Kategori: Bandarlampung

  • Modal Rp10,9 Miliar, Pemprov Lampung Adakan 24 Unit Mesin Dryer untuk Petani

    Modal Rp10,9 Miliar, Pemprov Lampung Adakan 24 Unit Mesin Dryer untuk Petani

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,9 miliar untuk pengadaan 24 unit mesin pengering gabah (Dryer) yang akan didistribusikan ke seluruh kabupaten, khususnya petani di Lampung. Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung petani dan meningkatkan ketahanan pangan daerah.

    “Ini adalah bentuk komitmen kami yang dulu dijanjikan saat masa kampanye, bahwa petani harus diberi dukungan nyata. Apalagi sektor pertanian menjadi tumpuan utama penghidupan masyarakat Lampung,” ujar Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat mengunjungi lokasi produksi mesin Dryer di jalan Ratu Dibalau Tanjung Senang, Bandar Lampung, Sabtu, 19 April 2025.

    Jihan menjelaskan, fluktuasi harga gabah selama ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara konkret. Salah satunya dengan menyediakan alat pascapanen yang dapat meningkatkan nilai jual hasil pertanian.

    “Dengan adanya dryer ini, harapannya petani tidak lagi menjual gabah mentah, tapi sudah dalam bentuk beras. Ini akan meningkatkan pendapatan mereka,” jelasnya.

    Jihan juga menegaskan bahwa Lampung menjadi provinsi pertama yang secara serius menggerakkan ekosistem pertanian pascapanen berbasis teknologi melalui pengadaan dryer ini. (***)

  • Sejumlah PJU-Kapolres Polda Lampung Sertijab, Kapolda: Selamat Bertugas!

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Polda Lampung kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan strategis di lingkungan internalnya. Sejumlah pejabat utama dan kapolres mendapat penugasan baru sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kinerja institusi Polri.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, serta kebutuhan institusional.

    “Mutasi ini merupakan hal yang biasa dalam tubuh Polri, untuk menjaga ritme organisasi dan memberikan ruang regenerasi,” ujar Kapolda, Sabtu, 19 April saat memimpin serah terima jabatan di Mapolda Lampung.

    Pejabat Utama yang Dimutasi:

    1. Kabid Propam Polda Lampung kini dijabat oleh KBP Didik Priyo Sambodo, SIK, menggantikan KBP Firman Andreanto, SH, SIK, M.Si yang mendapat penugasan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Mabes Polri.

    2. Dirnarkoba Polda Lampung diemban oleh AKBP Dwi Handono, SIK, menggantikan KBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM yang kini menjabat Penata Kebijakan Kapolri Tk. III di Polda Jabar.

    3. Dirintelkam Polda Lampung kini dijabat KBP Efrizal, SIK, MM, menggantikan KBP Nowo Hadi Nugroho, SH, SIK yang dipindah sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya Tk. II di Baintelkam Polri.

    4. Kabiddokes Polda Lampung kini dipercayakan kepada AKBP dr. Sigit Lesmonojati, MH, menggantikan KBP dr. dr. Sudaryono, MM yang menjabat Pamen Pusdokkes Polri.

    Mutasi Kapolres di Jajaran Polda Lampung:

    1. Kapolres Tanggamus: AKBP Rahmad Sujatmiko, SIK, MH menggantikan AKBP Rivanda, SIK, MH yang kini menjabat Kapolres Sumenep Polda Jatim.

    2. Kapolres Lampung Timur: AKBP Hety Patmawati, SH, SIK, MM menggantikan AKBP Benny Prasetya, SH, SIK yang dirotasi sebagai Wadirlantas Polda Lampung.

    3. Kapolres Pesawaran: AKBP Heri Sulistyo Nugroho, SIK, MIK menggantikan AKBP Maya Henny H., SH, SIK yang menduduki jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Banten.

    4. Kapolres Metro: AKBP Hangga Utama Darmawan, SIK menggantikan AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

    5. Kapolres Lampung Tengah: AKBP Alsyahendra, SIK menggantikan AKBP Andik Purnomo Sigit, SH, SIK, MM yang kini menjabat Kabag Binkar Ro SDM Polda Lampung.

    6. Kapolres Pesisir Barat: AKBP Bestiana, SIK, MM menggantikan AKBP Alsyahendra, SIK.

    Kapolda berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga sinergi dengan masyarakat, serta menjawab tantangan kamtibmas di wilayah masing-masing.

