Kategori: Bandarlampung

  • FGMPL Lampung Gelar Rakor, Fokus Susun Progja 2025 dan Persiapan Audiensi

    FGMPL Lampung Gelar Rakor, Fokus Susun Progja 2025 dan Persiapan Audiensi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Forum Guru Motivator Penggerak Literasi (FGMPL) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Perpustakaan Modern Provinsi Lampung, Jalan ZA Pagaralam No.52, Bandar Lampung, Selasa, 25 Maret 2025.

    Rakor tersebut membahas penyusunan program kerja (Progja) 2025, persiapan audiensi dengan Bunda Literasi Lampung, serta penertiban administrasi dan forum laporan keuangan.

    Ketua FGMPL Provinsi Lampung, Sumedi, menyampaikan bahwa pembentukan dan pelantikan FGMPL tingkat kabupaten/kota segera dilaksanakan setelah Lebaran.

    “Kami juga berencana melakukan audiensi dengan Bunda Literasi Provinsi Lampung usai Lebaran untuk menyampaikan program kerja yang telah disusun. Mohon dukungan semua pengurus agar seluruh agenda berjalan lancar dan sukses,” ujar Sumedi.

    Diketahui, FGMPL Provinsi Lampung telah menyusun berbagai program kerja untuk tahun 2025, di antaranya,

    1. Pembentukan dan Pelantikan FGMPL Kabupaten/Kota

    Agenda ini berfokus di enam kabupaten dan satu kota yang masih dalam proses pembentukan, yaitu Lampung Utara, Lampung Barat, Mesuji, Pesawaran, Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Kota Bandar Lampung.

    Sementara delapan daerah lainnya telah membentuk FGMPL, termasuk Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, Tanggamus, Way Kanan, dan Kota Metro.

    2. Lomba Literasi di Setiap Kabupaten/Kota

    Lomba berlangsung dari bulan April hingga Oktober 2025 di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA.

    Pemenang lomba di tingkat daerah akan mewakili wilayahnya di Jambore Literasi tingkat provinsi.

    3. Jambore Literasi Tingkat Provinsi

    Sebagai rangkaian kegiatan puncak, Jambore Literasi akan diisi dengan Festival Literasi, Praktik Penanaman Karakter Siswa, Karya Tulis Ringan bagi guru dan siswa, serta berbagai kegiatan edukasi lainnya.

    Seluruh agenda FGMPL dikoordinasikan dengan Dewan Penasehat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, melibatkan instansi seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kantor Kementerian Agama, hingga Bunda Literasi.

    Dalam pantauan sinarlampung.co, hadir di rakor sejumlah pengurus inti hadir dalam Rakor ini, di antaranya:

    1. Ketua II : Herimirhan, S.Ag., M.Pd (SMPN 22 Bandar Lampung)

    2. Sekretaris Umum: Meri Efendi, M.Pd (SMPN 6 Natar Lampung Selatan)

    3. Sekretaris I : Riduan, M.Pd.I (SDN 3 Rantau Tijang, Tanggamus)

    4. Sekretaris II : Soman, S.Pd., MM (SMPN 4 Natar Lampung Selatan)

    Turut hadir perwakilan dari berbagai kabupaten/kota, termasuk Delfiyanti (SDN 22 Way Ratai, Pesawaran) dan Ferlly Haryani Rachman (SMKN 1 Bumi Ratunuban, Lampung Tengah).

    Dengan agenda yang telah disusun, FGMPL Provinsi Lampung berkomitmen mendorong peningkatan literasi di seluruh wilayah melalui kolaborasi yang kuat di tingkat daerah. (Heny)

  • Pemkot Bandar Lampung Salurkan 223.055 Ton Beras untuk 44.611 KK

    Pemkot Bandar Lampung Salurkan 223.055 Ton Beras untuk 44.611 KK

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras kepada 44.611 Kepala Keluarga (KK) di 20 kecamatan. Total beras yang disalurkan mencapai 223.055 ton.

