Kategori: Bandarlampung

  • Bersama 9 Provinsi, Lampung Rumuskan Strategi Arah Kerja Sama 2025

    Bersama 9 Provinsi, Lampung Rumuskan Strategi Arah Kerja Sama 2025

    Jakarta, sinarlampung.co –Pemerintah Provinsi Lampung ikut ambil bagian dalam Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) tahun 2025 yang digelar pada 16-17 Juni di Hotel Borobudur, Jakarta. 

     

    Forum yang diikuti 10 provinsi ini bertujuan memperkuat sinergi lintas daerah guna menghadapi tantangan pembangunan serta mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat.  

     

    Adapun 10 provinsi anggota FKD-MPU, meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan DKI Jakarta.

     

    Pada Rapat Kerja FKD-MPU Tahun 2025 dibahas lima prioritas kerja sama, yaitu :  

     

    1. Ketahanan Pangan.

     

    2. Pariwisata. 

     

    3. Perlindungan Khusus Kelompok Rentan (PKKS) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

     

    4. Kebencanaan.

     

    5. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

     

    Selain fokus utama kelima, dibahas juga peraturan Perda dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), serta penyusunan Kebijakan Bersama untuk menyelaraskan langkah-langkah pembangunan di seluruh daerah anggota. (*)

  • Pemprov Lampung Dorong ASN Miliki Jiwa Kepemimpinan dan Kompetensi Digital Lewat PKA 2025

    Pemprov Lampung Dorong ASN Miliki Jiwa Kepemimpinan dan Kompetensi Digital Lewat PKA 2025

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan Instansi Vertikal Tahun 2025, bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung, Selasa (24/6/2025).

     

    Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator ini bertujuan untuk menghasilkan pemimpin yang memiliki Kompetensi Kepemimpinan Kinerja untuk memenuhi standar kompetensi manajerial, dan dilaksanakan mulai dari tanggal 08 Mei – 17 September 2025 dengan metode Blended Learning yang diikuti oleh 41 orang peserta. 

     

    Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan bahwa Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan membangun sumber daya aparatur yang kompeten dan profesional. 

     

    “Salah satu langkah strategis yang kita tempuh adalah melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi pejabat administrator. Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) ini menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut,” ucapnya.

     

    Menurut Gubernur Mirza, Sebagai pejabat struktural, para administrator dituntut tidak hanya mampu menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga memiliki kompetensi manajerial yang mumpuni, serta berjiwa kepemimpinan yang mampu menggerakkan organisasi menuju kinerja yang optimal.

     

    Kualitas pelayanan publik adalah cermin dari keberhasilan pemerintahan. Masyarakat tidak lagi bisa menerima pelayanan yang lamban, tidak responsif, dan tidak berorientasi pada hasil. Oleh karena itu, Gubernur menegaskan untuk bergerak cepat, adaptif, dan senantiasa mengejar standar kinerja terbaik.

     

    Seiring dengan perkembangan zaman dan transformasi digital yang kian cepat, diperlukan penyesuaian cara kerja, dimana birokrasi masa depan adalah birokrasi yang efisien, adaptif, berbasis digital, dan berorientasi pada hasil. 

     

    “Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia dalam menyongsong Visi Indonesia 2045, kita harus fokus pada pembangunan SDM yang unggul dan penyederhanaan birokrasi agar mampu menciptakan iklim pelayanan dan investasi yang kondusif,” ungkapnya. 

     

    Gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung visi tersebut melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara terintegrasi, penataan kelembagaan yang dinamis, serta reformasi pelayanan publik menuju digitalisasi yang responsif dan inklusif. 

     

    “Saya minta agar seluruh peserta pelatihan mengikuti kegiatan ini dengan penuh kesungguhan dan semangat perubahan,” ucapnya. (*)

  • Pemprov Lampung Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis, Dorong Ekonomi Inklusif dan Stabil di Lampung

    Pemprov Lampung Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis, Dorong Ekonomi Inklusif dan Stabil di Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Bank Indonesia merupakan mitra strategis pemerintah daerah, kehadiran Bank Indonesia tidak hanya terbatas pada tugas pengendalian moneter, tetapi juga telah menjadi motor penggerak dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mempercepat pertumbuhan yang inklusif di daerah.

