Kategori: Bandarlampung

  • Pemprov Lampung Dukung DPPI sebagai Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa

    Pemprov Lampung Dukung DPPI sebagai Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada melantik dan mengambil sumpah Pengurus Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2029 bertempat di Gedung Pusiban, Kamis (08/05/2025).

     

    Sebagai wadah organisasi purna paskibraka, Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk pengurus pelaksana DPPI tingkat Provinsi Lampung melalui persetujuan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI yang ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/156/VI.07/HK/2025 tanggal 17 Februari 2025.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung menegaskan bahwa DPPI juga turut berperan penting sebagai agen perubahan dalam menyongsong visi besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

     

    “Kita sedang menuju Indonesia Emas 2045 oleh karenanya sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter punya semangat kebangsaan yang kuat agar kita bisa mencapai visi ‘Lampung maju menuju Indonesia Emas’,” ujarnya.

     

    Lebih lanjut, Gubernur juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dalam mendukung DPPI sebagai mitra strategis dalam membentuk karakter generasi muda. “Pemerintah Provinsi Lampung siap bersinergi. DPPI bukan organisasi asing bagi kami ini mitra strategis dalam membangun karakter generasi penerus bangsa,” tegasnya.

     

    Diakhir, Gubernur juga berharap DPPI Provinsi Lampung dapat menjalankan peran aktif sebagai pelopor penanaman nilai-nilai Pancasila, serta menjadi teladan bagi generasi muda dalam menjaga semangat kebangsaan dan persatuan..

     

    “Jangan jadikan organisasi ini hanya sekadar nama atau logo. Tapi jadikan DPPI benar-benar hidup turun ke masyarakat, menyatu dengan sekolah, komunitas, dan ruang-ruang publik. Bekerjalah dengan ikhlas, bersinergilah dengan semua pihak, dan teruslah berinovasi,” pungkasnya. (*)

  • Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

    Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melakukan penanaman mangrove sekaligus meninjau penerapan inovasi teknik Appostrap, yakni alat pemecah ombak dan penangkap sedimen, di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (8/5/2025).

     

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pelaku budidaya dengan Pemerintah Provinsi Lampung yang sebelumnya dibahas dalam Silaturahmi dan Koordinasi Program Sister City Sektor Kelautan dan Perikanan serta persiapan penanaman mangrove yang digelar pada 22 Maret 2025 di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung.

     

    Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas terwujudnya aksi nyata dari komitmen bersama tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah gagal memperkuat ketahanan pesisir melalui rehabilitasi ekosistem mangrove dan penguatan kolaborasi lintas sektor.

     

    “Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ekosistem mangrove yang sehat mampu meredam energi gelombang laut hingga 70–90% sebelum mencapai garis pantai,” ujar Gubernur.

     

    “Selain menahan abrasi, mangrove juga menjadi habitat penting bagi biota laut dan menyerap karbon 3 hingga 5 kali lebih banyak dibandingkan hutan daratan.” lebih lanjutnya.

     

    Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada PT Indokom Samudra Persada atas komitmennya menyediakan lahan dan memulai langkah pemulihan ekosistem mangrove yang selaras dengan fungsi produksi tambak. Gubernur juga mengapresiasi PT. Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) yang turut hadir sebagai narasumber dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Way Seputih–Way Sekampung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, atas dukungan bibit mangrove.

     

    “Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini. Harus menjadi gerakan massal yang diikuti pelaku tambak lainnya. Salah satu syarat ekspor udang ke Tiongkok, misalnya mensyaratkan keberadaan mangrove di sekitar tambak,” ucap Gubernur.

     

    Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Ir. Liza Derni, MM, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur untuk mempercepat pemulihan ekosistem pesisir dan mengatasi abrasi yang kian mengancam wilayah pantai.

     

    “Kami ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, untuk bersama-sama memperbaiki kualitas lingkungan pesisir dan meningkatkan produktivitasnya,” ujarnya.

     

    Liza Derni juga memperkenalkan solusi jangka panjang berupa teknologi Appostrap sebagai pemecah gelombang alami, serta mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan dan pengurangan emisi gas rumah kaca.

