Kategori: Bandarlampung

  • FS-KB2 Sambangi Rumah Warga Kurang Mampu

    FS-KB2 Sambangi Rumah Warga Kurang Mampu

    Bandarlampung (SL) – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, sejumlah pengurus organisasi yang menamakan dirinya FS-KB2 (Forum Silaturahim – Karena Bareng Kita Bisa) melakukan kegiatan sosial, Jum’at (20/4/2018) pagi di sejumlah titik lokasi Kota Bandar Lampung.

     

    Ketua umum FS-KB2, Erika Novalia Sani mengatakan, dengan adanya organisasi ini kami berupaya bisa lebih banyak memberikan perhatian kepada masyarakat terutama ke rumah-rumah warga yang kurang mampu.

    “Organisasi (FS-KB2, red) ini kami bentuk dengan program kerja lebih ke kegiatan sosial dan peduli terhadap masyarakat. Kan dengan silaturahmi seperti ini kita jadi bisa langsung menyerap apa saja yang menjadi aspirasi masyarakat,” ujar Erika yang akrab dipanggil dengan sebutan Umi itu.

    Terpantau oleh awak media, beberapa pengurus FS-KB2 turut serta mendampingi Erika saat mengunjungi kediaman Sofiana (24) yang beralamat di Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung. Dihadapan Erika yang merupakan anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi NasDem, keluarga Sofiana menceritakan sakit yang diderita Sofiana.

     

    “Sofi ini sudah bolak-balik dirawat di rumah sakit, terhitung sudah 4 kali dirawat di rumah sakit Abdul Moeloek, sakitnya asma, memang sudah sejak lahirnya,” keluh ibu Casmini,wanita tua yang mengaku sebagai orang tua angkat Sofiana itu.

    Selanjutnya, rombongan tampak bertolak ke Lingkungan Pekon Ampai , tak jauh dari kediaman Sofiana. Selain mengunjungi rumah warga yang sakit, FS-KB2 juga menyempatkan diri untuk mengunjungi warga yang berkabung.

    Kegiatan tersebut berakhir pada sore hari yang diakhiri dengan mengun jungi pasien suspek Ca (Cancer) yang sedang dirawat di RSUD Dr. A Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung. (Asmuni)

  • Pengurus SMSI Lampung Lakukan Inventarisasi Media Online dan Audiensi Forkopinda Lampung Dalam Waktu Dekat

    Pengurus SMSI Lampung Lakukan Inventarisasi Media Online dan Audiensi Forkopinda Lampung Dalam Waktu Dekat

    Bandarlampung (SL) – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung akan melakukan inventarisasi registrasi media online yang menjadi anggota SMSI di Lampung, dan dalam waktu dekat segera melakukan audiensi dengan Forkopinda Lampung.

    Demikian salah satu kesimpulan rapat koordinasi pengurus, di Sekretariat SMSI Lampung Jl. Sultan Agung Tirtayasa No. 12 Sukabumi, Bandarlampung. Jum’at (20/4/2018).

    Rapat kordinasi dihadiri oleh Ketua SMSI Lampung Donny Irawan (saibumi.com), Sekretaris Umum Juniardi (sinarlampung.com), dan pengurus SMSI, Hermansyah (pusaran.com), Adolf Ayatullah Indrajaya (Lampungekspres-plus.com), Heri Ch Burmeli (bungkus.com), M. Nasir (lampungstretnews.com), Elka Mabella (journallampung.com), dan Rizki Putri (intisarinews.com)

    “Kesimpulan rapat ada beberapa poin, yang pertama melakukan inventarisasi anggota SMSI, kita akan buat format surat kepada para pemilik media online yang masih gabung ke smsi,” kata Juniardi.

    Selain itu, jangka terdekat Pengurus smsi akan melakukan Audiensi dengan Forkopinda di Lampung, silahturahmi dan memperkenalkan para pengurus dan media online yang ada dan terdaftar di SMSI. “Kita juga banyak menerima laporan ada kelompok yang melakukan kegiatan mengatasnamakan SMSI. INI harus di tertibkan, karena berpotensi menyalah gunakan organisasi,” katanya.

