Kategori: Bandarlampung

  • ESI Lampung Dukung Penuh IT Esports Hima TI Darmajaya ke-5

    ESI Lampung Dukung Penuh IT Esports Hima TI Darmajaya ke-5

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Pengurus Esports Indonesia (ESI) Lampung menunjukkan dukungannya terhadap perkembangan dunia e-sports di Provinsi Lampung. Salah satu buktinya adalah kehadiran mereka dalam acara penutupan kompetisi IT “Rise of Championship” sesi kelima yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika (Hima TI) Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya.

    Kompetisi yang berlangsung sejak 18 Maret 2025 ini diadakan di Koat Cafe, Jalan Urip Sumoharjo, Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung, dan resmi ditutup pada Kamis, 20 Maret 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, perwakilan ESI Lampung yang hadir antara lain Sekretaris Umum Indra Feriza, Kepala Bidang Humas Syahnaz Rafika, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) Firman, serta Ketua Bidang Kompetisi Dul.

    Ketua Umum ESI Lampung melalui Kabid Humas, Syahnaz Rafika, menegaskan komitmen mereka dalam mendukung dan mengapresiasi kegiatan e-sports di Lampung. Menurutnya, ajang-ajang kompetitif seperti ini menjadi wadah penting dalam mencetak atlet-atlet baru yang dapat berprestasi di tingkat nasional.

    “ESI Lampung akan mendukung seluruh kegiatan positif e-sports, baik dari kalangan pelajar hingga umum. Ini merupakan langkah strategi dalam membentuk atlet-atlet baru yang bisa mengharumkan nama Lampung. Selain itu, event seperti ini membantu ESI Lampung untuk mengkurasi atlet yang akan mewakili Lampung di berbagai kejuaraan nasional,” ujar Syahnaz.

    Lebih lanjut, Syahnaz juga menyampaikan bahwa salah satu upaya konkret ESI Lampung dalam mendukung komunitas dan insan e-sports adalah dengan membantu penyelenggaraan berbagai event serta merangkul komunitas-komunitas e-sports di Lampung.

    Syahnaz juga menyebutkan sejumlah capaian atlet ESI Lampung. Sejauh ini, beberapa atlet di bawah naungan ESI Lampung telah berhasil menorehkan prestasi di berbagai kompetisi, baik di tingkat lokal maupun nasional. Beberapa di antaranya adalah, Eksibisi PON 2021 – ESI Lampung mengirimkan atlet untuk cabang gim Free Fire.

    Kemudian Event Nasional Ksatriya Mahardika 2023, ESI Lampung mengirimkan pemenang final regional Sumatera untuk cabang Loka Pala dari SMA 16 Bandar Lampung. Pada Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) 2023, atlet ESI Lampung meraih medali emas dalam kompetisi gim E-Football, medali emas Lokapala dan medali perak gim Mobile Legends.

    “Ke depan, ESI Lampung menargetkan pencapaian lebih banyak prestasi dan menargetkan perolehan medali emas di ajang PON 2028,” tambah Syahnaz.

    Strategi ESI Lampung dalam Mencetak Atlet Baru

    Dalam upaya melahirkan atlet-atlet e-sports berbakat, ESI Lampung akan melakukan seleksi terhadap para pemain dengan menggunakan indikator yang diperoleh dari berbagai event yang diadakan di Lampung. Setelah proses seleksi, atlet yang terpilih akan menjalani pelatihan intensif guna dipersiapkan untuk kompetisi tingkat nasional.

    Motivasi untuk Komunitas dan Atlet E-Sports Lampung

    ESI Lampung juga memberikan motivasi kepada seluruh komunitas, atlet, dan insan e-sports di Lampung agar terus berkembang dan berprestasi.

    “Kami di ESI Lampung percaya bahwa Lampung memiliki potensi besar dalam dunia e-sports. Untuk seluruh komunitas, atlet, dan insan e-sports di Lampung, tetaplah semangat berlatih, berinovasi, dan jangan pernah menyerah. Teruslah berpartisipasi dalam berbagai event karena e-sports bukan hanya tentang kemenangan, tetapi juga tentang kerja keras, kekompakan, dan sportivitas,” tutup Syahnaz.

    Diketahui dalam ajang IT Sport Competition Hima TI Darmajaya ke-5 ini, menghadirkan 34 tim peserta untuk cabang Mobile Legends, 17 tim untuk Free Fire, dan 16 tim untuk PUBG . Para pemenang tidak hanya mendapatkan penghargaan berupa piala dan plakat, tetapi juga hadiah uang tunai. (Red/*)

  • Wali Kota Bandar Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025

    Wali Kota Bandar Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025 di halaman Polresta Bandar Lampung pada Kamis, 20 Maret 2025.

