Kategori: Bandarlampung

  • Mapala Unila Lahirkan 6 Kader Baru

    Mapala Unila Lahirkan 6 Kader Baru

    Bandarlampung (SL)-Pendidikan dan Latihan dasar (Diklatsar)  Mahasiswa pecinta alam (Mapala Unila) Sukses melahirkan 6 orang anggota muda setelah usai mengikuti pelatihan lapangan selama seminggu di Gunung Tanggamus,  sejak, jumat  (02/02/2018) lalu.

    Orientasi anggota Mapala UnilaAngkatan XXVII yang terdiri dari 6 orang peserta yakni, Aldi mega (Fakultas Pertanian jurusan Kehutanan), Nadiatus (Fakultas Pertanian jurusan Agroteknologi),  Natasya (Pertanian jurusan kehutanan),  Putri ayu (Pertanian jurusan Kehutanan) ,  Siti Neneng (Pertanian jurusan Kehutanan) dan Swarna Darma (Teknik, Jurusan Kimia).keseluruhanya  dinyatakan lulus oleh pengurus, presidium dan badan dilklat (Badik)  Mapala Unila.

    Ketua Mapala Unila, Hermawan Toni (agas)  mengatakan,  suksesinya diklatsar ruangan dan lapangan berkat kekompakan panitia maupun peserta. Meskipun dilapangan para peserta dan panitia harus berjibaku menyesuaikan keadaan alam tetapi dapat dipastikan seluruh peserta sehat dan ceria mengikuti segala sesi pembekalan materi hingga akhir.

    “Alhamdulillah semua berjalan dengan baik hingga akhir,  meskipun dilanda curah hujan tinggi selama seminggu tapi pembekalan materi yang kita berikan maksimal, ini semua berkat kompaknya para peserta,  pengurus dan kyai/kanjeng (senior-red) yang turut andil mensukseskan diklat ini, “Katanya,  Jum’at (08/02/2018).

    Dijelaskanya, Diklat kali ini menjadi moment istimewa sebab badan diklat (badik) tengah mencoba menerapkan sistem baru dari ketatnya regulasi yang diwajibkan oleh Universitas Lampung tentang aturan untuk menghentikan segala bentuk kontak fisik dengan maksud tanpa mengurangi materi yang didapat oleh para peserta.

    “Diklat kali ini kita sangat ketat ya. Badik dan para pengurus sudah berkomitment menghentikan segala bentuk kontak fisik, bahkan hal itu menjadi jaminan kami, saat diklat kita juga diawasi langsung oleh pihak rektorat bagian kemahasiswaan Unila pak Arip dkk, hingga  diklat dinyatakan usai kita juga pastikan ke enam peserta kembali dengan sehat meski dilapangan harus berjibaku melawan cuaca yang saat itu diguyur hujan pada waktu siang dan malam,”Jelasnya.

    Disisi lain para peserta diklat yakni Swarna Darma dan lainya mengakui dari mulai dari pendidikan ruangan dikampus dan seketariat mapala unila hingga mengikuti masa pendidikan lapangan digunung tanggamus menjadi kesan sendiri sepanjang hidupnya, sebab melalui kegiatan itu mereka dapat menjadi pribadi mandiri dan memiliki berbagai bekal ilmu pengetahuan baru yang bermanfaat.

    “Sangat senang ini jadi sejarah hidup saya,  bagaimana membentuk pribadi mandiri, menghilangkan rasa takut, rasa egois dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan,  mendapat segudang ilmu baru, pokoknya senang memiliki kakak-kakak senior sebagai pelindung dan penunjuk kami bagaimana hidup ditengah hutan berinteraksi ditengah masyarakat maupun maju dan berkembang didalam berorganisasi,”tukasnya.

    Sementara itu dari salah seorang anggota mapala unila angkatan IV,  Ky Firman menambahkan,  pihaknya bersama anggota diklat dan panitia berusaha menerapkan metode diklat baru dengan menghilangkan beberapa cara lama seperti pengurangan materi yang dirasa tak perlu seperti sistem feodal lama.

