Kategori: Bandarlampung

  • Jagung Tak Bisa Dijual Sesuai HPP, Ketua Komisi II DPRD Lampung Kritik Aturan Pusat

    Jagung Tak Bisa Dijual Sesuai HPP, Ketua Komisi II DPRD Lampung Kritik Aturan Pusat

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan kadar air maksimal 14 persen dalam penyerapan jagung oleh Bulog. Aturan ini dinilai menyulitkan petani dan membuat mereka tidak bisa menikmati Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram.

     

    “Lampung ini termasuk provinsi penghasil jagung terbesar keenam di Indonesia. Artinya, banyak petani menggantungkan hidupnya dari komoditas jagung, selain padi. Kami berharap petani jagung juga bisa merasakan kebahagiaan seperti petani padi, yang saat ini menjual hasil panennya dengan harga Rp6.500 tanpa persyaratan kadar air,” ujar Ahmad Basuki, yang akrab disapa Abas, Senin (30/6/2025).

     

    Menurut Abas, pada periode Februari hingga April 2025, Bulog sempat menyerap jagung petani dengan harga Rp5.500 per kilogram tanpa persyaratan kadar air, sesuai mandat Presiden. Namun, sejak Mei, penyerapan dihentikan menyusul terbitnya surat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mewajibkan kadar air maksimal 14 persen.

     

    “Petani sangat keberatan dengan syarat kadar air ini. Rata-rata jagung pipilan hasil panen petani masih memiliki kadar air antara 34–35 persen. Untuk mencapai kadar air 14 persen, mereka harus melakukan pengeringan yang butuh waktu dan biaya, apalagi saat musim hujan seperti sekarang,” jelasnya.

     

    Ia menambahkan, pengeringan manual menggunakan lantai jemur hanya mampu menurunkan kadar air hingga 17 persen. Untuk mencapai standar 14 persen, petani membutuhkan alat pengering (dryer), yang jumlahnya masih sangat terbatas di lapangan.

     

    “Kalau pemerintah bisa membeli padi tanpa syarat kadar air, kenapa jagung tidak bisa? Kami minta kebijakan ini ditinjau ulang. Kami sudah komunikasi dengan jaringan Komisi II di DPRD Jawa Timur, NTB, dan Jawa Tengah sesama daerah penghasil jagung untuk bersuara bersama ke pemerintah pusat,” ujarnya.

     

    Abas juga telah memanggil pihak Bulog untuk membahas persoalan ini. Dalam pertemuan tersebut, Bulog menyatakan bersedia menyerap jagung petani dengan persyaratan apapun, selama ada surat resmi dari Bapanas.

     

    Di sisi lain, harga jagung pipilan kering yang dibeli dari petani di Lampung saat ini masih bervariasi, mulai dari Rp3.000 hingga Rp5.500 per kilogram, tergantung kadar air dan kualitasnya.

     

    “Kami berharap Bulog dan pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi ini, agar petani jagung juga bisa tersenyum seperti halnya petani padi,” pungkasnya. (***)

  • Penegak Hukum Diminta Usut Rp7,5 Miliar Anggaran Siluman di Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Termasuk Rp4,4 Miliar Hasil Sewa Alsitan, Penegak Hukum  

    Penegak Hukum Diminta Usut Rp7,5 Miliar Anggaran Siluman di Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Termasuk Rp4,4 Miliar Hasil Sewa Alsitan, Penegak Hukum  

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung tahun 2024 mencatat hilangnya anggaran Rp7,5 miliar lebih di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung. Dalam LHP tertulis sebanyak Rp4.438.620.000 diantaranya merupakan hasil sewa alsintan yang tidak masuk dalam sumber pendapatan.

    Menurut penelusuran, diduga kuat praktik tidak memasukkan dana hasil sewa alsintan di Dinas KPTPH ke kas daerah itu telah berlangsung bertahun-tahun dan uangnya digunakan sebagai bancakan oknum pengelola yang tergabung dalam brigade alsintan.

