Kategori: Bandarlampung

  • Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua GPN Lampung 2025–2028

    Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua GPN Lampung 2025–2028

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Nusantara (DPP GPN) resmi menetapkan Adi Chandra Gutama sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung periode 2025–2028. Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP GPN Nomor: 73/SEK/IN/SK/VI/2025, yang disahkan pada Kamis, 19 Juni 2025.

     

    Ketua Umum DPP GPN, Verry Achmad, menyampaikan keyakinannya bahwa kepemimpinan Adi Chandra akan membawa semangat baru, inovasi, dan memperkuat peran pemuda Lampung dalam pembangunan nasional.

     

    Dalam pernyataannya, Adi Chandra mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh para senior GPN di tingkat pusat dan daerah. Ia berkomitmen menjaga amanah tersebut untuk membawa organisasi ke arah yang lebih baik.

     

    “Ini adalah amanah besar. Kami akan bekerja keras menjadikan GPN Lampung sebagai wadah pemuda yang inklusif, progresif, dan berkontribusi nyata,” ujar Adi, yang akrab disapa Bung Chan.

     

    Ia juga menegaskan komitmennya dalam memajukan sektor pendidikan, kewirausahaan pemuda, serta membangun sinergi dengan berbagai instansi di Lampung.

     

    GPN sebagai organisasi pemuda nasional berkomitmen mendukung visi-misi pemerintah dalam pemberdayaan generasi muda. Dengan kepemimpinan baru, GPN Lampung siap memperkuat perannya sebagai agen perubahan dan pemersatu pemuda Nusantara. (*)

  • Kota Baru Belum Mati, Pemprov Lampung Siapkan Skema Baru

    Kota Baru Belum Mati, Pemprov Lampung Siapkan Skema Baru

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menyoroti rencana pembangunan Kota Baru yang selama ini terbengkalai. Pemprov menyatakan akan mengarahkan ulang proyek tersebut sebagai solusi jangka panjang pembangunan perkotaan.

     

    Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (2/7/2025). Ia menegaskan bahwa Pemprov membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menghidupkan kembali kawasan Kota Baru.

     

    “Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, baik dengan DPRD, investor, maupun pemerintah pusat,” ujar Wagub.

     

    Menurutnya, semangat awal pembangunan Kota Baru harus dijaga agar tidak menjadi beban jangka panjang. Perlu arah kebijakan baru yang lebih realistis dan adaptif.

     

    “Kami percaya, dengan dukungan dan masukan dari DPRD, kawasan ini dapat diarahkan ulang menjadi bagian dari solusi jangka panjang pembangunan perkotaan di Provinsi Lampung,” tegasnya.

     

    Pemprov menyebut pengembangan Kota Baru akan disinergikan dengan RPJMD 2025–2029. Fokus pembangunan daerah mencakup penguatan konektivitas, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan ketimpangan wilayah.

     

    Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda prioritas dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. (***)

  • Pemprov Lampung Janji Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem, Siapkan Insentif Dorong Investasi

    Pemprov Lampung Janji Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem, Siapkan Insentif Dorong Investasi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya menuntaskan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan lintas sektor dan memberikan akses dasar yang lebih merata. Selain itu, Pemprov juga menyediakan insentif dan kemudahan yang berupaya mendorong pertumbuhan investasi daerah.

     

    Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (2/7/2025). Rapat tersebut membahas jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2024 dan dua Raperda prakarsa pemerintah daerah.

     

    “Kami terus berkomitmen mengentaskan kemiskinan ekstrem di Provinsi Lampung,” ujar Wagub.

     

    Ia menjelaskan, penanganan kemiskinan bukan hanya soal peningkatan pendapatan. Menurutnya, pendekatan harus dilakukan secara holistik.

     

    “Hal ini juga mencakup penyediaan akses dasar terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perumahan layak,” ucapnya.

     

    “Pendekatan yang holistik dan lintas sektor dilakukan agar intervensi terhadap kelompok paling miskin bisa efektif dan berkelanjutan,” sambungnya.

     

    Pemerintah Provinsi juga memprioritaskan pertumbuhan ekonomi berbasis sektor unggulan daerah dan UMKM. Peningkatan nilai tambah produk lokal serta percepatan investasi juga menjadi bagian dari strategi.

     

    Dalam menjawab pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Pemprov menyatakan siap menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berpihak pada potensi daerah.

