Kategori: Bandarlampung

  • Pohon dan Kabel Optik di Jalan Patimura Bandar Lampung Membahayakan

    Pohon dan Kabel Optik di Jalan Patimura Bandar Lampung Membahayakan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co — Pohon dan kabel optik di Jalan Patimura, Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara, khususnya di depan Warung Kopi dan Bakso Patimura, nampaknya perlu segera dilakukan pemangkasan dan penertiban.

    Pasalnya, dahan pohon tersebut telah menjuntai ke bawah mendekati jalan, dan beberapa kabel optik yang melintas di antara dahan pohon terlihat semrawut. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan maupun pengunjung warung kopi di lokasi tersebut.

    “Dahan pohonnya udah kebawah dekat jalan, kabel optik juga pada semerautan. Jadi kami khawatir membahayakan pengguna jalan dan pengunjung kami disaat musim penghujan,” keluh Ade, adik dari pemilik warung kopi tersebut, Kamis 17 April 2025.

    Terkait dengan kondisi pohon, Ade menyampaikan bahwa dirinya telah mencoba melaporkan hal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung untuk dilakukan pemangkasan.

    Namun, DLH Bandar Lampung mengarahkan untuk melapor ke Tata Kota.

    “Tapi kami belum lapor ke Tata Kota, harapannya Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mendengarkan keluhan kami dan melalui jajarannya melakukan pemangkasan pohon tersebut,” ungkapnya.

    “Selain itu, karena tidak tahu harus melapor ke instansi mana, harapan kami juga kabel optik yang semerautan dan juga menjuntai dekat tempat duduk usaha kopi kami dapat segera ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung,” harapnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Dekrison, mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan terlebih dahulu terhadap keluhan mengenai kabel optik.

    “Besok (Jumat, 18 April 2025) libur, paling hari Senin dilihat dahulu,” balas Dekrison saat dikonfirmasi via WhatsApp. (Eri)

  • Keren, Mirza Putihkan Pajak Kendaraan Cukup Bayar Tahun Berjalan Mei-Juli 2025

    Keren, Mirza Putihkan Pajak Kendaraan Cukup Bayar Tahun Berjalan Mei-Juli 2025

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang akan menjadi program terakhir dari kebijakan serupa. Program ini berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang.

    Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan bahwa dalam pemutihan kali ini, seluruh pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan dihapus. Wajib pajak cukup membayar satu tahun pajak berjalan, tanpa tambahan denda maupun tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

    “Pemutihan ini berlaku penuh, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Tidak peduli berapa lama menunggaknya, cukup bayar satu tahun berjalan saja,” kata Gubernur saat meninjau layanan Samsat Digital Drive Thru di depan Kantor Gubernur Lampung, Kamis 17 April 2024.

    Selain itu, denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari tahun sebelumnya dan tahun-tahun sebelumnya juga turut dihapuskan. Pemutihan ini dapat diakses di seluruh layanan Samsat, termasuk Samsat Induk, Samsat Unggulan (Samling, Samsat Mall, Drive Thru, Kontainer, Samsat Desa), hingga layanan elektronik seperti SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM. Pemutihan juga tersedia di 277 BUMDes melalui aplikasi e-Samdes.

    Menurut Gubernur, tingkat kepatuhan masyarakat Lampung dalam membayar pajak kendaraan masih rendah, yakni hanya sekitar 38 persen. Karena itu, ia berharap pemutihan ini bisa menjadi momentum masyarakat untuk mulai tertib administrasi pajak.

    “Ini komitmen kami bersama kepolisian. Pemutihan ini yang terakhir, karena tahun depan data kendaraan yang lama tidak bayar pajak akan dihapus oleh kepolisian berdasarkan Undang-Undang Nomor 22,” tegasnya.

    Gubernur juga menambahkan bahwa balik nama kendaraan dari luar daerah pun akan digratiskan dalam periode pemutihan ini.