    “Semua orang dinas tahu kok adanya mainan soal uang hasil sewa alsintan itu. Coba saja Inspektorat atau Kejaksaan Tinggi melakukan penyelidikan. Panggil semua pihak yang terkait, pasti terungkap adanya dugaan dana hasil sewa alsintan milik negara ke petani itu digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata sumber wartawan dilangsir inilampung.com, Selasa 24 Juni 2025.

    Menurutnya, modus yang dilakukan selama ini bahwa oknum-oknum tertentu mengambil dana hasil sewa alsintan yang dikumpulkan brigade alsintan tanpa mau menandatangani bukti penerimaan. Dengan demikian, bendahara yang telah disiapkan sebagai korban bila persoalan ini ditangani Inspektorat atau APH.

    Mengenai alasan tidak dimasukkannya hasil sewa alsintan ke kas daerah, menurut sumber itu, pengelola brigade alsintan di Dinas KPTPH selalu berkilah bahwa belum ada regulasinya.
    Adanya dana siluman senilai lebih dari Rp7 miliar di OPD pimpinan Bani Ispriyanto ini setelah Pansus LHP BPK DPRD Lampung membeberkannya dalam Paripurna DPRD hari Selasa 17 Juni 2025 pekan lalu.

    Pansus DPRD Lampung Terhadap Pembahasan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Atas LKPD Pemprov Lampung Tahun 2024 dalam laporan yang disampaikan pada Paripurna DPRD, mengungkapkan bahwa “dana siluman” Rp 7,5 miliar di Dinas KPTPH itu karena pendapatan hasil sewa alsintan sebesar Rp4.438.620.000 tidak masuk dalam kas daerah dan hanya ditampung di rekening brigade alsintan.

    Selain itu, sebanyak Rp3.153.623.034 berupa pengeluaran biaya pemeliharaan yang tidak akuntabel karena tidak ada dalam APBD 2024. Dengan demikian, total uang yang masuk kategori “dana siluman” dari 2 hal itu saja mencapai angka Rp 7.592.243.034. Di sisi lain, pada dinas itu terjadi kehilangan potensi PAD sebesar Rp 280.574.911,11. “Hal itu terjadi akibat pemungutan retribusi alsintan tidak sesuai tarif yang telah ditentukan berdasarkan Perda Nomor: 4 Tahun 2024,” kata Ketua Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Ahmad Basuki. 

    Ahmad Basuki yang juga Ketua Komisi II DPRD Lampung, bahwa jika terus terjadi penyimpangan dalam persoalan pendapatan hasil sewa alsintan yang ditampung di rekening brigade alsintan dan pengeluaran biaya pemeliharaan yang tidak akuntabel karena tidak ada dalam APBD, maka Kepala Dinas KPTPH dapat dikenakan sanksi pidana, karena menyimpan pendapatan negara di luar kas daerah.

    Anggota Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Budhi Condrowati menambahkan bahwa temuan dana yang tak masuk APBD ini menjadi salah saty perhatian Pansus. Terutama pemungutan retribusi alsintan yang tidak sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2024. Akibatnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang mencapai Rp280,5 juta.

    “Itu memang jadi sorotan Pansus kemarin. Untuk dananya masih berada di rekening brigade alsintan. Berdasarkan konsultasi dengan BPK RI, diperlukan regulasi baru agar dana itu dapat dipindahkan ke kas daerah,” ujar Condrowati.

    Juru Bicara Pansus LHP BPK DPRD Lampung, itu menyatakan bahwa pendapatan sewa dan belanja pemeliharaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tidak dianggarkan dalam APBD tahun 2024.Tetapi terdapat pendapatan dari sewa alsintan sebesar Rp 4,4 miliar tidak masuk ke kas daerah, melainkan hanya disimpan di rekening brigade alsintan.

    Kemudian, ada pengeluaran biaya pemeliharaan yang dikeluarkan mencapai Rp 3,1 miliar namun tidak akuntabel karena tidak ada di APBD 2024. Totalnya anggaran tak jelas di Dinas KPTH ini mencapai Rp7,5 miliar. “Pemungutan retribusi alsintan juga tidak sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2024, yang menyebabkan hilangnya potensi PAD hingga Rp 280,5 juta,” ujar Chondrowanti.