    Rapat kordinasi juga menghasilkan keputusan yakni SMSI Lampung akan melakukan Audiensi dengan Forkopimda dan akan menggelar Gathering anggota SMSI bersama Brigade Infanteri 3 Marinir Piabung

    “Registrasi ulang anggota SMSI rampung kita audiensi dan gatring SMSI dia pertahanan maritim Indonesia di Lampung,” katanya

    Ketua SMSI Lampung Donny Irawan berharap, dengan adanya program baru dapat memberikan penyegaran terhadap anggota SMSI.

    “Ini merupakan gebrakan untuk merangsang teman –  teman agar bisa menghidupkan dan mengisi SMSI Lampung serta menyolidkan anggota SMSI, ” kata Donny Irawan.

    Di katakan Hermansyah alias Pakho, bahwa kegiatan ini merupakan rangsangan awal untuk menyusun program kerja tahunan SMSI. “Konsolidasi ini kita lakukan untuk menyusun dan melaksanakan kegiatan kita yang masih tertunda. Tentu jika program terlaksana SMSI akan eksis kembali,” katanya. Rls

  • Partai Peserta Pemilu Siap Ikuti Parade Budaya Songsong Pemilu

    Partai Peserta Pemilu Siap Ikuti Parade Budaya Songsong Pemilu

    Bandar Lampung (SL) – Semua partai politik peserta pemilu 2019 di kota Bandar Lampung, siap mengikuti parade budaya orang Lampung (Parabola) yang digelar oleh KPU Kota Bandar Lampung, Sabtu (21/04/2018) besok. Para peserta parade yang menggunakan pakaian karnaval adat Lampung yang dikombinasikan dengan atribut partai politik.

    Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Fadilasari, mengatakan, parade budaya itu akan digelar serentak secara nasional, yang diselenggarakan oleh KPU RI, KPU Provinsi, maupun KPU kabupaten/kota. “Kegiatan ini untuk menyongsong satu tahun pelaksanakan pemilu serentak pada 17 April 2019,” katanya.

    Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM, dan Kampanye itu menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemilu 2019, mensosialisasikan partai politik peserta pemilu 2019 berikut nomor urutnya, dan mengedukasi masyarakat tentang tahapan pemilu sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih.

    “Selain itu juga sebagai wadah silaturahmi pemangku kepentingan serta masyarakat umum yang peduli pemilu dan demokrasi di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

    Acara tersebut akan dimulai 07.00 WIB, dengan mengambil start di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung menuju kantor KPU Kota Bandar Lampung. “Di depan kantor KPU, para peserta parade diberi waktu selama lima menit untuk beratraksi menunjukkan kebolehannya yang berkaitan dengan tradisi Lampung,” kata mantan jurnalis tersebut.

    Peserta kegiatan ini targetnya tak kurang dari 500 orang, yang terdiri dari tim 16 partai politik peserta pemilu, panitia pemilihan kecamatan (PPK)/panitia pemungutan suara  (PPS) Pemilu 2019, perwakilan komunitas, perwakilan instansi/lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, dan masyarakat umum.

    Selain acara parade budaya, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan berbagai pentas budaya Lampung, diantaranya wawancan, gitar tunggal, pencak silat, dan berbalas pantun. Juga ada penampilan band dari “Kotak Suara Band” KPU Kota Bandar Lampung, PPK, dan band indie  “Sepeda Mini”.

    Sementara itu ketua KPU Kota Bandar Lampung, Fauzi Heri, mengatakan, acara ini merupakan momen yang sangat penting bagi partai politik untuk mensosialisasikan diri ke masyarakat. “Jadi silakan partai politik menunjukan penampilan terbaiknya,” katanya.

    Fauzi menambahkan,  pada acara parade budaya itu, KPU Kota Bandar Lampung juga akan melounching aplikasi pemutakhiran data pemilih yang berbasis Application Package File (APK)  di android. “Melalui aplikasi itu seluruh warga Bandar Lampung dapat mengetahui apakah namanya sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih di KPU Kota Bandar Lampung, dan apakah indentitas dirinya yang terdaftar itu sudah benar atau belum.”  (Fioren)

  • Berdasarkan Kepres, BPIH Prov Lampung Rp 34,5 juta

    Berdasarkan Kepres, BPIH Prov Lampung Rp 34,5 juta

    Bandarlampung (SL) – Semua pihak diminta mengikuti penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIH Tahun 2018.

    Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 tahun 2018 tersebut, BPIH untuk Provinsi Lampung adalah Rp 34,5 juta atau naik Rp 200 ribu dibanding tahun lalu.

    “Ya, yang penting kalau itu sudah menjadi keputusan pemerintah, harus kita akui dan ikuti,” ucap Yandri Nazir, anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung saat diwawancara, Rabu, 11 April 2018.

    Persoalan yang paling penting, sambung Yandri, adalah bagaimana pelayanan terhadap jemaah haji itu berjalan dengan baik.

    “Dengan ketentuan jemaah diperhatikan dan semua kebutuhan jemaah dipenuhi serta pengawasan lebih ketat dan lebih baik,” pinta politisi partai Demokrat tersebut.

    Lanjut Yandri mengatakan, soal penentuan BPIH itu bukan kewenangan di daerah tapi kewenangan pemerintah pusat dan merupakan keputusan pemerintah pusat dengan DPR setelah melalui pembahasan secara mendalam di pusat.

    “Angkanya berapa kita harus patuhi itu. Yang penting nanti jamaah haji yang melaksanakan ibadah haji diperhatikan dan dilayani dengan baik,” tukasnya. (Red)

    Foto kasi DPRD Lampung atau Yandri

  • Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Lampung Capai 90 Persen

    Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Lampung Capai 90 Persen

    Bandarlampung (SL) – Tingkat kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, mencapai 90 persen. Hal itu dikatakan Ketua Badan Kehormatan Provinsi Lampung, Abdullah Fadri.

    “Untuk tingkat kehadiran anggota DPRD mencapai 90 persen keatas,” ujarnya, Selasa (17/4).

    Menurut Fadri, setiap anggota DPRD akan wajib absen jika ada rapat paripurna, rapat pansus hingga rapat komisi. Disamping itu jika sedang diluar, anggota DPRD tidak ada kewajiban untuk absen setiap hari.

    “Karena walaupun lagi diluar biasanya lagi turun ke masyarakat atau ada kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat. Tapi kalau absen dikantor wajib, apabila ada rapat dari komisi baik pansus maupun paripurna,” terangnya.

    Ia menambahkan, ada sangsi juga untuk anggota DPRD Provinsi Lampung yang tidak hadir dalam enam hari berturut-turut. Sanksi tersebut, katanya, berupa sanksi teguran.

    “Selama ini tidak ada yg tidak hadir. Memang pernah cuma ada izin karena sakit. Mereka tidak hadir mcam-macam alasan, karena kita inikan merangkap partai jadi kalau ada acara dan partai menginginkan kita hadir maka kita wajib hadir juga. Tapi kalau tidak ada izin bisa sampai pengusulan untuk pemecatan,” jelasnya. (Rls)

  • Ketum BNM RI Sikapi Program P4GN di Lampung

    Ketum BNM RI Sikapi Program P4GN di Lampung

    Bandarlampung (SL) – Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mensikapi program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lampung.

    Fauzi berujar, “program itu bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN dan Polri saja. Tapi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah,” ungkap Fauzi, Jumat (20/04/2018).

    Ia mengatakan, yang terjadi saat ini, masih adanya pengkotak-kotakan di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyikapi P4GN.

    “Dan menyerahkan sepenuhnya kepada BNN maupun Polri untuk melakukan pemberantasan narkoba,” kata Fauzi.

    Ia mengemukakan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini sudah menjadi persoalan super serius yang harus ditangani. Sehingga perlu penanganan yang sangat derius pula,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, salah satu pilar penting dalam penanganan masalah narkoba adalah peran serta seluruh komponen anak bangsa Termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

    “Jangan terkesan acuh tak acuh,” tambahan nya.

    Fauzi juga menyoroti belum adanya sinergitas program di lingkungan instansi vertikal naupun instansi di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama-sama melaksanakan P4GN.

    “Salah satu contoh di Provinsi Lampung, tertangkapnya aparatur sipil negara, di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan ASN Kota Metro Lampung baru-baru ini. Belum yang dapat diperkirakan ASN lainnya,” ungkapnya.

    Fauzi berharap, dengan adanya evaluasi kinerja program pemberdayaan masyarakat dapat mengintegrasikan sasaran dan indikator kinerja dalam rangka mendukung program P4GN di masing-masing daerah.

