Kategori: Bandarlampung

  • Kasus Underpass Unila Seno Aji Dinas PU Kota

    Kasus Underpass Unila Seno Aji Dinas PU Kota

    Bandarlampung (SL) – Pelaksanaan proyek pembangunan jalan bawah atau Underpass di depan Kampus Universitas Lampung menjadi sorotan setelah ada insiden kecelakaan tunggal. Satu unit mobil Toyota Yaris warna silver metalik BE 2367 AQ ringsek setelah menabrak gorong-gorong cor (Box Culvert) yang berada di ruas jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Jum’at 04 Mei 2018.

    Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indnesia (ASPEKINDO) Kota Bandarlampung, Seno Aji memberikan warning keras kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung selaku pengguna anggaran yang dianggap tidak melakukan pengawasan terhadap kontraktor pelaksana Proyek Underpass  “seharusnya pihak PU memperketat pengawasan proyek Underpass, dari segi keamanan pengguna jalan maupun keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebab lokasi proyek tersebut merupakan traffic padat lalu lintas dan merupakan jalan utama” tuturnya.

    Minimnya rambu-rambu proyek dan kurangnya managemen keselamatan kerja ini akibat Pihak Dinas PU Kota Bandarlampung bersama Kontraktor pelaksana meremehkan aturan hukum yang telah diatur khusunya dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dimana di dalam UU tersebut memuat seluruh tentang ketenagakerjaan termasuk keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2014 tentang pedoman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) konstruksi bidang pekerjaan umum. Peraturan Menteri Tenaga Kerja N0.1/Men/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja dibidang konstruksi bangunan dan keputusan bersama menteri pekerjaan umum dan menteri tenaga kerja No.Kep.174/MEN/1986-104/KPTS/1986 tentang pedoman keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.

    Dinas PU seharusnya memerintahkan kontraktor pelaksana untuk membuat managemen keselamatan kerja dilingkungan proyek dengan melibatkan pihak kepolisian dan dinas perhubungan untuk mengatur padatnya arus lalulintas disekitar lokasi proyek. Seno Aji menambahkan “ditakutkan hasil kualitas proyek asal jadi jika dinilai managemen keselamatan kerja saja minim, rambu-rambu proyek kurang, jelas mengabaikan keselamatan pengguna jalan dan keselamatan tenaga kerja apalagi proyek nilai milyaran rupiah, ASPEKINDO Bandarlampung akan terus mengawal jalanya proyek Underpass Unila hingga Selesai” ujar Seno Aji.

  • Zulkifli Hasan Akan Buka Muswil BP PAN Lampung

    Zulkifli Hasan Akan Buka Muswil BP PAN Lampung

    Bandarlampung (SL)-Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkfli Hasan akan membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) ke V Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN) di Pondok Rimbawan, Jumat (4/5).

    Ketua DPW BM PAN Joko Santoso menyatakan, selain dihadiri oleh Ketua Umum DPP, akan dihadiri oleh Ketua Umum DPP BM PAN Ahmad Yohan. “Acara ini nanti dibuka oleh Bang Zul selaku Ketua Umum DPP, terus Ketua DPP BM, Ketua DPW PAN Zainudim Hasan dan saya (Joko),” terang Joko, Kamis (3/5)

    Menurut Joko, pada Muswil ini ada 11 calon ketua yang maju di kepengrusan 2018-2023. Nantinya kata dia, akan dipilih satu ketua formatur dan enam anggota formatur dari 50 peserta, yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara (KSB) 15 kabupaten/kota dengam total 45, lalu 3 pengurus DPW terdiri dari KSB, 2 Majelis Pertimbangan Barisan dan 1 DPP BM PAN.

    Joko juga yang merupahkan Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, mengaku setelah pembukaan sidang, pihaknya akan membaca laporan pertanggungjawaban (LPJ) selama kepimpinanya menjabat sebagai Ketua BM PAN. Dan setelah itu, DPD BM PAN memberikan pandangan umum untuk menanggapi LPJ yang sudah disampaikan. “Jadi ditolak apa diterima LPJ nya,” ungkap dia.

