Kategori: Bandarlampung

  • Yulius Putra Akan Kibarkan Bendera Pers Lampung di Puncak Carstensz

    Yulius Putra Akan Kibarkan Bendera Pers Lampung di Puncak Carstensz

    Yulius Putra, wartawan lampungtoday.com saat menjadi aktifis pencinta alam Unila.

    BANDARLAMPUNG (SL)-Keluarga Besar Serikat Media Suber Indonesia (SMSI) Lampung, Julius Putra akan mengibarkan bendera SMSI di salah satu gunung tertinggi dunia, Puncak Carstensz Pyramid di Papua, Irianjaya, pertengahan bulan depan (10/10/2017).

    Ketua SMSI Lampung Donny Irawan bangga atas terpilihnya Julius Putra ikut ekspedisi tersebut. Pemilik media siber “Saibumi.com” yakin tak hanya dia yang bangga tapi juga seluruh keluarga besar, Pers,  SMSI dan masyarakat Lampung.

    Heri Ch Burmeli, secara spontan, menggagas sumbangan buat meringankan akomodasi Julius Putra terbang ke Papua. Julius, selain sibuk berlatih, sempat “galau” juga dengan biaya keberangkatan.

    Wartawan “Lampungtoday.com” asuhan Arek Aditya itu terpilih ikut ekspedisi pendakian dalam rangka memeringati HUT ke-72 TNI Kodam XVII/Cenderawasih bersama 10 wartawan nasional dari Kantor Berita Politik RMOL, Reportasenews, Nextrip, Reuters, Harian Papua, CNN Indonesia, Transtv, MNC, RMTV.

    Saat ini, setiap sore, alumni FT Universitas Lampung, berlatih lari, push up, sit up, dan penguatan otot jari serta perut. “Saya juga berlatih panjat builder supaya mampu menaklukan tebing Carstensz,” katanya kepada wartawan.

    Yulius Putra aktif di Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Lampung. Dia sudah mendaki banyak gunung di Sumatera dan Jawa. “Alhamdulillah sudah biasa saat mahasiswa ” katanya. Dia memohon doa para jurnalis sukses dalam ekspedisi ini.

    Aster Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav. Edward Sitorusa berharap ekspedisi dapat semakin menanamkan semangat patriotisme dan cinta tanah air, serta menggalang soliditas dan keakraban antar-TNI, pelajar, mahasiswa, pemuda, media, dan masyarakat lainnya.

    “Pendakian gunung dapat menjadi sarana perekat toleransi keberagaman di Indonesia,” tegas Aster Kasdam XVII/Cenderawasih yang dikenal dekat dengan masyarakat Papua. (rls/jun)

     

    Herman Batin Mangku

  • Muswil Dadakan, Adik Ketua MPR Jadi Ketua PAN Lampung

    Bupati Lampung Selatan,
    Zainudin Hasan, Ketua PAN Lampung.

    Bandarlampung (SL)-DPW PAN Lampung menggelar Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung, Minggu (17/9/2017). Muswil kilat itu nenetapkan Zainudin Hasan, adik kandung Ketua DPP PAN, sebagai ketua DPW PAN Lampung mengantikan Bachtiar Basri.

    Dalam Muswilub tertutup itu menetapkan Lima anggota formatur yang yaitu, Dr. Zainudin Hasan (DPP PAN), Iswan Hendicaya (DPW PAN),  Wahyu Lesmono, Rozali dan Tedi Kurniawan (unsur DPD PAN). Rapat Muswillub PAN Lampung dipimpin oleh Iswan Hendicaya dengan agenda pemilihan Ketua DPW PAN Lampung.

    Sementara itu Ketua PAN Lampung Bachtiar Basri tidak hadir dalam Muswillub, Minggu (17/9/2017), di Hotel Swiassbel, dulu hotel Seven Bandarlampung. Tidak semua kader PAN bisa masuk arena Muswil. Hanya peserta saja yang bisa masuk arena Muswil.