    “Bantuan ini kami salurkan kepada warga yang berhak di 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung,” ujar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, pada Rabu, 26 Maret 2025.

    Ia menjelaskan, penyaluran bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta meningkatkan gizi masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Penerima manfaat telah didata oleh Dinas Sosial dan dipastikan mereka benar-benar layak menerima bantuan ini,” tambahnya.

    Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, berikut rincian penerima bantuan di masing-masing kecamatan:

    1. Kecamatan Kedaton : 2.000 KK
    2. Kecamatan Sukabumi : 3.246 KK
    3. Kecamatan Sukarame : 1.997 KK
    4. Kecamatan Tanjung Senang : 2.000 KK
    5. Kecamatan Way Halim : 2.384 KK
    6. Kecamatan Enggal : 700 KK
    7. Kecamatan Kedamaian : 1.998 KK
    8. Kecamatan Kemiling : 2.000 KK
    9. Kecamatan Rajabasa : 1.000 KK
    10. Kecamatan Panjang : 3.999 KK
    11. Kecamatan Teluk Betung Selatan : 3.987 KK
    12. Kecamatan Tanjung Karang Pusat : 2.489 KK
    13. Kecamatan Tanjung Karang Barat : 2.496 KK
    14. Kecamatan Tanjung Karang Timur : 699 KK
    15. Kecamatan Labuhan Ratu : 699 KK
    16. Kecamatan Langkapura: 699 KK
    17. Kecamatan Bumi Waras : 4.000 KK
    18. Kecamatan Teluk Betung Timur : 3.973 KK
    19. Kecamatan Teluk Betung Barat : 2.499 KK
    20. Kecamatan Teluk Betung Utara : 1.746 KK

    Wali Kota Eva Dwiana menambahkan, penyaluran beras dalam kemasan 5 kg ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandar Lampung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang optimal.

    “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya menjelang hari raya,” tutupnya. (***)

  • Kejati Keluarkan Surat Tugas Baru Usut Kasus Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

    Kejati Keluarkan Surat Tugas Baru Usut Kasus Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menerbitkan surat perintah tugas terkait dugaan korupsi yang menyeret mantan Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino. Hal tersebut tertuang dalam surat Kejati Lampung Nomor: B-1858/L.8.5/F.s/03/2025 tertanggal 20 Maret 2025.

    Baca: Laporan Dugaan Korupsi KPU Pesawaran tahun 2020 Mandek di Kejati?

    Baca: Krimsus Polda Lampung Mulai Periksa Dugaan Korupsi Hibah KPU Pesawaran Rp32,8 Miliar Ketua KPU di Periksa 8 Jam

    Surat itu juga menjawab surat Pengaduan LSM DPD Mahwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran tanggal 16 Januari 2025 yang dikirimkan ke Sekretariat LSM DPD MAI Desa Banjarnegeri Waylima.

    Ketua LSM DPD MAI Pesawaran Arif Roni mengapresiasi langkah Kepala Kejati Lampung yang telah merespon dan menindaklanjuti pengaduan kami terkait dugaan tindak pidana korupsi miliaran rupiah KPU Pesawaran.

    “Tentu kami menyampaikan terima kasih kepada Kajati Lampung, yang telah merespon pengaduan kami, terkait dugaan korupsi di KPU Pesawaran. Kami hanya ingin ada kepastian hukum bagi KPU, apakah benar korupsi atau tidak,” kata Arif di Sekretariat DPD MAI Waylima, Selasa 25 Maret 2025.

    Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi ini harus diusut tuntas agar masyarakat mengetahui siapa yang menjadi dalang dari penyimpangan anggaran di KPU Pesawaran. “Saya berharap Kejati Lampung bisa membongkar dan mengusut tuntas siapa dalangnya, dan kemana saja aliran dananya. Dan saya yakin Kejati Lampung punya kemampuan itu,” katanya.