    Untuk diketahui ada 11 calon Ketua BM PAN yang akan maju dalam kepengurusan 2018-2023. Menurutnya, kesebelas nama tersebut semuanya pengurus BM PAN, yakni, dirinya (Joko), lalu Ripanzi Chandra V. R. Ripansi, saat ini merupahkan Wakil Ketua DPRD Pesawaran dan pengurus BM PAN setempat.

    Lalu Rita Yulisa, aktifis perempuan dan pengurus BM PAN Bandar Lampung. Rahmattulah pengurus BM Provinsi Lampung. Rubianto Ketua BM PAN Waykanan, Irma Syah Fitri pengurus BM PAN Provinsi, Mailan Bastari Ketua BM PAN Pringsewu, Bayu Setiawan Ketua BM PAN Bandar Lampung, Yudi Yanto Ketua BM PAN Pesawaran, yang saat ini anggota DPRD setempat. M. Zaini Ketua BM PAN Tanggamus dan Naufal A. Caya Ketua BM PAN Mesuji. (rel)

  • Bos Rakata Institute Mangkir Sidang Dewan Etik KPU

    Bos Rakata Institute Mangkir Sidang Dewan Etik KPU

    Bandarlampung (SL) – Direktur Eksekutif Rakata Institute Eko Kuswanto mangkir dalam sidang dewan etik lembaga survey Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ironisnya Eko malah melawan dewan etik dengan melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelengaraan Pemilu (DKPP).

    Alhasil, sidang dewan etik yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono didampingi Anggota Dewan Etik Wan Abbas Zakaria, Mustofa Usman, dan Robi Cahyadi K, batal terlaksana. Tak pelak sidang pun diundur, 8 Mei 2018 mendatang.

    “Sidang dewan etik ini tindak lanjut dari laporan masyarakat. Terlapor tidak hadir maka sidang ditunda sampai sidang berikutnya,” kata Nanang, kantor KPU Provinsi Lampung, Rabu (2/5/2018).

    Nanang menjelaskan, ketidak hadiran yang bersangkutan sebagai terlapor dalam sidag kode etik itu, karena Eko melapor balik KPU ke DKPP. Bedasarkan surat yang dikirimkan terlapor ke sekertariat KPU.

    “Sesuai dengan nomor surat nomor 17/SP/LI-LPG/V/2018 satu lembar, terkait tidak bisa hadir dalam sidang dewan etik hari ini. Dia juga menyertakan form pengaduan DKPP terkait pengaduan terhadap pelangaran kode etik penyelengara pemilu,” tutur Nanang.

    Sementara itu, Hermawan kordinator presidium Japri sebagai pelapor Rakata Institute di Dewan Etik sangat menyayangkan ketidak hadiran Eko Kuswanto dalam persidangan . Ia menilai, ketidak hadiran dosen UIN Raden Intan Bandar Lampung ini mengindikasikan bahwa pihak rakata tidak mau terselengaranya Pilgub Lampung yang berjalan damai.

    “Kalau memang merasa tidak bersalah, seharusnya hadir dong dalam persidangan dewan etik ini. Bukan malah melaporkan balik KPU ke DKPP, ini kan indikasi bahwa terlapor ingin memperpanjang masalah,” katanya.

    Dia berharap agar terlapor, Eko Kuswanto dapat hadir dalam persidangan selanjutnya. Sehingga dewan etik bisa mengambil keputusan. Sebab kita ingin Pilkada Lampung ini berjalan damai, kondisif dan tidak gaduh.

    “Jadi kedepannya, kita ingin pilkada ini berjalan dengan damai, sebagai mana nawacita yang penyelengara pemilu. Pilgub damai dapat terwujud. ” katanya. (rel/nt/wa)

  • Mendiknas  : Hardiknas Sebagai Momentum Evaluasi Pendidikan dan Kebudayaan

    Mendiknas : Hardiknas Sebagai Momentum Evaluasi Pendidikan dan Kebudayaan

    Bandarlampung (SL) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy mengatakan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018 adalah momentum merenungkan hubungan erat antara pendidikan dan kebudayaan, yang tercermin dari praktik pendidikan Ki Hajar Dewantara.