    Sebagai informasi, berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk proses pengesahan tahunan:

    – e-KTP atau surat pengantar dari instansi/perusahaan

    -STNK asli

    – TBPKP asli

    – Surat kuasa bermaterai jika dikuasakan

    Sementara untuk perpanjangan STNK, wajib pajak juga harus membawa:

    – e-KTP atau surat pengantar instansi/perusahaan

    – STNK asli dan TBPKP asli

    – Bukti cek fisik kendaraan (kendaraan wajib hadir)

    – BPKB asli

    – Risalah lelang (untuk kendaraan hasil lelang)

    – Surat kuasa bermaterai (jika dikuasakan) . (Red) 

  • Nizwar Affandi Sarankan Mirza Evaluasi Materi MOU dengan DKI

    Nizwar Affandi Sarankan Mirza Evaluasi Materi MOU dengan DKI

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pengamat Pembangunan daerah, Mantan Presiden BEM Universitas Lampung (Unila) pertama, Dr Nizwar Affandi meminta Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal menelaah dan melakukan evaluasi atas materi MOU Pemprov Lampung Dengan Provinsi DKI dalam upaya meningkatkan dan memperluas pasar hasil pertanian dan peternakan ke DKI Jakarta. Dengan point pentingnya memperkuat posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional sekaligus meningkatkan pendapatan petani.

    Selain masih dengan pola MOU lanjutan Gubernur sebelumnya, hingga ke empat kalinya MOU itu, tidak terlihat wujudnya. Karena hingga kini tidak ada Kerjasama kongkrit antara BUMD Lampung dengan BUMD DKI. “Sudah tiga kali MOU di tiga Gubernur sebelumnya, tidak pernah ada kerjasama kongkrit B to B (business to business) antara BUMD DKI dengan BUMD Lampung. Atau jangan-jangan karena BUMD-BUMD Pemprov Lampung nggak kunjung selesai dengan berbagai masalah, makanya walaupun kerja sama,” kata Nizwar, melalui press rilis resminya kepada sinarlampung.so, Rabu 16 April 2025 sore.

    Menurutnya, Gubernur melalui Pemprov Lampung harus menyampaikan ke publik tentang realisasi kongkrit dari sekian banyak MOU itu. “Gubernur Mirza jangan sungkan-sungkan. Beberkan saja apakah benar setelah tiga kali MOU di tiga Gubernur sebelum beliau ada kerjasama kongkrit yang terlihat jelas dalam transaksi pangan antara dua provinsi yang itu memberikan peningkatan PDRB dan pendapatan daerah secara terukur bagi Lampung,” katanya

    Nizwar berharap jangan sampai seperti orang pacaran, cuma kirim-kiriman surat saja dari MOU ke MOU. “KPB memang indentik dengan Gubernur Arinal, tetapi sumber daya yang digunakan untuk membangunnya milik masyarakat Lampung. Maka Gubernur Mirza tidak perlu alergi apalagi gengsi untuk menyempurnakannya dengan model aplikasi JAKI-nya DKI,” ujarnya.

    Soal copas aplikasi JAKI, kata Nizwar sebaiknya dipertimbangkan untuk membuatnya hybrid dengan aplikasi KPB (Petani Berjaya) yang sudah cukup menguras biaya dan energi ketika dibangun di masa Gubernur Arinal.

    “Baiknya benerin segera LJU, LEB, WR, dll itu, syaratnya ya mesti beneran profesional mulai dari rekrutmen manajemen sampai ke operasionalisasi usahanya, bebas kepentingan dan kebal terhadap intervensi personal, keluarga maupun parpol termasuk parpolnya Gubernur. Ini PR yang mesti dibereskan segera oleh Gubernur Mirza jika tidak ingin MOU terbaru dengan DKI atau provinsi lainnya tidak berakhir hanya di atas kertas saja,” harapnya.

    Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya meningkatkan dan memperluas pasar hasil pertanian dan peternakan ke Provinsi DKI Jakarta, demi memperkuat posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional sekaligus meningkatkan pendapatan petani. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatangan MoU antara Pemprov Lampung dan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa, 15 April 2025.

    Pemprov Teken MOU Dengan DKI

    Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk mempercepat transformasi pelayanan publik di Provinsi Lampung. Salah satu sorotan utama adalah adopsi aplikasi super apps JAKI milik Pemprov DKI Jakarta yang terbukti sukses menjadi asisten digital masyarakatnya. “Kami tidak ingin berjalan pelan-pelan sambil meraba-raba. Kami ingin belajar dari yang jatuh-bangun, yang sudah diuji sistemnya, dan terbukti diterima warga,” tegas Mirza.