    Arif Roni menyebut respon Kejati itu adalah bukti bahwa Kejati Lampung serius memerangi korupsi di Provinsi Lampung, yang berkaitan dengan sinergitas Kejaksaan dan masyarakat. “Kami ini merupakan mitra Kejaksaan,” katanya.

    “Kasus ini sudah lama dan pernah diperiksa oleh Kejari Pesawaran. Kami ke Kejati Lampung agar kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPU Yatin Putro Sugino ini menemukan titik terang dan ada kepastian hukum, dan tidak menjadi persepsi liar di masyarakat,” ujarnya.

    LSM MAI Pesawaran sebelumnya juga mendesak Kejati Lampung menindaklanjuti dugaan korupsi miliaran rupiah di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang telah dilaporkan. “Iya, saya mewakili masyarakat Pesawaran tentu menunggu gerakan Kejati Lampung untuk mengusut dugaan korupsi yang sudah kami layangkan dalam surat laporan dengan Nomor: 23/019/DPD/MAI/PSWR/XII/2024,” ujar Arif, Jumat 10 Maret 2024 lalu. (Red)

  • POMAD Tetapkan Lubis dan Basyar Tersangka Polda Lampung Tambah Satu Polisi

    POMAD Tetapkan Lubis dan Basyar Tersangka Polda Lampung Tambah Satu Polisi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dua anggota Koramil Way Kanan, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin dan judi sabung ayam di Way Kanan yang terjadi pada Senin 17 Maret 2025.

    Basyar menjadi tersangka kasus penembakan, sementara Lubis sebagai tersangka perjudian sabung ayam. Sementara Polda Lampung juga menetapakn satu anggota Polri Polda Sumatera Selatan Kapri sebagai tersangka perjuadian, dan anggota Polres Lampung Tengah bernama Wayah, masih menjadi saksi. Hal itu disampiakan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung, Selasa 25 Maret 2025.

    Wakil Sementara (WS) Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan penetapan tersangka terhadap Kopka Basarsyah setelah yang bersangkutan menyerahkan diri pada Selasa 18 Maret 2025 atau sehari setelah penembakan.

    Sementara, Peltu Lubis menjadi tersangka setelah menyerahkan diri pada Rabu 19 Maret 2025. “Terduga yang saat sekarang sudah menjadi tersangka itu menyerahkan diri pada tanggal 18 Maret 2025 yaitu Kopka B (Basarsyah). Sementara tersangka kedua, Peltu YHL itu menyerahkan diri di Baturaja. Sehingga, anggota kami membawa ke Denpom untuk segera diamankan,” kata Eka Wijaya Permana, didampingi Damrem, dan pejabat TNI di Polda Lampung

    Menurut Danpuspomad penetapan tersangka terhadap Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dilakukan setelah mereka mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi. Selain itu, kedua tersangka juga mengakui telah kabur dari lokasi setelah melakukan penembakan dan membuang senjatanya di suatu tempat. “Kita menginterogasi mencari alat bukti dalam kasus pidana, alhamdulillah, pelaku mengakui dan saat dia lari membuang senjata di suatu tempat,” katanya.

    Eka menuturkan senjata milik Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah berupa senjata laras panjang pun telah ditemukan pada Rabu 19 Maret 2025. Denpom kemudian melakukan koordinasi ke Polda Lampung dan Polres Way Kanan terkait penetapan tersangka terhadap Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah yang dilakukan pada Sabtu 22 Maret 2025. “Dandenpom berkoordinasi dengan Polda maupun Polres untuk meminta pelaporan secara resmi dalam rangka menentukan tersangka dan melakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

    Kemudian, lanjut Eka, anggota Polsek Negara Batin yaitu Aipda Wara Amdani, Brigpol Rio Nael Agusto membuat laporan berbeda yaitu terkait penembakan tiga polisi dan judi sabung ayam. Kemudian Minggu 23 Maret 2025, Dandim mengeluarkan surat penyerahan perkara dan penahanan sementara terhadap Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.