    Selain itu, dalam pengembangan pendidikan akan ditekankan pada 3T (Tripusat) yaitu prioritas pendidikan di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal di Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam sambutan Mendiknas yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018, Rabu (2/5/2018) di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung.

    Mendiknas dalam peringatan yang mengambil tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan” tersebut mengajak merenungkan kembali apa yang telah dikerjakan di bidang pendidikan. Kita perlu merenung sejenak untuk menengok ke belakang, melihat apa yang telah di bidang pendidikan, untuk kemudian bergegas melangkah kedepan guna menggapai cita-cita masa depan pendidikan nasional yang didambakan, ujar Mendiknas seperti diungkapkan Hamartoni.

    Hamartoni mengakui belum semua wilayah tersentuh pembangunan infrastruktur yang menjadi sabuk pendidikan dan kebudayaan. Oleh karena itu, pada tahun-tahun mendatang pemerintah akan memberikan prioritas pembangunan infrastruktur pada daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) agar wilayah-wilayah tersebut dapat terintegrasi dan terkoneksi ke dalam layanan pendidikan dan kebudayaan, ujarnya.

    Mendiknas mengatakan, dalam upaya perbaikan pendidikan diperlukan pula peran serta guru, orang tua dan masyarakat dalam menumbuhkembangkan karakter dan literasi anak Indonesia. Tripusat pendidikan itu harus secara stimulan menjadi lahan subur tempat persemaian nilai-nilai religius, kejujuran , kerja keras, gotong royong dan seterusnya bagi para penerus kedaulatan dan kemajuan rakyat, katanya.

    Dalam pesan tersebut, Muhajir mengajak semua pihak bergandengan tangan, bahu membahu, bersinergi memikul tanggung jawab bersama dalam menguatkan pendidikan. Pendidkan harus dilakukan secara seimbang oleh tiga jalur, baik formal, nonformal maupun informal. Ketiganya diposisikan setara dan saling melengkapi. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian besar dalam meningkatkan ketiga jalur pendidikan tersebut, katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen meningkatkan kualitas dunia pendidikan di Provinsi Lampung. Tahun 2017 lalu kita alokasikan dana untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan Rp54 miliar. Tahun ini, dana tersebut dilipatkan gandakan hingga 300 kali lipat menjadi Rp193 milyar. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemprov Lampung pada dunia pendidikan, ujarnya usai upacara. Ia mengatakan, upaya penguatan pendidikan bukan hanya dilakukan dengan membangun sarana dan prasarana pendidikan tapi juga perluasan akses pendidikan terutama didaerah terpencil, dengan mendirikan beberapa unit sekolah baru dalam waktu yang cepat.

    Disamping itu, Pemprov Lampung juga melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) guru juga kepala sekolah. Peningkatan kompetensi guru diantara melalui diklat dan bimtek yang sudah diprogramkan, bahkan untuk calon kepala sekolah pun pembiayaannya sudah dilakukan oleh Pemprov Lampung, ungkapnya.

    Sulpakar berharap adanya partisipasi aktif dari orang tua dan masyarakat dalam memperbaiki mutu pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan, tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan guru saja tetapi orangtua murid dan masyarakat harus memupnyai andil yang besar terhadap kemajuan pendidikan. Pungkasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis juga menyerahkan piala kepada perwakilan para pemenang Terbaik I Lomba Sekolah Sehat Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (LSS-UKS/M) Tingkat Provinsi Lampung kepada TK Ekadyasa Branti Natar, SDN 02 Makartitama Gedung Aji Baru, SMPN 4 Metro dan SMK Muhammadiyah Gisting Tanggamus. (Humas Prov)

  • Inflasi NTP Provinsi Lampung 0,13%

    Inflasi NTP Provinsi Lampung 0,13%

    Bandarlampung (SL) – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung mengalami kenaikan 0,13% atau sebesar 105,83 pada April 2018 bila dibandingkan dengan Maret 2018 yang sebesar 105,70. Kenaikan tersebut berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 12 Kabupaten di Provinsi Lampung.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum saat Jumpa Pers Berita Resmi Statistik, di Ruang Video Conference Lantai 3, BPS Provinsi Lampung, Rabu (2/5/2018).