    Langkah ini sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025–2030, yaitu “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” dengan fokus utama pada pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan inovatif. Kerja sama pada pembangunan aplikasi JAKI menurut Mirza dapat menjadi entry point kolaborasi yang lebih luas.

    Diketahui, data dari Dinas Kominfotik DKI Jakarta menunjukkan bahwa per Januari 2025, aplikasi ini digunakan oleh lebih dari 6,8 juta pengguna aktif, mencatat lebih dari 20 juta interaksi layanan publik setiap bulannya. Efektivitas dan jangkauan inilah yang mendorong Provinsi Lampung mengadopsinya dalam format yang disesuaikan dengan konteks lokal.

    Mirza mengatakan, kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada sektor digital. Secara tegas ia menyebut potensi besar Lampung sebagai lumbung pangan nasional, dengan kontribusi signifikan terhadap pasokan beras, jagung, singkong, daging ayam, pisang dan nanas. Di sisi lain, DKI Jakarta sebagai wilayah konsumen terbesar dengan lebih dari 11 juta penduduk memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasokan luar daerah.

    “Sektor ketahanan pangan merupakan yang sangat potensial dan saling menguntungkan. Bayangkan jika sistem logistik, distribusi, dan tata niaga pangan antara Lampung dan Jakarta bisa kita kelola secara terintegrasi, efisien, dan digital. Kita bukan hanya menyejahterakan petani dan pelaku usaha kecil di Lampung, tetapi juga menjamin pasokan pangan berkualitas dan harga terjangkau bagi warga Jakarta,” jelasnya.

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan JAKI versi Lampung. Ia juga menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta terbuka untuk kolaborasi lebih lanjut, termasuk investasi langsung melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta di sektor pertanian Lampung.

    “Kami tidak hanya ingin menerima produk dari Lampung. Kami ingin menjadi bagian dari rantai nilai produksinya, bahkan membangun bersama di Lampung. Ini bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan desentralisasi bisnis,” ujar Pramono.

    Pramono menambahkan, momentum mudik Lebaran 2025 lalu memberikan pelajaran penting akan perlunya memperkuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jakarta. Dengan membuka jalur investasi dan kerja sama langsung ke Lampung, Jakarta juga akan berkontribusi dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih merata.

    Dengan kerja sama dua provinsi ini, diharapkan dapat memberikan manfaat dan dampak besar kepada masyarakat. Terlaksananya kerja sama ini juga diperkirakan dapat menurunkan biaya logistik antarprovinsi, meningkatkan akses pasar bagi lebih dari 120 ribu petani dan pelaku UMKM di Lampung, meningkatkan kepuasan layanan publik melalui digitalisasi yang terstandarisasi serta mempercepat transformasi ekonomi digital di wilayah Lampung.

    Kesepakatan ini menjadi bukti kolaborasi antardaerah sekaligus instrumen nyata untuk menjawab tantangan ketimpangan layanan dan distribusi ekonomi antarwilayah. (Red/*)

  • Pemkot Bandar Lampung Prioritaskan Penanganan Banjir Lewat Perbaikan Infrastruktur

    Pemkot Bandar Lampung Prioritaskan Penanganan Banjir Lewat Perbaikan Infrastruktur

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah, dengan menyelesaikan berbagai proyek perbaikan infrastruktur di titik-titik rawan.

    Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan kota yang lebih tertata dan bebas dari banjir.

    “Semua yang kami lakukan ini tidak lain demi kepentingan masyarakat. Kami ingin mengatasi persoalan banjir di kota ini secara menyeluruh, bukan hanya sementara,” ujarnya.

    Senada dengan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedy Sutiyoso, menambahkan bahwa proyek-proyek tersebut didanai melalui anggaran rutin pemerintah kota.

    “Tidak ada program khusus, tetapi kami sudah menjadwalkan perbaikan berdasarkan prioritas wilayah yang rawan banjir,” jelasnya.

    Beberapa wilayah yang menjadi fokus utama antara lain Kecamatan Sukabumi dan Teluk Betung Selatan.