    Setelah terbitnya surat tersebut, barulah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah resmi ditetapkan menjadi tersangka. “Sehingga, di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua pelaku kita jadikan tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

    Adapun Kopka Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan. Sementara, Peltu Lubis disangkakan dengan Pasal 303 tentang Perjudian.

    Satu Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

    Sementara Kapolda Lampung, Irjen Helmy Sandika saat konferensi pers untuk mengumumkan update terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin saat melakukan penggerebekan judi ayam di Way Kanan itu

    Irjen Helmy Sandika menyatakan penambahan tersangka baru yaitu anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial K alias Kapri. Kapri berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin itu. “K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP,” kata Kapolda.

    Menurut Helmy Kapri mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018. Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.

    Bahkan, kata Helmy setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam. “Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam,” katanya.

    Selanjutnya ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi. Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng. Wayan juga turut mengetahui pengelola dari judi sabung ayam. Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yaitu N di mana dirinya berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.

    “Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya. Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut,” jelas Helmy. (Red)

  • Danrem 043/Gatam Intruksikan Prajurit TNI Segera Hentikan Aktifitas Kegiatan Ilegal, Ajak Wartawan Laporkan TNI Nakal

    Danrem 043/Gatam Intruksikan Prajurit TNI Segera Hentikan Aktifitas Kegiatan Ilegal, Ajak Wartawan Laporkan TNI Nakal

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Komandan Korem 043/Garuda Hitam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menginstruksikan seluruh prajurit TNI yang ada di Lampung untuk segera menghentikan kegiatan ilegal. Hal itu disampaikan Danrem menyikapi tragedi sabung ayam di Way Kanan yang mengakibatkan 3 anggota Polri tewas ditembak oknum TNI.

    “Hari pertama kejadian di arena sabung ayam, saya sudah kumpulan tiga ribu prajurit saya melalui vicon. Semua mendengar, hentikan segera apapun kegiatan ilegal sesuai dengan telegram dari Panglima TNI dan Kasad. Semua harus tegak lurus,” ujar Brigjen TNI Rikas dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa 25 Maret 2025.

    Danrem mengatakan pihaknya selalu mengingatkan anggotanya agar tidak melakukan kegiatan ilegal yang melanggar hukum. Namun kasus sabung ayam di Way Kanan, kata dia, itu adalah ulah oknum. “Untuk hal-hal yang ilegal ini tidak pernah berhenti, kami akan terus sampaikan. Namun ini adalah oknum. Sekali lagi ini oknum,” tegasnya.

    “Kami akan terus berusaha untuk menjaga kondusifitas Lampung bersama Pak kapolda. Kita akan tetap bersinergi. Anggota kita sudah paham bahwa bangsa ini benteng terakhir adalah TNI dan Polri,” ujarnya.

    Untuk itu, Danrem meminta kepada masyarakat dan awak media jika menemukan ada praktik Ilegal yang dilakukan anggota Korem 043/Gatam, agar segera dilaporkan untuk ditindak tegas. “Jadi kami mohon kepada media kalau ada anggota saya yang mungkin bapak ibu lihat melakuan kegiatan ilegal tidak pada tempatnya, jangan sungkan melaporkan kepada kami. Tolong kami diinformasikan,” ujarnya.

    “Mencegah lebih bagus dari pada kita seperti sekarang ini. kita tidak mau ini arena kasus sabung ayam, kedepan ada kejadian seperti ini terulang lagi di Provinsi Lampung,” katanya, (Red)

  • Gubernur Lampung Serahkan Bantuan Operasional bagi 1.561 SDM PKH Sebagai Apresiasi Kinerja 

    Gubernur Lampung Serahkan Bantuan Operasional bagi 1.561 SDM PKH Sebagai Apresiasi Kinerja 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Bantuan Operasional kepada Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Lampung di Ruang Kerja Gubernur, Bandar Lampung, Selasa, 25 Maret 2025.