    Ucapan selamat

    Pantauan wartawan di lokasi Muswillub, kader dan pengurus DPD II kabupaten/kota baru berdatangan pukul 10.50 WIB. Lokasi dijaga ketat, selain kader tidak boleh ada yang masuk.

    Zainuddin Hasan kemudian terpilih sebagai ketua formatur yang akan mengurus peralihan ke Ketua DPW PAN Lampung yang baru.

    “Muswil ini ada kaitannya dengan Rekom Pilgub dan pergerakan ketua kami yang belum dapat perahu sedangkan Pilgub semakin dekat. Kami lihat ada yang gerah dengan kondisi PAN Lampung ini,” kata sumber DPW PAN Lampung.

    Terkait isu mundur, Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri membantah isu pengunduran dirinya sebagai Ketua DPW PAN Lampung. “Hingga malam ini pak Bachtiar Basri belum menyatakan mengundurkan diri dari Ketua DPW PAN Lampung baik lisan maupun tertulis,” ujar Abu Hasan, juru bicara Bachtiar Basri, melalui sambungan teleponnya, Sabtu, kemarin

    Abu Hasan melanjutkan, sebagai seorang tokoh, Bachtiar Basri tetap konsisten dan akan tunduk dengan aturan partai. Namun hingga saat ini, Bachtiar Basri belum dipanggil lagi oleh DPP PAN untuk membicarakan Pilgub Lampung. Apakah Bachtiar Basri serius maju atau tidak.

    Dengan adanya surat untuk melaksanakan Muswil, lanjut Abu Hasan, Bachtiar Basri mempersoalkan surat untuk Muswil itu, karena dasar untuk Muswil tidak ada. “Inikan berkaitan dengan Pilgub Lampung, dan pak Bachtiar sebagai kader tetap konsisten. Apalagi beberapa kali ketum PAN mendukung pak Bachtiar maju baik di nomor satu atau di nomor dua,” ungkapnya.

    Staua Facebook Bahctiar Basri

    Sementara itu, dalam status facebook pribadinya, Bachtiar Basri, menulis Minggu (17/9/2017) : “Menjawab pertanyaan FB pagi ini apa yang kamu pikirkan saya jawab yang saya pikirkan bahwa sebagai seorang yang sudah tau asin dan pedas nya kehidupan kita harus mampu menjawab dan memecahkan permasalahan dengan gaya dan Style yang menggmbarkan kematangan kita artinya musti cerdas tidak emosial dan bermoral, jawab nya sangat sederhana orang lain tidak pernah salah yang salah itu adalah diri kita sendiri dan kalau terjadi kesalahan itu terjadi karena tersumbat nya komunikasi hingga terjadi mis komunikasi. Sederhana sekali dan selanjutnya kita ingatkan diri kita bahwa sabar dan sholat Mu yang akan menolong mu.

    Orang lain lebih baik dari pada saya dan yang terakhir sebagai pamungkas yang belum tentu mampu dilakukan oleh orang lain adalah Dahsyatnya memaafkan apapun dan betapapun besarnya kesalahan yang orang lakukan kepada kita karena kita tidak pernah mendapat mandat dari Allah untuk menghukum kita maaf kan Saja karena sesungguhnya salah kata kita manusia belum tentu salah di hadapan Allah SWT. Selamat berlibur semoga hari ini menjadi Hari yang menyenangkan”, tulis Bachtiar Basri sekira pukul 11.30 WIB. (Jun/nt)

  • Pansus SGC DPRD Tulang Bawang Ngadu ke DPRD Provinsi Lampung

    Pansus SGC DPRD Tulang Bawang Ngadu ke DPRD Provinsi Lampung

    Pansua SGC hearing dengan komiai 1 DPRD Lampung.