    Kecamatan Sukabumi

    Di Jalan Tirtayasa, Kelurahan Campang Jaya, dilakukan berbagai pembangunan penting untuk meningkatkan kapasitas dan fungsi saluran air, seperti:

    1. Pemasangan talud siring

    2. Pemasangan box culvert

    3. Perbaikan sistem drainase

     

    Seluruh pekerjaan tersebut bertujuan memperlancar aliran air dan meminimalkan genangan saat musim hujan.

    Teluk Betung Selatan

    Di wilayah ini, Pemkot telah menyelesaikan:

    1. Pengerukan sedimen pada saluran drainase di Jalan Ikan Tenggiri, yang selama ini menjadi titik rawan banjir akibat pendangkalan.

    2. Pembongkaran rumah-rumah liar yang berdiri di atas saluran drainase, karena menghambat aliran air.

    3. Perbaikan pagar makam di Kelurahan Talang, sebagai bagian dari penataan kawasan.

    Dengan rampungnya proyek-proyek tersebut, Pemkot berharap dampak banjir dapat ditekan secara signifikan dan kualitas lingkungan serta kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. Pemerintah juga akan terus memantau dan mengevaluasi infrastruktur yang ada untuk memastikan sistem drainase berfungsi optimal. (***)

  • Gubernur Mirza Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung

    Gubernur Mirza Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (14/4/2025).

    Dokumen LKPJ tersebut, diserahkan oleh Gubernur Mirza secara simbolis kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dalam rapat paripurna tersebut.

    Laporan ini menjadi tolok ukur akuntabilitas dan transparansi kinerja Pemprov selama setahun terakhir.

    Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menjelaskan bahwa LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta menjadi dasar evaluasi kinerja kami sebagai Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama Tahun Anggaran 2024.

    “Dalam LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini, kami menyampaikan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mencakup berbagai sektor strategis, antara lain:

    Di bidang pendidikan, kami terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan menengah dan kejuruan, termasuk revitalisasi SMK, program smart school, serta beasiswa bagi siswa berprestasi. Di bidang kesehatan, capaian signifikan diperoleh dalam penanggulangan stunting, cakupan imunisasi, dan pelayanan kesehatan rujukan,” ujar Gubernur Mirza.

    Di bidang infrastruktur, pembangunan jalan, irigasi, dan permukiman terus ditingkatkan untuk memperkuat konektivitas dan perekonomian antarwilayah. Di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, berbagai program dijalankan untuk mendukung produktivitas petani dan nelayan, seperti Kartu Petani Berjaya, intensifikasi tanaman unggulan, serta penguatan kelompok budidaya dan pelabuhan perikanan.

    “Sementara itu, Investasi dan UMKM kami dorong melalui penyederhanaan perizinan, pemangkasan birokrasi, promosi investasi, dan pelatihan wirausaha berbasis lokal,” ujar Mirza

    Memasuki tahun 2025, Pemprov Lampung menetapkan tema pembangunan “Sinergi Memperkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan Serta Kualitas Pembangunan Manusia”. Tema ini kemudian dijabarkan ke dalam prioritas pembangunan tahunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

    Prioritas pembangunan tersebut yakni melakukan reformasi birokrasi; memperkuat peningkatan kualitas hidup sumber daya manusia (SDM); melanjutkan pembangunan infrastruktur; melakukan penanggulangan kemiskinan; meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan; pemantapan kehidupan masyarakat yang aman, berbudaya, dan demokratis; serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

    “Kami menyadari bahwa untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Gubernur Mirza.

    Untuk itu, dirinya mengharapkan masukan, saran, dan rekomendasi konstruktif dari DPRD Provinsi Lampung dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

    Tentunya, sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai sebagai pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, dan pondasi utama dalam keberpihakan pada kepentingan rakyat.

    “Semoga sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif bisa terus berkelanjutan, dan juga bisa diteruskan dalam hal-hal yang baik dalam pembangunan Provinsi Lampung kedepan,” ujarnya.

    Menutup sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat Provinsi Lampung atas partisipasi aktif, semangat gotong royong, dan dukungan terhadap berbagai program pembangunan daerah.

