Kategori: Bandarlampung

  • Polda Lampung Pastikan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Normal Jelang Lebaran 

    Polda Lampung Pastikan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Normal Jelang Lebaran 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Polda Lampung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pasar yang ada di Kota Bandar Lampung, Rabu, 12 Maret 2025. Sidak ini dalam rangka mengecek ketersediaan bahan pokok dan memastikan harga jualnya tetap normal di pasaran menjelang perayaan Idul Fitri 2025.

    Pengecekan dadakan ini dipimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Lampung, Kabid Humas Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung bersama dengan pemerintah Provinsi Lampung stakeholder dan Dinas terkait.

    Sidak ini dilakukan di 5 pasar terbesar di Bandar Lampung seperti, Pasar Way Halim, Pasar Tugu, Pasar Kangkung, Pasar Panjang, dan Pasar Pasir Gintung.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari dalam sidak ini mengatakan, “Tujuan sidak pasar ini untuk melakukan pengecekan harga bahan pokok penting sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) dan HAP (harga acuan penjualan) dalam rangka menjelang Hari besar Hari Raya Idul Fitri tahun 2025,” ucapnya.

    Tambahnya, “Dalam giat ini ada beberapa bahan pokok yang di cek ketersediaan dan harga nya seperti beras, daging ayam, daging sapi, cabai, bawang merah, bawang putih dan telur.

    Didapati hasil yang di peroleh dari pengecekan 5 pasar tersebut tidak terjadi perbedaan yang signifikan dan masih tergolong stabil dimana perbedaan harga di setiap pasar sekitar 1.000 rupiah.

    “Alhamdulillah hasil pengecekan bahan pokok dan harga pasar di wilayah Bandar Lampung masih aman dan tergolong stabil selama di bulan Ramadhan ini,” tegasnya.

    Kepada masyarakat untuk ketersediaan bahan pokok yang ada di pasar Bandar Lampung sudah tersedia dan tidak langka diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan selama bulan Ramadhan, lalu untuk kenaikan harga di pasar tidak terlalu tinggi atau normal dan masih dalam kategori stabil. (*)

  • Menhub dan Mendagri Cek Kesiapan Angkutan Mudik 2025 di Lampung

    Menhub dan Mendagri Cek Kesiapan Angkutan Mudik 2025 di Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meninjau kesiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2025 di Provinsi Lampung, Kamis, 13 Maret 2025.

    Dalam kunjungannya, kedua Menteri itu sempat memberi arahan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta jajaran soal kesiapan angkutan lebaran tersebut.

    Dipilihnya Provinsi Lampung untuk dikunjungi dua menteri Kabinet Merah Putih ini karena mempertimbangkan Lampung sebagai salah satu wilayah dengan potensi pergerakan mudik yang tinggi.

    “Kami ingin memastikan kesiapan Provinsi Lampung dalam menghadapi angkutan Lebaran. Tadi, kami telah meninjau Pelabuhan Merak, jembatan timbang, dan setelah ini akan melanjutkan ke Terminal Rajabasa serta Pelabuhan Bakauheni,” ujar Menhub Dudy.

    Menhub Dudy menekankan pentingnya pelayanan yang baik bagi masyarakat selama periode mudik, dengan fokus pada keamanan, kenyamanan, dan keselamatan.

    Mendagri Tito Karnavian menambahkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk merasakan langsung kondisi jalur mudik melalui darat menuju Lampung.

    “Lampung sangat penting sebagai pintu gerbang menuju Jawa. Kami ingin memastikan kelancaran arus penyeberangan melalui Selat Sunda, yang menjadi salah satu jalur utama mudik,” kata Mendagri Tito.

    Mendagri juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 24-27 Maret 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang puncak arus mudik Lebaran.

    “Kebijakan WFA ini perlu diatur dengan baik agar tidak mengganggu pelayanan publik,” tegas Mendagri.

    Untuk mendukung lancarnya arus mudik, Mendagri Tito juga mengimbau pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran arus mudik Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Kunjungan ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam mempersiapkan infrastruktur dan kebijakan untuk menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran.

