Kategori: Bandarlampung

  • Safari Ramadhan Wali Kota Eva Ingin Pemerintah dan Masyarakat Harmonis

    Safari Ramadhan Wali Kota Eva Ingin Pemerintah dan Masyarakat Harmonis

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menggelar kegiatan Safari Ramadhan 1446 Hijriah yang dilaksanakan di 2 lokasi, yaitu di Masjid Al-Mukmin Kecamatan Sukarame dan Masjid Darul Akhiroh Kecamatan Labuhan Ratu Bandar Lampung, pada Minggu, 23 Maret 2025.

    Kegiatan yang dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turut didampingi Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum serta jajaran Kepala OPD Pemkot Bandar Lampung, camat dan lurah.

    Safari Ramadhan ini, bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi antara jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan masyarakat dan pengurus masjid.

    Eva Dwiana mengatakan, kedatangannya beserta jajaran selain untuk silaturahim, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga ingin merasakan kebersamaan, dan keharmonisan antara pemerintah dengan warganya.

    Bunda Eva juga mengajak seluruh jamaah yang hadir untuk bersama-sama memanfaatkan momentum Ramadhan ini dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.

    Beliau juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung yang ingin meninggalkan rumah untuk mudik atau pulang kampung agar segera melaporkan atau menitipkan kepada RT setempat.

    “Jadi bagi warga yang akan mudik diminta untuk laporan kepada ketua RT atau pamong setempat agar memastikan rumah dalam keadaan aman,” kata Eva.

    Selain itu, Walikota juga menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan berbagai bentuk bantuan kepada masjid, untuk pembelian karpet dan pembangunan masjid masing – masing senilai Rp.50 juta dan memberi hadiah umroh kepada beberapa jamaah, sekaligus Penandatanganan Prasasti Masjid Al- Mukmin dan Penyerahan Surat Hibah Tanah untuk Tempat Pemakaman Umum kepada Warga Sukarame.

    Setelah rangkaian acara selesai, dilanjutkan dengan kegiatan berbuka puasa bersama sebagai bentuk kebersamaan dan rasa syukur atas kelancaran acara tersebut. (*)

  • Wujud Sinergi, Persatuan Jaksa Lampung dan PT Asia Makmur Buka Bersama

    Wujud Sinergi, Persatuan Jaksa Lampung dan PT Asia Makmur Buka Bersama

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Asta Cita dalam menuju Indonesia Emas Tahun 2045, Persatuan Jaksa Indonesia Kejati Lampung bersinergi bersama PT Asia Makmur Bandar Lampung menyelenggarakan Buka Puasa Bersama Lintas Agama, Sabtu 22 Maret 2025 di Gedung Graha Wangsa Bandar Lampung.

    Kegiatan ini bertemakan “Harmoni dalam Keberagaman, Berbagi Berkah, Menguatkan Kebhinekaan serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa dengan semangat gotong royong dan Toleransi untuk membangun masyarakat yang Adil, Makmur dan Sejahtera dalam Keberagaman”.

    Hadir dalam kebersamaan tersebut Kajati Lampung, Wakajati Lampung beserta Jajaran,  Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Komandan Korem 043 / Gatam, Komandan Brigade Infantri 4 Mar / Bs, Ketua DPRD Prov.Lampung, Kepala Bank Indonesia Lampung, OJK Lampung, BNN Lampung, Kanwil DJKN Lampung, Walikota Bandar Lampung, Kapolresta B Lampung, Para Tokoh Agama Provinsi Lampung.

    Kajati Lampung dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur kehadirat Allah SWT atas terselenggaranya acara ini sebagai wujud bersama sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Esa untuk toleransi membangun Bumi Lampung yang kita cintai, semoga kita semua diberkahi dan dilindungi setiap upaya kita dalam mewujudkan keberhasilan melalui kebersamaan.

    Dalam kesempatan tersebut juga Budi Setiawan dari PT ASIA MAKMUR menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan murni untuk kebersamaan sebagai bagian dari Masyarakat Lampung untuk guyub bersama membangun tali persaudaraan melalui lintas agama dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan semangat gotong royong dan toleransi untuk membangun masyarakat yang Adil, Makmur dan Sejahtera.

