Kategori: Bandarlampung

  • Eva Dwiana Hadiri Musrenbang RPJMD Tingkat Kota Bandar Lampung

    Eva Dwiana Hadiri Musrenbang RPJMD Tingkat Kota Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana Menghadiri Acara Musrenbang RPJMD Tingkat Kota Bandar Lampung di Aula gedung Semergo. Senin (19/05/2025).

     

    Walikota Bandar Lampung, Hj Eva Dwiana dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk menjalankan RPJMD, Beliau menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menjalankan Pembangunan Kota Bandar Lampung.

     

    Kami berharap pembangunan lima tahun kedepan berjalan lancar, baik dari sisi kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun lingkungan, pendapatan asli daerah juga meningkat sebagai penopang pembangunan.

     

    Walikota Bandar Lampung juga meminta perangkat daerah untuk fokus pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat terutama dalam pelayanan dasar seperti air bersih, pengelolaan sampah, transportasi publik dan lapangan kerja

     

    Walikota mengatakan, RPJMD ini adalah kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat, karenanya kualitas penyusunan sangat menentukan keberhasilan pembangunan ke depan. (*)

  • Wali Kota Eva Buka Pelatihan Satgas RETINA

    Wali Kota Eva Buka Pelatihan Satgas RETINA

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Membuka Acara Pendidikan dan Pelatihan Satgas Remaja Anti Narkoba, Anti Kekerasan, Anti Judi Online (RETINA) oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung di Bumi Perkemahan Cabang Kota Bandar Lampung, Senin (19/05/2025).

     

    Dalam Kegiatan ini, Walikota Bandar Lampung berharap Kota Bandar Lampung dapat menjadi Kota yang Anti Narkoba, Anti Kekerasan, Anti Judi Online.

     

    “Harapan kita, Kota Bandar Lampung bisa menjadi pacuan untuk Anti Narkoba, Anti Kekerasan, dan Anti Judi Online, karena kalau kita semua memberikan sosialisasi kepada anak-anak, remaja, sampai orang tua, kita yakin Kota Bandar Lampung dapat menjadi Kota yang Anti Narkoba, Anti Kekerasan, dan Anti Judi Online” ucap beliau.

     

    Dalam kegiatan ini, Walikota Bandar Lampung didampingi oleh Kapolresta Bandar Lampung, Dandim 0410/KBL, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kaban Kesbangpol, Kadis Pendidikan, Kadis Pemuda dan Olahraga dan Kadis Kominfo. (*)

  • Pemkot Bandar Lampung Sosialisasi Penagihan Pajak Daerah Tahun 2025

    Pemkot Bandar Lampung Sosialisasi Penagihan Pajak Daerah Tahun 2025

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan Acara Sosialisasi Penagihan Pajak Daerah Tahun 2025 Kepada Wajib Pajak guna meningkatkan Pendapatan Daerah.

     

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, yang juga dihadiri Forkopimda, kepala OPD dan Pimpinan Perusahaan/wajib pajak, yang berlangsung di Aula gedung semergo, rabu 21/05/2025.

     

    Walikota dalam sambutannya, mengatakan sampai saat ini strategi dalam penagihan pajak daerah terus menerus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah guna meningkatkan pendapatan daerah.

     

    Salah satunya dengan melakukan sosialisasi langsung kepada wajib pajak agar tepat waktu membayar pajak,

     

    Menertibkan surat tagihan pajak daerah (STPD) setiap bulannya untuk melakukan tagihan pajak yang menunggak,

     

    Menyampaikan nota tagihan pajak daerah, opsen PKB dan opsen BBNKB wajib kendaraan bermotor.

     

    Walikota juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas penerimaan pajak. Kolaborasi yang kuat dan kepatuhan wajib pajak menjadi kunci pencapaian target penerimaan pajak, semuanya untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kota Bandar Lampung. (*)

  • Eva Dwiana Serahkan Bantuan Dana Hibah Secara Simbolis Untuk Masjid di 20 Kecamatan Kota Bandar Lampung

    Eva Dwiana Serahkan Bantuan Dana Hibah Secara Simbolis Untuk Masjid di 20 Kecamatan Kota Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Walikota Bandar Lampung, Hj.Eva Dwiana Menyerahkan Bantuan Dana Hibah Secara Simbolis Untuk Masjid di 20 Kecamatan Kota Bandar Lampung Acara tersebut Berlangsung di Ruang Rapat Walikota Bandar Lampung. Rabu (21/05/2025).