     

    “Kami mendapat perhatian dari Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PKS,” ujar Wagub.

     

    Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin agar investasi yang masuk tidak mematikan usaha rakyat kecil. Perlindungan terhadap UMKM menjadi salah satu prioritas.

     

    “Kami terus berkomitmen menjadikan provinsi ini sebagai daerah yang ramah terhadap investasi, tidak hanya melalui penyederhanaan perizinan dan regulasi, tetapi juga pendampingan dan perlindungan terhadap UMKM lokal,” tegasnya.

     

    Wagub optimistis, kemudahan investasi akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan membuka lapangan kerja baru. Ia juga mempengaruhi pentingnya pemerataan pendapatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

     

    “Semua pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka,” tutupnya. (***)

  • Produk Tanpa Label Halal Beredar di Bandar Lampung, Komisi I DPRD Siapkan Pemanggilan Produsen dan Penjual

    Produk Tanpa Label Halal Beredar di Bandar Lampung, Komisi I DPRD Siapkan Pemanggilan Produsen dan Penjual

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung merespons temuan sejumlah produk makanan dan minuman impor tanpa label halal yang beredar di salah satu pusat perbelanjaan besar di kota ini. Produk-produk tersebut juga diketahui tidak mencantumkan izin edar dari BPOM dan label berbahasa Indonesia sebagaimana diatur dalam regulasi.

     

    Anggota Komisi I, Romi Husin, menyatakan pihaknya akan memanggil pelaku usaha maupun produsen yang mengedarkan produk tanpa kejelasan status kehalalan. Selain itu, inspeksi mendadak (sidak) juga akan dilakukan untuk memastikan pengawasan di lapangan berjalan efektif.

     

    “Kita akan panggil dan sidak tempat-tempat mana saja yang produknya tidak ada label halal. Yang bermasalah ya,” ujar Romi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Selasa, 1 Juli 2025.

     

    Menurut Romi, label halal pada produk makanan dan minuman merupakan hal krusial mengingat mayoritas warga Bandar Lampung adalah umat Muslim. Ia juga menyoroti pentingnya peran penjual untuk memastikan produk yang dijual telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

     

    “Dia (penjual) harus tahu dong, kalau itu (produk) halal atau tidaknya. Harusnya mereka mempertanyakan. Mereka kan harus ada alat kroscek-nya, itu kan membahayakan masyarakat kalau tidak halal. Kita akan panggil secepatnya,” ucapnya.

     

    Perhatian terhadap produk impor yang tidak mencantumkan label dalam bahasa Indonesia serta tanpa izin BPOM sebenarnya sudah sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD bersama pengelola supermarket, BPOM, dan pelapor dari masyarakat. Namun, hingga kini belum terlihat langkah konkret di lapangan, sehingga muncul pertanyaan soal efektivitas pengawasan lintas lembaga.

     

    “Ya nanti kita panggil secepatnya lah. Berkaitan dengan label dan tidak berbahasa Indonesia,” katanya menegaskan.

     

    Komisi I juga berencana menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Satgas Produk Halal dari Kanwil Kementerian Agama Lampung untuk memperkuat proses pemanggilan dan klarifikasi.

     

    “Nanti (Kanwil) Kemenag-nya kita panggil, minta pertanggungjawaban mereka,” tandas Romi.

     

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung, Agusman Arief, saat dimintai tanggapan soal urgensi label halal dari sisi ekonomi, memilih tidak berkomentar banyak.

     

    “Oh bukan, kalau urusan halal itu Komisi IV, bukan di saya,” ujarnya singkat usai mengikuti rapat paripurna yang sama.

     

    Meski upaya pemanggilan tengah disiapkan, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut jangka panjang dari DPRD atau pemerintah kota untuk memperkuat pengawasan terhadap produk konsumsi. Padahal, isu ini menyangkut kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan tanggung jawab etis pelaku usaha terhadap masyarakat. (***)

  • Dipimpin Irjen Pol Helmi Santika Polda Lampung Masuk Empat Besar Polisi Lakukan Kekerasan, Kapolda: Kritik Adalah Masukan

    Dipimpin Irjen Pol Helmi Santika Polda Lampung Masuk Empat Besar Polisi Lakukan Kekerasan, Kapolda: Kritik Adalah Masukan

    Jakarta, sinarlampung.co-Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah tertinggi kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). data itu berdasarkan temuan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) selama periode Juli 2024 – Juni 2025.