    Selain itu, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp 4.562.000 yang harus dikembalikan ke kas daerah. Atas temuan-temuan tersebut, Pansus LHP BPKB DPRD mendesak Gubernur Lampung segera melakukan integrasi pendapatan sewa Alsintan ke dalam sistem APBD dan penertiban rekening penampung. “Rekomendasi strategis mencakup audit menyeluruh rekening brigade Alsintan dan optimalisasi pemungutan retribusi sesuai Perda,” sambungnya

    Chondro memberi warning kepada Kepala Dinas KPTPH Bany Ispriyanto, jika terus terjadi penyimpangan maka kepala dinas dapat dikenakan sanksi pidana karena menyimpan pendapatan negara di luar kas daerah

    Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama, meminta aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki persoalan ini. Ia menilai, persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

    Kepala Dinas KPTPH, Bani Ispriyanto, sampai berita ini ditayangkan belum mau memberikan tanggapan. Hanya seorang pegawainya –yang diduga terkait dalam brigade alsintan-pernah mengirimkan link berita salah satu media online dan dinyatakannya sebagai klarifikasi atas berita terkait dugaan penyimpangan dana hasil sewa alsintan. (Red)

  • Proyek Gedung Instalasi Nuklir RSUD Abdoel Moeloek Rp38 Miliar Jadi Temuan BPK, DPRD Srbut Managemen Keuangan dan Aset Amburadul

    Proyek Gedung Instalasi Nuklir RSUD Abdoel Moeloek Rp38 Miliar Jadi Temuan BPK, DPRD Srbut Managemen Keuangan dan Aset Amburadul

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat potensi kerugian negara dalam proyek Pembangunan Gedung Instalasi Kedokteran Nuklir RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung yang menelan anggaran sekitar Rp38 miliar. Gedung itu telah diresmikan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada akhir Maret 2025.

    Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, proyek tersebut berpotensi menyebabkan kerugian daerah hingga Rp1,26 miliar. Temuan itu terdiri dari kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan senilai Rp896,86 juta serta potensi kekurangan penerimaan akibat keterlambatan pekerjaan sebesar Rp370,18 juta.“Masih ada sejumlah persoalan lain di RSUDAM,” kata Juru Bicara Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Budhi Condrowati, dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa, 17 Juni 2025 lalu.

    Condrowati menyebut ada pula temuan kelebihan pembayaran pada belanja gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp17,7 juta yang belum disetor ke kas daerah. Selain itu, terdapat kesalahan penganggaran senilai Rp9,24 miliar. Dana itu semestinya dialokasikan sebagai belanja modal karena menghasilkan aset tetap, namun justru digunakan sebagai belanja barang dan jasa.

    Proyek pembangunan ruang CATHLAB juga tercatat mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp69,43 juta karena ketidaksesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan. Pansus menilai pengelolaan barang di RSUDAM juga tidak optimal. Mutasi keluar-masuk barang tidak seluruhnya dicatat oleh petugas gudang dan pengurus barang, sehingga berpotensi menimbulkan penyimpangan.

    Atas berbagai temuan itu, Pansus merekomendasikan reformasi menyeluruh dalam tata kelola keuangan dan aset RSUDAM, termasuk penguatan peran Satuan Pengawasan Intern (SPI), optimalisasi sistem e-logistik, serta pemberian sanksi kepada rekanan yang wanprestasi. “Temuan ini merupakan bentuk kelalaian dalam pengelolaan dana publik sektor kesehatan dan berpotensi mengarah pada pidana korupsi,” ujar Condrowati.

    Bermasalah Sejak Tender Dan Pengerjaan

    Pembangunan gedung nuklir Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung yang dibangun tahun 2024 sepertinya bermasalah sejak awal tender yang diduga sara KKN, hingga telat rampung. Dalam website lpse.lampungprov.go.id, pembangunan gedung nuklir dengan nilai kontrak Rp8,38 miliar ini ditender pada Agustus 2024 dan dikerjakan oleh Putra Parma.