     

    Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung di Aula Kantor Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Rabu (24/06/2025).

     

    “Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Provinsi Lampung atas kontribusi nyata dan sinergi yang terus terjalin dalam mendukung pembangunan daerah,” ucap Wagub.

     

    Menurut Wagub Jihan, salah satu peran penting yang dirasakan secara langsung adalah dukungan BI dalam penyediaan data dan analisis ekonomi yang komprehensif. Informasi yang disampaikan melalui laporan perekonomian regional, outlook inflasi, hingga kajian komoditas unggulan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

     

    Lebih jauh, melalui sinergi dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Bank Indonesia juga aktif memberikan asistensi teknis, analisis, dan strategi pengendalian harga, terutama untuk komoditas pangan strategis.

     

    “Upaya ini sangat membantu kami, pemerintah daerah, dalam menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi di tengah berbagai tantangan global maupun domestik,” ungkap Wagub.

     

    Tak hanya itu, Wagub Jihan juga mengapresiasi peran BI dalam mendorong digitalisasi ekonomi, mendukung UMKM naik kelas, serta memperluas akses keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Kehadiran QRIS dan edukasi digital keuangan hingga ke pelosok desa adalah bukti nyata komitmen BI dalam mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

     

    Di sisi lain, kolaborasi dalam pengembangan ekonomi syariah, termasuk penguatan halal value chain dan pemberdayaan ekonomi pesantren, juga menunjukkan bagaimana BI berperan dalam membangun ekosistem ekonomi daerah yang berlandaskan nilai-nilai luhur dan spiritualitas.

     

    “Jika melihat Sumatera, baju muslimnya (acuannya) itu biasanya ada di Aceh, namun pada kegiatan Festival Ekonomi Syariah Sumatera Tahun 2025, Lampung sebagai perwakilan Sumatera dipercaya sebagai tuan rumah, semoga ini menjadi stimulus yang baik terhadap ekonomi syariah kita,” ucap Wagub.

     

    Diakhir sambutannya Wakil Gubernur mengucapkan selamat kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Junanto Herdiawan yang telah dilantik dan kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Direktur Eksekutif Dept Komunikasi BI.

     

    Tidak lupa, Wakil Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung yang baru Bimo Epyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan.

     

    “Saya ucapkan selamat datang kepada Pak Bimo, mungkin tidak ada waktu untuk beradaptasi, tapi langsung bekerja dan memberikan energi terbaik untuk Provinsi Lampung, sedangkan untuk Pak Junanto selamat atas jabatan barunya semoga tetap menorehkan prestasi yang baik,” pungkas Wagub.

     

    Sementara itu Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan bahwa suksesi kepemimpinan di Bank Indonesia adalah hal yang biasa, hal ini dilakukan agar para regulator BI dapat menguasai tidak hanya Booksmart tapi juga Street smart, hal inilah yang kemudian mempengaruhi keberhasilan dalam pengambilan kebijakan, terutama dalam implementasi TPID dan TP2DD.

     

    Menurut Destry Damayanti, Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung sebelumnya yakni Junanto Herdiawan telah memberikan legacy yang baik terhadap pembangunan di Provinsi Lampung, oleh karenanya dirinya berharap agar Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung yang baru dapat melanjutkan legacy tersebut.

     

    “Kami berharap Pk Bimo bisa terus proaktive, visioning, cari peluang, dan cepat melakukan penyesuaian-penyesuaian karena dalam kondisi sekarang ini tidak ada yang pasti kecuali perubahan atau ketidak pastian itu sendiri,” ucapnya.

     

    “Kami juga tentunya berharap Pak Bimo untuk dapat mengoptimalkan seluruh informasi, tadi Bu Wagub katanya kami butuh masukan, analisa dan sebagainya, gunakan analisa yang ada dipusat, tinggal nanti disesuaikan dengan kondisi di daerah, dan tentunya kita tidak bisa bekerja sendirian, kita harus bekerja sama, kita harus KIS antar satu dengan yang lain, KIS itu adalah Konsistensi, Inovasi, Sinergi,” tutupnya. (*)

  • Fesyar Regional Sumatera 2025 Sukses di Lampung, Wakil Gubernur Tekankan Kolaborasi untuk Ekonomi Syariah Berkelanjutan

    Fesyar Regional Sumatera 2025 Sukses di Lampung, Wakil Gubernur Tekankan Kolaborasi untuk Ekonomi Syariah Berkelanjutan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri penutupan Festival Ekonomi Syariah Sumatera (Fesyar) Tahun 2025, di Lampung City Mall, Rabu (25/06/2025). 

