Kategori: Bandarlampung

  • Fauzi Malanda Warning Pemda Segera Tutup Hiburan Malam Selama Ramadhan

    Fauzi Malanda Warning Pemda Segera Tutup Hiburan Malam Selama Ramadhan

    Bandarlampung (SL) – Jelang bulan suci Ramadhan, diharapkan semua pihak menjaga dan menghormati bulan yang penuh hikmah ini.

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat Brantas Narkotika dan Maksiat (DPP BNM RI), Fauzi Malanda menuturkan, sebentar lagi bulan suci Ramadhan tiba, dimana masyarakat muslim saatnya melakukan ibadah baik siang dan malam dengan khusu’.

    Untuk itu, BNM RI meminta kepada pemerintah agar membuat keputusan ihwal ditutupnya semua bentuk hiburan selama bulan puasa.

    “Tempat hiburan harus ditutup. Jika alasan pengusaha hiburan jika ditutup tempat hiburannya maka kesulitan untuk memberi gaji dan THR. Itu alasan klise saja,” tegas Fauzi, Senin 7 Mei 2018.

    Fauzi berpendapat, bukankah tempat hiburan-hiburan itu selama 11 bulan melakukan kegiatannya, tentunya banyak sudah keuntungan yang diperoleh.

    “Selain daripada itu beri kesempatan karyawan untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan ini. BNM RI juga selama Ramadhan akan melakukan pemantauan di semua tempat-tempat hiburan. Ingat kami lembaga yang taat aturan hukum di republik tercinta ini,” paparnya.

    Tentunya kata Fauzi, bila dalam pantauan BNM RI tempat tersebut ada yang melakukan kegiatannya di siang hari, maka pihaknya akan menginformasikan kepada pemangku kekuasaan di wilayah Lampung.

    “Pada khususnya itu diambil tindakan sesuai dengan pelanggarannya, BNM RI sekalipun di bulan Ramadhan ini tetap konsen mendukung Program P4GN,” ujarya.

    Fauzi juga mengapresiasi BNNP Lampung yang berhasil mengamankan dan menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu pada Minggu 6 Mei 2018.

    “Ini prestasi gemilang kembali untuk jajaran BNNP Lampung,” imbuhnya.

    Fauzi menyayangkan masih adanya oknum yang bermain dengan barang haram ini.

    “Inikan mencoreng nama baik institusi tentunya. Namun tindakan terhadap oknum tersebut ya itu kewenangan institusinya. BNM RI minta lakukan operasi di semua tempat hiburan menjelang Closing Party. Tempat-tempat hiburan,” kata dia.

    Alasannya ucap Fauzi, dapat diperkirakan pecandu tempat hiburan menjelang tutupnya tempat hiburan, maka banyak yang akan datang ke tempat itu,l. Nah oleh karenanya bukan tidak mungkin para bandar dan pengedar juga akan beroperasi mencari penikmatnya. Oleh karenanya BNM RI mengharapkan kewaspadaan dan jadi perhatian institusi Polri dan BNNP. Juga dibutuhkan peran serta masyarakat mewaspadai, paling tidak lingkungannya,” tukasnya. (Red)

  • Asintel Kejati Tangkap Buron Korupsi TIK SD Way Kanan

    Asintel Kejati Tangkap Buron Korupsi TIK SD Way Kanan

    Bandarlampung (SL) – Pelarian kakak dan adik yang menjadi buronan Kejati Lampung dalam perkara korupsi program bantuan sosial peningkatan mutu pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk 35 SD di Kabupaten Waykanan, berakhir pada Sabtu (21/4/2018) dan Kamis (3/5/2018).
     