    Bandarlampung (SL)-Pansus Khusus (Pansus) PT Sugar Group Companies DPRD Tulangbawang meminta dukungan dari Komisi I DPRD Provinsi Lampung untuk memanggil pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang dan membahas persoalan kepemilikan lahan dan Hak Guna Usaha (HGU) di kecamatan Gedungmeneng dan Dante Teladas.

    Ketua Pansus SGC DPRD Tulangbawang Novi Marzani pada Rabu (13/9) menyambangi DPRD Provinsi Lampung untuk meminta dukungan Komisi I. Hal tersebut menyusul mandeknya proses Pansus SGC DPRD Tuba dalam memanggil sejumlah pihak dalam hearing.

    Panggilan hearing yang dilayangkan Pansus SGC tidak dindahkan sejumlah pihak. Mulai dari perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, SKPD Pemkab Tulang Bawang dan Sekdakab Tuba, Sobri. Tak satu pun yang hadir dalam hearing Pansus SGC.

    Menyikapinya Pansus SGC meminta dukungan dari DPRD Provinsi. Novi mengatakan upaya pemanggilan hearing, harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang tersebut. Terlebih, Pansus SGC hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat.

    Hal tersebut Menyusul pengaduan sejumlah warga Tuba yang mengeluhkan persoalan sertifikat tanah yang tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU) milik Sugar Grup Company. Pansus SGC, ujarnya siap bekerja sama dengan Komisi I DPRD Provinsi Lampung untuk menuntaskan kepemilikan lahan di dua kecamatan tersebut

    “Ke depan, kami harapkan kerjasama dengan Komisi I. Tentu data notulensi dan kronologis akan kami bagikan. Mudah-mudahan ada temu dalam persoalan ini. Tentunya, sikap koperatif dari berbagai pihak diperlukan disini,” kata Novi Harzani. (Jun/nt)

    Sumber : harianlampung.com

  • Sat Narkoba Polresta Balam Tangkap Sekretaris Gerindra Pesawaran

    Sat Narkoba Polresta Balam Tangkap Sekretaris Gerindra Pesawaran

    M. Arsyad, Sekertaris Partia Gerindra Kabupaten Pesawaran, disalah satu acara partai. (Foto/dok/Net)

    Bandarlampung (SL)-M. Arsyad, Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Pesawaran ditangkap Tim Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung di rumahnya, Sabtu malam (9/9/2017). Dia terlibat penyalahgunaan Narkona Jenis Sabu sabu. Polisi menyita sisa sabu dan bong (alat untuk menghisap sabu). Tersangka masih diamankan di Mapolresta. Polisi menggerebek rumahnya berdasarkan informasi masyarakat.

    Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Indra Herlianto membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan sisa sabu didapatkan pihak kepolisian ada di tasnya. M. Arsyad mengakui bahwa sisa sabu dan bong tersebut miliknya. “Kami tanya, dia mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” Kata Indra Herlianto.

    Menanggapi penangkapan Sekretaris DPC Partai Gerindra Pesawaran tersebut, Ketua DPD Partai Gerinda Lampung H.Gunadi Ibrahim, SE, menyatakan akan bertindak tegas. DPD akan memecat kadernya yang terjerat kasus narkoba. “Tidak ada dispensasi atau tawar-menawar akan obat terlarang itu,” kata Gunadi, Minggu (10/9/2017).

    Gunadi menegaskan, siapapun kader partai besutan Prabowo ini akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan saat terbukti terlibat barang haram Narkoba. “Pecat habis tidak ada tawar menawar kita habiskan,” tegas Gunadi.

    Partai Gerindra, kata Gunadi, memiliki konsekuensi dan ideologi yang tegas dalam penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Karenanya, dirinya tidak ingin partai yang di nahkodainya tersandung masalah barang terlarang yang memang sedang gencar diberantas dari Indonesia. “Siapapun dia kita tidak pandang pilih, mau kader biasa apa lagi pengurus,” katanya. (Jun/nt)

     

  • Sejak 2015, 215 Kades Tersandung Korupsi Dana Desa

    Sejak 2015, 215 Kades Tersandung Korupsi Dana Desa

    Ilustrasi

    Jakarta (SL)-Sejak diberlakukannnya Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa dan bergulirnya kebijakan Dana Desa oleh pemerintah. Setelah empat tahun undang-undang itu berlaku ternyata menuai banyak penyelewengan yang mengarah pada korupsi bagi aparatur desa itu sendiri.

    Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan, penegakan hukum dalam pengawasan dana desa yang telah berjalan sejak 2015 dengan menyiapkan 2.700 orang penyidik. Semua penyidik itu ditugaskan untuk penanganan korupsi di daerah. Semenjak adanya kebijakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sudah tertangkap 215 kepala desa (kades) masuk penjara.

    ”Hal ini patut disayangkan, kami tidak ingin para kepala desa semua ditangkap dan dipenjara. Perlu pembinaan dari pihak-pihak terkait agar dalam pengelolaan dana desa menjadi tepat sasaran,” tegas Ari Dono saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kompleks Senayan, Jakarta,Rabu (6/9).

    Selain unsur Polri, RDP itu juga diikuti oleh pihak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Bappenas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Sementara itu, Dirjen BPKP Iskandar Novianto menyatakan, dalam upaya menangkal adanya penyelewengan dana desa, pihaknya sudah membuat aplikasi bekerjasama dengan Kemendagri. Pada 6 november 2015 Kemendagri sudah menerbitkan surat edaran Kemendagri mengenai Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

    ”Kemudahan dari segi aplikasi dan pengendalian pengawasan serta perbaikan, agar output yang diminta oleh regulasi bisa dihasilkan sesuai yang diminta dan ini untuk memudahkan desa membuat laporan keuangan terkait dana desa,” tutupnya.

    Untuk diketahui pada 2015 pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa Rp20,7 triliun. Lantas angka itu meningkat lagi pada 2016 sebesar Rp46,9 triliun dan 2017 sebanyak Rp60 triliun. (jun/nt/jpn)

  • Akademisi Anggap Pelesiran Anggota DPRD Lampung Pemborosan Anggaran

    Akademisi Anggap Pelesiran Anggota DPRD Lampung Pemborosan Anggaran

    Gedung DPRD Lampung. (Foto/dok/net)

    Bandarlampung (SL)– Pengesahan APBD-Perubahan 2017, Kamis, pecan lalu. Kantor DPRD Provisni Lampung minim aktifitas, dan lengan. Mayoritas Anggota DPRD Provinsi dikabarkan sedang melakukan perjalanan dinas.

    “Tingkah anggota DPRD Provinsi Lampung menghabiskan uang negara dengan modus Pansus dan bintek itu semakin menjadi. Ini harus dipertanyakan. Beralasan Panitia Khusus (Pansus), uang rakyat habis terhambur untuk biaya perjalanan anggota dewan yang cenderung mubazir,” kata Akademisi Universitas Lampung, Yusdianto, yang dating ke Gedung DPRD Lampung, Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 11.15 WIB, dan kantor wakil rakyat dilenggang. Bahkan sejumlah ruangan komisi dan unsur pimpinan DPRD pun terlihat sepi.

    Penyusuran wartawan di gedung wakil rakyata itu, menyebutkan sejumlah anggota dewan itu sedang dalam perjalanan dinas luar. Ada yang ke Batam, Jawa Barat dan Bali. Beberapa komisi memang sedang melakukan perjalan dinas dalam rangka panitia khusus pembuatan peraturan daerah (Perda).

    Komisi V DPRD Lampung, mereka sedang berpegian ke Provinsi Batam. Bidang kesehatan dan pendidikan sedang mendalami salah satu Perda tentang pendidikan anak bagi kependudukan khusus. “Karena di sana (Batam) sudah ada perdanya,” kata sumber di geddung DPRD Lampung, yang enggan ditulis namanya.