    Bantuan tersebut diberikan kepada 1.561 SDM PKH, dengan rincian diberikan kepada koordinator wilayah sebesar Rp5.266.000 per-2 bulan, koordinator kabupaten/kota sebesar Rp3.054.000 per-2 bulan, dan pendamping sebesar Rp1.880.000 per-2 bulan.

    Bantuan ini diberikan karena SDM PKH Lampung dianggap berkinerja baik dan berkomitmen dalam mendukung program pemerintah pusat maupun daerah serta berperan aktif dalam pengentasan kemiskinan.

    Baca Juga: Gubernur Lampung Dukung Penelitian Pasis Sesko TNI untuk Penguatan Sinergi

    Gubernur Mirza mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh SDM PKH yang telah berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan di Provinsi Lampung.

    “Kami akan mengerahkan seluruh upaya, target sumber daya, sasaran baik pemerintah provinsi, kabupaten hingga desa, fokus utamanya adalah KPM,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Lampung berjumlah 394.789 dan telah tersalur bantuan PKH sebesar Rp2.077 miliar melalui Himbara dan PT. Pos Indonesia.

    Sebelumnya, pada tahun 2024 juga telah diberikan dukungan dana sharing atau program dana penyertaan kepada SDM PKH yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung senilai Rp4,2 miliar.

    Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marindo Kurniawan. (***)

  • Percakapan Kapolsek Iptu Luisyanto dengan Peltu Lubis Sebelum Kejadian, Ada Kode “Aman”

    Percakapan Kapolsek Iptu Luisyanto dengan Peltu Lubis Sebelum Kejadian, Ada Kode “Aman”

    Way Kanan, sinarlampung.co-Isi percakapan antara Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, dengan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis, sebelum arena sabung ayam digelar mencuat. Dalam percakapan tersebut, Peltu Lubis meminta izin untuk menggelar sabung ayam kepada Kapolsek Lusiyanto. Kapolsek Lusiyanto pun disebut memberikan izin dengan melontarkan kode ‘aman’ ke Peltu Lubis.

    Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Yogi Muhamanto menyebutkan, hubungan Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto dan Komandan Pos Ramil Negara Batin Peltu Lubis sangat baik dan sama-sama mengetahui ada judi sabung ayam di wilayah mereka.

    Menurut Yogi, setiap ada jadwal gelanggang sabung ayam, Peltu Lubis selalu memberitahukan kepada Lusiyanto. “Saat Peltu Lubis minta izin menyelenggarakan gelanggang sabung ayam, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman. Kata aman yang dimaksud adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya,” kata Yogi, seperti dikutip dari Kompas.

    Isu Setoran

    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, pada Rabu malam, mengatakan, dirinya sudah mengetahui isu itu dari sejumlah unggahan media sosial. Eko mengungkapkan, bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap Peltu Lubis dan Kopka Basar, diakui terdapat kontrak atau kesepakatan dengan pihak Polsek terkait judi sabung ayam di daerah tersebut. “Pejabat Polsek Negara Batin (Kapolsek) dan Pejabat Pos Ramil Negara Batin (Peltu Lubis) memiliki hubungan baik,” kata Eko, seperti ditulis Kompas.

    Menurut Eko, keduanya sama-sama mengetahui adanya tren judi sabung ayam di wilayah mereka, apalagi kegiatan judi itu sudah berjalan dalam waktu yang relatif lama, yakni sekitar setahun terakhir. “Judi sabung ayam memiliki daya tarik tinggi karena nilai profit yang menggiurkan. Info soal judi sabung ayam itu pasti sampai ke polsek dan tidak mungkin tidak ada profit yang diambil,” kata Eko.

    Kapendam Sriwijaya mengungkapkan, beberapa waktu belakangan, sebelum insiden penembakan, hubungan Pimpinan Polsek dan Pejabat Pos Ramil memburuk. “Info ini jadi bagian yang sedang diinvestigasi dan kita sedang menunggu hasil investigasi tersebut,” ujarnya.