    “Selamat bertugas di tempat yang baru. Tetap jaga integritas dan terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pesan Kapolda. (***)

  • Massa Aksi Bela Palestina Salat Ashar Berjamaah di Tugu Adipura 

    Massa Aksi Bela Palestina Salat Ashar Berjamaah di Tugu Adipura 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Massa Aksi Bersama Palestina, mengelar sholat ashar berjamaah di sela-sela aksi bela Palestina di kawasan Tugu Adipura Bandar Lampung, Sabtu, 19 Maret 2025.

    Saat adzan berkumandang, komando di atas mobil memerintahkan massa untuk mengambil air wudhu dan menggelar terpal untuk melaksanakan sholat.

    Dalam sholat tersebut di imami oleh ustad Saif Umar Al hafiz ketua Dai Muda Dewan Dakwah Imam. Ratusan jamaah sholat Azhar mulai dari kalangan bapak-bapak maupun anak muda.

    Setelah melaksanakan sholat ashar berjamaah, massa demonstrasi masih mengibarkan bendera dan membentangkan spanduk, berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. (***)

  • Ribuan Massa Banjiri Tugu Adipura Bandar Lampung, Serukan Kemerdekaan Penuh untuk Palestina dan Boikot Produk Israel

    Ribuan Massa Banjiri Tugu Adipura Bandar Lampung, Serukan Kemerdekaan Penuh untuk Palestina dan Boikot Produk Israel

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang agama, budaya, dan organisasi tumpah ruah mengikuti Aksi Damai Lampung Bersama Palestina Jilid 3 di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu, 19 April 2025.

    Aksi ini merupakan bentuk solidaritas besar-besaran terhadap rakyat Palestina yang terus menderita akibat kekejaman militer Israel di Gaza. Para peserta menuntut dihentikannya genosida serta menyerukan kemerdekaan penuh bagi Palestina sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan.

    Dalam pantauan wartawan di lokasi, massa memulai aksi sekitar pukul 13.00 WIB dengan long march dari Masjid Taqwa Bandar Lampung menuju Tugu Adipura, yang menjadi pusat kegiatan. Konvoi kendaraan bermotor juga turut ambil bagian, berangkat dari Bundaran Radin Intan dan bergabung dengan peserta long march di Masjid Taqwa.

    Tokoh masyarakat sekaligus inisiator aksi, Firmansyah, menyampaikan bahwa kehadiran masyarakat ini adalah wujud kepedulian dan suara nurani.

    “Ini bukan sekadar unjuk rasa, ini panggilan kemanusiaan. Kita tak bisa tinggal diam saat anak-anak dan perempuan tak berdosa dibantai di Gaza,” tegasnya.

    Sementara itu, koordinator aksi, Yasir, menekankan bahwa kegiatan ini berlangsung secara damai dan tertib tanpa unsur kekerasan atau tindakan anarkis. Peserta diberikan ruang untuk mengekspresikan sikap perlawanan terhadap simbol penjajahan secara simbolik, termasuk menginjak bendera dan gambar tokoh-tokoh tertentu.

    Salah satu poin kampanye aksi ini adalah boikot terhadap produk-produk yang diduga berkontribusi dalam pendanaan agresi Israel. Para peserta membagikan stiker dan selebaran imbauan di sejumlah gerai makanan cepat saji internasional seperti McDonald’s, KFC, Pizza Hut, Starbucks, dan lainnya.

    “Kampanye ini bukan untuk menjatuhkan usaha, tapi untuk membuka kesadaran. Setiap keputusan konsumen punya dampak. Kita ingin mengajak masyarakat untuk jadi bagian dari solusi, bukan mendukung penindasan,” pungkas Yasir. (***)

  • Aksi Bela Palestina di Lampung, Babang Tamvan Berdoa Allah Segera Turunkan Burung Ababil

    Aksi Bela Palestina di Lampung, Babang Tamvan Berdoa Allah Segera Turunkan Burung Ababil

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Andika Mahesa Pratama alias Babang Tamvan terlihat hadir di tengah kerumunan massa aksi nyata Lampung bersama Palestina Jilid 3 di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung pada Sabtu, 19 April 2025. Vokalis Kangen Band itu sempat menyampaikan orasinya sekaligus mengajak seluruh masyarakat berdoa kepada Allah SWT agar menurunkan burung ababil untuk membantu Palestina melawan Israel.