    Dua bersaudara itu ditangkap Tim Intelijen Kejati Lampung di lokasi terpisah. Penangkapan keduanya hanya selisih hitungan hari yakni 12 hari.
    Jaksa lebih dulu menangkap sang adik, Reza Mustika Nunyai (33) di rumah kosnya, Jalan Pangeran Antasari, Gang MAN II, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandarlampung, Sabtu (21/4/2018) lalu.
    Pada Kamis (3/5/2018) malam, giliran sang kakak, Rajiv Putra Nunyai (35), ditangkap di kawasan Ciguruwik, Bandung, Jawa Barat.
    Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Lampung, Raja Sakti Harahap, saat ekspose kasus, Jumat (4/5/2018), mengatakan bahwa penangkapan Rajiv melibatkan Tim Intelijen Kejati Jawa Barat dan Kejari Lampung Utara. “(Rajiv) Ditangkap saat sedang berjualan ayam goreng di Ciguruwik,” katanya kepada awak media di kantor Kejati Lampung.
    Rajiv pun langsung bergabung dengan sang adik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Bandarlampung atau Lapas Rajabasa. Jaksa melakukan eksekusi sesuai putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
    Majelis hakim PN Tanjungkarang menyatakan kakak adik yang berprofesi sebagai kontraktor terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp588 juta dalam program bantuan sosial senilai Rp1,8 miliar pada tahun anggaran 2014. “(Rajiv) Dia divonis 7 tahun, 6 bulan penjara. Sama dengan adiknya, Reza,” tandasnya.
    Sementara Rajiv sendiri mengaku sudah satu tahun mengontrak rumah bersama istri dan anaknya di Bandung. “Kalau usaha ayam goreng baru tiga bulan,” akunya kepada wartawan. (rid/nt/*)
  • Pjs. Gubernur Didik Tandatangani Perjanjian Kerjasama Antara Pemda dan Penegak Hukum

    Pjs. Gubernur Didik Tandatangani Perjanjian Kerjasama Antara Pemda dan Penegak Hukum

    Jakarta (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustinus, dan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung Kombes Pol Flora Dachi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH), di hadapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan para Gubernur se- Indonesia, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, (7/5/2018). Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2018, koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH. Salah satunya, dalam penanganan pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Dalam arahannya, Tjahjo Kumolo meminta kepada APIP agar lebih sungguh-sungguh dalam upaya pencegahan korupsi. “Di antaranya dengan menghadirkan sistem pencegahan korupsi yang efektif di lingkungan pemerintahan daerah,” ujar Mendagri.

    Mendagri meminta seluruh kepala daerah agar memelihara komitmennya untuk memberantas korupsi sampai keakarnya. Tidak ketinggalan, Mendagri juga mendorong agar kepala daerah bekerja lebih keras Iagi dalam memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (CPI). “Salah satunya melalui upaya kegiatan pencegahan korupsi,” katanya.

    Dalam sambutannya, Mendagri kembali mengingatkan agar APIP terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan APH.

    Koordinasi tersebut tidak ditujukan untuk melindungi tindakan kejahatan, melindungi koruptor ataupun membatasi APH dalam penegakan hukum. “Namun pendekatannya adalah mengedepankan hukum administrasi, sehingga penanganan pidana merupakan ultimum remedium atau upaya akhir dalam penanganan suatu permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,“ tegas Mendagri.

    Selain Penandatangan Perjanjian Kerjasama, dalam pelaksanaan Rakorwasdanas Tahun 2018 juga dilakukan sosialisasi kebijakan pengawasan Tahun 2019 dengan tema “APIP Bekerja Mencegah Korupsi”.

    “Semoga perjanjian kerjasama ini dapat segera diimplementasikan di jajaran kewilayahan, sehingga target pembangunan didaerah dapat tercapai,” harap Mendagri.

    Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno menyebutkan bahwa pemerintahan yang baik adalah yang transparan dan akuntabel. Sehingga masyarakat dapat sendiri mengawasi bukan hanya dari pihak aparat pengawas.

    Di sela-sela kegiatan tersebut juga dilaksanakan diskusi yang disampaikan oleh Itjen Kemendagri, Jampidsus dan Kabareskrim Polri.

    Perjanjian Kerjasama sendiri merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri Nomor 700/8929/SJ, Nomor Kep 694/A/JA/11/2017, Nomor B/108/XI/2017 tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait Penanganan Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang telah ditandatangani pada 30 November 2017.

    Latar belakang pentingnya MoU dan Perjanjian Kerjasama ini, di samping mandat dari Pasal 385 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Negara yang mengamanatkan agar APIP dan APH berkoordinasi dalam penanganan pengaduan masyarakat, juga agar tidak terjadi kegamangan penyelenggara pemerintahan daerah dalam bertindak karena takut tersangkut pidana atau dicari-cari kesalahannya untuk dipidana, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan efektif. (Humas Prov)

  • Muhammad Sobari Wafat, Arinal-Nunik Ucapkan Duka Mendalam

    Muhammad Sobari Wafat, Arinal-Nunik Ucapkan Duka Mendalam

    Bandarlampung (SL) – Innalillahi wainnailaihi rojiun. Sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Lampung KH Muhammad Sobari meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Senin (7/5/2018) sekira pukul 20.10 WIB.