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) gedung nuklir Sabariah mengatakan, berdasarkan syarat untuk kontrak khusus pembangunan gedung nuklir pihaknya memberikan kesempatan perpanjang 50 hari kerja dari 31 Desember 2024.

    Pertama, kata Sabariah, gedung nuklir yang dibangun memiliki manfaat untuk RSUDAM Lampung dan masyarakat Lampung pada khususnya. Sebab, gedung nuklir ini dibangun untuk menjadi tempat alat kedokteran nuklir yang diterima oleh RSUDAM Lampung yang diperkirakan sampai ke Lampung pada April 2025 mendatang. “Alat itu kita harus siapkan sarana prasarananya. Maka tempatnya kita buat di atas gedung mall RSUDAM,” ujar Sabariah dilangsir radarlampung.com, Kamis 2 Januari 2025 lalu.

    “Kalau kita tidak siapkan sarana prasarananya kita akan di-blacklist, kita tidak akan mendapatkan alat itu lagi dari pusat. Sedangkan alat itu penting sekali untuk Provinsi Lampung,” sambungnya.

    Menurut Sabariah, pembangunan gedung nuklir ini berkaitan dengan kinerja RSUDAM Lampung yang merupakan rumah sakit pengampuh nasional untuk kanker. “Kita harus menyiapkan sarpras, itulah saya ambil keputusan memberikan kesempatan dengan denda keterlambatan 1 permil dikali nilai kontrak. Jadi tidak main-main perpanjang ini,” katanya.

    Pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan jika tender dimulai dari Agustus 2024 dan saat ini realisasi pekerjaan telah lebih dari 76 persen. “Jadi dari aspek manfaat itu sangat penting juga karena kita tahu banyak pasien kanker. Kita harus punya itu. Makanya saya beri kesempatan 50 hari kinerja kepada rekanan itu sudah jelas di syarat umum khusus kontak,” ungkapnya. (Red)

  • Perkuat Keamanan Wilayah, Pemkot Bandar Lampung Gelar Apel Tiga Pilar Bersama TNI-Polri

    Perkuat Keamanan Wilayah, Pemkot Bandar Lampung Gelar Apel Tiga Pilar Bersama TNI-Polri

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Polresta Bandar Lampung dan Kodim 0410/KBL menggelar Apel Tiga Pilar di Lapangan Enggal Saburai, Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi simbol soliditas dan sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas, ketertiban, dan keamanan wilayah.

     

    Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan dihadiri Kapolresta, Dandim 0410/KBL, para camat, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala lingkungan, ketua RT, serta unsur Linmas.

     

    “Sinergi tiga pilar ini bukan hanya simbol, tapi kerja nyata yang langsung dirasakan masyarakat. Pemerintah, TNI, dan Polri harus menjadi satu kesatuan yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Eva Dwiana dalam sambutannya.

     

    Ia menegaskan bahwa setiap sektor memiliki peran strategis yang harus dijalankan dengan baik. Kolaborasi antarpihak menjadi kunci utama menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.

     

    “Kalau kita bergerak dari tingkat bawah, Insyaallah suasana di Kota Bandar Lampung aman damai. RT harus tahu kondisi lingkungan di sekitarnya, lurah dan camat juga. Ketika ada hal mencurigakan, langsung koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” tutup Eva. (*)

  • Bank Lampung Dukung Penuh Pemutihan Pajak Kendaraan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Bank Lampung mendukung penuh program yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) gratis mulai tanggal 1 Mei – 31 Juli 2025.

     

    Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf mengatakan, siap mensupport penuh kegiatan yang dijalankan oleh Pemprov Lampung ini.

     

    “Kita akan menambah petugas di loket selama program pemutihan pajak ini, termasuk di seluruh UPTD kabupaten/kota. Penambahan ini juga untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat,” katanya, Jumat, 2 Mei 2025.

     

    Mahdi menyampaikan selain menambah jumlah petugas, Bank Lampung juga menambah jam operasional selama pemeliharaan pajak kendaraan ini berlangsung.

     

    “Jam kerja ditambah yang tadinya sampai jam 15.00 (WIB) sekarang sampai kantor Samsat ini tutup.Itu juga berlaku di seluruh UPTD se Provinsi Lampung,” ujarnya.

