Kategori: Bandarlampung

  • PWI : Hari Pers 9 Februari Harga Mati

    PWI : Hari Pers 9 Februari Harga Mati

    Bandarlampung (SL) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sepakat mempertahankan Hari Pers Nasional (HPN) pada tanggal 9 Februari. “Harga mati,” kata Ketua Bidang Pendidikan Marah Sakti Siregar.

    “Saya dan Hendry CH Bangun menegaskan 9 Februari tanggal bersejarah dan warisan pejuang pers Indonesia. Jadi harga mati bagi PWI,” kata Marah Sakti pada di Gedung Dewan Pers, Rabu (18/4/2018), pukul 16.00 WIB.

    Dewan Pers mengundang para konstituen Dewan Pers untuk membahas usul Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengubah hari HPN jadi tanggal 23 September, hari ditandatanganinya UU Pers 40/1999.

    Hampir seluruh PWI daerah menolak perubahan tanggal tersebut. Para pengurus PWI daerah telah menyatakan sikap yan ditujukan kepada Dewan Pers atas usul perubahan hari HPN, katanya.

    Marah Sakti Siregar menegaskan dalam rapat tersebut PWI tidak ingin tanggal itu diubah atau diganti. Kalau mau diubah, silakan saja, PWI tetap akan memeringati ulang tahunnya di seluruh Indonesia, katanya.

    Menurut Marah Sakti Siregar, PWI selama ini toleran dan bersabar pada organisasi pers lain. Tapi, katanya, adanya usulan pergantian hari HPN,  PWI merasa amat terganggu meski masih menghargai dengan datang untuk berdialog.

    Menurut Marah Sakti Siregar, semua PWI provinsi telah menyatakan ketidaksuka terhadap Dewan Pers yang memenuhi aspirasi organisasi pers minoritas, kata Marah Sakti Siregar pada rapat yang dihadiri tokoh pers : Harymurti, Lukas Luwarso, Tommy Suryopratomo, dan Retno Shanti. (Pakho).

  • Kemendagri Monitoring Pencairan DBH Pemprov Lampung

    Kemendagri Monitoring Pencairan DBH Pemprov Lampung

    Bandarlampung (SL) – Adanya polemik Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sebesar Rp150 miliar membuat Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana akan turun langsung ke Provinsi Lampung untuk melakukan monitoring terhadap proses pencarian DBH tersebut.

    Hal ini merupakan hasil tindak lanjut pertemuan Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung yang dipimpin Ketua DPRD Kota Wiyadi, dan anggota badan anggaran dengan pihak kementerian dalam negri, Selasa 17 April 2018.

    “Intinya pertemuan DPRD dengan kemendagri soal DBH clear, Kemendagri akan turunkan tim ke Lampung, mereka akan mengawal dan memonitoring proses pembayaraan DBH dari Pemprov ke Pemkot, sesuai surat Kemendgari,” kata Nu’man Abdi Anggota Badan Anggaran DPRD, Selasa (17/4).

    Tim tersebut kata Nu’man, juga akan menemui Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno, untuk menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian dalam negeri nomor 900/1482/Keuda 23 Maret 2018 Kementerian dalam negeri yang memerintakan Pjs mencairkan DBH PKB, PBB-KB dan BBN-KB milik Pemkot.

    Dalam pertemuan tersebut kata Nu’man Banang DPRD ditemui Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum Kemendagri Hendriwansyah.

    Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian dalam negeri nomor 900/1482/Keuda 23 Maret 2018 Kementerian dalam negeri memerintahkan Pjs Gubernur Lampung memerintahkan pemrov Lampung mencarikan DBH PKB, PBB-KB dan BBN-KB milik Pemkot.

