Kategori: Bandarlampung

  • Disdik Lampung Pertegas SPMB Jalur Domisili sesuai Permendikdasmen 3 Tahun 2025

    Disdik Lampung Pertegas SPMB Jalur Domisili sesuai Permendikdasmen 3 Tahun 2025

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang baru menjabat, Thomas Amirico, memberikan respon atas kekhawatiran dan protes calon wali murid, terkait keadilan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili.

     

    Keluhan utama yang berpusat pada perubahan kriteria seleksi jalur domisili yang kini memprioritaskan nilai rapor akademik dibandingkan dengan faktor jarak rumah. Isu ini menjadi sangat krusial mengingat proses penerimaan siswa baru merupakan persoalan tahunan yang sangat dinantikan dan seringkali menimbulkan ketegangan di masyarakat, karena menyentuh langsung hak dasar pendidikan dan keadilan akses ke sekolah negeri.

     

    Polemik ini semakin mencuat dengan adanya kasus spesifik di SMAN 2 Bandar Lampung, di mana seorang calon siswa yang berdomisili hanya 50 meter dari sekolah tidak lolos seleksi, sementara peserta lain dengan jarak hingga 2 kilometer justru diterima. Kejadian ini memicu rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan orang tua. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo, telah mengonfirmasi bahwa penentuan zonasi memang mengacu pada domisili, namun proses seleksi siswa tetap berdasarkan nilai tertinggi.

     

    Saat dikonfirmasi Thomas Amirico menjelaskan bahwa, pihaknya paham jika pergeseran kebijakan ini menciptakan kebingungan, kekecewaan, dan rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan orang tua. Banyak yang merasa dirugikan karena di bawah sistem zonasi sebelumnya, kedekatan domisili seringkali menjadi pertimbangan utama, mendorong mereka untuk memilih tempat tinggal strategis dekat sekolah. Kini, strategi tersebut seolah tidak relevan lagi. Komentar dari masyarakat yang terdampak secara jelas mencerminkan dampak ini, seperti ungkapan kesulitan karena rumah yang dekat sekolah justru tidak diterima, atau pertanyaan mengenai esensi jalur domisili jika pada akhirnya hanya nilai yang diutamakan.

     

    ” Kami paham bahwa Perubahan kebijakan ini, meskipun bertujuan untuk memperbaiki sistem, secara tidak sengaja telah menciptakan dampak psikologis dan strategis yang signifikan bagi orang tua. Pemahaman umum sebelumnya mengenai sistem zonasi (pendahulu jalur domisili) adalah bahwa kedekatan geografis menjadi prioritas utama. Pemahaman ini mendorong banyak orang tua untuk membuat keputusan strategis, termasuk investasi finansial dalam perumahan atau relokasi, dengan keyakinan bahwa kedekatan akan menjamin penerimaan sekolah,” Katanya. Kamis (19/6/2025) melalui sambungan telephon.

     

    Pihaknya menjelaskan bahwa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 dan Perubahan dari PPDB ke SPMB, telah melakukan perubahan mendasar dalam sistem penerimaan siswa baru , dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025, dan perubahan ini diatur secara resmi.

     

    ” Dalam jalur domisili untuk jenjang SMA pada SPMB 2025, prioritas utama seleksi adalah nilai akademik. Jika terdapat kesamaan nilai akademik antar calon murid, barulah faktor domisili terdekat dengan sekolah tujuan akan dipertimbangkan sebagai penentu. Selanjutnya, jika masih sama, usia calon murid yang lebih tua akan menjadi kriteria, dan terakhir berdasarkan waktu pendaftaran.