    Temen-temen semua tidak ada daya dan upaya selain kita berdoa semoga Allah segera menyegerakan, menurunkan burung ababil untuk menyerang Israel. Amiin,” seru Andika penuh semangat.

    Selain itu, Andika juga mengajak masyarakat untuk memboikot produk Israel sebagai bentuk dukungan membela Palestina.

    “Mari mulai saat ini kita boikot semua produk produk Israel, takbir. Kasian saudara saudara kita diluar sana yang ada di Palestina kita harus banyak banyak bersyukur dan harus kita boikot bener bener produk dari Israel, setuju. Takbir,” tutupnya. (***)

  • Pemutakhiran Data PSU Pilkada Pesawaran Dikebut hingga H-1, KPU: Kami Validasi Langsung ke Desa-desa

    Pemutakhiran Data PSU Pilkada Pesawaran Dikebut hingga H-1, KPU: Kami Validasi Langsung ke Desa-desa

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran akan terus berjalan hingga sehari sebelum pemungutan suara, tepatnya 24 Mei 2025.

    Langkah ini merupakan implementasi atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan akurasi maksimal dalam daftar pemilih PSU.

    “Kami terus melakukan update data baik DPT, DPTb, maupun DPK dalam proses PSU Pesawaran. Kita tidak memulai dari nol, tetapi menggunakan data yang dipakai pada Pilkada 27 November 2024,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Ervhan Jaya, saat diwawancarai pada Kamis, 17 April 2025.

    Validasi Ketat dan Turun Langsung ke Lapangan

    Tak sekadar memverifikasi, tim KPU secara aktif menyisir data pemilih, termasuk untuk kategori yang telah kehilangan hak pilih. Proses ini dilakukan dengan cermat oleh jajaran KPU Pesawaran hingga ke tingkat desa.

    “Validasi data ini dilakukan secara langsung oleh jajaran KPU Pesawaran yang turun ke desa-desa. Kami akan terus bekerja hingga H-1 sebelum pencoblosan,” jelas Ervhan.

    Dalam proses tersebut, KPU menetapkan standar ketat terkait bukti kematian pemilih. “Untuk data pemilih yang meninggal dunia, KPU Kabupaten Pesawaran minimal harus menerima surat keterangan dari kepala. desa. Kalau hanya surat kematian dari keluarga, tidak kita terima,” tegasnya.

    Selain itu, Ervhan juga menjelaskan bahwa mereka yang kehilangan hak pilih mencakup warga yang bergabung ke TNI/Polri setelah 27 November 2024, serta yang dicabut hak pilihnya secara hukum.

    KPPS Berwenang Mencoret Nama Pemilih pada Hari-H

    Menariknya, pada hari pencoblosan pun, KPPS tetap diberi kewenangan untuk mencoret nama pemilih yang diketahui telah meninggal, asalkan disertai bukti resmi dari pemerintah desa.

    Dasar hukum yang digunakan adalah Surat Dinas KPU RI Nomor 626/PL.02.6-SD/06/2025 tertanggal 21 Maret 2025, yang mengatur siapa saja yang berhak dan tidak berhak menggunakan hak pilih dalam PSU.

    Kategori Pemilih yang Berhak Memilih:

    1. Pemilih dalam DPT Pilkada 27 November 2024.

    2. Pemilih DPT yang tidak memilih pada 27 November 2024.

    3. Pemilih DPTb pada Pilkada 2024

    4. Pemilih DPK yang telah mencoblos saat Pilkada 2024.

    5. Pemilih DPT yang pindah domisili pasca 27 November 2024 dan telah mencoblos.

    6. Pemilih DPT yang pindah memilih (DPTb) di wilayah Kabupaten Pesawaran.

    Sementara Pemilih yang Tidak Berhak:

    1. Pemilih DPT, DPTb, dan DPK yang telah meninggal dunia.

    2. Warga yang menjadi anggota TNI atau Polri setelah 27 November 2024.

    3. Pendatang baru di Pesawaran setelah Pilkada 2024.

    4. Pemilih pemula yang baru memenuhi syarat pasca 27 November 2024.

    5. Pemilih DPT yang pindah memilih ke luar Pesawaran

    6. Pemilih DPT yang pindah domisili pasca 27 November 2024 dan tidak mencoblos:

    7. Pemilih DPTb yang hanya memilih gubernur saat Pilkada 2024.

    Dengan ketatnya prosedur yang diberlakukan, KPU berharap PSU berjalan lancar dan akurat tanpa menimbulkan sengketa baru. “Kami pastikan setiap hak pilih benar-benar sah dan valid,” tutup Ervhan. (***)

