Kategori: Bandarlampung

  • Kades Pesawaran Peserta Bintek Terlantar, Penyelenggara dan Panitia “Ngabur”

    Kades Pesawaran Peserta Bintek Terlantar, Penyelenggara dan Panitia “Ngabur”

    Para peserta Bintek, terdiri dari Kades dan Perangkat Desa, Sebagai Kabupaten Pesawaran, ditelantarkan penyelenggara, di hotel Emersia, Bandarlampung , Kamis (23/11)

    Bandarlampung (SL)- Ratusan kepala Desa dan perangkat desa Se- Kabupaten Pesawaran, peserta Bintek Keuangan, yang diselenggarakan Yayasan Minanga, terlantar di Hotel Emersia. Hari terakhir tanpa penutupan, EO, dan pihak Yayasan menghilang.

    Para kepala desa dan perangkat desa yang menjadi  d peserta Bintek itu berkumpul dipelataran lobi hotel, dan parkiran  hotel, menunggu hal yang tak pasti. “Ya begini mas, seperti tak terurus kami ini, padahal kami bayar. tapi penyelenggara telah menelantarkan para kepala desa, agenda penutupan tidak di adakan, bubar jalan tanpa kejelasan. padahal dibuka Bupati,” kata salah satu peserta di lobi hotel Emersia, Bandarlampung.
    Bahkan sebagian kepala desa yang menginap di hotel swisbel terpaksa menumpang ojek untuk menunju hotel emersia, karena tidak ada lagi penjemputan. karena tidak cukup penginapan, mereka sebagain di minapkan di Hotel Swisbel, dan selama pelaksanaan bimtek pihak panitia menyediakan armada antar jemput.
    “Selama pelaksanan bimtek ini pihak panitia menyedian transportasi untuk mengankut kami dari hotel swis tapi hari ini tidak ada lagi kami disini dianggap apa masak kami di telantarkan begini, kami dari hotel swis Bella terpaksa mengojek karna pihak panitia tidak menyiapkan transportasi lagi kan agenda hari ini acara penutupan, tapi masak bubar begitu saja biasanya acara besar seperti ini ada pembukaan pastinya ada penutupan nah ini engga kami ditelantarkan,” Kata kades asal kecamatan Tegineneg, Kamis (23/11/2017).

    Dia menjelaskan, bahwa dalam tata tertip agenda yang telah di susun pihak pantia penyelenggara pelaksanaan ini dilaksanakan selama tiga hari sejak hari Senin sampai hari Ke, dan hari ini adalah penutupanya.

    “Hari ini agendanya penutupan tapi kenapa kok tidak ada acara penutupan itu malah tempat kita untuk melaksanakan bimtek telah tempati dengan acara lainya kemana tanggung jawab pihak penyenggara dalam hal ini yang jelas kami sangat kecewa,” ucapnya.

    Kekecewan ini juga di lontarkan kepala desa Bunut sebrang, Kecamatan way Ratai, Aminudin, yang kesal dengan cara kerja dan perlakuan penyelenggara.

    “Saya pribadi sangat kecewa dengan adanya hal ini meskipun selama pelatihan bimtek ini kami semua mendapatkan ilmu dari para pemateri yang jelas besar kekecewaan ini karna kami telah di telantarkan seperti ini,” katanya.

    Pengamatan wartawan  di hotel Emersia para peserta bimtek ini terlihat kerkumpul di ruang lobi Hotel. Beberapa orang peserta juga terlihat bersitegang dengan pihak pantia penyelenggara  yang masih ada di Hotel. Namun ketegangan itu bisa di halau dan diredam oleh para kepala desa yang lainya sehingga beberapa kepal desa berinisitip membubarkan diri begitu juga dengan pihak panitia penyelenggara.