     

    Kepala Dinas Pendidikan, dalam sosialisasi SPMB 2025 menegaskan bahwa faktor jarak bukan lagi prioritas utama, melainkan nilai akademik terlebih dahulu. Nilai akademik yang digunakan adalah hasil nilai rapor SMP/MTs/Sederajat semester 1-5, ditambah dengan Indeks sekolah, dengan proporsi penilaian 60 persen nilai rapor dan 40 persen Indeks sekolah. Kebijakan ini secara spesifik hanya berlaku untuk jenjang SMA, sementara untuk SMK, aturan lama yang memprioritaskan jarak dengan kuota 15 persen tetap berlaku,” katanya.

     

    Perubahan kebijakan ini dilatarbelakangi oleh tujuan untuk mengatasi berbagai isu yang muncul pada sistem zonasi sebelumnya, terutama kecurangan data domisili yang sering terjadi. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong pemerataan akses pendidikan yang lebih berkeadilan, memberikan peluang bagi siswa dengan nilai akademik yang baik meskipun jarak rumahnya relatif jauh, untuk dapat terakomodir melalui jalur domisili sebaran yang memiliki kuota 30 persen.

     

    ” Sistem zonasi sebelumnya dianggap menciptakan “kasta” atau “sekolah favorit” berdasarkan nilai Ujian Nasional/rapor, yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan Pancasila. Oleh karena itu, penerapan sistem zonasi yang dimulai pada tahun 2017 dimaksudkan untuk menciptakan reformasi sekolah secara menyeluruh dan menjadi salah satu strategi untuk percepatan pemerataan pendidikan yang berkualitas,” Ujarnya.

     

    Thomas Amirico telah secara terbuka mengakui adanya polemik dan keluhan yang meluas terkait sistem SPMB jalur domisili yang kini memprioritaskan nilai rapor. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan “tutup mata atau hanya diam” menghadapi persoalan ini. Sejalan dengan komitmen tersebut, Thomas Americo berencana untuk melaporkan langsung keluhan-keluhan tersebut kepada Kementerian Pendidikan. Harapannya, laporan ini akan mendorong Kementerian untuk melakukan evaluasi menyeluruh atau memberikan solusi konkret terhadap persoalan yang muncul.

     

    Adapun Formulasi yang wajib dipahami oleh calon peserta didik dan orang tua/wali terkait jalur pada SPMB tahun 2025 yaitu:

    Formulasi Jalur Prestasi

    Dalam hal calon murid yang mendaftar melalui Jalur Prestasi SMA Reguler melampaui jumlah kuota yang ditetapkan, penentuan penerimaan murid dilakukan dengan mempertimbangkan urutan prioritas:

    1) hasil pembobotan; dan

    2) jarak tempat tinggal terdekat ke Satuan Pendidikan.

     

    Formulasi Jalur Domisili

    Dalam hal calon murid yang mendaftar melalui Jalur Domisili melampaui jumlah kuota, maka penentuan penerimaan Murid dilakukan dengan urutan prioritas:

    1) kemampuan akademik berdasarkan rerata Transkrip Nilai Ijazah/SKL;

    2) jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan; dan

    3) usia calon murid yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

     

    Formulasi Jalur Afirmasi

    Seleksi berdasarkan kesesuaian persyaratan administrasi dan apabila melampuai jumlah kuota yang ditetapkan, maka penentuan penerimaan murid diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon Murid yang terdekat dengan satuan Pendidikan, dengan ketentuan sebagai berikut:

    1) Murid dari keluarga tidak mampu minimal 25%;

    2) Murid penyandang disabilitas maksimal 5%;

    3) Dalam hal angka 2) tidak terpenuhi, maka kuota dialihkan ke angka 1)

     

    *Jalur Mutasi* adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

    Persyaratan khusus pada Jalur Mutasi bagi calon Murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali harus memiliki:

    1. surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali; dan

    2. surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon Murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.

