Kategori: Bandarlampung

  • PAC Grip Tanjung Senang Buka Posko Layanan Mudik

    PAC Grip Tanjung Senang Buka Posko Layanan Mudik

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pengurus Anak Cabang Grib Jaya, Kecamatan Tanjung Senang membuka Posko Mudik layanan 24 jam, di tepi Jalan Lintas Sumatera,Bay Pass, deket SMA Gajah Mada. Selain membatu melayani dan melancarkan pemudik, Posko bisa dijadikan tempat istirahat, Isoma, dan disiapkan snack gratis.

    Ketua PAC Grib Jaya Kecamatan Tanjung Senang, M Hidayat mengatakan Grib Jaya Tanjung Senang ambil bagian dalam mendukung kelancaran mudik Lebaran 2025 dengan mendirikan Posko Mudik.

    “Tujuan dibuatnya Posko Mudik PAC Grib Jaya, adalah membantu melancarkan mudik. “Para pemudik bisa memanfaatkan Posko untuk beristirahat, atau ingin sholat, dan MCK,” kata Hidayat.

    Menurut Hidayat, Posko dijaga 24 jama, dengan sarana istriarah, Mushola, Toilet, ada snack gratis, dan ada siaga Ambulance. “Kita meringatkan para pemudik. Posko terbuka untuk semua para pemudik,” kata Hidayat.

    Hidayat menambahkan Lewat Posko Mudik melengkapi beragam inisiatif bermanfaat bagi masyarakat yang disediakan Grib Jaya Tanjung Senang dalam memperlancar mudik Lebaran 2025. “Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik dengan harapan perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh kenyamanan,” katanya. (Red)

  • Pemred Club Tertawa Bersama Morzza, Yatim Piatu Yang Ayahnya Wafat Kecelakaan Hindari Jalan Berlubang

    Pemred Club Tertawa Bersama Morzza, Yatim Piatu Yang Ayahnya Wafat Kecelakaan Hindari Jalan Berlubang

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pemred Club mengunjungi dua anak yatim piatu yang ayahnya meninggal akibat sepeda motornya terpelanting akibat jalan rusak dan dirinya tertancap di pagar Masjid Al Hikmah, Jagabaya II, Kota Bandar Lampung, Sabtu malam 22 Februari 2025 lalu.

    Suasana haru sempat menyergap Jum’at 18 Maret 2025, ba’da Ashar itu. Si Moezza Raiqamahyra, si kecil yang berseloroh renyah menyambut rombongan Pemred Club. Dari dalam rumah Sang kakak yang pendiam tapi pintar (SD Teladan dan SMPN2) dan si kecil yang bawel langsung akrab berbincang dengan Pemred Club.

    Dalam usia yang masih membutuhkan dekapan orangtua, Muhamad Rai Qabil Aldriando (15) dan Moezza Raiqamahyra Eduardo (6) harus menerima takdirnya.

    Ibu mereka, Detriyani Atika meninggal akibat Covid-19 empat tahun lalu dan ayahnya Eduardo yang meninggal kecelakaan lalin akibat jalan jelek, Sabtu malam 22 Februari 2025 lalu.

    Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemred Club memutuskan berkunjung ke rumah kedua putra-putri yatim-piatu yang kini dalam asuhan kakek dan neneknya. Yang tua, diasuh kakek dari bapaknya Saukani (84) dan yang putri diasuh nenek dari ibunya (Aina Sri Rahayu).

    Pemred Club sekitar satu jam-an silaturahmi dan berbincang-bincang dengan kedua kakek dan neneknya serta kedua bocah di rumah mereka sambil bawa oleh-oleh panganan dan sejumlah tali asih.

    “Kami tak bisa berbuat banyak, hanya bisa menengok keduanya untuk memastikan mereka ikut bahagia pada Hari Raya Idul Fitri nanti,” ujar Herman Batin Mangku, koordinator Pemred Club, Jumat 28 Maret 2025.

    Selain Pemred Helo Indonesia itu, hadir pula Juniardi (Pemred Sinar Lampung), Abung Mamasa (Pemred Analisis), Amuri Alpa (Pemred Tinta Informasi), Pinnur (Pemred Radarcybernusantara), Rosyid (Pemred Kilas Lampung, dan Dinan (Pemred Lampung Segalo). Tika Bongkarpost

    Mewakili keluarga kedua bocah, sang kakek dan neneknya, Saukani dan Aina Sri Rahayu menyambut baik kehadiran Pemred Club yang telah menyempatkan waktu untuk memberikan dukungan moril maupun materil terhadap kedua cucunya yang kini menjadi yatim piatu.