    “Segala bentuk kontak fisik apapun kita hapus dan buang habis, kita lihat outputnya nanti setahun kedepan,  apakah mereka aktif dan lanjut serta mampu berprestasi,  sehingga bila dirasa layak dan sukses maka dapat dijadikan sebagai tolak ukur bahkan salah satu tambahan standar diklat di masa yang akan datang,”tegasnya.

    Dengan dinyatakan lulus maka secara otomatis ke enam peserta diperbolehkan melakukan pendidikan lanjutan (Dikjut) seperti lantap dan pengambilan nomor induk anggota (Nia) sehingga tercatat sebagai anggota biasa dan terdaftar di buku besar mapala se-Indonesia, adapun waktunya yakni beberapa bulan kedepan tentunya disela sela masa senggang agar tak mengganggu kegiatan perkuliahan. (rls)

  • Dirnarkoba : Tidak Ada Pengurangan Barang Bukti Kasus Narkoba

    Dirnarkoba : Tidak Ada Pengurangan Barang Bukti Kasus Narkoba

    Dirnarkoba Kombes Pol Abrar Tuntalanai (tengah) didampingi Tim dan tunjukan bb dan tsk

    Bandarlampung (SL)-Direktorat Narkoba Polda Lampung membantah tudingan menghilangkan barang bukti penangkapan, tersangka Narkoba atas nama Michael Mulyadi (34), limbahan dari Krimsus POlda Lampung ke Narkoba Polda Lampung. Penanganan kasus sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlalu,

    Hal itu dikatakan Ditres Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Abrar Tuntalani, membantah pemberitaan salah satu media, beberapa hari lalu. “Ada berita terkait ada barang bukti yang dikurangi oleh Ditnarkoba Polda Lampung, itu tidak benar, karena saat saya ditelepone oleh salah satu wartawan dirinya tidak serius saat menjawab pertanyaan. Karena saya memang biasa bercanda dengan dia saya ia-iakan saja, tapi saya tidak tau kalau itu untuk diberitakan. Ternyata semuanya dia tulis ini yang bikin saya kaget. Seharusnya dia bilang ini yang ingin saya beritakan, coba abang stetmennya yang serius yang benar seperti apa, tapi ini tidak,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Abrar menjelaskan, tadi pagi sudah dilakukan pemeriksaan oleh Wakapolda dan semua sudah clear dan tidak seperti yang diberitakan. “Diperiksa oleh pimpinan kami Wakapolda, barang bukti yang ditemukan oleh kami kepada yang menyerahkan, AKBP Rudi dari Krimum dengan membawa kertas dan ditemukan dengan barang bukti dari kami, alhamdulillah tidak ada yang kurang,” jelasnya.

    Jadi lanjut dia, kalau disitu tidak ditimbang, karena memang dari anggota Krimum tidak sedang membawa timbangan. Ia juga menyinggung soal rehabilitasi pelaku, pihaknya memang sedang mempertimbangkannya. “Ini sedang dalam proses penyidikannya bisa kita ajukan dia untuk rehabilitasi dengan teknis dan syarat yang diatur oleh undang-undang asestem ke BN kemudian pemeriksaan. Tapi berkas tetap berjalan,” katanya.

    Diketahui Michael Mulyadi (34), warga Sukarame Bandarlampung ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung di hotel Amalia kamar no.322, Kota Bandarlampung, pada Minggu, 28 Januari 2018 lalu.

    Dari penggrebekan itu polisi mendapatkan barang bukti, plastik sabu diperkirakan, satu plastik berisi Kristal sabu, satu plastic besar berisi ganja, satu plastik berisi bubuk bahan ineks warna oranye.