    Namun, Eko menduga, kedua pihak juga sama-sama mendapat keuntungan dari perjudian tersebut. “Namanya saja sudah judi sabung ayam. Otomatis ada profitnya dong. Logikanya, kemungkinan ada kesepakatan di antara kedua pihak (kepolisian dan TNI),” kata Eko, seperti dikutip Kompas.

    Sehingga, dalam kasus ini, selain dua anggota TNI yang diduga pelaku penembakan tersebut, Kodam II/Sriwijaya mensinyalir ada pelaku lain dari kepolisian. ”Kalau terbukti bersalah, dua anggota TNI yang diduga pelaku penembakan itu pasti akan mendapatkan hukuman setimpal. Tapi kami harap, pihak lain yang terlibat juga harus diusut dan diberikan hukuman tegas,” tutur Eko.

    Kodam II/Sriwijaya berharap investigasi tidak hanya menyasar dua anggota TNI yang diduga menjadi penembak, tetapi juga kepada semua terduga pelaku, termasuk dari kepolisian. TNI menduga, aparat kepolisian mengetahui dan terlibat dalam judi sabung ayam yang menyebabkan seorang Kapolsek dan dua anggotanya meninggal dunia saat melakukan penggerebekan.

    Di waktu yang berdekatan dengan keterangan Kodam II/Sriwijaya, beredar video Tiktok dari akun @satr1a6_ yang diunggah pada Rabu 19 Maret 2025. Dalam video yang juga beredar di X (Twitter) menyebutkan, insiden tiga polisi tewas ditembak saat penggerebekan judi sabung ayam di Senin (17/3/2025) petang, dipicu oleh masalah setoran.

    Seperti yang disebutkan beberapa hal dalam video tersebut, di antaranya:
    – Polsek Negara Batin diduga sudah diberi jatah setoran judi sabung ayam Rp 1 juta per hari.
    – Selain itu, ada tambahan uang bensin, uang rokok, dan lain-lain sehingga total setoran mencapai Rp 2,5 juta per hari.
    – Namun, mereka diduga meminta setoran ditambah menjadi Rp 20 juta per hari.
    – Anggota TNI yang diduga mengelola lokasi judi sabung ayam tidak mampu menyanggupi permintaan tersebut.
    – Sehingga Kapolsek (disebutkan) mengancam akan membawa pasukannya menggerebek lokasi perjudian tersebut. (Red)

  • Polda Lampung Akan Periksa Mantan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto?

    Polda Lampung Akan Periksa Mantan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Polda Lampung memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, atas laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al-Bantani, Senin 17 Februari 2025.

    Laporan itu terkait dugaan keterlibatan Nanang dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh mantan terpidana Akbar Bintang Putranto. Dalam laporannya, LBH Al-Bantani menyertakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait kasus penipuan tersebut. Dalam putusan tersebut, hakim menyebutkan adanya indikasi keterlibatan pihak lain selain Akbar Bintang Putranto.

    Pengacara LBH Al-Bantani, terdiri dari Dr Januari M Nasir, SH MH, didampingi Eko Umaidi, SKom, SH. Laporan ini didasarkan pada putusan hakim nomor 467/Pid.B/2023/PN.Tjk yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). “Mantan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, dipastikan akan mulai dilakukan pemeriksaan oleh Polda Lampung. Kita pastikan, pemeriksaan sekitar pukul 09.30 Wib, besok, Senin 24 Maret 2025,” kata Dr Jainuri SH MH, kepada wartawan Minggu 23 Maret 2025.

    Menurut Jainuri, kepastian diperiksanya mantan Bupati Lamsel itu, di dapat setelah pihaknya sebagai pelapor mendapatkan surat dari Polda Lampung. Pada 17 Maret 2025. “Dalam hal ini, yang akan diperiksa terlebih dulu pelapornya. Yakni, Eko, Dedi, dan Ridho. Setelah itu, barulah saksi saksi, termasuk H. Nanang Ermanto,” ujar Jainuri.

