Kategori: Bandarlampung

  • Ketua PKK Lampung Dukung Usaha Intan Kartika Terpilih jadi Puteri Indonesia 

    Ketua PKK Lampung Dukung Usaha Intan Kartika Terpilih jadi Puteri Indonesia 

    Jakarta, sinarlampung.co – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulansari Mirza mendukung penuh perjuangan Intan Kartika Putri Astari dalam ajang pemilihan Puteri Indonesia 2025 yang berlangsung di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jumat malam, 2 Mei 2025.

    Kehadiran Ibu Wulan menunjukkan wujud nyata dukungan daerah terhadap pemberdayaan perempuan dan pengembangan potensi generasi muda dengan menghadiri malam puncak pemilihan Puteri Indonesia 2025. Hal ini tidak hanya sekadar seremonial, melainkan juga sebagai bentuk apresiasi terhadap Puteri Indonesia yang dinilai mampu menjadi wadah bagi perempuan muda untuk unjuk diri, menampilkan bakat, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

    Dalam kesempatan itu, Ibu Wulansari menyampaikan ajang Puteri Indonesia ini bukan sekadar panggung kecantikan, tetapi juga sebuah ruang yang memberdayakan.

    “Ini adalah wujud nyata bagaimana perempuan muda dapat menjadi agen perubahan dan inspirasi bagi generasi lainnya,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa ajang ini melampaui sekadar kontes kecantikan, namun juga berfungsi sebagai ruang inspiratif yang memotivasi perempuan muda untuk tampil sebagai agen perubahan yang aktif di tengah masyarakat.

    Puteri perwakilan Lampung sendiri yakni Intan Kartika Putri Astari adalah seorang mahasiswi hukum berusia 21 tahun yang baru saja menyelesaikan studinya di Universitas Bandar Lampung (UBL). Sosok Intan dikenal memiliki multi-talenta, tidak hanya sebagai seorang model, tetapi juga sebagai pengusaha muda yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan.

    Inisiatifnya mendirikan platform “Jalan Menuju Sarjana” menjadi bukti nyata kontribusinya. Platform ini bertujuan mulia untuk membimbing siswa dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi beasiswa dan penerimaan di berbagai perguruan tinggi negeri impian.

    Ajang Puteri Indonesia telah lama menjadi barometer perhelatan nasional yang mempertemukan talenta-talenta terbaik dari seluruh penjuru Indonesia. Kehadiran sejumlah tokoh pemerintahan dalam malam puncak tersebut semakin menggarisbawahi pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya memajukan pemberdayaan perempuan serta mendukung tumbuh kembang generasi muda bangsa. (***)

  • Sambut Hari Buruh, BTB dan HKA Cek Kesehatan Karyawan Gratis 

    Sambut Hari Buruh, BTB dan HKA Cek Kesehatan Karyawan Gratis 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dalam rangka menyambut hari buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2025, PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) bersama PT Hakaaston (HKA) melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh karyawan Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter), Kamis, 1 Mei 2025.

    Pemeriksaan kesehatan gratis ini dilaksanakan di empat titik, yaitu di Kantor Gerbang Tol Kalianda untuk karyawan Ranting 1 Tol Bakter, Kantor Gerbang Tol Kotabaru untuk karyawan Ranting 2, Kantor Gerbang Tol Terbanggi Besar untuk karyawan Ranting 3, serta Kantor Asphalt Mixing Plant (AMP) HKA Lematang.

    Project Manager Tol Bakter Riadiano Muhammad mengatakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi karyawan, selain untuk memperingati Hari Buruh Nasional 2025, juga merupakan upaya untuk membangun lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

    “Hal ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawan dan juga langkah nyata dalam upaya membentuk budaya hidup sehat di tempat kerja, kami juga memberikan coklat kepada para pekerja sebagai simbol cinta kasih dan perhatian kami di momen Hari Buruh tahun ini,” imbuh Riadiano.

    Riadiano menjelaskan, selain memperoleh pemeriksaan menyeluruh, para karyawan juga mendapatkan pemahaman lebih baik mengenai kondisi kesehatan masing-masing. Hal ini menjadi pondasi penting dalam menciptakan sistem kerja yang mendukung produktivitas berkelanjutan. Menurutnya, upaya preventif sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara performa kerja dan kesejahteraan karyawan.