    Sementara itu pihak penyelenggara dari Yayasan Minanga,  Malik, dan BIntang yang mengaku EO sekaligus ketua Panitia Bintek, tidak ada di lokasi, dan handphonenya dalam keadaan  d tidak aktif. (nt/Jun) 

  • Bintek Kepala Desa Pesawaran Wajib Bayar Rp8,5 Juta, Dibuka Bupati Anggota Dewan Lengkap

    Bintek Kepala Desa Pesawaran Wajib Bayar Rp8,5 Juta, Dibuka Bupati Anggota Dewan Lengkap

    Lokasi Bintek hotel Emersia Bandarlampung, anggota dewan hadir lengkap, diduga juga terkait pembahasan APBD 2018 Kabupaten Pesawaran

    Bandarlampung (SL)-Kepala Desa Kabupaten Pesawaran terkesan dipaksa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan, oleh Yayasan Minanga. Selain dibebani biaya tinggi sebesar Rp8,5 juta perdesa, mereka merasa materi Bintek, sudah kerap mereka dapatkan, dari Bintek Pusat, dan Provinsi.

    Namun acara yang di buka Bupati Pesawaran itu membuat aparat desa tak berdaya, karena surat edaran ada instruksi dari Apresi, diketahui DPRD dan Pemerintah Pesawaran. Dari 144 Desa di Pesawaran tercatat hanya 122 Desa yang mengikuti Bintek yang di laksanakan oleh Yayasan Minangan, di Hotel Emersia, Selama tiga hari. Uniknya acara Bintek itu bak Paripurna, Ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Pesawaran lengkap hadir.

    “Ya pesan surat edaran dari yayasan itu seperti wajib tak wajib mas. Penyelenggara bimtek ini oleh Yayasan Minanga, dalam kop surat beralamat di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar lampung,” kata salah satu peserta Bintek, di hotel Emersia.

    Meski curiga bahwa acara itu adalah modus untuk mengeruk dana desa dianggaran akhir tahun, kuat dugaan Yayasan milik Malik, Dosen UBL itu, juga melibatkan legislatif Pesawaran, mereka pasrah. “Soal itu kami tidak tahu, tapi banyak d kawan kawan ngeluh, bisa saja ada oknum yang akan mengeruk uang DD yang di kelola oleh kepala desa,” katanya.

    Peserta lainnya, mengakui jika dana yang keluar untuk mengikuti bimtek ini kisaran Rp 8,5 juta untuk dua peserta. “Biaya itu terbilang sangat tinggi karna selama ini dana yang kita anggarkan untuk bimtek tidak sampai sebesar ini dan dikhawatirkan ada oknum yang sengaja mencari kesempatan untuk meraup dana desa ini,” Katanya.

    Meskipun bimtek ini penting, untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di kabupaten Pasuruan, “Tapi ini membebankan seluruh kepala desa dengan adanya selembaran undangan kepada seluruh kepala desa dari penyelenggar yang di tembuskan oleh pihak komisi 1 DPRD, Apdesi dan pihak PMD Pesawaran. Lagian materinya ya itu itu saja, kami sudah pernah dapat,” ujarnya.

    Dalam surat pihak Yayasan Minaga menawarkan program pelaksanaan bimtek selam tiga hari dan menawarkan beberapa materi tentang pengengelolaan dana desa dan ADD jika pihak desa setuju mengikuti bimtek ini pihak desa harus membayar Rp 8,5 juta untuk dua peserta.
    “Sebenarnya hal ini dibilang wajib gak wajib soalnya ini juga sudah ada intruksikan dari pihak Apdesi,” terangnya.

    Alamat Yayasan Minanga “Bodong”

    Pelaksanaan Bintek Kepada Desa, Kabupaten Pesawaran, tiga hari, di Hotel Emersia, Bandarlampung, oleh Yayasan Minanga, ternyata alamat kantornya tidak sesuai dengan yang tertera dalam kop surat edaran.

    Ketua Yayasan Minanga, Malik, menjelasakan bahwa dalam pelaksanaan program bimtek ini pihak Yayasan mengaku sebagi pihak ketiga dalam penyenggaraan program ini. “Kita memang sering melaksanakan program bimtek ini dan saat ini kita tawarkan kepada pihak kepala Desa dikabupaten pesawaran sebelumnya kita juga sering melaksanakan bimtek terhadap para angota dewan ,” Kata Malik selaku ketua Yayasan Minaga.

    Malik menjelasakan bahwa terwujudnya dalam pelaksanaan bimtek ini ini berkat mediasi pihaknya kepada pihak APDESI Kabupaten pesawaran untuk menawarkan program ini.