     

    Menurutnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung sebelumnya telah melakukan penanaman 2.000 bibit mangrove di tujuh kabupaten/kota, dan pada kegiatan kali ini, sebanyak 3.000 bibit ditanam di pesisir Desa Gebang.

     

    Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga meninjau langsung panen udang di tambak PT. Indokom Samudra Persada dan menyaksikan peragaan teknologi Appostrap, yang sebelumnya telah diimplementasikan oleh PHE OSES di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ke depan, teknologi ini direncanakan akan diterapkan di wilayah pesisir Lampung yang rawan abrasi, seperti pantai timur, pantai barat, dan Teluk Lampung. (*)

  • Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025, Cek Info Pemutihan di I-PESAT

    Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025, Cek Info Pemutihan di I-PESAT

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan berbagai kemudahan dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. 

     

    Salah satu kebijakan utama pada program pemutihan tahun 2025 adalah penghapusan pokok tunggakan PKB, denda tunggakan PKB, serta denda berjalan PKB sehingga masyarakat hanya perlu membayar pokok PKB satu tahun berjalan saja. 

     

    “Pemutihan adalah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor satu tahun berjalan, berapa pun tunggakannya. Dari Pemerintah Provinsi Lampung, kebijakan Gubernur yang sangat meringankan ini sudah sangat jelas,” tegas Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, saat memberikan keterangan di Kantor Jasa Raharja Lampung, Kamis (8/5/2025). 

     

    Slamet Riadi juga menjelaskan bahwa Program Pemutihan PKB ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Jasa Raharja dan Polda Lampung. 

     

    Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi dalam mengikuti Program Pemutihan ini, Kakanwil Jasa Raharja Lampung, Zulham Pane, mengungkapkan bahwa per tanggal 8 Mei 2025, Direksi Jasa Raharja mengeluarkan kebijakan baru, yaitu penerbitan pokok Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun 2023 ke bawah dan pendanaan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu. 

     

    “Jadi yang dibayar adalah SWDKLLJ tahun 2023 keatas dan denda tahun berjalan. Denda tahun lalu dan tahun-tahun lalu tetap dihapuskan,” ujar Zulham Pane. 

     

    Namun, Ia juga meminta pengertian masyarakat bahwa denda SWDKLLJ tahun berjalan tidak dihapuskan oleh Direksi Jasa Raharja, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 Tahun 2017. Denda tahun berjalan dan pokok SWDKLLJ tahun berjalan serta tahun pertama penundaan, kata Zulham, tetap harus dibayar. 

     

    “Yang berhak membebankan denda ini adalah Kementerian Keuangan. Tapi kalau denda tahun lalu dan denda tahun-tahun lalu adalah kewenangan Direksi,” ungkapnya. 

     

    Zulham Pane menambahkan, sembilan kategori kendaraan dengan pokok SWDKLLJ maksimal berisi Rp160.000 untuk kendaraan truk. Adapun besaran denda SWDKLLJ dihitung berdasarkan waktu keterlambatan, mulai dari 25 persen untuk 1-90 hari, 50 persen untuk 91-180 hari, 75 persen untuk 181-270 hari, dan 100 persen untuk 271-365 hari. 

     

    Untuk memudahkan masyarakat menghitung besaran yang harus dibayar dalam program pemutihan ini, Bapenda menyediakan layanan informasi melalui laman superapp.bapendalampung.cloud/infopemutihan atau aplikasi I-PESAT yang dapat mengunduh di ponsel dan melalui scan barcode pada media sosial maupun yang telah disediakan pada setiap kantor layanan Samsat. Dengan begitu masyarakat dapat mengetahui berapa kewajiban yang harus dibayar sebelum mengikuti program pemutihan. 

     

    Program Pemutihan PKB ini berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat meningkatkan pemenuhan pajak sekaligus meringankan beban masyarakat. (*)

  • Mungkin Jelang PSU 24 Mei, Pemprov Lampung Pastikan Kesiapan Maksimal Bersama KPU dan Bawaslu

    Mungkin Jelang PSU 24 Mei, Pemprov Lampung Pastikan Kesiapan Maksimal Bersama KPU dan Bawaslu

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyukseskan persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran baik dalam bentuk pelatihan, pengawasan dan bantuan anggaran pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar. 