    “Sebelum dan sesudahnya saya mewakili keluarga mengucapkan terimakasih kepada Pemred Club karena telah memberikan perhatian lebih kepada cucu saya,” ujar Saukani.

    Mereka hanya berharap kedua cucunya yang telah yatim piatu dapat melanjutkan pendidikannya dengan baik. Muhamad Rai Qabil Aldriando (15) sebentar lagi masuk SMA dan Moezza Raiqamahyra Eduardo siap-siap masuk SD. (Red)

  • Pembunuh Penjaga Rumah Thomas Azis Rizka Ditembak, Lokasi Tak Jauh Dari Rumah Pribadi Gubernur Lampung

    Pembunuh Penjaga Rumah Thomas Azis Rizka Ditembak, Lokasi Tak Jauh Dari Rumah Pribadi Gubernur Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pelaku yang santroni rumah Thomas Azis Rizka diduga satu orang. Pelaku bernama Abu Bakar, warga Tanjung Karang Barat itu membawa dua senjata tajam dan langsung menyerang S, anak Thomas Rizka. Sementara tuan rumah sedang berada di Jakarta. Sabtu 29 Maret 2025 sekira pukul 00.30.

    Lokasi kejadian rumah pribadi H Thomas Azis Rizka do Jalan Nusa Indah no 28 A, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal itu hanya berjarak 50 meter rumah pribadi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang juga mendatangi rumah korban bersama Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah.

    Pelaku Abu Bakar harus dilumpuhkan dengan tembakan, karena menyerang dan merusak mobil patroli Polsek Tanjung Karang Barat yang sedang patroli dan melintas di lokasi kejadian.

    Informasi dirumah korban menyebutkan diri hari itu, S alia Raja yang baru tamat SMA itu mengendarai mobil sedan sport B-2-TOM, dari berpergian bersama temannya.

    Dari CCTV terlihat, saat tiba didepan rumah yang juga bersebelahan dengan rumah Umar Ahmad itu, S memanggil ART wanita untuk membukakan pagar rumah cat putih itu.

    Saat mobil masuk teras, tiba-tiba dari belakang mobil menyusul Abu Bakar menghargai motor jenis bebek warna biru, dan langsung memarkir motor didepan mobil korban, sambil mengeluarkan senjata tajam dari jok motor.

    Raja sempat bertanya kepada pelaku, namun diberi tanda jari telunjuk dibibir, dan langsung menyerang Raja dan rekannya Dafa yang baru turun dari mobil. Mendapat serangan itu Raja dan rekannya Dafa , dan sempat menangkis dengan tangannya, namun tidak terluka.

    Mendengar suara gaduh itu, petugas jaga rumah Aop Sopyani alias Pakde keluar dari garasi dan langsung disambut dengan sabetan senjata tajam. Pakde yang berlari kedalam garasi dikejar, lalu di serang dengan golok secara membabi buta, hingga darah mengucur di ruang garasi dekat mobil Alfath.

    Pelaku juga sempat mengejar istri Thomas hingga kedalam rumah, hingga darah tercecer hingga ke dalam rumah. Sementara Raja yang panik berlari keluar rumah dan minta pertolongan penjaga rumah Gubernur.

    Mobil Patroli yang melintas langsung menghadang pelaku yang memcoba kabur dengan motornya. Bahkan pelaku nekad menabrakkan motor ke mobil. Patroli, dan memecah kaca spion mobil hingga membacok mobil dan memukul kaca mobil dengan golok.

    “Terlihat pelaku juga sampai tiga kali bolak balik dari rumah kejalan. Raja teriak teriak minta tolong, dan berlari kerumah Pribadi Gubernur minta tolong. Sementara ART wanita berlari dan aembunyi di Paris jalan,” kata warga di lokasi kejadian.

    Sementara Pakde, yang luka parah sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong. “Pakde meninggal di RS. Polisi banyak berdatangan, dan melakukan olah TKP. Warga yang melihat kejadian mengira anak- anak tawuran. Dan lihat pelaku membawa senjata tajam berlumuran darah, ” Ujarnya.

    Pelaku langsung diamankan di Polresta Bandar Lampung. Polisi juga langsung meminta keterangan korban dan sejumlah saksi. Belum ada keterangan resmi dari Polresta Bandar Lampung terkait kasus tersebut.

    “Masih dalam penyelidikan. Termasuk motif. Penyidik sedamg meminta saksi saksi dan mengamankan barang bukti. Termasuk motifnya kota belum tahu, ” Kata Kaolresta Bandar Lampung.

