila ke depannya bangsa kita telah memiliki pemuda yang berkompeten berdaya saing dan memiliki kemampuan luar biasa, Indonesia tidak perlu lagi mengambil tenaga kerja berkeahlian dari negara lain, karena negara kita pun sudah memiliki SDM yang ahli di bidangnya,” ujar Didik.
    Menurut Didik, pemuda merupakan aset bangsa. Hancur dan kejayaan bangsa ini terletak di pundak pemuda. “Melalui kuliah umum ini, Pemprov Lampung  memberikan motivasi dalam menghadapi tantangan dan hambatan yang di hadapi pemuda kedepan serta kiat kiat dalam menjalaninya. Potensi Teknokrat sendiri luar biasa, karena telah menghasilkan 69 juara di tingkat Nasional, Asean bahkan Asia,” ujar Didik. Kuliah Umum ini juga dihadiri Rektor UTI Nasrullah Yusuf. (Humas Prov)
  • Dugaan Money Politic LSM Humanika Laporkan Vice Presiden PT. SGC ke Bawaslu Lampung

    Dugaan Money Politic LSM Humanika Laporkan Vice Presiden PT. SGC ke Bawaslu Lampung

    Bandarlampung (SL) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Humanika Lampung melaporkan Vice Presiden PT Sugar Grup Companies (SGC), Lee Purwanti ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (8/5) pukul 10.00 WIB besok.

    Hal ini untuk mengantisipasi adanya dugaan money politik pasca kehadiran Vice Presiden PT Sugar Grup Companies (SGC), Lee Purwanti di acara kampanye pasangan calon Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim di Tulang Bawang, Lampung Tengah dan Metro beberapa waktu lalu.

    “Jika kemarin hanya ada desakan saja, maka besok (Selasa), kita (Humanika) akan melaporkan ke Bawaslu dan Gakkumdu. Karena Bawaslu sebagai lembaga yang secara absolut berwenang menangani dan menilai ada tidaknya pelanggaran pemilihan atas temuan/laporan sebagaimana UU Pilkada yang ditangani,  Bawaslu sebagai lembaga full body bisa melakukan pemanggilan .” kata ketua Humanika Lampung, Basuki, Senin (7/5).

    Dalam pelaporan tersebut, pihaknya akan melampirkan beberapa dokumen  untuk memperkuat laporan dugaan nyonya Lee sapaan akrab Lee Purwanti yang mendanai kampanye paslon nomor urut tiga tersebut.

    Sosok Arinal Djunaidi yang diketahui sebagai pensiunan Sekdaprov Lampung itu dinilai tidak akan mampu melakukan kegiatan kampanye yang terbilang paling spektakuler ketimbang paslon lainnya dengan memanggil beberapa artis dan ustad dari ibukota seperti Dewi Persik, Via Vallen dan ustadz Solmed.

    “Landasan  yang kita lihat dari Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Arinal hanya sekitar Rp 8 miliar. Kemudian, dari sekian banyak kegiatan itu, munculnya dugaan bahwa sangat tidak mungkin memakai dana dari kantong Arinal. Tentu saja kita patut menduga Lee Purwanti (SGC) yang diduga mensponsori dana kampanye Arinal yg nilai diduga melampaui  dana kampanye yang dilaporkan” ungkapnya itu, pelaporan ini juga dilandasi tidak adanya gerakan dari Bawaslu Lampung terkait menyebarnya video yang berisi membagikan amplop ke beberapa orang dengan memakai baju kampanye bergambar Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim.

    “Ini kan wah banget adanya temuan pembagian uang yang dilakukan oleh orang yang diduga sebagai relawan dari paslon nomor 3. Selain itu, kabarnya juga masyarakat yang hadir dalam kegiatan kampanye itu juga mendapat makan siang berupa nasi kotak. Artinya, peserta kampanye itu dimobilisasi,” tegasnya.

    Jika pelaporan ini tidak tanggapi atau ditindaklanjuti, maka pihaknya akan menggelar aksi kampanye di depan kantor Bawaslu dan KPU pada Senin (14/5). “Jika masih tidak ditanggapi  juga, maka kita akan melaporkan ke instansi diatasnya, seperti DKPP,” jelasnya.

    Di lain sisi, ia mengungkapkan alasan pihaknya fokus di money politik pasca digelasnya pilgub, sebab hampir 20 tahun reformasi Republik Indonesia mengalami kemunduran karena adanya indikasi money poilitik dari peran serta koorporasi.

