Kategori: Bandarlampung

  • Gerebek Dugaan Perselingkuhan Oknum Kasubag RSUD Tjokrodipo Cuma jadi Bahan Tontonan di Tiktok, Direktur Hingga Inspektorat Pilih Bungkam?

    Gerebek Dugaan Perselingkuhan Oknum Kasubag RSUD Tjokrodipo Cuma jadi Bahan Tontonan di Tiktok, Direktur Hingga Inspektorat Pilih Bungkam?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Beberapa waktu lalu beredar video di media sosial, istri sah memergoki suami sedang asyik berduaan dengan seorang wanita yang disebut oknum ASN Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tjokrodipo berjabatan Kasubag Keuangan di dalam mobil Kijang Inova depan ruko kosong yang terparkir di Jalan Ikan Simba, Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan.

    “Ini mau grebek ASN rumah sakit Tjokrodipo, Kasubag Keuangan Leli Tricia,” kata istri sah dalam video yang beredar sembari menuju mobil sang suami yang terparkir, pada Kamis 20 Februari 2025.

    Mirisnya, menurut keterangan dalam unggahan akun tiktok @aswinaswari5,  antara istri sah dan oknum ASN tersebut masih memiliki ikatan persaudaraan.

    “Ibu yang grebek adalah sepupu dari oknum ASN. Mereka kabur si ibu (istri sah) ke parkiran supermarket menahan mobil oknum ASN yang sebelumnya di supermarket, namun oknum ASN kembali lagi dengan ojek ke supermarket ingin mengambil mobilnya yang sudah ditahan istri sah di dalam parkiran, oknum ASN kabur,” jelas dalam caption video yang diunggah pada 24 Februari 2025.

    Kini dugaan itu menjadi kasak-kusuk oleh pihak manajemen RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung, yang bukannya memberi penjelasan ke publik justru malah sebaliknya.

    Kasubag Umum dan Kepegawaian Hindari Wartawan

    Meski citra buruk sedang menyelimuti akibat skandal dugaan perselingkuhan salah satu petinggi di rumah sakit milik daerah itu, pihak manajemen RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Irwan Sujoko dikonfirmasi pada 26 Februari 2025 terkesan menghindar dari awak media.

    Hal serupa juga terjadi pada saat dikonfirmasi kembali pada Kamis 6 Maret 2025, Irwan tetap saja tidak mau menemui awak media dengan alasan sedang sibuk, meski sedang berada di dalam ruangan.

    “Iya pak irwan ada, tapi beliau sudah dikonfirmasi tadi mengatakan sedang sibuk dan belum bisa untuk memberi keterangan persoalan tersebut,”kata Ansori staf penerima tamu.

    Inspektorat Bandar Lampung Bungkam

    Dikarenakan tidak mendapat penjelasan dari pihak manajemen RSUD Tjokrodipo soal video viral yang menyeret isu negatif terhadap instansi tersebut. Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri saat di konfirmasi via Whatsapp pada 26 Februari 2025, terkait apakah sudah mendapat laporan atau informasi video viral tersebut. Lantas memilih tidak menjawab pertanyaan tersebut alias bungkam.

    Direktur RSUD Tjokrodipo Hapus Pesan Jawaban Konfirmasi

    Plt Direktur RSUD Tjokrodipo Kota Bandar Lampung, Teti Herawati saat dikonfirmasi pada Selasa 4 Maret 2025 sempat menjawab pesan konfirmasi yang dikirim awak media, tak lama berselang pesan yang belum dibaca tersebut lalu di hapus dan hingga saat ini diduga sang direktur lebih memilih bungkam serta tidak bisa ditemui di kantornya pada Kamis 6 Maret 2025.

    Padahal video viral yang beredar tersebut, telah menarasikan citra buruk terhadap instansi yang ia pimpin, yang barang tentu isu negatif yang tidak terklarifikasi kejelasannya itu dapat merusak citra baik Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

    Unggahan video @aswinaswari5 menghilang

    Pasca setelah Plt Direktur RSUD Tjokrodipo menghapus pesan jawaban terhadap pertanyaan konfirmasi awak media, video viral unggahan akun tiktok @aswinaswari5 saat dicek kembali telah menghilang dan diduga telah dihapus serta akun dalam keadaan di privat untuk publik.