    Berdasarkan peta sebaran kasus yang dihimpun oleh KontraS, terjadi 127 peristiwa kekerasan oleh polisi di Sumatera Utara dalam setahun terakhir. “Tahun ini paling banyak peristiwa kekerasan oleh Polri terjadi di Provinsi Sumatera Utara,” kata Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin, 30 Juni 2025.
     
    Provinsi Sumatera Utara disusul Jawa Timur di peringkat dua dengan 79 kasus kekerasan polisi, lalu Jawa Barat di urutan ketiga dengan 50 kasus. Kemudian, provinsi di peringkat keempat adalah Lampung dengan 39 kasus. Adapun Sulawesi Selatan duduk di peringkat kelima dengan 30 kasus.
     
    KontraS menghimpun data tersebut berdasarkan satuan kerja kewilayahan polisi, yang di antaranya terdiri dari kepolisian sektor (polsek) di tingkat kecamatan, kepolisian resor (polres) di tingkat kabupaten dan kota, hingga kepolisian daerah (polda) di tingkat provinsi.
     
    Andrie mengatakan peta sebaran kasus kekerasan ini bertujuan untuk menggambarkan bahwa tempat kejadian kekerasan oleh aparat kepolisian tidak hanya terjadi di kota besar seperti Jakarta dan Bandung. “Tapi juga dari ujung Aceh sampai Papua itu ada,” kata dia.
     
    KontraS mencatat ada total 602 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri dalam setahun terakhir. Hasil pemantauan itu tertuang dalam kertas kebijakan KontraS bertajuk “Hari Bhayangkara 2025: Kekerasan yang Menjulang di Tengah Penegakan Hukum yang Timpang”.

    Kertas kebijakan itu dirilis menjelang HUT Bhayangkara atau perayaan hari ulang tahun Polri ke-79, yang jatuh pada 1 Juli 2025. “Total korban dari 602 peristiwa kekerasan itu ada 1.085 orang. “Dengan rincian 1.043 orang mengalami luka-luka, 42 orang korban meninggal dunia,” ucap Andrie.
     
    Dari angka 1.043 korban orang luka-luka, menurut laporan KontraS, sebanyak 1.010 di antaranya merupakan korban kekerasan yang juga mengalami oleh penangkapan sewenang-wenang oleh Polri.
     
    Jika dikategorikan berdasarkan jenis kekerasan, KontraS mencatat polisi telah melakukan 411 penembakan, 81 penganiayaan, 72 penangkapan sewenang-wenang atau arbitrary arrest, dan 43 pembubaran paksa.
     
    Kemudian, polisi disebut bertanggung jawab atas 38 kasus penyiksaan, 24 kasus intimidasi, sembilan kasus kriminialisasi, tujuh kasus kekerasan seksual, serta empat tindakan tidak manusiawi lainnya.

     

    Kritik Adalah Masukan

     

    Sementara Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan kritik dan masukan kepada institusi Polri. Hely Santika menekankan bahwa kritik membangun dari masyarakat merupakan bentuk kecintaan terhadap kepolisian dan menjadi cermin penting bagi Polri dalam meningkatkan kinerjanya.

     

    “Teruslah berikan masukan-masukan, kritik yang membangun, terus awasi kami, karena kami yakin setiap masukan, setiap kritik yang diberikan oleh masyarakat, itu karena kecintaan kepada Polri,” ujar Irjen Helmy, saat sukuran 79 Tahun Bhayangkara,Selasa 1 Juli 2025.

     

    Menurutnya, Polri sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mengawal setiap langkah dan kebijakan kepolisian. Kritik yang konstruktif, lanjut Helmy, menjadi bahan introspeksi yang sangat berharga untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kemampuan personel dalam melayani publik.

     

    “Kritik itu menjadi cermin bagi kami, menjadi bahan kami untuk introspeksi diri agar kami bisa menjadi lebih baik, dan pada akhirnya memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

     

    Helmy juga menegaskan bahwa di momen peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini, Polri terus berbenah dan membuka diri terhadap semua aspirasi dari warga demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memperkuat kepercayaan publik.

     

    Pernyataan Helmy Santikan sekaligus menegaskan komitmen Polri sebagai institusi yang melayani dan bekerja untuk masyarakat, dengan menjadikan kritik sebagai bahan bakar perbaikan, bukan sesuatu yang ditolak. (Red)

  • Mirza Harus Evaluasi Tenaga Ahli Yang Membebani APBD?