    “Secara rutin kami menghadirkan program kesehatan preventif untuk karyawan sebelum bekerja, khususnya tim Layanan Jalan Tol (LJT). Namun, bertepatan dengan Hari Buruh tahun ini, kami perluas dengan pemeriksaan kesehatan serentak dan menyeluruh,” ujar Riadiano.

    Sementara itu Kepala Shift LJT Ranting 2 Andriansyah mengungkapkan terimakasihnya kepada perusahaan karena telah mengapresiasi karyawan dengan menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis Hari Buruh tahun ini secara menyeluruh.

    “Ini langkah bagus yang dilaksanakan perusahaan, kami sebagai karyawan sangat mengapresiasi, pemeriksaan kesehatan gratis ini selain sebagi menumbuhkan budaya sehat dan produktif, juga sebagai langkah preventif untuk tetap mempertahankan peforma maksimal para pekerja” tutupnya.

    PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu. (Red/*)

  • Mirza Dukung Penguatan Cagar Budaya Rumah Daswati Lampung

    Mirza Dukung Penguatan Cagar Budaya Rumah Daswati Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberi atensi atas terbengkalainya bangunan cagar budaya Rumah Daswati Lampung. “Harus segera ditangani itu,” ujarnya kepada wartawan di Bandar Lampung, Minggu 20 April 2025.

    Mirza mengatakan dirinya siap menjadikan Rumah Daswati Lampung sebagai bangunan cagar budaya tingkat provinsi setelah ada usulan dari Pemkot Bandar Lampung. “Saya yakin Bunda Eva juga akan gercep sebagai bagian dari ikon kotanya,” kata Mirza.

    “Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2010, tahapannya seperti itu, dari kota baru ke provinsi. Rumah Daswati harus diperjuangkan sebagai bangunan cagar budaya yang paling bersejarah bagi Provinsi Lampung,” tambahnya.

    Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Lampung mengambil langkah darurat dengan pemasangan pemberitahuan lewat benner demi penyelamatan Rumah Daswati Lampung, Kamis 17 April 2025. Mereka memasang benner agar pemilik dan publik tahu pentingnya Rumah Daswati sebagai tempat memperjuangkan kelahiran Provinsi Lampung di tembok pagar rumah, Jl. Tulangbawang, Enggal.

    Sejak tiga tahun terakhir, kondisi Rumah Daswati Lampung yang tak berpenghuni dan tak terawat itu sangat memprihatinkan. Atap Rumah Daswati yang telah lama teregistrasi sebagai ODCB Lampung dengan kode: Cagar Budaya (CB) 606020180910.00.113 sudah jebol tertimpa cabang pohon beringin. (Red)

  • Dalam Sebulan Polisi Gulung 28 Tersangka Narkoba di Bandar Lampung

    Dalam Sebulan Polisi Gulung 28 Tersangka Narkoba di Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus 28 orang tersangka dari total 24 kasus penyalahgunaan narkotika selama April 2025. Barang bukti sabu, ganja, tembakau sintetis hingga pil ekstasi turut disita oleh petugas.

    “Dalam kurun waktu bulan April 2025, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 24 kasus narkoba, dengan total tersangka sebanyak 28 orang,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat, 2 Mei 2025.

    Dari 28 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 2 orang diantaranya berjenis kelamin perempuan.

    Dari pengungkapan tersebut, Kombes Pol Alfret menambahkan pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba sabu seberat 21,49 gram, Ganja seberat 430,77 gram, Tembakau Sintetis seberat 0,36 gram dan 1 butir pil ekstasi.

    “Dari rasio yang ditetapkan, setidaknya kami telah berhasil menyelamatkan 1.511 jiwa yang kemungkinan bisa terpapar dan total kerugian finansial yang dihindari sebesar 23 juta rupiah,” Jelas Kombes Pol Alfret.

    Dirinci dari 15 kecamatan, jumlah kasus narkoba terbanyak ada di wilayah Tanjung Karang Barat dan Tanjung Senang, yaitu masing-masing sebanyak 3 kasus.

    “Diantaranya meraka ini, ada yang menjadi bandar, pengedar dan pengguna narkotika,” Kata Kombes Pol Alfret.

    Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa sejumlah pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung. (***)

  • Dua Pesilat Lampung Dipanggil Pelatnas

    Dua Pesilat Lampung Dipanggil Pelatnas

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dua atlet pencak silat putra Lampung, dipanggil Pengurus Besar (PB) Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI), guna mengikuti Pelatnas dan Seleknas SEA Games 33 Thailand 2025.

    Menurut Sekretaris IPSI Provinsi Lampung Riagus Ria, Jumat (2/5) sore di Padepokan IPSI Lampung di Pahoman Bandarlampung. Pemanggilan pesilat Lampung itu sesuai dengan Surat PB IPSI tertanggal 30 April 2025, tentang Pemanggilan Atlet Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) SEA Games 33 Thailand 2025, dengan nomor 11/KH/IV/2025 yang ditanda tangani oleh Ketua Harian Benny Sumarsono dan Sekretaris Jendral Teddy Suratmadji.

    “Surat panggilan atlet pelatnas untuk Muhammad Wildan. Dia akan mengikuti program Pelatnas sementara. Karena sistemnya seleksi berjalan. Sedangkan untuk Sadan Ahmed Sidik Lisanaka. Akan mengikuti seleksi nasional. Jadi ada dua pemanggilan yaitu Pelatnas dan Seleknas,” kata Riagus.

    Lebih lanjut Riagus menambahkan, saat ini kedua atlet tersebut sudah berada di Padepokan untuk mengikuti latihan, sebelum berangkat ke Padepokan PB IPSI di Jakarta Utara pada 10 Mei mendatang. Sedangkan pelaksanaan seleknas berlangsung pada 20-22 Mei mendatang.

    “Kedua atlet sudah kami masukkan Mes, untuk mengikuti latihan sebelum mereka berangkat ke Jakarta. Kami berharap keduanya bisa masuk Pelatnas. Kami juga meminta doa seluruh masyarakat Lampung, agar mereka bisa masuk Pelatnas sampai berhasil di Sea Games,” tambah Riagus. (***)

  • PT LJU Sarat Masalah Sudah Tiga Bulan Karyawan Tak Gajian

    PT LJU Sarat Masalah Sudah Tiga Bulan Karyawan Tak Gajian

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Puluhan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU) sejak tiga bulan terakhir tidak gajian. Padahal total yang harus dibayar PT LJU untuk anggaran gaji pegawainya perbulan antara Rp150 juta hingga Rp200 jutaan untuk 30-an pegawai.

    “Bener informasi itu. Kami pegawai PT LJU sudah 3 bulan ini tidak gajian. Dengan hormat kami meminta Gubernur Mirza untuk turun tangan, agar hak kami sebagai pegawai BUMD milik Pemprov Lampung ini dapat segera diberikan,” kata seorang pegawai PT LJU membenarkan dia dan puluhan sejawatnya 3 bulan terakhir tidak gajian.

    Menurutnya, dia dan sejawatnya sebenarnya telah menyiapkan surat permohonan kepada Gubernur Mirza untuk segera melakukan pembenahan terhadap PT LJU. Mengingat selama ini kegiatan usaha yang dilakukan juga tidak banyak membawa kemajuan. “Kalau memang PT LJU ini berkembang baik seperti yang dilaporkan selama ini, nggakmungkinlah kami sekitar 30 orang sebagai pegawainya sampai 3 bulan nggak gajian,” ujarnya.

    Berkembang kabar bila saat ini PT LJU yang dipimpin Arie Sarjono sebagai direktur utama, terancam kolaps. Apalagi setelah Kejati Lampung menyita uang Rp59 miliar yang ditengarai bagian dari kasus dugaan tipikor yang melilit anak usahanya, PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

    Namun Komisaris Independen PT LJU, Asrian Hendi Caya membantah kabar tersebut. “Keuangan tidak kolaps, bisnis tetep jalan kok. Memang, ada bisnis yang tertunda. Karena ada bisnis yang tertunda itulah maka ada penyesuaian keuangan. Efisiensi sedang dilakukan dalam rangka penataan keuangan,” tutur Asrian Hendi Caya, Minggu 27 April 2025 malam, melalui pesan WhatsApp.