    3. Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru. (*)

  • Marak Korupsi di Balai Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Rp27 Miliar Lebih Modus Proyek Dikerjakan Orang Dalam

    Marak Korupsi di Balai Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Rp27 Miliar Lebih Modus Proyek Dikerjakan Orang Dalam

    Bandar Lampung, lampung.co-Anggaran Proyek yang dikelola Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (OP) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumber Daya Air (SDA) Mesuji Sekampung tahun anggaran 2023–2025 sarat dikorupsi dan menjadi bancaan oknum pejabat.

    Modusnya dibawah Operasi dan Pemeliharaan SDA II dipenuhi pengondisian tender, penggelembungan biaya hingga 40% dengan dalih pajak dan administrasi, serta adanya potensi setoran tidak resmi dari rekanan pelaksana alias fee proyek.

    Hal itu diungkap Aliansi Pemuda Peduli Negeri (APPN) dan Lembaga Aliansi Cegah Korupsi (LACAK) dalam surat rencana aksi di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Bandar Lampung, 31 Mei 2025 lalu.

    Menurut Aliansi APPN dan LACAK, hasil temuan investigasi lapangan di sejumlah titik di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah menunjukkan, beberapa proyek tahun anggaran 2024 justru diduga dikerjakan oleh oknum internal, bukan pihak ketiga sebagaimana mestinya.

    “Ada dugaan kuat proyek dikerjakan sendiri oleh oknum dari dalam instansi, namun anggarannya tetap dibebankan seperti proyek pihak ketiga. Ini merugikan negara dan rakyat,” ujar Candra, dari tim investigasi APPN-LACAK yang meminta aparat penegak hukum—hingga BPK RI—untuk segera turun tangan mengaudit proyek-proyek di tubuh Balai Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.

    Candra juga meminta agar seluruh hasil kegiatan tahun 2025 saat ini dipublikasikan secara terbuka. Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan utama karena menyedot anggaran miliaran rupiah.

    Berikut daftar kegiatan tahun 2025 :

    Operasi dan Pemeliharaan Embung dan Mata Air: 126 unit senilai Rp10,41 miliar
    Pemeliharaan Sungai: 10 unit senilai Rp1,54 miliar
    Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Irigasi: 16 unit senilai Rp9,31 miliar
    Operasi dan Pemeliharaan Sumur JIAT: senilai Rp6,74 miliar.

    Belum ada keterangan resmi dari BBWS Mesuji Sekampung terkait tudingan tersebut. Dikonfirmasi di kantornya Kepala Balai sedang tidak ada ditempat. (Red)

     

  • Pemkot Bandar Lampung Audensi dengan OJK

    Pemkot Bandar Lampung Audensi dengan OJK

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima Audiensi dengan OJK Perwakilan Lampung beserta Jajaran di Ruang Rapat Walikota, Kamis (27/3/2025).

     

    Kunjungan Pertemuan Bersama OJK Perwakilan Lampung diterima baik oleh Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana beserta Jajaran di Ruang Rapat Walikota Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

     

    Tim OJK Lampung menjabarkan gambaran mengenai Overview TPAKD Tahun 2024 dan rekomendasi Program TPKAD Tahun 2025 Bandar Lampung.

     

    Dalam Jabaran Overview TPKAD Bandar Lampung 2024 meliputi, Optimalisasi KUR dalam Peningkatan Penyaluran KUR untuk modal usaha UMKM, Simpanan Pelajar dimana program ini berguna untuk mengenalkan pengelolaan keuangan sejak dini dan Kartu Petani Berjaya.

     

    Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menjelaskan akan berkolaborasi dengan OJK Provinsi Lampung untuk meningkatkan pelayanan dalam percepatan keuangan daerah.

     

    Turut hadir mendampingi Walikota Bandar Lampung, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Inspektorat, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, dan Kadis Kominfo. (*)

  • Wali Kota Eva Solat ID di Lapangan Way Dadi

    Wali Kota Eva Solat ID di Lapangan Way Dadi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana mengikuti Sholat Idul Fitri bersama Keluarga, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Bandar Lampung beserta masyarakat di Lapangan Way Dadi Kota Bandar Lampung, pada Senin (31/03/2025).