    Mirza Harus Evaluasi Tenaga Ahli Yang Membebani APBD?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kamuflase perubahan sebutan, anggaran tenaga ahli diduga ternyata secara diam-diam terus menggelontor ke organisasi perangkat daerah (OPD) dan dinas yang diperkirakan mencapai Rp6 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.

    Semuanya warisan dari era kepala daerah hingga Pj Gubernur sebelumnya. Bahkan, ada tenaga ahli yang diangkat penjabat gubernur beberapa hari jelang pergantian jabatan gubernur Lampung usai pelantikannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

    Apapun sebutannya, honor tenaga ahli yang mencapai kisaran Rp7-15 juta per bulan per orang keluar dari satu rekening yang sebutannya tetap “tenaga ahli” yang masuk kelompok kode rekening belanja jasa, spesifikasi No.5.1.02.02.01.XXXX.

    Jika ini benar, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diduga telah kecolongan. Saat Gubernur mendorong efisiensi bahwakn mengangkat tenaga pendamping tanpa honor. Namun, para OPD dan dinas diam-diam masih mengakomodir tenaga ahli senilai Rp6.115.521.380, termasuk di Diskominfotik.

    Baru satu kepala OPD pekan lalu yang kemudian dimutasi gara-gara mengangkat tenaga ahli hingga menyedot anggaran hingga Rp241 juta per tahun hanya untuk satu tenaga ahli di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Lampung. Sementara OPD lain masih terlihat tenang.

    Dugaan sementara itu terjadi akibat Kepala daerah sebelumnya mengangkat tenaga ahli tidak transparan, sehingga memunculkan pertanyaan alasan pengangkatannya dari aspek kopetensi dan pertanggungjawaban kinerjanya.

    Selain tak ada transparansi, Gubernur Mirza kemungkinan belum mengetahui peta detail, biaya, dan kinerja tenaga ahlinya. Wartawan masih enelusuri tenaga ahli yang bertaburan di dinas-dinas dan organisasi pemerintahan daerah (OPD). Salah satunya Bappeda Provinsi Lampung yang paling banyak bayar jasa tenaga ahli. Setelah itu, Biro Otonomi Daerah Sekdaprov, Badan Kepegawain, Barang dan Jasa, menyusul Dinas Kelautan, dan Diskominfo. 

    “Pada prinsifnya masyarakat itu mendukung seanjang untuk kepentingan pembangunan, dan tolak ukur kinerja terlihat. Di daerah lain melakukan pengangkatan tenaga ahli itu bahkan dengan seleksi terbuka. Sehingga bukan berdasarkan lobi-lobi. Termasuk tenaga ahli di lembaga-lembaga lain,” kata seorang penggiat LSM di Bandar Lampung. (Red)

  • Arinal Warisi Mirza Hutang Rp1,8 Triliun?

    Arinal Warisi Mirza Hutang Rp1,8 Triliun?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, diwarisi hutang hingga Rp1.821.266.150.297,43, per 31 Desember 2024. Sementara, jumlah aset Pemprov Lampung sebanyak Rp13.217.895.642.280,19, dan jumlah ekuitas Rp11.396.629.491.982,76. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2024, pada Senin 30 Juni 2025.

     

    Laporan disampaikan oleh Wagub Jihan, yang menyebutkan tahun anggaran 2024 lalu, Pemprov Lampung mengalami selisih anggaran pendapatan sebanyak Rp1.179.666.193.149,26. Dimana anggaran pendapatan ditargetkan Rp8.631.369.872.980,04 Namun yang tercapai Rp 7.451.703.679.830,78. 

     

    Sedangkan selisih anggaran belanja dan transfer dengan realisasi mencapai Rp 1.249.590.082.041,58. Dengan rincian Anggaran belanja dan transfer tercatat Rp 8.756.517.330.866,74, realisasinya Rp7.506.927.248.825,16. Sementara diketahui, bila saldo kas awal per 1 Januari 2024 di angka Rp 125.151.921.972,50, maka saldo kas akhir per 31 Desember 2024 hanya Rp69.897.281.620,32.