     

    Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengungkapkan rasa bangganya atas terpilihnya Lampung sebagai tuan rumah penyelenggaraan Fesyar Regional Sumatera tahun ini. 

     

    “Kami berkomitmen penuh untuk terus mendorong perkembangan ekonomi syariah di Provinsi Lampung khususnya dan Sumatera pada umumnya melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung,” ujar Wagub.

     

    Wagub menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk implementasi ajaran Nabi Muhammad SAW tentang keberkahan dalam perdagangan. 

     

    “Fesyar adalah program yang diinisiasi oleh Bank Indonesia, ini adalah program sebagai bentuk kita mengindahkan dari yang ditekankan Nabi Muhammad untuk bisa menjaga perniagaan kita, perdagangan kita khususnya di provinsi Lampung dan umumnya di Sumatera agar tetap dan menganut prinsip-prinsip Syariah,” tambahnya. 

     

    Fesyar 2025 yang berlangsung selama lima hari ini bukan hanya sekedar pameran atau kompetisi, tetapi juga platform penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Sumatera. Para pelaku UMKM Syariah mendapatkan ruang untuk mempromosikan produk mereka. 

     

    “Mereka sangat senang Ibu Deputi. Terima kasih atas berkenannya Fesyar ini terselenggara di Provinsi Lampung,” ucap Wagub. Keberhasilan Fesyar di Lampung ini didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, dan pelaku usaha di Sumatera. 

     

    Dampak positif yang diharapkan dari penyelenggaraan Fesyar ini meliputi peningkatan jaringan komunitas atau pelaku ekonomi syariah di Sumatera, khususnya Lampung, sehingga masyarakat lebih “melek” terhadap keuangan atau ekonomi syariah, penguatan ekosistem halal dari hulu ke hilir, mulai dari produksi, distribusi, sertifikasi, hingga pemasaran, dengan dukungan nyata dari Bank Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan, peningkatan literasi keuangan syariah di daerah Sumatera, khususnya di Provinsi Lampung. 

     

    Wagub berharap semangat Fesyar terus digaungkan dan mengajak semua pihak untuk berkontribusi menjadikan Sumatera sebagai poros utama ekonomi syariah nasional, yang pada akhirnya akan menempatkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah di dunia. 

     

    “Kita harus terus memperkuat sinergi dan kolaborasi, mendorong pengembangan inovasi produk dan layanan syariah untuk memenuhi kebutuhan pasar yang semakin beragam, dan inklusi keuangan syariah juga harus ditingkatkan,” ajaknya. (*)

  • Pj Sekdaprov Lampung Buka Pembekalan KKN Tematik UIN Raden Intan, Fokus pada Perlindungan Anak

    Pj Sekdaprov Lampung Buka Pembekalan KKN Tematik UIN Raden Intan, Fokus pada Perlindungan Anak

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada membuka secara resmi Pelaksanaan Pembekalan Mahasiswa/i Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung Tahun 2025 di Ruang Sungkai Balai Keratun Lt.1, Kamis (19/6/2025). 

     

    “Hari ini saya berdiri dengan penuh semangat dan harapan, karena saya yakin dari tempat ini akan lahir agen-agen perubahan, pelopor Perlindungan Anak dan generasi penggerak yang akan membangun desa atau kelurahan tidak hanya dari infrastruktur, tapi juga dari nilai kemanusiaan dan kepedulian,” ucap Gubernur Lampung mengawali Berbagai yang dibacakan oleh Pj. Sekdaprov Lampung M.Firsada.

     

    Gubernur menyampaikan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tercatat bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 698 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung. Dari angka tersebut, 130 korban adalah laki-laki dan 568 adalah perempuan. 

     

    “Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka, ada air mata. Ada trauma. Ada anak-anak yang kehilangan senyumnya. Tapi kita tidak akan tinggal diam. Kita hadir untuk memberi harapan,” tegasnya. 