    Kendati begitu, video viral dugaan perselingkuhan tersebut sudah banyak di unduh dan disimpan oleh masyarakat khususnya di kalangan wartawan dan menjadi buah bibir yang semakin liar. (Eri/Tama/Red)

  • Advokat Novianti Laporkan Akun Medsos ke Polda Lampung atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Advokat Novianti Laporkan Akun Medsos ke Polda Lampung atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Bandarlampung, sinarlampung.co – Penggunaan media sosial yang tak terkendali kembali memicu sengketa hukum. Advokat Novianti, S.H., secara resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Lampung atas dugaan pencemaran nama baik pada Kamis, 6 Maret 2025.

     

    Laporan tersebut telah teregister dalam LP/B/184/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/184/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.

     

    Dalam laporannya, Novianti menyoroti beberapa akun, di antaranya akun Facebook “Andi Surya” dan “Andi Surya Reny”, Instagram “@andisurya.com_” dan “@umitraglobalsurya_com”, serta TikTok “@andisurya931”, yang diduga menyebarkan konten berupa potongan video, foto, dan narasi yang dianggap menyesatkan.

     

    Unggahan tersebut, menurut Novianti, mengandung tuduhan seperti “premanisme”, “pengancaman”, “ujaran kebencian”, “pemerasan”, dan “pemaksaan kehendak”, yang dinilainya tidak berdasar serta merugikan reputasinya sebagai advokat.

    “Potongan video, foto, dan narasi yang tidak lengkap itu telah menciptakan persepsi yang menyesatkan dan merusak nama baik saya. Sebagai seorang advokat, reputasi profesional adalah hal yang sangat penting bagi saya,” ujarnya,

     

    Novianti mengungkapkan bahwa dirinya telah mencoba melakukan klarifikasi kepada pemilik akun-akun tersebut. Namun, karena tidak mendapat tanggapan yang memadai, ia akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

    “Saya dan beberapa jurnalis yang berada di lokasi dalam potongan video dan foto tersebut sudah berusaha meminta klarifikasi dengan mengirim pesan dan komentar, tetapi tidak ada respons yang memadai,” jelasnya.

     

    Bahkan, lanjut Novianti, beberapa komentar justru berisi tuduhan yang dianggapnya sebagai fitnah dan pembunuhan karakter.

    “Ada yang menyebut saya sebagai ‘bekas kontraktor dan oknum pengacara perempuan yang mencari rezeki dengan cara premanisme’. Lalu ada juga yang menuduh ‘oknum eksternal kampus masuk ke UMITRA bertindak premanisme, pengancaman, pemaksaan kehendak, dan mencoba melakukan pemerasan’.”

     

    Kasus ini diduga berkaitan dengan sengketa pembayaran proyek pembangunan Gedung Rektorat UMITRA. Novianti, yang mewakili kontraktor, melayangkan somasi kepada UMITRA pada 6 Januari 2025 terkait pembayaran pekerjaan tambahan yang belum diselesaikan.

     

    Mediasi yang dilakukan pada 13 Januari 2025 gagal mencapai kesepakatan. Saat tim hukum Novianti mencoba melakukan dokumentasi keesokan harinya, mereka dihadang oleh pihak keamanan kampus. Sejumlah jurnalis yang turut meliput juga mendapat hambatan.

    “Kami kecewa karena ini menghalangi hak hukum kami serta kebebasan pers. Justru pihak keamanan yang memprovokasi hingga terjadi salah paham dan keributan,” tegasnya.

     

    Dalam rilis pers pada 21 Februari 2025, pihak UMITRA melalui Humas Agus Setiyo menilai tuntutan tersebut sebagai bentuk “pemerasan”, yang kemudian dibantah keras oleh Novianti.

    “Kami melihat unggahan yang dilakukan oleh akun-akun tersebut sebagai bagian dari upaya pembunuhan karakter dan kriminalisasi terhadap saya serta klien kami,” ujarnya.

     

    Laporan yang dibuatnya merujuk pada Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang mengatur larangan penyebaran konten bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

     

    Novianti berharap pihak kepolisian dapat menangani perkara ini secara objektif dan transparan.

    “Saya percaya bahwa aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan adil. Kasus ini harus menjadi contoh bahwa media sosial harus digunakan secara bertanggung jawab dan dalam koridor hukum,” katanya.