    Selain itu para Tokoh Agama baik Agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Khatolik, Hindu dan Budha membaur bersama dan memberikan apresiasi tertingginya terhadap kegiatan ini serta merasakan bersama berbuka puasa bagi umat Islam yang sedang menjalankan Ibadah Puasa Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M.

    Acara tersebut setelah berbuka puasa dan ibadah sholat magrib bersama para Tokoh dan Pemuka Agama umat beragama Islam, acara dilanjutkan makan bersama dan halal bi halal yang dimeriahkan oleh bintang tamu Andika Mahesa “Babang Tamvan” (Kangen Band) dan pada Pukul 20.00 Wib acara selesai untuk menghormati Umat Islam menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan. (Rls)

  • Kontraktor Laporkan Wakil Rektor III UMITRA ke Polda Lampung atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

    Kontraktor Laporkan Wakil Rektor III UMITRA ke Polda Lampung atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

    Bandarlampung, Sinarlampung.co – Kontraktor pembangunan gedung rektorat tujuh lantai Universitas Mitra Indonesia (UMITRA), Minggus (42), resmi melaporkan Wakil Rektor III UMITRA, Dr. Arie Setya Putra, S.Kom., M.TI., ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas tuduhan penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

     

    Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/222/III/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 21 Maret 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP/B/222/III/SPKT POLDA LAMPUNG).

    Minggus: Langkah Hukum Demi Reputasi dan Kredibilitas.

     

    Usai membuat laporan, Minggus menegaskan bahwa tindakannya merupakan bentuk perlindungan terhadap integritas dan kredibilitasnya sebagai kontraktor profesional.

    “Saya telah resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar yang dilakukan oleh Sdr. Arie Setya Putra. Ini langkah tegas demi menjaga kehormatan pribadi serta profesionalisme saya,” ujar Minggus, Jumat (21/3/2025).

     

    Minggus membantah tuduhan bahwa dirinya menyebarkan berita bohong terkait proyek pembangunan gedung rektorat UMITRA. Ia menyatakan semua informasi yang disampaikan berdasarkan fakta dan memiliki dukungan saksi.

    “Tuduhan yang diarahkan kepada saya tidak berdasar. Saya menilai hal ini mungkin terjadi karena pihak terkait tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek sejak awal hingga akhir, sehingga kurang memahami kondisi sebenarnya,” jelasnya.

     

    Dalam keterangannya, Minggus juga mengklarifikasi mengenai denda keterlambatan proyek yang menjadi salah satu isu yang disorot. Menurutnya, angka yang disebutkan oleh Arie berbeda dengan yang tercantum dalam dokumen resmi.

    “Berdasarkan dokumen resmi yang saya terima dari UMITRA, total denda yang dikenakan kepada saya dan rekanan kontraktor sebesar Rp4.672.500.000, terdiri dari Rp2.456.400.000 dan Rp2.216.100.000. Namun, informasi yang disampaikan oleh Sdr. Arie ke publik tidak sesuai dengan angka tersebut,” ungkapnya.

     

    Selain itu, ia menepis tuduhan adanya intimidasi atau ancaman selama proses kerja sama berlangsung.

    “Saya selalu mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan pekerjaan. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan nama baik saya,” tambahnya.

     

    Minggus bersama rekanan kontraktornya, Nining Syafni Syah, memastikan akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku demi menjaga hak dan reputasi mereka.

    “Saya percaya pihak kepolisian akan menangani laporan ini dengan profesional dan objektif demi kepastian hukum,” ujarnya.

     

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil proses hukum dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    “Saya berharap semua pihak bisa lebih bijak dalam menyaring informasi. Klarifikasi ini penting agar publik mendapat gambaran yang lebih berimbang,” pungkasnya.