    Yeane mengatakan untuk masing-masing NTP subsektor, beberapa yang mengalami peningkatan diantaranya, Tanaman Pangan (NTP-P) 114,10 atau naik 0,58%, Hortikultura (NTP-H) 95,11 atau naik 1,18%, Peternakan (NTP-Pt) 114,92 atau naik 0,06%, dan Perikanan Budidaya 94,21 atau naik 0,67%.

    “Pada April 2018, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan perikanan budidaya seperti pada komoditas ketela pohon/ubi kayu, beberapa jenis sayuran, buah unggas, dan beberapa jenis ikan budidaya,” ujarnya.

    Sementara itu, di sektor lain, seperti manufaktur terjadi peningkatan. Pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur Provinsi Lampung Triwulan I Tahun 2018, menurut Yeane pada Produksi Industri Manufaktur Besar dan Sedang (y-on-y) Provinsi Lampung pada triwulan I tahun 2018 meningkat dari triwulan yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar 5,53%.

    “Hal ini memperlihatkan bahwa produksi di triwulan I tahun 2018 di sektor industri lebih besar dari triwulan yang sama tahun 2017,” ujarnya.

    Pada Produksi lndustri Manufaktur Mikro dan Kecil (q-to-q) Provinsi Lampung, lanjutnya, pada triwulan l tahun 2018 menunjukkan peningkatan sebesar 1,68% dibandingkan dengan triwulan IV tahun 2017.

    Yeane juga menyampaikan pada Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Bandar Lampung selama Maret 2018, mencapai posisi 60,86% atau naik 8,88 poin dibandingkan Februari 2018 yang tercatat 51,98%.

    Untuk jumlah tamu selama Maret 2018 yang menginap di hotel bintang dan akomodasinya bila digabungkan mencapai 69.525 orang yang terdiri dari 196 tamu asing dan 69.329 tamu domestik.

    “Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 7.912 orang (12,84%) dibandingkan Februari 2018 yang tercatat 61.613 orang,” ujarnya.

    Lalu, pada Perkembangan Transportasi pada Maret 2018, untuk jumlah penumpang kereta api yang berangkat dari Stasiun Kereta Api Tanjung Karang Lampung pada Maret 2018 sebanyak 68.778 orang, atau naik sebesar 12,26% bila dibandingkan Februari 2018 yaitu sebanyak 61.265 orang.

    “Bila dibandingkan tahun lalu yaitu bulan Maret 2017 juga mengalami kenaikan yaitu sebesar 26,02%,” katanya.

    Jumlah penumpang kapal ferry yang berangkat melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung pada Maret 2018 sebanyak 101.448 orang, naik sebesar 8,49% jika dibandingkan Februari 2018 yaitu sebesar 93.508 orang.

    Begitu juga dengan Penumpang pesawat udara yang berangkat dari Bandara Raden Inten ll pada
    Maret 2018 sebanyak 117.545 orang, naik sebesar 10,19% jika dibandingkan Februari 2018 sebanyak 106.672 orang. (Humas Prov)

  • Perekaman E-KTP PKOR Way Halim “Amburadul”

    Perekaman E-KTP PKOR Way Halim “Amburadul”

    Bandarlampung (SL)- Pelayanan pembuatan e-KTP gratis yang diselenggarakan Pemerintah Pusat melalui Ditjen Dukcapil bersama Pemprov Lampung melalui Disdukcapil Provinsi Lampung di pusat kegiatan olahraga (PKOR) Wayhalim, Bandarlampung semrawut. Dan tidak lebih baik dari pelayanan di Kantor Pemerintahan.

    Berkali-kali warga meneriaki petugas karena petugas dinilai lamban dan tidak profesional. “Huuu. Pelayanan apa ini, amburadul, brantakan, mana petugas tempat bertanya, gak jelas,” ucap Sardi warga Kecamatan Panjang, Bandarlampung, di lokasi pembuatan e-KTP, Kamis 3 Mei 2018.