    Surat yang ditandatangani Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Indra Baskoro berisi lima poin yang memuat peraturan mengenai DBH diantaranya ketentuan pasal 94 ayat 1 UU RI no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi.
    Dalam pasal tersebut dinyatakan hasil penerimaan pajak provinsi sebagian diperuntukan bagi kabupaten /kota di wilayah yang bersangkutan. Dalam surat tersebut juga dinyatakan Pemrov Lampung masih memiliki kewajiban kepada Pemkot berupa penyaluran dana bagi hasil tahn 2016 untuk triwulan III dan IV, sedangkan tahun 2017 DBH yang belum dibayarkan yakni kurun triwulan I sampai IV. (mrd/nt/*)

  • Club Motor Lampura Tolak Rencana Rerevisi Undang-Undang No 22 tahun 2009 Tentang LLAJ

    Club Motor Lampura Tolak Rencana Rerevisi Undang-Undang No 22 tahun 2009 Tentang LLAJ

    Lampung Utara (SL) – Sejumlah warga Lampung Utara menyatakan keberatan atas rencana DPR merevisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Salah satu penolakan warga adalah sepeda motor terutama ojek online menjadi angkutan umum, Senin (16/4/2018).

    Dari kalangan akademis, Ketua STMIK Surya Intan Kotabumi, Laksamana Bangsawan, mengatakan, Senin, 16 April 2018, sepeda motor belum cocok dilegalkan menjadi angkutan umum. Di Pasal 47 UU Nomor 22/2009, dengan tegas tidak memperbolehkan roda dua menjadi angkutan umum serta faktor keamanan dan keselamatan minim.

    Ketua Komunitas Motor Lampung Utara Rahmat Sugianto tidak setuju jika ojek online dimasukan dalam UU dan disetujui menjadi angkutan umum. “Faktor keselamatan pengguna jasa angkutan tersebut seharusnya dijadikan pertimbangan khusus. Lagi pula UU yang sudah ada tak perlu diubah,” kata dia.

    Herti Mulyana, Kepala TK Pembina Kotabumi juga keberatan jika ojek online dijadikan angkutan umum. “Sepeda motor tidak bisa memberikan jaminan terhadap keselamatan penumpangnya,” ujar Herti.(*/rls)

  • Pemprov Lampung Klaim Raih Pencapaian Pembangunan Yang Membanggakan

    Pemprov Lampung Klaim Raih Pencapaian Pembangunan Yang Membanggakan

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung meraih sejumlah pencapaian pembangunan yang membanggakan. Bahkan, dalam berbagai aspek lebih unggul di bandingkan nasional. Hal tersebut disampaikan Komandan Lanal Lampung, Kelik Haryadi saat membacakan sambutan Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno dalam Upacara Gabungan Forkopimda Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (17/4/2018).

    Sejumlah pencapaian itu, menurut Kelik, pada akhir tahun 2017 pertumbuhan ekonomi Lampung tercatat 5,17 persen, lebih baik dibanding pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,07 persen. Lalu, Inflasi Lampung terkendali pada tingkat 3,02 persen dan lebih rendah dari inflasi nasional yang sebesar 3,61 persen.

    Begitu juga dengan Pengangguran Terbuka pada level 4,3 persen dan lebih rendah dari Tingkat Pengangguran Nasional yang sebesar 5,5 persen. “Data-data capaian pembangunan menunjukkan, terdapat beberapa indikator makro pembangunan Provinsi Lampung yang telah menunjukkan perbaikan dan hasil yang cukup membanggakan, baik pada skala regional pulau Sumatera maupun skala nasional,” ujar Kelik Haryadi.

    Tidak hanya itu, ketimpangan antar kelompok pendapatan atau Indeks Gini tercatat 0,33 yang berarti lebih baik dari ketimpangan di tingkat nasional yang sebesar 0,39. Daya saing Provinsi Lampung di tingkat nasional juga terus membaik, dari posisi 25 di tahun 2015 naik menjadi posisi 11 di tahun penilaian 2018.