    Jainuri menjelaskan dalam surat itu sudah dijelaskan disebutkan waktu dan tempat dimulainya pemeriksaan H. Nanang Ermanto. “Nanang akan diperiksa, terkait dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Jainuri.

    Dalam surat itu, H. Nanang Ermanto diperiksa Polda Lampung, lantaran diduga melanggar UU No.31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pembrantasan tindak pidana korupsi. “Dan, saya sebagai kuasa hukum pelapor, saya akan pastikan proses hukumnya terus berjalan sesuai keadilan,” ujar staf pengajar di Universitas Saburai Bandar Lampung ini.

    Sebelumnya, LBH Al-Bantani melaporkan Bupati Lampung Selatan periode 2020-2025 Nanang Ermanto, ke Polda. Mereka tiba di SPKT Polda Lampung pada Senin 17 Februari 2025.nJanuri, telah menyerahkan semua bahan bukti ke SPKT Polda Lampung dari mulai berkas pengaduan dan putusan hakim nomor 467/Pid.B/2023/PN.Tjk sudah berkekuatan hukum tetap (inchrat).

    Dalam pertimbangan putusan hakim menyebutkan memerintahkan Polri untuk mengembangkan perkara Akbar Bintang Putranto, yang disebut ada keterlibatan pihakpihak lain. Putusan Hakim mencantumkan perintahnya yang ditujukan kepada Kepolisian Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum, untuk dapat mengembangkan perkara tipu gelap ini, demi hukum yang berkeadilan.

    “Ada pihak lain yang harus bertanggungjawab yang juga menikmati uang tindak pidana dalam perkara tersebut, maka dirasa tidak adil jika hanya Terpidana Akbar Bintang Putranto yang mendapatkan pidana,” kata Alumnus S3 Universitas Islam Bandung itu.

    Dalam putusannya Hakim sudah sangat jelas ada pihak-pihak lain yang menikmati, maka dalam amarnya memerintahkan menyerahkan kepada Polri untuk mengembangkan. “Kami berharap aduan ini ditindaklanjuti demi terciptanya keadilan dan persamaan di muka hukum,” ucap Januri.

    Diketahui nama Nanang Ermanto selaku Bupati Lampung Selatan saat itu ikut dalam pusaran perkara tipu gelap yang dilakukan oleh mantan Terpidana Akbar Bintang Putranto (ABP) terhadap korban Yusar Riyaman Saleh beberapa waktu lalu. “Nanang diduga kuat ada dalam pusaran tindak pidana korupsi. Agar perkara ini terang benderang, kita terpaksa laporkan ke Polda Lampung,” ujar Eko Umaidi, S.Kom, S.H.

    Menurut Eko dugaan adanya korupsi yang terpaksa diadukan ke Polda, berkaitan dengan perkara tipu gelap yang melibatkan mantan narapidana Akbar Bintang Putranto (ABP) yang sudah menjalani proses hukum di Lembaga Pemasyarakatan Way Hui Jati Agung selama 1,5 Tahun.

    Dalam fakta persidangan, saat itu terdakwa Akbar Bintang Putranto menerima uang sebanyak Rp.2,5 M dari Yusar Riyaman Saleh untuk dapat duduk menjabat Kepala Dinas PU Lampung Selatan. “Jadi, selain Nanang Ermanto kita juga melaporkan Yusar, Riyaman Saleh,” katanya.

    “Ada pihak lain yang harus bertanggungjawab yang juga menikmati uang tindak pidana dalam perkara tersebut, maka dirasa tidak adil jika hanya Terpidana Akbar Bintang Putranto yang mendapatkan pidana,” ungkap Eko.