     

    Munculnya warisan hutang hingga Rp1,8 triliun itu dikarenakan pada tahun anggaran 2023 lalu kewajiban pemprov sebesar Rp1.534.228.727.018,03. Di tahun 2024, jumlahnya bertambah Rp287.037.423.279,40. Sehingga total Rp1.821.266.150.297,43.

     

    Peninggalan kewajiban Rp 1,8 triliun itu terdiri dari kewajiban jangka pendek Rp872.061.114.720,43, dan kewajiban jangka panjang Rp949.205.035.577. Untuk kewajiban jangka pendek terdiri dari: Pendapatan diterima dimuka Rp 564.018.066,87, bagian lancar utang jangka panjang Rp 180.272.179.777, utang belanja Rp 612.530.446.783,91, dan utang jangka pendek lainnya Rp78.694.470.092,65.

     

    Sedangkan kewajiban jangka panjang sebesar Rp949.205.035.577 sepenuhnya merupakan utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten/Kota yang diproyeksi jatuh tempo lebih dari 12 bulan. Terkait pembagian DBH pajak daerah, Pemprov Lampung dan 15 Pemkab/Pemkot telah membuat Berita Acara Kesepakatan Bersama Nomor: 900.1.14.5/5171/VI.02/2024 tanggal 10 Oktober 2024 mengenai skema penyalurannya. 

     

    Dan diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung –saat itu Pj Gubernur Samsudin- Nomor: G/693/VI.02/HK/2024 tentang Penetapan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, tertanggal 25 Oktober 2024.

     

    Skema penyaluran DBH yang telah disepakati tersebut adalah :

    1. DBH Pajak Daerah triwulan II TA 2024, waktu pembayarannya TA 2026, senilai Rp267.914.892.610.

    2. DBH Pajak Daerah triwulan III TA 2024, waktu pembayarannya TA 2027, senilai Rp291.113.780.731.

    3. DBH Pajak Daerah triwulan IV TA 2024, waktu pembayaran tahun anggaran 2028, senilai Rp390.176.362.236.Utang Transit Haji

     

    Disisi lain, terdapat 7 dari 15 Pemkab/Pemkot se-Lampung yang memiliki utang kepada Pemprov Lampung mengenai bantuan ongkos transit daerah calon jamaah haji. Bantuan ongkos transit daerah calon jamaah haji itu telah terjadi sejak beberapa tahun silam. Tercatat terjadi di tahun anggaran 2017, 2018, 2019, 2023, dan 2024. Jumlahnya sebesar Rp 11.950.478.951,95.

     

    Daerah yang masih berutang dana bantuan ongkos transit daerah calon haji tersebut yaitu:

    1. Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp5.812.410.000.
    2. Pemkab Lampung Tengah sebesar Rp1.084.488.000.
    3. Pemkab Lampung Utara sebesar Rp4.447.680.270.
    4. Pemkab Tulang Bawang sebesar Rp18.570.000.
    5. Pemkab Tulang Bawang Barat sebesar Rp 11.486.202.
    6. Pemkab Pesisir Barat sebesar Rp 26.801.138.
    7. Pemkab Pesawaran sebesar Rp 609.096.000. (red)

  • Atas Perintah Kajagung, Danang Suryo Wibowo Siap Sikat Korupsi di Lampung

    Atas Perintah Kajagung, Danang Suryo Wibowo Siap Sikat Korupsi di Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Kejaksaan Tinggi Lampng Danang Suryo Wibowo mengatakan Kejati Lampung siap menjalankan dan menyambut intruksi Kajagung ST Burhanuddin, yang memerintahkan agar seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia tidak kompromi terhadap kasus-kasus korupsi. Kajagung menuntut peningkatan kinerja nyata dalam pemberantasan korupsi—bukan sekadar laporan dan bukan basa-basi.

    Baca: Kajagung Warning Evaluasi Kajati dan Kajari

    Peringatan tegas ST Burhanuddin itu disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Maluku Utara pada Rabu 18 Juni 2025, yang sekaligus menjadi ajang evaluasi terbuka terhadap aparat Kejaksaan di daerah. “Kita sudah pasti siap. Bisa dilihat saja hasil hasil kita saat ini melalui kanal media sosial kami. Pemberantasan korupsi itu juga merupakan bagian dari tugas kita sebagai penegak hukum,” kata Danang Suryo, disela mengikuti acara HUT Bhayangkara, di Polda Lampung, Selasa 1 Juli 2025.