    Bantuan tersebut dalam rangka meningkatkan kenyamanan tempat ibadah dan membantu masyarakat dalam melaksanakan kegiatan, pemerintah juga telah menetapkan penerimaan bantuan dana hibah untuk masjid tahap 1 di kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025.

    Walikota Bandar Lampung, Hj.Eva Dwiana. menyerahkan langsung dana hibah untuk 20 masjid di Kota Bandar Lampung. Dana hibah ini bernilai Rp 1.420.000.000 (Satu Milyar Empat Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) dan bertujuan untuk mendukung operasional masjid-masjid tersebut. Penyerahan dana ini dilakukan secara simbolis.

    Dana hibah ini diharapkan dapat membantu masjid-masjid yang berada di Bandar Lampung dalam menjalankan kegiatan keagamaan dan operasionalnya. Penyerahan dana hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota terhadap kegiatan keagamaan dan juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam di Bandar Lampung.

    Selain itu, Beliau juga mengajak seluruh ketua masjid dan pengurus masjid untuk terus berusaha dan beristiqomah dalam meningkatkan kesejahteraan masjid dilingkungan kita masing-masing. Sehingga akan lahir insan-insan yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt. dan terus menjaga nilai-nilai kesatuan dan persatuan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama. Dengan begitu akan tercipta kerukunan sesama antar umat beragama.

    Beliau juga mengatakan “dan atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, saya mohon doa agar Kota Bandar Lampung senantiasa kondusif, aman dan tentram, serta masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya dan pembangunan yang sedang dan akan dilakukan senantiasa berjalan dengan baik”. (*)

  • Wali Kota Eva Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Tirtayasa

    Wali Kota Eva Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Tirtayasa

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana meninjau langsung proses perbaikan Jalan Tirtayasa Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, Kamis (19/6/2025).

    Pantauan di lokasi, terlihat petugas masih terus melakukan perbaikan dengan menggunakan rigid beton setebal kurang lebih 40 cm dengan lebar jalan 8 meter.

    Eva Dwiana mengatakan, Jalan Pangeran Tirtayasa ini dilakukan perbaikan dengan menggunakan rigid beton sepanjang 1 km. 

    Kemudian perbaikan juga akan dilakukan di Jalan Alimuddin Umar, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi sepanjang 1 km. Serta arah Kantor Kelurahan Campang Raya stasiun pengisian dan pengiriman elpiji khusus Pertamina.

    “Jalan ini menuju perumahan warga, itu juga kita perbaiki. Jadi total ada 2 km lebih,” ujarnya.

    Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana mengungkapkan, proses perbaikan ini tidak bisa dilakukan dengan cepat, karena harus sesuai dengan aturan yang ada.

    “Tetapi, semua yang telah kita anggarkan pasti akan kita kerjakan tahun ini,” tandasnya. 

    Sebelumnya Kepala Dinas PU, Dedi Sutiyoso menyebut perbaikan Jalan Tirtayasa menelan anggaran sebesar Rp5 M.

    “Melihat kondisi jalan yang sering dilalui truk besar, maka kita perbaiki dengan menggunakan kontruksi rigid beton,” ujarnya. (***)

  • IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

    IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung Periode 2025–2028, di Balai Keratun Lt. III, Kamis (19/6/2025). 

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan 113 jurnalis yang tergabung dalam IJP Lampung periode 2025-2028, diantaranya Abung Mamasa sebagai Ketua IJP Lampung, didampingi Sekretaris Budi Bowo Leksono, dan Bendahara Septiani. 

    Dalam dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks dan menuntut transparansi, menurut Gubernur, kehadiran media dan insan pers memegang peran yang amat penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

    “Kami sadar, walau kami bekerja punya program yang bagus, punya wacana yang bagus, punya semangat yang bagus, punya tujuan yang bagus, tapi kalau tidak terinformasi dengan baik kepada publik maka masyarakat tidak akan bisa melihat itu dengan baik,” kata Gubernur. 

    Oleh karenanya, di tengah derasnya arus informasi, Gubernur meminta para jurnalis untuk mampu berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga nurani publik, dengan memberikan informasi yang baik serta menginspirasi. 