     

    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak UMITRA atau Dr. Arie Setya Putra belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh Minggus. (Wisnu)

  • Truk Molen Sarat Muatan Seruduk Truk Jasa Paket di Jalinsum Bakauheni Dua Motor Hancur Termasuk Dua Kios Kosmetik Ikut Rata Dengan Tanah

    Truk Molen Sarat Muatan Seruduk Truk Jasa Paket di Jalinsum Bakauheni Dua Motor Hancur Termasuk Dua Kios Kosmetik Ikut Rata Dengan Tanah

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Truk molen menghantam truk jasa paket, dan menghajar motor dan dua kios hancur, di Jalan Lintas Trans Sumatera, tepat ditanjakan Dusun Semampir, Desa Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat, 20 Maret 2025.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan truk bermuatan molen melaju dari arah Bandar Lampung. Saat di tanjakan Dusun Semampir, Desa Bakauheni, truk tersebut tiba-tiba tidak kuat menanjak. Karena beban berat, kendaraan bermuatan cor molen pun mundur. Sopir.yang tak mampu mengendalikan kendaraannya akhirnya menghantam truk paket B-9288-NJ yang berada di belakangnya, hingga body samping kanan ringsek.

    Tak sampai disitu, truk molen BG-8430-LE, terus mundur mendorong trus paket dengan kecepatan lebih tinggi, dan menghantam sepeda motor yang terparkir di bahu jalan ikut terlindas hingga ringsek. Kedua truk tersebut terhenti setelah menabrak ruko kosmetik dan bangunan ruko kosong.

    “Itu mobil molen yang bawa coran mau ke arah pelabuhan. Pas nanjak ga mampu nanjak dia. Trus mundur, nah dibelakangnya kan ada mobil fuso, langsunglah ketumbur. Trus merepet mereka nabrak tingang listrik dan toko kosmetik,” Kata warga.

    Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun sopir jasa paket dan security pelabuhan, mengalami luka-luka. Keduanya langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.

    Pemilik toko yakni Yati dan Nyoman mengaku terkejut dengan peristiwa ini. Semua barang dagangan dan bangunan hancur. Kini yang tersisa hanya puing dan sisa pecahan kosmetik. “Saya di dalam toko. Saya kira ada motor blong rem. Eh ga taunya mobil truk. Tiba-tiba ada suara brak, dan di dalam toko berdebu semua,” Kata Nyoman.

    Akibat peristiwa ini keduanya harus menelan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Seluruh barang kosmetik hancur. Mereka berharap pemilik truk molen bertanggung jawab memberikan mengganti rugi.  “Semua ini semua hancur. Kalau kerugian sekitar seratus bahkan lebih. Harapan saya diuruslah dengan sebetul-betulnya. Agar kami mendapat ganti sesuai dengan kerusakan yang kamu terima,” Tegas Yati. (Red)

  • Polda Lampung Fokus Penuntasan Kasus Penembakan di Way Kanan

    Polda Lampung Fokus Penuntasan Kasus Penembakan di Way Kanan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup diri untuk menindak tegas anggota kepolisian jika terbukti menerima setoran dari aktivitas judi sabung ayam.

    Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 21 Maret 2025, sebagai respons terhadap isu yang mengaitkan setoran judi dengan tragedi penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan.

    Helmy menyebut isu tersebut sebagai asumsi tak berdasar yang disebarkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Namun, ia menegaskan bahwa jika ada bukti yang menunjukkan keterlibatan anggotanya, maka tindakan tegas akan diambil.

    “Kalau memang ada, tentu akan ditindak. Polri sudah terbiasa menindak anggota yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Helmy.

    Kapolda juga menekankan bahwa tragedi berdarah yang terjadi adalah persoalan kemanusiaan yang harus diselesaikan hingga tuntas. Ia mengingatkan agar masyarakat tetap fokus pada fakta utama, yaitu peristiwa penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian.

    “Banyak isu dan narasi yang beredar, tapi itu jangan sampai mengalihkan fokus dari inti masalah, yaitu penembakan yang mengakibatkan korban jiwa,” tegasnya.

    Sebagai bentuk keseriusan, Helmy menyebut bahwa Ditpropam Polri telah turun langsung untuk melakukan pengecekan serta pendalaman terkait kasus ini. Jika terbukti ada keterlibatan baik dari kepolisian maupun pihak lain, tindakan hukum akan segera dilakukan.

    Pernyataan ini menegaskan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin internal serta menyelesaikan kasus penembakan di Way Kanan secara transparan dan tuntas. (Rls)

  • Gubernur Mirza Buka Peluang Kerja Internasional untuk Kembalikan Kejayaan Sektor Kelautan Lampung 

    Gubernur Mirza Buka Peluang Kerja Internasional untuk Kembalikan Kejayaan Sektor Kelautan Lampung 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka peluang kerja sama internasional melalui Program Sister City demi mengembalikan kejayaan sektor kelautan Lampung yang berorientasi lingkungan.