    Apel ini diikuti oleh petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Denpom, Satpol PP, Dishub, Damkar, BPBD, Basarnas, Dinkes, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Bandar Lampung.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hj. Eva Dwiana membacakan amanat Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Apel ini menjadi wujud komitmen dalam memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana, serta memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan. Diharapkan, Operasi Ketupat 2025 dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

    Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2025 diperkirakan mencapai 52% dari total penduduk Indonesia atau sekitar 146,48 juta orang. Angka ini berpotensi meningkat, mengingat pengalaman tahun sebelumnya menunjukkan realisasi pemudik yang lebih besar dibandingkan hasil survei.

    Selain itu, terdapat berbagai kebijakan pemerintah yang memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan mudik, antara lain diskon tarif tiket dan tol, kebijakan Work From Anywhere (WFA), serta perpanjangan masa libur sekolah.

    Terkait puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada 28–30 Maret 2025 dan arus balik pada 5–7 April 2025, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Ketupat 2025 dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman.” Untuk mendukung kelancaran operasi ini, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, penyebrangan laut, hingga penghentian pekerjaan proyek konstruksi.

    Dalam rangka mengurai kepadatan arus, telah disiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas, seperti pemberlakuan ganjil-genap, contra flow, dan sistem one way. Kebijakan ini akan diterapkan berdasarkan analisis pantauan CCTV, traffic counting, serta laporan petugas di lapangan secara real-time dan berkala.

    Wali Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel pengamanan dari unsur TNI-Polri dan stakeholder terkait yang berperan aktif dalam mendukung kelancaran Operasi Ketupat 2025.

    Di akhir sambutannya, Wali Kota mengucapkan, “Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan dan selamat merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 H kepada seluruh umat Islam. Semoga di bulan penuh rahmat ini, kita senantiasa mendapatkan ampunan dan dapat menyambut hari kemenangan dengan hati yang suci.”

    Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota Eva Dwiana juga memberikan hadiah berupa sepeda dan paket umrah kepada beberapa personel yang hadir dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025. (*)

  • Kabar Gembira! Diskon 20% Tarif Tol Bakter Diperpanjang

    Kabar Gembira! Diskon 20% Tarif Tol Bakter Diperpanjang

    Bandar Lampung, sinarlampung.co PT. Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) sebagai pengelola Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) akan memberikan tambahan hari potongan tarif tol 20%. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama BTB Toll I Wayan Mandia dalam Apel Siaga Mudik Lebaran Tol Bakter 2025 di Rest Area KM 87 A, Selasa, 18 Maret 2025.

    “Untuk mengoptimalkan arus lalu lintas selama periode mudik dan balik lebaran 2025 kami akan memperpanjang diskon tarif tol saat arus balik, dari yang sebelumnya hanya tanggal 24-26 Maret 2025 dan 8-10 April 2025, kami tambah pemberlakuan diskonnya di Tanggal 3-5 April 2025 juga,” ungkap I Wayan Mandia.

    I Wayan Mandia menyebut potongan tarif ini hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi. Oleh karena itu, BTB Toll mengimbau kepada pemudik untuk memastikan saldo kartu uang elektronik sebelum memulai perjalanan.

    Berikut besaran tarif setelah diberlakukan potongan tarif sebesar 20% dengan sistem tertutup:

    Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama Tanggal 24-26 Maret 2025 (Arus Mudik):

    – Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100

    – Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600

    – Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200

    Dari GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan Tanggal 03-05 April 2025 dan Tanggal 08-09 April 2025 (Arus Balik):

    – Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100

    – Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600

    – Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200

    I Wayan Mandia menambahkan pemberian diskon tarif tol di Tanggal 24-26 Maret ditujukan agar masyarakat bisa melakukan perjalanan mudik lebih cepat sehingga tidak menimbulkan penumpukan kendaraan.

    “Untuk arus balik kita berikan tambahan menjadi enam hari yaitu Tanggal 3-4 April kemudian di Tanggal 8-10 April, karena perkiraan puncak arus balik di Tanggal 6-7 April makanya kita tarik ke depan agar terjadi kelonggaran saat arus balik,” sambungnya.

    I Wayan Mandia juga menegaskan bahwa, untuk persiapan secara keseluruhan, mulai dari layanan transaksi, layanan patroli, layanan rest area, layanan keamanan, serta layanan pemeliharaan di Ruas Tol Bakter, seluruhnya sudah 99% siap menghadapi angkutan lebaran 2025.

    “Untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman, BTB Toll menghimbau untuk seluruh pemudik mempersiapkan perjalanan dengan maksimal, baik dari kelayakan kendaraan, kesiapan fisik pengemudi, memastikan saldo uang elektronik cukup, serta mematuhi rambu dan batas kecepatan yang berlaku. Pemudik juga disarankan untuk merencanakan waktu istirahat di rest area selama perjalanan,” tutup I Wayan Mandia, Direktur Utama BTB Toll. (*)

  • Gugah Rasa Peduli Siswa, SMPN 2 Bandar Lampung Salurkan Paket Ramadhan

    Gugah Rasa Peduli Siswa, SMPN 2 Bandar Lampung Salurkan Paket Ramadhan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kota Bandar Lampung menyalurkan Paket Ramadhan kepada siswa yang berhak menerimanya. Kegiatan ini berlangsung di aula sekolah pada Kamis, 20 Maret 2025, dan dibuka langsung oleh Kepala SMPN 2 Bandar Lampung, Abdul Khanif, M.Pd.