    “Atas berpulangnya Kiay sepuh yang juga pengasuh Ponpes Al Hikmah terbesar di Bandarlampung, kami (Arinal-Nunik) mengucapkan duka mendalam,” kata Cawagub Chusnunia Chalim saat dihubungi dari Bandarlampung, Senin (7/5) malam.

    Menurut dia, duka mendalam ini tidak hanya dirasakan oleh warga Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Lampung. “Malam ini, Ibu saya langsung bertakjiah ke rumah duka. Saya masih mengisi kegiatan di Menggala, jadi besok baru bisa ke Bandarlampung,” kata Bupati Lampung Timur (nonaktif) yang akrab disapa Nunik itu.

    “Beliau (KH Muhammad Sobari) merupakan ulama senior di Lampung. Semasa hidupnya, banyak memberikan kontribusi positif bagi organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan saat ini pun masih tercatat sebagai Mustasyar (dewan penasehat) PWNU Lampung periode 2018-2023,” kata Nunik.

    Ia juga menyebutkan, sosok KH Muhammad Sobari merupakan tokoh yang luar biasa, pejuang yang tangguh. “Beliau juga dapat mengembangkan Islam melalui ponpes, mulai dari kecil hingga yang terbesar di Bandarlampung,” kata dia.

    Berdasarkan informasi yang himpun, Mustasyar (Dewan Penasihat) PWNU Provinsi Lampung periode 2018-2023 ini meninggal setelah menjalani perawatan selama tiga hari di RSUDAM. Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah Bandarlampung tersebut menderita sakit saraf kejepit.

    Meninggalnya Abah Sobari menyisakan duka mendalam bagi keluarga besar, warga NU, dan ratusan santri Ponpes Al Hikmah Bandarlampung yang dibangunnya pada tahun 1989.

    Sebelum menghembuskan nafas terakhir, KH Muhammad Sobari berpesan kepada anak dan menantunya agar terus mengembangkan Ponpes Al Hikmah Bandarlampung serta menitipkan NU.

    KH Muhammad Sobari wafat meninggalkan seorang istri, Fatimah (56), sembilan anak, dan 20 cucu.
    Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan di Ponpes Al Hikmah Bandarlampung, Jalan Sultanagung Gang Raden Saleh nomor 23 Kecamatan Kedaton, pada Selasa (8/5/2018) sekira pukul 07.00 WIB. (red)

  • Perdamaian Tidak Menghapuskan Pidana Kajian Hukum

    Perdamaian Tidak Menghapuskan Pidana Kajian Hukum

    Bandarlampung (SL) – Pada dasarnya dalam tindak pidana yang termasuk delik biasa/delik laporan walaupun korban tindak pidana tersebut telah memaafkan pelaku, proses hukum akan tetap dijalankan. Adapun tindak pidana yang masih dimungkinkan diselesaikan dengan cara damai atau kekeluargaan adalah tindak pidana yang termasuk delik aduan seperti pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan,pencurian/penggelapan dalam keluarga, dan delik aduan lainnya. Maka dengan acuan hukum tersebut kami LBH.
    Bandar lampung memandang bahwa seharusnya pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian Polresta Bandar lampung tidak Gagab dan kegabah dalam menyikapi perdamaian tersebut, maka seharusnya penegak hukum tetap dapat melanjutkan proses hukum baik penyelidikan dan penyidikan, apalagi korban adalah anak di bawah umur, seperti yang kita ketahui bersama melalui media masa korban merupakan salah satu sisw SMK dibandar lampung, yang mengalami luka – luka, intimidasi dan penyekapan di duga dilakukan oleh beberapa oknum Pol PP. Prov. Lampung pada perayaan kelulusan sekolah.
    Rekomendasi Maka dengan pertimbangan tersebut kami YLBHI-LBH Bandar lampung :
    1. Mendorong penegakan hukum yang baik, berkeadilan bagi seluruh masyarakat dan tidak ada ketimpangan terkait pelaku dan korban. 2. Kepolisian dalam hal ini Polresta bandar lampung/Polda Lampung untuk dapat merumuskan langkah terbaik terkait penegakan hukum di Provinsi Lampung.
    3. Bahwa dengan pengungkapan peristiwa hukum tersebut maka harapan masyarakat terdapat efek jera dan ini dapat menjadi pelajaran kita semua baik masyarakat umum dan pelaku kekerasan agar kedepan tercipta ketentraman bersama. (rls)
  • Wisata Puncak Mas Gunakan Air Dari Sumur Bor Warga?

    Wisata Puncak Mas Gunakan Air Dari Sumur Bor Warga?