    Sementara warga terus berdatangan mencari lokasi dan kebingungan, saling bertanya kepada sesame yang tidak tahu. Beberapa warga lain yang lebih dulu datang hanya beratai menyampaikan pesan yang telah mereka lalui.

    “Saya muter-muter tanya, cari lokasi pembuatan e-KTP di PKOR. Enggak ada petunjuk arah lokasi pembuatan e-KTP. Ada banner tulisan pelayanan E KTP, baru jam 11.30 dipasang di depan ruang gedung,” kata Zaini Ismail warga Taman Utara, Kabupaten Lampung Timur yang mengaku sudah dua tahun tidak jelas KTP-nya.

    Didepan pintu masuk gedung B, ratusan warga lain yang harus mengantri berebut mengambil blangko yang harus diisi pemohon, dan meminta nomor antrian. Lalu mereka diminta keluar gedung dan mengantri panjang berdesakan di pintu samping gedung. Mereka yang mendapatkan nomor antrian pada petugas untuk melakukan perekaman e-KTP mengaku kebingungan ihwal prosedur perekaman. Pasalnya ribuan warga berdesakan dan tidak ada petunjuk layanan untuk mendaftar dan tidak ada petugas yang mengarahkan kemana dan bertanya dimana dan bagaimana caranya.

    “Saya sudah muter-muter. Seperti dipimpong, bertanya pada orang. Banyak juga orang yang tanya ke saya. Pokoknya saling tanya gitu. Dan petugasnya kurang ramah,” keluh Reni salah satu pelajar yang sudah cukup umur untuk buat KTP.

    Pengamatan wartawan, sejak pukul 08:00 warga mulai berdatanganemadati lingkup PKOR, mereka kebingungan mencari lokasi pembuatan e-KTP. Parkir kendaraan dipatok Rp5000 perunit motor, dan bayar dimuka. “Mana parker bayar lima ribu harus bayar duluan. Ini gimana kok seperti ta siap,” kata Suryati, warga Telukbetung.

    Bahkan beberapa warga sempat protes lantaran mendapatkan nomor antrian yang tidak sesuai dengan kedatangan warga. “Masa’ saya datang dari tadi dapat  nomor 3 ribu sekian. Ada yang baru datang dapat nomor antrian seribu sekian,” keluh Renti, warga Kemiling.

    Warga lain juga meragukan program pembuatan e-KTP gratis di PKOR Wayhalim, alasannya kata dia, sejak pagi warga membludak datang, sementara petugas minim. “Kalo begini mah sudah jangan lagi dipilih gubernurnya,” kata Zen Ismail, warga Sukarame, yang antri di nomor 3600an.

    Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung  terus menginformasikan kepada masyarakat Lampung yang belum memiliki KTP – el besok  bisa membuat KTP gratis di Pkor Wayhalim Bandar Lampung.

    Pasalnya sampai dua hari kedepan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung memberi kesempatan bagi 5 ribu pemohon untuk melakukan perekaman masal yang dilakukan di Hall B Kompleks PKOR Wayhalim Bandarlampung dari tanggal 3-5 Mei mendatang.

    Bahkan bagi Masyarakat Lampung yang sampai saat ini KTPnya belum jadi juga harus melengkapi persyaratan dengan membawa Surat Keterangan (Suket) fotocopy Kartu Keluarga (KK) Kemudian, bagi masyarakat yang memiliki KTP namun kondisinya rusak dengan persyaratan fotocopy dan fisik KTP lama dan pelayanan KTP hilang dengan syarat laporan kehilangan dan fotocopy KK.

    ”Masyarakat bisa datang untuk mendapatkan pelayanan dari tanggal 3-4 Mei sementara di tanggal 5 untuk pendistribusian,” ujar Kadiskominfotik Provinsi Lampung A.Chrisna Putera kepada media.