    “Nah kalau untuk biyayanya  kita tawarkan tergantung materi apa yang di minta dan untuk saat ini kita adakan empat pemateri diantaranya dari pihak Badan pelatihan PMD kemendagri, BPK perwakilan dari Provinsi Lampung, Polres, dan BPMD Kabupaten Pesawaran,” kata Malik.

    Adapun materi yang diberikan, kata Malik yakni tentang alur simulasi keuangan desa, penerapan aplikasi sistim desa dan akuntabilasi pengelolaan keuangan desa, pencegahan dan pengamanan permasalahan desa, dan materi peningkatan menejemen dan penguatan kelembagaan pengelolaan desa dan pengelolaan kekayaan desa.

    Bintang, ketua Panitia, dan EO Bintek

    Namun, pada pelaksanaan kegiatan, ternyata yayasan menggunakan panitia IO. Kepada wartawan Bintang selaku ketua pelaksana dalam kegiatan ini bahwa pihak APDESI Pesawaran meminta kepada pihak Yayasan Minaga untuk melaksanakan bimtek lataran pihak yayasan menawarkan program program dalam pelaksanaan bimtek ini.

    “Kita di yayasan ini menawarkan program dalam pengelolaan dana Desa jadi dari program yang kita tawarkan ini kepada pihak Apdesi dan pihak Apdesi menyarakan untuk melaksanak bimtek ini ,” kata Bintang.

    Menurut Bintang, bahwa dalam pelaksanaan bimtek ini di ikuti 122 desa, dan telah mengikuti bimtek sejak Senin. “Kalau jumlah desa di pesawaran ini keseluruhanya mencapai 144 desa tapi yang mengikuti hanya 122 desa karna ada 22 Desa yang tidak mengikutinya ,” katanya.

    Saat ditanya legalitas Yayasan tersebut dalam pelaksanaan ini.? Bintang menjelasakan bahwa untuk masalah ini dirinya menyarankan untuk menayakan kepihak ketua yayasan karena menurutnya dia didalan kegiatan ini mengakui sebagai Even Organizer (EO).

    “Kalau legalitasnya saya rasa yayasan ini sudah terdaptar dan mendapatkan sertifikat karna bukan kalin ini saja pihak yayasan melaksanakan program ini, nah kalau saya sendiri selain ketua panitia saya juga akui sebagi EO dalam kegitan ini,” jelasnya.

    Bimtek dibuka secara resmi oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada  tanggal 20-23 November 2017 senin malam, dan uniknya acara itu juga dihadiri seluruh anggota DPRD Pesawaran, termasuk Ketua DPRD Pesawaran M Nasir, Ketua Komisi 1 DPRD Yusak beserta seluruh angota komisi 1 DPRD dan 122 kepala Desa dan perangkat Desa Se- Kabupaten pesawaran. (By/nt/jun)

  • Sekda Dan Ketua DPRD Tandatangani KUA PPAS Lampung 2018, APBD Rp7,5 Triliun

    Sekda Dan Ketua DPRD Tandatangani KUA PPAS Lampung 2018, APBD Rp7,5 Triliun

    penandatnagnan KUA PPAS APBD Lampung

    Bandarlampung (SL)-Ketua DPRD Lampung dan Sekda Provinsi Lampung Sutono, menandatangani kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara KUA PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2018 sebesar Rp7,5 triliun

    Sekda menandatangani KUA PPAS TA 2018 atas nama Gubernur Lampung, dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/11/2017).

    Sutono, mengtakan terjadi penambahan dari sisi pendapatan yakni pendapatan daerah bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dari Rp3,9 triliun menjadi Rp4,29 triliun atau meningkat sekitar Rp392 miliar.

    Kemudian, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan lebih tinggi yakni Rp490,5 miliar dari pengajuan semula. Penyesuaian target PAD tersebut berasal dari komponen pajak daerah dan komponen lain-lain PAD yang sah. Demikian pula dengan pendapatan yang berasal dari pos lain-lain pendapatan yang sah, meningkat sekitar Rp2,5 miliar. “Rancangan APBD Rp7,5 triliun diperoleh dari PAD sebesar Rp3,1 triliun, dana perimbangan Rp4,2 triliun dan lain-lain pendapatan daerah Rp35 miliar,” ungkap Sutono.