    Diikuti Dari Jauh

    Dafa mengatakan awalnya diri dan temannya bernama Raja baru pulang mengantarkan keluarga dari Raja menggunakan mobil Ford Mustang. Kemudian di tengah jalan ada pengendara motor matic Beat yang mengikuti mobil mereka.

    Awalnya mereka mengira kalau pemotor itu mengikuti karena tertarik dan ingin melihat mobil Mustang yang mereka naiki. Pelaku sudah mengikuti dari lampu merah Chandra Super Market Rawa Laut. “Di lampu merah kita berhenti dia juga berhenti di sebelah kiri. Dia ngeliatin. Mungkin orang ini suka Mobil Mustang,” ujarnya.

    Awalnya Dafa mengira si pelaku akan melaju ke arah yang berbeda, tapi ternyata pelaku tetap mengikuti mobil tersebut saat belok ke kiri. “Kita belok kiri, kita masih positif thinking mungkin dia mau belok kanan, tapi ternyata ngikutin juga. Kita berhenti dulu di perempatan Nusa Indah. Dia berhenti juga,” jelasnya.

    Karena masih diikuti, Dafa dan Raja langsung tancap gas, tapi ternyata si pelaku tetap mengikuti sampai masuk ke halaman parkir. Setelah itu Dafa pun turun dan menanyakan siapa si pelaku. “Kita masuk ke dalam parkir, dia ikutan parkir. Terus saya tanya lu siapa, mau apa?” jelasnya.

    Tapi si pelaku tidak menjawab. Dia hanya mengeluarkan isyarat menyuruh Dafa diam dengan menempelkan jari telunjuk di mulutnya. Kemudian tiba-tiba pelaku mengeluarkan parang dan langsung menyerang Dafa.

    Dafa sempat menangkis serangan pelaku dengan tangan kanan hingga mengalami luka, lalu lari ke rumah dan masuk kamar. Kemudian pelaku beberapa kali mendobrak kamar Dafa, sementara semua orang yang ada di rumah itu juga bersembunyi ke kamar masing-masing.

    “Pelaku itu ada sekitar kali 10 kali mendobrak kamar Dafa dan nyari korban seisi rumah itu, dia balik lagi nendang bolak balik. Sepertinya bukan mengancam, tapi mau langsung bunuh. Seisi rumah pada teriak semua dan masuk kamar,”jelasnya. (Red)

  • Rumah Tomas Rizka Disantroni Rampok Satu Penjaga Tewas Satu Pelaku Tertangkap

    Rumah Tomas Rizka Disantroni Rampok Satu Penjaga Tewas Satu Pelaku Tertangkap

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Rumah tokoh dan pengusaha Lampung Thomas Rizka di santroni kawanan rampok, di Jalan Nusa Indah, Pahoman, Bandar Lampung, Sabtu 29 Maret 2025 dini hari.

    Satu orang penjaga rumah tewas, satu pelaku berhasil di tangkap, dan diamankan di Polresta Bandar Lampung. Pelaku yang ditangkap diduga memiliki kekuatan, tidak mempan ditembak.

    Informasi lain menyebutkan para pelaku diduga mengikuti anak pemilik rumah. Dan kemudian beraksi. Namun mendapatkan perlawanan, hingga penjaga rumah terkapar.

    Kejadian itu sempat menghebohkan komplek pemukiman elit di Bandar Lampung itu. Petugas kepolisian masih melakukan olah TKP. “Iya Bang, rumah bos Thomas Rizka mau dirampok. Satu pelaku berhasil di tangkap. Sementara penjaga rumah dikabarkan tewas, ” Kata sumber di lokasi kejadian

    Hingga kini, Kapolresta Bandar Lampung memimpin langsung olah TKP. (Red) 
  • Berencana Laporkan YDS, Pimred Pers.News Konsul ke Pengacara Gindha Ansori Wayka

    Berencana Laporkan YDS, Pimred Pers.News Konsul ke Pengacara Gindha Ansori Wayka

    Bandar Lampung, sinarlampung.co –Pemimpin redaksi Pers.News berencana melaporkan YDS praktisi pers, terkait tindak pidana dugaan perubahan akta perusahaan yang dilakukan sepihak oleh YDS ke pihak Kepolisian.

    Rencana tersebut telah dikonsultasikan ke Pengacara Gindha Ansori Wayka di Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan (Law Office GAW), pada Kamis, 27 Maret 2025.

    Rencana pelaporan ini berawal dari tindakan hukum yang dilakukan oleh YDS diluar kewenangannya.

    YDS pada tanggal 20 Januari 2025 telah mendatangi notaris BPY dan meminta untuk membuatkan akta perubahan PT. Pers News Cyber Indonesia.