    Melalui tema yang diusung dalam pengukuhan ini, “Bangun Kolaborasi, Kuatkan Sinergi, Wujudkan Lampung Maju”, Gubernur meminta agar jurnalis pemerintah tidak lagi sekadar menjadi peliput kegiatan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pembangunan itu sendiri. 

    Gubernur Mirza juga mengingatkan agar OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tidak bersifat eksklusif, namun inklusif, terbuka untuk menjelaskan berbagai program atau kebijakan dengan baik kepada wartawan dan masyarakat. 

    “Kita harus sadar, berita yang jelek atau liputan yang buruk bukan berarti kita yang salah, tapi itu sebagai fungsi kontrol sosial kita. Pemerintah Provinsi Lampung kedepan harus bersifat terbuka dan tidak alergi dikritik,” ucap Gubernur. 

    Selanjutnya, Gubernur meminta kepada seluruh pengurus IJP Lampung yang baru dikukuhkan agar mampu memperluas jejaring kerja sama, tidak hanya dengan OPD dan instansi vertikal, tetapi juga dengan komunitas media lainnya untuk mewujudkan jurnalisme yang solutif, edukatif, dan memberdayakan.

    Di kesempatan yang sama, Gubernur Mirza juga mengajak para wartawan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan angka literasi lampung yang saat ini masih tergolong rendah. 

    Selain itu, Gubernur juga mengajak para wartawan untuk memginformasikan penggunaan aplikasi Lampung-In yang baru saja diluncurkan pada 15 Juni yang lalu kepada masyarakat. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat Lampung dalam menyampaikan masukan, keluhan, dan aspirasi langsung ke pemerintah. 

    Melalui Lampung-In, warga masyarakat dapat dengan mudah melaporkan masalah, mencari informasi tentang layanan publik, dan mengakses berbagai fasilitas seperti e-Samsat, kesehatan, hingga pariwisata.

    Sementara itu, Ketua IJP Lampung Abung Mamasa mengatakan bahwa acara pengukuhan ini mempertegas komitmen IJP Lampung untuk terus mendukung program Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mewujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.

    Menurut Abung Mamasa, IJP Lampung hadir bukan hanya hadir sebagai wadah formal jurnalis yang meliput aktivitas Pemerintah Provinsi Lampung saja, tapi juga sebagai penjaga kualitas informasi publik. 

    “Kami ingin menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah dengan menghadirkan narasi yang faktual, solutif dan memberdayakan masyarakat,” tegas Abung Mamasa. (Red/*)

  • Tiga Tambang Batu Ilegal Modus Buat Perumahan di Kemiling Disegel

    Tiga Tambang Batu Ilegal Modus Buat Perumahan di Kemiling Disegel

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tiga tambang batu yang beroperasi di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung disegel pada Jumat, 13 Juni 2025. Tim Penyegelan terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung bersama Dinas ESDM, DLH Bandar Lampung, Denpom, Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Lurah Sumber Agung.

    Kabid Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Lampung Yulia Mustika Sari mengatakan, tiga tambang batu ini tidak berizin. Sehingga, pihaknya bersama tim melakukan pemasangan plang memberhentikan aktivitas penambangan di tiga tambang batu yang terletak di Kelurahan Sumber Agung. “Hari ini ada tiga lokasi tambang yang dilakukan pemasangan plang. Semuanya berlokasi di Kelurahan Sumber Agung, Kemiling,” ujar Yulia Mustika Sari.

    Menurut Yulia Mustika Sari, lokasi pertama yang dilakukan pemasangan plang dikelola oleh Gita, lokasi kedua dikelola oleh Edi Susanto milik Asun, dan lokasi ketiga milik Andi. Penyegelan tiga tambang batu ini sebagai tindaklanjuti dari pengaduan masyarakat. “Masyarakat mengadukan dugaan kegiatan pengerukan bukit tidak berizin di Kelurahan Sumber Agung tersebut. “Untuk luasannya tidak diketahui karena tidak ada izin yang kita pegang,” ucapnya. (Red)

  • Iming-imingi Oknum Pengacara Janjikan Klien Menang Perkara Dengan Modus Bayar Hakim? 