    Sedangkan dari sisi belanja daerah mengalami peningkatan menjadi Rp8,1 triliun yang terdiri dari komponen belanja tak langsung Rp4,8 triliun dan belanja langsung dari yang semula Rp2,6 triliun menjadi Rp3,2 triliun. Selanjutnya, pada sisi pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan, dalam arti tetap berada pada besaran Rp604 miliar. Sutono berharap dengan diselesaikannya tahap KUA PPAS APBD TA 2018. (nt/jun)

  • Juniardi Raih Penghargaan Harianpilar

    Juniardi Raih Penghargaan Harianpilar

    Juniardi

    Bandarlampung (SL)-Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi S.IP MH bersama Wakos Gautama, mendapatkan penghargaan sebagai wartawan teladan, versi surat kabar harian Pilar, dan harianpilar.com, pada malam penganugerahan tokoh, pada HUT ke 5, Harian Pilar Group, tahun 2017, di hotel horixon, Bandarlampung.

    Ketua Forum Wartawan Online (Fortaline) Lampung yang juga peraih Kamaruddin Award AJI Bandarlampung 2012 itu mendapatkan penghargaan katagori profesi, setelah dilakukan penilaian harian pilar selama tahun 2017. “Panitia HUT harian pilar menggelar berbagai kegiatan, termasuk penganugerahan tokoh, di Lampung,” katanya.

    Selain Juniardi dan Wakos, penganugerahan tokoh yang memiliki pengaruh terhadap kemajuan masyarakat di berbagai bidang, juga diberikan kepada Gubernur Lampung Ridho Ficardo, Buapati Lampung Barat, Bupati Lampung Tengah Mustafa, Bupati Lampung Timur Nunik.

    Tokoh lainnya Rektor IBI Dharmajaya, RSUD Abdoel Moeloek, Humas Protokol Pemprov, Humas Kota Metro, dan Humas Pemda Mesuji. Anggota DPRD Lampung, Ketua DPRD Mesuji, Komnas HAM, Direktur LBH Pers, Kadis Kominfo, Humas Protokol Pemprov Lampung.

    Komisaris Utama SKH Harian Pilar Miko Periyandho dalam sambutannya mengatakan harian pilar, ada dan berangkat dari teman-teman aktifis sejak kuliah, yang berdiri di atas kaki sendiri.

    “Bisa jalan sampai usia ke 5 tahun adalah sangat berat, tapi ini lah perjuangan, dan tahun kelima ini mudah mudahan kedepannya Harian Pilar bisa berkontribusi lebih baik lagi,” katanya.

    Sebagai surat kabar cetak, dan online, Harian Pilar tidak bisa diintervensi terkait pemberitaan, karena prinsip adalah sampaikan berita tentang apa saja, dimana saja, kapan saja.

    “Kami tidak bisa di interpensi, kami menyampaikan secara faktual tentang hal hal yang menyangkut orang banyak, meski belum mapan, tapi tidak tergoda dengan hal hal yang akan membuat tumpul,” katanya.

    Saat ini, kata Miko, bahwa Harian Pilar sudah memiliki Kepala biro atau perwakilan di 14 Kabupaten kecuali pesisir barat “Silahkan kerja sama karena memang saling menguntungkan,” tandanya (Ryn/nt)

  • LCW Desak Proses Hukum Tipikor Retribusi UPT Lab Lingkungan Hidup Lampung

    LCW Desak Proses Hukum Tipikor Retribusi UPT Lab Lingkungan Hidup Lampung

    Ilustrasi-Penyidik-Korupsi-Anggaran

    Bandarlampung (SL)- Lampung Corruptions Wact (LCW) mempertanyakan proses hukum dugaan korupsi bernilai ratusan juta sumber PAD, dari  UPTD Pengelolaan, Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, bersumber dari retribusi pengujian kualitas air Perusahaan Industri, Rumah Sakit, dan Perhotelan.

