Kategori: Bandarlampung

  • Kemiskinan Bikin IPM Lampung Lemas, Gubernur Tak Tinggal Diam

    Kemiskinan Bikin IPM Lampung Lemas, Gubernur Tak Tinggal Diam

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan setelah data menunjukkan angka 73,13 pada tahun 2024. Capaian ini menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan IPM terendah di Sumatra. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menilai rendahnya IPM efek dari kemiskinan.

     

    “Bagaimana mungkin suatu daerah yang dekat dengan Jakarta, yang semua sinyal masuk, yang jalan ke semua tempat itu ada, akses ke sekolah itu bagus. Ini adalah buah dari kemiskinan,” ujar Gubernur dalam Rapat Koordinasi bersama Forkopimda, instansi vertikal, dan BUMN/BUMD se-Provinsi Lampung di Hotel Akar, Rabu (16/7/2025).

     

    Berdasarkan data, angka kemiskinan Lampung saat ini masih berada di angka 10,69 persen, dengan dominasi penduduk miskin berasal dari wilayah perdesaan. Situasi ini menjadi ironi tersendiri mengingat Lampung dikenal sebagai Lumbung Pangan Nasional, dengan hasil pertanian unggulan seperti beras, jagung, singkong, kopi, cokelat, hingga nanas.

     

    Padahal dari sisi ekonomi, Lampung justru mencatatkan pertumbuhan yang cukup menggembirakan. Pada triwulan I 2025, pertumbuhan ekonomi Lampung tercatat sebesar 4,57 persen tertinggi di wilayah Sumatra. Bahkan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung mencapai Rp483 triliun di tahun 2024.

     

    Menyikapi tantangan ini, Gubernur Rahmat tidak tinggal diam. Sejumlah strategi telah digulirkan, terutama melalui percepatan hilirisasi dan modernisasi sektor pertanian guna meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah.

     

    Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan mencakup kebijakan penetapan harga gabah dan ubi kayu, pengendalian distribusi gabah, serta pemberian berbagai bantuan pertanian seperti dryer, pupuk organik cair, combine harvester, rice milling unit, hingga pembangunan silo di desa-desa.

     

    “Kita akan melakukan hilirisasi, memberikan nilai tambah di desa. Dengan bantuan dryer di desa-desa, ada 1,5 triliun uang yang tadinya di kota, pindah ke desa, karena nilai tambah itu ada di desa,” jelas Gubernur.

     

    Tak hanya sektor ekonomi, sektor pendidikan juga menjadi perhatian serius. Gubernur Lampung telah menghapus pungutan uang komite di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri se-Provinsi Lampung. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah nyata untuk meningkatkan IPM melalui pemerataan akses pendidikan yang berkualitas.

     

    Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menciptakan pendidikan yang inklusif dan adil, sehingga tak ada lagi anak Lampung yang tertinggal karena alasan biaya.

     

    Menutup pertemuan, Gubernur Mirza mengajak seluruh jajaran Forkopimda, instansi vertikal, dan BUMN/BUMD untuk memperkuat kolaborasi dan kerja sama lintas sektor demi mewujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas.

     

    “Kita tidak bisa mengatur Lampung sendiri, kita harus kolaborasi. Mari sama-sama kita melangkah, saya mohon bantuannya,” tutupnya. (***)

  • Peringati HUT Ke-64, IKWI Lampung Sukses Gelar Diskusi Pemahaman KDRT Menuju Keluarga Bahagia

    Peringati HUT Ke-64, IKWI Lampung Sukses Gelar Diskusi Pemahaman KDRT Menuju Keluarga Bahagia

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 IKWI, Selasa 15 Juli 2025.

     

    Kegiatan peringatan HUT Ke-64 ini digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung. Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Mirza dan Ketua Dharmawanita Persatuan Provinsi Lampung, Agnesia Bulan Marindo.

     

    Dalam sambutannya, Ketua IKWI Lampung, Yenni Puspa Sari mengungkapkan kegiatan ini mengusung tema khusus yaitu “Pemahaman KDRT Menuju Keluarga Bahagia & Masyarakat Sejahtera”.

     

    “Kegiatan ini kami gelar atas dasar pentingnya ikatan keluarga harmonis, saling menghargai mengisi sehingga terhindar dari bentuk kekerasan didalamnya,” kata Yenni.

     

    Karenanya IKWI Lampung juga ingin ambil bagian dalam sosialisasi pemahaman KDRT sehingga semakin berkurang jumlahnya.

     

    “Karena di Indonesia angka kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 19.045 kasus sepanjang 2024, di Lampung bahkan mencapai 422 kasus,” lanjut Yenni.

     

    Maka bagi IKWI Lampung, angka yang cukup tinggi inilah yang menjadi dasar diadakannya diskusi ini.