    “Jumlah desa tertinggal di Provinsi Lampung juga terus berkurang, dari 380 desa tertinggal di tahun 2014 menjadi 119 desa di tahun 2017. Lalu, Tingkat kemantapan jalan provinsi, naik dari 62 persen di tahun 2014 menjadi 77,04 persen di tahun 2017,” ucap Kelik.

    Menurut Komandan Lanal Lampung ini, tingkat Kemiskinan di Provinsi Lampung juga turun dari 14,35 persen di awal tahun 2015 menjadi 13,04 persen di akhir tahun 2017. Demikian pula, nilai IPM naik dari 66,42 di tahun 2014 menjadi 67,65 di tahun 2016.

    “Meskipun sudah mengalami perbaikan dan kemajuan di berbagai bidang, namun tantangan pembangunan terkait kemiskinan, keterbatasan peluang kerja, sumber daya manusia yang kurang bersaing, keterbatasan sarana prasarana dasar wilayah, dan ancaman kerusakan lingkungan masih menjadi permasalahan dan tantangan bagi kita semua, sehingga perlu kerjasama antar instansi dan Forkopimda,” katanya.

    Kelik menuturkan, salah satu bentuk dukungan dan kerjasama Anggota Forkopimda Provinsi Lampung yakni melalui Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) Lampung yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya melalui Operasi Bhakti TNI AL, yang dilaksanakan di Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara.

    “Operasi Bhakti TNI AL merupakan perwujudan Dharma Bakti TNI sebagai alat pertahanan Negara dengan mendayagunakan kemampuan TNI bersama-sama instansi pemerintah terkait dalam upaya menangani permasalahan sosial di daerah dan pemberian bantuan kemanusiaan,” ujarnya.

    Operasi Bhakti TNI AL diharapkan mampu mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat sehingga dapat berjalan dengan baik, sukses dan lancar serta menciptakan suasana yang kondusif bagi terwujudnya stabilitas dalam negeri.

    “Saya mengharapkan dukungan dan kerjasama ini, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Karena guna melaksanakan percepatan pembangunan, Pemerintah Provinsi Lampung tidak dapat bekerja sendiri, diperlukan peran aktif seluruh pemangku kepentingan salah satunya Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung, yang tergabung dalam Anggota Fokorpimda Provinsi Lampung,” katanya.

    Pada bagian lain, Kelik menyampaikan bahwa pada saat ini, di Teluk Ratai sedang berlangsung pembangunan armada terpadu berbasis sistem senjata armada terpadu. “Pembangunan armada secara tidak langsung akan berdampak meningkatkan perekonomian dan stabilitas keamanan di Lampung. Pembangunan tahap awal tersebut diharapkan akan selesai pada tahun 2019,” pungkasnya. (Humas Prov)

  • Sejumlah Jabatan Tak Bertuan Pemprov Lampung Gelar Lelang Jabatan

    Sejumlah Jabatan Tak Bertuan Pemprov Lampung Gelar Lelang Jabatan

    Bandarlampung (SL) – Pj.s Gubernur, Didik Suprayitno mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung akan segera menggelar lelang jabatan untuk mengisi sejumlah posisi pejabat yang kosong.

    Diketahui, ada sejumlah jabatan di Pemprov Lampung yang masih tak bertuan. Salah satunya, adalah Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan yang kosong usai pejabat sebelumnya, Adeham meninggal dunia.

    Masih ada juga sejumlah jabatan lain seperti, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kepala BKD, Kepala Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, epala Biro Administrasi Pembangunan, dan Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pengairan dan Pemukiman. Jabatan tersebut, hingga kini diisi oleh Plt.

    “Kami sudah rapat bersama dengan Sekda Provinsi Hamartoni Ahadis dan juga Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna membahas pengisian sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemprov Lampung,” katanya di Balai Keratun, Senin (16/4).