     

    Menurut Gubernur, KKN Tematik ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi, inovasi, dan kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap anak-anak yang merupakan masa depan bangsa. Program ini adalah jembatan antara ilmu pengetahuan di kampus dan realita yang dihadapi masyarakat desa/kelurahan. 

     

    KKN Tematik ini bukan sekedar program, namun merupakan misi untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran akan hak anak di desa/kelurahan, misi untuk mengedukasi masyarakat agar mampu membedakan pola asuh yang membangun dan pola asuh yang merusak, dan misi untuk melindungi anak-anak dari kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan berbasis digital yang semakin mengintai.

     

    “Dan semua itu tidak bisa dikerjakan sendirian oleh pemerintah. Diperlukan kehadiran mahasiswa/mahasiswa UIN Raden Intan Lampung yang cerdas dan peduli, yang hari ini memulai langkah pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya. 

     

    Gubernur berharap agar para peserta KKN memaknai KKN ini tidak hanya sekedar kewajiban akademik. Namun menjadikannya sebagai panggilan hati nurani. Dan hadir untuk menjadi pendengar, pendamping, dan penggerak. 

     

    Gubernur juga berharap agar kegiatan seperti ini terus berlanjut, berkesinambungan, dan menjadi gerakan bersama di seluruh wilayah Lampung. Dirinya percaya, ketika ilmu bertemu dengan kepedulian, ketika pengetahuan bersanding dengan empati, disitulah perubahan terjadi. 

     

    “Saya ucapkan menjalankan Selamat Kuliah Kerja Nyata Tematik Perlindungan Anak Tahun 2025. Selamat mengabdi. Selamat belajar dari kehidupan nyata. Dan yang paling penting: selamat menjadi cahaya harapan di tempat yang mungkin belum pernah melihat cahaya. Terima kasih atas dedikasi kalian. Lampung bangga punya kalian,” tutupnya. (*)

  • Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama Sektor Pertanian dengan Dekopin dan Inkud

    Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama Sektor Pertanian dengan Dekopin dan Inkud

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang kerjasama di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan Induk Koperasi Unit Desa (Inkud). 

     

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat rapat bersama pengurus pusat Dekopin dan Inkud, mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung yang dikenal sebagai sentra penghasil padi, singkong, jagung, kopi dan komoditas hortikultura lainnya memiliki potensi yang besar di sektor pertanian dan perkebunan. 

     

    Namun potensi yang besar itu, menurut Gubernur, belum memberikan dampak yang optimal bagi kesejahteraan petani di Lampung. 

     

    Oleh karena itu, Gubernur Mirza menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata niaga sekaligus melakukan percepatan implementasi program hilirisasi dan modernisasi pertanian dan perkebunan yang akan mendukung peningkatan produktivitas pertanian. 

     

    Diantaranya bantuan melalui penetapan kebijakan harga gabah, pengendalian distribusi gabah, penetapan harga ubi kayu, pemberian pengering, pupuk organik cair, mesin pemanen gabungan, unit penggilingan padi dan silo pembangunan. 

     

    Hal tersebut untuk menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi di desa sehingga meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat lampung. 

     

    Melalui kolaborasi dengan Dekopin dan seluruh pemangku kepentingan terkait, Gubernur Mirza berharap sektor pertanian lampung menjadi lebih maju dan kesejahteraan petani lampung dapat terwujud. 

     

    “Tumbuh itu akan baik bila dirasakan bersama-sama. Saya melihat, tidak ada tools terbaik di republik ini untuk melakukannya secara bersama-sama, selain koperasi. Kami sangat terbuka dan kami sangat mengharapkan adanya kolaborasi yang baik dan konkret,” pungkas Gubernur di Hotel Arte, Jumat (20/6/2025). (*)

  • Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemprov dan Kejati Lampung Jalin Kerja Sama Strategis

    Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemprov dan Kejati Lampung Jalin Kerja Sama Strategis

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Surya Wibowo S.H., LLM menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/6/2025).  

     

     

     

    Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta sinergi akselerasi Asta Cita di wilayah hukum Provinsi Lampung.

     

     

     

    Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

     

     

     

    Gubernur menjelaskan, arah kebijakan pembangunan Provinsi Lampung saat ini sejalan dengan Asta Cita, yang merupakan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Fokus pembangunan Lampung meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor pertanian, industri dan pariwisata, percepatan pembangunan infrastruktur, transformasi digital layanan publik, serta optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor perpajakan.