     

    “Bagi kami istri yang mengalami KDRT akan berdampak pada perkembangan mental anak dan yang kita tahu mereka adalah generasi penerus masa depan,” sambung Yenni.

     

    Sementara itu, Purnama Wulan Mirza dalam sambutannya menyampaikan apresiasi juga saya sampaikan kepada jajaran Narasumber, panitia dan pengurus Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Lampung atas terselenggarannya Diskusi pada hari ini, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

     

    “Topik diskusi hari ini sangat relevan dan penting. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), merupakan isu serius yang masih menjadi tantangan di tengah masyarakat kita,” ujar Wulan.

     

    Menurutnya KDRT bukan hanya soal fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikologis, ekonomi dan seksual yang dapat merusak keharmonisan keluarga dan berdampak buruk terhadap generasi penerus.

     

    “Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk meningkatkan pemahaman, kepedulian, dan tindakan nyata dalam mencegah dan menangani KDRT,” lanjut Wulan.

     

    Dia melanjutkan dengan diskusi ini, diharapkan muncul pemikiran-pemikiran solutif, edukatif dan inspiratif agar tercipta lingkungan keluarga yang aman, penuh kasih dan mendukung terciptanya masyarakat yang sejahtera.

     

    “Sebagai Ketua TP PKK, saya meyakini bahwa keluarga adalah unit terkecil namun paling fundamental dalam membentuk masyarakat yang sehat, damai dan sejahtera,” tambah Batin Wulan -sapaan akrab Purnama Wulan Mirza.

     

    Maka dari itu, upaya pencegahan dan penanganan KDRT tidak bisa hanya diserahkan pada pemerintah atau aparat penegak hukum saja. 

     

    Dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak termasuk organisasi seperti IKWI, TP PKK, tokoh masyarakat, serta media, untuk menyuarakan pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan saling menghargai.

     

    “Inisiatif IKWI dalam menyelenggarakan kegiatan ini, sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa, terutama dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai unit terkecil dan paling penting dalam masyarakat,” tambahnya.

     

    “Saya berharap melalui diskusi ini, kita semua bisa semakin memahami akar permasalahan KDRT, mengenali bentuk-bentuknya, dan mengetahui langkah-langkah pencegahan serta penanganannya secara tepat,” tutupnya.

     

    Dalam kegiatan ini, IKWI Lampung tidak hanya menggelar diskusi namun juga menggelar pemeriksaan kesehatan gratis yang merupakan hasil kerjasama dengan Dinkes Provinsi Lampung dan donor darah yang merupakan hasil kerjasama dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI Provinsi Lampung serta dukungan Pemerintah Provinsi Lampung. (*)

  • Eks Wagub Tanggamus AM Syafii Disebut Terima Aliran Fee 20 Proyek Pengadaan Kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

    Eks Wagub Tanggamus AM Syafii Disebut Terima Aliran Fee 20 Proyek Pengadaan Kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Nama mantan Wakil Bupati Tangggamus, AM Syafii, disebut ikut menerima aliran dana fee 20 persen dari proyek pengadaan barang dan jasa interior dan eksterior Ruko Kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) tahun anggaran 2021-2022. Hal terungkap dalam fakta persidangan, dari terdakwa Agung Pamungkas (AP), saat bersaksi di di Pengadilan Negeri Kelas 1 A, Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung.

     

    “Berdasarkan keterangan dari klien kita dalam persidangan yang menerima aliran dana fee 20 persen berdasarkan hasil jawaban dari saksi Pono Edi Santoso menyebutkan bahwa uang fee proyek dua puluh persen itu dibagikan kepada empat orang,” kata Johar, kuasa hukum Agung Pamungkas, usai sidang, Senin 14 Juli 2025.

     

    Johar menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari klienya Agung Pamungkas, bahwa fee proyek sebesar 20 persen tersebut diberikan kepada saksi Pono Edi Santoso baik melalui bukti transfer maupun bertemu langsung disebuau hotel di wilayah Kemiling, Kota Bandar Lampung. 

     

    “Keterangan dari klien kami dalam persidangan yang menerima aliran dana fee 20% berdasarkan hasil jawaban saksi Pono Edi Susanto bahwa uang dibagikan empat orang yaitu Pono Edi Susanto, Sarjono, Palachi dan mantan wakil Bupati Tanggamus, AM Syafii,” ujarnya. 

     

    Kasus itu muncul setelah Agung Pamungkas, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor TAP-08/L.8.19/Fd.2/11/2024 tertanggal 13 September 2024 dan juga Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor PRINT-09/L.8.19/Fd.2/11/2024 tertanggal 13 November 2024.