    Koordinator LCW Tamir Yanamo, Sabtu (18-11-2017) sore lalu, mengatakan Seperti diketahui temuan dugaan korupsi dana Retribusi oleh Polresta Bandar Lampung, dengan nilai ratusan juta dari pengujian kualitas air perusahaan industri, rumah sakit serta perhotelan oleh UPT Pengelolaan Laboratorium Lingkungan, Dinas lingkungan Hidup Provinsi Lampung, sudah seja tiga bulan lalu, ditangani Polresta Bandarlampung.

    LCW juga meminta penyidik memeriksa Kepada Dinas, dan pihak yang terkait kasus tersebut. Dan segera mengumumkan tersangka ke Publik, sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum. “Kabar di media menyebutkan bahwa Polresta Bandar Lampung sudah mengantongi tersangkanya, terhitung sejak mencuatnya kasus tersebut sampai sekarang sudah tiga bulan berjalan,” kata Tamir.

    Tamir, atas nama lembaga Lampung Corruption Watch merasa persoalan ini belum menemui titik terang, padahal bapak presiden republik indonesia Jokowidodo memasukkan penanganan kasus korupsi sebagai program prioritas yang juga di minta harus cepat penanganannya. “Dengan demikian harusnya pemerintah daerah sebagai refresentatif pemerintah pusat, tanggap dan berperan aktif dalam porsoalan-persoalan korupsi yang kian mewabah di Lampung Sai Bumi Rua Jurai Ini,” katanya.

    Menurut Tamir, dugaan korupsi ini terjadi disalah satu lembaga Pemerintah Provinsi Lampung. yaitu dugaan korupsi dana Retribusi UPT pengelolaan Laboratorium, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. “Kami memperhatikan dan mengikuti pemberitaan di media perlu juga Polresta Bandar Lampung melakukan pengembangan kasus kepada kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung berikut dengan jajaran, mengingat UPT Pengujian Laboratorium Lingkungan adalah salah satu bagian dari instansi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung,” katanya.

    Dan tugas UPTD adalah membantu kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dalam pengujian dan analisis laboratorium serta pengembangan dalam rangka penyajian data dan informasi bidang lingkungan. “Maka bisa kita simpulkan, bahwa dengan ditemukannya dugaan kekurangan penyetoran uang negara dari PAD Retribusi tersebut menjadi tidak masuk akal jika kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung tidak mengetahui,” katanya.

    Menurutnya, tidak mungkin UPT pengujian Laboratorium lingkungan selaku bawahan berani melakukan penyelewengan tanpa campur tangan atasan, karena pekerjaan mereka sudah di atur oleh peraturan perundangan-undangan maupun perda Provinsi Lampung.

    LCW, kata dia, akan segera melakukan Aksi Pada Selasa (21-11-2017). Dalam aksi kali ini mahasiswa dan pemuda yang terhimpun dalam lemabaga Lampung Corruption Watch, menyatakan Sikap meminta Kepala Daerah Provinsi Lampung untuk tidak melindungi bawahannya yang korupsi Demi Tegaknya Hukum dan Kemajuan Lampung Sai Bumi Rua Jurai.

    LCW juga meminta Gubernur segera memberhentikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, karena lalai dalam mengurusi bawahannya. LCW juga mendesak dan meminta Polresta Bandar Lampung segera mengumumkan para tersangka dugaan korupsi Dana PAD Retribusi Pengujian Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung ke Publik.

    Dan segra melimpahkan berkas dugaan korupsi dana PAD Retribusi Pengujian Laboratorium Lingkungan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung. “Polresta Bandar Lampung harus memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Senin (20/11/2017) mengatakan hingga kini, proses hukum sedang dijalani oleh penyidik Reskrim Polresta. Pemyidik masih menunggu hasil audit BPK, terkait jumlah  kerugian negara, sebagai tahapan untuk segera menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dana retribusi pengujian kualitas air di UPT Dinas Lingkungan Hidup Lampung.

    “Proses lidik maupun sidik kasus dugaan Tipikor UPTD Lingkungan Hidup, sedang kita lakukan untuk menuntaskan perkara tersebut, bahkan kami masih menunggu hasil audit BPK untuk menentukan nilai kerugian negaranya sehingga terduga tersangkanya akan segera di tetapkan. Percayalah Polri profesional dalam bekerja dan mengungkap dugaan tersebut,” kata Murbani Budi Pitono, Senin (20/11/2017). (kd/nt/jun)

  • KPK Akan Ambil Alih Kasus Buron Satono?