     

    Dalam kegiatan ini, Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana mengatakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H ini merupakan momentum masyarakat untuk menjaga silaturahmi guna membangun Kota Bandar Lampung menjadi semakin baik.

     

    Selanjutnya, Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana juga mengingatkan agar seluruh pamong di wilayah masing-masing untuk tetap waspada selama libur Lebaran guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

     

    Beliau mengatakan hal ini penting agar pamong dan aparat setempat dapat menjaga keamanan lingkungan sehingga seluruh masyarakat kita yang melaksanakan mudik dapat kembali ke rumah masing-masing dengan aman.

     

    Setelah melaksanakan Sholat Idul Fitri, Walikota Bandar Lampung beserta Keluarga melaksanakan Halal bi halal yang bertempat di Rumah Dinas Walikota Bandar Lampung.

     

    Terlihat hadir saat pelaksanaan halal bi halal di Rumah Dinas Walikota yakni Forkopimda Kota Bandar Lampung, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Bandar Lampung, Para Tokoh Agama, Pimpinan Universitas, beserta masyarakat lainnya. (*)

  • Wali Kota Eva Gelar Halal Bihalal di Rumah Dinas

    Wali Kota Eva Gelar Halal Bihalal di Rumah Dinas

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana beserta Keluarga menggelar acara Halal Bihalal di Kediaman Rumah Dinas Walikota Bandar Lampung, Senin 31/4/2025

     

    Hadir saat pelaksanaan halal bi halal yakni Forkopimda Kota Bandar Lampung, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Bandar Lampung, Para Tokoh Agama, Pimpinan Universitas, beserta masyarakat sekitar. (*)

  • Wali Kota Eva Buka Bimbingan Manasik Haji

    Wali Kota Eva Buka Bimbingan Manasik Haji

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Membuka secara langsung kegiatan Bimbingan manasik Haji Kota Bandar Lampung Tahun 1446 H / 2025 M di Aula Masjid Al-Furqon Kota Bandar Lampung, Rabu 09/04/2025.

     

    Bimbingan Manasik Haji Kota Bandar Lampung dilaksanakan dua hari secara massal di tingkat kota, yakni pada 9-10 April 2025 . Selanjutnya, bimbingan manasik kelompok tingkat kecamatan akan digelar pada 12-19 April 2025.

     

    sebanyak 1.471 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari 659 pria dan 812 wanita. Jumlah ini masih dapat bertambah, mengingat pelunasan tahap kedua masih dibuka hingga 17 April 2025. Kuota haji Kota Bandar Lampung tahun ini sekitar 1.500 jemaah.

     

    Dalam sambutannya Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana berharap seluruh masyarakat yang akan berangkat Haji benar-benar memperhatikan materi yang disampaikan dan mendoakan agar seluruh jemaah berangkat dan pulang dalam keadaan sehat dan selamat. “Semoga menjadi Haji yang mabrur dan membawa keberkahan bagi Kota Bandar Lampung.

     

    Harapan Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana untuk Jemaah Calon Haji di tahun depan bisa bertambah kuota nya sebanyak 2.500 dari sebelumnya 1.500 Jemaah Calon Haji di Kota Bandar Lampung.

     

    Turut Hadir Mendampingi Walikota Bandar Lampung Sekretaris Daerah, Para Asisten, Para Staf Ahli, Inspektur,Kaban Kesbangpol,Ka. BKAD,Plt. Ka. BAPPERIDA,Kadis Sosial,Kadis Kominfo, Plt.Kadis Kesehatan,Kabag Kesra. (*)

  • Wali Kota Eva Audensi dengan Rektor UIN Raden Intan Lampung

    Wali Kota Eva Audensi dengan Rektor UIN Raden Intan Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima Kunjungan dan Audiensi dengan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung saat ini adalah Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D beserta Prof. Artem Yu Ryukun dari Tomsk State University Rusia, Jum,at (11/4/2025).