     

    Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Adi Fakhruddin mengatakan, ada pun tersangka yakni berinisial ASP yang menjabat sebagai Direktur PT Flea Briliant Agung. “Jadi tersangka ini merupakan pelaksana dalam pekerjaan pengadaan barang dan jasa pekerjaan interior serta eksterior Ruko Kantor PT. BPRS tahun anggaran 2021 dan 2022,” kata Adi Fakhruddin saat jumpa pers di Kantor Kejari Tanggamus, Rabu 13 November 2024 lalu.

     

    Proyek pengadaan barang dan jasa pekerjaan interior serta eksterior Ruko Kantor PT. BPRS tahun 2021 dan 2022 dengan anggaran Rp1,9 miliar dan merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan dari auditor sebesar Rp513.832.749.

     

    Dalam kasus korupsi Pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan Interior dan Eksterior Ruko Kantor PT BPRS Tanggamus itu, Kejari Tanggamus juga menetapkan dua tersangka lainnya, yatiu dua mantan Direktur PT. BPRS. Mereka adalah FD, mantan Direktur Utama PT BPRS dan S yang pernah menjabat sebagai Direktur PT. BPRS.

     

    Penetapan tersangka itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor:TAP-13/L8.19/F4.2/11/2824 Tanggal 21 November 2024 atas nama tersangka berinisial FD. Kemudian Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor:TAP-10/L.8.19/Fd.2/11/2024 Tanggal 21 November 2024 atas nama tersangka berinisial S.

     

    Kepala Kejari (Kajari) Tanggamus Adi Fakhruddin mengatakan, penetapan kedua tersangka itu berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor: PRINT-04/L-8.19/F4.2/09/2014 tanggal 24 September 2024.

     

    “Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanggamus telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti serta dokumen-dokumen terkait yang dengan adanya alat bukti tersebut membuat terang tindak pidana, sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanggamus sependapat untuk menetapkan Tersangka FD dan S,” kata Kajari didampingi Kasi pidsus Fathurrohman Hakim dan Kasi Intel Apriyono dalam konferensi pers yang dilakukan di depan Aula Kejari Tanggamus pada Kamis 21 November 2024, Pukul 14.00 WIB.

     

    Menurut Kajari, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka inisial FD dan S adalah sengaja membuat seolah-olah pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Barang Dan Jas Pekerjaan Interior Dan Eksterior Ruko Kantor PT. BPRS Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

     

    Namun faktanya para tersangka secara sadar mengakali aturan yang berlaku, dengan sengaja memecah paket pekerjaan menjadi 10 paket pekerjaan, padahal pekerjaan tersebut bisa dilaksanakan dengan 1 pekerjaan. Hal ini dibuat oleh para tersangka untuk menghindari lelang.

     

    Selain itu, terhadap pekerjaan yang terpasang terdapat adanya kekurangan volume, sehingga apa yang tertuang didalam Surat Perintah Kerja (SPK) terdapat ketidaksesuaian dengan apa yang dilaksanakan yang terpasang di Ruko Kantor PT BPR Syariah Kabupaten Tanggamus.

     

    “Sedangkan pembayaran untuk pelaksanaan Surat Perintah Kerja (SPK) seluruhnya telah dibayarkan oleh para tersangka kepada pelaksana kegiatan yang sebelumnya telah kami tetapkan sebagai tersangka atas nama “ASP” selaku direktur PT FLEA BRILIANT AGUNG,” ucap Kajari.

     

    Dijelaskan Kajari, bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Barang Dan Jasa Pekerjaan Interior dan Eksterior Ruko Kantor BPRS tahun 2021 dan 2022 dengan anggaran Rp.1,9 miliar yang bersumber dari akumulasi keuntungan yang diperoleh oleh PT. BPRS. “Dan terhadap adanya kekurangan volume pekerjaan tersebut menimbulkan Kerugian Keuangan Negara berdasarkan perhitungan dari auditor sebesar Rp. 513.832.749,” ungkapnya.

     

    Para tersangka tersebut diduga melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 20 Tahun. (Red)

  • Marindo Ingatkan ASN Fungsional Bukan Hanya Pelaksana Teknis Tapi Juga Change Agent Pelayanan Publik

    Marindo Ingatkan ASN Fungsional Bukan Hanya Pelaksana Teknis Tapi Juga Change Agent Pelayanan Publik

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Dr Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan ASN pejabat fungsional, diharapkan bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan agen perubahan (change agent) yang mampu menciptakan solusi nyata atas berbagai persoalan birokrasi dan pelayanan publik.

     

    “ASN, termasuk pejabat fungsional, tidak boleh puas hanya bekerja, tetapi harus berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks ke depan, Gubernur menyampaikan bahwa aparatur sipil negara harus memiliki kapabilitas, ketekunan, dan komitmen kuat untuk menghadirkan kinerja yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Marindo, saat membacakan amanat Gubernur saat pelantik dan mengambil sumpah jabatan 15 pejabat fungsional di Lingkungan Pemprov Lampung, Senin 14 Juli 2025.