    Untuk pengisian jabatan eselon II, sebagai Pj, Didik harus memperoleh persetujuan dari Kemendagri sebelum melantik. Kendati demikan, untuk pos pejabat eselon III dan IV bila dilakukan langsung oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Lampung

    “Harus minta izin dulu kepada menteri. Nanti bersurat dulu, setelah dapat jawaban baru dilakukan. Kalau untuk eselon II dan IV itu cukup dengan baperjakat. Eselon II itu akan kami gelar lelang jabatan,” katanya.

  • TK IT Baitul Jannah Juara Umum Drum Band se-Jabodetabek

    TK IT Baitul Jannah Juara Umum Drum Band se-Jabodetabek

    Jakarta (SL) – TK IT Baitul Jannah meraih juara umum Konser Drum Band se-Jabotabek Plus. Empat piala dibawa pulang Gita Bahana Yunior ke sekolahan yang berada di Kemiling, Bandarlampung.

    Keempat piala yang berhasil diraih kategori “Colour Guard Terbaik”, “Mayoret Terbaik”, “Field Commander Terbaik”, dan Juara Pertama Konser Drum Band se-Jabotabek.

    Ketua Yayasan Ir. H. Sugirianto membagikan piagam kepada anak-anak yang ikut drum band di TK Baitul Jannah, Selasa (17/4/2018). Perlombaannya di Pasar Seni Ancol (11-12/4/2018).

    Pada tahun sebelumnya, 2017, TK IT Baitul Jannah juga meraih juara umum pada perlombaan yang sama. Di Bandarlampung, Gita Bahana Yunior juga kerap meraih juara.

    Kepala Sekolah TK IT Baitul Jannah Ani Sahanah, S.E., M.Pd.I. yang mendampingi para siswa yang ikut drum band berharap para siswa dapat terus berprestasi. Masih ada perlombaan-perlombaan tingkat lokal.

    Ketua Yayasan Baitul Jannah Ir. Sugirianto mengucapkan selamat kepada para siswa yang sudah tekun latihan, para guru yang tak lelah-lelah mendampingi siswa, serta para wali murid yang telah mendukung luar biasa putra dan putrinya sehingga meraih penghargaan terbaik.

    Abi Giri, panggikan Sugirianto, mengajak semuanya bersyukur atas prestasi yang telah diraih. Kata Alloh SWT, siapa yang mensyukuri nikmat Alloh akan ditambah nikmatnya. Sebaliknya, bagi mereka yang tak tau bersyukur, sesungguhnya azab Alloh itu amatlah perih, ujar Abi Giri. (*)

  • Pjs Gubernur Targetkan Pemprov Lampung Raih WTP Ke 4 Kali

    Pjs Gubernur Targetkan Pemprov Lampung Raih WTP Ke 4 Kali

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 (empat) kali berturut-turut. Hal itu disampaikan Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno saat menerima audiensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Kerja Gubernur Lampung, Senin (16/4/2018).

    “Sebelumnya Pemprov Lampung sudah meraih WTP tiga kali berturut-turut yakni pada tahun 2014, 2015, dan 2016. Untuk itu, Pemprov Lampung akan berupaya untuk meraih predikat WTP untuk keempat kalinya,” kata Didik.
    Untuk meraih predikat WTP kembali, jelas Didik, berbagai hal tentu harus diperhatikan, terutama berkaitan dengan laporan yang berhubungan dengan aset. “Aset merupakan hal yang harus diperhatikan. Aset juga harus terdapat berita acara serah terima dan pencatatan. Jangan sampai ada suatu pencatatan yang berbeda,” jelas Didik.

    Selain itu, Didik juga menyampaikan terimakasih untuk sosialisasi masalah tunjangan penghasilan yang berhubungan dengan finger print. “Untuk pertama kalinya tentu terdapat suatu permasalahan, namun kita terus berupaya untuk meningkatkan dan memperbaiki ke depannya. Kalau ada bukti ketidakhadiran, maka itu dapat ditoleransi. Untuk itu, perlu pertimbangan dan penertiban antara finger print dan kinerja,” jelasnya.