     

    Ia menyatakan penambahan jam kerja dan petugas tersebut merupakan bentuk dukungan dari Bank Lampung kepada pemerintah Provinsi Lampung

     

    “Ini semua merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Lampung untuk program Gubernur Lampung,” tegasnya. (*)

  • Bank Lampung Dukung Penuh Pemutihan Pajak Kendaraan

    Bank Lampung Dukung Penuh Pemutihan Pajak Kendaraan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Bank Lampung mendukung penuh program yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) gratis mulai tanggal 1 Mei – 31 Juli 2025.

     

    Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf mengatakan, siap mensupport penuh kegiatan yang dijalankan oleh Pemprov Lampung ini.

     

    “Kita akan menambah petugas di loket selama program pemutihan pajak ini, termasuk di seluruh UPTD kabupaten/kota. Penambahan ini juga untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat,” katanya, Jumat, 2 Mei 2025.

     

    Mahdi menyampaikan selain menambah jumlah petugas, Bank Lampung juga menambah jam operasional selama pemeliharaan pajak kendaraan ini berlangsung.

     

    “Jam kerja ditambah yang tadinya sampai jam 15.00 (WIB) sekarang sampai kantor Samsat ini tutup. Itu juga berlaku di seluruh UPTD se Provinsi Lampung,” ujarnya.

     

    Ia menyatakan penambahan jam kerja dan petugas tersebut merupakan bentuk dukungan dari Bank Lampung kepada pemerintah Provinsi Lampung

     

    “Ini semua merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Lampung untuk program Gubernur Lampung,” tegasnya. (*)

  • Dirut Bank Lampung Hadiri Grand Final Muli Mekhanai Lampung 2025

    Dirut Bank Lampung Hadiri Grand Final Muli Mekhanai Lampung 2025

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dirut Bank Lampung Mahdi Yusuf dan Ketua Ikatan Keluarga Bank Lampung Desiyanti Mahdi Yusuf, menghadiri Grand Final Muli Mekhanai Provinsi Lampung tahun 2025 di Graha Wangsa Telukbetung Bandarlampung, (22/5/2025).

     

    Malam Grand Final Muli Mekhanai 2025, dihadiri Wagub Lampung Jihan Nurlela, Ketua Dekranasda Purnama Wulan Sari Mirza, Kepala BI Perwakilan Lampung Junanto Herdiawan dan pejabat Pemprov Lampung.

     

    Dalam kesempatan ini, Ketua Ikatan Keluarga Bank Lampung Desiyanti Mahdi Yusuf, menyerahkan hadiah kepada peraih juara.

     

    Bank Lampung menjadi salah satu sponsor dalam acara pemilihan Muli Mekhanai Lampung.

     

    Kehadiran Dirut Bank Lampung menunjukkan dukungan bank terhadap pariwisata dan budaya daerah, serta peran aktif dalam kegiatan masyarakat. (*)

  • PT Bank Lampung Raih Peringkat idA dengan Prospek Stabil

    PT Bank Lampung Raih Peringkat idA dengan Prospek Stabil

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA dengan prospek stabil kepada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung).

     

    “Peringkat mencerminkan pasar captive Bank Lampung di provinsi Lampung, tingkat permodalan yang sangat kuat, serta kualitas aset yang kuat untuk segmen kredit konsumtif,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 11 April 2025.

     

    Peringkat tersebut dibatasi oleh profil pendanaan yang terkonsentrasi dan persaingan yang ketat pada segmen kredit produktif. Peringkat dapat dinaikkan jika Bank Lampung dapat memperkuat posisi bisnisnya secara signifikan dan dapat lebih jauh memperbaiki indikator kualitas aset dan profitabilitasnya secara berkelanjutan.

     

    Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika posisi bisnis Bank Lampung melemah secara substansial atau jika Bank mengalami penurunan yang signifikan pada indikator keuangannya, terutama pada profil kualitas aset dan profitabilitas.