     

    Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada saat mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual, persiapan pelaksanaan Pilkada dan Pemungutan Suara Ulang yang digelar oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Jum’at (09/5/2025). 

     

    Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik dan diikuti oleh sejumlah Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang, antara lain Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.

     

    Terkait bantuan anggaran PSU Kabupaten Pesawaran, M. Firsada dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah merealisasikan anggaran untuk pelaksanaan PSU Kabupaten Pesawaran dan sudah direalisasikan 100 persen pada tanggal (07/5/2025) yang lalu. 

     

    Sedangkan dukungan dan pembinaan, pihak Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat dan Badan Kesbangpol Provinsi sampai saat ini terus melakukan pembinaan salah satunya terkait dengan netralitas ASN Kabupaten Pesawaran menjelang PSU Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran. 

     

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Fery Ikhsan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah melaporkan bahwa bersedia menyatakan kesiapannya dalam pelaksanaan PSU Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran dan berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan demokratis. 

     

    PSU Kabupaten Pesawaran diselenggarakan pada tanggal 24 Mei 2025 mendatang dengan 2 calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati yaitu : Supriyanto-Suriansyah dan Nanda Indira Bastian- Antonius Muhammad Ali. (*)

  • Pasca Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong, Usulan Lartas Dibahas Kemendag dan Kemenko

    Pasca Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong, Usulan Lartas Dibahas Kemendag dan Kemenko

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan kesiapan untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka dalam forum koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi petani singkong Lampung dan kebijakan daerah yang telah lebih dahulu diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

     

    “Ini menjadi kabar baik bagi para petani dan pelaku industri singkong di Lampung. Setelah kami menetapkan harga dasar singkong melalui Instruksi Gubernur, kami juga intensif mendorong agar pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis dalam pengendalian impor,” ujar Gubernur Mirza.

     

    Sebelumnya, Pemprov Lampung telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mempertimbangkan kadar pati (aci). Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap petani dan respons atas gejolak harga yang merugikan produsen lokal.

     

    “Kita boleh kompetitif, tapi tidak boleh mengorbankan petani. Instruksi ini adalah langkah sementara yang kami ambil sambil menanti keputusan nasional yang lebih komprehensif,” lanjutnya.

     

    Kementerian Perdagangan melalui Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Isy Karim menyatakan bahwa pihaknya telah membahas usulan lartas secara internal dan siap mengangkat isu ini dalam forum koordinasi lintas kementerian. Pembahasan akan dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan global, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

     

    Gubernur Mirza juga menyampaikan bahwa Pemprov tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai bentuk penguatan regulasi. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan harga di lapangan dilakukan bersama aparat kepolisian dan DPRD.

     

    “Langkah ini bukan hanya soal harga, tapi tentang keberpihakan. Kita ingin petani singkong Lampung mendapat perlindungan yang setara dengan kontribusinya bagi perekonomian daerah dan nasional,” pungkas Gubernur Mirza. (*)

  • Lebih Dari 30 Pabrik Telah Ikuti Instruksi Gubernur, Sisanya Segera Menyusul

    Lebih Dari 30 Pabrik Telah Ikuti Instruksi Gubernur, Sisanya Segera Menyusul

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal soal penetapan harga dasar singkong terus mendapat dukungan luas dari kalangan industri. Hingga hari ini, lebih dari 30 perusahaan pengolahan singkong di Lampung telah mematuhi Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur harga dasar Rp1.350 per kilogram dan potongan maksimal 30 persen.

     

    Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menyebut langkah ini sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada petani. Meski begitu, masih ada 3 hingga 4 perusahaan yang belum menjalankan aturan tersebut.

     

    “Kita apresiasi sekitar 30 perusahaan yang sudah mengikuti harga dan potongan sesuai instruksi gubernur. Tapi masih ada beberapa yang belum, dan ini akan segera kita evaluasi. Kita ingin seluruh pabrik patuh agar sistem tata niaga ini benar-benar adil,” kata Mikdar.

     

    Dukungan kuat juga datang dari kalangan industri yang tergabung dalam Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI). Ketua PPTTI Lampung, Welly Soegiono, menegaskan bahwa dari 18 perusahaan anggota asosiasi, seluruhnya telah menyatakan kesediaan menjalankan instruksi gubernur.