     

     

     

    Gubernur juga menyoroti pentingnya peran Kejaksaan Tinggi dalam mendampingi pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan meminimalisir potensi kerugian negara.

     

     

     

    “Dalam konteks ini, peran Kejaksaan Tinggi sangat vital, khususnya dalam mendampingi Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyelesaian piutang pajak dan retribusi, pengamanan serta penyelamatan aset negara dan daerah, hingga pendampingan hukum dalam proses perdata dan tata usaha negara,” ungkap Gubernur.

     

     

     

    Saat ini, terdapat 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu aset dan 24 OPD pengampu retribusi, termasuk 4 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Gubernur mengimbau agar setiap aset milik daerah yang tidak termanfaatkan (idle) dan diduduki pihak ketiga segera dilaporkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk ditindaklanjuti melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan.

     

     

     

    “Kami berharap Kejati Lampung dapat memberikan pertimbangan, bantuan, dan tindakan hukum dalam menyelesaikan tunggakan pajak, menertibkan wajib pajak yang tidak patuh, serta memperkuat perlindungan terhadap aset daerah,” pungkas Gubernur.

     

     

     

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Surya Wibowo dalam sambutannya menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal pelaksanaan pembangunan yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

     

     

     

    Kajati menyatakan bahwa Asta Cita merupakan agenda strategis nasional yang harus dijabarkan hingga ke tingkat daerah. Dalam konteks ini, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

     

     

     

    Salah satu bentuk nyata sinergi antara Kejati Lampung dan Pemprov Lampung, lanjut Kajati, adalah keberhasilan mediasi penyelesaian status hukum pangkalan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kalianda antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Koperasi Mina Dermaga, dan PT Pertamina Patra Niaga. Mediasi tersebut berhasil menyelamatkan aset daerah senilai Rp1,3 miliar serta mencegah potensi konflik hukum berkepanjangan.

     

     

     

    “Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kami berharap ini dapat menjadi tonggak sejarah baru dalam kerja sama yang semakin erat, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga hingga ke pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Lampung,” ucapnya.

     

     

     

    “Kami berkomitmen turut mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuh Kajati. (*)

  • Ke DPR RI, Gubernur Mirza Perjuangkan Aspirasi Petani Singkong Lampung

    Ke DPR RI, Gubernur Mirza Perjuangkan Aspirasi Petani Singkong Lampung

    Jakarta, sinarlampung.co – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal memperjuangkan nasib petani dan pengusaha singkong ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) penyusunan RUU tentang komoditas strategi di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025). 

     

    Dalam RDPU yang dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, Gubernur Mirza secara tegas menyuarakan aspirasi petani dan pengusaha singkong di Lampung yang menggantungkan hidup dari sektor ini. 

     

    Pada kesempatan itu, Gubernur Mirza menekankan pentingnya dukungan DPR RI agar pemerintah pusat menetapkan kebijakan yang berpihak pada petani dan pelaku usaha singkong, serta menjadikan singkong sebagai komoditas strategis pangan nasional. 

     

    Dalam pertemuan tersebut, petani dan pengusaha sepakat untuk meminta izin impor singkong dan produk turunannya. 

     

    “Saya datang ke Baleg DPR RI membawa teman-teman untuk memperjuangkan nasib petani singkong dan pengusaha singkong,” ujar Gubernur Mirza. 

     

    Gubernur memaparkan, Lampung menyumbang 51 persen dari total produksi singkong nasional dengan volume mencapai 7,9 juta ton. “Singkong merupakan komoditas utama Lampung selain padi dan jagung. Dari total PDRB Lampung sebesar Rp483 triliun, sekitar Rp50 triliun berasal dari singkong dan turunannya,” ujarnya. 

     

    Dalam keberpihakan kepada petani singkong, Gubernur Mirza mengatakan telah menerbitkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang penetapan harga sementara ubi kayu (singkong) di wilayah Lampung. 

     

    Dalam instruksi ini, ditetapkan harga pembelian ubi kayu sebesar Rp1.350 per kilogram, dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mengukur kadar pati. 