    Sementara Komisi III, melakukan perjalanan dinas ke Provinsi Jawa Barat. “Mereka sedang mempelajari tentang penambahan modal Lampung Jasa Utama (LJU), begitu juga dengan komisi I sedang berpegian ke Provinsi Bali tepatnya gedung hijau,” katanya.

    Dari usulan 13 Perda pada tahun 2017, hingga kini baru dua perda yang selesai. “Jadi 11 yang belum dan dua yang sudah selesai,” katanya.

    Sementara, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Kherlani, tidak bis ditemui. Dwi, salah satu stafnya, mengatakan, mantan Pj Bupati Pesisir Barat sedang tak bisa diganggu, karena banyak tugas yang menumpuk. “Masih banyak tugas, apalagi ini mau pergi juga ke Lampung Selatan, menghadiri peresmian Rumah Sakit Bandar Negara Husada,” kata Dewi. (Jun/nt)

  • Elemen Masyarakat Mempertanyakan Kasus Reklamasi Yang Melibatkan Herman HN

    Elemen Masyarakat Mempertanyakan Kasus Reklamasi Yang Melibatkan Herman HN

    bukit kunyit yang habis dan terus digerus, dan reklamasi yang menyimpan kasus, kini disoal lagi. (Foto/dok/net)

    Bandarlampung (SL)-Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lampung Memantau akan menggelar aksi di Kejaksaan Agung RI, KPK dan Kantor DPP PDIP Jakarta, hari ini, Kamis (7/09/2017). Unjuk rasa dilakukan sebagai tindaklanjut dari mandeknya dugaan kasus korupsi perizinan reklamasi teluk Lampung yang sempat heboh, namun terhenti di Kejaksaan daerah.

    “Besok (Kamis), kami akan menggelar aksi di Jakarta, rute aksi dimulai dari Kejaksaan Agung, KPK dan Kantor PDIP di Jalan Diponegoro,” kata penanggungjawab unjuk rasa Lampung Memantau, Ikhwanudin didampingi sejumlah rekannya saat konferensi pers di Kampung Bambu, Bandar Lampung, Rabu (6/09/2017).

    Demo di Kejagung

    Pada unjuk rasa yang akan diikuti sekitar ratusan aktivis itu, mereka akan meminta Kejagung untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi perizinan agar ada kepastian hukum, mengenai siapa yang salah ataupun siapa yang harus diproses. “Kasus ini mandek, tentu publik bertanya-tanya gimana kelanjutannya. Kalau Kejagung tidak berani untuk mengungkap kasus ini, limpahkan saja ke KPK, besok kami juga akan ke KPK,” tegas dia.

    Ikhwanuddin menyatakan kasus ini harus memiliki kepastian hukum demi tegaknya supremasi hokum, agar terciptanya iklim hukum yang adil dan merata. “Masalah ini kan melibatkan beberapa pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, tidak ada lagi alasan bagi Kejagung untuk menunda-nunda kasus ini,” tegasnya.

    Adapun beberapa tuntutan yang akan dibawa oleh Lampung Memantau antara lain; mendesak Kejagung untuk segera menetapkan tersangka terkait temuan aliran dana tak wajar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan hasil rekaman penyadapan yang dilakukan KPK atas dugaan suap dan gratifikasi tentang reklamasi pantai bukit Kunyit Bandar Lampung. Mereka juga meminta KPK untuk mengambil alih permasalahan dugaan korupsi dalam penerbitan izin reklamasi teluk Lampung yang selama ini mandek di Kejaksaan. (Jun/Rls)

  • Yusdianto : SGC Merusak Tatanan Demokrasi di Lampung

    Yusdianto : SGC Merusak Tatanan Demokrasi di Lampung

    foto gerbang PT SGC. (Foto/dok/net)

    Bandarlampung (SL)-PT Sugar Group Companies (SGC), adalah Pabrik Gula besar yang ada Provinsi Lampung. Dalam bisnisnya, PT SGC sebagai corporate juga sering terlibat dalam beberapa perhelatan politik di Lampung, dan hal itu merusak tatanan demokrasi di Bumi Ruwa Jurai.