     

    “Kami sepakat dengan kebijakan Pak Gubernur. Tujuannya jelas, agar usaha tetap berjalan dan petani juga tidak dirugikan. Semua anggota kami patuh, kecuali dua pabrik yang sedang tutup sementara karena over haul,” ujar Welly.

     

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebelumnya juga menegaskan bahwa penetapan harga dasar hanyalah satu bagian dari solusi menyeluruh yang perlu didukung kebijakan nasional. Karena itu, ia terus mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan larangan dan pembatasan (Lartas) impor singkong dan turunannya, seperti tapioka.

     

    Ketua Pansus, Mikdar Ilyas, juga menekankan bahwa kewenangan menetapkan Lartas bukan berada di Kemenko Pangan, melainkan sepenuhnya berada di tangan Kemenko Perekonomian sebagai koordinator lintas sektor ekonomi.

     

    “Kalau bicara harga di daerah, itu sudah selesai. Tapi sekarang bola ada di pemerintah pusat. Lartas itu wewenang Kemenko Perekonomian, bukan Kemenko Pangan. Dan ini mendesak. Jangan tunggu ekonomi global membaik dulu, lihat dulu ekonomi petani kita,” tegas Mikdar.

     

    Ia juga mengingatkan bahwa sebagai penghasil singkong terbesar di Indonesia, petani di Lampung justru paling menderita akibat tekanan harga dan sistem potong yang tidak adil. Jika tidak segera ada kebijakan nasional yang berpihak, maka petani bisa beralih ke komoditas lain dan industri ikut terdampak.

     

    “Kita dorong pusat segera ambil keputusan. Ini bukan soal angka makroekonomi, ini soal keberlanjutan hidup petani singkong dan industri yang menyerap hasil mereka. Jangan tunda lagi,” tutup Mikdar.

     

    Dengan dukungan dari sekitar 30 pabrik, Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD kini menunggu langkah nyata dari pusat untuk menyempurnakan regulasi tata niaga singkong nasional. (*)

     

  • Secara De Facto Capaian Realisasi APBD Provinsi Lampung Di Atas Rata-Rata Nasional

    Secara De Facto Capaian Realisasi APBD Provinsi Lampung Di Atas Rata-Rata Nasional

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung hingga tanggal 10 Mei 2025 telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp2,2 triliun atau 30,23% dari total anggaran. Sementara itu, realisasi belanja telah mencapai 24,62%. 

     

    Angka ini secara keseluruhan memperhitungkan semua realisasi pendapatan dan belanja di luar Kas Daerah, karena dalam struktur anggaran, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang nilainya saat ini mencapai lebih dari Rp350 miliar pengelolaannya tidak melalui Kas Daerah. 

     

    Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menjelaskan, meskipun pengelolaan Dana BOS masih dalam tahap pengesahan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang dilakukan per semester, secara de facto, perputaran dana tersebut telah berjalan dan masuk dalam perhitungan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  

     

    Marindo menyebutkan jika melihat dari keseluruhan realisasi terhadap pengelolaan keuangan baik melalui RKUD maupun diluar RKUD, saat ini realisasi keuangan Provinsi Lampung telah mencapai 30,23% untuk realisasi pendapatan dan 24,62% untuk realisasi belanja. Jika nilai keseluruhan ini telah terlaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, maka realisasi APBD Provinsi Lampung berada di atas rata-rata nasional. 

     

    Marindo menambahkan bahwa nilai realisasi secara keseluruhan akan dirinci dan dipublikasikan pada rapat koordinasi mendatang.  

     

    Selain dari capaian realisasi, Pemerintah Provinsi Lampung juga menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang baik dan optimal. Hal ini dapat dilihat dari saldo kas daerah yang setiap harinya tidak melebihi dari 0,03%, menandakan bahwa semua penerimaan langsung didistribusikan untuk belanja daerah. 

     

    “Hal ini mencerminkan optimalisasi penggunaan anggaran guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Marindo, Sabtu (10/5/2025). 

     

    Dengan pencapaian ini, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*)

  • Realisasi Pendapatan dan Belanja Pemprov Lampung Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir

    Realisasi Pendapatan dan Belanja Pemprov Lampung Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung pembangunan di Provinsi Lampung. 