     

    Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

    “Media sosial bukan tempat untuk menghakimi seseorang tanpa dasar hukum dan fakta yang jelas. Kasus ini menjadi pembelajaran agar kita lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut tuduhan terhadap individu atau institusi,” pungkasnya.

     

    Dengan laporan ini, perkembangan kasus akan terus dipantau guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan. (Wisnu/*)

  • MPAL Lampung ‘Ngantak’ Gubernur Mirza Masuk Mahan Agung

    MPAL Lampung ‘Ngantak’ Gubernur Mirza Masuk Mahan Agung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) menggelar Tradisi Adat bertajuk “Ngantak Gubernur Buka Belangan”, yang menghantar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Purnama Wulan Sari Mirza menuju Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu, 5 Maret 2025.

    Gubernur Mirza dan istri, Wulan Sari diiringi arak-arakan menuju Mahan Agung. Setibanya di Mahan Agung, Gubernur beserta istri melakukan Buka Belangan atau membuka pintu rumah sesuai dengan Adat Lampung.

    Kemudian acara dilanjutkan dengan Penyerahan Pakaian Adat Lampung dan Pusaka dari Marga Teluk Betung kepada Gubernur Lampung. Kemudian dilanjutkan dengan Tarian Ngigel yang dilakukan oleh Gubernur Lampung bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.

    Tradisi ini bukan sekadar seremoni, melainkan memiliki makna filosofis mendalam sebagai simbol kebersamaan, keterbukaan, dan gotong royong dalam membangun daerah.

    Tradisi “Ngantak” sendiri merupakan tradisi turun temurun di Lampung sebagai simbol keterbukaan tuan rumah dalam menerima tamu.

    “Ini sebagai simbol dari eratnya persaudaraan, kebersamaan, serta komitmen kita dalam membangun daerah dan bangsa,” ujar Gubernur.

    “Ngantak” yang berarti membuka pintu, dimaknai Gubernur sebagai simbol keterbukaan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menerima aspirasi masyarakat. “Pintu ini kita buka, bukan hanya secara fisik, tetapi juga sebagai simbol keterbukaan dalam berpikir, bertindak, dan berinovasi,” tegasnya.

    Momentum ini juga dimanfaatkan Gubernur untuk menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1446 Hijriah.

    Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempererat persaudaraan, memperkuat komitmen, dan meningkatkan semangat kerja bersama demi mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

    “Dalam perjalanan pembangunan Lampung, kita tidak bisa berjalan sendiri. Kita membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan gotong royong dari semua elemen masyarakat,” tambahnya.

    Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Pimpinan Instansi Vertikal se-Provinsi Lampung, tokoh adat, tokoh agama, hingga perwakilan organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan terhadap upaya pemerintah provinsi dalam membangun Lampung yang lebih maju.

    Kegiatan menghantar Gubernur Mirza memasuki rumah jabatan ini diakhiri dengan Buka Puasa Bersama. (*)

  • Rahmat Mirzani Djausal Pastikan Jalan Provinsi Mulus Saat Mudik Lebaran

    Rahmat Mirzani Djausal Pastikan Jalan Provinsi Mulus Saat Mudik Lebaran

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan tidak ada jalan berlubang parah di Jalan Provinsi yang melintasi antar Kabupaten saat mudik Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah/Tahun 2025 mendatang. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) sudah diintruksikan untuk melaksanakan itu.

    Mirza ingin perjalanan mudik masyarakat dari Lampung maupun dari luar Lampung bisa berjalan dengan lancar. “Kami sudah instruksikan ke dinas BMBK agar tidak ada jalan yang berlubang parah di jalan lintas yang dilalui masyarakat,” kata Rahmat Mirzani Djausal, Kamis 6 Maret 2025.

    Selain itu, kata Gubernur, pada masa Lebaran Idulfitri tahun 2025 ini, pemerintah daerah juga akan terus menjaga konektivitas alur transportasi dan arus mudik, dengan berkoordinasi dan sosialisasi bersama instansi vertikal, hingga pemerintah kabupaten/kota untuk ikut serta menjamin kelancaran arus mudik tahun ini.