    Menurut Danang Suryo Wibowo komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung pembangunan di daerah, serta memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu sistem perekonomian.

    Danang Suryo Wibowo, diketahui merupakan Kajati Lampung yang masih berusia tergolong muda. Danang lahir di Surabaya, 9 Desember 1976. Dia pernah menempati peringkat pertama pendidikan jaksa periode 2004. Beberapa jabatan pernah didudukinya. Antara lain, Kasi Datun Kejari Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau dan Kajari Surabaya. 

    Lalu, Asisten Pengawasan dan Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta. Kemudian Kordinator pada JAM PIDUM Kejagung RI, serta Wakajati Kalimantan Selatan (Kalsel). Jabatan Wakajati Kalsel hanya diembannya selama dua bulan dan selanjutnya promosi menjadi Wakajati DKI Jakarta. 

    Danang merupakan alumnus Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga dan peraih gelar Lex Lejubus Master (LLM) dari perguruan tinggi di Amsterdam, Belanda.

    Catatan Kasus Korupsi di Lampung

    Beberapa kasus korupsi yang menjadi PR Danang, pasca ditinggal Kajati Lampung era Kuntadi dan Nanang Sigit Yulianto, SH., MH (alm) hingga kini belum tuntas penanganannya yaitu:

    Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest 10 % (PI) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000 yang jika dirupiahkan mencapai Rp271,5 miliar  pada PT. Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha yang dimiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung PT. Lampung Jasa Utama (LJU). Kasus ini diusut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajati Lampung Nomor : Print-09/L.8/Fd.2/10/2024 tertanggal 17 Oktober 2024.

    Kasus perkara Penyalahgunaan Anggaran Dana Hibah oleh KONI dan Cabang Olahraga Lampung TA 2020. Dikasus ini, Kejati Lampung sebelumnya hanya menetapkan dua tersangka yakni Dr. Frans Nurseto Subekti, M.Psi dan Dr. Agus Nompitu, S.E. M.T.P (Kini bebas). Sementara beberapa pihak yang diduga terlibat, termasuk mantan Ketua Umum KONI Lampung, Prof. Dr. Ir. M. Yusuf Barusman, M.B.A., Sekretaris Umum Drs. H. Subeno., Bendahara Umum Ir. Lilyana Ali, serta pengurus KONI Lampung seperti Berry Salatar, hingga mantan Gubernur Arinal Djunaidi hingga kini belum tersentuh.

    Lalu, penyidikan kasus korupsi dugaan mark-up anggaran perjalanan dinas pimpinan-anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Periode 2019-2024 yang kerugian negaranya sebesar Rp7,7 miliar dari realisasi Rp12 miliar.

    Lalu korupsi dugaan praktik mafia tanah yang menyeret nama mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS). Dimana RAS sempat dipanggil dan dimintai keterangan di Kejati Lampung. Pemeriksaan itu diketahui menjadi langkah awal bagi Kejati Lampung untuk mendalami perihal penguasaan lahan di kawasan hutan yang diduga kuat telah dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan tanpa izin yang sah.

    Kasus Dinas BMBK Lampung Tengah yang masih dalam telaah Kejati, dan banyak lagi kasus korupsi lain laporan para penggiat anti korupsi di Lampung belum jelas tindak lanjutnya di Kejati Lampung. (Red)

  • HUT ke-79 Bhayangkara, Polda Lampung Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

    HUT ke-79 Bhayangkara, Polda Lampung Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam momen peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

     

    “Tahun ini Polri mengusung tema Polri Untuk Masyarakat. Artinya semua kegiatan, semua sumber daya, semua kegiatan operasional, semua kegiatan kepolisian semata-mata adalah untuk masyarakat,” kata Irjen Pol Helmy Santika.

     

    “Semua ini dilakukan supaya masyarakat aman, nyaman, situasi kamtibmas tetap kondusif, dan terjaga, sehingga roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud dengan baik,” katanya, menambahkan.

     

    Dia menjelaskan Polda Lampung turut merayakan Hari Bhayangkara dengan berbagai kegiatan sosial seperti bakti sosial, bakti kesehatan, dan olahraga bersama masyarakat. Namun, Kapolda juga mengakui bahwa pelayanan yang diberikan belum sepenuhnya sempurna.