    KPK Akan Ambil Alih Kasus Buron Satono?

    Bandarlampung (SL)- Pihak kejaksaan seperti tak berdaya menangkap Mantan Bupati Lampung Timur Satono, yang buron sejak tahun 2012 lalu. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan catatan khusus kepada Satono, terbukti terlibat kasus korupsi APBD sebesar Rp 119 miliar.

    Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya kasus korupsi bernilai ratusan miliar yang akan diambil alih KPK. “Nggak tahu saya. Saya tidak boleh ngomong kalau tidak tahu. Nanti kita pelajari dulu ya,” kata Saut saat konferensi pers di Balroom Novotel Bandarlampung, Senin (20/11).

    Namun Saut mengaku akan menelusuri catatan hitam dari Satono. “Siapa tadi namanya? Satono ya? Baik saya catat namanya. Nanti kita telusuri lebih dalam,” terangnya.

    Satono dipidana selama 15 tahun penjara. Dia terbukti terlibat korupsi uang APBD sebesar Rp119 miliar yang disimpan di BPR Tripanca Setiadana. Satono main mata dengan pihak bank sehingga dana rakyat yang disimpan di BPR raib.

    Pada 21 Desember 2010, sidang perdana atas terdakwa Satono digelar dengan agenda membacakan dakwaan. Lalu pada 26 September 2011, jaksa menuntut Satono dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Namun Pengadilan Tipikor Tanjungkarang menyatakan Satono tidak terbukti korupsi.

    Kemudian pada 27 Oktober 2011 jaksa mengajukan kasasi. Akhirnya Mahkamah Agung menghukum Satono selama 15 tahun penjara. Mendengar kabar tersebut, Satono kabur dan dinyatakan buron sejak April 2012. (fs/nt/jun)

  • Wahrul Fauzi : Tangkap Pengrusak Kawasan Konservasi TNBBS

    Wahrul Fauzi : Tangkap Pengrusak Kawasan Konservasi TNBBS

    Wahrul Fauzi Silalahi SH, MH, saat rapat di DPP Nasdem, Jakarta waktu lalu. (Foto/dok/istri)

    Bandarlampung (SL)-Ketua Badan Hukum DPW Partai Nasdem Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Daerah Lampung dalam respon proses dalam mengantisipasi kerusakan lingkungan di kawasan ikon dunia, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), di Way Haru, Pesisir Barat.

    “Kita sangat apresiasi Polda Lampung yang telah melakukan proses hukum cepat, terkait adanya pembangunan tambak ilegal dilahan konservasi, dengan menetapkan pengusaha tambak ilegal sebagai tersangka. Ini adalah bukti kerja cepat kepolisian,” kata Wahrul, di Bandarlampung, Senin (20/12).

    Menurut Wahrul, Partai Nasdem dalam restorasi linkungan hidup, yang juga fokus dengan kelestarian lingkungan, berterimakasih kepada WALHI yang cepat melapor ke Divisi KLKH Kemenhut, terkait temuan pengusaha tambak ilegal itu. “Negara harus melakukan audit, dan periksa para pihak yang terlibat dalam kegiatan dan meloloskan tambak tak berijin itu,” katanya.

    Temuan WALHI, kata Wahrul, adalah fakta fakta bahwa perusahaan itu bodong baik secara dokumen ijinnya. “Karena itu, negara harus berani menangkap pelaku yang terlibat, dan usir semua pelaku ilegal, Jangan sampai berkedok investasi tapi merusak lingkungan,” kata pria yang pernah tampil di acara Mata Nazwa itu.

    Wakil ketua bidang hukum dan Ham DPW Nasdem Lampung itu menjelaskan jika perusahaan sudah tidak patuh UU lingkungan hidup, artinya tidak taat hukum, “Maka indikasi akan merusak ikon dunia TNBBS itu ada, maka harus diberikan sangsi tegas. Negara harus ambil peran demi menyelamatkan ikon dunia, dalam menjaga kelestarian TNBBS,” katanya.