    Dalam arahan Menhub Dudy dan Mendagri Tito diungkapkan pentingnya persiapan untuk menghadapi lonjakan pemudik pada Lebaran 2025/1446 H. Persiapan ini meliputi pengecekan kondisi fisik dan administrasi kendaraan, kesiapan sarana dan prasarana di berbagai simpul transportasi, serta koordinasi dengan aparat keamanan dan penyedia kebutuhan pokok.

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan berbagai persiapan yang telah dilakukan Provinsi Lampung untuk mengantisipasi mudik, dari jalur darat, laut dan udara.

    “Kami telah melakukan serangkaian persiapan di semua simpul transportasi, mulai dari udara, darat, hingga laut,” ujarnya.

    Gubernur Mirza juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perhubungan Provinsi Lampung bersama instansi terkait telah melakukan pemeriksaan kelaikan (ramp check) terhadap bus, kapal penyeberangan, pesawat, dan kereta api sejak akhir Februari 2025. Hasilnya, sebagian besar armada dinyatakan siap beroperasi.

    Untuk persiapan masing-masing simpul transportasi di Lampung diantaranya :

    1. Di Bandara Raden Inten II, selain penerbangan reguler, maskapai Air Asia, Garuda Indonesia, dan Lion Group akan menyediakan penerbangan tambahan (extra flight).

    2. Di Stasiun Tanjung Karang, PT KAI Divre IV Tanjung Karang akan menambah gerbong untuk KA Rajabasa dan KA STABAS, yang melayani rute Tanjung Karang-Kertapati dan Tanjung Karang-Baturaja.

    3. Di Terminal Rajabasa, kendaraan cadangan disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

    4. Di Pelabuhan Bakauheni-Merak,sebanyak 75 kapal siap beroperasi.

    Gubernur Mirza menuturkan bahwa Pelabuhan Bakauheni menjadi perhatian utama Pemprov Lampung karena potensi kepadatan yang tinggi.

    Beberapa langkah antisipasi yang telah disiapkan, diantaranya pemberlakuan sistem pembelian tiket Ferizy secara khusus, penyediaan zona penyangga (buffer zone) di sekitar pelabuhan, pemanfaatan terminal khusus di sekitar Pelabuhan Bakauheni dan pemanfaatan Pelabuhan Panjang sebagai rute alternatif darurat.

    Pemerintah Provinsi Lampung juga memastikan kesiapan infrastruktur jalan, dengan kondisi jalan nasional 93,75% mantap, jalan provinsi 78,08% mantap, dan jalan kabupaten/kota 50% mantap. Posko alat berat dan posko pendukung Kementerian juga akan didirikan.

    “Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Lampung cukup stabil. Polri dan TNI siap mendukung Operasi Ketupat 2025 dengan mendirikan pos pengamanan (pospam),” kata Gubernur Mirza.

    Untuk meringankan beban pemudik, Pemprov Lampung bekerja sama dengan Bank Lampung dan PT Bukit Asam menyelenggarakan mudik gratis kereta api dengan rute Tanjung Karang-Kertapati dan Tanjung Karang-Baturaja pada 27 dan 28 Maret 2025.

    Sebanyak 86 posko terpadu akan didirikan di berbagai titik, melibatkan KSOP, BPTD, BPJN, Basarnas, BMKG, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mendirikan posko alat berat sebanyak 6 posko.

    Gubernur Mirza mengimbau pemudik untuk memperhatikan kondisi cuaca dan mengantisipasi puncak arus balik di Pelabuhan Bakauheni-Merak.

    “Kami terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau kondisi cuaca. Kami juga mengimbau pemudik untuk merencanakan perjalanan dengan baik, terutama saat arus balik,” ujar Gubernur Mirza. (*)

  • Mendagri Harap Pengaturan Libur Lebaran 2025 Kurangi Kepadatan Arus Mudik

    Mendagri Harap Pengaturan Libur Lebaran 2025 Kurangi Kepadatan Arus Mudik

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap pengaturan libur Lebaran 2025 mampu mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13 Maret 2025).

    Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah telah menyepakati skema working from anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rentang 24-27 Maret 2025. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi lonjakan pergerakan pemudik dalam waktu yang bersamaan.

    “Ini ide brilian Beliau (Menhub) untuk berani mengajukan usulan 24 [Maret] mulai working from anywhere (WFA),” ujar Mendagri.