     

    Kunjungan Pertemuan Rektor UIN Raden Intan beserta Prof. Yu Ryukun diterima baik oleh Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana beserta Jajaran di Ruang Rapat Walikota Lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

     

    Tim UIN Raden Intan Lampung sudah lama berkolaborasi dengan State University Rusia dalam mengembangkan program-program pendukung di Universitas Raden Intan, terkhusus dalam pembangunan Rumah Sakit yang akan dijadikan sebagai salah satu fakultas di UIN Raden Intan.

     

    Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana berharap juga dengan adanya kolaborasi dengan sejumlah akademisi di Bandar Lampung, khususnya UIN Raden Intan Lampung dapat membantu membangun program di Bandar Lampung dan menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi di Bandar Lampung terutama masalah banjir dan Pembangunan Rumah Sakit UIN Raden Intan segera direalisasi sehingga dapat meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. (*)

  • Pemkot Bandar Lampung Siap Hadiri Munas APEKSI di Surabaya

    Pemkot Bandar Lampung Siap Hadiri Munas APEKSI di Surabaya

    Pemerintah Kota Bandar Lampung siap untuk berpartisipasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) APEKSI pada tanggal 6 -10 Mei 2025 di Kota Surabaya.

     

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyatakan Pemerintah Kota Bandar Lampung siap untuk menghadiri dan mensukseskan Munas APEKSI ke VII di Surabaya.

     

    Munas Apeksi ini diharapkan akan menjadi media komunikasi, kolaborasi dan sinergi antar kota kota di Indonesia dan memperluas networking antar kota sehingga pembangunan daerah perkotaan dapat lebih cepat, kompetitif dan bersinergi. (*)

  • Wali Kota Eva Silaturahmi dan Halal Bihalal dengan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung

    Wali Kota Eva Silaturahmi dan Halal Bihalal dengan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri silaturahmi dan Halal Bihalal dengan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Kamis (24/4/2025).

     

    Bertempat Di Sekolah Disabilitas Bunda Kota Bandar Lampung di Jalan Sukardi Hamdani Palapa 10, Kecamatan Langkapura.

     

    Silaturahmi dan halal bihalal turut dihadiri Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Arh Tan Kurniawan, S.A.P., M.I.Pol, Wakil Walikota Bandar Lampung Drs. Deddy Amarullah, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, S.P.,M.A, Para Asisten dan staf ahli, Para Kepala OPD, Camat Langkapura dan Lurah, serta kepala sekolah SD & SMP Se-Kota Bandar Lampung.

     

    Walikota dalam sambutannya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung mengucapkan Minal Aidzin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin.

     

    Melalui halal bihalal yang diselenggarakan ini memberikan semangat, menambah jalinan silaturahmi yang erat dalam menghadapi dinamika pembangunan serta lebih meningkatkan jalinan kebersamaan, kerukunan antar sesama, serta dapat meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt. Semoga semua diberikan kesehatan sehingga dipertemukan kembali dan bersilaturahmi.

     

    Dilanjutkan dengan pemberian bingkisan kepada siswa-siswi sekolah disabilitas bunda kota Bandar Lampung dan diakhri dengan bersalam-salaman. (*)

  • Eva Dwiana Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Anggota Korpri Kota Bandar Lampung

    Eva Dwiana Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Anggota Korpri Kota Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menghadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk anggota Korpri Kota Bandar Lampung yang bertempat di Gedung PKK Enggal. Jumat (25/4/2025).

     

    Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memberikan santunan jaminan kematian senilai Rp. 42jt untuk pegawai honorer Pemerintah Kota Bandar Lampung.

     

    Beliau juga berharap untuk semua pegawai yang bekerja dibawah pemerintah Kota Bandar Lampung untuk tetap mengutamakan kesehatan serta keselamatan dalam bekerja dan tetap menjaga kekompakan. (*)