    Bandar Lampung (SL)-Penggunaan air tanah oleh usaha Wisata Puncak Mas dengan menumpang pada sumur bor masyarakat dinilai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Karena menggunakan air tanah untuk usaha komersil tanpa izin adalah bentuk ekspoitasi.

    Hal itu dikatakan Pengamat Hukum Unila Yusdianto, “Apa yang dilakukan oleh Puncak Mas sungguh memprihatinkan, karena mengesampingkan hak orang banyak demi kepentingan pribadi,” kata Yusdianto.

    Menurut Dia, bicara soal HAM ini ada hak sosial ekonomi budaya (hak ekosob) yang dieksploitasi, “Yang bukan hanya merugikan saat ini tapi merugikan masa depan,” kata Yusdianto, dilangsir lampost.co, Minggu (6/5/2018).

    Menurut dia apa yang dilakukan Puncak Mas bisa menjadi preseden buruk untuk dunia usaha di Lampung. “Ini contoh tidak patut, contoh buruk yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pengusaha. Semua pihak harus taat hukum dan aturan,” kata dia.

    Yusdianto mengungkapkan apa yang dilakukan Puncak Mas tidak pantas sehingga harus ada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah. “Ini indikasinya nakalnya cukup jelas karena terang-terangan,” kata dia.

    Untuk itu pemerintah Kota Bandar Lampung harus segera mengambil tindakan tegas. “Dewan harus panggil tidak boleh diam. Panggil pengelola atau pemilik Puncak Mas. PLT Wali Kota harus tegas menetaskan persoalan ini,” kata dia. (lp/jun)

  • Selain Rakata Institute, Lembga Survei SMRC dan Charta Politika Belum Terdaftar di KPU Lampung

    Selain Rakata Institute, Lembga Survei SMRC dan Charta Politika Belum Terdaftar di KPU Lampung

    Bandarlampung (SL) – Heboh ekspos hasil survei Rakata Instiute beberapa waktu lalu yang berbuntut dilaporkannya Rakata Institute ke KPU dan akan diadili oleh Dewan Etik ternyata mestinya juga menimpa lembga survei SMRC dan Charta Politika. Sebab, sama seperti Rakata Institute, dua lembaga survei itu ternyata juga belum terdaftar di KPU Lampung.

    Dibiarkannya SMRC dan Charta Politika mengekspose hasil survei sementara Rakata Insitute dikenai sanksi membuat publik Lampung mempertanyakan netralitas KPU.

    Terkait hal itu, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih mendatangi kantor KPU Lampung melaporkan lembaga survey SMRC dan Charta Politika, Sabtu (5/5/2018).

    Koordinator Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLuPB) Rakhmat Husein menilai kedua lembaga tersebut meliris hasi survenya sebelum mereka mendaftar ke KPU Lampung.

    Keduanya dalam ekspose hasil surveinya menyebutkan bahwa pasangan Ridho Ficardo-Bachtiar Basri memiliki elektabilitas tertingi. Sementara Rakata Institute dalam survei terakhirnya mengekspos bahwa pasangan Arinal Djunidi-Chusnunia Chalim memiliki elektbilitas tertinggi.

    “Kami memiliki data – data di mana ke dua lembaga tersebut merilis sudah hasil surveinya, sementara mereka juga belum mendaftarkan lembaganya ke KPU Lampung.Mengapa ada lembaga survei yang dipanggil dan akan dikenai sanksi sementara dua lembaga survei ini dibiarkan saja?” ujar Husein.

    Saat mendatangi kantor KPU Lampung, KRLuPB diterima oleh komesioner KPU Lampung Tio Aliansyah di ruang kerjanya.

    Tio berjanji akan mempelajari laporan KRLuPB dan menundaklanjutinya dengan transparan.

    “Kami terima dan pelajari laporan dari teman – teman ini bersama – sama komisioner yang lain. Tidak usah khawatir kami akan pelajari sesuai dengan aturan PKPU No 8 tahun 2017. Kami terbuka dan transparan,” jelas Tio Aliansyah.

  • Jelang Bulan Suci Ramadhan BNM RI Konsen Sisir Tempat-Tempat Peredaran Narkoba

    Jelang Bulan Suci Ramadhan BNM RI Konsen Sisir Tempat-Tempat Peredaran Narkoba

    Bandarlampung (SL) – Menghadapi bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba, tentunya ini saat yang dinanti umat Muslim.