    Namun demikian, ia mengingatkan, pelayanan publik harus tetap berjalan meskipun ada skema WFA. Ia meminta kepala daerah serta instansi pemerintah untuk mengatur pembagian tugas pegawai agar pelayanan tetap berlangsung.

    “Yang penting jangan hilang (tidak bekerja) semua,” tambahnya.

    Selain WFA, libur Lebaran tahun ini juga lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan keputusan terbaru, anak sekolah akan mulai libur pada 21 Maret 2025, lebih awal dari rencana sebelumnya. Sementara itu, cuti bersama bagi pekerja berlangsung hingga 7 April 2025, dan sekolah baru kembali masuk pada 9 April 2025.

    “Tanggal 21 [Maret] itu ada Jumat, madrasah libur, sehingga sudahlah, sekalian aja anak sekolah yang non-madrasah, sekolah negeri, libur mulai tanggal 21 [Maret],” jelasnya.

    Mendagri menegaskan bahwa perpanjangan masa libur ini bertujuan agar arus mudik dan balik lebih lancar serta tidak menumpuk di tanggal tertentu.

    Selain pengaturan cuti, Mendagri juga menyoroti kondisi cuaca yang dapat memengaruhi kelancaran arus mudik. Saat melakukan perjalanan dari Pelabuhan Merak ke Lampung, ia melihat kondisi laut jauh lebih tenang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

    “Tadi kita jalan dari Merak ke Bakaheuni, itu Alhamdulillah saya lihat landai, datar, kayak kolam. Beda dengan tahun-tahun yang lalu-lalu, gelombang besar sehingga banyak tertunda. Ini good news-nya saya lihat, gelombangnya datar betul,” ungkapnya.

    Ia berharap kondisi cuaca yang baik ini tetap bertahan selama masa mudik dan arus balik Lebaran agar perjalanan masyarakat lebih lancar. “Kalau cuacanya seperti itu, saya cukup confident (percaya diri) akan lancar, Insyaallah. Karena salah satu hambatan terbesar itu adalah cuaca,” katanya.

    Terakhir, Mendagri optimistis bahwa pengaturan libur yang lebih panjang akan membantu mengurangi kemacetan selama periode mudik dan balik Lebaran, sehingga perjalanan masyarakat lebih nyaman dan aman.

    “Kira-kira rencana kita seperti itu. Mudah-mudahan dengan pengaturan seperti ini akan bisa banyak mengurai [kemacetan] karena liburnya panjang, nggak menumpuk di waktu-waktu yang pendek,” pungkasnya. (Red)

     

    Media Siber Lampung

     

  • JMSI Dukung Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Pakai HP di Sekolah

    JMSI Dukung Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Pakai HP di Sekolah

    Bandar Lampung, sinarlampung.co -Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (RMD) yang melarang siswa membawa telepon genggam (handphone) ke sekolah.

    ‎”Kebijakan yang diambil Bapak Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melarang siswa membawa Hp ke sekolah sangat tepat dan perlu kita dukung. Dan JMSI merekomendasi hal ini saat pembukaan diskusi sisi gelap medsos dihadapan Kadiskominfo dan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung belum lama ini,” katanya.

    Menurutnya, dengan tidak membawa Hp ke sekolah maka anak lebih fokus belajar, sehingga diharapkan prestasinya kian meningkat serta bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung.

    ‎Sementara itu, dalam daftar 1.000 sekolah terbaik di Indonesia yang dirilis Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) berdasarkan nilai UTBK Tahun 2022, peringkat tertinggi untuk sekolah di Lampung adalah posisi 226 yang ditempati SMA Al Kautsar Bandar Lampung diikuti SMA Xaverius Bandar Lampung di urutan 231.

    ‎SMAN 2 Bandar Lampung yang merupakan sekolah favorit dan dianggap terbaik di Provinsi Lampung hanya berada di posisi 658. SMAN 1 Metro menempati posisi 666, SMAN 9 Bandar Lampung ada di posisi 953.

    Ahmad Novriwan meyakini kebijakan larangan membawa telepon genggam ke sekolah bagi siswa akan berdampak pada prestasi siswa dan meningkatkan komunikasi antara siswa dengan guru dan komunikasi antarsiswa.