    Dalam kasus ini, bahwa keduanya yakni Nanang Ermanto dan Yusar Riyaman Saleh diduga menikmati aliran uang tersebut. “Fakta persidangan sudah jelas bukti-bukti Nanang Ermanto dan Yusar, diduga terlibat dalam pusaran korupsi sangat kuat. Apalagi ini berdasarkan putusan pengadilan,” ungkapnya.

    Eko melanjutkan untuk kali ini Nanang Ermanto dan Yusar Riyaman Saleh tak bisa menghindar lagi dari jeratan hukum. “Kita pastikan dan percaya kepada pihak Polri, tetap profesional dalam perkara menindaklanjuti aduan kita ini,” kata Eko.

    Untuk diketahui pelaku dugaan penipuan Akbar Bintang Putranto saat ini sudah bebas setelah menjalani masa tahanan sebagai terpidana kasus penipuan sebesar Rp2,5 milyar, dengan pelapor Yusar Riyaman Saleh yang dijanjikan menduduki sebagai Kepala Dinas PU Lampung Selatan saat itu namun tak pernah terealisasi. (Red)

  • Brimob Lampung Rutin Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

    Brimob Lampung Rutin Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Menjelang waktu buka puasa, personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Lampung menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil gratis kepada para pengguna jalan di Kota Bandar Lampung, Selasa, 25 Maret 2025.

    Kegiatan yang berlangsung di depan Gerbang Mako Batalyon A Pelopor, Jalan Soekarno-Hatta ini merupakan bagian dari program rutin yang digelar setiap bulan suci Ramadhan. Di bawah arahan Komandan Batalyon A Pelopor, Kompol Abdul Karim, SH, MH, aksi ini dipimpin langsung oleh Danki 2 Batalyon A Pelopor, Iptu Fajar Fachrizi.

    Iptu Fajar menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa, terutama mereka yang masih berada dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Selain berbagi kebahagiaan di bulan yang penuh berkah, kami juga berharap aksi ini menjadi ladang amal bagi seluruh personel yang terlibat,” ujar Iptu Fajar.

    Takjil dibagikan kepada berbagai kalangan, mulai dari pengendara sepeda motor, pengemudi mobil pribadi, hingga pengemudi kendaraan umum dan angkutan barang.

    Aksi berbagi ini disambut antusias oleh para pengguna jalan yang melintas. Danyon A Pelopor berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan mempererat hubungan antara Brimob dengan warga.

    “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya membawa manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi ladang pahala bagi kami semua,” tutup Iptu Fajar. (***)

  • Gubernur Mirza Ingin PSU di Pesawaran Sesuai Aturan MK

    Gubernur Mirza Ingin PSU di Pesawaran Sesuai Aturan MK

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berharap proses tersebut menghasilkan pemimpin yang diinginkan masyarakat.

    Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambaian, Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 25 Maret 2025. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan transparansi dalam setiap proses demokrasi, termasuk PSU di Pesawaran.

    Gubernur Mirza mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Lampung dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada di wilayah tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu di Lampung berjalan aman dan mendapat penilaian positif dari KPU RI berkat koordinasi yang baik antara semua pihak terkait.

    Penjabat (Pj) Sekdaprov Lampung M. Firsada menambahkan bahwa pendanaan PSU di Pesawaran akan dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dapat bersumber dari anggaran provinsi dalam bentuk bantuan belanja. Pemprov Lampung telah mengikuti rapat koordinasi dengan Kemendagri untuk memastikan kelancaran proses tersebut.

    Sementara itu, Ketua KPU Lampung menyampaikan bahwa tahapan PSU di Pesawaran berjalan sesuai prosedur, dengan fokus pada supervisi, monitoring, dan koordinasi bersama KPU RI. Selain PSU, KPU juga menjalankan program pemutakhiran data pemilih dan sosialisasi pendidikan pemilih.

    Dengan dukungan penuh dari Pemprov Lampung dan lembaga terkait, diharapkan PSU di Pesawaran berjalan lancar dan sesuai prinsip demokrasi. (***)