    Bantuan yang diberikan berasal dari hasil pengumpulan dana melalui berbagai program kebaikan yang dijalankan sekolah, seperti Zakat Fitrah, Zakat Maal, Zakat Penghasilan, Infaq Sadaqah, serta program Peduli Palestina. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk membantu siswa yang membutuhkan, tetapi juga sebagai bagian dari pelatihan karakter agar seluruh warga sekolah lebih peduli terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.

    “Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk membantu siswa yang membutuhkan, tetapi juga sebagai bentuk pendidikan karakter bagi seluruh warga sekolah, agar semakin peka terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan,” ujar Abdul Khanif.

    Dukungan Penuh dari Seluruh Warga Sekolah

    Turut hadir dalam kegiatan ini Pengawas Pembina Bustami M.Pd., serta jajaran pimpinan sekolah, termasuk Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Muhammad Sujatmoko, M.Si., M.Pd.; Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Dra. Wiwik Siswahyuni, MM.; Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, Sutardi, S.Pd.; serta Pembina OSIS, Bapak Yanuar Ahmadi, S.Pd., MM. Para wali kelas juga turut mendampingi siswa penerima manfaat dalam pembagian paket ini.

    Setiap Paket Ramadhan yang disalurkan berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan bahan makanan lainnya . Bantuan ini diberikan kepada siswa yang telah terdata sebagai penerima manfaat, dengan harapan dapat membantu mereka menjalani ibadah puasa dengan lebih nyaman dan tenang.

    “Terima kasih kepada siswa, guru, serta seluruh warga sekolah yang telah berpartisipasi dalam program ini. Semoga menjadi amal ibadah dan membawa berkah bagi kita semua,” ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Wiwik Siswahyuni.

    Respon Positif dan Harapan Berkelanjutan

    Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari para siswa penerima manfaat. Mereka merasa bersyukur atas bantuan yang diberikan dan berharap program seperti ini dapat terus berlangsung setiap tahunnya.

    Dengan adanya kegiatan seperti ini, SMPN 2 Bandar Lampung tidak hanya menjadi tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter dan kepedulian sosial bagi seluruh siswa dan tenaga pendidik. Semoga semangat berbagi ini dapat terus terjaga dan menginspirasi banyak pihak untuk berbuat kebaikan, tidak hanya di bulan Ramadhan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. (Red/Hendra)

  • Pangdam Sriwijaya Temukan Tiga Peluru Berbeda Dilokasi dan 20 Unit Mobil Status Dua TNI Masih Saksi

    Pangdam Sriwijaya Temukan Tiga Peluru Berbeda Dilokasi dan 20 Unit Mobil Status Dua TNI Masih Saksi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Panglima Kodam Sriwijaya, Mayjend TNI Ujang Darwis mengatakan bahwa dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan tiga anggota Polres Way Kanan belum ditetapkan menjadi tersangka.

    Baca: Kapolda Sebut Empat Polisi Yang Ikut Rombongan Penggerebekan Sabung Ayam Melihat Oknum TNI Menembak Jarak Dekat Dengan Laras Panjang

    Keduanya saat ini hanya menjadi saksi dan masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. “Sekarang masih sebagai saksi, jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya ya. Jadi baru saksi, kita mintai keterangan,” kata Panglima Kodam Sriwijaya, saat pers rilis di Mapolda Lampung, Rabu 19 Maret 2025.

    Menurut Ujang, penetapan tersangka untuk kedua oknum tersebut harus diperkuat dengan bukti yang cukup.”Karena untuk dia bisa menjadi tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang memperkuat dan nanti dari olah TKP seperti itu,” Ujarnya.

    Meski begitu, kata Ujang, jika nanti dari hasil penyelidikan ditemukan fakta dan bukti yang kuat untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka maka pihaknya akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Itu masih berproses, namun kalau memang nanti sampai terbukti kita tetapkan dan hukumnya akan kita tegakkan,” jelasnya.

    “Dan dua orang ini posisinya saat ini masih berada di Denpom dan masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh personil saya baik dari Kodam maupun dari Denpom Lampung,” Tambahnya.

    Tiga Selongsong Peluru Berbeda

    Pangdam II Sriwijaya Mayjend TNI Ujang Darwis juga menyebut ada tiga jenis selongsong peluru yang berbeda yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan tiga Polisi di Way Kanan itu.

    “Saya selaku Pangdam II Sriwijaya mengucapkan turut berbela sungkawa atas gugurnya tiga prajurit Bhayangkara dalam melaksanaan tugasnya. Kami sekali lagi dengan tulus ikhlas dari lubuk hati yang paling dalam ucapkan turut berbela sungkawa,” katal Ujang Darwis dikutip dari Breaking News, Metro TV, Rabu, 19 Maret 2025.