    Dikarenakan, bulan Ramadhan saatnya insan nanusia yang muslim memperbaiki diri dengan cara beribadah selama satu bulan penuh, karena di bulan yang penuh rahmat ini pintu ‘ampunan’ terbuka lebar.

    “Dalam menghadapi Ramadhan ini tentunya selain kami tetap konsen dengan pencegahan peredaran narkoba di wilayah Lampung tempat lahirnya organisasi ini, Indonesia pada umumnya,” kata Ketum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda, Sabtu 5 Mei 2018.

    Fauzi menambahkan, pihaknya akan melakukan investigasi yang dapat diduga tempat peredaran narkoba serta tempat- tempat yang diduga dijadikan ajang maksiat terselubung.

    “Seperti salon-salon kecantikan dan tempat-tempat hiburan. Hal ini untuk masalah narkoba seperti pesan Kepala BNN beberapa waktu lalu, yang mengatakan, masyarakat atau organisasi yang konsen dengan masalah narkoba dapat menindak dan menangkap para bandar,” papar Fauzi.

    Namun kata Fauzi, untuk masalah tuntutan hukumnya diserahkan kepada institusi Kepolisian tentunya, karena polisi yang bisa melakukan penangkapan.

    Fauzi mengaku tidak sungkan dan segan-segan untuk bertindak dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba serta jauh dari perbuatan maksiat.

    “Siapapun itu, saya lakukan untuk siapa saja, apakah itu aparatur sipil militer maupun. Masyarakat kami akan bekerja sama dengan pimpinan-pimpinan instansi dimaksud. Bila terjaring dalam investigasi kami,” ungkapnya.

    BNM RI kata Fauzi, beranggapan bahwa tempat hiburan di pekan-pekan terakhir menghadapi Ramadhan ini ditengarai sebagian pemuda untuk menggunakan kesempatan untuk hiburan mencari apakah itu di karoke maupun pub.

    “Nah, oleh sebab itu kami pastikan bandar narkoba pun akan muncul untuk menjajakan barang haram tersebut. BNM RI meminta Kepada BNNP atau Kepolisian Lampung untuk tembak saja jika bandar-bandar narkoba itu tertangkap. Dan kami juga berharap kepada para pimpinan institusi apakah itu militer, kepolisian atau ASN yang ketahuan membekingi tempat hiburan agar diproses dan berhentikan saja,” saran Fauzi.

    Ia memaparkan, mengapa dikatakan demikian, karena pada akhirnya pemilik atau pengusaha tempat hiburan tersebut dapat merasa aman, yang mungkin saja memberi kesempatan kepada para pengedar untuk menjajakan barang haram tersebut.

    “Hari Jum’at 4 Mei kemarin kami hadir di BNN Pusat dalam acara Mubes Fokan (Forum Kemasyarakatan Anti Narkoba ). Dalam amanat Deputy Kemasyarakatan berpesan, jangan takut dan sungkan, bergeraklah untuk lembaga-lembaga yang membantu pemerintah untuk berbuat dan bergerak BNN siap mendukung,” tukasnya. (Red)

  • Provinsi Lampung Optimis Masuk 10 Besar Peringkat Daya Saing Nasional

    Provinsi Lampung Optimis Masuk 10 Besar Peringkat Daya Saing Nasional

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung optimistis akan masuk 10 besar peringkat daya saing nasional menyusul terus ditingkatkannya potensi unggulan daerah. Hal tersebut diungkapkan Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat saat mewakili Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno dalam Seminar Peningkatan Daya Saing Provinsi Lampung melalui Pemanfaatan Potensi Unggulan Daerah, di Gedung Bank Indonesia (BI) Wilayah Lampung, Kamis (3/5/2018).

    Seminar yang digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung ini sengaja difokuskan pada tema daya saing daerah karena Lampung melakukan banyak terobosan untuk meningkatkan daya saing itu. “Ini artinya, bahwa kemampuan daya saing suatu daerah erat kaitannya dengan kemampuan daerah mengelola potensi yang dimiliki untuk memperoleh nilai tambah atas produk-produk unggulannya, baik itu sumber daya alam, sumber daya manusia maupun potensi-potensi yang dimiliki lainnya,” kata Taufik.

    Ia mengatakan daya saing daerah juga akan menarik investor untuk melakukan aktivitas pada daerah tersebut, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memacu perputaran roda pembangunan.

