Bandarlampung (SL) – Sempat ricuh, akhirnya perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung komisariat UIN Raden Intan Lampung diterima Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal dan Wakil Ketua DPRD Lampung, Ismet Roni di ruang kerja ketua DPRD Lampung, selasa (6/3/2018).
Ketua PMII Lampung komisariat UIN Raden Intan, Dedi Indra Prayoga di dalam pertemuan tersebut mengatakan, kedatangannya ini yakni ingin menyampaikan aspirasi menolak revisi UU MD 3.
Menurutnya, ada beberapa pasal yang setelah dikaji tidak layak dan terkesan mengangkangi nilai demokrasi. Contohnya pasal 122 huruf K yang berisi, intinya apabila sekelompok orang atau orang perorangan melakukan perendahan terhadap DPRD, maka bisa ditindak oleh aparat.
“Salah satu poinnya itu. Selain itu, pengurus besar PMII pusat sudah mengeluarkan instruksi untuk melakukan aksi serentak menanggapi revisi UU MD 3,” ujarnya.
Selain itu dia mengungkapkan, tuntutan aksinya ini yaitu agar DPRD Lampung mendengar dan menyampaikan tuntutan PMII ke DPR RI, meminta presiden mengeluarkan perppu dan tuntutan yang ketiga yaitu, melalui LBH PMII, pihaknya akan mengajukan uji materi terkait revisi UU MD 3.
“Kami minta DPRD Lampung mendukung dan menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI,” pintanya.
Sementara, Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI.
“Kami menerima dan akan menyampaikan aspirasi kawan – kawan PMII ke DPR RI,” ujarnya, diamini Wakil Ketua DPRD Lampung, Ismet Roni.
Sebelumnya, puluhan massa PMII Lampung komisariat UIN Raden Intan melakukan aksi menolak revisi UU MD 3 di depan kantor DPRD Lampung, selasa (6/3/2018). Dalam aksinya sempat terjadi kericuhan karena massa berusaha merangsek masuk ke DPRD Lampung namun dijaga anggota satpol PP. Terjadi aksi dorong mendorong antara massa dan anggota satpol PP, sehingga menyebabkan salah satu kaca gedung DPRD Lampung pecah.
Ilustrasi Bantuan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) (Foto/Dok/Net)
Bandarlampung (SL) – Bawaslu Lampung menyoroti oknum anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang diduga tidak mengajukan cuti sebagai anggota dewan, namun disinyalir turut serta mengkampanyekan pasangan calon gubernur Lampung.
Ketua bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah didampingi anggota bawaslu, Iskardo P. Panggar saat ditemui di Polda Lampung, senin (5/3/2018), mengungkapkan, anggota dewan yang diduga turut mengkampanyekan salah satu pasangan calon gubernur namun tidak mengajukan cuti sebagai anggota dewan diantaranya dilakukan salah satu anggota DPRD Metro dan DPRD Lampung.
“Seperti di Metro ditemukan salah satu anggota dewan setempat yang memberikan bantuan banjir tapi sekaligus membagikan selebaran salah satu pasangan calon gubernur. Ada juga salah satu anggota DPRD Lampung yang mengkampanyekan calon gubernur tapi tidak cuti sebagai anggota legislatif. Dan hasil konfirmasi kami ke KPU Lampung, belum ada izin cuti anggota DPRD yang diterima KPU Lampung,” ungkapnya.
Komisioner KPU Lampung, M. Tio Aliansyah menegaskan, anggota dewan harus mengajukan cuti kepada pimpinan dewan masing – masing jika akan mengikuti atau mengkampanyekan pasangan calon gubernur.
“Ya, (anggota DPRD) harus mengajukan cuti ke pimpinan dewannya dan setelah keluar izin cutinya, surat cutinya disampaikan ke KPU. Cutinya sesuai dengan hari kapan anggota dewan tersebut akan melakukan kampanye,” kata Tio
Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampungn siapkan rencana aksi untuk mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-SAKIP) dan e-Kinerja pada tahun 2018.