    Asrian mengakuinya, gaji bagi puluhan pegawai PT LJU di bulan Maret termasuk yang tertunda, karena ada pergeseran pengeluaran. Kalau untuk gaji bulan April ini, sedang berjalan prosesnya. Asrian menyatakan, selama ini direksi rutin melaporkan perkembangan usaha kepada komisaris, dan komisaris memang sering meminta konfirmasi perkembangan usaha.

    Disinggung mengenai Arie Sarjono yang dikabarkan tidak aktif lagi sebagai dirut, Asrian menegaskan: “Sampai saat ini, Dirut tetap aktif. Memang akhir pekan kadang ke Jakarta, karena keluarganya memang tinggal di Jakarta. Tetapi, tidak setiap minggu dirut kesana,” ujarnya.

    Mohon Dukungan Gubernur Mirza

    Komisaris Utama PT LJU, Budhi Darmawan, menyatakan hal yang sama dengan Asrian. Diakui, gaji pegawai untuk bulan Maret tertunda, sedangkan April masih bulan berjalan. “Kondisi keuangan PT LJU tidak kolaps, tapi memang perlu ditata dan dilakukan efisiensi. Komisaris sudah menyarankan untuk direksi melakukan efisiensi, yang saat ini sedang dibicarakan opsi-opsinya,” urai Budhi Darmawan, Minggu 27 April 2025 malam, melalui pesan WhatsApp.

    Kepala Dinas PSDA dan Plt Ketua KONI Lampung ini menegaskan, sampai sekarang direktur utama PT LJU, Arie Sarjono, tetap aktif saat hari kerja. “Mohon doa dan dukungannya, semoga LJU bisa semakin baik,” pungkas Budhi Darmawan. (Red)

  • Pasca Proses Hukum di Kejati PT LEB Tutup, Kontrak Kantor Habis Karyawan Sudah Lama Mundur Semua

    Pasca Proses Hukum di Kejati PT LEB Tutup, Kontrak Kantor Habis Karyawan Sudah Lama Mundur Semua

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kondisi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) Anak usaha BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) semakin tidak jelas. Pasca menyita Rp84 miliar karena kasu dugaan tipikor dana PI 10% senilai Rp 271 miliar yang terus menggantung di Kejati Lampung. Kondisi kantor PT LEB di kawasan Pahoman, tak terawat, bahkan masa kontraknya telah habis. Pegawai yang selama ini ada sudah lama tidak berkantor, alias sudah mengundurkan diri semua, Senin 28 April 2025 pagi.

    Dilangsir inilampung.co, praktis yang tersisa saat ini hanya 2 orang saja. Yaitu Dirut PT LEB, Hermawan, dan sekretaris perusahaan. Hermawan yang berdomisili di Jakarta- menurut penelusuran, sudah jarang menampakkan muka di kantornya bahakn di Bandar Lampung.

    Bahkan sebelumnya Direktur Umum Budi Kurniawan telah lebih dulu mengajukan pengunduran diri, ditambah satu komisaris tunggal yang telah habis masa tugasnya bulan November 2024 lalu. Hermawan sebagai orang paling bertanggungjawab dalam pengelolaan anak usaha PT LJU itu belum berhasil dimintai penjelasan.

    Sementara, penanganan dugaan kasus tipikor di PT LEB sampai saat ini terus digantung oleh Kejati Lampung. Pernyataan terakhir dari Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, 13 Februari 2025 lalu,  saat ini pihaknya sedang akan berkoordinasi dengan institusi atau lembaga lain yang akan melakukan audit untuk menghitung kerugian negara.

    Diketahui, selain menyita uang dalam berbagai pecahan mata uang senilai Rp84 miliar, Kejati juga mengamankan beberapa barang mewah; mulai dari jam tangan hingga kendaraan roda dua dan roda empat. Tidak kurang dari 32 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait skandal PT LEB ini.

    Kabar lain mneyebutkan, pada penyusunan APBD tahun 2024 lalu, Bapenda dan TAPD mengusulkan target anggaran penerimaan PI 10%, senilai Rp100 miliar. Namun, saat pembahasan TAPD dan Badan Anggaran DPRD, targetnya dinaikkan menjadi Rp385 miliaran. Kenaikan target perolehan dividen dari PT LEB ini dengan asumsi akan terdapat RUPS Luar Biasa PT LJU dimana dividen dari PI 10% akan disetorkan ke kas daerah ditambah dengan pendapatan PI 10% tahun-tahun sebelumnya.