    Berdasarkan akta pendirian awal sebelum perubahan, YDS tidak masuk dalam pihak-pihak yang berkepentingan. Didalam akta pendirian sebelum perubahan Direktur adalah Irham Afifi (Ipar YDS) dan Komisaris Maulana Riansah Ansyori (MRA).

    PT. Pers News Cyber Indonesia didirikan pada tanggal 14 Desember 2023, sejak itu terbitlah media Pers.News.

    Selama kurun waktu sejak tahun 2023-2024 aktivitas perusahaan berjalan lancar, kegiatan keredaksian dan kerjasama dengan pemerintah provinsi, kota dan kabupaten berhasil dilakukan oleh MRA selalu komisaris dan pemimpin redaksi, bahkan sudah menghasilkan benefit.

    Namun, pada tanggal 20 Januari 2025 YDS membuat akta perubahan PT. Pers News Cyber Indonesia dibantu oleh notaris tanpa sepengetahuan dan persetujuan MRA.

    YDS merubah para pemegang saham yakni Direktur nya tetap dipegang oleh Irham Afifi dan mengganti Komisaris Maulana Riansah Ansyori dengan M. Youngky Oktora.

    Perubahan itu tanpa mengkonfirmasi dan atau tanpa memberitahukan MRA.

    Dengan perubahan ini, MRA merasa dirugikan baik materil maupun imateril. Sebab tanda tangan nya dianggap tidak berlaku lagi untuk melakukan transaksi di Bank.

    Notaris Akui itu Kesalahan

    Terkait dugaan atas perbuatan YDS itu, Notaris BPY mengakui tindakan penerbit akta perubahan adalah merupakan kesalahan. Hal itu disampaikan oleh notaris BPY melalui sambungan telepon pada Kamis, 27 Maret 2025.

    “Dia sendiri yang membawa akta, katanya sudah ada pembicaraan. Berarti YDS membohongi saya, seharusnya ada persetujuan dari Direktur dan Komisaris secara tertulis untuk merubah akta ini,” katanya saat dimintai klarifikasi oleh MRA.

    Selain mengakui akan kesalahannya, Notaris juga mengatakan bisa membatalkan akta perubahan PT. Pers News Cyber Indonesia jika tidak sesuai dengan persyaratan dalam pengajuan perubahan.

    “Bisa dibatalkan atau dimasukkan kembali nama yang telah dikeluarkan, ya ini kelalaian saya terlalu percaya dengan YDS,” imbuhnya.

    Kemudian, YDS sendiri mengakui saat dimintai keterangan oleh MRA, bahkan ia menantang untuk dilanjutkan ke ranah hukum.

    “Saya yang merubah itu, kalau mau ambil langkah hukum silahkan gw tunggu,” ujarnya.

    Terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh YDS dan diakui oleh notaris BPY sebagai kesalahan tersebut, maka MRA akan membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui kantor hukum Gindha Ansori Wayka.

    Gindha Ansori Wayka berniat membantu MRA menyelesaikan persoalan ini. Ia menilai, tindakan yang dilakukan YDS dibantu oleh notaris adalah sebuah perbuatan tindak pidana.

    “Berkas yang diterima akan saya pelajari terlebih dahulu, apakah mengandung unsur pidana ataupun perdata. Namun melihat dari perubahan akta yang berisikan pemindahan saham tanpa diketahui oleh pihak yang tercantum dalam akta sebelumnya, ini kemungkinan mengarah ke tindak pidana, apalagi akta perubahan ini telah digunakan untuk mencairkan sejumlah uang, ujarnya di Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan (Law Office GAW). (***)

  • Gubernur Lampung Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK-RI Perwakilan Lampung

    Gubernur Lampung Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK-RI Perwakilan Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co –Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK-RI Perwakilan Lampung di Auditorium Kanwil BPK-RI, Bandarlampung. Penyerahan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proses audit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Selain Pemerintah Provinsi Lampung, sebanyak 13 pemerintah kabupaten/kota juga menyerahkan LKPD, di antaranya Kota Bandar Lampung, Metro, dan Kabupaten Lampung Selatan hingga Tanggamus.

    Gubernur Mirza menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 191 ayat 2, di mana LKPD harus disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ia berharap Lampung dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

    Kepala BPK-RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, mengapresiasi komitmen Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dalam menyampaikan LKPD tepat waktu. BPK akan melakukan pemeriksaan terinci selama 30 hari dan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD paling lambat 27 Mei 2025.