    “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi jalan-jalan yang mengalami kerusakan parah di jalur utama mudik. Oleh karena itu, perbaikan jalan akan terus dipercepat sebelum arus mudik dimulai,” ujar Kyai Mirza sapaan akrabnya

    Selain fokus perbaikan jalan menjelang arus mudik Lebaran Idulfitri, Pemprov Lampung juga berencana menerapkan langkah-langkah khusus disejumlah titik yang rawan kemacetan, guna mengurai kepadatan kendaraan saat puncak arus mudik dan arus balik. “Kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah dan mengurai kemacetan di simpul-simpul transportasi. Hal ini penting agar perjalanan masyarakat tetap lancar dan tidak terganggu,” ujarnya. (Red)

  • Sengkarut Hutang SMK Negeri 1 Terbanggi Besar Kadis Perintahkan Kabid SMK Turun

    Sengkarut Hutang SMK Negeri 1 Terbanggi Besar Kadis Perintahkan Kabid SMK Turun

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico, memberikan atensi terhadap kasus yang menimpa tiga pegawai Tata Usaha (TU) SMK Negeri 1 Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah, yang hingga kini belum terbayarkan. Belum lagi kasus gugatan terhadap kepala sekolah yang sampai ke Pengadilan.

    Baca: Kepala SMK Negeri 1 Terbanggi Besar Digugat Ganti Rugi Hutang Rp105 Juta, Aliran Uang Komite Ternyata Buat Bancaan?

    Thomas Amirico meminta Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Drs Sunardi, MPd untuk menyelusuri permasalahn tersebut. Termasuk kasus yang menimpa tiga pegawai TU SMK Negeri 1 Terbanggibesar, yang sampai mengadu ke ke Dinas Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Jalan Drs Warsito No.72, Telukbetung, Kota Bandar Lampung, Kamis 6 Maret 2025.

    Kepala Bidang SMK, Sunardi, mengatakan itu sebnarkan masalah internal sekolah yang harus diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, jika tidak menemukan jalan keluar, maka dinas bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan antara pegawai TU dengan kepala sekolah itu. “Persoalan itu muncul adanya pergantian kepala sekolah yang mempunyai hutang-piutang. Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan memanggil mereka yang berselisih faham,” kata Sunardi.

    Mereka adalah Mantan Kepala SMKN 1 Terbanggi Besar Heru Budiyanto, Kepala Sekolah saat ini Umi Tarsih, dan satu pegawai TU PNS yang dimutasi ke SMKN 1 Tegineneng, Sumarni, serta dua pegawai honorer TU yang dipecat, Hendriyadi dan Sri Wahyuni Dwi Silviana.

    Sumarni kemudian mengadukan soal hutang sekolah di Bank BRI sebesar Rp100 juta yang dibebankan kepadanya. Persoalan hutang itu berbuntut Sumarni dimutasi ke SMKN 1 Tegineneng. “Saya harus menanggung angsuran bank Rp3.820/bulannya, dan sudah berjalan satu tahun lebih. Ini sangat berat,” ujar Sumarni di dinas Pedidikan.

    Sementara Hendriyadi dan Sri Wahyuni mengadukan tentang pemecatan, dan honor mereka sebesar Rp46 juta belum dibayarkan oleh pihak sekolah. “itu semua buntut dari persoalan hutang-piutang. Karena saya tidak mau membuat surat pernyataan bahwa sekolah tidak punya hutang dan saya tidak mau membuat surat pengunduran diri dari sekolah,” tambah Hendriyadi. (Red)

  • Disdikbud Lampung Sambut Baik Saran dan Kritik dari Akar Lampung 

    Disdikbud Lampung Sambut Baik Saran dan Kritik dari Akar Lampung 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung menyambangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.

    Kedatangan Akar Lampung ini, sebagai menyampaikan Saran dan kritik terhadap Peraturan Gubernur No 61 Tahun 2020 lalu yang perlu di evaluasi oleh Disdikbud Lampung kedepan.

    Kritik yang disampaikan Akar Lampung itu juga disambut baik oleh kepala Dinas Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico sebagai langkah yang peduli terhadap dunia pendidikan.

    Ketua Akar Lampung Indra Musta’in mengatakan, bahwa audensi ini dalam rangka menjalin sinergitas antara Akar Lampung dan Disdikbud Provinsi Lampung untuk membangun pendidikan yang lebih baik kedepan.

    “Pendidikan merupakan layanan dasar yang harus dipenuhi oleh Negara dalam rangka melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Indra saat audensi bersama Disdikbud Provinsi Lampung, Kamis, 6 Maret 2025.

    Untuk itu, kata Indra, dalam rangka pemenuhan terhadap kewajiban tersebut, Konstitusi telah menetapkan aturan baku sebagaimana tertera dalam UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.