    Selain itu, dapat mengurangi tingkat kejahatan yang disebabkan media sosial yang semakin marak terjadi.
    ‎”Jadi larangan membawa hape ke sekolah ini sangat banyak manfaatnya bagi siswa itu sendiri, bagi orang tua siswa, juga guru. Siswa jadi lebih fokus belajar, orang tua bisa mengurangi pengeluaran biaya kuota, dan guru bisa lebih fokus menyampaikan pelajaran karena tidak ada siswa yang bermain hape,” imbuhnya.

    ‎Selain handphone, Ahmad Novriwan juga menyoroti banyaknya anak sekolah yang mengendarai sepeda motor ke sekolah, padahal belum cukup umur yang berisiko pada tingginya angka kecelakaan di jalan raya.

    ‎”Selain hape yang juga sangat membahayakan bagi siswa adalah kendaraan bermotor. Coba kita lihat ribuan siswa pergi sekolah naik sepeda motor, padahal mereka belum cukup umur, belum 17 tahun. Inikan sangat berbahaya bagi anak-anak kita dan juga pengguna jalan,” ujarnya.

    ‎Oleh sebab itu, dia mengatakan JMSI Provinsi Lampung mendorong Gubernur melarang anak di bawah umur mengendarai kendaraan baik untuk kepentingan lain termasuk ke sekolah.

    ‎”Selain melarang siswa membawa hp, kami juga mendorong Bapak Gubernur untuk melarang siswa menengah atas umur mengendarai kendaraan sendiri ke sekolah.”‎ kata Novriwan.

    ‎Lebih lanjut dia mengatakan peran orang tua sangat dibutuhkan dalam hal ini, sehingga anak yang masih di bawah umur tidak membawa kendaraan sendiri ke sekolah karena akan sangat membahayakan mereka. ‎

    ‎”Jadi kalau ada anak kecelakaan sampai (mohon maaf) luka parah bahkan meninggal, orang tuanya juga punya andil dalam terjadinya kecelakaan tersebut,” ungkap Anov.

    ‎”Orang tua punya tanggung jawab mengawasi anak-anaknya dan menjaga keselamatan mereka, salah satunya dengan tidak mengizinkan membawa sepeda motor,” pungkasnya.

    ‎Diketahui berdàsarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 batas minimal usia seseorang diizinkan mengendarai kendaraan adalah 17 tahun. (JMSI).

     

    Media Siber Lampung

     

     

  • Kajati Lampung Harus Batalkan Semua MOU Pendampingan dan Pengawalan Proyek Dengan Pemda

    Kajati Lampung Harus Batalkan Semua MOU Pendampingan dan Pengawalan Proyek Dengan Pemda

    Bandar Lampung, sinarlampung.co –  Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengeluarkan surat nomor : B-1313/L.8/Cs/03/2025 bersifat penting, tertanggal 5 Maret 2025 perihal pemberitahuan dan himbauan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi.

    Dalam surat bersifat Penting itu diuraikan bahwa pemberitahuan dan himbauan ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung RI dalam acara Kunjungan Kerja Virtual pada hari Jum’at, tanggal 28 Februari 2025 lalu.

    Adapun isi surat, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi, menghimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah agar tidak mengindahkan oknum atau pihak mengatasnamakan Kejaksaan di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung yang meminta proyek pengadaan barang dan jasa, turut campur dalam menentukan pemenang proyek demi keuntungan pribadi dan meminta fasilitas yang tidak sesuai ketentuan dari jajaran Pemerintah Daerah maupun pihak ketiga lainnya.

    Surat pemberitahuan dan himbauan tersebut terkait pelarangan atau tolak oknum atau pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, yang meminta proyek atau turut campur dalam menentukan pemenang proyek.

    Surat pemberitahuan dan himbauan tersebut ditujukan kepada instansi pemerintah se-Provinsi Lampung, mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, DPRD, hingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) beserta jajarannya.

    Ditegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan dan tidak mewakili institusi Kejaksaan di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Jika terdapat hal-hal seperti yang telah dijelaskan, dimohon agar segera dilaporkan kepada Kejati Lampung melalui hotline nomor: +628117237799 (Penkum Kejati Lampung).

    Menyikapi hal tersebut, ketua umum LSM Gamapela, Tonny Bakri didampingi Sekretaris Johan Alamsyah saat diminta tanggapan oleh awak media di acara buka bersama menyampaikan, ” Kami menyambut baik surat pemberitahuan dan himbauan Bapak Kajati Lampung, Kuntadi, sebagai langkah awal pencegahan dan menghindari kongkalingkong bertujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain, wujud pencegahan korupsi dan wujud pertanggungjawaban Kajati Lampung, Kuntadi ” kata Tonny Bakri.