    “Siapa yang diuntungkan dengan adanya pemilihan langsung, ya koorporasi karena adanya kepentingan. Apalagi catatan beberapa kali SGC kerap kali disorot soal sengketa lahan dan tahun sebelumnya diindikasi pengemplangan pajak. Ditambah lagi SGC dikabarkan tidak masuk dalam tax amnesty di program presiden RI, Joko Widodo,” tegasnya.

  • Tiga Pemuda Pelaku Black Campaign di Lamtim Dibebaskan Panwaslu

    Tiga Pemuda Pelaku Black Campaign di Lamtim Dibebaskan Panwaslu

    Bandarlampung (SL) – Kabar duka terjadi di Pilkada Lampung. Tiga pemuda terduga pelaku kampanye hitam (Black Campaign) yang tertangkap basah Polres Lampung Timur pada Selasa (7/5), diam-diam dibebaskan Panitia Pelaksana Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.
    Padahal tangkapan polres tersebut telah didukung barang bukti seperti selebaran kampanye hitam terhadap pasangan nomor urut 1 dan juga satu unit kendaraan Toyota Avanza Silver nomor polisi BE 2653 CT. Ketiga pemuda yang ditangkap Polres Lamtim ialah Isnan Subkhi, warga Brajaasri Way Jepara Kota Metro dengan status pekerjaan wartawan, mantan Ketua LMND, Riandes Priantara, warga Adirejo Pekalongan Kabupaten Lampung Timur; dan Framdika Firmanda, warga Jalan Seluang Yoso Dadi, Metro Timur, Metro. Dua nama terakhir berstatus mahasiswa.
    Panwas Lampung Timur mengatakan, ketiga pemuda tersebut dibebaskan setelah dilakukan pemeriksaan. Alasan pembebasan karena tidak ada alasan untuk melakukan penahanan. “Iya. Memang tidak ada kewenangan untuk melakukan penahanan. Pelaku diizinkan pulang setelah diklarifikasi,” kata Koordinator Penindakan Panwas Lampung Timur Uslih, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (8/5).
    Sebelumnya, pada Senin (7/5) Polres Lampung Timur menangkap tangan mantan ketua LMND Isnan Subkhi, bersama kedua rekannya Riandes Priantara dan Framdika Firmanda. “Bukan berarti bersalah atau tidak bersalah. Setiap orang yang diduga melakukan pelanggaaran dalam penindakannya tetap mengacu kepada azaz praduga tak bersalah,” ujarnya.
    Lanjutnya, meskipun tidak dilakukan penahanan namun proses tetap dilanjutkan. “Proses masih berlanjut degan meminta keterangan saksi dan pihak terkait,” pungkasnya. (rls)
  • Kapolda Lampung Sikapi Tingginya Informasi Hoax dan Hatespeech di Medsos

    Kapolda Lampung Sikapi Tingginya Informasi Hoax dan Hatespeech di Medsos

    Bandarlampung (SL) – Kapolda Lampung mengambil sikap atasnya tingginya mobilitas informasi yang beredar di grup Facebook Lampung Memilih Gubernur, yang kerap dijadikan adu share informasi yang menyudutkan masing-masing calon gubernur, bahkan ditemukan adanya informasi hoaks dan bernada ujaran kebencian (hate speech).
    “Kita pantau grup itu (red Lampung Memilih Gubernur),” ujar Kapolda Lampung Irjenpol Suntana, di Mapolda, Senin (7/5/2018).
    Bahkan Suntana mengancam akan mentakedown grup, dan akun-akun yang menyebarkan informasi hoaks, dan bernada ujaran kebencian di grup dengan pengikut 52.004, akun Facebook tersebut.
    “Kita pantau sejauh mana kegiatannya, kalau ditemukan kita Takedown,” kata mantan Wakapolda Metrojaya itu.
    Disinggung soal meningkatnya tensi pilkada, baik dari media sosial, pemberitaan, maupun kampanye di lapangan, tak bosan-bosannya Kapolda  mengimbau kepada masyarakat, simpatisan, tim sukses hingga calon sendiri.
    “Minggu lalu juga sudah adakan pertemuan, update evaluasi kita minta calon gunakan cara legal, jangan ada black campaign,” kata Alumnus Akabri 1989 itu. Kemungkinan, masing-masing calon, tim sukses akan kembali dipanggil, guna menjaga suhu politik tetap sejuk. “Kita akan koordinasi dengan KPU Bawaslu, mungkin panggil lagi para calon,” katanya. (red)
  • Ketum BNM RI Soroti Oknum Penegak Hukum Terlibat Narkoba

    Ketum BNM RI Soroti Oknum Penegak Hukum Terlibat Narkoba

    Bandarlampung (SL) – Ketum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda mengatakan, melihat kondisi peredaran narkoba dan berbagai bentuk perbuatan maksiat di Provinsi Lampung khususnya, Kepolisian Lampung dan BNNP Lampung, dihadapkan dengan berbagai kasus narkoba.