    Sehubungan dengan kejadian tersebut maka sedang berlangsung joint Investigation antara Polda dengan Kodam. Bahkan Kodam mengeluarkan tim dari Pomdam termasuk Denpom Lampung. “Kami berharap segera selesai hasil investigasi sehingga nanti bisa kita sampaikan apa yang terjadi sebenarnya,” Ujarnya.

    “Kemudian juga bagaimana penyebabnya kejadian, sementara temuan barang bukti di lapangan jenis selongsongnya ada tiga. Artinya ada tiga jenis senjata di TKP. Untuk kedua oknum masih aktif di TNI.Dan yang bersangkutan menyerahkan diri setelah kejadian,” Katanya.

    Banyak Mobil Tertinggal Dan Banyak Bekas Tembakan

    Ada sebanyak 20 unit mobil dari beragam merek yang tertinggal di lokasi penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, dan dijadikan barang bukti, Rabu 19 Maret 2025.

    Di lokasi kejadian gelanggang sabung ayam terlihat banyak bekas air mineral, kandang ayam hingga kayu tempat ayam diadu berserakan. Bahkan warung milik penjual makanan terlihat bekas diobrak-abrik hingga berserakan tak beraturan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi.

    Kondiso mobil terlihat ada yang ada di dalam areal gelanggang dan ada yang di luar gelanggang.

    Berikut daftar mobil yang jadi barang bukti  diantaranya;

    1.Toyota Innova abu-abu BE-139*ALN,

    2. Daihatsu Terios putih G-131*AN,

    3. Pajero Sport BE-104*ASC,

    4. Toyota Avanza Hitam BG-130*ND,

    5. Daihatsu Terios putih B-272*SRS

    6. Daihatsu Taft hitam BE-155*KP

    7. Daihatsu Sigra BG-198*YH

    8. Toyota Avanza Hitam BE-131*WV

    9. Toyota Hilux hitam BE-1*AS

    10. Toyota Innova abu-abu BE-142*HQ

    11. Toyota Fortuner BE-137*B

    12. Mitsubishi Colt hitam BG-879*KL

    13. Toyota Avanza Hitam BE-156*KT

    14. Toyota Agya Putih BE-143*RE

    15. Toyota Kijang Innova G-161*SG

    16. Toyota Rush putih B-124*CIL

    17. Mitsubishi El 300 Hitam BG-914*YB

    18. Daihatsu Ayla silver B-224*KIF

    19.Toyota Fortuner abu-abu BG-130*KR

    20. Toyota Fortuner putih BG-189*KA. (Red) 

  • Pidsus Kejati Lampung Mulai Garap Dugaan Korupsi BOKB Rp8,9 Miliar di Dinas PPKB Lampung Tengah

    Pidsus Kejati Lampung Mulai Garap Dugaan Korupsi BOKB Rp8,9 Miliar di Dinas PPKB Lampung Tengah

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Aspidsus Kejati Lampung mulai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran belanja bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) Rp8,9 miliar (RP8.967.477.700) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Lampung Tengah.

    Baca: Miliaran Dana BOKB PPKB Lampung Tengah Tahun 2023 Diduga Dikorupsi Oknum Pejabat

    Anggaran bersumber dari Dan Alokasi Khusus (DAK) non fisik Subbidang keluarga berencana tahun 2023, dikelola empat bidang di Dinas PPKB Lampung Tengah, yaitu bidang ketahanan dan kesejahteraan keluarga, bidang pengendalian penduduk, bidang advokasi, penggerakan dan informasi dan bidang pelayanan keluarga.

    Kasus itu dilaporkan oleh LSM Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) ke Kejati Lampung pada Rabu 12 Februari 2025. “Surat laporan telah di bidang Pidsus. Saat ini informasinya sedang dalam proses telaah tim Pidsus,” ujar Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H melalui keterangan persnya Rabu 12 Maret 2025.

    Untuk diketahui Dinas PPKB Kabupaten Lampung Tengah dalam pelaksanaan belanja BOKB dengan total anggaran sebesar Rp8.967.477.700,- miliar bersumber DAK non fisik subbidang keluarga berencana tahun 2023.

    Ada dugaan terjadi pemerasan dilakukan oleh Kepala Dinas PPKB melalui kepala bidang dan bendahara pengeluaran. Modusnya adalah pemotongan honorarium pendamping TPK, dan pemotongan transportasi kegiatan. Kemudian pemotongan honorarium jasa medis untuk petugas kesehatan juga pemotongan honorarium entry data komunikasi, informasi dan edukasi. Pemotongan biaya makan dan minum untuk pelaksanaan kegiatan serta pemotongan dana operasional TPK masing-masing TPK. Total pemotongan sebesar Rp965.135.941,60,

    Modus penyimpangan lain adalah belanja sub item kegiatan fiktif. Diantaranya dalam kegiatan lokakarya pada bidang advokasi, penggerakan dan informasi pada kegiatan tahap 1 yang tidak dilaksanakan. Namun anggaran tetap dicairkan.