    Terkait hal itu, pihak akan berkordinasi dengan anggota Fraksi Partai Nasdem Provinsi DPRD Lampung, untuk melakukan pengawasan dan turun ke lapangan, melihat langsung kawasan tambak ilegal itu. “Kita akan koordinasikan dengan fraksi baik komisi II dan Komisi 5, untuk mengawal proses ini,” katanya. (Nt/Jun)

  • Pers Harus Tajam Tulis Pembangunan

    Pers Harus Tajam Tulis Pembangunan

    Pembukaan Konkernas PWI

    BENGKULU (SL)-Provinsi Bengkulu memiliki peranan besar dalam catatan sejarah perjalanan bangsa. Apabila Bung Karno tidak pernah dibuang pemerintah kolonial Belanda ke Bengkulu, barangkali tidak akan pernah ada negara yang bernama Republik Indonesia.

    Kalau putri Bengkulu Fatmawati tidak dipersunting Bung Karno, tidak akan ada Sang Saka Merah Putih.

    Begitu antara lain yang disampaikan Plt. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, saat membuka Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Rumah Dinas Gubernur, Jumat malam (17/11).

    Rohidin menambahkan, bangsa-bangsa Eropa pun memandang Bengkulu sebagai wilayah yang memiliki arti penting dan strategis. Perusahaan Dagang Inggris Timur, misalnya, di abad ke-18 membangun Benteng Malborough yang merupakan salah satu benteng terbesar mereka di Asia.

    “Untuk apa membangun benteng sebesar itu kalau tidak ada apa-apanya di tempat ini,” ujar Rohidin.

    Peranan Bengkulu, sambung Rohidin, tidak hanya ada dalam catatan sejarah. Di era kini pun, Bengkulu mencatat sejumlah prestasi dan perkembangan yang tidak dapat dianggap kecil.

    Tetapi, sayangnya, pena pers masih kurang tajam untuk memberitakan kemajuan-kemajuan itu.

    Dia mencontohkan prestasi Pelabuhan Pulau Baai yang begitu spektakuler. Sebelumnya Pelabuhan Pulau Baai berada pada peringkat paling buntut dalam daftar 13 pelabuhan yang dikelola PT Pelindo II.

    Namun kini, Pelabuhan Pulau Baai tercatat sebagai pelabuhan yang memilili kinerja terbaik, mengalahkan Teluk Bayur dan Pangkal Balam. Juga mengalahkan Tanjung Priok dan sebagainya.

    Plt. Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan, pada tanggal 23 November mendatang Menteri Negara BUMN Rini Soemarno akan berkunjung bersama dirut-dirut BUMN untuk melihat potensi Pelabuhan Pulau Baai.

    Rohidin dalam sambutannya beberapa kali meminta bantuan agar pena pers lebih tajam dalam memberitakan kemajuan-kemajuan Bengkulu. Permintaannya ini disambut tepuk tangan peserta Konfernas PWI.

    Konfernas PWI diikuti tak kurang dari 200 pengurus PWI pusat maupun provinsi di seluruh Indonesia. Sejumlah agenda internal akan dibahas, seperti amandemen PD/PRT. (rls/nt/jun)

  • Noni Melia Sari, Pelajar SMP 5 Bandarlampung Menghilang

    Noni Melia Sari, Pelajar SMP 5 Bandarlampung Menghilang

    Noni Melita Sari pelajar kelas VII SMPN 5 Bandarlampung

    Bandarlampung (SL)-Noni Melia Sari (14), siswi kelas VII SMPN 5 Bandar Lampung, belum kembali kerumah, sejak Selasa 6 November 2017, pagi. Keluarga dan orang tuanya menyatakn putrinya telah hilang. Pamitan untuk ke Kota Metro, meski sudah lapor Polisi, hingga kini belum kembali.

    Lisa (47), warga Jalan Sri Kresna No. 4 Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Tanjungkarang Timur, ibu Noni, mengatakan anaknya terakhir meninggalkan rumah pada Selasa (6/11/2017), sekitar pukul 06.30, menuju sekolah. Namun hingga saat ini tak kunjung pulang serta tak jelas keberadaannya.