  • Rakor Bidang Polkam: Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi Jelang Agenda Strategis Nasional

    Rakor Bidang Polkam: Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi Jelang Agenda Strategis Nasional

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – “Pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas nasional, terutama menjelang pelaksanaan agenda-agenda strategis nasional,” menjadi penekanan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Politik dan Keamanan yang digelar secara virtual pada Kamis, 17 April 2025.

    Rakor ini dipimpin oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, dan diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, dari Siger Lounge, Mapolda Lampung, Bandarlampung.

    Sejumlah isu strategis menjadi bahasan utama dalam rakor tersebut, antara lain kesiapan pengamanan menjelang Pilkada Serentak Ulang, peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta langkah-langkah antisipatif terhadap isu radikalisme, terorisme, dan disinformasi di era digital.

    Turut hadir dalam rakor ini para unsur Forkopimda dan aparat keamanan daerah, seperti Danrem 043/Garuda Hitam yang diwakili oleh Kasi Intel, Kajati Lampung yang diwakili oleh Koordinator Intel, Danlanal Lampung yang diwakili oleh Pasi Intel, Danlanud, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Lampung, Kasatgaswil Densus 88 Anti Teror, serta Komandan Tim BAIS Wilayah Lampung.

    Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah serta antar-instansi vertikal di daerah, dalam merespons dinamika politik dan keamanan secara cepat, tepat, dan terintegrasi. (***)

  • Bakal Ada Pengalihan 4 Arus Lalu Lintas pada Puncak Aksi Bela Palestina Jilid 3 di Bandar Lampung, Polisi: Bersifat Situasional

    Bakal Ada Pengalihan 4 Arus Lalu Lintas pada Puncak Aksi Bela Palestina Jilid 3 di Bandar Lampung, Polisi: Bersifat Situasional

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Satlantas Polresta Bandar Lampung akan melakukan sejumlah skenario pengalihan arus lalu lintas jelang aksi damai bela Palestina jilid 3. Pengalihan arus lalu lintas dilakukan di sejumlah ruas jalan lingkar Tugu Adipura, Bandar Lampung.

     

    Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengatakan bahwa pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional dengan melihat perkembangan dinamikan situasi di lapangan.

     

    “Kita sudah petakan sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan pengalihan arus, dan ini bersifat situasional,” kata Kasat Lantas, Kompol Ridho Rafika, Jumat, 17 April 2025.

     

    Pengalihan arus lalu lintas diantaranya,

     

    1. Pengendara dari arah jalan Raden menuju jalan Diponegoro dan Sudirman akan dialihkan menuju jalan Tulang Bawang dan keluar ke jalan Sudirman

     

    2. Arus lalu lintas dari arah jalan Raden Intan menuju jalan Ahmad Yani dan Jalan Kartini dialihkan menuju jalan S. Parman keluar menuju jalan Ahmad Yani dan Jalan Kartini

     

    3. Arus lalu lintas dari arah jalan Sudirman menuju jalan Ahmad Yani dan Jalan Kartini dialihkan menuju jalan Diponegoro, Jalan D.I. Panjaitan keluar di jalan Ahmad Yani

     

    4. Arus lalu lintas dari arah jalan Diponegoro menuju jalan Kartini dialihkan menuju jalan M.H. Thamrin keluar di jalan Wolter Mangonsidi menuju jalan Kartini

     

    Jika ekskalasi meningkat, kata Kasat Lantas, pihaknya akan menutup sejumlah ruas jalan menuju Tugu Adipura . “Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di lingkar Tugu Adipura agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan konsentrasi massa aksi berada di Tugu Adipura” ujar Kompol Ridho.

     

    Dia juga mengimbau peserta Aksi Bela Palestina untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, dan tertib untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

     

    Aksi bela Palestina jilid 3 direncanakan akan digelar pada Sabtu (19/4/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, yang dipusatkan di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung.(*)

  • Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Resmi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

    Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Resmi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi gerbang rumah dinas Tahun Anggaran 20222, Kamis, 17 April 2025 malam. Dawam ditetapkan tersangka bersama 3 orang lainnya berinisial AC alias AGS, MDR dan SS alias SWN.