    Lalu satu plastik penuh berisi ineks, satu plastik berisi serbuk diduga putaw, delapan butir obat Dumolid, 3 butir Camlet Aprazolam, 3 butir Cefat, 2 butir Semidril, 8 butir Actazolam Aprazolam. Selain narkoba, polisi juga menyita alat hisap sabu, uang tunai Rp 70 juta dan satu unit mobil Pajero warna putih BE 888 MC. (*/jun)

     

  • Ketua PWI Lampung Lepas Kontingen HPN Padang

    Ketua PWI Lampung Lepas Kontingen HPN Padang

    Tim rombongan pwi Lampung menuju Sumatera Barat

    BRANTI – Ketua PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alfian, Selasa (6/2/2018) pagi, melepas kontingen Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Padang, Sumatera Barat di Bandara Radin Inten II.

    Kontingen HPN 2018 PWI Lampung yang berjumlah 152 orang, menuju Sumatera Berat secara bertahap, sesuai dengan agenda HPN yang berlangsung sejak 5-10 Februari 2018.

    Kepada kontingen HPN 2018 PWI Lampung, Supriyadi berpesan untuk memanfaatkan momen Peringatan Hari Pers untuk memperkaya pengetahuan dan pengalaman sebagai jurnalis.

    “Yang lebih penting, mempererat silaturahmi antarsesama wartawan. Ini kesempatan saling bertukar pengalaman dan informasi yang bermanfaat bagi dunia jurnalistik kita,” ujarnya.

    Supriyadi juga mengingatkan untuk mengikuti seluruh agenda HPN dengan baik serta menjaga nama baik daerah. “Kita ke Padang tidak hanya sebagai wartawan atau anggota PWI, tetapi juga membawa nama daerah Lampung. Saya titip, mohon dijaga dengan baik,” katanya.

    Rombongan HPN 2018 PWI Lampung yang berangkat pagi ini, terdiri dari para pengurus harian PWI Lampung dan kabuapten/kota, pengurus dan ketua IKWI Lampung.

    Rombongan dipimpin Wakil Ketua PWI Julizar Kundo akan tiba di Padang sekitar pukul 13.30 WIB setelah transit di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.(rls)

  • Abdi Laporkan Ujaran Kebencian di Medsos Ke Polda Lampung

    Abdi Laporkan Ujaran Kebencian di Medsos Ke Polda Lampung

    Rozali Umar n rekan saat di Polda Lampung.

    Bandarlampung (SL)- Kuasa hukum bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara dan Budi Utomo (Abdi), Rozali Umar dan rekan, melaporkan dugaan ujaran kebencian dan kampanye hitam ke Mapolda Lampung, terkait pelanggaran Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, Senin (5/2/2018).

    Rozali Umar mengatakan setidaknya ada lima akun Facebook diduga kuat akun real, yang berada di dalam grup Menuju Lampung Utara 1 BE 1 J. Dalam grup tertutup dengan jumlah anggota mencapai sekitar 69 ribu akun.

    Beberapa kalimat caci maki yang terposting di akun tersebut, seperti:  bupati raja begal, bohong, pembodohan publik  dan dituding menggunakan dana BPJS untuk membeli perahu partai dan berbagai macam lainnya. “Kami sudah koordinasi dengan  penyidik, jadi nanti akan kami laporkan, sekarang baru laporan informasi,” kata Rozalo. di Mapolda Lampung, Senin (5/2/2018).

    Menurut Rozali, dua postingan berbentuk meme dan ujaran kebencian  (hate speech), sebenarnya bertaburan pada grup Facebook tersebut. Namun secara spesifik, ada dua postingan yang berencana dilaporkan yakni pada tengah tahun 2016, dan Desember 2017. Namun Rozali enggan memaparkan secara rinci, atau menunjukan screen shoot postingan tersebut. “Kami minta agar penegak hukum benar-benar menyelesaikan perkara ini, kita khawatir akan terjadi gesekan horizontal antara pendukung,” katanya.

    Dari hasil laporan tersebut, kuasa hukum pasangan dengan Jargon Abdi tersebut, diarahkan untuk kembali mengumpulkan bukti-bukti. Karena perkara Pilkada, akan dikoordinasikan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Secepatnya kita datang lagi, dan buat LP resmi. Di grup itu juga, pantauan kita, adminnya kita pantau satu, tapi yang posting akun real,” katanya. (lp/nt/*)

  • Ada Industri BBM Ilegal Diduga Milik Oknum TNI di Kemiling?