    “Karena kami sadar, tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat, tidak akan mungkin capaian-capaian pembangunan ini dapat terwujud,” tutupnya. (***)

  • Investor Malaysia Tertarik Kembangkan Proyek Energi Terbarukan di Lampung, Gubernur Sambut Baik

    Investor Malaysia Tertarik Kembangkan Proyek Energi Terbarukan di Lampung, Gubernur Sambut Baik

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung mendapat angin segar dalam pengembangan energi bersih. Investor asal Malaysia, Cita Global, menyatakan keseriusannya untuk menanamkan investasi pada proyek pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy) serta pembangkit listrik berbasis limbah pertanian di Lampung.

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut langsung perwakilan perusahaan tersebut di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (16/4/2025). Ia menegaskan pentingnya proyek ini dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di provinsinya.

    “Proyek ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan, sekaligus memberikan solusi terhadap pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan,” ujar Gubernur Mirza.

    Dalam pertemuan tersebut, Cita Global menyerahkan Letter of Intent (LoI) yang telah ditandatangani oleh dewan direksi mereka di Kuala Lumpur sebagai bukti keseriusan mereka. Perusahaan juga menyampaikan rencana untuk segera melakukan studi kelayakan bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

    Proyek ini ditargetkan untuk mengolah sampah rumah tangga dan limbah pertanian menjadi energi listrik menggunakan teknologi terbaru yang lebih efisien. Cita Global bahkan telah menyiapkan lahan seluas 8,1 hektare untuk pembangunan pembangkit, dengan potensi menghasilkan 2 megawatt (MW) per hektare.

    Menariknya, perusahaan juga membuka kemungkinan kerja sama dengan mitra lokal dan sektor industri sebagai pembeli langsung listrik, mengingat tantangan dalam bermitra dengan PT PLN untuk pembelian listrik dari pembangkit berbasis sampah.

    Gubernur Mirza menyatakan harapannya agar proses studi kelayakan dapat segera dimulai dan proyek berjalan sesuai rencana.

    “Saya berharap proyek ini tidak hanya membawa dampak positif bagi pengelolaan lingkungan, tetapi juga untuk peningkatan perekonomian daerah melalui investasi berkelanjutan,” tutupnya. (***)

  • Gubernur Mirza Pimpin Rakor dengan Bupati/Wali Kota se-Lampung, Tekankan Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Gubernur Mirza Pimpin Rakor dengan Bupati/Wali Kota se-Lampung, Tekankan Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/4/2025). Rakor ini digelar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat.

    Gubernur Mirza menekankan pentingnya kolaborasi antar tingkat pemerintahan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Lampung. “Ada beberapa hal yang memang dibahas seperti melakukan penanganan cepat pada permasalahan yang ada di Provinsi Lampung,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat ini tengah berlangsung di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

    “Kebetulan Pemprov dan Pemerintah kabupaten/kota sedang membuat RPJMD, kami ingin dalam penyusunan RPJMD dapat memiliki program langsung ke masyarakat,” tambah Mirza.

    Beberapa isu strategis turut menjadi fokus pembahasan, di antaranya pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurut Gubernur, potensi besar yang dimiliki Lampung perlu dioptimalkan melalui kerja sama lintas sektor.

    “Kita memiliki potensi yang besar di berbagai sektor. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

    Gubernur juga menekankan pentingnya hilirisasi produk daerah untuk meningkatkan nilai tambah dan membuka lapangan kerja.

    “Tujuan investasi ini untuk menyerap lapangan kerja dan mendapatkan nilai tambah dari produk. Konsen kami sekarang melakukan hilirisasi di tingkat desa,” ujarnya.

    Rakor ini diharapkan menjadi wadah memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan daerah, sekaligus ruang berbagi praktik baik dan solusi konkret terhadap tantangan pembangunan yang dihadapi bersama. (***)

  • Tinggalkan Tunggakan Kasus Kajati Lampung Kuntadi Promosi ke Jawa Timur

    Tinggalkan Tunggakan Kasus Kajati Lampung Kuntadi Promosi ke Jawa Timur

    Bandar Lampung, sinarlampung.co- Kabar Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan rotasi kepada sejumlah pejabat strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Kajati Lampung Kuntadi kini dipromosikan menjadi Kajati Jawa Timur. Posisinya akan digantikan oleh Danang Suryo Wibowo, dan pelantikan dijadwalkan Rabu, 23 April 2025 di Gedung Kejaksaan Agung RI.