    Hal itu dikatakan Satf Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Yusdianto, yang menilai kehadiran corporate ikut merusak demokrasi di daerah ini. Terlebih, pemangku kepentingan juga bermain di dalamnya.

    “Ada banyak variabel yang melatarbelakangi campur tangan corporate dalam ajang demokrasi, baik itu pilkada dan pemilu lainnya. Yang pasti, tujuan demokrasi sesungguhnya sudah dirusak oleh berbagai unsur, terutama pemangku kepentingan, hal ini sungguh ironis dan memprihatinkan,” tutur Yusdianto, Rabu (6/9), ditulis kupastuntas.com.

    Yusdianto menganggap justru kehadiran corporate turut menentukan pilihan rakyat dalam pesta demokrasi. “Bayangkan, sebuah pesta demokrasi untuk rakyat, dimana rakyat diberi kebebasan menentukan pilihan, kini sudah ditunggangi oleh kepentingan corporate. Tentu hal ini tidak dapat dibiarkan,” sambungnya.

    Diakuinya, demokrasi membutuhkan biaya yang sangat mahal, keterlibatan semua pihak dalam suatu pemerintahan, hingga terkesan tidak efektif. “Tapi itu semua adalah sebuah proses yang hasilnya sangat baik buat masyarakat. Sedangkan jika corporate berulah, banyak calon karbitan, calon setengah nafas, calon bertopeng, yang justeru menghasilkan pemimpin yang prematur, dan akhirnya merusak hakikat demokrasi dan otonomi itu sendiri,” paparnya.

    Menurut Yusdianto, calon yang diusung oleh corporate dipastikan kepala daerah yang akan menjadi pengawal corporate. Yusdianto juga tidak mengetahui dengan pasti mengapa sebuah perusahaan begitu ngotot dalam urusan pesta rakyat. “Saya menduga banyak hal yang harus dilindungi, banyak hal yang harus dikawal, banyak hal yang harus diteruskan, hegemoni pabrik sehingga status kepala daerah harus dipegang,” tuturnya.

    Dijelaskan, tarik ulur dalam pansus di DPRD Tulang Bawang menjadi salah satu contohnya. “Ada tangan gelap yang kemudian membuat pansus seperti orang buta dan hilang akal. Partai-partai besar seperti tidak bernyali. Akhirnya, bisa jadi pansus itu bubar, toh sekarang anggota pansus sudah pada ditarik oleh partai,” jelasnya. (Jun/nt/kps)

    Sumber : kupastuntas.com

  • Watala : Ijin DKP Untuk Kapal Tripatra Salahi Peruntukan Dermaga

    Watala : Ijin DKP Untuk Kapal Tripatra Salahi Peruntukan Dermaga

    Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Bandarlampung keluarkan ijin Kapal Tripatra.

    Bandarlampung (SL)- Watala Lampung menyatakan pemberian izin oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bandarlampung untuk kapal Tripatra Nusantara di Dermaga TPI Lempasing menyalahi peruntukan dermaga.

    Ketua Watala Lampung Edi Karizal, mengatajan peruntukan Dermaga TPI Lempasing semestinya hanya untuk kapal para nelayan setempat, bukan untuk kapal swasta yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM).

    “Itu salah peruntukannya jadi jangan asal sandar saja, ini sudah jelas menyalahi kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah di areal dermaga tersebut jika itu untuk nelayan harus kapal nelayan, bukan peruntukan kapal swasta,” katanya, di Bandarlampung, Rabu (30/8/2017).

    Edi mempertanyakan Kapal Tripatra yang mengangkut BBM berdalih untuk kepentingan nelayan tapi sebenarnya bisnis semata. “Itu jelas merugikan para nelayan dan pihak pemerintah kota harus memfasilitasi bagaimana dengan para nelayan setempat yang memang sudah lama menjadi tempat sandaran mencari ikan jadi keberadaan kapal itu sangat merugikan bagi para nelayan yang harus difasilitasi pemerintah kota,” ungkapnya.