    Heru berharap seluruh kepala daerah dapat menjaga kelancaran proses pemeriksaan agar berjalan kondusif dan tepat waktu, dengan tetap menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme. (***)

  • Kadafi Alias David Residivis Gembong Narkoba Jaringan Fredy Pratama Lolos Dari Hukuman Seumur Hidup

    Kadafi Alias David Residivis Gembong Narkoba Jaringan Fredy Pratama Lolos Dari Hukuman Seumur Hidup

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kadafi alias David, residivis gembong Narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama, lolos dari hukuman seumur hidup sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Lampung. Majelis hakim pengadilan negeri Tanjung Karang menjatuhkan divonis 20 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

    Majelis Hakim dipimpin Ketua Majelis Fajri dalam amar putusannya menjatuhkan vonis 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun kurungan penjara terhadap terhadap terdakwa Kadafi Suami Adelia Putri Salma.

    “Perbuatan terdakwa Kadafi melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Uu Ri No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Terdakwa Kadafi merupakan napi lapas Bayuasen, terbukti bersalah mengendalikan narkoba dar lapas, divonis 20 tahun penjara dan denda 10 miliar subsider 1 tahun penjara,” ujar Fajri membacakan amar putusan.

    Atas amar putusan dari majelis hakim tersebut JPU, Eka Aftarini dan penasehat terdakwa menyatakan banding. Penasehat hukum terdakwa mengatakan vonis dari majelis hakim terlalu tinggi. “Kami mengajukan banding karena menurut kami vonis dari majelis hakim terlalu tinggi. Harusnya dibawa itulah,” ujarnya.

    Pernah Berlibur ke Tegal Mas

    David alias Khadafi, suami dari selebgram Adelia Putri Salma, sebelumnya juga divonis 20 tahun penjara pada 2017 lalu dalam kasus narkoba. Namanya kembali mencuat usai sang istri turut ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba. Adelia ditangkap setelah Polda Lampung melakukan penelusuran dari penangkapan tersangka bernama Fajar Reskianto pada Maret 2023 lalu.

    Terkait kehebohan pasangan Adelia dan David ini, muncul kabar yang menyebut bahwa mereka pernah berlibur bersama ke Pulau Tegal Mas Lampung di tengah masa tahanan David. Saat itu, David masih ditahan di Lapas Narkotika Banyuasin, Sumatera Selatan.

    Terkait kabar itu, Kalapas Narkotika Banyuasin Royhan Al Faisal mengklaim bahwa dirinya tak pernah mengizinkan David meninggalkan lapas selama dirinya menjabat, apalagi sampai pergi ke Lampung.

    Namun, Royhan baru menjabat sejak Desember 2021. Sehingga dia tidak mengetahui apakah peristiwa David keluar lapas itu terjadi antara 2017 hingga November 2021. “Nah kalau itu (David liburan ke Tegal Mas) saya tidak tahu. Kalau (kepemimpinan) sebelum saya, saya tidak tahu,” kata Royhan, Rabu 30 Agustus 2023.

    David sendiri diketahui baru saja dipindah dari Lapas Narkotika Banyuasin ke Lapas Karanganyar Super Maximum Security di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Juni 2023 lalu. Terkait pemindahan penahanan itu, Royhan menyebut hal itu merupakan sesuatu yang biasa terjadi.

    Penyerahan pun, lanjut dia, tidak dilakukan serta merta. Melainkan ada pertimbangan regulasi pengamanan pemasyarakatan. “Hanya regulasi pengamanan. Biasa, memang di Lapas Nusa Kambangan ada statusnya dari lapas maksimum, medium, dan minimum,” lanjutnya.

    AKP Andri Gustami Vonis Mati 

    Sementara mantan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, divonis mati dalam perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. “Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami,” kata ketua majelis hakim Lingga Setiawan dalam amar putusan yang dibacanya dalam persidangan, Kamis, 29 Februari 2024.

    Sebagai Kasat Narkoba, Andri Gustami terbukti mengawal dan meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak Mei hingga Juni 2023. AKP Andri Gustami berperan dalam melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten.

    “Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami,” kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika di Mapolda Lampung, Jumat, 15 September 2023, dikutip dalam keterangan resminya.

    Informasi lain menyebutkan Fredy Pratama memiliki salah satu kaki tangan di Malaysia bernama Muhammad Rivaldo Milliandri G. Silondae alias Kif. Untuk memuluskan pengiriman sabu, Kif membujuk Andri Gustami.

    Polisi ini membantu meloloskan paket sabu dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, ke Pelabuhan Merak, Banten. Dua bulan bergabung dengan sindikat Fredy Pratama, Andri Gustami mengantongi Rp 800 juta. Duit itu dia peroleh setelah membantu memuluskan perjalanan 100 kilogram sabu.