    Pada APBD-Perubahan tahun 2024, Bapenda bahkan mengusulkan target penerimaan dividen atas seluruh penyertaan modal pada BUMD sebesar Rp1.212.730.952. Diantara yang menjadi pertimbangannya adalah adanya surat Direktur Utama PT LJU Nomor: 075/LJU-DU/E/IV/2024 tanggal 4 April 2024 kepada Kepala Bapenda Lampung perihal Penyampaian Proyeksi Dividen PT LJU pada APBD-P Tahun 2024 dan APBD Tahun 2025.

    Berdasarkan surat Direktur Utama PT LJU tersebut diketahui bila target dividen APBD-P diproyeksikan sebesar Rp313 miliar. Tetapi, di dalam pembahasan TAPD dan Badan Anggaran DPRD, target penerimaan ditetapkan menjadi Rp 375.012.730.952.

    Merunut data yang diungkap BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam LHP Nomor: 52/LHP/XVIII.BLP/12/2024 tertanggal 20 Desember 2024, kucuran dana PI 10% PHE OSES ke PT LEB sebesar US$ 17.286.000 dilakukan sebanyak 2 kali. Yaitu tanggal 21 Juni 2023 sebanyak US$ 11.381.500, dan tanggal 14 Juli 2023 senilai US$ 5.904.500.

    Pada Laporan Auditor Independen (LAI) Audited Tahun 2023 Kantor Akuntan Publik Zubaidi Komaruddin Nomor: 00058/2.080/AU.2/02/0619-1/I/V/2024 tanggal 6 Mei 2024 disebutkan bahwa pendapatan PI 10% PT LEB tahun 2022 dan 2023 diakui masing-masing sebesar Rp 248.055.100.000, dan Rp88.800.000. Atau totalnya Rp 248.143.900.000.

    Sementara, berdasarkan Akta Notaris Nedi Heryadi, SH, Nomor: 27 perihal Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT LEB tanggal 23 Agustus 2023, menetapkan antara lain penggunaan laba bersih tahun 2022 diantaranya kepada pemegang saham sebagai dividen sesuai porsi saham PT LJU dan PDAM Way Guruh sebesar Rp214.867.021.420.

    Tindaklanjut dari RUPS Luar Biasa itu, PT LEB membayar dividen senilai Rp195.980.210.237 pada tanggal 26 Juni 2024 kepada PT LJU. Lalu dalam Akta Notaris Muhammad Novandi, SH, MKn, Nomor: 03 perihal Risalah RUPRS Luar Biasa PT LJU pada tanggal 29 Agustus 2024, menyepakati pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar Rp 140.879.466.353.

    Dan dividen sebanyak itulah yang pada 26 September 2024 disetorkan oleh PT LJU ke Pemprov Lampung sebagai dividen. Bila merunut pada surat Direktur Utama PT LEB Nomor: 030/LEB-DU/V/2022 tanggal 18 Mei 2022 yang ditujukan kepada Sekdaprov Lampung selaku Ketua TAPD dengan perihal Estimasi Perhitungan Dividen Pendapatan PI 10%.

    Seharusnya pada Desember 2023 silam dividen yang diterima Pemprov Lampung pada angka Rp324.198.430.155. Namun faktanya, hanya Rp 140.879.466.353 yang masuk ke kas daerah, itu pun pada tanggal 26 September 2024. Masih ada Rp183 miliaran yang belum sesuai estimasi perhitungan dividen. (Red)

  • Polda Lampung Limpahkan Kasus Ijazah Palsu Dewan PDIP Lampung Supriyati dan Pembuat Syafrudin ke Kejari Lampung Selatan, Sejak Tersangka Tidak Pernah Ditahan

    Polda Lampung Limpahkan Kasus Ijazah Palsu Dewan PDIP Lampung Supriyati dan Pembuat Syafrudin ke Kejari Lampung Selatan, Sejak Tersangka Tidak Pernah Ditahan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Penyidik Ditreskrimsusu Polda Lampung melimpahkan kedua tersangka kasus ijazah palsu yaitu anggota DPRD Fraksi PDIP Supriyati, dan Ketua TKBM Bougenville Ahmad Syahruddin, ke Kejaksaan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, Rabu 30 April 2025 siang sekira pukul 14.00 WIB.