    Kedatangan Kuntadi ke Lampung sempat menjadi harapan baru dengan membawa angin segar bagi pemberantasan Korupsi di Lampung. Tapi ternyata tidak lebih baik dari Kejati-Kajati sebelumnya. Sejumlah kasus korupsi besar di Lampung terus dibiarkan menggantung dengan alasan pendalaman, menghitung kerugian negara, dan mencari pelaku lainnya.

    Sebut saja tiga kasus korupsi menjadi sorotan publik, karena melibatkan pusaran pejabat tinggi di Lampung yang kini jalan ditempat.

    Kasus Dana Hibah KONI Lampung

    Kasus ini terkait dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp29 miliar, dengan kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar. Penyidik telah menetapkan dua tersangka: Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN). Meski demikian, proses hukum terhadap pihak-pihak lain masih belum tuntas.

    Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

    Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2021 ini merugikan negara sekitar Rp9 miliar. Penyidikan telah berlangsung sejak Januari 2023 dan naik ke tahap penyidikan pada Juli 2023. Hingga April 2025, belum ada tersangka yang ditetapkan, meski sejumlah saksi telah diperiksa.

    Kasus PT Lampung Energi Berjaya (LEB)

    Kasus dugaan korupsi di BUMD ini melibatkan dana Participating Interest (PI) 10% dari PHE OSES senilai Rp271 miliar. Pada Desember 2024, Kejati Lampung menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, dokumen, kendaraan, dan mata uang asing. Penyidik telah memeriksa 17 saksi dan masih terus mendalami perkara.

    Dan masih banyak lagi kasus korupsi yang melibatkan korporasi dan pejabat daerah, dan dibiarkan begitu saja. Dan sepertinya Kunthadi justru lebih nyaman sibuk urus acara seremonial bersama pejabat lain, kegiatan seremonial.

    Ketua Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sunarwadi, menyayangkan promosi Kuntadi karena sejumlah perkara korupsi di Lampung belum tuntas. Menurutnya, hal ini dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Lampung. “Selama menjabat sebagai Kajati Lampung, tidak terlihat gebrakan berarti dari Kuntadi, padahal sebelumnya ia dikenal sebagai Direktur di Jampidsus Kejagung,” ujarnya, Senin 15 April 2025.

    AML berharap, Kajati yang baru, Danang Suryo Wibowo, dapat menunjukkan komitmen yang kuat dalam menuntaskan kasus-kasus besar yang melibatkan aktor penting di pemerintahan dan legislatif daerah. “Masyarakat sipil mendesak agar penegakan hukum tidak sekadar formalitas jabatan, tetapi benar-benar memberantas praktik korupsi tanpa pandang bulu,” tutup Sunarwadi. (Red/*)

  • 100 Ribu Massa Aksi Solidaritas Palestina Akan Padati Tugu Adipura Bandar Lampung 

    100 Ribu Massa Aksi Solidaritas Palestina Akan Padati Tugu Adipura Bandar Lampung 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Tugu Adipura Bandar Lampung akan menjadi pusat aksi solidaritas akbar untuk Palestina pada 19 April 2025. Aksi yang digagas oleh Aliansi Lampung Bersama Palestina ini diperkirakan akan melibatkan sekitar 100 ribu peserta dari berbagai elemen masyarakat.

    Peserta aksi berasal dari beragam latar belakang, termasuk santri, pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat keagamaan, hingga warga umum yang tergerak menunjukkan dukungan terhadap rakyat Palestina.

    Yasir, salah satu penggerak aliansi sekaligus Ketua Relawan Peduli AlQuds, menegaskan bahwa aksi ini bersifat damai dan bertujuan murni kemanusiaan.

    “Aksi ini akan berjalan dengan tertib dan damai, serta merupakan seruan nurani kemanusiaan,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti situasi di Gaza yang semakin memprihatinkan dan mendesak adanya kepedulian global, termasuk dari masyarakat Lampung.

    “Kondisi Gaza yang terus memburuk menuntut kepedulian global, termasuk dari masyarakat Lampung,” tambahnya.

    Sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum, pihak aliansi telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polresta Bandar Lampung. Surat tersebut telah diterima oleh Unit III Sosial Budaya Satuan Intelkam dan Kasium, memastikan bahwa kegiatan ini akan berlangsung secara konstitusional dan tertib. (***)

  • Putra Kalianda Irjen Rudi Setiawan Jabat Kapolda Jawa Barat

    Putra Kalianda Irjen Rudi Setiawan Jabat Kapolda Jawa Barat

    Jakarta, sinarlampung.co-Kepala Deputi Bidang Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi Irjen Rudi Setiawan Sangun, ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jawa Barat, menggantikan Irjen Akhmad Wiyagus, yang digeser untuk mengisi Jabatan Astamaops Polri.

    Dengan begitu Irjen Wiyagus, juga naik satu tingkat menjadi Komjen atau jenderal bintang tiga. Rotasi dan mutasi itu ersamaan dengan sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 Maret 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Anwar.

    Para jenderal yang ikut muasi, adalah Komjen Agung Setya Imam Effendi yang sebelumnya mendapat penugasan luar struktur sebagai Wakil Kepala BIN menjadi Pati Bareskrim Polri. Komjen Imam Sugianto dari posisinya sebagai Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops), diposisikan menggantikan posisi Agung sebagai Wakil Kepala BIN.

    Selain itu, Kapolri juga merotasi Irjen Aries Syarief Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya Kapolri menjadi Pati Staf Ahli dalam rangka pensiun. Kapolri menunjuk Brigjen Kumbul Kusdwijanto Sudjadi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK untuk menggantikan Aries.

    Profil Irjen Pol Rudi Setiawan

    Irjen Pol Rudi Setiawan lahir di Kalianda, Lampung Selatan, pada 9 November 1968. Ia merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1993 dan memulai kariernya sebagai perwira pertama dengan spesialisasi di bidang reserse.

    Sebagai bagian dari pengembangan diri dan profesionalisme, Rudi melanjutkan pendidikan di pendidikan tinggi ilmu kepolisian (PTIK). Tak hanya itu, pada tahun 2002, ia mendapat kesempatan menimba ilmu investigasi dan penyidikan di lembaga penegak hukum terkemuka dunia, FBI, Amerika Serikat.

    Karier pendidikannya berlanjut ke sekolah staf dan pimpinan (sespim) Polri serta sekolah staf dan pimpinan tinggi (sespimti) Polri pada tahun 2016.

    Irjen Rudi telah menempati berbagai jabatan penting dalam institusi Polri. Di awal kariernya, ia pernah bertugas sebagai penyidik madya di Direktorat II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Tahun 2010, ia dipercaya menjabat sebagai kapolres Indramayu.

    Kariernya terus menanjak. Tahun 2012, ia ditunjuk menjadi wakil direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Sumatera Utara, kemudian pada 2013 dimutasi sebagai perwira menengah SSDM Polri dengan penugasan sebagai sekretaris pribadi presiden RI.

    Setelah itu, ia menjabat sebagai kapolres Metro Bekasi Kota (2014), kasubdit IV dittipidum Bareskrim Polri (2015), dan sempat menduduki posisi analis kebijakan madya bidang pidana umum dalam rangka pendidikan sespimti Polri.

    Tahun 2017, ia dipercaya memimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus di dua wilayah sekaligus, yaitu Polda Lampung dan Polda Sumatera Selatan. Tahun yang sama, ia menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya. Lalu pada 2019, ia dipercaya menjadi wakapolda Lampung dan kemudian wakapolda Sumatera Selatan.

    Tahun 2023 menjadi tonggak penting dalam karier Rudi Setiawan ketika ia ditunjuk sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggantikan Irjen Pol Karyoto. Dalam jabatan strategis tersebut, Rudi terlibat langsung dalam berbagai operasi penindakan kasus korupsi besar dan kompleks di Indonesia.

    Pengalaman intensifnya dalam pemberantasan korupsi di KPK menjadi modal penting saat kini ia dipercaya memimpin Polda Jawa Barat. Keahlian dan pemahaman mendalamnya terkait jaringan korupsi, serta ketegasan yang telah ditunjukkannya selama di KPK, diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.

    Dikenal sebagai sosok profesional, tegas, dan berintegritas, Irjen Pol Rudi Setiawan diharapkan mampu mendorong reformasi di tubuh kepolisian daerah Jawa Barat dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam hal pemberantasan kejahatan dan korupsi. (Red)