     

    Namun kenyataan di lapangan, petani terus berada dalam posisi rentan akibat tidak adanya kebijakan nasional yang melindungi harga dan tata niaga singkong karena harga ini hanya berlaku untuk Lampung. 

     

    “Petani senang, tapi pengusaha mengeluh karena harga ini membuat bisnis mereka tidak kompetitif,” ujarnya. Menurut Gubernur, para pelaku industri akhirnya memilih untuk menutup pabrik, sehingga saat panen raya, petani tidak punya pembeli dan harga kembali. 

     

    “Saya tanya pengusaha, kenapa tidak bisa beli? Mereka jawab, karena tepung tapioka impor jauh lebih murah dan tidak dikenakan pajak masuk,” ucapnya.

     

    “Kalau pusat tidak mengintervensi, petani singkong menyatakan siap mengganti komoditas. Kita masih punya padi, jagung, bahkan tebu. Tapi kalau ini terjadi, artinya singkong dan turunannya akan tergantung pada impor,” tegasnya. 

     

    Di tempat yang sama, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Provinsi Lampung Welly Soegiono dan Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Provinsi Lampung Dasrul Aswin kompak meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas menghentikan impor. 

     

    “Kesimpulan yang paling terbaik adalah stop impor,” tegas Welly. 

     

    Welly mengungkapkan kondisi terpuruk yang tengah dialami petani singkong di Lampung akibat harga jual yang sangat rendah dan praktik perantara yang merugikan. 

     

    Menurut Welly, saat ini petani tidak lagi menjual langsung ke pabrik, tetapi melalui pelapak atau tengkulak. Kondisi ini menyebabkan harga yang diterima petani jauh dari yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. 

     

    “Pak Gubernur sudah menentukan harga yang berarti Rp945 per kilogram, namun petani saat ini hanya menerima Rp400 hingga Rp500 per kilogram,” katanya. 

     

    Welly juga menyampaikan bahwa para pelapak ini tidak semuanya beroperasi secara adil. Ada yang murni sebagai pelapak, namun ada pula yang merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah. 

     

    “Pelapak atau tengkulak ini ada yang murni, tetapi ada juga yang dibuat oleh perusahaan untuk mensiasati agar beli lebih murah,” ungkapnya. 

     

    PPTTI bersama Gubernur dan para Bupati disebut telah membahas langkah-langkah untuk menata dan mengatur ulang sistem distribusi dan perdagangan singkong agar petani bisa lebih sejahtera. 

     

    “Kita bersama Bapak Gubernur dan Bupati sedang mencari cara bagaimana mengatur dan menata ini,” katanya. Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menyampaikan bahwa pembahasan di DPR saat ini sangat relevan dengan nasib petani singkong. 

     

    Setidaknya ada dua undang-undang yang tengah disusun yang akan memberikan ruang dan perlindungan bagi komoditas singkong salah satunya RUU tentang Pangan. “RUU tentang Pangan. Singkong akan kita masukkan sebagai bahan baku pangan strategis, sehingga akan mendapat perlindungan dalam regulasi nasional,” ujar Firman. 

     

    Firman juga menyoroti peran Bulog dalam rancangan RUU Pangan tersebut, di mana terdapat satu pasal penting terkait transformasi Bulog. “Bulog nantinya berperan sebagai buffer stock dan penyangga harga singkong. Jadi singkong akan dibeli oleh Bulog,” tegasnya. (*)

  • Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

    Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Wakil Gubernur Jihan Nurlela membuka acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung Tahun 2025, di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (8/7/2025).  

     

    TP2DD merupakan amanat langsung dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 yang bertujuan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). 

     

    Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

     

    Wagub Jihan Nurlela menyebutkan bahwa proses digitalisasi juga menjadi bentuk pelayanan publik yang diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat. 

     

    “Kita ingin memastikan bahwa kewajiban masyarakat dalam membayar pajak, retribusi, maupun kewajiban lainnya dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman. Pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” ujar Wagub. 

     

    Menurut Wagub, High Level Meeting ini menjadi ruang kolaboratif strategis karena Pemerintah Provinsi Lampung tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, perbankan, regulator, serta seluruh pemangku kepentingan. 