    Termasuk kegiatan operasional ketahanan keluarga sosialisasi berbasis Poktan pada bidang ketahanan dan kesejahteraan keluarga di 84 kampung KB pada 28 Kecamatan. Belanja BOKB fiktif lainya melalui pengiriman atau transfer dana pada rekening koordinator penyuluh (korluh) karena dana BOKB diperuntukan untuk keperluan pribadi dan atau di luar kegiatan BOKB. (Red)

  • Gratifikasi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga Rp3,4 Miliar Kejari Lampung Timur Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Dwi Pujo Prayitno dan Bayu Teguh Pranoto

    Gratifikasi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga Rp3,4 Miliar Kejari Lampung Timur Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Dwi Pujo Prayitno dan Bayu Teguh Pranoto

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Timur (Kejari Lamtim) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum Dosen Unila Dwi Pujo Prayitno dan anaknya Bayu Teguh Pranoto, dalam kasus dugaan gratifikasi atau pungutan liar fee 15% (senilai Rp3,4 milira) dengan praktiknya seolah-olah advokat, warga penerima uang ganti rugi (UGR) atas proyek Bendungan Margatiga, Rabu 19 Maret 2025.

    Baca: Ramai Soal Dosen Ngaku Advokad Main Fee Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga, Unila Segera Panggil Dwi Pudjo Prayitno

    Baca: Modus Korupsi Rp43 Miliar Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga Mark-Up Harga Hingga Tanam Tumbuh Titipan

    Belum diketahui pasti apakah mereka hadir atau tidak pada panggilan Penyidik Kejari Lampung Itu. Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari Kejari Lampung Timur.

    Diketahui, Bayu Teguh Pranoto adalah anak kandung Dwi Pujo Prayitno, yang juga Managing Partners pada Kantor Hukum Bayu Teguh Pranoto & Partners, yang menempatkan Dwi Pujo Prayitno sebagai salah satu kuasa hukum warga Trisinar dan Mekarmulyo, Sekampung, yang terdampak Bendungan Margatiga karena mengelola lahan eks Register 37 Way Kibang.

    Hal itu tercatat dalam surat kuasa khusus nomor: 7.1/BTP-SK/II/2024. Tentang Surat kuasa khusus yang didalamnya memuat perjanjian antara ratusan warga yang menguasai lahan eks Register 37 Way Kibang dengan Kantor Hukum Bayu Teguh Pranoto & Partners yang beralamat di Jalan Turi Raya Komplek Ruko Perum Al Zaitun, Tanjung Seneng, Bandar Lampung.

    Dalam surat kuasa khusus itu, terdapat 6 nama yang disebut sebagai Advokat dan Konsultan Hukum, salah satunya adalah Dwi Pujo Prayitno, yang diketahui berstatus ASN dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila).

    Bohongi Warga

    Munculnya surat kuasa itu karena sempat beredar bahwa pemilik 254,48 hektar lahan eks Register 37 Way Kibang tidak akan menerima uang ganti rugi dari pemerintah pusat. Padahal pelepasan lahan oleh pemerintah sudah dilakukan sejak Tahun 2022. Namun atas dasar surat itu, pembayaran ganti rugi lahan eks Register 37 Way Kibang seolah oleh atas perjuangan Kantor Hukum Bayu Teguh Pranoto & Partners, sehingga ratusan warga harus membayar sukses fee sebesar 15% dari UGR yang mereka terima.

    Dara yang diterima wartawan menyebutkan Bayu Teguh Pranoto & Partners baru pada tanggal 1 April 2024 berkirim surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui surat nomor: 8.8/BTP-SK/II/2024, perihal Permohonan Pelepasan Sebagian Wilayah Kawasan Hutan Produksi Register 37 Way Kibang di Desa Trisinar dan Desa Mekar Mulyo.

    Usulan pelepasan ini dimaksudkan agar warga yang menguasai dan menggarap lahan tersebut dapat menerima uang ganti rugi karena terdampak pembangunan proyek nasional (PSN) Bendungan Margatiga. Atas surat yang di kirimkan Kantor Hukum Bayu Teguh Pranoto & Partners itu, KLHK melalui Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, pada tanggal 7 Juni 2024 merespon melalui surat Nomor: S.147/PPKH/PKH/PLA.4.1/B/06/2024.

    Dan isinya KLHK menjelaskan bahwa sebagian kawasan hutan produksi tetap tersebut telah disetujui dilepaskan untuk pembangunan Bendungan Margatiga, atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung seluas lebih kurang 254 hektar, sesuai keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor: SK.253./MENLHK/SETJEN/PLA.0/3/2023 tanggal 22 Maret 2022.