    Peredaran gelap jaringan internasional Fredy Pratama terbongkar setelah pengembangan dengan ditangkapnya sejumlah tersangka. Kasus ini juga melibatkan selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma (APS). Adelia adalah salah satu dari 39 orang tersangka yang terjaring dalam operasi bersandi Escobar untuk memberantas jaringan Fredy Pratama.

    Adelia, yang dijuluki Ratu Narkoba, merupakan istri dari bandar narkoba bernama David alias Kadafi. Kadafi ditangkap oleh Polda Sumsel bersama BNNP pada 26 April 2017. Dia divonis 20 tahun penjara dan menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan. Andri Gustami diketahui menjadi kurir dan melancarkan pengiriman sabu yang dikendalikan oleh Kadafi. Andri kemudian tertangkap di Djohor, Malaysia, berkat operasi gabungan Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM). (Red)

  • Bank BRI Gedung Tataan Dilaporkan ke Polda Lampung Tahan Sertifikat Rumah Debitur KUR Yang Telah Meninggal

    Bank BRI Gedung Tataan Dilaporkan ke Polda Lampung Tahan Sertifikat Rumah Debitur KUR Yang Telah Meninggal

    ‎Pesawaran, sinarlampung.co-Bank BRI Cabang Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, harus berurusan dengan Polda Lampung, setelah dilaporkan Janda Sumartini, warga Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan. Laporan itu terkait penahanan sertifikat rumah, atas jaminan suaminya Sawoto, debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) nilai pinjaman Rp50 juta.

    Baca: Lagi Kasus di Bank BRI, 61 Sertifikat Warga Jadi Jaminan Cair Rp4 Miliar Dan Raib Dibawa Kabur Penghubung?

    Baca: Oknum Bank BRI Diduga Terlibat Penipuan Berkedok Pinjaman KUR di Lampung Selatan

    Baca: Kasus Kredit Fiktif di Bank BRI, OJK Desak LJK Percepat Investigasi Laporan Ratusn Warga Gunungsari dan Kampung Tempel

    Sementara Sarwoto, telah meninggal dunia di RSUD Pesawaran pada Desember 2024. Sementara istrinya justru tetap ditagih utang almarhum suaminya dipaksa hingga lunas. Bingung dengan kebijakan Bank BRI, Sumartini melaporkan ke Polda Lampung.

    ‎Kuasa Hukum keluarga korban, Handri Yanto Agung, SH mengatakan almarhum Sarwoto ini adalah debitur Bank BRI dan telah mengajukan KUR sebanyak 5 kali sejak 2001 dari plafond pertama Rp15 juta, naik Rp25 juta hingga pinjaman kelima atau yang terakhir, almarhum meminjam Rp50 juta dengan jaminan sertifikat rumah.

    “Sertifikat rumah tersebut diminta sebagai jaminan oleh pihak Bank BRI Cabang Gedung Tataan dan hingga saat ini masih ditahan,” ujar Agung, Kamis 27 Maret 2025.

    Menurut Agung, perkara ini muncul setelah Sarwoto sebagai debitur meninggal dunia pada 9 Desember 2024 di RSUD Pesawaran karena sakit dan Surat Kematian sudah diberikan kepada pihak bank pada 6 Januari 2025.

    Namun, pihak bank tetap mengharuskan ahli waris almarhum Sarwoto untuk melunasi hutang dan tetap menahan sertifikat rumah sebagai jaminan. ‎”Kita sudah melakukan somasi tiga 3 kali kepada Bank BRI dan meminta dokumen seluruh kredit termasuk jaminan diserahkan kepada ahli waris,” ujar Agung.

    Agung menjelaskan berdasarkan Permenko Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 14 KUR sampai Rp100 juta tidak boleh diminta jaminan pokok maupun jaminan tambahan. ‎”Ini aturannya jelas, pinjaman hingga Rp100 juta tidak perlu jaminan, sedangkan kredit almarhum yang hanya Rp10 juta sampai Rp50 juta dimintai jaminan. Kita sudah lakukan somasi, tapi hingga saat ini tidak pernah direspons apalagi diberikan,” jelasnya.

    Namun ujar Agung, pihak bank telah menginformasikan kepada pihak ahli waris jika ahli waris harus tetap melunasi hutang almarhum karena kredit pinjaman tersebut tidak dicover asuransi.‎

    ”Informasi dari petugas Bank bernama Fitra mengatakan jika ahli waris harus tetap melunasi hutang almarhum Sarwoto. Jika kami mau mengambil jaminan sertifikat rumah yang jadi agunan karena kredit atas nama Sarwoto Alm tidak dicover asuransi jiwa,” ucapnya.