    Menurut Taufik, jika peningkatan daya saing merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, BUMN/BUMD, lembaga/organisasi non profit dan juga masyarakat. Kontribusi pihak-pihak tersebut, baik pemikiran maupun implementasi program menjadi daya dorong agar daya saing meningkat. “Kita tidak bisa hanya menjadi penonton sementara yang lain bekerja. Sebab, perputaran roda pembangunan tidak akan berjalan tanpa ada kontribusi semua pihak, baik berupa pemikiran maupun implementasi program,” ungkapnya.

    Taufik menuturkan jika peringkat daya saing Provinsi Lampung selama tiga tahun terakhir ini selalu menujukan progres yang positif. Pada tahun 2015, peringkat daya saing Provinsi Lampung berada di posisi 25, tetapi pada tahun 2017 peringkat naik hingga level 14 dan pada tahun 2018 Asian Competitiveness Institute (ACI) merilis jika daya saing Provinsi Lampung telah mencapai posisi ke 11. Pemprov Lampung melalui Balitbangda telah membangun kerjasama dengan ACI untuk mendukung pencapaian daya saing Provinsi Lampung, dengan dengan 100 indikator yang menjadi acuan riset.

    Sementara itu, Deputi Direktur Asian Competitiveness Institute (ACI) National University of Singapore Mulya Amri dalam paparannya mengatakan konsepsi daya saing dilihat dari empat indikator yakni Stabilitas Ekonomi Makro (SEM), Pemerintah & Institusi Publik (PIP), Kondisi Finansial, Bisnis & Tenaga Kerja (KBFT) dan Kualitas Hidup dan Perkembangan Infrastruktur (KHPI).

    Ia mengatakan, jika pengukuran daya saing yang dilakukan oleh ACI dapat digunakan sebagai rekomendasi berupa indikator-indikator pembangunan serta target-targetnya untuk RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024. “Juga untuk untuk mengetahui posisi daya saing Lampung terhadap Provinsi lain di Indonesia serta menjadi acuan bagi investor untuk melakukan Investasi,” tukasnya. (Humas Prov).

  • TKIT Pelita Khoirul Ummah Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa

    TKIT Pelita Khoirul Ummah Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa

    Bandarlampung (SL) – Yayasan Taman Kanak-kanak Islam terpadu, Pelita Khoirul Ummah (Pelitaku) menggelar pentas seni dan pelepasan siswa tahun ajaran 2017-2018, Kamis (3/5/2018). Berbagai macam tarian serta hafalan surat serta hadist dibawakan oleh para siswa menuju jenjang sekolah dasar.

    Dengan menggunakan berbagai kostum, siswa-siswi Yayasan TKIT Pelita Khoirul Ummah tampak lincah menampilkan berbagai tarian. Selain itu para siswa fasih menyampaikan hapalan surat Al Quran dan Hadist yang selama ini didapat selama menempuh pendidikan di TK IT Pelita Khoirul Ummah.

    Ira Virzani, salah seorang Wali Siswa mengaku senang dengan perkembangan anaknya terutama dalam hafalan Alqur’an dan Hadist. Dirinya berharap dengan pelepasan siswa ke depan para siswa bisa menjadi pribadi yang berakhlak mulia. “Bangga sekali dengan anak saya yang banyak perubahan, lebih santun terutama hafalannya, tambah bagus nanti lanjut ke Sekolah Dasarnya” ungkap Ira dengan wajah berseri-seri.

    Sementara itu Ketua Yayasan Islam terpadu Pelita Khoirul Ummah, Agus Mulyadi menjelaskan bila Yayasan akan lebih fokus kepada pendidikan keagamaan. “Ilmu dasar agama wajib diberikan kepada anak-anak dari tingkat Taman Kanak-kanak, kami dari pihak Yayasan akan selalu terus meningkatkan kualitas dari yang sekarang,” ujarnya.
    Agus Mulyadi mengatakan pentas seni tersebut merupakan unjuk kemampuan siswa selama menempuh pendidikan di TK IT Pelita Khoirul Ummah. “Ya ini sebagian dari penampilan kemampuan siswa selama belajar di TK IT ini ” terang Agus Mulyadi.

    Sebagai Ketua Yayasan terpadu Pelita Khoirul Ummah dirinya berharap siswa-siswi tidak hanya mengamalkan ilmu agama di sekolah saja, namun juga di kehidupan sehari-hari. Termasuk nantinya saat siswa melanjutkan menempuh pendidikan yang lebih tinggi sekolah dasar. InsyaAllah siswa yang tamat dari TK Pelita Khoirul Ummah bisa menghapalkan 10 surat dari juz 30, dan 10 hadist,” kata Agus. (YPEL)