    Surat KLHK juga menjelaskan, terkait penyelesaian hak-hak pihak ketiga yang berada di areal pelepasan kawasan hutan produksi tetap untuk pembangunan Bendungan Margatiga, seluas 254,48 hektar, dalam amar Keempat Keputusan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor: SK.1207/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2022 tanggal 22 Maret 2022, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) wajib menyelesaikan hak-hak pihak ketiga dan permasalahan sosial pada kawasan hutan yang dilepaskan dengan berkoordinasi dengan pihak terkait.

    Surat KLHK menjelaskan bahwa apa yang diusulkan oleh Kantor Hukum Bayu Teguh Pranoto & Partners itu sudah dilakukan pemerintah dua tahun sebelumnya. Begitupun terkait alasan usulan pelepasan kawasan hutan agar warga dapat menerima ganti rugi, itu pun sudah secara tegas disebutkan pada amar keempat surat keputusan Menteri LHK, yang mewajibkan Kementrian PUPR untuk menyelesaikan hak-hak pihak ketiga berikut segala permasalahan sosial yang timbul sebagai dampak proyek pembangunan Bendungan Margatiga tersebut.

    Sementara warga mengaku justru tidak pernah sekalipun mereka mendapatkan penjelasan dari Bayu Teguh Pranoto & Partners soal adanya surat jawaban dari KLHK yang nyata-nyata sudah menjawab keresahan mereka atas isu tidak dibayarnya UGR pada lahan Register 37 Way Kibang yang mereka kelola selama ini.

    Dan untuk diketahui, saat ini Dwi Pujo Prayitno dan Bayu Teguh Pranoto juga sedang dilaporkan oleh Faisal Huda, anak mantan Kades Trisinar, Kamirah, dalam kasus raibnya uang Rp250 juta yang diniatkan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara atas arahan Bayu Teguh Pranoto sebagai kuasa hukum Kamirah.

    Pengaduan Faisal Huda juga masuk di Komwasda Peradi. Ketua Umum DPP Peradi Otto Hasibuan melalui Sekjen Peradi telah memerintahkan Komwasda segera mengirim hasil pemeriksaan terhadap Bayu Teguh Pranoto.

    Mangkir Pemeriksaan Februari 2025 Lalu?

    Oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Dwi Pujo Prayitno, SH, MH, sempat mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur. Jadwal pemeriksaan hari Selasa 18 Februari 2025 pukul 10.00 WIB, namun, hingga pukul 13.00 WIB, Dwi Pujo tidak memenuhi panggilan dan tidak menyampaikan pemberitahuan apapun. Sebelumnya, Selasa 11 Februari 2025, Dwi Pujo Prayitno sempat memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan secara intensif.

    Mangkirnya Dwi Pujo Prayitno dari panggilan tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Lampung Timur tentu menjadi catatan penyidik yang telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait dengan pembayaran uang ganti rugi pembangunan Bendungan Margatiga.

    Mengacu pada pasal 12B UU Nomor: 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor: 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jika dalam proses penegakan hukum oleh Kejari Lamtim pada akhirnya oknum dosen FH Unila tersebut ditetapkan sebagai tersangka, ia dapat dikenakan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta rupiah, dan maksimal Rp 1 miliar.

    Dwi Pujo Prayitno dalam kapasitasnya sebagai ASN telah menerima fee 15% dari ratusan warga yang mendapat uang ganti rugi atas pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Margatiga pada lahan eks Register 37 Way Kibang, di Desa Trisinar, Kecamatan Margatiga, dan Desa Mekar Mulyo, Kecamatan Sekampung, dimana yang bersangkutan bertindak seolah-olah advokat.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perkara yang melilit oknum dosen FH Universitas Lampung (Unila) ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menerima laporan dari masyarakat Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur. Atas laporan warga tersebut, Kejaksaan Agung menyerahkan tindaklanjut penanganan perkaranya kepada Kejaksaan Tinggi Lampung, dengan surat nomor: R-34111/F.2.Fd.1/11/2024 tanggal 20 November 2024.

    Merespon surat perintah dari Kejaksaan Agung, tim Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Kejari Lamtim melakukan serangkaian pemeriksaan kepada pihak terkait. Dimulai pada Selasa, 31 Desember 2024, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Lamtim yang dipimpin Kasi Pidsus, Marwan Jaya Putra, meminta keterangan kepada puluhan warga Desa Trimulyo di Balai Desa Mekar Mulyo, Kecamatan Sekampung.

    Lalu pada hari Senin, 6 Januari 2025, tim Pidsus Kejari Lamtim meminta keterangan Dekan Fakultas Hukum Unila, Dr. M. Fakih, SH, MSi, terkait legalitas Dwi Pujo Prayitno yang bertindak sebagai pengacara dari ratusan warga.

    Selanjutnya pada hari Selasa, 7 Januari 2025, penyidik Kejari Lamtim juga meminta keterangan Kepala Balai Pengawasan Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, untuk mendalami sejauhmana keterlibatan atau pengaruh dari keberadaan para oknum lawyer –yang didalamnya terdapat nama Dwi Pujo Prayitno- dalam ikut menentukan keputusan dibayar atau tidaknya lahan eks Register 37 Way Kibang oleh pemerintah pusat.