     

    Hal ini tercermin dari tingginya perputaran uang di Kas Daerah Provinsi Lampung, dimana setiap penerimaan langsung dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai belanja pembangunan.  

     

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan dan belanja per 10 Mei 2025 mencatatkan pencapaian tertinggi dalam lima tahun terakhir, baik secara nilai maupun persentase.  

     

    Berdasarkan data BPKAD, realisasi pendapatan per 10 Mei dalam lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2025 :  

     

    – 2021: Rp1,88 Triliun (25,02%)  

     

    – 2022: Rp2,04 Triliun (29,50%)  

     

    – 2023 : Rp2,00 Triliun (24,83%)  

     

    – 2024 : Rp2,04 Triliun (23,72%)  

     

    – 2025 : Rp2,25 Triliun (30,23%) 

     

    Capaian tahun ini melampaui rentang realisasi 23%-29% pada periode 2021-2024, sekaligus mencatatkan nilai tertinggi.  

     

    Di sisi belanja, realisasi per 10 Mei 2025 juga menunjukkan tren positif :  

     

    – 2021: Rp1,38 Triliun (18,34%)  

     

    – 2022: Rp1,35 Triliun (19,02%)  

     

    – 2023: Rp1,42 Triliun (17,24%)  

     

    – 2024 : Rp1,82 Triliun (20,82%)  

     

    – 2025 : Rp1,85 Triliun (24,62%)

     

    Realisasi belanja tahun ini melampaui kisaran 17%-20% pada tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan efisiensi dan penyerapan anggaran.  

     

    Pemerintah Provinsi Lampung juga mencatat adanya hambatan signifikan dalam percepatan realisasinya. Marindo Kurniawan mengungkapkan berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, realisasi pendapatan yang hanya 8,83% per Februari 2025 melonjak menjadi 30,32% per 10 Mei 2025. Sementara realisasi belanja naik dari 5,67% menjadi 24,62% dalam periode yang sama.  

     

    Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mengoptimalkan APBD untuk pembangunan di Provinsi Lampung. “Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengoptimalkan APBD untuk pembangunan Lampung,” ucap Gubernur Mirza, Minggu (11/5/2025). 

     

    Dengan berbagai inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung optimis target pendapatan tahun ini akan tercapai, sehingga pembangunan di seluruh wilayah dapat terus berjalan lancar. (*)

  • Lampung Siap Jadi Pelopor Sekolah Rakyat 2025, Mensos dan Wagub Tinjau Lokasi Sementara

    Lampung Siap Jadi Pelopor Sekolah Rakyat 2025, Mensos dan Wagub Tinjau Lokasi Sementara

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mendampingi Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung untuk meninjau langsung program kesiapan Sekolah Rakyat yang akan segera diluncurkan.

     

    Provinsi Lampung menjadi salah satu Provinsi percontohan pertama bersama beberapa Provinsi lain yang akan melaksanakan program Sekolah Rakyat pada tahun 2025.

     

    Dalam kunjungan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau langsung Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung, Natar-Lampung Selatan, Senin (12/5/2025).

     

    BPSDM Provinsi Lampung merencanakan akan dijadikan tempat kegiatan belajar sekolah rakyat sementara sebelum Gedung Sekolah Rakyat di Kota Baru dibangun.

     

    “Saya bersama Anggota DPR RI kita dari Komisi VIII Dapil Lampung, hari ini mendapat kesempatan untuk meninjau calon tempat penyelenggaraan sekolah rakyat tahun 2025-2026, jadi ini adalah penyelenggaraan pertama yang insya Allah jika nanti gedung tersebut selesai dialihkan ke sekolah tersebut,” ungkap Syaifullah Yusuf di sela-sela kunjungannya. 

     

    Syaifullah Yusuf menambahkan bahwa untuk tahun 2025 ini memang diawali dengan menggunakan atau memanfaatkan gedung-gedung yang sudah ada namun tetap memiliki nilai kelayakan untuk proses penyelenggaraan sekolah rakyat.

     

    Peninjauan dilakukan di beberapa lokasi BPSDM, seperti : asrama dan ruang kelas. Saifullah Yusuf memeriksa secara langsung ruang asrama dan ruang kelas yang ada di BPSDM Provinsi Lampung.