    ” Menindaklanjuti surat itu, kami juga minta Bapak Kajati Lampung untuk membatalkan atau mengakhiri semua kerjasama MOU antara Pihak Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam pendampingan dan pengawalan kegiatan proyek yang telah dilakukan sebelumnya, MOU tersebut tidak efektif, hilang independensi Aparat Penegak Hukum, penegakan hukum tipikor terhadap kerugian negara harus berjalan di Provinsi Lampung. Harapan kami, dengan adanya surat tersebut semoga, Gubernur, Walikota dan Bupati benar-benar bekerja dan membangun untuk rakyat sehingga kerugian negara berdasarkan LHP BPK RI tiap tahunnya dapat diminimalisir ” lanjut Johan. (Red)

     

     

    Media Siber Lampung

     

     

  • Oknum Bintara Polsek Sekampung Dipergoki Ngamar di Hotel Bersama Istri Orang? 

    Oknum Bintara Polsek Sekampung Dipergoki Ngamar di Hotel Bersama Istri Orang? 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co- 
    Oknum anggota samapta Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur, Aipda HB, dilaporkan kepropam Polda Lampung atas dugaan perselingkuhan dengan wanita berinisial CA yang masih berstatus istri orang.

    Kepada wartawan DA sang suami CA mengatakan dirinya memergoki Aipda HB bersama istrinya sedang berduaan didalam kamar hotel Gresia yang berada di Kota Metro pada hari Senin 10 Maret 2025 pukul 15.17 wib.

    “Saya mendapatkan informasi dari rekan saya bahwa dia melihat mobil istri saya ada di Hotel Gresia di Kota Metro pada pukul 00.30 wib,” Kata DA usai melapor ke Propam Polda Lampung, Rabu 12 Maret 2025 siang.

    Tetapi, kata DA, karna masih ada kerjaan yang tidak bisa tinggalkan, baru keesokan harinya DA menuju Kota Metro. “Karena masih ada kerjaan, besoknya say baru saya berangkat dari bandar Lampung menuju kota Metro. Sampai hotel disana sekitar pukul 12.00. Saya meminta bantuan Satpam untuk menggedor pintu kamar. Tetapi tidak ada respon dari dalam kamar,’ ujar DA.

    “Karena tidak ada respon, akhirnya saya menunggu sampai jam 15.17. Saya kembali meminta bantuan satpam untuk kembali menggedor pintu kamar. Barulah keluar oknum polisi HB berseragam dinas lengkap sambil mengatakan saya tidak ngapa-ngapain. Dan saya mendapati istri saya sedang berada dikamar mandi,” Ujar DA yang didampingi pihak keluarga.

    DA melanjutkan atas kejadian tersebut dirinya memutuskan untuk bertemu dengan Aipda HB. Dirinya meminta Aipda HB untuk mengklarifikasi dugaan yang ada. Akan tetapi sampai pelaporan dibuat Aipda HB tidak menunjukan etikat baik untuk itu akhirnya DA melaporkan oknum Aipda HB kepropam Polda Lampung.

    “Saya mencoba untuk menerima klarifikasi dari HB tetapi sampai saat ini HB tidak pernah menemui saya. Dan saya  memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepropam Polda Lampung. Dan saya berharap propam Polda Lampung dapat memberikan keadilan untuk saya dan memproses mereka yang terlibat,” Ujar DA.

    Aipda HB yang dikonfirmasi wartawan di Polsek Sekampung sedang tidak ada ditempat. Menurut petugas, HB sedang lepas dinas. “Tidak tahun kami mas soal laporan itu. Beliau sedang lepas dinas, ” Kata petugas piket Polsek Sekampung.