    Keberadaan Kapal Tripatra, masih kata Edi, sudah mengganggu aktivitas nelayan dan ada pembiaran oleh DKP Bandarlampung. “Apalagi bangunan dermaga itu milik pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi publik dalam hal ini nelayan,” tegasnya.

    Menurut Edi, untuk swasta semesti membangun dermaga sendiri, atau masuk Dermaga resmi. “Dia punya modal, dia punya sandaran sendiri, itu pemerintah melakukan pembiaran terhadap penggunaan dermaga tersebut,” kata Edi, di langsir koranpagi.co .(Jun/nt/kp)

  • Kepala DKP Kota Balam Sebut Dermaga TPI Lempasing Boleh Untuk Umum

    Kepala DKP Kota Balam Sebut Dermaga TPI Lempasing Boleh Untuk Umum

    Kapal tripatra sandar di TPI Lempasing selama tiga hari.

    Bandarlampung (SL)-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandarlampung membenarkan telah memberikan izin atas pemanfaatan fasilitas milik pemerintah diperuntukan berlabuhnya Kapal Tripatra Nusantara sejak 27 hingga 29 Agustus 2017 di Dermaga TPI Lempasing, Bandarlampung.

    Kepala DKP Bandarlampung, Aksa Jamili membantah penempatan itu tidak menyalahi peruntukannya karena Dermaga TPI Lempasing untuk umum. “Bukan saja masyarakat nelayan setempat yang bisa menikmati tapi pihak swasta juga boleh,” katanya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/8/2017).

    “Peruntukannya tidak menyalahi aturan yang berlaku karena itu bertujuan untuk membangun perekonomian masyarakat nelayan di areal dermaga tersebut,” sambungnya.

    Aksa menjelaskan keberadaan Kapal Tripatra untuk memenuhi kepentingan nelayan terhadap kebutuhan BBM (Bahan Bakar Minyak) kapal nelayan setempat. Dia mengaku siap memfasilitasi jika nelayan mengeluhkan keberadaan kapal pengangkut BBM tersebut.

    “Jadi jangan dimonopoli dong dengan nelayan. Kami akan sosialisasikan kepada nelayan agar tidak menimbulkan permasalahan,” ucapnya.

    Menurut Aksa, bersandarnya kapal Tripatra hanya sementara waktu dan nantinya akan dipindahkan ke tengah laut paling lama satu minggu. “Karena itu juga akan membuat tambatan kapal sekitar dekat dermaga itu seluas 40 meter,” ujarnya.

    Kabid Tangkap DKP Bandarlampung, Akmal menambahkan bahwa pemanfaatan dermaga itu sesuai dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan satuan kerjanya.

    Menurutnya, pemanfaatan sarana dermaga TPI yang dilakukan pihak Tripatra Nusantara itu aturannya sudah jelas. “Anda kan tahu bunyi suratnya apa. Mereka sandar dan usaha pengisian bbm itu bisa jadi untuk masyarakat luar tapi pihak di kita memprioritaskan kepentingan nelayan setempat,” ujarnya, dikutif koranpagi.co

    Sandar Tiga Hari

    Sementara perwakilan Tripatra Nusantara, Agus Widjanarko mengaku sandarnya kapal itu dilakukan sementara. “Ya memang keberadaan kapal itu sudah tiga hari bersandar di dermaga TPI Lempasing, nanti akan kami geser ke tengah,” katanya.

    Agus menyatakan penempatan sandarannya kapal itu juga telah mendapatkan izin dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bandarlampung. “Kami sesuai prosedur, tidak hanya memanfaatkan begitu saja tapi kami juga tetap memperhatikan para nelayan setempat,” ujarnya. (jun/nt/kp)