    Bahkan, pihak Bank BRI menyetakan jika tidak membayar maka bunga akan terus berjalan serta jaminan akan dijual untuk pelunasan. Hal itu ditegaskan dalam surat dari Bank BRI tertanggal 5 Februari 2025 yang ditandatangani Kepala Cabang Bank BRI Gedong Tataan, Septian A. Kadir.

    ”‎Almarhum yang jadi debitur Bank BRI Gedung Tatataan ini buta huruf yang tidak cakap membaca dan menulis sehingga tidak memahami bagaimana melakukan peminjaman. Apalagi, pada saat peminjaman terakhir, almarhum tidak didampingi keluarga sebagaimana saat mengajukan kredit pertama dan kedua yang istrinya ikut tanda tangan,” katanya.

    ‎”Sekarang nasabah sudah meninggal dunia, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 1238 KUHPerdata, perikatan tersebut secara hukum telah berakhir karena debitur meninggal dunia. Poin penting lainnya sesuai kebijakan pemerintah dan peraturan perbankan, KUR dilengkapi fasilitas asuransi jiwa/kredit,” lanjutnya.

    Oleh karena itu, kewajiban pembayaran atas pinjaman tersebut seharusnya dilunasi pihak asuransi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Agung juga menyampaikan hingga saat ini pihak bank tidak bisa menunjukkan ketentuan/aturan jika kredit KUR tidak dicover asuransi jiwa/asuransi kredit.

    Sebab seharusnya sesuai Pasal 49 UU Perbankan, pihak Bank harus menerapkan unsur kehati-hatian dalam memberikan kredit.‎ ”Prinsip kehati-hatian ini telah dilanggar; tidak dicover asuransi, kredit diberikan tanpa pendamping kepada orang yang buta tulis dan warna,” ujar Agung.

    “Kredit diberikan untuk modal pertanian yang jelas-jelas tidak diperlukan karena pencairan dilakukan saat petani sedang panen raya kopi dan harga jual kopi Rp75 ribu per kilogram sehingga peruntukannya tidak lazim.” Kita sudah laporkan kasus ini ke Polda Lampung,” katanya. (Red)

  • Gubernur Mirza Ungkap 3 Program Andalan Prabowo untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan

    Gubernur Mirza Ungkap 3 Program Andalan Prabowo untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan tiga program andalan Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara buka puasa bersama jajaran Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) di halaman Gedung Eksekutif RSUDAM, Bandar Lampung, Selasa, 25 Maret 2025.

    Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memprioritaskan tiga fokus utama untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia.

    “Sebagai program prioritas Kabinet Merah Putih, Bapak Presiden Prabowo Subianto fokus pada tiga bidang program kesehatan, yaitu: pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan kasus TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di daerah terpencil dan tertinggal,” ujar Gubernur Mirza.

    Ia menambahkan bahwa pada tahun ini Provinsi Lampung akan mendapat dua rumah sakit tambahan bertipe C di Pesisir Barat dan Tulang Bawang Barat untuk memperluas akses layanan kesehatan.

    “Dan untuk pemeriksaan kesehatan gratis ini perlu dorongan semua pihak, sampai saat ini sudah mencapai 84 persen. Dan penurunan kasus TB terus kami upayakan. Kami berkomitmen untuk terus berupaya menyinergikan dan mengolaborasikan semua pihak yang berkontribusi dalam penguatan sistem kesehatan, salah satunya pada pilar transformasi layanan referensi,” jelasnya.

    Gubernur Mirza menegaskan bahwa transformasi kesehatan menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan layanan kesehatan yang berkualitas di daerah. Menurutnya, RSUD Abdul Moeloek memiliki peran strategis sebagai layanan wajah kesehatan di Provinsi Lampung.

    “Bekerja atau tidaknya Gubernur dan Provinsi ini, salah satu etalasenya adalah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek. Maka rumah sakit menjadi perhatian khusus bagi kami agar ke depan ditingkatkan kualitas pelayanannya,” tegasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di rumah sakit untuk menjawab tantangan pelayanan yang semakin kompleks.

    “Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Rumah Sakit Abdul Moeloek. Kami membuat masyarakat merasa puas, senang, dan terbantu. Kami membuat masyarakat yang sakit terbantu, merasa pemerintah ini benar-benar memegang tangan masyarakat, hadir di tengah masyarakat,” ungkapnya.