    Hal itu terungkap dalam acara Silaturahmi dan Koordinasi Program Sister City Sektor Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota Provinsi Lampung di Hotel Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung, Sabtu, 22 Maret 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, Mirza menyoroti sektor kelautan, dimana Lampung pernah berjaya di era 90-an hingga 2000-an.

    “Lampung pernah menjadi produsen udang nasional. Namun, semangat budidaya yang tinggi mengabaikan aspek lingkungan,” ujar Mirza. Akibatnya, abrasi pantai, penurunan produksi tambak, serta serangan penyakit dan virus kini menghantui.

    Mirza menyinggung dampak buruk pembukaan tambak udang. Misalnya Dipasena. “Pengusaha yang dulu membuka tambak sudah pindah, meninggalkan masyarakat yang menanggung kerusakan,” katanya. Ia menekankan perlunya peran aktif pemerintah sebagai regulator untuk membenahi kondisi ini.

    Salah satu solusi yang ditawarkan adalah revitalisasi mangrove. “Penanaman mangrove memiliki efek ganda: memperbaiki kualitas tambak, mengurai racun, dan menahan abrasi,” jelas Mirza.

    Selain revitalisasi mangrove, Mirza juga mengumumkan sejumlah program untuk mendukung nelayan Lampung, termasuk pembangunan pom bensin khusus nelayan di setiap pelabuhan, kemudahan pengurusan izin kapal, dan peningkatan teknologi bagi nelayan.

    “Kita harus memperkuat nelayan kita dengan teknologi,” tegasnya. Mirza berharap, langkah-langkah ini dapat mengembalikan kejayaan sektor kelautan Lampung dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. (***)

  • Aspirasi Pempred Club Untuk 100 Hari Program Mirza-Jihan Membangun Lampung

    Aspirasi Pempred Club Untuk 100 Hari Program Mirza-Jihan Membangun Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pemimpin Redaksi (Pemred) Club Ngobrol tentang 100 Hari Kerja Mira-Jihan Menuju Lampung Maju” dan buka puasa bersama di AKAR Hotel & Resorts, Jalan Wolter Monginsidi, Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Sabtu, 22 Maret 2025.

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

    Pemred Helloindonesia Lampung Herman Batin Mangku (HBM) selaku Kordinator perwakilan Pemred Club mengatakan bahwa Pemred Club terbentuk secara alami berangkat dari ikatan emosional dan kekhawatiran terhadap berbagai persoalan di dunia pers dan pembangunan Lampung, termasuk menjamurnya media online saat ini.

    “Pemred Club ini berusaha mengingatkan, saling mengasah, dan saling mengasuh. Kami memiliki visi dan misi yang sama untuk menjaga profesionalisme jurnalis di tengah perkembangan media digital,” ujar HBM, sambil memperkenalkan beberapa Pemred kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

    Menurutnya, keberadaan Pemred Club diharapkan dapat menjadi mitra kritis yang konstruktif dalam menyeimbangkan kinerja Gubernur Lampung yang dinilai energik.  “Terlebih begitu dahsyatnya informasi di saluran media sosial saat ini,”  Ujar HBM.

    Dalam sesi dialog, di Pandu Pemred LEnews Dolof Ayatullah, dan Pemred sinarlampung.co Juniardi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atau Mirza memaparkan berbagai permasalahan yang dihadapi Provinsi Lampung, khususnya di bidang infrastruktur dan ekonomi.

    “Permasalahan utama di Lampung ini, istilahnya ‘kaya tapi miskin’. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kita sangat besar, tetapi pendapatan masyarakat kecil. Artinya, kekayaan Lampung belum sepenuhnya dirasakan masyarakat,” ungkap Mirza.

    Menurut Mirza, sekitar 70 persen perputaran uang di Lampung justru mengalir ke luar daerah karena pengelolaan yang belum optimal. Oleh karena itu, Pemprov berkomitmen untuk membenahi masalah tersebut dalam lima tahun ke depan, termasuk menggenjot pendapatan daerah melalui sektor pajak.