    Informasi di Propam Polda Lampung membenarkan ada laporan tersebut. “Iya ada laporan dumas, soal oknum polisi yang berada di hotel bersama wanita lain. Kasus sedang di proses Propam, ” Kata seorang perwira Piket Propam Polda Lampung. (Red)

  • Warga Antusias Hadiri Pasar Murah Pemkot Bandar Lampung

    Warga Antusias Hadiri Pasar Murah Pemkot Bandar Lampung

    Bandar Lampung  – Ratusan masyarakat kota Bandar Lampung antusias menghadiri operasi pasar murah ramadan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Operasi Pasar murah serentak di 20 kecamatan tersebut bertujuan untuk menekan harga sembako menjelang hari raya Idul Fitri.

    Dewi Trisnawati salah satu warga kelurahan segalamider menyebutkan, dengan adanya Pasar Murah di Jalan Pubian dapat membantu masyarakat dalam memperoleh sembako dengan harga murah.

    “Harganya masih lebih murah dari pada pasaran, programnya sangat membantu kami ibu-ibu, jelas Dewi Rabu 12 Maret 2025.

    Hal senada disampaikan Nurmala, warga Susunan Baru, menurutnya komoditi yang dijual jauh dibawa harga pasar.

    “Selisih harganya bisa sampai 4 ribu. Ya lumayan sangat membantu saya,” jelas Nurmala.

    Sebelumnya Bunda Eva sapaan akrab Wali Kota Eva Dwiana menyebutkan, bahwa kegiatan ini adalah bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.

    “Bunda berharap dengan adanya Operasi Pasar Murah Ramadan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan yang diambil, serta dapat berbelanja dengan harga yang lebih terjangkau,” jelas Eva Dwiana. (Rls)

     

    Media Siber Lampung

     

  • Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menggelar Safari Ramadhan 1446 Hijriah di 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung.

    Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menggelar Safari Ramadhan 1446 Hijriah di 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung.

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, bersama Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., dan Plh Sekda Provinsi Lampung, M. Firsada, melaksanakan kegiatan di Masjid Jami Hidayatullah, Jalan Basuki Rahmat, Teluk Betung Selatan, Rabu (12/3/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung menyampaikan apresiasi atas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Bandar Lampung.

    Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Polresta Bandar Lampung telah menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadhan.

    “Semoga kondisi ini dapat terus terjaga hingga akhir Ramadhan,” ujarnya.

    Sementara itu, Walikota Eva Dwiana mengatakan bahwa Safari Ramadhan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara jajaran pemerintah dengan masyarakat, sekaligus menjadi wadah ibadah dan diskusi.

    “Semoga kegiatan ini semakin meningkatkan hubungan antara Pemkot dan masyarakat, terutama di bulan penuh berkah ini,” katanya.

    Pada kesempatan ini, Kapolda Lampung dan Walikota Bandar Lampung memberikan hadiah umrah kepada beberapa jamaah yang hadir.

    Kapolda Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., secara khusus menunjuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat untuk diberangkatkan umrah.

    Sementara itu, Bunda Eva menyerahkan tiga hadiah umrah kepada warga yang mengikuti kegiatan Safari Ramadhan ini.

    Walikota juga mengajak seluruh jamaah yang hadir untuk bersama-sama memanfaatkan momentum Ramadhan ini untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. (Rls)

     

    Media Siber Lampung

  • Kejati Mulai Pelajari Dugaan Korupsi Pengadaan 2100 unit chromebook Rp17,4 Miliar Disdik Lampung Tengah

    Kejati Mulai Pelajari Dugaan Korupsi Pengadaan 2100 unit chromebook Rp17,4 Miliar Disdik Lampung Tengah

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung mulai menggarap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran proyek pengadaan 2100 unit chromebook peralatan teknologi informasi dan komunikasi senilai Rp17.455.245.000,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah dari alokasi dana DAK fisik dan APBD tahun anggaran 2023.

    Baca: Pengadaan 2100 Labtob Dinas Pendidikan Lampung Tengah Rp17,4 Miliar Dimark-up?

    Baca: NGO JPK Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Tengah Ke Kejati

    Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan laporan dugaan tindak pidana korupsi itu kini sedang dipelajari bidang Pidsus Kejati. “Surat laporan sudah di bidang Pidsus,” kata Kasipenkum melalui keterangan persnya yang diterima redaksi Senin 10 Maret 2025.

    Ricky menjelaskan tim pada bidang Pidsus Kejati Lampung saat ini sedang mempelajari secara mendalam terhadap laporan tersebut. “Perkembangannya sedang dalam proses telaah tim Pidsus”, papar Ricky sapaan akrabnya.