    “Apalagi pengedarnya sudah masuk ke oknum Kepolisian. Yang mana seharusnya mereka merupakan contoh dan panutan untuk masyarakat dalam mengambil tindakan pemberantasan narkoba,” kata Fauzi, Jumat 11 Mei 2018.

    Namun itu kata Fauzi, ‘Jauh Api Dari Panggang’, pasalnya, oknum penegak hukum justru ikut dalam sindikat dimaksud. Ini tentunya diperlukan perbaikan moral terhadap anggota. “Misal oknum sipir-sipir lembaga pemasyarakatan, yang selalu menjadi sasaran tembak dan pernyataan semua orang dalam peredaran narkoba. Kepolisian saat ini dihadapkan dengan berbagai kasus. Misalnya perjudian dan prostitusi,” paparnya.

    Fauzi menjelaskan, secara faktual, frekwensi tindak kejahatan sindikat narkoba di Lampung sudah sangat besar. BNM RI juga menyoroti masalah perjudian yang menjadi bagian penyakit masyarakat, sehingga ketiga jenis penyakit masyarakat ini telah serta merta menimbulkan keresahan di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berakibat rusaknya generasi muda.

    “Dalam situasi seperti ini BNM RI memandang perlu peran aktif dari semua komponen bangsa dan LSM agar secara bersama-sama memberikan dukungan kepada pemerintah, terutama kepada Kepolisian sebagai institusi yang mempunyai kewenangan memberantas segala bentuk kejahatan narkoba, perjudian dan prostitusi,” kata Fauzi.

    Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan generasi muda dan ketentraman masyarakat, BNM RI menyatakan sikap proaktif mendukung pemerintah, Kepolisian dan BNNP Lampung khususnya.

    Untuk mendukung persoalan-persoalan di atas diperlukan gerakan terpadu dengan mengikut sertakan segenap lapisan masyarakat dari berbagai unsur, instansi pemerintah lembaga profesional, TNI/Kepolisian dan pelaksana usaha swasta yang berdomisili di wilayah Lampung.

    “Dengan dilaksanakan gerakan terpadu daerah berantas narkoba perjudian dan prostitusi secara profesional, intensif, efektif dan efisien, diharapkan akan memberikan grafik yang nyata untuk menekan kasus-kasus tersebut. Yang secara strategis akan dipusatkan pada beberapa teritorial (daerah) yang rawan terjadi kasus peredaran narkoba dan maksiat,” ungkap Fauzi. (Red)

  • Pjs. Gubernur Didik Ajak Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas

    Pjs. Gubernur Didik Ajak Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengajak seluruh masyarakat Lampung menjadi konsumen cerdas dengan membeli produk sesuai ketentuan serta mengutamakan produk dalam negeri. Hal itu diungkapkan Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat membacakan sambutan tertulis yang dibacakan Pjs. Gubernur Didik pada acara Senam Bersama Peringatan Hari Konsumen Nasional Ke 6 (Harkonas) di Lapangan Korpri Kantor Gubernur., Jumat (11/5/2018).
    Peringatan Harkonas yang bertema ‘Konsumen Cerdas di Era Digital’ itu, selain mendorong masyarakat menjadi konsumen cerdas juga diharapkan dapat meningkatkan kebersamaan dalam membangun perlindungan konsumen  yang disertai sistem pengawasan yang memadai. “Dalam era digital saat ini perlindungan konsumen harus terus dibangun melalui penyediaan informasi dan layanan penanganan pengaduan seperti mobile application agar dapat diakses kapanpun dan dimanapun, sehingga membuat masyarakat merasa nyaman dan aman,” ujar Didik.
    Taufik juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak berprilaku konsumtif terutama menjelang bulan puasa dan lebaran.  “Kita akan memasuki bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 H, saya mengimbau agar masyarakat membeli barang yang sesuai dengan kebutuhan dan tidak konsumtif dalam berbelanja,” kata Taufik.
    Peringatan Harkonas ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tanggal 24 April 2012 yang menetapkan tanggal 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional.
    Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Ferynia dalam laporannya mengatakan pelaksanaan puncak peringatan Harkonas Ke-6 Tahun 2018 di tingkat nasional telah dilaksanakan di Kota pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 22-24 April 2018 yang lalu. (Humas Prov)