Sosialisasi aplikasi kedua sistem itu telah dilakukan pada tanggal 23 Februari 2018 lalu dan saat ini sudah mulai proses entri data. Diharapkan adanya keselarasan dan dukungan logis antara indikator. Sampai dengan level individu juga dapat dimonitor melalui aplikasi e-Kinerja.
“Ini yang sedang dilakukan bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung,” kata Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung, Ir. Taufik Hidayat dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Perjanjian Kinerja (PK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2018, di Balai Keratun, Ruang Sungkai, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/3/2018).
Rencana aksi yang mulai dilakukan adalah pembinaan dan evaluasi terhadap laporan kinerja OPD. Menurut Taufik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen terhadap upaya meningkatkan predikat hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan pertanggung jawaban atas kinerja hasil terhadap penggunaan anggaran atau Performance Based Budgeting.
Komitmen ini dituangkan dalam acara Bimtek ini. “Semakin baik nilai akuntabilitas menunjukkan semakin baiknya efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja dan membangun budaya kinerja birokrasi pada Pemprov Lampung,” ujar Taufik.
RKT merupakan acuan dan tolok ukur untuk mengambil keputusan tentang tingkat kinerja yang akan dicapai, dikaitkan dengan tingkat pelaksanaan program dan kegiatan sesuai anggaran tahun yang bersangkutan dalam rangka perwujudan kesejahteraan masyarakat.
“Indikator kinerja yang tertuang dalam RKT merupakan kinerja sasaran strategis, indikator kinerja dan target sesuai urusan, program dan anggaran. Indikator kinerja yang dilaporkan atas setiap sasaran merupakan indikator hasil (outcome),” ujarnya.
Taufik mengatakan dari hasil evaluasi atas AKIP Tahun 2017, Pemprov Lampung memperoleh nilai 61,36 dengan predikat B. “Tahun 2018 ini, nilai kita harus meningkat, artinya ini harus direspon oleh semua OPD yang ada, tentu respon itu dimulai dengan komitmen termasuk dengan yang ditugaskan. Kita berharap yang ditugaskan tidak berganti SDMnya dan berkompeten. Mulai hari ini kita akan melakukan pembedahan terhadap substansi yang harus disiapkan,” katanya.
Saat ini, kata Taufik, Pemprov Lampung terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) atas hasil evaluasi pada lima komponen evaluasi AKIP tahun 2017.
Kelima komponen tersebut yakni Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Kinerja dan Capaian Kinerja. “Untuk Perencanaan Kinerja, Pemprov Lampung akan melakukan perbaikan terutama didalam dokumen keselarasan, substansinya, RPJMD, Renstra, karena kita juga dituntut didalam integrasi sistem pada perencanaan sampai dengan penganggaran. Selain itu melakukan integrasi antara e-planning dan e-budgeting sehingga ada kesesuaian antara perencanaan dan pengaanggaran (money follow program priority),” ujarnya.
Hal tersebut juga untuk memastikan laporan menyajikan informasi keuangan yang terkait dengan pencapaian strategis kinerja dan analisis efisiensi penggunaan sumber daya melalui kegiatan bimtek aplikasi e-SAKIP, Bimtek RKT dan PK serta workshop penyusunan laporan kinerja.
Untuk Evaluasi Kinerja, Inspektorat melakukan evaluasi dan pembinaan SAKIP agar meningkatkan kualitas evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap OPD dan secara resmi inspektorat menyampaikan hasil evaluasi internal SAKIP ke OPD guna perbaikan kinerja ke depan.
“Dan yang terakhir untuk capaian kinerja, rencana aksi yang akan dilakukan adalah memperkuat sinergi dan koordinasi antara stakeholder untuk pencapaian target indikator sasaran pembangunan,” katanya.
Taufik berharap melalui Bimtek tersebut diharapkan dapat melakukan penyempurnaan Indikator Kinerja Utama (IKU) sehingga efektivitas dan efisiensi anggaran, output dan outcome yang ditargetkan tercapai dengan optimal. (rls/hms)
Bandarlampung (SL) – PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM) Finance, di Jl.Arif Rahman Hakim, Kali Balau Bandarlampung, diduga menggunakan jasa preman untuk merampas kendaraan konsumen yang telat bayar. Hal ini dikeluhkan salah satu konsumen yang bernama Musfiran.