    Dugaan korupsi terhadap penggunaan anggaran daerah dan mengurai secara singkat modus operandi yang digunakan oleh Pengguna Anggaran bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah dari alokasi DAK fisik dan APBD tahun 2023.

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2023 atas proyek pengadaan chromebook peralatan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) sebanyak 2.100 unit dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan APBD dengan total dana senilai Rp17.455.245.000.

    Dalam pelaksanaan 7 paket pengadaan chromebook yang dilaksanakan oleh 6 perusahaan penyedia dengan metode e-purchasing telah terjadi pengkondisian perusahaan penyedia dengan pola pembentukan harga dan penentuan spesifikasi teknis dilakukan tanpa dasar yang jelas.

    Sehingga diduga terdapat unsur mark-up harga, selain itu disinyalir terdapat pengurangan volume kegiatan kondisi ini nampak adanya temuan barang yang dikirim oleh penyedia ke sekolah penerima merupakan jenis chromebook dengan garansi 1 tahun namun pembayaran didasarkan dengan spesifikasi jenis chromebook garansi 2 tahun sehingga terdapat selisih harga yang mengarah kepada mark-up harga dan tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.

    Kajati Lampung, Dr Kuntadi, memastikan bahwa tim penyidik saat ini sedang melakukan evaluasi sebagai langkah memperdalam kasus kasu yang tengah ditindaklanjuti oleh Kejati Lampung. “Proses perkara itu masih berjalan dan saat ini sedang dievaluasi untuk dilakukan pendalaman”, kata Kuntadi kepada wartawan waktu lalu.

    Dirinya melanjutkan bahwa tim penyidik harus cermat dalam upaya penegakan hukum terhadap perkara tipikor tersebut yang disinyalir melibatkan tokoh-tokoh politik. “Butuh kehati-hatian dan kecermatan untuk menghindari kesalahan dalam penegakan hukum”, jelas Kuntadi. (Red)

  • Kejati Garap Lagi Korupsi Perjas Fiktif DPRD Tanggamus, Dua Mantan Sekwan Kembali Diperiksa

    Kejati Garap Lagi Korupsi Perjas Fiktif DPRD Tanggamus, Dua Mantan Sekwan Kembali Diperiksa

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) anggaran perjalanan dinas Fiktif tahun 2021 di Sekwan DPRD Kabupaten Tanggamus, Rabu 12 Maret 2025.

    Baca; Kasus Korupsi Hibah KONI Lampung dan Perjas Fiktif DPRD Tanggamus Madek di Kejati?

    Baca: Sudah Ada Hasil Audit Kerugian Negara Rp9,9 Miliar, 17 Orang Diperiksa Tapi Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Kini Mandek di Kejati Lampung?

    Tim penyidik memriksa dua mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tanggamus sdr. HA dan sdr. Sbrdn. Keduanya diagendakan pemeriksaan pada Rabu, 12 Maret 2025 sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

    Sebelumnya, pada Selasa 11 Maret 2025 sejumlah pihak terkait dari unsur sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus yang terlibat dalam pengelolaan anggaran pun turut dipanggil guna dilakukan pemeriksaan. “Kami informasikan bahwa benar ada agenda pemeriksaan bidang Pidsus terhadap kegiatan DPRD Kabupaten Tanggamus,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.

    Namun pihak Kejati Lampung belum menjelaskan rinci perihal hasil pemeriksaan. “Akan tetapi apakah pihak-pihak yang diminta keterangan sudah hadir, Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut”, kata Ricky.

    Sebelumnya Kajati Lampung, Dr Kuntadi, memastikan bahwa tim penyidik saat ini sedang melakukan evaluasi sebagai langkah memperdalam kasus yang tengah ditindaklanjuti oleh Kejati Lampung. “Proses perkara itu masih berjalan dan saat ini sedang dievaluasi untuk dilakukan pendalaman”, kata Kuntadi kepada wartawan waktu lalu.

    Dirinya melanjutkan bahwa tim penyidik harus cermat dalam upaya penegakan hukum terhadap perkara tipikor tersebut yang disinyalir melibatkan tokoh-tokoh politik. “Butuh kehati-hatian dan kecermatan untuk menghindari kesalahan dalam penegakan hukum”, jelas Kuntadi. (Red)