     

    Bank Lampung didirikan pada tahun 1964 sebagai bank pembangunan daerah (BPD) yang berfokus pada wilayah provinsi Lampung. Per 31 Desember 2024 (FY2024), saham Bank Lampung dimiliki sebesar 40,3% oleh Pemerintah Provinsi Lampung, 58,1% oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Lampung, dan 1,7% sisanya oleh Koperasi Karyawan Bank Lampung. (*)

  • Bank Lampung Berbagi Takjil di Seluruh Kantor Operasional

    Bank Lampung Berbagi Takjil di Seluruh Kantor Operasional

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Bank Lampung berbagi takjil di seluruh kantor operasional Bank Lampung sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian terhadap masyarakat mulai Senin, 3 Maret 2025.

     

    Humas Bank Lampung, Edo Lazuardi menjelaskan melalui program ‘Bank Lampung Menyapa Berbagi Takjil’ Bank Lampung ingin berbagi dengan masyarakat dibulan suci Ramadhan.

     

    Program pembagian takjil ini dimulai tanggal 3 Maret hingga 27 Maret 2025 dan dilakukan secara serentak di seluruh kantor operasional Bank Lampung.

     

    “Pemberian takjil akan dilakukan setiap hari dan dimulai pada pukul 15.30 Wib bertempat di depan seluruh kantor operasional Bank Lampung,” tutur Edo Lazuardi.

     

    Edo berharap program pemberian takjil yang dilakukan Bank Lampung ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan kedepannya akan menjadi agenda rutin yang akan dilakukan Bank Lampung setiap tahunnya. (*)

  • Bank Lampung Menjadi Tuan Rumah Silaturahmi Lembaga Jasa Keuangan Bersama Gubernur

    Bank Lampung Menjadi Tuan Rumah Silaturahmi Lembaga Jasa Keuangan Bersama Gubernur

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Bank Lampung jadi tuan rumah dalam silaturahmi Lembaga Jasa Keuangan bersama Gubernur Lampung dengan tema Merajut Ukhuwah dan Membangun Sinergi Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Kamis, 20 Maret 2025.

     

    Kegiatan silaturahmi yang dikemas dalam acara buka puasa bersama tersebut diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dan 

    Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BPMD) Provinsi Lampung.

     

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam membangun sektor jasa keuangan di Lampung baik itu dari pihak perbankan maupun lembaga keuangan.

     

    Ia mengatakan dalam upaya merealisasikan target pembangunan daerah, peran sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, menjadi krusial.

     

    Untuk itu, dia mengajak seluruh pimpinan perbankan dan lembaga jasa keuangan di Provinsi Lampung untuk berkontribusi secara nyata dalam mendukung program prioritas pemerintah.

     

    “Dukungan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pada akhirnya akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi keberlanjutan bisnis,” ujarnya.

     

    Untuk itu, dia mengajak seluruh pimpinan perbankan dan lembaga jasa keuangan di Provinsi Lampung untuk berkontribusi secara nyata dalam mendukung program prioritas pemerintah.

     

    “Dukungan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pada akhirnya akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi keberlanjutan bisnis,” ujarnya.

     

    Dia turut mengapresiasi diselenggarakannya FKIJK dan BPMD ini, karena tidak hanya sekadar sebagai ajang untuk berbuka puasa bersama, tetapi bentuk sinergi antara pemerintah, industri jasa keuangan, dan perbankan di daerah. 

     

    Acara silaturahmi dihadiri Kepala OJK Lampung sekaligus Ketua FKIJK Lampung Otto Fitriandy, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung sekaligus Ketua BMPD Lampung Junanto Herdiawan, Direktur Utama BPD Lampung Mahdi Yusuf, dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung;

     

    Junanto Herdiawan dalam kesempatan tersebut mengungkapkan pertumbuhan ekonomi di Lampung garda terdepannya adalah perbankan.

     

    Otto Fitriandy menyatakan pertemuan ini merupakan kesempatan yang ditunggu karena akan mendengar langsung arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

     

    Dimana sekaligus bentuk dukungan terhadap Industri Jasa Keuangan’ di Provinsi Lampung. (*)