    Didik berharap bimbingan dari BPK agar Provinsi Lampung mampu memperoleh WTP kembali. “Kalau pun ada suatu kekurangan, mohon untuk disampaikan,” harap Didik.

    Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Sunarto menjelaskan pemeriksaan ini merupakan hal rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. “Pemeriksaan ini dilaksanakan sejak hari Selasa kemarin, dan akan dilaksanakan selama 35 hari. Kami berharap pemeriksaaan ini dapat selesai sepekan sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri,” jelas Sunarto.

    Ia menyampaikan ucapan syukur, karena Pemprov Lampung mampu meraih Predikat WTP 3 kali berturut-turut. “Alhamdulillah Pemprov Lampung meraih Predikat WTP 3 kali berturut-turut. Dan saya berharap Lampung mampu meraihnya untuk keempat kalinya dan tentunya tidak mengalami penurunan,” harap Sunarto. Ia menjelaskan salah satu hal yang mampu menurunkan WTP di antaranya adalah masalah terkait aset.

    Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait tunjangan penghasilan yang berhubungan dengan tingkat kehadiran. “Kalau ada bukti ketidakhadiran seperti izin, maka itu bukan masalah. Namun kalau tidak ada bukti, maka itu akan dilakukan pemotongan,” jelasnya.

    Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Syaiful Darmawan menjelaskan Pemprov Lampung juga terus berupaya untuk memperbaiki finger print ke depannya. “Semua pihak terus berupaya untuk memperbaiki hal ini. Selain itu, kami juga sedang mengolah Pergub terkait tunjangan kinerja yang berhubungan dengan finger print dan kinerja,” tutur Syaiful. (Humas Prov).

  • Japri Laporkan Rakata Ke KPU

    Japri Laporkan Rakata Ke KPU

    Bandarlampung (SL) – Jaringan Aspirasi Pemuda Republik Indonesia (JAPRI) Lampung melaporkan Rakata Institute ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas hasil survey yang dinilai tidak netral dan menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) gubernur – wakil gubernur pada Kamis (12/4) lalu.

    “Kita menilai, rilis hasil survei lembaga ini menggiring opini masyarakat, menguntungkan salah satu pasangan calon,” kata Koordinator Presidium Japri Lampung Hermawan di KPU, Senin (16/4).

    Dalam pelaporan itu, ia menyatakan ada beberapa poin penting yang disampaikan, pertama bahwa Rakata Institute telah menggiring opini public dengan merilis hasil survey yang menguntungkan salah satu paslon.

    Kedua, Rakata Institute disinyalir tidak menggunakan metode ilmiah sehingga pihaknya meragukan data di lapangan terkait apakah benar-benar melakukan wawancara dan bagaimana proses data yang dilakukan.

    Ketiga, Hasil survey Rakata Institute diindikasi telah menguntungkan dan merugikan  salah satu paslon. Keempat, Hasil survey itu telah membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat dan merusak citra pemilihan gubernur Lampung yang aman, tertib dan demokratis.

    ”Kami menduga survey yang dimaksud dibiayai oleh salah satu paslon dan disinyalir didukung oleh Koorporasi besar di Lampung,”ungkapnya.

    Oleh karena itu, pihaknya mendesak lembaga penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU membentuk dewan etik untuk memeriksa lembaga survei tersebut. Sebab Rakata Institut dindikasi belum terdaftar sebagai lembaga survey di KPU.

    “Kita mendesak KPU membentuk dewan etik untuk melakukan klarifikasi dan investigasi. Sebab, seperti pernyataan ketua KPU beberapa waktu lalu, Rakata belum terdaftar di KPU,” katanya.

    Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono akan memplenokan pelaporan itu terkait adanya dorongan dari Japri Lampung mengenai pembentukan Dewan Etik etik guna memeriksa lembaga survei tersebut.