     

    Menurut Marindo bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi merupakan titik tolak untuk mengokohkan tekad dan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja berbasis dampak nyata, bukan hanya kegiatan semata. “Selamat kepada para pejabat fungsional yang saat ini resmi dilantik,” ujar Marindo.

     

    Marindo menjelaskan bahwa kenaikan jabatan bukan sekadar apresiasi, melainkan ruang pengabdian baru yang menuntut pejabat lebih produktif dalam menghasilkan dampak bagi masyarakat. “Saya mengajak seluruh pejabat fungsional untuk mengubah pola pikir, dari yang awal sekedar sebuah tugas menjadi problem solver yang proaktif, kemudian dari pemenuh target menjadi pemberi nilai tambah bagi masyarakat, dan dari bekerja sendiri menjadi kolaborator di lintas sektor,” katanya.

     

    Marindo menegaskan bahwa kompetensi tanpa komitmen tidak akan memberi hasil, namun komitmen yang ditopang kompetensi akan memberikan dampak yang luar biasa bagi organisasi dan masyarakat. (Red)

  • Lampung Masuk Lima Wilayah Utama di Indonesia Sebagai Target Swasembada Pangan Nasional

    Lampung Masuk Lima Wilayah Utama di Indonesia Sebagai Target Swasembada Pangan Nasional

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terus menggenjot program swasembada pangan. Setelah membahas Provinsi Lampung masuk lima wilayah utama di Indonesia sebagai target swasembada pangan nasional, kini Brigade Pangan Provinsi dan empat kabupaten berkoordinasi tentang masalah tersebut bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov), Marindo Kurniawan.

     

    Mereka diterima Sekdaprov Marindo di Ruang Kerja Sekretariat Daerah, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (15/7/2025).

     

    Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung Adi Destriadi Sutisna, selaku penanggung jawab Brigade Pangan Provinsi Lampung, bersama jajaran dari Brigade Pangan Kabupaten Mesuji, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tulang Bawang. Mereka membahas sinergi daerah dalam mendukung percepatan tanam dan peningkatan produktivitas pangan strategis, terutama beras dan jagung.

     

    Kepala Bapeltan menyampaikan bahwa peran Brigade Pangan kini tidak hanya sebatas pendamping, tetapi menjadi ujung tombak regenerasi petani muda, optimalisasi alat dan mesin pertanian, serta perluasan tanam hingga ke lahan-lahan potensial non-produktif. Dalam program tahun 2024, sebanyak 28 ribu hektare lahan akan dioptimalkan melalui keterlibatan aktif petani milenial.

     

    “Brigade Pangan adalah kekuatan baru pertanian Lampung. Dengan sinergi antardaerah dan dukungan penuh Pemprov, kita optimistis Lampung akan menjadi lumbung pangan nasional,” ujarnya.

     

    Saat ini, terdapat 140 Brigade Pangan yang tersebar di empat kabupaten prioritas, yaitu Mesuji, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tulang Bawang. Masing-masing brigade beranggotakan 15 orang petani milenial yang telah mendapat bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk mendukung aktivitas lapangan.

     

    Marindo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi menyambut baik inisiatif yang dibawa oleh Bapeltan dan para petani milenial. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi mendukung penuh program-program peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian.

     

    “Inti dari pertemuan ini adalah silaturahmi dan sinergi. Kami harap Balai Pelatihan Pertanian terus menjadi garda terdepan dalam peningkatan kompetensi penyuluh dan regenerasi petani muda,” ujar Sekda.

     

    Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Taaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung turut menyampaikan perlunya perluasan anggaran untuk mendukung program tanam hortikultura, terutama di kawasan lahan rawa yang menjadi target optimalisasi (Oplah).

     

    Seperti diketahui, Provinsi Lampung menargetkan perluasan lahan tanam mencapai lebih dari 1 juta hektare dengan indeks pertanaman ditingkatkan menjadi 2–3 kali dalam setahun. Upaya ini disertai dengan penguatan sistem irigasi, distribusi pupuk, serta pengembangan varietas unggul demi memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah dinamika iklim dan ekonomi global. (***)

  • Kunjungan Silaturahmi Danlanud M. Bun Yamin, Gaungkan Kolaborasi Jaga Ketahanan Pangan Provinsi dan Nasional

    Kunjungan Silaturahmi Danlanud M. Bun Yamin, Gaungkan Kolaborasi Jaga Ketahanan Pangan Provinsi dan Nasional

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan silaturahmi Komandan Pangkalan TNI AU Pangeran M. Bun Yamin (Lanud BNY) yang baru Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, S.M beserta jajarannya di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa (15/7/25).

     

    Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diemban dengan harapan kolaborasi yang masif dalam berbagai sektor khususnya di sektor pangan yang saat ini sedang digenjot oleh Pemerintah Pusat. 