    “Mengingat tugas bidang pemberdayaan masyarakat yang sangat strategis yaitu menggerakkan potensi komponen masyarakat untuk proaktig dalam melaksanakan P4GN,” imbuhnya.

    Selain itu, Fauzi berharap kepada BNN dan Polri, serta pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, agar dapat merangkul potensi-potensi yang ada di masyarakat , atau organisasi yang terorganisir.

    “Seperti lembaga kami ini, BNM RI. Atau lembaga lainnya, jangan terkesan tidak perduli. Mari selamatkan generasi kita dari ancaman narkoba. BNN dan Polri harus mempunyai Brand image yang kuat. Artinya jangan dikenal sebagai institusi yang hanya melakukan pemberantasan jaringan narkoba, tetapi juga sebagai lembaga yang mampu memberdayakan masyarakat dalam konteks nenekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap barkoba,” ujar Fauzi. (Red)

  • Kecam Rakata Institut, Wartawan Lampung Bersatu akan Gelar Demo

    Kecam Rakata Institut, Wartawan Lampung Bersatu akan Gelar Demo

    Bandarlampung (SL) – Ratusan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Lampung Peduli Demokrasi berencana akan menggelar aksi demontrasi pada Senin (23/4/2018) mendatang.

    Aksi demo tersebut bertujuan untuk menuntut Direktur Rakata Institut Eko Kuswanto mencabut pernyataannya karena telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan melalui media sosial (facebook).

    Koordinator Lapangan, Bowo mengatakan, rencana demonstrasi ini merupakan buntut dari rilis hasil survei yang dilakukan Rakata Institut beberapa waktu lalu.

    “Rencana Senin (23/4) kami (wartawan) akan demo besar besaran mengecam pernyataan Direktur Rakata Institut Eko Kuswanto,” ujar Bowo, Jumat (20/4/2018).

    Rencananya, lanjut Bowo, aksi demonstrasi itu akan digelar dengan titik kumpul di Bundaran Gajah dan menuju Polda Lampung.

    “Tuntutan kami (wartawan) memdesak Polda Lampung untuk memproses secara hukum berdasarkan UU ITE, UU Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Pers yang dilakukan oleh Direktur Rakata Institute Eko Kuswanto karena telah melakukan penghinaan, pelecehan, dan merendahkan martabat media massa dan wartawan melalui media sosial (Facebook),” terangnya.

    Untuk itu, tambah Bowo, seluruh wartawan di Lampung agar merapatkan barisan dan bersatu supaya tidak ada lagi pelecehan profesi wartawan.

    “Apa yang disampaikan Direktur Rakata ini sudah keterlaluan. Karena sudah menuduh wartawan dan media di Lampung tidak berintegritas,” ungkapnya.

    Dilanjutkannya, nantinya dalam aksi demontrasi itu, akan dihadiri para pimpinan organisasi profesi, para pemimpin redaksi media cetak, elektronik dan media online.

    “Estimasi massa wartawan yang akan turun demo, 250-+ massa. Seluruh pimpinan wartawan akan mengawal aksi tersebut,” ucapnya. (*)

  • Makna Hari Kartini Menurut Cawagub Nomor Urut Tiga

    Makna Hari Kartini Menurut Cawagub Nomor Urut Tiga

    Bandarlampung (SL) – Kartini zaman sekarang harus dapat masuk dalam ruang-ruang strategis pembangunan bangsa

    Hal ini disampaikan oleh Chusnunia dalam menanggapi makna Kartini Jumat, 20 April 2018.

    “Bicara Hari Kartini tentunya sebenarnya berarti tidak istimewa hari ini, memperingati hari kartini tentu suatu yang istimewa tapi diperingati tidak perlu berlebihan juga,” ucap calon wakil gubernur Lampung ini.

    Dengan perubahan zaman dan perkembangan tentu berbeda, sambungnya.

    “Dalam arti, misalkan dengan kaitannya akses pendidikan, misalkan hari ini sudah jauh lebih terbuka. Dimana perempuan punya akses yang sama dan punya hak sama, sudah terpenuhi lah (pendidikan, ed) aku rasa, hanya mungkin diaspek lain itu yang masih perlu diperjuangkan,” kata Nunik biasa dia disapa.