    Kadisdukcapil Provinsi Lampung Achmad Syaifullah mengatakan, pihak Disdukcapil juga membatasi hanya 5 ribu pemohon hal ini dilakukan sebab keterbatasan tempat dan waktu pelaksanaan. “Kuota yang kita batasi adalah lima ribu orang. Mengingat keterbatasan waktu.  Mudah-mudahan server dan pendukungnya tidak ada kendala,”  ujarnya.

    Dia juga mengatakan, program ini juga diperbolehkan untuk penduduk di luar Provinsi Lampung. “‘Warga luar kota yang memang belum sempat mengurus ya silahkan datang saja,” katanya. Dia menghimbau pelaksanaan program ini tidak dipungut biaya. Dimana, hal ini merupakan upaya pendekatan Pemerintah Pusat melalui Ditjen Dukcapil bersama Pemprov Lampung. “Ya kita harapkan pelaksanaannya tertib dan mengikuti prosedur,” pungkasnya.  (Red/jun).

  • Kafilah Lampung Barat Juara III MTQ Ke-46 Provinsi Lampung

    Kafilah Lampung Barat Juara III MTQ Ke-46 Provinsi Lampung

    Bandarlampung (SL) – Kabar menggembirakan datang dari Kafilah Lampung Barat yang mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-46 Tingkat Provinsi Lampung meraih juara umum Ke III, MTQ yang diselenggarakan sejak tanggal 26 April sampai dengan 1 Mei 2018 ini diikuti 15 kafilah dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan jumlah peserta musabaqah sebanyak 627 orang.

    Nampaknya Kafilah dari bumi skala Brak dapat bersaing hal ini dibuktikanya dengan perolehan prestasi-prestasi katagori tentunya membangkan Rakyat Lampung barat.

    Kabar gembira ini diungkapkan Oleh Ketua Rombongan Kafilah LPTQ Lampung Barat HM Danang Hari Suseno S. Ag,MH jika Perolehan Prestasi didapat dari juara 1 ( cabang tilawah Qiro’ah PA, cabang tahfidz 5 juz PI dan cabang kaligrafi),Juara II ( tilawah dewasa PA, Remaja PI, tahfidz 10 juz PI, cabang Maqalah dan kaligrafi ) Juara III cabang kaligrafi PA dan MMQ PA.

    “Alhamdulillah apa yang diamanahkah dari oleh ketua LPTQ untuk meraih juara ke III Umum bisa
    terpenuhi,” katanya.

    Hi Danang yang juga menjabat Kabag Kesra menambahkan bahwa Lampung Barat pada even tahun ini
    MTQ Tinggkat Provinsi Lampung telah mengirimkan peserta dan official sebanyak 80 orang kafilah.

    Tahun 2018 pelaksanaan MTQ penuh dengan kesederhanaan, akan tetapi walaupun dengan kesederhanaan baik Anggaran maupun fasilitas dan Pelayanan yg diberikan, kita mampu menjawab
    tantangan yg diberikan.

    “Ya terimakasih kepada para pembina,pelatih dan peserta yang telah berjuang mewujudkan cita-cita kita bersama, kebersamaan, keuletan dan serta jerih payah lunas terbayarkan dengan perolehan Juara Umum ke III ini,” ucapnya.

    Sementara ketua LPTQ Provinsi Lampung Suhaili menyampaikan bahwa MTQ Kali ini telah menghasilkan qori-qori’ah, hafidz/hafidah mufassir/mufas-sirah, regu-regu fahmil qur’an, grup-grup syarhil qur’an, khottot/khottotoh Al-Qur’an dan penulis-penulis makalah al-Qur’an terbaik yang akan menjadi duta-duta Provinsi Lampung pada event MTQ Nasional di Kota Medan Mendatang.

    “Melalui MTQ ini kita akan memacu untuk semakin mencintai Al-Quran, membudayakan literasi Al-
    Qur’an, dan mengaplikasikan nilai-nilai Iuhur ajarannya dalam kehidupan sehari-hari dalam
    bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Suhaili.