     

    “Selamat atas jabatan barunya untuk Pak Danlanud, mungkin ke depan sebagaimana amanat Presiden akan kita lakukan kerjasama dan kolaborasi masif yang fokusnya untuk menjaga keutuhan pangan,” ujar Mirza.

     

    Lahan lahan yang saat ini, lanjut Gubernur Mirza, tersedia baik milik provinsi maupun yang menjadi milik Lanud. “Nanti kita kolaborasikan untuk kita tanami pisang, singkong, padi, semangka dan lainnya sesuai kontur dan karakter lahan yang ada,” ujar Mirza. 

     

    Gubernur Mirza menyampaikan bahwa untuk tindak lanjut dalam kolaborasi tersebut nantinya akan mengikutsertakan pihak pihak swasta dan perusahaan perusahaan yang ada di Lampung. Dengan demikian dari proses hingga output yang dihasilkan akan maksimal. 

     

    “Nanti saya hubungi perusahaan perusahaan di Lampung ini untuk ikut berkontribusi dalam agenda ini, karena tujuannya tidak lain dan tidak bukan ya untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

     

    Danlanud Oktavianus menyambut baik agenda yang dicanangkan oleh Gubernur Mirza tersebut. 

     

    “Terimakasih atas waktunya Pak Gubernur, pada intinya kami siap apapun itu untuk berkolaborasi bersama, dan setiap perintah dari Pak Gubernur nantinya akan kita laksanakan sesuai prosesur yang ada dalam mendukung kebijakan nasional,” ujar Oktavianus. (***)

  • Dang Ike Gagas Silaturahmi Adat Lampung Pesisir dan Pepadun

    Dang Ike Gagas Silaturahmi Adat Lampung Pesisir dan Pepadun

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Tokoh Adat Lampung Irjen Pol (Purn) Dr. H. Ike Edwin. Sik. SH. MH. atau yang akrab dipanggil Dang Ike gelar Suttan Raja Diraja Lampung menginisiasi digelarnya Pertemuan Silaturahmi Pemangku Adat Lampung Pesisir dan Pepadun Adat Budaya sebagai Pemersatu Orang Lampung.

     

    Dikonfirmasi, Dang Ike mengatakan tujuan silaturahmi merawat, melestarikan adat istiadat Lampung. Untuk bisa nantinya juga bisa bermanfaat untuk generasi kita sekarang dan generasi yang akan datang.

     

    “Sebagai sarana sosial, sarana komunikasi, sarana adat budaya sebagai pemersatu baik itu orang Lampung maupun masyarakat yang mendatangi juga menjadi masyarakat Lampung sekarang. Jangan sampai perkembangan ekonomi, budaya, teknologi dan pengetahuan budaya adat bangsa ini tidak ada di dalamnya atau tertinggal di belakangnya. Adat itu alat pemersatu, kebetulan masing-masing di daerah punya adat dan adat yang ada di daerah termasuk di Lampung tidak ada adat yang merugikan atau merusak. Terlebih akan berbuat dosa, justru adat istiadat itu alat pemersatu untuk bangsa karena kita saling menghormati, saling menerima saling menghormati. Sebagai alat pemersatu baik di satu daerah maupun antardaerah,” kata Dang Ike Edwin diwawancarai Charta.id.

     

    Dang Ike berharap acara Silaturahmi Pemangku Adat Lampung Pesisir dan Pepadun ini, agar kita semua menyadari bahwa kita juga ada masanya. “Kita nggak bisa begini terus, oleh karenanya menjelang generasi mendatang, kami-kami ini membuat sesuatu karya, bahwa setelah kami nggak ada, maka generasi mendatang yang akan meneruskan adat budaya Lampung ini. Apa yang mau diteruskan, ya itu tadi adat budaya sebagai pemersatu, adat yang bermoral agama, kita jelaskan ke depan jangan sampai generasi ini hanya tau hanya pengetahuan saja. Kalau ada orang pintar, cerdas tapi dia tidak punya sopan santun dan tata Krama maka nggak bagus. Yang susah kalau orang yang bagus dan pintar tapi nggak punya tata Krama,” terangnya.

     

    Terkait pada undangan Silaturahmi Dang Ike memakai gelar Adat Suttan Raja Diraja Lampung apakah gelar adat itu dari Sekala Brakk, Dang Ike menyatakan gelar Suttan Raja Diraja Lampung itu dari Way Kanan. “Bukan dari Sekala Brak, itu (Suttan Raja Diraja Lampung) dari Way Kanan. Saya pakai yang ada Suttan-nya. Kan itu boleh, namanya juga dalam Piil Pesinggiri namanya Bejuluk Beadok ya kan. Saya juga dapat gelar bukan hanya di Lampung, dari Sulawesi, Bugis, Mandar, Makassar, Banjarmasin dikasih gelar juga. Kita kan bangsa yang saling menghormati,” kata Dang.