    Supriyati anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Selatan Dapil 6 selaku pengguna ijazah palsu dan Ahmad Syahruddin sebagai Ketua PKBM Bougenville selaku pembuat ijazah palsu, menjadi tahanan Kota oleh Kejari Lampung Selatan. Seperti dikethaui, sejak ditetapkan jadi tersangka, keduanya tidak pernah ditahan (tidak masuk sel bui,red).

    Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lampung Selatan, Gunawan Wibisono, membenarkan proses pelimpahan tersebut yang dilakukan pada Rabu 30 April 2025 sore. “Benar, pelimpahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan oleh Polda Lampung karena wilayah hukumnya berada di Lampung Selatan,” jelas Gunawan.

    Gunawan menyatakan tersangka Supriyati dan Ahmad Sahrudin, dijerat dengan Pasal 69 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bahwa selama proses pelimpahan, salah satu tersangka sempat mengalami gangguan kesehatan. “Tersangka ini kondisinya sempat ngedrop, jadi kita panggil tenaga kesehatan,” ujarnya.

    Meskipun sempat mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, Kejari memutuskan untuk menerapkan penahanan kota terhadap kedua tersangka. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah aspek hukum dan kondisi kesehatan tersangka. “Artinya tersangka ini tidak boleh keluar kota, wajib lapor, dan dilengkapi dengan alat APE yaitu Alat Pengawasan Elektronik,” ujar Gunawan.

    APE merupakan perangkat pemantau, seperti gelang elektronik berbasis GPS, untuk memastikan pergerakan tersangka tetap dalam pengawasan aparat penegak hukum secara real-time. Kedua tersangka terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta, sebagaimana diatur dalam UU Sistem Pendidikan Nasional tahun 2023.

    Kuasa Hukum Ahmad Sahrudin

    Kuasa Hukum Ahmad Sahrudin, Dr. Jainuri SPd, SH, MH, mengatakan dalam kasus ini, siapa pun yang terlibat harus diminta pertanggung jawaban oleh penegak hukum agar kasus ini dapat tuntas. Pasalnya kasus ijazah palsu anggota DPRD Lampung Selatan sudah P21.

    Pada kasus ini, kata Jainuri, ijazah Paket C yang dimiliki tersangka dikeluarkan tahun 2021. “Tersangka Supriyatin mendapatkan ijazah itu dengan tidak melalui proses pendidikan sebagaimana ketentuan PKBM itu dilakukan pada umumnya. Tapi, hanya menjalankan pesanan,” kata Ketua BLH Al Bantani saat jumpa pers Rabu 30 April 2025.

    Jainuri menjelaskan kasus bermula kliennya Sahrudin, dihubungi rekannya bernama MH. “MH ini meminta dibuatkan ijazah paket C, untuk digunakan pencalonan anggota dewan. Saat itu, klien kami Pak Sahrudin, sempat mengingatkan MH, apakah tidak bahaya gunakan ijazah tampa melalui proses yang benar untuk nyalon dewan, tanya klien kita ke MH,” ujar Jainuri.

    Namun, peringatan kliennya langsung dijawab dengan mengatakan tersangka Supriyati merupakan sahabat ‘bunda’ dan ‘suaminya’ kan Ketua DPC. “Karena alasan itulah, terjadilah “kesepakatan”. Padahal, klien kita Pak Sahrudin dengan tersangka, tidak saling kenal. Dimana, Pak Sahrudin tinggal di Kalianda dan tersangka Supriyati tinggal di Tanjungsari,” ujarnya.

    “Pertemuan klien kita dengan tersangka, tentunya dibawa oleh MH dan sesuai “kesepakatan” maka, klien kita dikasih MH duit Rp1,5 juta dan MH serahkan persyaratan pembuatan ijazah, seperti KTP, Foto, KK, dll,” terang Jainuri.

    Karena itu, Tim LBH Al-Bantani ini meminta aparat penegak hukum profesional dengan melakukan pemeriksaan semua yang terlibat. “Jangan ada tebang pilih, dengan ada yang dikorbankan dan ada yang dibiarkan. Padahal, jelas jelas terlibat,” ujar Jainuri. (Red)

  • Napi Rutan Kelas I Bandar Lampung Diduga Bebas Gunakan HP Aktif Dimedia Sosial Tiktok?