    Ada Industri BBM Ilegal Diduga Milik Oknum TNI di Kemiling?

    Lokasi gudang pengoblos bbm minyak mentah

    Bandar Lampung (SL)- Lampung menjadi surga bisnis BBM ilegal. Para pemain melibatkan aparat pakaian hijau dan coklat, hingga pemerintahan. Tidakanya hanya bisnis BBM subsidi dijual di industri, tapi BBM oplosan minyak mentah juga marak di banyak titik di Lampung.

    Salah satu tempat Pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM)  solar di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling Bandar Lampung yang saat ini kembali beroperasi, dn memproduksi penyulingan dengan bahan minyak mentah atau jenis residu yang di olah menjadi bahan bakar untuk mesin berjenis diesel, dilangsir etalasiinfo.com.

    Proses oplos bbm minyak mentah

    Kegiatan produksi BBM abal abal ini berlangsung hampir setiap hari dengan hasil produksi mencapai 5000 liter perhari Ironisnya berlokasi di tengah pemukiman warga Sumber Agung, Kemiling Bandar Lampung, dab usaha ilegal ini nyaman berjalan tanpa ada gangguan.

    “Sebenarnya masyarakat sekitar tidak setuju dengan keberadaan gudang tempat pembuatan solar kawe ini. Namun kami tak bisa berbuat banyak meskipun dalam waktu panjang kehawatiran sumur warga akan terkena imbas dari limbah minyak yang pasti beranjak akan mencemarinya,” kata warga tak jauh dari lokasi BBM oplosan itu.

    Penyulingan minyak mentah menjadi solar

    Menurutnya, warga tidak berani protes karena banyak aparat yang hilir mudik dilokasi itu. “Banyak aparat loreng ijo, dan coklat yang menyambangi gudang penyulingan minyak mentah itu. Tapi sepertinya bukan untuk menghentikan kegiatan ilegal produksi BBM itu, tapi sepertinya malah menjadi baking.” katanya.

    Warga menceritakan, kegiatan dilokasi itu sudah berjalan lebih dari tiga tahun.
    Lokasi itu diduga oknum anggota TNI angkatan laut berinisial MT, dan CN mereka mendatangkan bahan dasar solar berupa minyak mentah atau sejenis residu dari wilayah Sumatra Selatan, dengan harga 2000 Rupiah perliter.

    Lalu minyak mentah itu di olah dengan mencampurkan belau untuk membuat warna biru dan satu lagi jenis lainya melalui penyulingan, dan dalam waktu yang tak begitu lama maka  jenis BBM solar kawe siap di pasarkan. Total hasil perhari 5000 liter, dengan kualitas non resensi BBM mutu.

    Lokasi dari luar

    Informasi lain menyebutkan lokasi produksi BBM ilegal juga terdapat diwilayah Haji Mena Natar, Lempasing, Panjang, Jalan Lintas Sumatera Sukarame, Sukabumi, Kota Metro, Bukit Kemuning,  hingga Tegineneng Pesawaran, dan Tarahan. (nt/*/jun)

  • Kapolda Pimpin Apel Gabungan Patroli TNI-Polri Cipta Kondisi Kamtibmas

    Kapolda Pimpin Apel Gabungan Patroli TNI-Polri Cipta Kondisi Kamtibmas

    Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana

    Bandarlampunh (SL) -Polda Lampung dan TNI menggelar patroli besar-besaran di beberapa lokasi di seputaran Kota Bandarlampung, Sabtu (3/2) malam. Apel yang dijadwalkan pukul 19.30 di Tugu Adipura, Tanjungkarang itu sempat molot akibat hujan lebat. Total personil gabungan mencapai 600 orang, berikut kendaraan mobil dan motor.