     

    “Kami juga tentu merasa bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Lampung tentu masih terdapat kekurangan. Untuk itu, mohon dibukakan pintu maaf, dimana kami pun akan selalu melengkapi, akan selalu berbenah diri, akan selalu memperbaiki pelayanan yang diberikan, termasuk juga dalam hubungan dengan masyarakat,” jelasnya.

     

    Dia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan, doa, serta kritik dan masukan yang membangun.

     

    “Karena kami yakin bahwa setiap masukan, setiap kritik yang diberikan oleh masyarakat itu karena kecintaan masyarakat kepada Polri, kami yakin itu, sehingga tolong masyarakat juga untuk tetap memberikan (masukan) itu kepada kami dan ini akan menjadi cermin kami menjadi bahan kami untuk berintrospeksi diri, sehingga selalu membenahi diri, memperbaiki diri dan meningkatkan kemampuan-kemampuan yang kami miliki yang pada akhirnya apa yang menjadi harapan masyarakat itu bisa tercapai dengan baik,” katanya. (*)

  • Dukung Kemajuan Sepak Bola, Sikambara Lampung Temui Asprov PSSI

    Dukung Kemajuan Sepak Bola, Sikambara Lampung Temui Asprov PSSI

    Bandar lampung, sinarlampung.co – Sikambara kelompok supporter sepakbola lampung melakukan pertemuan dengan pengurus Asprov PSSI Lampung dan pemain legenda PSBL, di aula Asprov PSSI, stadion pahoman bandarlampung selasa (1 Juli 2025).

     

    Kunjungan Sikambara Lampung diterima Langsung oleh Asprov PSSI lampung diwakili Waketum Bidang Kompetisi Yoga Swara dan May Rahman dari PSBL legend.

     

    Pembina Sikambara Lampung Junaedi didampingi pengurus mengatakan, bahwa Sikambara hadir sebagai bentuk responsif dukungan dari rakyat lampung atas inisiatif gubernur RMD mendatangkan klub liga 1, BPL FC.

     

    Selain itu Junaedi yang juga Wakil Bendahara Apindo Lampung itu menegaskan, bahwa sikambara ada semata mata untuk mendukung kemajuan sepakbola lampung terlebih dengan hadirnya klub liga 1 yang memilih homebase di lampung.

     

    “Kami sebagai masyarakat lampung yang hobi sepakbola, merasa senang bahagia karena gubernur RMD mampu mendatangkan klub liga1 bermukim di lampung” jelasnya.

     

    “Sikambara akan mendorong terus kemajuan sepak bola lampung, terutama bagaimana menjadi supporter yang dewasa dan sportif” tegas om jun sapaan akrab junaedi.

     

    Asprov PSSI Lampung diwakili oleh yoga swara memberikan penghargaan kepada kelompok masyarakat yang mendukung kehadiran BPL FC bermarkas di lampung. Ternyata keputusan gubernur RMD datangkan klub liga 1 sudah tepat.

     

    “Saya kira bentuk dukungan dari kelompok supporter ini sudah tepat, sebab inilah yang diinginkan oleh pak gubernur” urainya.

     

    Dengan suguhan tontonan klub liga 1 ini, rakyat lampung akan di kembalikan memori sejarah yang sempat terputus akan adanya klub sepakbola level atas nasional.

     

    “Tentu kita semua pernah ada memori tontonan sepakbola liga teratas di lampung, ini yang kita kembali adakan dan terus menyala semangat itu” ungkapnya.

     

    Sebagai pengurus cabor sepak bola yoga pun memberika informasi bahwa semua kesiapan prasarana yg jadi syarat di liga 1 sudah dalam progress yang baik. Tidak lupa juga yoga menjelaskan bahwa lampung akan ada kompetisi usia dini yang rutin 

     

    “Semua kesiapan untuk BPL FC di liga1 sudah dalam progress yang baik, saya yakin kita akan lolos. Termasuk juga Asprov akan gelar kompetisi rutin usia dini.” Jelasnya.

     

    May Rahman sebagai pemain legenda dari PSBL memberikan komentarnya dalam pertemuan ini. Bahwa sebagai mantan pemain akan semakin senang jika dukungan dari masyrakat luas dan mengalir deras.

     

    “Teruskan mengalir aja, sudah bagus model dukungan begini yang penting tidak merugikan tim” tuturnya.

     

    Setelah bincang bincang akrab tersebut diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan cindera mata berupa jersey bertuliskan nama yoga swara dan topi Sikambara. (Red)