    Napi Rutan Kelas I Bandar Lampung Diduga Bebas Gunakan HP Aktif Dimedia Sosial Tiktok?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Salah satu napi yang diduga merupakan WBP Rutan Kelas I Bandar Lampung terlihat bebas menggunakan Alat Komunikasi Handphone Android. Padahal dirinya berada dibalik Jeruji Besi. Temuan wartawan ada salah satu akun tiktok yang digunakan oleh seorang wanita, kerap mengunggah saat dirinya mengunjungi Rutan Kelas I Bandar Lampung.

    Akun Tiktok tersebut beberapa kali mengunggah tangkapan Layar dan scren Recording saat dirinya sedang berkomunikasi dengan seorang lelaki.Bahkan Salah satu unggahan nya memperlihatkan bahwa Napi melakukan Video Call dengan santai saat dirinya berada didalam Kamar.

    Tentu hal tersebut menimbulkan beberapa pertanyaan dari para pengguna Akun Tiktok. Salah satu akun memberikan komentarnya. “Emang kalo di dlm bisa pegang hp kak,,tolong jawab,” tanyanua. Kemudian pemilik akun tersebut menjawab “GK bisa itu hp nyewa bayar” ujarnya.

    Nampaknya, Razia yang kerap kali dilakukan di Rutan Kelas I Bandarlampung tidak membuat para napi merasa jera. Tentu ini menjadi pertanyaan, apakah ada oknum petugas yang bermain, atau memang Lemahnya Pengawasan di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

    Sebelum peringatan hari Bakti Pemasyarakatan, hampir seluruh rutan dan Lapas melaksanakan sidak dan razia di kamar hunian, bahkan melibatkan aparat penegak hukum. Tapi faktanya para Napi masih bisa menggunakan Alat Komunikasi (HP). Menanggapi hal itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung yaitu Alfian mengucapkan terimakasih atas informasinya. “Siap bang, sedang kami tindak lanjuti bang ijin,” ucap KPR Alfian Kepada Media. (Red)

  • 6 Pejabat Administrator dan 44 Pengawas Pemprov Lampung Dilantik

    6 Pejabat Administrator dan 44 Pengawas Pemprov Lampung Dilantik

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 6 pejabat administrator dan 44 pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jumat, 2 Mei 2025.

    Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 dan nomor 800.1.3.3/1841/VI.04/2025.

    Dalam sambutannya, Wagub Jihan menekankan pentingnya semangat kerja tinggi dan etos kerja yang meningkat bagi para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan penerapan prinsip meritokrasi, di mana pejabat ditempatkan sesuai dengan kemampuan mereka.

    “Hari ini Saudara-saudara dilantik dari jabatan lama ke jabatan baru mungkin bukan suatu hal seremonial, bukan suatu hal yang disebut safari jabatan, tetapi lebih dari itu bapak ibu kami nilai dengan prinsip meritokrasi, hari ini kami anggap Bapak Ibu sesuai kemampuan di jabatan yang baru pada pelantikan hari ini,” ujar Wagub Jihan.

    Wagub Jihan juga mengingatkan para pejabat untuk segera beradaptasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas mereka. Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi Lampung tengah mengejar target-target penting, terutama dalam 100 hari pertama kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.

    “Bapak Gubernur, Saya dan seluruh Pimpinan OPD, hari ini mengejar banyak sekali target yang harus diselesaikan, terkhusus di 100 Hari pertama kerja,” ungkapnya.

    Ia pun berharap seluruh pejabat untuk menyesuaikan ritme kerja, bersinergi, mengimbangi kecepatan kerja pimpinan daerah.

    “Tidak ada waktu lagi untuk orientasi, tidak ada waktu lagi untuk penyesuaian, semuanya harus siap,” tegasnya.

    Selain itu, Wagub Jihan mengingatkan para ASN untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap kinerja mereka tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat yang semakin kritis.

    “Perlu saudara pahami bahwa pengawasan terhadap saudara tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga masyarakat yang kini makin kritis dan memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja bapak ibu sekalian di birokrasi,” katanya.

    Wagub Jihan menutup sambutannya dengan harapan agar para pejabat dapat bekerja secara kritis, responsif, dan adaptif dalam melayani masyarakat Lampung. (***)