    Menurutnya, bagaimana perempuan-perempuan bisa berperan. “Dalam konteks yang saya jalani hari ini dalam hal pembangunan, perempuan belum banyak punya ruang yang setara dengan laki-laki dalam hal mengisi pembangunan di Indonesia di bangsa ini, dalam ruang-ruang strategis tentunya. Nah ini yang masih diperjuangkan,” bebernya.

    Keikutsertaan perempuan, kata Nunik, dalam politik sudah ada.

    “Afirmasi action perempuan dibidang politik sudah ada. Tapi itu masih harus betul-betul, belum maksimal, masih harus dimaksimalkan. Sebenarnya semuanya tergantung dari keniatan, butuh political will dari semua pihak, dari perempuannya sendiri maupun semua pihak,” paparnya.

    Dari bidang kesehatan, lanjut Nunik, akses perempuan terhadap layanan kesehatan hari ini tentu sudah bagus tetapi harus maksimal lagi.

    “Kematian ibu melahirkan dan balita menjadi ukuran yang jelas masih harus lebih bekerja keras. Tentu kita tidak menyalahkan siapapun tetapi ini menjadi PR, perjuangan Kartini untuk perempuan Indonesia masih menyisakan PR harus diperjuangkan,” tuturnya.

    Nunik menerangkan berbagai hak dasar manusia dalam hal ini HAM dan itu juga dimiliki perempuan.

    “Dan itu yang harus dimiliki, yang sama untuk perempuan Indonesia. Kita berharap perempuan Indonesia mampu disemua bidang di pengetahuan, semua ruang. Perempuan bisa berkarya disemua tempat dan jangan hanya menjadi yang dibelakang. Termasuk kita berharap perempuan semakin mengisi ruang-ruang strategis di pembangunan Indonesia. Baik pembangunannya secara fisik maupun ruang-ruang pembangunan nonfisiknya,” jelasnya.

    Bicara Kartini Lampung, Nunik menuturkan saat ini sudah banyak perempuan yang ikut berperan dalam pembangunan.

    “Bersyukur Lampung mulai ada pimpinan-pimpinan daerahnya perempuan. Saya bersyukur bisa mewujudkan adanya pemimpin daerah perempuan di Lampung sebagai kepala daerah. Ada juga Mba Winarti, DPR RI banyak perempuan. Dulu sedikit sekali sekarang sudah mulai banyak,” imbuhnya.

    Bupati Lampung Timur nonaktif ini menyampaikan bahwa tinggal bagaimana memaksimalkan dari fungsinya yang harus konkrit dan nyata terhadap pembelaan terhadap perempuan.

    “Melanjutkan Kartini, perempuan Indonesia sebagai keluarga memegang peranan penting. Perempuan sebagai keluarga mendidik anak dan bisa menjadi harapan bangsa ini. Itu merupakan luar biasa. Artinya ada dipundak perempuan-perempuan seluruh Lampung. Bagaimana di keluarga menyiapkan generasi penerus,” tandasnya. (rel)

  • BNM RI Gelar Workshop TOT Penyuluhan Narkoba Dalam Waktu Dekat

    BNM RI Gelar Workshop TOT Penyuluhan Narkoba Dalam Waktu Dekat

    Bandarlampung (SL) – Dewan Pimpinan Pusat Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) terus bergerak mensosialisasikan bahaya narkoba.

    Dalam waktu dekat ini, BNM RI akan menjalankan program jangka pendeknya yaitu, Workshop Training Of Trainer (TOT) penyuluhan narkoba yang akan diikuti Pengurus DPP BNM RI dan DPC yang melibatkan tokoh agama serta mahasiswa.

    Ketua Umum BNM RI Fauzi Malanda RDB menuturkan, kegiatan itu akan dilaksanakan segera.

    “Untuk lokasi, tentunya di Bandar Lampung,” kata Fauzi, Kamis (19/04).

    Menurut Fauzi, Workshop ini bertujuan untuk mencetak calon penyuluh sosialisasi bahaya narkoba, untuk kegiatan ini BNM RI mengambil tema Indonesia Perang Terhadap Narkoba.

    “Kegiatan ini Insyallah akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolosian. Penanggulangan narkoba tidak akan nisa hanya diselesaikan oleh pemerintah saja. Karena kemampuan pemerintah sangat terbatas,” ujarnya.

    Untuk itu lanjut Fauzi, peran masyarakat sangat diharapkan, termasuk maasyarakat yang sudah terorganisir.