    “Insya Allah besok akan kita plenokan terkait pembentukan dewan etik yang seperti apa untuk mengklarifikasi lembaga survey itu mulai dari sumber pembiayaan dan lainnya,”ujarnya.

    Oleh karena itu, pihaknya berencana mengajak lima orang yang berasal dari berbagai lembaga hingga masyarakat untuk membentuk dewan etik tersebut.”Dari Perguruan Tinggi, Akademisi, Ahli Statistik hingga tokoh masyarakat yang pernah melakukan survey atau Quick Count,” katanya. (rls/nt)

  • Bos Rakata Juga di Laporkan ke Bawaslu

    Bos Rakata Juga di Laporkan ke Bawaslu

    Bandarlampung (SL) – Setelah melaporkan Rakata Institute ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jaringan Aspirasi Pemuda Republik Indonesia (JAPRI) Lampung kembali melaporkan Eko Kuswanto direktur lembaga survei ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berstatus Aparatur Sipil Negara.

    Ketua JAPRI Lampung Hermawan menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan buntut dari hasil survei direktur Rakata Institut di Wiseman Cafe Pahoman, Bandar Lampung Kamis (12/4/2018). Alasannya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Eko Kuswanto diduga terlibat dalam politik, dengan merilis survei yang diindikasi menguntungkan salah satu paslon.

    “Dalam Undang-undang no 5 Tahun 2014, tentang ASN dilarang keras terlibat dalam kegiatan politik. Sedangkan hasil rilis survei Rakata beberapa waktu lalu, kita nilai memihak kepada salah satu paslon,” kata pria yang akrab disapa Qiyai, Senin (16/4).

    Hermawan yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Islam (APSI) itu menjelaskan, keterlibatan dosen Fakultas Tarbiah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan terlihat dari hasil survei rakata institute yang dianggap menggiring opini public dengan menempatkan elektabilitas Paslon Arinal-Nunik di nomor satu.

    Selain itu, pilgub yang digelar pada 27 Juni 2018 ini diikuti oleh empat pasang calon yang telah ditetapkan oleh KPU beberapa waktu lalu. Namun dalam survey itu juga seolah hanya diikuti dua kandidat saja sedangkan lainnya dianggap tidak ada.

    “Padahal dua lembaga survei sebelumnya, kita tahu bahwa elektabilitas paslon Arinal-nunik menempati posisi ke 3 jauh tertinggal di bawah paslon Herman-Sutono di urutan ke dua. Ini indikasi sebagai ASN Eko Kuswanto memihak paslon no 3,” katanya.

    “Jadi kita juga meminta Bawaslu agar memperjelas metode apa yang digunakan dan siapa pembiayaanya. Karena, atas kondisi ini, kita menduga bahwa ini ada indikasi mendukung salah satu paslon,” pungkasnya

    Sebelumnya komisioner Bawaslu Iskardo P Panggar menegaskan, bedasarkan undang-undang, dalam pelaksanaan pilgub Lampung seluruh ASN harus bersikap netral. Tidak boleh memihak ke salah satu pasangan calon.

    “Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” tegas pria yang akrab disapa Iskardo ini.

    Selain UU, kata Iskardo, ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    “PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,” tegas kata dia.

    Terkait keterlibatan Eko Kuswanto dalam pilgub dengan melakukan tidakan yang menguntungkan salah satu paslon. Bila ada aduan terkait dugaan keterlibatan ASN bawaslu siap proses, jika terbukti yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi pemberhentian dari ASN.

    “Pemberian sanksi terkait pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2018 berbeda dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Jadi prosesnya tidak panjang seperti PP Nomor 53 tahun 2010. Lisan dulu, tertulis dua kali, ya kepanjangan. Jika ASN terbukti melanggar netralitas, sidang selesai, kemudian diberhentikan sementara,” tegas Iskardo.