    Data Polda Lampung menyebutkan petuags patroli terdiri, Ditlantas 101 personil, TNI  75 personil, Ditkrimum 20 personil, Sabhara 52 personil, Polresta 200 personil, Polair 50 personil kemudian Brimob 52 personil.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengatakan rajia skala besar yang melibatkan TNI-Polri itu merupakan kegiatan cipta kondisi untuk meyakinkan Kamtibmas berjalan dengan mantap dan terkendali. “Jadi kami berkumpul, dan kami akan membagi pasukan ini beberapa beat patroli,” kata Kapolda.

    Dalam patroli ada persinggahan-persinggahan tempat berkumpulnya masyarakat. Petugas akan menanyakan situasi kenyamanan masyarakat di tempat tersebut. “Ada kesulitan atau gangguan apa tidak. Setelah itu kita akan berjalan lagi terus ke beat-beat yang lain. Nah di akhir beat nanti, kita akan berkumpul untuk mengevaluasi kegiatan ini,” kata Irjen Suntana.

    Kegiatan patroli ini dilakukan secara serentak, tidak hanya di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, namun juga di Polres-Polres yang lain. “Kita rencankan sementara akan dilakukan seminggu sekali, di malam minggu, dimana masyarakat mengakhiri kegiatannya. Nanti mendekati masa kampanye, kita melaksanakan seminggu dua kali. Patroli bersama-sama, nanti, kita minta dari Pemda juga ikut bergabung,” katanya.

    Menurut Kapolda, patroli ini tidak hanya fokus dilaksanakan pada malam hari saja. karena bisa juga dilaksanakan pada siang hari. Disesuaikan dengan situasi. “Demi terwujudnya pilkada yang aman dan nyaman. Masyarakat tenang melaksanakan kegiatan,” katanya. (aan/jun)

  • PWI Lampung Warning Media Tetap Netral

    PWI Lampung Warning Media Tetap Netral

    Supriyadi Alfian MH

    Bandarlampung (SL)-Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian mengatakan, bahwa PWI Lampung tetap netral dalam Pilkada Lampung 2018. Menghimbau teman teman media diwajibkan menyajikan berita fakta, buka berita hoax apalagi black campagn

    “Saya tegaskan, mengharamkan media menyajikan berita berita hoax dan black campagn,” kata Ketua PWI Lampung.

    Hal itu ditegaskan Supriyadi pasca masuknya proses tahapan seleksi bakal calon di KPU Lampung.

    “Saya tegaskan PWI tetap netral di Pilkada. Ranahnya sudah masuk KPU, dan masing masing mesin Partai Politik mulai bekerja dengan Tim koalisi partai,” kata Supriyadi, dikediamannya Jum’at (02/02).

    “Ranahnya sudah di KPU, ada aturan hukum, proses hukum, yang harus kita junjung dan hormati. Saya kembali fokus ke PWI, ” katanya.

    Untuk itu, Supriyadi mengingatkan kepada jajaran media massa dan anggota maupun pengurus PWI Lampung, dan Kabupaten Kota, tetap menjaga soliditas pengurus, dan mendorong proses demokrasi di Lampung agar berjalan secara baik. “Kita punya tanggung jawab untuk membangun kemajuan Lampung,” katanya.

    Supriyadi Alfian juga menyambut baik pernyataan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, terkait komitmen mendukung upaya peningkatan kompetensi dan profesionalitas wartawan. (rls/*)

  • WFS Berikan Layanan Bantuan Hukum Untuk BICL

    WFS Berikan Layanan Bantuan Hukum Untuk BICL

    MoU WFS dan BICL

    Bandar Lampung (SL)-Kantor Hukum WFS dan Rekan memberikan pelayanan jasa hukum kepada anggota dan keluarga Blazerian Indonesia Chapter Lampung (BICL).

    “Kami akan berikan pelayanan jasa hukum ini dengan maksimal,” kata Direktur Kantor Hukum WFS dan Rekan Wahrul Fauzi Silalahi, S.H saat menyampaikan sambutannya usai penandatanganan kontrak kerjasama pelayanan Jasa Hukum di Kantor WFS Jalan Khairil Anwar No. 32/81 A, Kelurahan Durian Payung, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Jumat 2 Februari 2018.

    Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung ini juga menyampaikan bahwa tim kantor hukum dalam pekerjaannya berkewajiban untuk memberikan pendidikan dan kesadaran hukum bagi masyarakat termasuk kepada anggota BICL.

    “Saya juga punya kebo blazer yang diberi nama kumbang aspal yang berarti pejuang dan tangguh di jalanan, serta komunitas blazerian ini juga punya prinsip kekeluargaan yang sangat kuat,” terang pengacara yang pernah tampil di acara Mata Najwa.

    Menurut Fauzi, Bidang pelayanan jasa hukum diantaranya yaitu melakukan mediasi pada penanganan permasalahan hukum yang terjadi baik secara Pidana maupun Perdata, Tata Usaha Negara, maupun penanganan sengketa hukum lainnya yang penyelesaiannya diluar pengadilan;

    Jasa hukum ini bersifat litigasi, yaitu mewakili BICL dalam mengahadapi persoalan hukum baik diluar maupun sampai didalam pengadilan dengan cara mendampingi Ketua dan Anggota/Member BICL, apabila menghadapi suatu permasalahan Pidana, baik di Kepolisian, Instansi Penyidik Sipil, Kejaksaan dan atau Pengadilan.

    Selain itu mewakili dan atau mendampingi dalam menghadapi gugatan secara perdata, mendampingi dan atau mewakili dalam melakukan suatu kesepakatan atau perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga.

    Untuk jasa hukum yang bersifat non litigasi, yaitu memberikan pendapat hukum atas permasalahan hukum, penelitian hukum yang dapat, akan dan sedang timbul berkaitan dengan kedudukan dan badan hukum, berkaitan dengan tenaga kerja, modal usaha.

    Fauzi menambahkan jasa hukum lainnya, menghadapi pihak-pihak diluar perusahaan yang memiliki hubungan kerja dengan maupun yang tidak secara langsung serta membantu dan mendampingi proses mediasi.

    “Tugas kami melakukan pendampingan anggota BICL yang berpotensi atau yang sedang bermasalah dengan hukum,” jelasnya.

    Direktur WFS dan Ketua BICL

    Tim WFS Adalah Sedulur Selarawase

    Ketua BICL Gantha Sya, SE menambahkan kami blazerian Lampung merupakan komunitas blazerian pertama yang berkerjasama dengan kantor hukum untuk melindungi kepentingan hukum para member BICL.

    “Tim kantor hukum WFS dan Rekan saat ini menjadi saudara BICL selamanya, sedulur salawase,” tegas Gantha yang didampingi Sekretaris Denny Iskandar dan Bendahara Fajar serta beberapa pengurus BICL lainnya.

    BICL yang merupakan komunitas mobil Blazer di Provinsi Lampung ini didirikan pada Desember 2012 lalu ini telah banyak melakukan kegiatan diantaranya apel akbar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba.

    Kerjasama bantuan hukum ini dihadiri oleh perwakilan kantor hukum WFS dan Rekan yaitu Wakil Direktur Anggit Arietya Nugroho,SH,MH, Mediator Supriyanto,SH serta Tim Advokasi Resmen Kadafi, SH,MH, Tommy Samantha, SH, Muhammad Yunus,SH dan Juendi Leksa Utama,SH. (rls/jun)

  • Wahrul Fauzi Dampingi Pedagang Pasar Way Halim tak Dapat Kios

    Wahrul Fauzi Dampingi Pedagang Pasar Way Halim tak Dapat Kios

    Wahrul Fauzi Silalahi

    Bandarlampung (SL) -Sejumlah pedagang Pasar Way Halim, Bandar Lampung mendatangi kantor hukum Wahrul Fauzi Silalahi, Selasa (30/1/2018).

    Tujuan mereka untuk meminta bantuan hukum dalam menuntut hak haknya soal pembagian jatah kios. Mereka mengaku sudah mengantongi surat hak guna bangunan (HGB) tapi belum mendapatkan kios.