    “BNM RI harus banyak berperan di bidang pencegahan. Kami lahir karena pannggilan Allah SWT. Untuk ikut menyelamatkan generasi muda di nusantara ini,” kata dia.

    Fauzi berujar, Workshop yang akan dilaksanakan ini untuk mengingatkan kembali bagi yang sudah atau pernah ikut di pelatihan semacam ini.

    “Ini dilakukan kepada semua penggiat anti narkoba. BNM RI berupaya meningkatkan kemampuan terhadap anggota untuk menghadapi semua tantangan dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),” tegasnya.

    Dengan kegiatan ini kata dia, diharapkan kepada seluruh anggota BNM RI khususnya, sejak saat ini dan kedepan sebagai penggiat anti narkotika, harus mau dan mampu meng-upgrade diri.

    “Mempelajari hal-hal yang erkait dengan P4GN. Misalnya, aspek yuridis terkait dengan narkotika (UU 35/2009 dan UU NO 5 tahun 1998 tentang Psychotropika). BNM RI membutuhkan karakter seorang penggiat yang pantang menyerah,” imbuhnya.

    Fauzi menuturkan, pihaknya meminta kepada institusi yang konsen dengan masalah narkoba agar lebih proaktif menggandeng organisasi seperti BNM RI, untuk itu lanjut Fauzi, terbentuknya BNM RI ini semata-mata didasari niat rulus dan hati yang bersih.

    “Tidak lain bertekad untuk Ikut ambil bagian menyelamatkan anak bangsa. Bukankah Bapak Presiden RI telah menyatakan baru-baru ini di Papua, Indonesia perang terhadap narkoba dan dibutuhkan juga peran masyarakat,” tukasnya. (Red)

  • Desak Polres Lampura Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan

    Desak Polres Lampura Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan

    Bandarlampung (SL) – Tim Penasihat Hukum Keluarga Almarhum Yogi Andhika mendesak pihak Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara (Lampura) untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan dengan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan terhadap peristiwa pidana penganiayaan berakibat kematian yang menimpa kliennya.

    Hal ini disampaikan Rudi Hermanto, SH, MH, CLA, Penasihat Hukum Keluarga almarhum Yogi Andhika, Kamis, (19/04/2018), kepada Sinar Lampung.

    Dijelaskan Rudi, proses autopsi sepekan lalu seharusnya sudah melengkapi bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan oknum-oknum yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut sekaligus motifnya.

    “Kita berharap dalam 1-2 hari ini sudah bisa diketahui perkembangan hasil penyelidikan oleh Polres Lampung Utara,” kata Rudi Hermanto.

    Ditambahkan lebih lanjut, dengan demikian hasil penyelidikan itu segera meningkat ke tahap penyidikan. “Dari sini diharapkan mereka yang diduga pelaku pembunuhan dapat diungkap cepat,” tuturnya seraya mengatakan sesungguhnya tidak relevan jika kasus ini lamban diungkap penyidik hanya dengan alasan bahwa peristiwa pidana ini sudah terjadi 7 bulan silam.

    “Bagaimana pun ini delik pidana biasa dan bukan delik aduan sehingga sepanjang sudah ada bukti-bukti permulaan yang cukup maka Polres Lampura semestinya sudah bisa meningkatkan status ke penyidikan,” tegas Rudi.

    Meskipun demikian pihak keluarga korban dan Penasihat Hukumnya tetap menghormati sikap kehati-hatian polisi dalam menyingkap tabir tentang siapa pelaku dan motif pembunuhan ini.

    “Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat pendamba keadilan agar mencermati seluruh rangkaian proses penegakan hukum terhadap kasus yg menggemparkan ini,” imbau Rudi Hermanto.

    Andaikan nanti kepolisian menemukan indikasi bahwa mereka yang diduga pelaku atau penyuruh tindak pidana penganiayaan ini adalah tokoh publik atau siapapun maka diberlakukan prinsip equality before the law (persamaan di muka hukum).

    “Artinya, siapapun dapat dimintakan pertanggungjawaban atas perbuatannya. Jika tidak, maka proses penegakan hukum di negeri ini terus tercoreng akibat praktek diskriminasi dan ‘tebang pilih’,” pungkas Rudi Hermanto. (ardi)