    Iming-imingi Oknum Pengacara Janjikan Klien Menang Perkara Dengan Modus Bayar Hakim? 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co- Lima warga Jalan Endro Suratmin, Gang Pantura, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, melaporkan oknum pengacara anggota Peradi Kota Bandar Lampung, ke Kantor Peradi Bandar Lampung. Para warga itu mengaku merasa tertipu oleh oknum anggota Perdai inisial A. Selain tidak profesional A juga menilap uang warga dengan dalih untuk hakim, Senin 10 Juni 2025.

    Anisa, perwakilan warga mengatakan kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan seorang oknum advokat berinisial A yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara hukum yang tengah mereka jalani di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

    Menurut Anisa, dirinya bersama empat orang lainnya merupakan tergugat dalam kasus sengketa tanah yang berlokasi di kawasan Sukarame. Lalu mereka sempat menunjuk A sebagai kuasa hukum untuk pendampingan dalam proses hukum. Namun, kekecewaan muncul ketika sang pengacara justru menawarkan jalur tidak resmi dengan iming-iming alias janji menang dalam perkara.

    “Setelah kami kalah di tingkat pertama, A menyarankan untuk menempuh ‘jalan belakang’ agar menang di tingkat banding dan kasasi. Tapi dengan syarat kami harus menyetor Rp30 juta per orang. Karena kami percaya, kami setorkan uang itu. Total ada lima orang, berarti Rp150 juta,” jelas Anisa.

    Namun, hasil akhirnya justru membuat warga semakin kecewa. Pasalnya putusan kasasi dari PN Tanjung Karang tetap tidak berpihak kepada mereka. Akibatnya, kelima tergugat diminta mengosongkan rumah yang menjadi objek sengketa.

    Merasa dirugikan, mereka berinisiatif menemui sang pengacara untuk meminta pengembalian uang yang telah disetor. Sayangnya, permintaan itu tidak disambut baik. “Dalam pertemuan itu kami malah diperlakukan tidak baik. Dia bilang uang itu sudah diserahkan ke oknum hakim. Tapi saat kami ajak bersama-sama menemui hakim yang dimaksud, dia tidak mau,” ungkap Anisa.

    Karena merasa tidak mendapat kejelasan, warga kemudian mendatangi Kantor DPC Peradi Kota Bandar Lampung untuk mengadukan kasus ini. “Kami sudah sampaikan semuanya ke Peradi. Mereka menerima kami dengan baik dan menyarankan untuk membuat laporan secara tertulis terlebih dahulu,” ujar Anisa.

    Para korban menyatakan jika tidak ada iktikad baik dari oknum pengacara tersebut untuk mengembalikan uang, mereka akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. “Kami berharap tidak ada korban lain seperti kami. Tidak semua orang yang jadi klien punya kemampuan finansial. Kami tidak ingin ada lagi orang kecil yang dimanfaatkan,” ujarnya.

    Ketua DPC Peradi Bandar Lampung, Bey Sujarwo membenarkan adanya laporan lima warga yang mengaku menjadi korban pengacara itu. Atas laporan itu, pihak Perdai masih menunggu laporan tertulis kronologisnya. 

    “Tadi sudah diterima. Kami meminta untuk dilengkapi dahulu (laporan). Jika laporan dari warga tersebut telah dilengkapi, secepatnya oknum advokat tersebut akan segera langsung dimintai klarifikasinya. Senin saya periksa,” ujarnya. (Red)

  • Lampung In, Platform Digital Pelayanan Publik Lampung

    Lampung In, Platform Digital Pelayanan Publik Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan platform digital pelayanan publik terintegrasi, bernama Lampung-In, dalam rangka mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Peluncuran Lampung-In, oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Minggu pagi 15 Juni 2025.

    Jihan mengatakan Lampung-In, menjadi platform ini menjadi salah satu inovasi digital Pemprov Lampung yang bertujuan mengintegrasikan informasi pembangunan, layanan publik, serta kanal pengaduan masyarakat secara sistematis dan terpusat.

    “Dengan adanya platform ini, masyarakat Lampung tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga berperan aktif sebagai penggerak utama dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Jihan.

    Menurut Jihan, Lampung-In merupakan aplikasi yang dirancang menyesuaikan kebutuhan masyarakat dengan teknologi yang semakin berkembang.”Hari ini masyarakat sudah melek teknologi, semuanya punya media sosial dan smartphone. Kita berharap aplikasi ini bisa mendekatkan masyarakat kepada pemerintah,” tambahnya.