Dia menceritakan, kendaraannya jenis kijang Inovva, telah diambil paksa oleh sekelompok orang yang mengaku dari MPM, pada Jum’at (9/2/2018) yang lalu.
“Ya, memang benar, mobil saya dicegat dijalan didaerah way kandis. Waktu itu mobil inovva saya sedang dipakai keponakan untuk mengurus persiapan pernikahannya.Tiba-tiba datang sekelompok orang yang berjumlah kurang lebih 13 orang dengan mengendarai 3 motor dan 2 mobil menyetop mobil yang dikendarai keponakan saya Reza, meraka langsung memaksa Reza keluar dari mobil dan mengambil konci kontak.Karena jumlah mereka banyak, Reza ketakutan dan menuruti kemauan meraka dan membawa mobil ke kantor MPM yang terletak di Kali Balau, ” kata Musfiran geram
“Salah satu dari mereka memaksa Reza untuk menandatangani surat serah terima kendaraan, namun Reza menolak. Kemudian Reza menelpon saya, ” om orang ini maksa saya untuk nanda tanganin surat serah terima,” saya jawab jangan dulu.
Ahirnya, malalui hand phone Reza, orang tersebut bicara dengan saya, ” ini pak musfiran ya, saya jawab, benar. “Saya dari MPM pak, mobil bapak sudah ditangan kami, bisa gak bapak lunasin tunggakannya,” saya jawab nanti awal maret, mereka memberi saya waktu satu minggu.Kemudian mereka minta saya untuk datang kekantor MPM.
Sekitar jam 4 sore, teramg Musfiran, saya tiba di kantor MPM untuk menanyakan permasalahannya, namun tidak ada satupun pimpinan atau stafnya yang bisa ditemui, resepsionisnya mengatakan, semua sedang diluar kantor.
“Sampai sekarang mas, tegas Musfiran kesal, mobil saya itu belum ada kejelasan, soal penarikan itu belum ada surat pemberitahuan sebelumnya, tapi yang saya heran ada surat kerumah,memberitahukan kalo saya harus melunasi seluruh hutang plus denda di leasing senilai Rp. 207juta dan diberi waktu 7 x 24 jam. Sedang surat tersebut saya terima 2 hari sebelum jatuh tempo,” ungkapnya dengan nada marah.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Muklis pihak dari MPM enggan memberikan keterangan terkait perampasan kijang Inovva menggunakan jasa preman dari konsumen Musfiran.
“Biar jelas ngobrolnya datang saja kekantor kami,” jelasnya melalui pesan singkat WhattApp
Bandarlampung (SL) – Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, KemenPAN-RB, Nadimah mengatakan Bimtek dilakukan guna memperbaiki kinerja pada OPD di Lingkungan Pemprov Lampung.
“Kita ingin memperbaiki manajemen kinerja di Provinsi Lampung ini. Jadi ada keterkaitan antara kinerja dari Gubernur itu selaras dengan kinerja yang nanti akan diperoleh oleh OPD,” ujarnya.
Nadimah menyatakan perbaikan capaian kinerja, harus disesuaikan dengan program kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing OPD.
“Nantinya OPD tersebut akan turun sampai ke semua bidang. Kalau ini sudah berjalan, dokumennya sudah bagus nanti pada saat dokumentasinya ini dipakai untuk menyelaraskan program dan kegiatan. Jangan sampai nanti ada kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan sasaran yang ingin diwujudkan. Itu yang kita inginkan, kalau nilai itu mengikuti saja,” katanya. (nik/nt/*)
Bandarlampung (SL) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Dedi Afrizal, menyesalkan insiden kericuhan yang mengakibatkan pecahnya jendela kaca di depan gedung lantai dua kantor DPRD Provinsi Lampung.
“Sangat disesalkan insiden yang sempat terjadi tadi,” ujar Dedi Afrizal di ruang rapat kerjanya.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku, bila memang ditemukan unsur kesengajaan atas kejadian itu.
“Kita sudah koordinasi dengan kepolisian. Karena perusakan itu tidak dibenarkan,” terangnya.