    Mirza juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Pemred Club, untuk berkolaborasi dalam memperkuat fondasi pembangunan di Lampung. “Saya butuh bantuan teman-teman semua. Mari kita bekerja sama, saling mengingatkan, dan belajar bersama menjadi lebih baik lagi demi kemajuan Lampung,” tuturnya.

    Di akhir acara yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban, Pemred Club memberikan kejutan kepada Gubernur Mirza di ulang tahunnya yang ke-45. Momen ini bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Lampung ke-61 yang jatuh pada tanggal 18 Maret 2025. Acara ditutup dengan buka bersama antara Gubernur Lampung dan anggota Pemred Club. (Tama/red)

  • Polda Lampung Tangkap Warga Malaysia Bawa 21 Kg Sabu di Bakauheni

    Polda Lampung Tangkap Warga Malaysia Bawa 21 Kg Sabu di Bakauheni

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim Polda Lampung menangkap kurir jaringan narkoba internasional warga Malaysia yang membawa sabu seberat 21 Kg, yang dikemas dalam paket ekspedisi (kargo) dan pembayaran dalam mata uang ringgit. Pelaku ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin 17 Maret 2025.

    “Yang terbaru pada 17 Maret 2025 kemarin polisi berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional yang diduga masih jaringan Ferdy Pratama,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Jumat 21 Maret 2025.

    Helmy Santika menyampaikan, bahwa polisi berhasil menangkap 1 orang WNA Malaysia dengan barang bukti yang diamankan sebanyak  21 Kg sabu. Hasil penyelidikan pelaku terindikasi merupakan jaringan Internasional Freedy Pratama, dimana modus operandi yang dilakukan oleh pelaku sama seperti yang dilakukan jaringan tersebut

    “Modusnya adalah menggunakan aplikasi komunikasi signal, operator berada di Malaysia, melakukan penimbangan terhadap narkotika jenis sabu dan melabelkan jumlah sesuai perintah operator, membawa sabu dengan paket ekspedisi (kargo) dan pembayaran dalam  mata uang ringgit,” katanya.

    Untuk tersangka dikenakan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Uu Ri No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.pasal 114 ayat (2) Jo pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (2) Uu Ri No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. (Red)

  • Sekjen PDIP Lampung Ir Sutono Dilaporkan Ke Polda Lampung Dugaan Penipuan Rp735 Juta Modus Janjikan Proyek

    Sekjen PDIP Lampung Ir Sutono Dilaporkan Ke Polda Lampung Dugaan Penipuan Rp735 Juta Modus Janjikan Proyek

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Provinsi Lampung Ir Sutono dilaporkan ke Polda Lampung, atas tuduhan melakukan penipuan uang Rp735 juta, milik seorang ASN, terkait janji mendapatkan proyek, sejak tahun 2023.

    Baca: Sah, Arinal-Sutono Nomor Urut 1 Mirza-Jihan Nomor 2 Pilgub Lampung

    Sutono dilaporkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ahmad (43), warga Bandar Lampung, ke Polda Lampung dengan Nomor Laporan : STTLP/B/202/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 14 Maret 2025. Atas tuduhan dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau PASAL 372 KUHP.

    Dalam laporan tersebut, disebutkan peristiwa dugaan penipuan terjadi di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada tanggal 21 Februari 2023. Terlapor mendatangi korban dan menawarkan pekerjaan proyek kontruksi. Lalu terlapor meminta bantuan pinjaman uang Rp1 miliar.

    Atas hal itu, Ahmad lalu menyerahkan uang Rp250 juta. Beberapa hari kemudian korban kembali menyerahkan Rp270 juta, dan kemudian kembali menyerahkan Rp215 juta. Kemudian korban menanyakan soal pekerjaan yang dijanjikan itu. Namun, terlapor justru hanya janji-janji dan hingga kini pekerjaan itu tidak pernah ada. Akibatnya korban dirugikan Rp735 juta, dan melapor ke Polda Lampung.

    Melalui Kuasa hukumnya, Achmad membenarkan laporan dugaan penipuan dengan menjanjikan proyek terhadap keliennya hingga dirugikan Rp735 juta pada tahun 2023 silam. “Kami sudah melaporkan kasusnya ke Polda Lampung. Terlapor itu pejabat partai Politik, dan mantan Sekda Provinsi, inisial ST,” ujarnya.