    Platform ini dilengkapi berbagai fitur seperti:

    1. Laporan Pengaduan (dilengkapi foto/video dan kronologi),
    2. Berita Pemprov Lampung,
    3. Kontak Darurat,
    4. Harga Pangan,
    5. Fitur Ketenagakerjaan: Sigajah Kerja, Sigajah Latih, dan Sigajah Magang,
    6. Layanan Samsat,
    7. Baznas,
    8. Satu Data Lampung,
    9. Layanan Kesehatan Mental,
    10. Survei Kepuasan Masyarakat, dan
    11. Galeri IKM.

    “Fitur unggulan saat ini adalah layanan pengaduan. Sebelumnya masyarakat melaporkan keluhan lewat media sosial. Kini, laporan bisa langsung masuk dalam satu sistem aplikasi yang dapat diakses oleh seluruh OPD terkait, tidak hanya oleh gubernur dan wakil gubernur,” jelas Jihan.

    Selain pengaduan, aplikasi ini juga menampung informasi lowongan kerja. “Kami mengajak pelaku industri untuk bekerja sama dalam membuka lowongan kerja yang bisa langsung di kolaborasikan dalam aplikasi ini. Tujuannya agar semua informasi kebutuhan masyarakat bisa diakses dalam satu pintu,” ujarnya.

    Lampung-In juga diadopsi dari sistem aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. Ke depan, aplikasi ini akan terus dikembangkan mengikuti masukan dan kebutuhan masyarakat. “Aplikasi ini akan terus di-update sesuai kebutuhan. Jika masyarakat merasa fitur yang tersedia belum cukup, kita akan lakukan pengembangan agar bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan,” ucapnya.

    Dengan tagline “Lampung Semakin Digital”, Pemprov Lampung berharap Lampung-In menjadi langkah konkret menuju provinsi yang responsif dan terbuka terhadap aspirasi warganya di era digital. (red)

  • Pembangunan Ruang Kelas MIN 1 Tanggamus Rp2,6 Miliar Sarat Korupsi

    Pembangunan Ruang Kelas MIN 1 Tanggamus Rp2,6 Miliar Sarat Korupsi

    Tanggamus, sinarlampung.co-Pekerjaan pembangunan Gedung Ruang kelas Madrasyah Ibtidayah (MI)  Type 1 pada sekolah MI Negeri 1 Tanggamus, dengan nilai Rp2,6 miliar lebih dengan pelaksana kontraktor CV Aulia Akbar, dikerjakan tidak sesuia spesifikasi, dan terjadi banyak pengurangan volume.

    Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung Ashari Hermansyah, mengatakan bahwa saat Timnya melakukan investigasi dilapangan bangunan tersebut diperkiraan sudah mencapai 70 % tinggal dilakukan pemasangan atap. 

    “Namun ada beberapa yang berhasil dilakukan investigasi dilapangan terutama telah dilakukan pengambilan sample pada pembangunan Kolom beton, ditemukan lebar kolom beton tidak sesuai dengan spesifikasi. Semestinya lebar kolom 30 cm x 40 cm, namun hasil investigasi lebar kolom tersebut hanya 28 cm , baik kolom utama maupun kolom K2,” kata Azhari.

    Selain itu, kata Azhari, pada bangunan tampak depan terdapat dugaan penyimpangan. Pekerjaan pasangan balok late hanya dilakukan hanya plesteran. “Yang seolah-olah sudah dipasang pekerjaan pasangan balok late. Padahal tidak ada,” katanya.

    Menurut Ashari pada Tulangan pembesian sengkang yang akan digunakan, ternyata menggunakan besi banci polos 6,70 mm, yang seharusnya menggunakan besi 8 mm. “Kami berharap hasil investigasi ini dapat segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum maupun badan pemeriksaan keuangan republik Indonesiam,” katanya.

    Azharai menambahkan hasil investigasi MTM Provinsi Lampung telah disampaikan oleh kantor kementerian agama Provinsi Lampung. Kepala Bidang Madrasah Kementerian Agama Provinsi Lampung Ahmad Rifai, melalui surat jawaban yang disampaikan. Pada tanggal 28 mei 2025  dengan nomor surat B316/kW.08.1/1.a/KS.01.1/05/2025 menyatakan pekerjaan itu sudah sesuai. “Dan berbanding terbalik dengan hasil temuan kami,” katanya. (Red)