Sementara, Kapolsek Teluk betung Selatan (TBS), Kompol Listiyono Dwi Nugroho belum dapat berkomentar banyak terkait insiden tersebut. Kapolsek hanya menjelaskan, bahwa pecahnya kaca lantaran masa hendak menerobos paksa untuk masuk ke gedung dewan.
“Jadi, tadi itu masa berdesak desakan, saling dorong-dorongan. Mereka minta penandatanganan petisi atas perubahan UU MD3 untuk dibawa ke Jakarta. Tapi dewannya malah masuk,” ungkapnya saat diwawancarai di kerumunan masa.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (Foto/Dok/Net)
Bandarlampung (SL) Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menerangkan bahwa curah hujan di wilayah Provinsi Lampung diprakirakan masih tinggi sampai akhir bulan Mei 2018.
Kasi data dan Informasi BMKG Lampung Rudi Haryanto mengatakan, intensitas curah hujan pada bulan Maret ini diprakirakan masih tinggi dari siang sampai dini hari.
Tingginya volume curah hujan pada bulan Maret ini, yaitu 200-400 milimeter per bulan, menandakan curah hujan di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung masih tinggi dan diperkirakan masih akan terjadi bencana susulan.
Sedangkan pada bulan April daerah bagian Timur dan Selatan yaitu, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Timur, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, dan sebagian Kabupaten Tanggamus, curah hujannya sudah mulai berkurang. Sementara daerah bagian Barat dan Utara yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Mesuji, Waykanan, Pesisir Barat, Lampung Barat, dan sebagian Kabupaten Tanggamus curah hujannya masih tinggi. (nt/*)
Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan Rapat Final Pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Provinsi Lampung yang akan diselenggarakan pada 18 Maret 2018 mendatang. Rapat dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto di Ruang Rapat Asisten, Kantor Gubernur Lampung, Senin siang (5/3/2018).
Hery menyampaikan bahwa Pemprov Lampung akan berupaya semaksimal mungkin untuk mensukseskan Hari Jadi Provinsi Lampung Ke-54. Diharapkan acara dapat berjalan sukses dan lancar dengan mengusung tema bernuansa lokal. “Perayaan HUT kali ini akan kental nuansa budaya tradisional Lampung,” ujar Hery.
Acara rencananya akan dibuka dengan Jalan Sehat dan Senam Jantung yang di laksanakan pada Jum’at 16 Maret 2018. Kemudian, dilanjutkan dengan Perlombaan Senam Kreasi Meumere yang berlangsung di Lapangan Korpri Kantor Gubernur. Dalam acara senam ini terdapat berbagai doorpize dan hadiah menarik.
Pada acara HUT Provinsi Lampung akan digelar Sidang Paripurna Istimewa DPRD pada 19 Maret 2018. Keseokannharinya (pada 20 Maret 2018) dilakukan Upacara Hari Jadi Provinsi Lampung dan Upacara Ziarah Makam.
Acara lainnya pengobatan gratis, bakti sosial, dan Malam Syukuran serta Pesta Rakyat. Pengobatan dan pelayanan KB gratis dilaksanakan pada pekan pertama dan kedua bulan Maret di 15 Kabupaten/kota Provinsi Lampung.
“Pemerintah Provinsi akan berupaya semaksimal mungkin dalam mensukseskan rangkaian acara HUT Provinsi Lampung ke 54 ini. Acara dengan nuansa lokal, sederhana namun tetap meriah, sehingga bisa memberikan manfaat dan hiburan bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Lampung,” ujar Hery. (Humas Prov)
Bandarlampung (SL) – Jaksa Kejaksaan Negeri Bandarlampung, menuntut dua terdakwa perkara korupai Bantuan Siswa Miskin (BSM) SMPN 24 Bandarlampung, dituntut pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan kurungan penjara.
Kedua terdakwa yakni Ayu Septaria merupakan staf sekligus bendahara pada sekolah tersebut. Selain itu, Eti Kurniasih honorer yang membantu atasanya (Helendra Sari) memanipulasi data siswa penerima BSM. Selain pidana penjara selama empat tahun enam bulan, keduanya diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp200 juta Subsider 3 bulan kurungan.