     

    Berikut Undangan Rencana Silaturahmi Pemangku Adat Lampung :

     

    Rencana Pertemuan Silaturahmi

    Pemangku Adat Lampung Pesisir dan Pepadun

    Adat Budaya sebagai Pemersatu Orang Lampung

     

    Assalamualaikum w w

    Tabik Pun!

     

    Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah yang memiliki kekayaan adat dan budaya yang sangat beragam. Dua entitas utama dalam struktur adat masyarakat Lampung adalah kelompok adat Pesisir dan Pepadun.

    Keduanya memiliki ciri khas, nilai-nilai, dan tradisi yang telah berkembang selama berabad-abad dan menjadi fondasi kehidupan masyarakat adat di daerah ini. Namun demikian, dalam beberapa dekade terakhir, nilai-nilai adat dan budaya Lampung mengalami degradasi yang cukup signifikan.

    Pengaruh globalisasi, urbanisasi, serta kurangnya dukungan kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah turut berperan dalam melemahnya eksistensi budaya lokal ini.

    Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, dirancanglah pertemuan silaturahmi antara pemangku adat Lampung Pesisir dan Pepadun.

    Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyatukan visi dan misi pelestarian adat budaya, memperkuat jati diri masyarakat adat Lampung, serta merumuskan langkah-langkah konkret guna memastikan keberlangsungan warisan budaya yang luhur ini bagi generasi mendatang.

     

    Kondisi aktual menunjukkan bahwa perhatian terhadap pelestarian budaya Lampung semakin menurun. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, cenderung memberikan perhatian yang terbatas terhadap program pelestarian adat dan budaya lokal. Hal ini dapat terlihat dari minimnya alokasi anggaran, ketiadaan program strategis berkelanjutan, serta lemahnya dokumentasi dan pendidikan budaya di lembaga-lembaga formal. Akibatnya, budaya lokal kian tergeser oleh budaya luar yang lebih dominan secara visual maupun narasi.

    Salah satu indikator nyata dari pergeseran ini adalah menurunnya jumlah penduduk asli Lampung yang saat ini diperkirakan hanya tinggal sekitar 30% dari total populasi di provinsi ini.

    Penyusutan jumlah penduduk asli ini bukan hanya disebabkan oleh migrasi penduduk, tetapi juga oleh melemahnya identitas budaya yang menyebabkan asimilasi tanpa pelestarian nilai-nilai lokal. Jika kondisi ini dibiarkan, maka dalam dua generasi ke depan, masyarakat Lampung berisiko kehilangan jati dirinya secara total.

     

    Adat dan budaya bukan hanya merupakan simbol kebanggaan, tetapi juga menjadi sistem nilai dan perekat sosial yang sangat kuat dalam masyarakat Lampung. Baik kelompok adat Pesisir maupun Pepadun memiliki prinsip-prinsip adat seperti piil pesenggiri, nemui nyimah, nengah nyappur, dan sakai sembayan yang selama ini menjadi pedoman dalam interaksi sosial, penyelesaian konflik, hingga tata pemerintahan adat.

    Nilai-nilai ini sejatinya bersifat universal dan relevan untuk diterapkan dalam kehidupan modern, sehingga seharusnya menjadi jembatan pemersatu di tengah perbedaan latar belakang sosial, ekonomi, dan politik.

    Oleh karena itu, pertemuan silaturahmi antara pemangku adat dua kelompok besar ini menjadi sangat penting, karena melalui pertemuan ini dapat dibangun kembali kesadaran kolektif tentang peran strategis adat budaya sebagai alat pemersatu sekaligus penjaga identitas kultural.

     

    Salah satu tantangan utama dalam pelestarian budaya Lampung adalah minimnya manuskrip kuno atau dokumentasi tertulis yang dapat dijadikan panduan atau referensi dalam pembelajaran dan pelestarian budaya.

    Banyak pengetahuan adat yang bersifat lisan dan tidak terdokumentasi secara sistematis. Akibatnya, ketika generasi tua mulai menua atau meninggal dunia, maka pengetahuan tersebut ikut hilang.

    Kondisi ini diperburuk oleh kurangnya inisiatif institusional dalam upaya pendokumentasian, baik dalam bentuk tulisan, rekaman audio-visual, maupun kurikulum pendidikan.

    Padahal, dokumentasi budaya merupakan fondasi penting bagi pembangunan karakter bangsa yang berbasis kearifan lokal. Tanpa dokumentasi yang memadai, regenerasi pemahaman budaya menjadi sulit dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.

     

    Dalam konteks ini, para pemangku adat memiliki peran yang sangat strategis. Mereka adalah penjaga nilai-nilai luhur, pelestari tradisi, sekaligus pemimpin moral dalam komunitas adatnya masing-masing. Oleh karena itu, pertemuan silaturahmi ini menjadi momentum yang tepat untuk menyatukan langkah, memperkuat jaringan, dan memperluas pengaruh positif dalam pelestarian budaya.