    Pihak sekolah, kerabat keluarga, dan teman Noni sudah coba dikunjungi, namun tak satu pun yang tahu keberadaan anaknya, bahkan ponsel yang dibawa Noni dalam keadaan tak aktif. “Jadi pamit ke sekolah, saya kasih jajan Rp7.000 sama ongkos. Dia keluar rumah pakai baju sama training olahraga SMPN 5  sama pake kerudung warna putih,” katanya kepada wartawan.

    Antara Lisa dan putrinya, sama sekali tidak ada masalah, namun memang sepekan sebelum Noni hilang, ia sempat meminta untuk dipasangkan behel. Ada sedikit kecurigaan, ketika anaknya ke sekolah mengendarai sepeda motor, seperti biasanya, sehingga ia khawatir jika anaknya akan berpergian bersama orang lain. “Dia baik-baik aja, waktu itu cuma pengin pake behel atas bawah, saya bilang sabar ya, nanti kalau ada uang,” ujar Lisa.

    Peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polsek Tanjungkarang Timur, Kamis (8/11/2017). Awalnya Lisa menduga anaknya hilang, namun belakangan ini ia curiga anaknya diculik. Kecurigaan tersebut menguat tatkala Mat Hariyanto (24), warga Kecamatan Kedongdong, Kabupaten Pesawaran, yang tinggal dengan kakaknya dan bertetangga dengan Lisa, juga tak bisa ditemui dalam waktu bersamaan dengan kepergian Noni.

    Mat kesehariannya membantu kakkanya sebagai sopir odong-odong. Mat Hariyanto sendiri memang belakangan ini kerap berkomunikasi via ponsel dengan Noni, ponsel Mat Hariyanto juga dalam keadaan tidak aktif. “Jadi kami curiga sama si Mat itu, kemarin saya ama tetangga mengendarai dua motor keliling nyari, ketemu sama Mat itu tapi dia kabur. Ponselnya juga enggak aktif. Pas anak saya hilang, dia juga enggak ada di kampung,” kata Lisa. (lp/nt/jun)

  • KPU Minta Calon Independent Segera Kirim Utusan Ke KPU

    KPU Minta Calon Independent Segera Kirim Utusan Ke KPU

    ilustrasi KPU Lampung

    Bandarlampung (SL)-Bakal Calon Kepala Daerah yang akan maju sebagai kandidat dalam kontestan Pilgub Lampung 2018 melalui jalur independent harus segera megutus leassion officer (LO) atau Tim penghubung sebagai operator untuk input data dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Teknis, Ahmad Fauzan, mengatakan bahwa balonkada segera mengutus LO sebagai operator pendaftaran calon perseorangan. Nantinya operator tersebut yang akan menginput jumlah dukungan dan sebaran kedalam sistem pencalonan (Silon) secara online.

    “Bagi balonkada yang ingin mendaftar melalui jalur perseorangan untuk segera mengirimkan LO atau operator agar mendapatkan username dan pasword sebagai login mengakses silon,” kata Fauzan, di sela simulasi penyerahan berkas dukungan perseorangan di Aula KPU Provinsi Lampung, Jumat (17/11/2017).

    Menurut Fauzan, pengutusan LO yang sesuai mandat tersebut bertujuan agar dalam melakukan input data tidak terjadi miss komunikasi pada saat penyerahan syarat dukungan dan sebaran di KPU. Karena pihaknya akan mencocokan jumlah dukungan antara soft copy dan hart copy dengan silon.

    “LO atau operator ini harus segera dateng ke KPU sebelum penyerahan dukungan paslon perseorangan pada 22-26 November 2017. Kalau paslon ini terlambat mengutus operator maka kita khawatir calon ini terlambat mengimput data di silon,” katanya.

    Untuk Pilgub Lampung, sebagai syarat dukungan calon perseorangan minimal 456.594 dukungan masyarakat dengan dibuktikan menggunakan soft dan hard copy KTP atau surat keterangan disdukcapil dan tandatangan pendukung yang tersebar paling sedikit di 8 (delapan) Kabupaten/Kota. KPU Lampung memberikan waktu penyerahan dukungan tanggal 22-26 November 2017. (lp/nt/jun)