Jaksa Penuntut Umum Fatar Daniel Pangabeaan dan Jaksa Rady di persidangan PN Tanjungkarang Senin (5/3/2018) menuturkan, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan atau membantu Helendra Sari memperkaya diri sendiri secara melawan hukum.
Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, keterangan saksi, keterangan terdakwa, ahli dan barang bukti yang dihadirkan, maka ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupai sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Menurut Fatar Daniel, nama-nama siswa yang mendapat bantuan yang berasal dari pemerintah tersebut diganti oleh Eti. Selain itu Eti juga membuat surat fiktif dari kelurahan atas perintah atasanya. “Sementara terdakwa Ayu turut sera membantu melakukan pencairan dana BSM meski dia bukan bendahara pada kegiatan tersebut. Hal ini ia lakukan atas perintah dari atasanya,” kata Fatar.
Dapat tergambar kata Jaksa Fatar, bahwa perbuatan Ayu dan Eti membantu dalam pengelohan data siswa miskin serta pencairan dana. Sehingga sebagai pembantu keduanya telah terbukti dan untuk mencapai suatu tujuan hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp900 juta lebih.
“Akibat dari perbuatannya, kedua terdakwa dan Helendra Sari, telah merugikan keuangan negara. Namun secara keseluruhan uang telah diganti maka keduanya tidak dibebanman untuk membayar uang pengganti,” katanya. (nt*)
Genangan air di jalan Yosdudarso (foto/dok/Juniardi)
Bandarlampung (SL) – Warga Kota Bandarlampung mengeluhkan banjir yang kerap terjadi disejumlah jalan protokol, terlebih jika musim penghujan tiba dengan volume yang sangat tinggi.
Air yang menggenangi jalan protokol, membahayakan pengguna jalan dan menutupi drainase. Banyaknya gedung baru dan pembangunan, tidak berbarengan dengan pembenahan drainase sehingga menyebabkan banjir.
Sabhan (34) warga Kecamatan Way Halim mengatakan setiap hujan deras wilayah ini pasti tergenang air dan tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Pembenahan infrastruktur selalu dikedepankan, tapi pembenahan yang sudah ada tidak pernah dilakukan sehingga terjadi banjir.
“Banjir selalu terjadi tiap tahunnya apa lagi jika hujan deras Jalan Sultan Agung pasti terendam banjir,” ucapnya di Bandarlampung, Selasa (6/3).
Pembangunan jalan layang dilakukan, akan tetapi untuk membenahi yang sudah tidak pernah dilakukan. Termasuk memperbaiki jalan yang rusak, responnya dinilai sangat lamban.
Menurutnya, banjir di sini jadi rutinitas dan warga sudah bosan terus kebanjiran. Hal senada disampaikan, Ahmad warga Kecamatan Tanjungsenang mengatakan pemkot tidak pernah membenahi jalan itu harusnya sudah dilakukan normalisasi agar tidak ada banjir lagi.
“Infastruktur di Bandarlampung ini seakan dibuat tanpa ada analisis , salah satunya Jalan Djuanda – Jalan Gajah Mada yang pernah mengalami banjir,” ucapnya.
Pembangunan infrastruktur tentunya baik untuk menunjang ekonomi warganya, akan tetapi harus dilandaskan dengan analisis yang baik bukan menyusahkan masyarakat.
Jika banjir telah tiba tentunya itu menambah masalah baru, bukan menyelesaikan masalah yang ada.
Rahmadi warga Kecamatan Rajabasa mengungkapkan setelah jalan dibenahi justru keadaanya tambah parah, biasanya tidak banjir menjadi banjir.
“Wilayah ini tidak pernah banjir, tapi setelah dibenahi pemkot menjadi banjir dan membahayan warga yang melintasi jalan tersebut,” katanya.
Respon dari pemerinta setempat untuk memperbaikinya pun sangat lambat, apakah menunggu ada korban baru dibenahi. Seharusnya jika volum air sudah mulai tinggi, tim segera mengambil tindakan salah satunya membenahi drainase yang memang sangat kecil.