    Dalam acara tersebut, Gubernur Mirza meresmikan dan mencanangkan berbagai program dan layanan baru di RSUD Abdul Moeloek, antara lain:

    1. Soft Launching Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit

    2. Pembangunan Gedung Instalasi Gizi dan Kedokteran Nuklir (Tahap Akhir)

    3. Pembangunan Gedung Instalasi Forensik dan Kamar Jenazah

    4. Percepatan Pembangunan Gedung Diklat (SDM)

    5. Tempat Penitipan Anak Khalifah Yayasan Rohis

    6. Pusat Pelayanan Diabetes dan Obesitas Terpadu (Anak dan Dewasa)

    “Saya menyambut baik dan mengapresiasi atas peresmian dan pencanangan pembangunan, layanan dan program serta pemberian santunan kepada yatim piatu dan dhuafa pada hari ini di RSUDAM, harapannya ke depan terwujud pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat,” tutupnya.

    Acara ini juga diisi dengan pemberian santunan kepada yatim piatu dan dhuafa sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadhan. (***)

  • FGMPL Lampung Gelar Rakor, Fokus Susun Progja 2025 dan Persiapan Audiensi

    FGMPL Lampung Gelar Rakor, Fokus Susun Progja 2025 dan Persiapan Audiensi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Forum Guru Motivator Penggerak Literasi (FGMPL) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Perpustakaan Modern Provinsi Lampung, Jalan ZA Pagaralam No.52, Bandar Lampung, Selasa, 25 Maret 2025.

    Rakor tersebut membahas penyusunan program kerja (Progja) 2025, persiapan audiensi dengan Bunda Literasi Lampung, serta penertiban administrasi dan forum laporan keuangan.

    Ketua FGMPL Provinsi Lampung, Sumedi, menyampaikan bahwa pembentukan dan pelantikan FGMPL tingkat kabupaten/kota segera dilaksanakan setelah Lebaran.

    “Kami juga berencana melakukan audiensi dengan Bunda Literasi Provinsi Lampung usai Lebaran untuk menyampaikan program kerja yang telah disusun. Mohon dukungan semua pengurus agar seluruh agenda berjalan lancar dan sukses,” ujar Sumedi.

    Diketahui, FGMPL Provinsi Lampung telah menyusun berbagai program kerja untuk tahun 2025, di antaranya,

    1. Pembentukan dan Pelantikan FGMPL Kabupaten/Kota

    Agenda ini berfokus di enam kabupaten dan satu kota yang masih dalam proses pembentukan, yaitu Lampung Utara, Lampung Barat, Mesuji, Pesawaran, Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Kota Bandar Lampung.

    Sementara delapan daerah lainnya telah membentuk FGMPL, termasuk Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, Tanggamus, Way Kanan, dan Kota Metro.

    2. Lomba Literasi di Setiap Kabupaten/Kota

    Lomba berlangsung dari bulan April hingga Oktober 2025 di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA.

    Pemenang lomba di tingkat daerah akan mewakili wilayahnya di Jambore Literasi tingkat provinsi.

    3. Jambore Literasi Tingkat Provinsi

    Sebagai rangkaian kegiatan puncak, Jambore Literasi akan diisi dengan Festival Literasi, Praktik Penanaman Karakter Siswa, Karya Tulis Ringan bagi guru dan siswa, serta berbagai kegiatan edukasi lainnya.

    Seluruh agenda FGMPL dikoordinasikan dengan Dewan Penasehat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, melibatkan instansi seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kantor Kementerian Agama, hingga Bunda Literasi.

    Dalam pantauan sinarlampung.co, hadir di rakor sejumlah pengurus inti hadir dalam Rakor ini, di antaranya:

    1. Ketua II : Herimirhan, S.Ag., M.Pd (SMPN 22 Bandar Lampung)

    2. Sekretaris Umum: Meri Efendi, M.Pd (SMPN 6 Natar Lampung Selatan)

    3. Sekretaris I : Riduan, M.Pd.I (SDN 3 Rantau Tijang, Tanggamus)

    4. Sekretaris II : Soman, S.Pd., MM (SMPN 4 Natar Lampung Selatan)

    Turut hadir perwakilan dari berbagai kabupaten/kota, termasuk Delfiyanti (SDN 22 Way Ratai, Pesawaran) dan Ferlly Haryani Rachman (SMKN 1 Bumi Ratunuban, Lampung Tengah).

    Dengan agenda yang telah disusun, FGMPL Provinsi Lampung berkomitmen mendorong peningkatan literasi di seluruh wilayah melalui kolaborasi yang kuat di tingkat daerah. (Heny)