    Wahrul Fauzi Silalahi dihadapan para pedagang Pasar Way Halim mengatakan siap mendampingi para pedagang untuk memperjuangkan hak haknya supaya mendapatkan kios tersebut.

    Mantan Direktur LBH Bandar Lampung menyatakan bahwa keputusan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung yang tidak memprioritaskan pedagang lama telah salah.

    “Tim telah memastikan bahwa dinas perdagangan dalam hal ini telah lalai dan telah salah. Ini renovasi pasar, kenapa pedaganh lama tidak diprioritaskan dapat, justru malah tidak dapat tempat,” ujarnya.

    Mantan Direktur LBH Bandar Lampung tersebut juga dapat informasi dugaan permainan nakal terjadi pada kios yang baru diresmikan pada Januari 2018 ini.

    “Jadi kami akan upayakan hearing langsung berdiskusi dengan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Kita laporkan secara khusus. Karena laporkan tindakan kepala dinas perdagangan yang telah lalai tidak akomodir pedagang lama. Kita yakin dan percaya wali kota masih bijak dalam mengatur masalah pedagang di Pasar Way Halim,” kata dia kepada pedagang di ruang pertemuan di kantornya.

    Ia menegaskan, jika persoalan ini tidak selesai di Wali Kota Bandar Lampung, maka pihaknya siap mendampingi pedagang melakukan jalur lainnya.

    “Kita berharap Pak Herman masih arif dan bijaksana selesaikan persoalan yang menimpa pedagang,” harapnya.

    Untuk itu, Wahrul yang juga Ketua BAHU Partai Nasdem Lampung memastikan siap mendukung dan mendampingi pedagang lama yang tidak kebagian kios seperti yang semestinya untuk bisa dapatkan haknya.

    “Mereka ini berdagang sudah sejak tahun 1980-an. Seharusnya berdasarkan aturan mereka ini yang masih di prioritaskan untuk dapat. Ini bicara peraturan. Untuk itu kita akan kawal,” tandasnya. (*)

  • Gubernur Tinjau Gedung PWI Lampung

    Gubernur Tinjau Gedung PWI Lampung

    GUBERNUR M Ridho Ficardo dan KETUA PWI Lampung

    Bandarlampung (SL)-Gubernur M Ridho Ficardo meninjau hasil pembangunan gedung baru Balai Wartawan H. Solfian Akhmad PWI Provinsi Lampung. 

    Gubernur tiba di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, sekira pukul 16.30 WIB, Kamis (1/2), disambut Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian dan jajaran pengurus.

    Gubernur mengatakan, rehab gedung balai wartawan itu merupakan bentuk komitmen Pemprov Lampung mendukung upaya peningkatan profesionalitas wartawan.

    “Ini bangunan bersejarah dalam dunia kewartawan di Provinsi Lampung. Karena itu, Pemprov Lampung berkomitmen mendukung peningkatan profesionalitas kinerja. Salah satunya melalui pembenahan sarana infrastruktur pendukung dalam bentuk rehab gedung balai wartawan,” kata gubernur.

    Gedung PWI Provinsi Lampung yang sebelumnya hanya dua lantai,  saat ini berubah menjadi gedyng megah tiga lantai. Sebelumnya, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian menyampaikan apresiasi dan terima kasih Gubernur M Ridho Ficardo dan jajaran Pemprov Lampung yang telah mendukung upaya peningkatan profesionalitas wartawan.

    Salah satunya dengan membantu rehab gedung Balai Wartawan H. Solfian Akhmad. “Terima kasih, kepada gubemur yang telah mendukung terealisasinya rehab gedung balai wartawan ini. Gedung ini pertama dibangun dan diresmikan pada tahun 80-an di masa Gubernur Yasir Hadibroto. Ini rehab yang kedua kali. Di zaman Gubemur Ridho ini berubah menjadi lebih baik dan megah,” kata Supriyadi. (mtn/*)