    “Dari tujuan Pendidikan Nasional diatas, telah ditegaskan bahwasannya salah satu ciri manusia Indonesia yang menjadi tujuan Pendidikan Nasional ialah manusia yang cerdas dan berdaya saing. Pendidikan nasional sebagai batangnya, sedangkan tujuan kelembagaan (Institusional) dan tujuan pengajaran (Kurikuler) sebagai cabang dan rantingnya,” ucapnya.

    Sehingga, sambung Indra, Disdikbud Provinsi Lampung perlu mengevaluasi kembali Peraturan Gubernur (Pergub) No 61 Tahun 2020 tentang peran serta masyarakat dalam pendanaan pendidikan pada satuan menengah Negeri dan satuan pendidikan provinsi lampung yang dikeluarkan pada zaman Gubernur Arinal Djunaidi kala itu.

    “Karena ada beberapa point pergub No 61 itu yang perlu di evaluasi untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai pergub yang telah dikeluarkan itu menjadi beban masyarakat,” terangnya

    Menanggapi itu, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico mengungkapkan, jika dirinya sangat berterima kasih atas masukan dari kawan – kawan Akar Lampung yang peduli terhadap pendidikan di Provinsi Lampung.

    “Saya sangat senang bisa bertemu teman – teman dari Akar, apalagi memberikan masukan atau kritik yang membangun untuk pendidikan di Provinsi Lampung,” katanya.

    Thomas menerangkan, jika mengenai pergub No 61 Tahun 2020 itu, pihaknya akan melihat apa saja yang harus dievaluasi, yang pada intinya pendidikan di Lampung harus menjadi Prioritas.

    “Ini masukan bagus, nanti kita pelajari bersama soal beberapa point pergub 61 tahun 2020 itu, jangan sampai pergub itu menjadi beban wali murid untuk mensekolahkan anaknya, karena Pendidikan anak adalah Prioritas utama untuk mencerdaskan,” tandasnya. (*)

  • Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co –  Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengikuti kegiatan High Level Meeting dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/ 2025 M bertempat di Auditorium lt.4 Gedung Kantor Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Kamis (06/03/2025).

    Gubernur Rahmat Mirzani dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa perputaran uang di masyarakat paling besar terjadi di bulan Ramadan, sehingga ekonomi di bulan Ramadan dapat menjadi gambaran bagaimana ekonomi Lampung kedepan.

    “Perputaran uang paling besar itu terjadi bulan Ramadan yang 70% pendapatan itu mengeluarkan uang mungkin 30% dari pendapatan setahun itu dikeluarkan di bulan Ramadan, sudah jadi kultur, sehingga bulan Ramadan ini jadi patokan, kalau dia bisa bagus di bulan ramadannya maka dia akan jadi pijakan ke depan ini ekonominya,” ucapnya.

    Dengan besarnya perputaran uang tersebut, Mirzani melanjutkan bahwa hal tersebut juga dapat menjadi potensi bagi spekulan-spekulan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya pada momen tersebut.

    “Bulan Ramadan ini tempatnya belanja. Jadi ada saat mereka mencari pendapatan sebesar-besarnya di bulan Ramadan, termasuk menaikkan harga, menahan stok dan lain-lain, ini yang harus dipahami oleh kita para Gubernur, Bupati para teman-teman bagaimana di bulan Ramadan ini selain fokus ibadah puasa, kita fokus menahan harga-harga supaya terkendali, dan ini hanya bisa dilakukan dengan kerjasama yang baik kolaborasi harus dilakukan bukan hanya TPID sendiri, tapi dengan teman-teman bupati dan walikota,” tegasnya.

    Dengan kenaikan harga gabah dan jagung yang telah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo, Mirzani juga berharap hal ini mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Provinsi Lampung yang didominasi oleh komoditas pertanian dan perkebunan.