    Pelaksanaan MTQ 2018 ini diharapkan mampu menjadi wahana dalam memacu pengembangan tilawah, hapalan serta pendalaman isi Al-qur’an dalam kehidupan sehari hari dan menjadi kebutugan bagi setiap muslim. (agus salim)

  • Kemenpan RB dan Pemprov Lampung Beri Pendampingan SAKIP Kepada 8 Kabupaten

    Kemenpan RB dan Pemprov Lampung Beri Pendampingan SAKIP Kepada 8 Kabupaten

    Bandarlampung (SL) – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemnpan RB) bersama Pemprov Lampung menggelar pendampingan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk 8 kabupaten, di Hotel Novotel, Kamis (3/5/2018). Pendampingan tersebut sebagai upaya meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

    Menurut Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan kebijakan Dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas II Nadimah kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masing-masing kabupaten/kota di Wilayah Lampung terkait SAKIP, minimal mampu meningkat dari nilai CC menjadi nilai B. Hal ini sesuai dengan target Kemenpan RB, apabila telah mencapai kategori B, berarti pemanfaatan anggaran belanja daerah sudah tidak terjadi pemborosan, jelasnya.

    Ia menjelaskan terdapat 8 (delapan) area pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus diperbaiki, di antaranya membenahi peraturan perundang-undangan, membenahi organisasi, membenahi tata laksana untuk meningkatkan sinergi antar unit kerja, membentuk SDM yang kompeten dan meningkatan akuntabilitas kinerja. SAKIP merupakan salah satu area pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus diperbaiki guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ujarnya.

    Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat menjelaskan dengan diterapkan SAKIP yang baik, maka akan mampu mewujudkan efektifitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah dan mampu menyusun tujuan dan sasaran yang jelas serta berorirentasi pada hasil. Kita juga akan mampu merumuskan ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur serta menetapkan program/kegiatan yang berkaitan dengan pencapaian sasaran yang akan dicapai, jelasnya.

    Taufik memberi apresiasi kepada beberapa Pemerintah Kabupaten/kota yang telah mengimplementasikan e-budgeting di lingkungan pemerintahnya masing-masing. Sebab, E-budgeting merupakan langkah baik bagi suatu pemerintah dalam mencegah munculnya program/kegiatan siluman dan mencegah terjadinya penyimpangan. Saya berharap Pemda pada 8 (delapan) kabupaten yang akan dilakukan pendampingan penguatan SAKIP oleh Tim Kemenpan RB, mampu segera mengimplementasikan e-budgeting dan diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan, e-performance based budgeting, ujarnya.

    Taufik berharap 8 (delapan) kabupaten sebagai peserta pendampingan penguatan SAKIP mampu mengikuti, memahami materi yang disajikan dan mampu mengimplementasikannya dalam program tahunan. Selain itu, dapat menata kembali dokumen yang belum sesuai dengan fokus tujuannya. (Humas Prov)

  • “Coffee Morning” Pemprov Lampung dan BPS untuk Memacu Pertumbuhan Investasi

    “Coffee Morning” Pemprov Lampung dan BPS untuk Memacu Pertumbuhan Investasi

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar “Coffe Morning” bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung dalam rangka koordinasi dengan dinas/instansi dan stakeholder di Provinsi Lampung di Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis pagi (5/3/2018). “Coffe Morning” tersebut mengusung tema Optimalisasi Investasi Memacu Pertumbuhan Ekonomi Lampung. Menurut Pj. Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadist, acara tersebut membahas pembangunan Provinsi Lampung tahun 2018 dengan menekankan pada investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, serta untuk mengurangi ketimpangan yang ada baik antar individu maupun antar wilayah.

    Sesuai Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018 meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitas dan kemaritiman, serta pembangunan wilayah dan politik, hukum serta pertahanan dan keamanan.

    Untuk mensukseskan Prioritas Nasional tersebut, upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan visi RPJMD Tahun 2015 2019 yaitu Lampung Maju dan Sejahtera dengan menjadikan Provinsi Lampung menjadi daerah yang maju serta berdaya saing. Hal ini ditopang dengan posisi Lampung yang kini berada di zona kompetitif, ujar Hamartoni.
    Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Hamartoni, juga selalu melakukan terobosan dengan mengadopsi konsep pertumbuhan inklusif yang tidak sekedar mengejar pertumbuhan ekonomi namun juga memperhatikan kemiskinan, pengangguran, pemerataan dan aspek lingkungan.