    AC alias AGS merupakan Direktur Perusahaan Penyedia dan SS alias SWN merupakan Direktur Perusahaan Konsultan Pengawas dan Perencana dalam Pekerjaan Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur TA 2022, kemudian MDR merupakan ASN di Kabupaten Lampung Timur yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kegiatan tersebut.

    Baca: Diperiksa Lagi 10 Jam Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Kembali Melenggang Pulang Dari Kejati?

    Aspidus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan pihaknya telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi gerbang Rumdis Lampung Timur dengan nilai anggaran sebesar Rp6.886.970.921. “Dalam perkara ini, kami telah memeriksa sebanyak 36 saksi,” ujarnya.

    Adapun penetapan para tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dan hasil pemeriksaan selama penyidikan berlangsung. “Jadi modusnya pada awal Tahun 2021, Pemkab Lampung Timur berencana membangun icon Kabupaten Lampung Timur karena terinspirasi dengan Patung Icon Tugu di salah satu kabupaten di Provinsi Lampung. Lalu, Mantan Bupati Lampung Timur memerintahkan Saudara M selaku salah satu kepala SKPD Kabupaten Lampung Timur untuk melakukan perencanaan,” ucapnya.

    Usai dilakukan perencanaan, SWN meminjam perusahaan untuk melaksanakan pekerjaan jasa dengan menggunakan gambar yang sebelumnya telah digambar oleh salah satu seniman patung ternama dari Pulau Dewata Bali.

    “Dengan menggunakan gambar tersebut selanjutnya SWN mendapatkan pekerjaan jasa konsultan tersebut,” ucapnya.

    Setelah meminta jasa konsultasi perencanaan tersebut, MDR selaku PPK menyiapkan KAK yang seolah-olah pekerjaan tersebut adalah pekerjaan kontruksi.

     

    “Padahal senyatanya pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus, selain itu MDR atas perintah dari DWM meminta untuk segera melakukan tender terhadap pekerjaan tersebut dengan menitipkan perusahaan yang dimiliki oleh AGS dan selanjutnya setelah pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV GTA selaku Direktur nya AGS,” jelasnya.

    Kemudian pekerjaan tersebut malah disubkon kepada perusahaan lain dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3.803.937.439.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.

    “Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP,” Imbuhnya.

    Guna kepentingan penyidikan, lanjut Armen, para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Way Hui Bandar Lampung untuk 20 hari kedepan. (***)

  • Pohon dan Kabel Optik di Jalan Patimura Bandar Lampung Membahayakan

    Pohon dan Kabel Optik di Jalan Patimura Bandar Lampung Membahayakan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co — Pohon dan kabel optik di Jalan Patimura, Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara, khususnya di depan Warung Kopi dan Bakso Patimura, nampaknya perlu segera dilakukan pemangkasan dan penertiban.

    Pasalnya, dahan pohon tersebut telah menjuntai ke bawah mendekati jalan, dan beberapa kabel optik yang melintas di antara dahan pohon terlihat semrawut. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan maupun pengunjung warung kopi di lokasi tersebut.

    “Dahan pohonnya udah kebawah dekat jalan, kabel optik juga pada semerautan. Jadi kami khawatir membahayakan pengguna jalan dan pengunjung kami disaat musim penghujan,” keluh Ade, adik dari pemilik warung kopi tersebut, Kamis 17 April 2025.

    Terkait dengan kondisi pohon, Ade menyampaikan bahwa dirinya telah mencoba melaporkan hal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung untuk dilakukan pemangkasan.

    Namun, DLH Bandar Lampung mengarahkan untuk melapor ke Tata Kota.

    “Tapi kami belum lapor ke Tata Kota, harapannya Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mendengarkan keluhan kami dan melalui jajarannya melakukan pemangkasan pohon tersebut,” ungkapnya.

    “Selain itu, karena tidak tahu harus melapor ke instansi mana, harapan kami juga kabel optik yang semerautan dan juga menjuntai dekat tempat duduk usaha kopi kami dapat segera ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung,” harapnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Dekrison, mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan terlebih dahulu terhadap keluhan mengenai kabel optik.

    “Besok (Jumat, 18 April 2025) libur, paling hari Senin dilihat dahulu,” balas Dekrison saat dikonfirmasi via WhatsApp. (Eri)