    Menurut Achmad, sejak tahun 2023, dirinya sudah serng melakukan upaya persuasif dan kekeluargaan agar uangnya dikembalikan. Apalagi hubungan mereka kenal bail. “Semua jalur saya tempuh dari via telpon, dan secara kekeluargaan karena sebelum terjadi kasus ini, saya terhadap terlapor kenal baik,” katanya.

    Sementara Ir Sutono, yang juga mantan Calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Arinal Djunaidi yang dikonfirmasi sinarlampung.co, Kamis 20 Maret 2025 malam belum merespon. Dikonfirmasi via whatshappnya terbaca (conteng biru,red) namun Sutono tidak memberikan jawaban. (Red)

  • Banyak Kasus Korupsi Menggantung di Kejati Lampung?

    Banyak Kasus Korupsi Menggantung di Kejati Lampung?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Banyak kasus korupsi tunggakan lama hingga yang terbaru yang menjadi perhatian publik menggantung di Kejati Lampung. Kasus menonjol dan sempat berulang di ekspose itu diantaranua Kasus KONI Lampung, Kasus LPPM Unila, hingga PT Lampung Energi Berjaya (LEB), termasuk dugaan korupsi proyek pekerjaan gerbang dan taman rumah dinas Bupati Lampung Timur (Lamtim) Rp6,9 miliar.

    Dalam kasus Koni Lampung sudah ada dua tersangka, yang hingga berbulan-bulan tak jelas juga nasibnya. Belum lagi PT LEB yang sudah menyita uang puluhan milyar. Kasus Bupati Lampung Timur sendiri sejak dua bulan lebih kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lamtim di Sukadana terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan gerbang rumah dinas tahun anggaran 2022.

    “Padahal, eks BUpati M. Dawam Rahardjo –yang saat itu masih menjabat Bupati Lamim- telah sempat menjalani pemeriksaan selama 10 jam pada tanggal 20 Januari 2025 silam. Didampingi penasihat hukumnya, mantan Ketua DPC PKB Lamtim tersebut dicecar dengan 40 pertanyaan,” kata Ketua Pematank Lampung Suadi Romlie.

    Menurut Suadi Romlie, belum lagi kasus-kasus yang dilaporkan penggiat masyarakat, termasuk Pematank. Kasus Perjas Fiktif DPRD Tanggamus, Pringsewu, dan banyak lagi yang lain. “Pasahal sudah ada penjelasan Kepala Seksi Penyidikan Kejati Lampung, Masagus Rudy, selepas M. Dawam Rahardjo diperiksa 20 Januari 2025, saat itu Dawam dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut sejak pukul 10.00 hingga 20.00 Wib dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah di Lampung Timur.

    Dikatakan Suadi Romlie, menyitir pernyataan Kasi Penyidikan Kejati Lampung, yang menyatakan dalam perkara dugaan tipikor pembangunan gerbang dan taman rumah dinas Bupati Lamtim ini, Kejati telah memeriksa 30 orang saksi. Terdiri dari Dawam Rahardjo, unsur swasta, ASN, pegawai Dinas PUPR, dan rekanan sebagai penyedia jasa. Mengenai motif perkara ini, Kejati Lampung menduga ada pekerjaan dibawah spesifikasi atau under specification. Sehingga diduga merugikan keuangan negara Rp 6,9 miliar.

    Menurutnya, pada Kamis malam, 9 Januari 2025, tim penyidik dari Kejati Lampung diperkuat tim Kejari Lamtim telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan rumah dinas Bupati Lamtim di Sukadana. Dari penggeledahan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti, berupa dokumen yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lamtim. Juga satu unit mobil Honda Brio BE-1601-AAT, sertifikat tanah, emas, jam tangan, beberapa buku tabungan, tas merk Gucci, sejumlah uang, beberapa unit ponsel, KTP, dan ATM. “Jadi harusnya ada kepastian hukum. Berlarut larut itu melanggar HAM juga,” katanya.

    Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, ketika dimintai konfirmasi mengenai perkembangan kasus dugaan tipikor di rumah dinas Bupati Lamtim, Senin 17 Maret 2025, menyatakan akan meneruskan pertanyaan ke bidang teknis untuk mendapatkan informasinya. (Red)