    Selama ini disebut-sebut, Dwi Pujo Prayitno telah berhasil meraup fee sebesar Rp 3,5 miliar dari perbuatannya yang seolah-olah advokat. Dan dalam praktiknya, ia melibatkan istri mudanya sebagai pengatur saat warga penerima uang ganti rugi mengambil dananya di BRI Cabang Metro dengan mengarahkan untuk langsung menyetor ke rekening Dwi Pujo Prayitno sebagai fee 15%. (Red)

  • Kapolda Sebut Empat Polisi Yang Ikut Rombongan Penggerebekan Sabung Ayam Melihat Oknum TNI Menembak Jarak Dekat Dengan Laras Panjang

    Kapolda Sebut Empat Polisi Yang Ikut Rombongan Penggerebekan Sabung Ayam Melihat Oknum TNI Menembak Jarak Dekat Dengan Laras Panjang

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengungkapkan ada empat anggota Polisi yang ikut dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, yang melihat oknum TNI menembak tiga anggota Polisi dari jarak dekat dengan menggunakan senjata laras panjang.

    Baca: Kapolsek Negara Batin dan Dua Anggota Resrim Polres Way Kanan Tewas Baku Tembak di Arena Sabung Ayam Milik Oknum TNI

    Baca: Tragedi Arena Sabung Ayam Way Kanan Dansubramil Negara Batin Diamankan POM II/SWJ Satu Brimob Dicari?

    Baca: Tim Gabungan Pangdam Sriwijaya dan Korem 043/Gatam dan Polda Lampung Selidiki Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan, Peltu Lubis Menyerahkan Diri

    “Kami juga sudah memeriksa 13 anggota Polres Way Kanan yang melakukan pembubaran itu. Ada 4 saksi yang melihat oknum itu melakukan penembakan dengan senjata laras panjang. Keempat anggota Polri itu mengaku dengan jelas melihat oknum TNI menembaki polisi dari jarak dekat. Senjata yang digunakan bukan pistol, tapi senjata laras panjang,” kata Irjen Helmy Santika saat konferensi pers di Mapolda Lampung, didampingi Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Rabu 19 Maret 2025.

    Kapolda menyebutkan Tim Join Investigasi TNI-Polri telah memeriksa 14 saksi yang ada di TKP sabung ayam, baik warga sipil maupun polisi yang bertugas. Jarak antara oknum TNI itu dengan polisi juga bervariasi. “Ada yang dari jarak 6 meter, ada yang 13 meter, ada yang 5 meter. Bahkan di antara saksi itu ada yang kenal, maka cepat diketahui bahwa itu adalah oknum tadi,” ujar Kapolda.

    Dari hasil olah TKP, tim investigasi menemukan 13 selongsong peluru berbagai jenis. Terdiri dari dua butir selongsong dengan ukuran 9 mm (pistol). Kemudian 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm dan 8 butir kaliber 5.56 mm.

    Sementara dari hasil autopsi tiga anggota Polri yang gugur, proyektil peluru yang menyasar tubuh korban juga kondisinya berbeda-beda. Ada yang bentuknya penyok tapi masih utuh satu kesatuan, ada yang pecah jadi serpihan serpihan kecil.

    Untuk mengungkap senjata jenis apa yang dipakai, Polri dan TNI masih terus melakukan pendalaman. Kapolda menyebutkan pemeriksaan forensik yang dilakukan kepada jenazah korban juga akan mengungkap hal tersebut.

    Mulai dari jenis senjata, hingga jarak tembak antara pelaku dengan korban. “Kami terus mendalami senjatanya itu merek apa, kemudian apakah itu senjata pabrikan atau rakitan. Ini harus kita uji. Karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti,” ujarnya.

    Sementara Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan kasus ini masih terus diinvestigasi bersama Polda Lampung. Terkait senjata yang digunakan pelaku, ia mengaku sampai saat ini masih dicari. “Nanti kita cari dulu senjatanya, nanti dicek, uji balistiknya apakah sesuai atau tidak,” kata Pangdam.

    Polda Tetapkan Satu Tersangka Judi Sabung Ayam

    Kapolda Lampung mengatakan pihaknya juga telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus judi ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan. Tersangka berinisial Z warga sipil yang peserta judi sabung ayam.

    Kasus itu dibagi menjadi dua klaster. Pertama kasus judi, kedua kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri. Dalam hal ini, Z ditetapkan tersangka kasus tindak pidana perjudian. Sementara kasus penembakan polisi belum ada tersangka. “Z ini ditetapkan tersangka karena merupakan pemain yang turut hadir saat peristiwa penggerebekan,” kata Helmy Santika.

    Kapolda Lampung menjelaskan penggerebekan sabung ayam oleh anggota Porles Way Kanan karena adanya undangan oleh oknum TNI melalui WA dan Facebook untuk menyaksikan sabung ayam tersebut.