    Sementara itu ketika dihubungi Eko Kuswanto, mengakui statusnya sebagai ASN yang ditugaskan untuk mengajar di kampus UIN Raden Intan Lampung. ia pun tidak mempermasalkan statusnya sebagai ASN melakukan riset elektabilitas paslon gubernur Lampung.

    “Boleh seorang dosen melakukan riset, asalkan tidak bertentangan dengan rambu-rambu,” katanya. (rls/nt)

  • Lampung Akan Jadi Lumbung Udang Nasional

    Lampung Akan Jadi Lumbung Udang Nasional

    Bandarlampung (SL) – Provinsi Lampung ditarget menjadi lumbung udang nasional menyusul diadakannya Proyek Strategi Lumbung Udang Nasional yang dipusatkan di Lampung. Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Industri Maritim dan Peternakan (IPMP) Muhammad Nadjikh pada Rakor Budidaya Udang Nasional tahun 2018 dengan pembahasan Pengembangan Infrastruktur dan Kepastian Hukum, Komite Ekonomi dan Industri (KEIN).

    Rakor diadakan di Ruang Pearl, Sheraton Hotel Lampung pada Selasa (17/4/2018). Nadjikh menyampaikan bahwa rakor dilakukan oleh Pokja IPMP KEIN sebagai upaya menindaklanjuti perintah Presiden untuk meningkatkan devisa negara melalui peningkatan ekspor nasional dari komoditas khusus udang.

    “Tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun dan mewujudkan koordinasi lintas lembaga untuk mendukung lampung sebagai Lumbung Nasional dalam rangka mengingkatkan ekspor perikanan Indonesia dan merumuskan formulasi model kebijakan yang terintegrasi dalam mengatasi permasalhan infrastruktur dan kepastian hukum serta perijinan usaha,” ujarnya.

    Sebelumnya Indonesia menempati peringkat kedua “Top Five Shrimp Exporters”. Namun kini menjadi peringkat ke empat di bawah India, Vietnam, dan Ecuador. Hal ini mendorong Pemerintah kembali menjadikan Indonesia sebagai pengekspor udang.

    Besarnya potensi dan pengaruh kontribusi ekspor udang terhadap perekonomian nasional, disikapi sangat serius oleh Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) melalui kelompok kerja industri perikanan, maritim, dan peternakan (IPMP). Untuk itu, Pokja IPMP melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung sebagai representasi wilayah budidaya udang nasional. Lampung dinilai memberikan kontribusi besar terhadap suply udang nasional.

    “Provinsi Lampung sudah lama dikenal sebagai salah satu sentra produksi udang indonesia. Dua perusahaan raksasa dalam budidaya udang, yakni PT Dipasena Citra Darmaja (16000 Ha) dan PT Central Proteina Prima (17.400 Ha) berdiri dan beroperasi di daerah Tulang Bawang, Lampung Timur. Sementara itu ratusan pengusaha tambak intensif prestasi di wilayah pesisir Lampung Selatan, Lampung Barat bahkan sampai di Perbatasan Provinsi Bengkulu. Ribuan petambak semi intensif prestasi dan tradisional berbudidaya tambak udang di sepanjang pesisir Lampung Timur dan Lampung Selatan,” katanya.

    Sementara itu, Pjs. Gubernur Lampung yang diwakili Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat mengatakan optimistis bahwa Lampung akan kembali mengangkat sektror Kelautan dan Perikanan Khususnya Budidaya Udang. Adapun Zona yang di tetapkan sebagai budidaya Laut yaitu Pesawaran, Lampung Selatan, Tanggamus, Bandar Lampung dan Lampung Timur. “Diskusi hari ini diharapkan bisa mengatasi kendala-kendala yang terjadi di kawasan produksi udang di Provinsi Lampung. Ke depan diharapkan mampu memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan per kapita Masyarakat Provinsi Lampung. Pemprov akan terus mendorong produksi udang Lampung agar mampu menyumbang 40 persen dari produksi nasional,” jelasnya. (Humas Prov)