    “Mari kita sama-sama menjaga bagaimana pendapatan petani ini bisa berjalan dengan baik dan mempunyai manfaat yang baik kepada pertumbuhan kita. Dimana yang pertama harus kita lakukan adalah bagaimana menjaga belanjanya para petani ini, belanjanya masyarakat Lampung ini tidak membuat inflasi yang tinggi. Kita ingin harga tetap stabil, maka tadi saya setuju TPID ketika di bulan Ramadan ini bisa mengendalikan dengan baik maka Insya Allah setelah bulan Ramadan Lampung akan membaik,” lanjutnya. Mirzani juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus waspada terhadap kondisi cuaca, dimana hal tersebut juga dapat mempengaruhi stabilitas harga di masyarakat. (***)

  • Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan

    Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co –Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri acara serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Lampung yang sebelumnya dijabat Masmudi kepada Kepala BPK Perwakilan Lampung yang baru, Nugroho Heru Wibowo.

    Serah terima jabatan disaksikan langsung oleh anggota V BPK RI H. Bobby Adhityo Rizaldi, Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara V Widhi Widayat serta Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

    Gubernur Mirza mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Masmudi. Gubernur juga mengucapkan selamat bertugas kepada Kepala BPK Perwakilan Lampung yang baru, Nugroho Heru Wibowo.

    “Kami ucapkan selamat bertugas. Semoga sinergitas yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan BPK Perwakilan Lampung selama ini dapat terus ditingkatkan,” kata Gubernur Mirza di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Lampung, Kamis (6/3/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk ikut berperan serta dalam rangka Pembangunan Provinsi Lampung dalam 5 tahun kedepan, seiring sejalan dalam pencapaian visi dan asta cita Pembangunan Nasional.

    Gubernur Mirza menjelaskan, visi dan asta cita tersebut selanjutnya dituangkan dalam visi Pembangunan Provinsi Lampung 2025-2030, “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” yang kemudian dijabarkan menjadi tiga misi yaitu :

    1. Mendorong Pembangunan Ekonomi yang Inklusif, Mandiri dan Inovatif.

    2. Memperkuat Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Produktif.

    3. Meningkatkan Kehidupan Masyarakat Beradab, Berkeadilan, dan Berkelanjutan, serta Tata Kelola Pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

    Gubernur menegaskan bahwa dalam mewujudkan visi ini tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sendiri, melainkan memerlukan gotong royong dan kontribusi positif dari semua pihak. “Kita semua harus bergotong royong, saling bahu membahu, dan saling memberikan kontribusi yang positif dalam mencapai visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

    Dalam konteks tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan, Gubernur menyatakan keyakinannya bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Lampung akan terus diperbaiki sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang telah diraih oleh Provinsi Lampung sebanyak 10 kali berturut-turut dalam 10 tahun terakhir.

    “Kami berharap, di tahun 2025 ini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, kami kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-11 kalinya secara berturut-turut,” tambah Gubernur Mirza.

    Melalui acara serah terima jabatan ini, Gubernur berharap BPK Perwakilan Lampung dapat terus berkontribusi nyata dalam pembangunan Provinsi Lampung, khususnya dalam hal tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan. “Kami berharap BPK Perwakilan Lampung dapat terus memberikan rekomendasi dan saran yang membangun bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” pungkasnya. (***)

  • Purnama Wulan Sari Mirza Berkomitmen Kembangkan UMKM Lampung Bersaing di Kancah Nasional dan Internasional

    Purnama Wulan Sari Mirza Berkomitmen Kembangkan UMKM Lampung Bersaing di Kancah Nasional dan Internasional

    Bandar Lampung, sinarlampung.co –Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung periode 2025-2030 segera terbentuk. Hal tersebut terungkap dalam rapat pengurus Dekranasda Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza di ruang rapat Dekranasda Provinsi Lampung, Kamis (6/3/2025).

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) merupakan organisasi nirlaba yang menghimpun pecinta dan peminat seni untuk memayungi dan mengembangkan produk kerajinan dan mengembangkan usaha tersebut, serta berupaya meningkatkan kehidupan pelaku bisnisnya, yang sebagian merupakan kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

    Purnama Wulan Sari mengatakan bahwa Dekranasda Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mengembangkan produk kerajinan, meningkatkan kehidupan pelaku usaha kerajinan, memfasilitasi pertukaran dan penyebaran informasi tentang pengembangan kerajinan Nasional, dan merangsang pertumbuhan UMKM di Provinsi Lampung.

    “Organisasi ini adalah organisasi yang tidak mencari keuntungan, dan bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi UMKM provinsi Lampung, saya berharap Dekranasda dapat mendukung pembangunan di Provinsi Lampung yang sesuai Visi dan misi Bapak Gubernur Lampung, Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” ucapnya.