    Bukan hanya itu, investasi juga sangat diperlukan dalam pembangunan ekonomi suatu wilayah. Investasi dapat menambah stok kapital dan meningkatkan kapasitas produksi. Dengan demikian, output dan pendapatan masyarakat akan meningkat dalam jangka panjang yang terakumulasi. Hal ini dapat mendorong perkembangan berbagai aktivitas ekonomi sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah/negara.

    Pemprov Lampung berharap dalam diskusi ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah maupun swasta, dapat membantu BPS dalam melaksanakan tugasnya dengan memberikan data sebenarnya, khususnya dalam menghimpun data kegiatan prioritas nasional 2018.

    Mari kita tingkatkan Investasi dan daya saing Lampung dengan memberikan data dan informasi yang akurat. Pembangunan tanpa data akan sia-sia dan tidak terarah. Membangun data itu memang mahal, namun lebih mahal lagi membangun tanpa data, ujar Hamartoni. (Humas Prov).

  • Pemprov Rakor Pembinaan dan Pengawasan Urusan Pemerintahan Konkuren

    Pemprov Rakor Pembinaan dan Pengawasan Urusan Pemerintahan Konkuren

    Bandarlampung (SL) – Pemprov Lampung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018, di Hotel Bukit Randu, Kamis (3/5/2018). Rakor tersebut menyoroti penyelenggaraan urusan Pemerintahan konkuren.

    Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Lampung, Hery Suliyanto urusan pemerintahan konkuren merupakan urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dengan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. “Urusan Pemerintahan Konkuren meliputi urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dengan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Ini untuk mendorong terciptanya penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang efektif dan efesien,” ujar Hery. Dia berharap Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat meningkatkan sinergi dalam koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan Pemerintahan konkuren.

    Hery mengatakan pelaksanaan otonomi atau desentralisasi, sebagaimana dimaksudkan dalam Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. “Sesuai pasal 91 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi wewenang Daerah Kabupaten/Kota dan Tugas Pembantuan oleh Daerah Kabupaten/ Kota, Presiden dibantu oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” katanya.

    Dalam Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, lanjut Hery, dimaksudkan memberikan kontribusi bagi berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efesien, efektif dan berkesinambungan. “Peran tersebut terutama diwujudkan dalam bentuk kegiatan berupa koordinasi, pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” ujarnya.

    Ia menjelaskan secara lebih konkrit dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota dan tugas pembantuan oleh daerah kabupaten/ kota. “Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai tugas sebagaimana dinyatakan pada pasal 91 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.

    Tugas tersebut, papar Hery, di antaranya mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah Kabupaten/Kota. Lalu, melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota yang ada diwilayahnya. “Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai tugas juga untuk memberdayakan dan memfasilitasi daerah Kabupaten/Kota diwilayahnya, melakukan evaluasi terhadap rancangan perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD, RPJMD, APBD, Perubahan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, tata ruang daerah, pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya.

    Dalam penguatan fungsi Gubernur sebagai kepala daerah sekaligus sebagai wakil pemerintah pusat juga dimaksudkan memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintahan. “Dalam pelaksanaan peran Gubernur sebagai Pemerintah Pusat, maka hubungan antara Gubernur dengan Bupati/Walikota bersifat bertingkat; dimana Gubernur dapat melakukan peran pembinaan dan pengawasan terhadap penyeienggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

    Hery menyampaikan penguatan fungsi Gubernur dalam pelaksanaan koordinasi, pembinaan dan pengawasan menjadi sangat strategis. “Gubernur sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintahan pusat dan daerah serta pencapaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik,” ujarnya.

    Sementara itu, dalam peningkatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Edwin Zulkarnain dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri mengatakan untuk membina dan mengawasi daerah otonom dapat menunjuk sendiri lembaga yang mewakili pemerintah pusat atau menunjuk Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. “Untuk kepentingan efisien dan stabilitas politik ditunjuk Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” katanya. (Humas Prov)