     

    Ia mengatakan bahwa pihak kementerian sosial hanya merekomendasikan tempat lokasi untuk dijadikan sekolah rakyat, selanjutnya pihak Kementerian Pekerjaan Umum yang akan menilai layak atau tidaknya sarana dan prasarana yang diusulkan. 

     

    “Kami hanya mengusulkan titik-titik di mana sekolah rakyat bisa dimulai tahun ini, nanti PU (Pekerjaan Umum) akan melakukan survei ke sini untuk menentukan layak tidaknya, setelah itu ditindaklanjuti dengan rencana untuk rekonstruksi dalam rangka memenuhi semua sarana prasarana yang dibutuhkan,” ucap Syaifullah Yusuf. 

     

    Menteri Sosial menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat bertujuan untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam pendidikan, khususnya masyarakat miskin dan ekstrem miskin. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana sudah siap, serta pelaksanaan program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial.

     

    Mensos juga berkesempatan memaparkan secara ringkas bahwa Sekolah Rakyat ini merupakan jawaban dari isu kemiskinan dan pendidikan, menurutnya setiap anak memiliki kesetaraan dalam hak akses mendapatkan pendidikan. (*)

  • Kunjungan Rumah Calon Siswa, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran untuk Sekolah Rakyat

    Kunjungan Rumah Calon Siswa, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran untuk Sekolah Rakyat

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, bersama Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, berkesempatan mengunjungi rumah calon siswa Sekolah Rakyat, Senin (12/05/2025).

     

    Peninjauan ini dilakukan di tempat tinggal beberapa calon siswa Sekolah Rakyat, Rizki Mubarok, Alifia Wulandari, dan Khusnul Mubarok Arrafah, untuk memastikan bahwa para calon siswa tersebut memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat program Sekolah Rakyat. 

     

    Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. 

     

    Dalam kunjungannya, Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak-anak yang memiliki potensi untuk berkembang dan meraih cita-cita mereka. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar mereka mendapatkan pendidikan yang layak dan setara dengan anak-anak lainnya. 

     

    Mensos Saifullah Yusuf juga memaparkan lebih lanjut mengenai persiapan dan detail program Sekolah Rakyat. 

     

    “Persiapan Sekolah Rakyat berasrama untuk jenjang SMA akan dimulai tahun ini. Jika gedung BPSDM provinsi layak, akan kita gunakan. Kapasitasnya akan menampung 1000 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Siswa yang diterima berasal dari desil satu, yaitu kelompok ekonomi terbawah, berdasarkan data sosial ekonomi nasional.” ujar Mensos RI.

     

    Proses seleksi dan verifikasi calon siswa akan melibatkan verifikasi data dan kunjungan rumah yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS). 

     

    “Penetapan siswa akan ditentukan oleh Bupati/Walikota/Gubernur setelah proses verifikasi selesai. Tidak ada tes akademik dalam proses seleksi ini. Fokusnya adalah pada seleksi administrasi dan cek kesehatan,” jelas Mensos Saifullah Yusuf. 

     

    Selain itu, program Sekolah Rakyat juga akan didukung dengan program sosial lainnya, seperti bantuan rumah layak huni untuk keluarga siswa yang merupakan program dari Presiden. Program sanitasi sehat juga akan dilaksanakan untuk mendukung kesehatan siswa dan keluarga. 

     

    “Lahan kosong di Kota Baru sudah disiapkan untuk pembangunan sekolah rakyat. Untuk sementara, jenjang SMA akan menggunakan fasilitas di BPSDM,” tambah Mensos.

     

    Program Sekolah Rakyat dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juli mendatang. Sebelum memulai kegiatan belajar mengajar, para calon siswa akan mengikuti serangkaian proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Selain itu, mereka juga akan mengikuti masa orientasi untuk pengenalan lingkungan dan sistem pembelajaran di Sekolah Rakyat. 

     

    Kurikulum yang akan digunakan di Sekolah Rakyat akan ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Lulusan Sekolah Rakyat juga akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. 

     

    Pemerintah berharap Sekolah Rakyat dapat menjadi model pendidikan yang efektif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung. (*)