    Mendapatkan informasi adanya perjudian itu, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk bisa menindaknya dalam konteks pembubaran. “Lalu pada 17 Maret 2025 pada sore hari, anggota Polres Way Kanan melakukan penindakan yang dipimpin Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto,” Ujar Kapolda.

    Setibanya di lokasi, anggota Polres Way Kanan yang bertugas langsung memberikan tembakan peringatan, guna membubarkan massa di lokasi. Namun di saat yang bersamaan, juga terdengar beberapa kali letusan, hingga diketahui mengenai tiga anggota yang turut terkena letusan tembakan.

    Sedangkan anggota lainnya, berusaha untuk evakuasi korban sambil melindungi. Tim gabungan sudah memeriksa 14 orang warga sipil, untuk mendalami terhadap peristiwa tersebut. Tim juga sudah mengumpulkan alat bukti di lokasi di kawasan Letter S Register 44.

    Dari keterangan tersangka Z, ia mengakui mendapat undangan sabung ayam dari oknum TNI yang diduga terlibat. Z juga mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari temannya yakni I, P, L, R, dan IW yang kini masih jadi saksi dan pencarian. (Red)

  • Pasar Murah Ramadhan Kembali Dibuka, Warga Bandar Lampung Antusias 

    Pasar Murah Ramadhan Kembali Dibuka, Warga Bandar Lampung Antusias 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kali ketiga Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali membuka pasar murah Ramadhan, Rabu, 19 Maret 2025. Pasar murah yang digelar selama bulan puasa ini mengundang antusias masyarakat.

    “Hari ini operasi pasar yang ketiga selama Ramadhan, Alhamdulillah antusias masyarakat luar biasa,” ungkap Eva Dwiana, Rabu, 19 Maret 2025.

    Bunda Eva sapaan akrab Wali Kota Eva Dwiana menambahkan, kebijakan operasi pasar murah ini dilakukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga murah.

    “Operasi pasar murah Ramadhan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan yang diambil, serta dapat berbelanja dengan harga yang lebih terjangkau,” jelas Eva Dwiana.

    Sementara itu Rosmiati, Warga kelurahan Bumiwaras Kecamatan Bumiwaras mengatakan, kegiatan operasional pasar murah sangat membantu masyarakat.

    “Terimakasih kepada Bunda Eva telah menggelar pasar murah, kami bisa membeli sembako di bawah harga di pasaran,” Jelas Rosmiati.

    Dokumentasi kegiatan bisa di lihat juga di instagram Kominfo Bandar Lampung. (*)

  • Kejati Mulai Telaah Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dinas BMBK Lampung Tengah Rp3,9 Miliar Tahun 2023

    Kejati Mulai Telaah Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dinas BMBK Lampung Tengah Rp3,9 Miliar Tahun 2023

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dugaan korupsi proyek peningkatan ruas jalan Kp Riau Periangan, Kecamatan Pubian dengan nilai harga perhitungan sendiri (HPS) Rp3,9 miliar (Rp3.984.881.000) dari APBD tahun anggaran 2023 melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah.

    Baca: Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp3,9 Miliar Dinas BMBK Lampung Tengah Masuk Kejati Lampung

    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan kasus yang dilaporkan LSM itu saat ini sedang ditangani Tim pada bidang Pidsus Kejati Lampung. “Betul ada laporan. Surat laporan ada di bidang Pidsus, dan Tim Pidsus sedang melakukan kajian secara mendalam terhadap laporan tersebut,” kata Ricky, melalui keterangan persnya pada Jumat, 14 Maret 2025.

    Sebelumnya, DPP Kampud melaporkan dugaan korupsi proyek Jalan pada Dinas BMBK Lampung Tengah. Korupsi diduga melaibatkan Pengguna Anggaran bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) serta konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana.

    Adapun modus operandi yang dilakukan adalah dgaan pengkondisian proses tender kepada salah satu perusahaan pemenang dengan pola harga penawaran tunggal sementara terdapat 17 perusahaan peserta tender yang mengikuti proses lelang, karena perusahaan peserta tender lainnya diduga merupakan perusahaan pendamping yang hanya mengikuti proses tender secara formalitas.

    Kemudian dari harga penawaran perusahaan pemenang nilainya sangat berhimpit dengan nilai HPS yang tersedia. Ditemukan kejanggalan dalam proses awal pemilihan penyedia, petunjuk lain dapat diketahui dari hasil pelaksanaan pekerjaan oleh perusahaan kontraktor yang menyimpang dari spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

    “Dalam konteks pelaksanaan pekerjaan diduga perusahaan pelaksana mengerjakan proyek tersebut diduga asal jadi dan terburu-buru, sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan telah terjadi pengurangan volume pekerjaan yang telah ditentukan, kondisi ini disebabkan karena lemahnya pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kontrak kerja dari Kepala Dinas BMBK Lampung Tengah,” kata Ketua DPP Kampud Seno Aji. (Red)