    Para pemangku adat diharapkan tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga menjadi motor penggerak revitalisasi adat dan tradisi melalui pendekatan yang adaptif dan inklusif. Mereka juga perlu mendorong terciptanya kolaborasi dengan akademisi, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah, serta komunitas kreatif untuk bersama-sama membangun ekosistem pelestarian budaya yang dinamis dan berkelanjutan.

     

    Adapun agenda utama dalam pertemuan silaturahmi ini meliputi:

    1. Dialog Budaya antara pemangku adat Pesisir dan Pepadun untuk menggali persamaan dan perbedaan sebagai dasar sinergi.

    2. Penyusunan Rencana Kerja Bersama dalam bentuk program pelestarian budaya, dokumentasi adat, dan pendidikan budaya.

    3. Deklarasi Komitmen Bersama dalam menjaga jati diri masyarakat Lampung melalui adat dan budaya.

    4. Usulan kepada Pemerintah untuk mendukung kebijakan yang berorientasi pada pelestarian dan penguatan budaya lokal.

     

    Pertemuan silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam sejarah pelestarian budaya Lampung. Beberapa harapan yang ingin dicapai antara lain:

    1. Terbentuknya Ikatan Pemangku adat Pesisir dan Pepadun Propinsi Lampung.

    2. Tersusunnya dokumen strategis rencana pelestarian budaya Lampung.

    3. Terjalinnya kerja sama lintas sektor dalam dokumentasi dan pendidikan budaya.

    4. Meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pelestarian adat dan budaya.

     

    Pelestarian adat dan budaya bukan sekadar upaya mempertahankan masa lalu, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun masa depan yang berakar pada jati diri dan kearifan lokal.

    Dalam konteks masyarakat Lampung, pertemuan silaturahmi pemangku adat Pesisir dan Pepadun adalah simbol persatuan yang menjadi awal dari gerakan kolektif menyelamatkan warisan budaya.

    Dengan komitmen bersama, dukungan berbagai pihak, serta semangat kebersamaan, diharapkan budaya Lampung dapat terus hidup, berkembang, dan menginspirasi generasi penerus sebagai identitas yang membanggakan dan tak tergantikan. (*)

  • Pengurus Perwosi Resmi Dilantik

    Pengurus Perwosi Resmi Dilantik

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengajak kepada segenap pengurus Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Provinsi Lampung untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah dan menjadi motor penggerak perempuan di bidang olahraga.

     

    “Kita hidup di era baru, di mana gaya hidup sehat bukan hanya tren, tapi kebutuhan. di tingkat daerah, kita masih punya pekerjaan rumah. Masih banyak potensi yang belum tergarap. Masih banyak talenta yang belum diberi panggung. Nah, di akhir peran PERWOSI menjadi penting, sebagai penggerak motor sekaligus pelindung api semangat perempuan dalam olahraga,” ucapnya.

     

    Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung dalam Berbagai tertulis yang dibaca oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, M. Firsada pada kegiatan Pelantikan Pengurus Perwosi Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2029 di Balai Keratun lt. III Kantor Gubernur, Selasa (15/07/2025).

     

    Selain sebagai motor penggerak pembangunan bidang olah raga, Gubernur menyatakan bahwa PERWOSI juga dapat menjadi wadah bagi para atlet wanita untuk mengukir prestasi.

     

    “Kita sudah melihat bagaimana atlet-atlet perempuan Indonesia, seperti Greysia Polii, Apriyani Rahayu, hingga Lindswell Kwok, mampu mengharumkan nama bangsa di mata dunia. Mereka adalah bukti bahwa perempuan bisa jadi juara, bisa menjadi inspirasi, bisa menjadi pionir perubahan. PERWOSI adalah wadah emas untuk melahirkan lebih banyak Greysia dan Apriyani dari Lampung. Melalui program-program yang inovatif dan tepat sasaran,” tegasnya.

     

    Gubernur berharap pelantikan ini bukan sekedar seremonial melainkan tanggung jawab dan amanah yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.

     

    “Ini adalah panggilan tanggung jawab, sebuah amanah yang jika dijalankan dengan hati, akan menjadi sedikit perubahan positif bagi perempuan-perempuan Lampung yang ingin bergerak, berkarya, dan bersinar di dunia olahraga,” tegasnya.

     

    Dalam kegiatan tersebut, Irene Fransisca Giri dilantik sebagai Ketua PERWOSI Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2029 bersama pengurus lainnya berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum PERWOSI Nomor : 03 Tahun 2025 tentang Susunan Personalia Pengurus Provinsi Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Lampung Masa Bakti Tahun 2025-2029.