    Melalui terbentuknya kepengurusan Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari mendorong agar produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM di Provinsi Lampung dapat bersaing dalam pemasarannya

    “Kedepan saya berharap, nantinya produk yang dihasilkan dapat bersaing baik di kancah nasional maupun Internasional,” lanjutnya. Selain itu, Dekranasda juga berupaya mengembangkan dan meningkatkan SDM pengrajin, sehingga potensi usaha kerajinan dapat menjadi peluang merebut pasar Nasional dan Internasional.

    Pembinaan juga dilakukan untuk pengembangan usaha pengrajin di Provinsi Lampung dan membangun kerjasama dengan Dinas dan Instansi terkait. Purnama Wulan Sari berharap dengan terbentuknya kepengurusan Dekranasda Provinsi Lampung akan menjadi motor penggerak bagi UMKM di Provinsi Lampung untuk lebih meningkatkan kualitas produk.

    “Saya berharap, provinsi Lampung ini menjadi contoh bagi Dekranasda lainnya,” harapnya. Purnama Wulan Sari mendorong UMKM untuk terus mengikuti perkembangan teknologi sebagai sarana dengan lebih meningkatkan pengetahuan dibidang teknologi digital. “Saya meyakini kita akan dapat mengemban tugas, apabila kita bersinergi dan bekerja secara bersama – sama,” tutupnya. (***)

  • Rumah Advokad di Sukarame Diteror Bom Molotov

    Rumah Advokad di Sukarame Diteror Bom Molotov

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Rumah milik seorang advokat Robert Oktavianus Aruan, di Jalan Rafflesia, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame Bandar Lampung, Lampung, diteror bom molotov. Pelempar bom molotov mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Maret 2025 sekira pukul 00.30 dini hari.

    Pelaku yang mengenakan penutup wajah itu melemparkan bom molotov namun tidak terbakar. Botol berisi cairan petalite itu memecahkan kaca jendela rumah, dan pecah diruang tamu. Pelaku datang menggunakan sepeda motor itu terlihat dari CCTV.

    Kapolsek Sukarame Kompol Rohmawan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa pelemparan bom molotov itu. “Benar, itu video peristiwa yang terjadi pukul 00.37 WIB. Dugaan sementara rumah milik korban bernama Robert Oktavianus Aruan seorang pengacara dilempar benda yang diduga sebagai bom molotov,” katanya.

    Rohmawan mengatakan pihak sudah mendatangi lokasi kejadian. “Tadi kami sudah mendatangi lokasi kejadian, kami sudah melakukan olah TKP awal. Meminta keterangan korban serta mengambil rekaman CCTV, saat ini masih kami lakukan penyelidikan,” katanya.

    Polisi sudah mengamankan barang bukti. Salah satunya pecahan botol yang dilempar pelaku. “Selain CCTV, kami amankan juga pecahan-pecahan botol itu. Kami jadikan barang bukti,” ujarnya.

    Kepada wartawan Robert Oktavianus Aruan engatakan saat kejadian dirinya sedang tertidur. Dia dibangunkan oleh sepupunya yang tinggal bersamanya, dan menyebutkan bahwa ada orang tak dikenal melemparkan Bom molotov ke rumahnya.

    Robert kemudian bangun dan segera keluar. Dan diluar melihat beberapa tetangganya sudah berkumpul karena sama sama mendengar bunyi keras. Dan saat di cek terdapat Botol yang memiliki sumbu pecah berantakan, dan kaca rumahnya juga pecah berantakan. Aroma bensin pertalite sangat menyengat.

    “Saya cukup kaget karena posisi sedang tertidur, kaca rumah saya pecah berantakan dan terdapat pecahan botol yang memiliki sumbu dengan aroma pertalite yang menyengat. Terlihat dalam rekaman CCTV pelaku bertindak sendirian pada pukul 00.37 WIB menggunakan motor dan menutup wajahnya dengan masker, sesaat ia berhenti dan melemparkan sesuatu kerumah saya,  untungnya bom molotov tersebut tidak terbakar,” ujarnya.

    Menurutnya jika tindakan pelaku ini untuk memberikan teror terkait profesinya sebagai Advokat, maka dirinya tidak pernah gentar, dan tetap profesional dalam menjalankan tugasnya. Dan berharap agar pelaku segera tertangkap, karena saat kasus ini memicu keresahan di wilayah tempat tinggalnya. (Red)