     

    “Mari kita bangun ekosistem digital yang menyeluruh, dari pusat hingga ke daerah, dari perencanaan hingga pengawasan, sehingga nantinya, tidak ada lagi masyarakat yang merasa tertinggal,” kata Wagub. 

     

    “Dengan tekad dan semangat gotong royong, saya yakin implementasi ETPD di Provinsi Lampung dapat menjadi percontohan nasional dalam transformasi digital pelayanan publik,” pungkasnya. 

     

    Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung selaku Sekretaris TP2DD Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah adalah salah satu indikator penting yang mencerminkan seberapa jauh pengimplementasian sistem transaksi yang berbasis elektronik. 

     

    Skor yang tinggi dalam indeks ini tidak hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

     

    “Dengan meningkatkan skor ini, kita juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” kata Slamet Riadi. 

     

    Slamet Riadi selanjutnya mengungkapkan, perolehan skor global Provinsi Lampung pada semester II tahun 2024 mencapai 97,5 % dan masuk pada tahap “DIGITAL”.

     

    Menurutnya, skor tersebut sudah cukup memuaskan. Namun, berdasarkan catatan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, perkembangan Indek Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Lampung atas 16 pemerintahan daerah masih terdapat kendala utama penerimaan, diantaranya : 

     

    1. Minat Masyarakat dalam bertransaksi non tunai perlu ditingkatkan.

    2. Kesiapan OPD dalam mengadopsi pembayaran non tunai khususnya retribusi (e-retribusi, Kesehatan, kebersihan, parkir, pasar).

    3. Kesiapan infrastruktur IT dan Jaringan Internet di beberapa daerah masih menjadi tantangan.

     

    Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Bimo Epyanto menyebutkan bahwa digitalisasi tidak hanya dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga dapat mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun dari sisi Masyarakat, digitalisasi pembayaran pajak, retribusi, dan layanan publik menjadi lebih cepat dan mudah. 

     

    Digitalisasi juga mendorong inklusi keuangan yang sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menetapkan target peningkatan inklusi keuangan secara bertahap, dimulai dari baseline tahun 2025 sebesar 85,5% dan 97,2% pada tahun 2045 ke dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang. (***)

  • P3K Pemprov Lampung Tahap I Siap Terima SK Akhir Juli

    P3K Pemprov Lampung Tahap I Siap Terima SK Akhir Juli

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kabar baik bagi para pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang telah lulus seleksi tahap 1. Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan segera diserahkan kepada ribuan tenaga PPPK pada akhir bulan Juli 2025 ini.

     

    Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela kepada awak media melalui konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

     

    Dalam pernyataannya, Jihan mengungkapkan bahwa jumlah tenaga PPPK yang akan menerima SK cukup signifikan, yakni:

     

    • 5.469 orang untuk formasi tahap 1, dan

    • 1.122 orang untuk formasi tahap 2.

     

    “SK-nya akan kita bagikan akhir bulan ini untuk PPPK tahap 1. Pemerintah Provinsi tidak tinggal diam, hanya memang ada proses teknis administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Jihan, Senin (8/7/2025).

     

    Terkait keterlambatan dalam penyerahan SK PPPK, Wakil Gubernur menyebut hal itu murni bersifat teknis dan bukan karena unsur kesengajaan atau kebijakan yang menghambat. Tetapi butuh proses.

     

    “Memang ada keterlambatan, tetapi hanya bersifat teknis. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan baik dan adil. Jadi mohon bersabar, karena semua sedang disiapkan,” tegasnya.

     

    Diberita sebelumnya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun 2024 Pemprov Lampung masih mandek membuat ribuan Pegawai digantung. 

     

    Hingga awal Juli 2025, ribuan tenaga PPPK yang dinyatakan lulus seleksi nasional masih belum menerima SK resmi. Akibatnya, nasib mereka kini tergantung-gantung”. 

     

    Penundaan ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan tenaga PPPK terutama mereka yang telah mengabdi di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya. Padahal mereka telah menjalani proses panjang mulai dari seleksi, pengumuman kelulusan, hingga pemberkasan. 

     

    “Kami sudah lama lulus, sudah ikut pemberkasan juga, tapi sampai sekarang SK belum keluar. Dari pusat katanya sudah selesai, tinggal dibagikan oleh daerah,” ungkap salah satu tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya, Kamis (3/7/2025). (Tim)