     

    Pelantikan Pengurus Perwosi Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2029 dilakukan oleh Ketua Koni Provinsi Lampung yang diserahkan oleh Wakil Ketua Umum II KONI Provinsi Lampung, Riagus Ria dan disaksikan langsung oleh Ketua pelindung PERWOSI (Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia) Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza. (***)

  • Dua Lokasi Diusulkan, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Sekolah Rakyat

    Dua Lokasi Diusulkan, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Sekolah Rakyat

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung.

     

    Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (05/05/2025). Rapat koordinasi sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi program Sekolah Rakyat.

     

    Pj. Sekdaprov, M. Firsada, dalam arahannya menyampaikan bahwa sebagai respon cepat, Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat proses survei dan pemenuhan persyaratan yang dibutuhkan oleh Kementerian Sosial. 

     

    “Kita harus bekerja luar biasa untuk mempercepat semua persyaratan dan jemput bola ke Lampung Selatan. Keputusan tergantung pada kecepatan dokumen yang kita buat.” ujar Pj. Sekdaprov. 

     

    Dua lokasi strategis telah diusulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat ini, yaitu di Kota Baru Lampung Selatan dan Sulusuban Lampung Tengah. Sementara itu menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, Pemerintah Provinsi Lampung dan 15 Kabupaten/Kota memiliki semangat yang sama untuk merealisasikan program ini. 

     

    “Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan dua titik lokasi di Lampung Tengah dan di area Kota Baru,” jelasnya. Lokasi di Kota Baru, yang berdekatan dengan Taman Kehati, dinilai sangat potensial karena aksesibilitas dan ketersediaan utilitas yang memadai. 

     

    Program Sekolah Rakyat ini mendapat perhatian khusus dari Gubernur Lampung dan merupakan program unggulan Presiden Republik Indonesia, diharapkan program ini dapat memutus mata rantai kemiskinan. “Perhatian Bapak Gubernur luar biasa sekali dengan sekolah rakyat ini, program ini adalah program unggulan dari bapak presiden,” ungkap Aswarodi. 

     

    Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat ini dapat dimulai pada bulan Juli. Untuk itu, koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten Lampung Selatan terus dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen persyaratan teknis. (*)

  • Sambangi Samsat Metro dan Lampung Timur, Wagub Jihan Kawal Langsung Program Pemutihan Pajak

    Sambangi Samsat Metro dan Lampung Timur, Wagub Jihan Kawal Langsung Program Pemutihan Pajak

    Metro, sinarlampung.co –Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara resmi telah di luncurkan oleh Gubernur Lampung, yang berlaku di seluruh Kantor Pelayanan Samsat di Wilayah Provinsi Lampung mulai tanggal 1 Mei 2025 sampai 31 Juli 2025.

     

    Untuk memastikan pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan berjalan dengan baik hingga menjangkau masyarakat di daerah, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melakukan peninjauan secara langsung pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di UPTD Wilayah III Samsat Metro dan UPTD Wilayah V Samsat Lampung Timur, Senin (5/5/2025).

     

    Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan masih mendapati sejumlah kendala yang ditemukan dilapangan, seperti potensi antrian panjang terutama di loket informasi dan pelayanan cek fisik kendaraan, untuk itu Wagub Jihan meminta agar dilakukan penambahan petugas tambahan untuk membantu mengantisipasi masalah di kedua loket tersebut.

     

    “Saya tadi lihat tempat bagaimana teman-teman melayani untuk bisa diberikan pengarahan kepada wajib pajak dan saya minta ada tambahan 2 petugas. Saya khawatir tidak terhandle masyarakat yang datang dengan banyak pertanyaan,” ujarnya.

     

    Wagub Jihan juga ingin memastikan bahwa pelayanan di loket-loket lain berjalan lancar dan terkendali.

     

    Untuk diketahui, berrbagai kemudahan ditawarkan dalam program pemutihan Pajak kendaraan bermotor Tahun 2025, antara lain pembayaran tunggakan PKB hanya untuk tahun berjalan, pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan penghapusan pajak progresif.

     

    Wagub Jihan menegaskan bahwa program pemutihan pajak ini hanya berlaku untuk penghapusan denda keterlambatan bayar, bukan pokok pajak.

     

    “Yang digratiskan mungkin banyak yang belum paham. Yang digratiskan itu adaah denda pajak selama tunda bayar. Misalnya ada yang tunda bayar 5 tahun, maka dendanya dihapuskan, hanya dibayarkan pokok tahun berjalan,” jelasnya.

     

    Dalam kesempatan yang sama, Wagub Jihan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan dengan sebaik-baiknya.

     

    “Untuk seluruh warga dapat memanfaatkan fasilitas yang diadakan pemerintah. Insya Allah akan diberikan fasilitas terbaik di sini dan pelayanannya juga terbaik. Kalau misalnya ada yang kurang, silahkan laporkan,” pungkasnya. (*)